Dokumen tersebut membahas tentang penyelenggaraan pemilu presiden di Indonesia pada tahun 2009, mencakup aspek hukum, lembaga penyelenggara, proses kampanye, dan tahapan pelaksanaannya."
Dokumen tersebut membahas tentang pengertian, dasar hukum, pelaksana, materi, metode, dan larangan kampanye pemilu menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu serta sanksi pidananya.
Pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Dengan kata lain, pemilu merupakan sarana bagi rakyat untuk menjalankan kedaulatan dan merupakan lembaga demokrasi.
Dokumen tersebut membahas tentang pemahaman isu-isu krusial dan strategis dalam Pilgub dan Pilbup tahun 2018, meliputi sejarah sistem pemilihan kepala daerah di Indonesia, standar ideal pemilu, potret pemilu pilkada, dan berbagai permasalahan yang mungkin muncul dalam pelaksanaan pemilu pilkada."
Peran masyarakat dalam pemantauan pemilu 2019Ahsanul Minan
油
Pemilu 2019 merupakan pemilu pertama yang dilaksanakan secara setengah serentak yang mencakup pileg dan pilpres. pemilu serentak penuh akan dimulai tahun 2024
Dokumen tersebut membahas tentang pengertian, dasar hukum, pelaksana, materi, metode, dan larangan kampanye pemilu menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu serta sanksi pidananya.
Pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Dengan kata lain, pemilu merupakan sarana bagi rakyat untuk menjalankan kedaulatan dan merupakan lembaga demokrasi.
Dokumen tersebut membahas tentang pemahaman isu-isu krusial dan strategis dalam Pilgub dan Pilbup tahun 2018, meliputi sejarah sistem pemilihan kepala daerah di Indonesia, standar ideal pemilu, potret pemilu pilkada, dan berbagai permasalahan yang mungkin muncul dalam pelaksanaan pemilu pilkada."
Peran masyarakat dalam pemantauan pemilu 2019Ahsanul Minan
油
Pemilu 2019 merupakan pemilu pertama yang dilaksanakan secara setengah serentak yang mencakup pileg dan pilpres. pemilu serentak penuh akan dimulai tahun 2024
Peraturan Terbaru Pemeriksaan Pajak - Apa Dampaknya bagi Wajib Pajak?EnforceA Real Solution
油
PMK Terbaru Pemeriksaan Pajak : Apa yang berubah & dampaknya bagi Wajib Pajak?
Pada tanggal 14 Februari 2025 lalu, telah terbit Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru, yakni PMK Nomor 15 Tahun 2025 (PMK 15/2025) tentang Pemeriksaan Pajak. PMK 15/2025 ini merupakan hasil penyesuaian ketentuan pemeriksaan pajak yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan. PMK ini juga diterbitkan untuk mengganti regulasi mengenai pemeriksaan pajak sebelumnya, yang tersebar dalam beberapa peraturan lain, yaitu PMK 17/2013 s.t.d.t.d PMK 184/2015, PMK Nomor 256/2014 dan Pasal 105 PMK 18/2021.
Mengingat bahwa pemeriksaan pajak adalah hal yang dapat terjadi kepada Wajib Pajak sebagai bentuk pengawasan pemenuhan kewajiban perpajakan, maka penting bagi kita untuk mempelajari dan memahami apa saja yang diatur dalam PMK 15/2025 ini. enforceA mengajak Anda untuk mengikuti webinar dengan judul PMK Terbaru Pemeriksaan Pajak: Apa yang Berubah & Dampaknya bagi Wajib Pajak? bersama narasumber yang kompeten.
Pembicara
I Wayan Sudiarta, S.E., M.M., C.W.M., B.K.P. Managing Partner enforceA
Dewi Wiwiek Hartini Senior Manager enforceA
Moderator
Widya Astuti Assistant Tax Manager enforceA
Konsep Keadilan dalam Filsafat Politik: Perspektif John Rawls dan Aplikasinya...gembeldarurat01
油
Teori keadilan yang dikembangkan oleh John Rawls, yang berfokus pada prinsip kebebasan dasar yang setara dan prinsip perbedaan, memberikan fondasi yang sangat relevan dalam merancang masyarakat yang lebih adil, terutama dalam konteks demokrasi modern. Rawls mengajukan ide bahwa keadilan dalam masyarakat tidak hanya berkaitan dengan pembagian hak-hak dasar yang setara bagi semua individu, tetapi juga bagaimana mengatur ketidaksetaraan sosial dan ekonomi secara adil. Menurut Rawls, ketidaksetaraan dalam distribusi sumber daya dan kesempatan hanya dapat diterima jika ketimpangan tersebut memberi manfaat yang lebih besar bagi mereka yang paling tidak beruntung, yaitu mereka yang berada pada posisi sosial dan ekonomi yang paling rendah. Hal ini menunjukkan bahwa setiap kebijakan publik yang diambil harus memprioritaskan kesejahteraan dan kepentingan kelompok yang paling terpinggirkan dalam masyarakat.
