際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
MANAJEMEN RISIKO
KONTRAK PADA
PERBANKAN SYARIAH
KELOMPOK 2
2
 ANGGOTA
 JANATUL HUSNA (190105020202)
 IRMA SAPUTRI (190105020216)
 HESTI ROSMAIDA (190105020237)
 M. IQBAL FATURRAHMAN (190105020238)
 KHAIDA ANNISA (190105020172)
 LILI SONIA SEFTY LAU (190105020177)

PENGERTIAN MANAJEMEN RISIKO
PERBANKAN SYARIAH
3
Pengertian
 Manajemen risiko merupakan serangkaian prosedur dan metodologi yang
digunakan untuk mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan
mengendalikan risiko yang timbul dari kegiatan usaha. Pada dasarnya,
manajemen risiko dilakukan melalui proses identifikasi risiko, evaluasi dan
pengukuran risiko dan pengelolaan risiko.
4
1.
DASAR HUKUM MANAJEMEN
RISIKO
5
Badan Sertifikasi Manajemen Risiko atau disingkat BSMR adalah suatu badan
sertifikasi yang berdiri dan diresmikan pertama kalinya pada tanggal 8 Agustus
2005 sebagai tindak lanjut dari Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/25/PBI/2005
tentang Sertifikasi Manajemen Risiko Bagi Pengurus dan Pejabat Bank Umum.
Badan Sertifikasi Manajemen Risiko (BSMR) bertugas untuk menyelenggarakan
sertifikasimanajemen risiko yang mengacu pada international best practices,
menerbitkan sertifikat manajemen risiko, mencabut sertifikat apabila pemegang
sertifikat terbukti bersalah melakukan pelanggaran di bidang perbankan
berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau pelanggaran
kode etik profesi, serta melaporkan kegiatan yang berhubungan dengan sertifikasi
secara berkala kepada Bank Indonesia
DASAR HUKUM MANAJEMEN RISIKO
6
2.
TUJUAN MANAJEMEN RISIKO
PERBANKAN SYARIAH
TUJUAN MANAJEMEN RISIKO
8
 tujuan dari manajemen risiko adalah meminilisir kerugian dan meningkatkan
kesempatan ataupun peluang.
 Bila akan terjadinya kerugian, maka manajemen risiko dapat memotong
mata rantai kejadian kerugian tersebut, sehingga efek dominonya tidak akan
terjadi. Pada dasarnya manajemen risiko bersifat pencegahan terhadap
terjadinya kerugian maupun accident
 Proses manajemen risiko Ini merupakan salah satu langkah yang dapat
dilakukan untuk terciptanya perbaikan berkelanjutan (continuous
improvement).
3.
PRINSIP-PRINSIP MANAJEMEN
RISIKO KONTRAK PERBANKAN
SYARIAH
PRINSIP - PRINSIP
 Prinsip-prinsip tersebut adalah:
 1. Transparansi.
 2. Pengukuran yang Akurat.
 3. Informasi Berkualitas yang Tepat Waktu.
 4. Diversifikasi Sistem Manajemen Risiko yang baik menempatkan konsep
diversifikasi sebagai sesuatu yang penting untuk dicermati.
 5. Independensi Berdasarkan prinsip independensi, keberadaan suatu kelompok
Manajemen Risiko yang independen makin dianggap sebagai suatu keharusan.
 6. Pola Keputusan yang Disiplin.
 7. Kebijakan Prinsip ini mensyaratkan bahwa tujuan dan strategi Manajemen Risiko
suatu perusahaan harus dirumuskan dalam sebuah Policy, Manual & Procedure
yang jelas.
10
4.
PERMASALAHAN MANAJEMEN
RISIKO PADA KONTRAK KEUANGAN
PERBANKAN SYARIAH
PERMASALAHAN
 Survei yang dilakukan Islamic Development Bank (2001) terhadap 17 lembaga
keuangan syariah dari 10 negara mengimplikasikan, risiko-risiko unik yang harus
dihadapi bank syariah lebih serius mengancam kelangsungan usaha bank syariah
dibandingkan dengan risiko yang dihadapi bank konvesional.
 survei tersebut menyatakan, model pembiayaaan bagi hasil, seperti
diminishingmusyarakah, musyarakah, mudharabah, dan model jual-beli, seperti
salam dan istishna, lebih berisiko ketimbang murabahah dan ijarah.(Rahmani,
2010).
12
5.
STRATEGI PENGUATAN MANAJEMEN
RISIKO KONTRAK PADA PERBANKAN
SYARIAH
STRATEGI PENGUATAN
 Manajemen risiko mengenal proses dan strategi modern dengan mengadopsi
berbagai alat analisa risiko. Elemen terpenting dari manajemen risiko adalah
memahami konsep timbal balik antara risiko dengan tingkat return.
 Manajemen risiko yang komprehensif harus mencakup tiga komponen, yakni;
 1. Membangun Lingkungan Manajemen Risiko yang tepat serta kebijakan dan
prosedur yang sehat.
 2. Menciptakan Pengukuran, Mitigasi, dan Monitoring yang tepat.
 3. Kontrol Internal yang cukup.
14
6.
RISIKO PEMBIAYAAN PADA KONTRAK
PERBANKAN SYARIAH
RISIKO PEMBIAYAAN
1. Risiko Pembiayaan pada Kontrak Musyarakah
 Di mana kedua belah pihak, bank dan nasabah, sama-sama memberikan
modalnya untuk diinvestasikan dalam sebuah proyek investasi yang dianggap
menguntungkan. Kontrak musyarakah sebenarnya terbagi lagi ke dalam beberapa
jenis. Namun, yang paling sering dan paling lazim digunakan adalah bentuk
musyarakah dimana kedua belah pihak sama-sama memberikan modalnya.
 Kedua belah pihak dapat saling menyepakati besarnya porsi bagi hasil yang akan
diterima. Jika terjadi kerugian, maka setiap pihak menanggung kerugian sesuai
dengan porsi modal yang dimiliki.
16
RISIKO PEMBIAYAAN
2. Risiko Pembiayaan pada Kontrak Mudharabah
 Yang mana merupakan jenis khusus dari kontrak musyarakah. Ada tiga karakter
inti yang membedakan kontrak mudharabah dengan musyarakah yaitu:
 Kontrak mudharabah merupakan perjanjian antara dua pihak dimana pihak pertama
(bank syariah) menyediakan seluruh modal dan pihak lainnya berperan sebagai
pengelola modal tersebut untuk dikelola dalam kegiatan usaha yang
menguntungkan.
 Jika kegiatan usaha yang menjadi objek kontrak mudharabah mengalami kerugian,
seluruh kerugian ditanggung oleh pihak yang menyediakan modal.
 Pembiayaan dengan menggunakan kontrak mudharabah memiliki perbedaan yang
sangat mendasar dengan pembiayaan berbasis musyarakah. Bank syariah menjadi
penyedia modal sepenuhnya dan sama sekali tidak memiliki hak untuk turut serta
dalam pengelolaan kegiatan usaha
17
RISIKO PEMBIAYAAN
3. Risiko Pembiayaan pada Kontrak Istishna dan Salam.
 Akad istishna adalah akad jual beli dimana terjadi transaksi berupa pemesanan
kepada pihak produsen untuk membuatkan suatu barang dengan kriteria yang
diinginkan pemesan dengan harga yang disepakati bersama dan pembayaran
dapat dilakukan secara tangguh sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.
 Akad salam memiliki sedikit perbedaan, dalam akad salam, terdapat jual beli
dengan menentukan spesifikasi pesanan ketika akad dan harganya dibayar penuh
dimuka. Pihak bank bertindak sebagai pembeli dan pihak nasabah bertindak
sebagai penjual.
18
RISIKO PEMBIAYAAN
Risiko pembiayaan yang mungkin timbul atas kontrak Istishna maupun salam antara
lain:
 Terdapat risiko dari sisi produsen (supplier) di mana produsen tidak memenuhi
kualitas maupun waktu pengiriman yang telah disepakati.
 Risiko gagal bayar pembeli.
 Pembatalan kontrak dari sisi supplier maupun nasabah.
Risiko pada Kontrak Salam, Dikarenakan bentuk kontraknya yang merupakan kontrak
jual-beli maka risiko yang dihadapi dalam kontrak ini antara lain adalah:
 Non-deliverable risk atau risiko gagal serah-terima.