Prinsip pertama Rawls, yaitu kebebasan dasar yang setara, menekankan bahwa setiap individu dalam masyarakat harus memiliki kebebasan yang setara untuk menentukan kehidupannya sendiri, bebas dari diskriminasi atau penindasan. Kebebasan ini mencakup hak-hak dasar seperti kebebasan berbicara, kebebasan beragama, dan hak untuk memilih dalam sistem politik yang demokratis. Dalam konteks ini, teori Rawls sangat menekankan pentingnya jaminan negara untuk melindungi kebebasan dasar setiap individu, yang dianggap sebagai hak asasi yang tidak bisa dikompromikan. Kebebasan ini harus dijaga dan dilindungi dalam kerangka hukum, agar setiap orang, tanpa memandang status sosial atau latar belakangnya, dapat menikmati hak-hak mereka secara setara. Selain itu, prinsip kebebasan dasar ini juga menjamin martabat setiap individu, mengakui mereka sebagai entitas yang memiliki nilai yang setara dalam masyarakat, serta memastikan bahwa mereka tidak diperlakukan lebih rendah dari orang lain.
Prinsip kedua, yaitu prinsip perbedaan, mengharuskan bahwa ketidaksetaraan dalam masyarakat, baik dari segi sosial maupun ekonomi, hanya bisa diterima jika ketidaksetaraan tersebut memberikan manfaat yang lebih besar bagi mereka yang paling tidak beruntung. Hal ini memperlihatkan bahwa Rawls tidak sepenuhnya menolak ketidaksetaraan, tetapi ia memberikan syarat ketat bagi ketidaksetaraan tersebut untuk dapat diterima. Ketidaksetaraan yang ada haruslah digunakan untuk memperbaiki kondisi mereka yang berada pada posisi paling bawah, seperti orang miskin dan kelompok yang terpinggirkan. Oleh karena itu, penerapan prinsip ini dalam kebijakan publik sangat penting untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil, di mana keuntungan dari ketidaksetaraan dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka yang paling kurang beruntung. Prinsip perbedaan ini, dengan kata lain, mendorong pengembangan kebijakan redistribusi yang lebih adil, seperti pajak progresif dan program kesejahteraan sosial yang dapat mengurangi jurang ketimpangan antara yang kaya dan yang miskin.
Dalam konteks demokrasi modern,
Konsep Keadilan dalam Filsafat Politik: Perspektif John Rawls dan Aplikasinya...gembeldarurat01
油
PENGAWASAN KAMPANYA,BEBERAPA ISUNYA.pptx
1. BEBERAPA ISSU PENTING
KAMPANYE DAN
PENGAWASAN KAMPANYE
PEMILIHAN SERENTAK
TAHUN 2024
Muhammad
Ketua Bawaslu 2012-2017
Ketua DKPP 2020-2022
Pengantar Diskusi Rakor PP Bawaslu
Sumatera Utara
22 September 2024
3. KEUNIKAN/KEKUATAN
LEMBAGA BAWASLU
MENGAWASI (BERSAMA PUBLIK)
MENANGANI PELANGGARAN
(ADMINISTRASI, ETIK DAN PIDANA)
MENYELESAIKAN SENGKETA PROSES
MEREKOMENDAS DUGAAN
PELANGGARAN LAINNYA TERKAIT
PEMILU/PEMILIHAN. (NETRALITAS ASN,
TNI DAN POLRI).
4. AWAS!!!
SEMAKIN TINGGI /KUAT
KEWENANGAN BAWASLU
DAN JAJARANNYA, MAKA
SEMAKIN TINGGI POTENSI
DIADUKAN KE PENEGAK
HUKUM DAN DKPP.
5. Mengapa harus ada lembaga
pengawas pemilu?
1.Kebutuhan obyektif;
1. KPU
2. Peserta Pemilu
3. Rakyat
a fair competition need a fair rule and
enforcement.
2. Peran strategis lembaga pengawas
1. Pengawal demokrasi (memberikan implikasi
terhadap behavior kelembagaan)
2. Memastikan pemilu on the right track dan
sumber daya (resources) yang digunakan tidak
sia-sia
6. Apa implikasinya bila lembaga
pengawasan tidak bekerja dengan baik?