 Price-drop risk atau risiko harga dimana harga barang jatuh secara tiba-tiba
19
RISIKO PEMBIAYAAN
4. Risiko Pembiayaan pada Kontrak Ijarah
Akad ini pada dasarnya serupa dengan sewa-menyewa (leasing), dengan ketentuan
selama masa penyewaan barang yang disewakan adalah milik pihak yang
menyewakan.
Risiko pembiayaan yang mungkin timbul atas kontrak ijarah antara lain:
 Apabila asset yang disewakan adalah milik bank, terdapat risiko dimana asset
ijarah menjadi tidak produktif karena tidak adanya nasabah, sehingga hanya
menciptakan beban bagi bank.
 Terdapat risiko rusaknya barang oleh nasabah di luar pemakaian normal.
20
7.
RISIKO OPERASIONAL PADA
KONTRAK PERBANKAN SYARIAH
RISIKO OPERASIONAL
Operasional risk adalah risiko terjadinya kerugian bagi lembaga keuangan oleh
ketidakcukupan atau kegagalan proses didalam manajemen lembaga tersebut, sumber
daya manusia dan sistem.
Risiko operasional ini setidaknya mampu merusak profitabilitas dan nilai permodalan
(saham), bahkan jumlah nilai kerugiannya pun bisa menyamai kerugian akibat risiko
kredit dan risiko pasar.
Lembaga keuangan harus menyertakan ke dalam tanggung jawabnya sebagai
lembaga yang memegang kepercayaan menyimpan dana ( fiduciary responsibilities ),
hal-hal yang mungkin menjadi penyebab timbulnya kerugian yang diakibatkan oleh
ketidak patuhan kepada syariah dan kegagalan usaha.
22
8.
MANAJEMEN RISIKO PADA KONTRAK
PROFIT AND LOSS SHARING ( PLS )
MANAJEMEN RISIKO PADA (PLS)
PLS adalah salah satu prinsip dasar dari pembiayaan Islam dan bisa diwujudkan dalam
sejumlah format tergantung pada tipe kontrak kerjasamanya. Format yang paling umum
adalah di mana bank menyediakan dana sementara pengusaha menyediakan waktu
dan usaha. Pada akhir dari periode yang disepakati, bila ada keuntungan maka dibagi
dengan proporsi yang sudah disepakati. Sebaliknya jika terdapat kerugian maka
umumnya bank lah yang menanggung semua beban, kecuali jika terjadi
mismanajemen dan kelalaian yang dilakukan oleh pihak pengusaha.
Kontrak kerjasama dengan pola Profit and Loss Sharing mempengaruhi bank dalam
banyak hal pada neraca keuangannya.
Rasio pembagian keuntungan dapat ditentukan pada saat perjanjian dan jika rasio
berbagi rugi tidak disebutkan maka kerugian akan secara otomatis dibagi berdasarkan
proporsi modal yang disertakan.
24
Thanks!
Any questions?