Terhadap pemilu
Menghasilkan konflik kekerasan (from election to
violance)
Hilangnya kepercayaan rakyat
Terhadap demokrasi;
Terjadi arus balik : dari demokrasi menuju tirani baru
Apatisme terhadap demokrasi (ada kecenderungan melihat
masa lalu, meskipun otoritaian, lebih baik)
Terhadap masa depan bangsa (karena hasil yang tidak
maksimal dari pemilu);
Lemahnya kapasitas kepemimpinan yang dihasilkan
Legitimasi politiknya dipertanyakan
Melemahnya orientasi pemimpin pada pembangunan
negara hukum yg demokratis
7. Apa yang harus dilakukan agar pengawasan menjadi
kekuatan kontrol yang efektif terhadap prilaku yang menodai
pemilu.
Membangun kesadaran Kelembagaan
Organisasi (membangun koloni bukan soliter)
buka baju (mengesampingkan peran yang yang tidak
mendukung kerja-kerja pengawasan)
Apa yang membuat anda bangga (proud) menjadi anggota pengawas pemilu?
Tidak semua orang bisa menjadi anggota pengawas pemilu
karena bekerja di sebuah lembaga yang unik.
Bekerja sebagai pengawas pemilu sama dengan bekerja untuk
demokrasi.
Bekerja untuk demokrasi sama dengan bekerja dengan masa
depan bangsa
8. Syarat Regulasi yang baik
1. Semua aspek diatur secara lengkap
(tanpa kekosongan hukum).
2. Semua ketentuan konsisten satu dengan
yang lain (tidak saling bertentangan).
3. Semua ketentuan dirumuskan secara
jelas dengan tunggal arti (tidak multi
tafsir).
4. Semua ketentuan dapat dilaksanakan.
11. Pengawas Kampanye Pemilihan
SMART
1. Pahami/kuasai semua dan setiap regulasi terkait kampanye
pemilu. (mencermati dokumen regulasi dengan menyiapkan 3
warna stabilo).
2. Pahami/kuasai cara kerja/SOP pengawasan kampanye termasuk
menguasai juklak/juknis/edaran dan/atau arahan Pimpinan secara
berjenjang.
3. Temu-Kenali dengan tepat dan cermat subyek, obyek,
lingkungan/stakeholdres yang terlibat dalam kampanye.
4. Quick-respons atas setiap laporan dan temuan pelanggaran
kampanye.
5. Prioritaskan pengawasan aktif (temuan) daripada pengawasan
pasif (laporan).
6. Pahami/kuasai instrument/alat kerja dalam pengawasan
kampanye.
12. Regulasi Wajib tentang Kampanye
Pemilihan
UU 7/2017 ttg Pemilu (spesifik ttg Kampanye Pemilu)
PKPU no 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan
Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta
Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.
PKPU tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,
Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Perbawaslu tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Gubernur
dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan
Wakil Walikota.
Peraturan DKPP no 2 tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman
Perilaku Penyelenggara Pemilu. (etika: individual dan sosial
dalam sebuah Lembaga sangat diperlukan).
Peraturan Per UU an dan Peraturan Pemerintah terkait yang
relevan.
13. Sejumlah Issue Penting
Kampanye Pemilihan 2024
1. Debat Publik
2. Jumlah bahan kampanye
3. Iklan media massa
4. Nilai konversi bahan kampanye
5. Metode kampanye rapat umum
6. Jumlah akun media
7. Sistem informasi.
14. SEJUMLAH REGULASI KAMPANYE
(UU 7 2017 tentang Pemilu)
UU 7 tahun 2017 tentang Pemilu
(pasal 267 (1): Kampanye Pemilu
merupakan bagian dari Pendidikan
politik Masyarakat dan
dilaksanakan secara
bertanggungjawab).
15. SEJUMLAH REGULASI KAMPANYE
kampanye pemilu dapat dilakukan melalui
pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka,
penyebaran bahan kampanye pemilu kepada
umum, pemasangan alat peraga di tempat umum,
media social, iklan media cetak, media massa
elektronik, dan internet, rapat umum, debat
pasangan calon tentang materi kampanye paslon,
kegiatan lain yang tidak melanggar larangan
kampanye pemilu dan ketentuan peraturan perUU-
an.
16. SEJUMLAH REGULASI KAMPANYE (Putusan
MK no 65/PUU-XXI/2023
1. pasal 280 (1) huruf h UU 7/2017 tentang
Pemilu selengkapnya berbunyi:
menggunakan fasilitas pemerintah,
tempat ibadah, dan tempat Pendidikan,
kecuali untuk fasilitas pemerintah dan
tempat Pendidikan sepanjang
mendapat izin dari penanggungjawab
tempat dimaksud dan hadir tanpa
atribut kampanye pemilu.
17. SEJUMLAH REGULASI KAMPANYE
1. Kampanye Pemilu adalah kegiatan peserta
pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh
peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih
dengan menawarkan visi, misi, program
dan/atau citra diri peserta pemilu.
2. kampanye pemilu merupakan wujud dari
Pendidikan politik Masyarakat yang
dilaksanakan secara bertanggungjawab. (2)
Pendidikan politik sebagaimana dimaksud pada
ayat (1), dimaksudkan untuk meningkatkan
partisipasi pemilih dalam pemilu.
18. SEJUMLAH REGULASI KAMPANYE (Peraturan KPU no
15/2023 tentang Kampanye Pemilu)
materi kampanye pemilu harus: menjunjung
tinggi pelaksanaan Pancasila dan UUD
1945; Menjaga & meningkatkan moralitas
dan nilai agama serta jati diri bangsa;
meningkatkan kesadaran hukum;
memberikan informasi yg benar, seimbang
dan bertanggungjawab sebagai bagian dari
Pendidikan politik; menghormati perbedaan
suku, agama, ras dan antargolongan dalam
Masyarakat.
19. SEJUMLAH REGULASI KAMPANYE (Peraturan
KPU no 15/2023 tentang Kampanye Pemilu)
materi kampanye pemilu disampaikan dengan ketentuan:
(a) menggunakan Bahasa Indonesia dan/atau Bahasa
daerah dengan kalimat yang sopan, santun, patut dan
pantas disampaikan, diucapkan, dan/atau ditampilkan
kepada umum. (b). Tidak mengganggu ketertiban umum.
(c). Memberikan informasi yang bermanfaat dan
mencerdaskan Masyarakat. (d). Tidak menyerang pribadi,
kelompok, golongan, atau pasangan calon lain. (e) tidak
bersifat provokatif. (f)menjalin komunikasi politik yang sehat
antara peserta pemilu dengan Masyarakat sebagai bagian
dari membangun budaya politik Indonesia yang demokratis
dan bermartabat.
20. SEJUMLAH REGULASI KAMPANYE (Peraturan KPU no
20/2023 tentang Perubahan PKPU15/2023 tentang
Kampanye Pemilu)
pelaksana kampanye pemilu, peserta dan team kampanye
pemilu dilarang: (a) mempersoalkan dasar negara
Pancasila, Pembukaan UUD 1945, dan bentuk negara
kesatuan . (b) melakukan kegiatan yg membahayakan
keutuhan negara kesatuan RI. 息 menghina seseorang,
agama, suku, ras, golongan, calon dan/atau peserta pemilu
yang lain. (d) menghasut dan mengadu domba
perseorangan ataupun Masyarakat. (e) mengganggu
ketertiban umum. (f) mengancam untuk melakukan
kekerasan atau menganjurkan penggunaan kekerasan
kepada seseorang, sekelompok anggota Masyarakat,
dan/atau peserta pemilu yg lain.
21. SEJUMLAH REGULASI KAMPANYE (Peraturan KPU no 20/2023
tentang Perubahan PKPU15/2023 tentang Kampanye Pemilu)
merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye
pemilu peserta pemilu.
Kampanye Pemilu di tempat Pendidikan dilaksanakan
pada hari Sabtu dan/atau Hari Minggu.
metode kampanye pemilu di tempat Pendidikan meliputi
pertemuan terbatas dan pertemuan tatap muka.
petugas kampanye pemilu menyampaikan permohonan
izin kegiatan kampanye pemilu keoada
penanggungjawab tempat Pendidikan.
penanggungjawab tempat Pendidikan dalam
memberikan izin kegiatan kampanye pemilu harus
menerapkan prinsip adil, terbuka, & proporsional, serta
tidak berpihak kepada salah satu peserta pemilu.
22. Mohon Atensi
Pengawas Pemilu bukan dan
tidak sama dengan Satpol PP
dalam Pengawasan
Pelaksanaan Kampanye
(Penertiban alat peraga/bahan
Kampanye)
23. Diskusi kasus 1
Setelah dilantik, Panwaslu kecamatan
memilih berkantor di Kantor kecamatan
sekitar wilayah tugasnya. Bagaimana
sepatutnya sikap Panwaslu tersebut?
24. Diskusi kasus 2
Seorang anggota Panwaslu di satu
Kecamatan memiliki pasangan hidup
seorang Tim Sukses Calon Bupati. Sang
pasangan tersebut setiap sore
mengadakan konsolidasi pemenangan di
kediaman mereka. Menurut Saudara,
Bagaimana sepatutnya sikap anggota
Panwaslu tersebut?
25. Diskusi kasus 3
Anggota Panwaslu di satu Kecamatan
memberikan tanda like di media sosialnya
(fb) terhadap visi, misi dan program salah
satu kandidat Bupati/Walikota dalam satu
tahapan Pemilihan Kepala Daerah.
Bagaimana pandangan Saudara?