25

More Related Content

What's hot (20)

manajemen risiko operasional (1)
manajemen risiko operasional (1)manajemen risiko operasional (1)
manajemen risiko operasional (1)
Syafril Djaelani,SE, MM
Akad musyarakah akuntansi keuangan syariah
Akad musyarakah akuntansi keuangan syariahAkad musyarakah akuntansi keuangan syariah
Akad musyarakah akuntansi keuangan syariah
Edwin Irwanto
Pegadaian
PegadaianPegadaian
Pegadaian
eryeryey
manajemen risiko operasional
manajemen risiko operasionalmanajemen risiko operasional
manajemen risiko operasional
Syafril Djaelani,SE, MM
Manajemen pembiayaan bank syariah
Manajemen pembiayaan bank syariahManajemen pembiayaan bank syariah
Manajemen pembiayaan bank syariah
KSEI Iqtishoduna Pekalongan
Kelompok 08 ppt bank syariah
Kelompok 08 ppt bank syariahKelompok 08 ppt bank syariah
Kelompok 08 ppt bank syariah
PT. TERSERAH ANDA
Manajamen Risiko Bank Syariah
Manajamen Risiko Bank SyariahManajamen Risiko Bank Syariah
Manajamen Risiko Bank Syariah
Dwi Wahyu
Manajemen Dana Bank
Manajemen Dana BankManajemen Dana Bank
Manajemen Dana Bank
Ratna Kusuma Wardhany
Transaksi istishna
Transaksi istishnaTransaksi istishna
Transaksi istishna
Hasunah
Manajemen Aktiva & Pasiva
Manajemen Aktiva & PasivaManajemen Aktiva & Pasiva
Manajemen Aktiva & Pasiva
Syafril Djaelani,SE, MM
Sumber Dana dan Alokasi Dana Bank
Sumber Dana dan Alokasi Dana BankSumber Dana dan Alokasi Dana Bank
Sumber Dana dan Alokasi Dana Bank
Afdal Adam
Analisis laporan keuangan bank syariah
Analisis laporan keuangan bank syariahAnalisis laporan keuangan bank syariah
Analisis laporan keuangan bank syariah
Imba Alfiani
Produk Perbankan Syariah
Produk Perbankan SyariahProduk Perbankan Syariah
Produk Perbankan Syariah
Phuji Maisaroh
Manajemen keuangan syariah
Manajemen keuangan syariahManajemen keuangan syariah
Manajemen keuangan syariah
Ridwan Munir
Tugas Perbankan Syariah Bab 1-7
Tugas Perbankan Syariah Bab 1-7Tugas Perbankan Syariah Bab 1-7
Tugas Perbankan Syariah Bab 1-7
afriyani_dwi
Analisis Rasio Keuangan Bank
Analisis Rasio Keuangan BankAnalisis Rasio Keuangan Bank
Analisis Rasio Keuangan Bank
Trisnadi Wijaya
PERLAKUAN AKUNTANSI DALAM PEMBIAYAAN MURABAHAH DI BANK MUAMALAT
PERLAKUAN AKUNTANSI DALAM PEMBIAYAAN MURABAHAH DI BANK MUAMALATPERLAKUAN AKUNTANSI DALAM PEMBIAYAAN MURABAHAH DI BANK MUAMALAT
PERLAKUAN AKUNTANSI DALAM PEMBIAYAAN MURABAHAH DI BANK MUAMALAT
Uofa_Unsada
Pegadaian
PegadaianPegadaian
Pegadaian
Cut Endang Kurniasih
PERBEDAAN RIBA DENGAN BUNGA
PERBEDAAN RIBA DENGAN BUNGAPERBEDAAN RIBA DENGAN BUNGA
PERBEDAAN RIBA DENGAN BUNGA
Heny Larasatii
Akad musyarakah akuntansi keuangan syariah
Akad musyarakah akuntansi keuangan syariahAkad musyarakah akuntansi keuangan syariah
Akad musyarakah akuntansi keuangan syariah
Edwin Irwanto
Pegadaian
PegadaianPegadaian
Pegadaian
eryeryey
Kelompok 08 ppt bank syariah
Kelompok 08 ppt bank syariahKelompok 08 ppt bank syariah
Kelompok 08 ppt bank syariah
PT. TERSERAH ANDA
Manajamen Risiko Bank Syariah
Manajamen Risiko Bank SyariahManajamen Risiko Bank Syariah
Manajamen Risiko Bank Syariah
Dwi Wahyu
Transaksi istishna
Transaksi istishnaTransaksi istishna
Transaksi istishna
Hasunah
Sumber Dana dan Alokasi Dana Bank
Sumber Dana dan Alokasi Dana BankSumber Dana dan Alokasi Dana Bank
Sumber Dana dan Alokasi Dana Bank
Afdal Adam
Analisis laporan keuangan bank syariah
Analisis laporan keuangan bank syariahAnalisis laporan keuangan bank syariah
Analisis laporan keuangan bank syariah
Imba Alfiani
Produk Perbankan Syariah
Produk Perbankan SyariahProduk Perbankan Syariah
Produk Perbankan Syariah
Phuji Maisaroh
Manajemen keuangan syariah
Manajemen keuangan syariahManajemen keuangan syariah
Manajemen keuangan syariah
Ridwan Munir
Tugas Perbankan Syariah Bab 1-7
Tugas Perbankan Syariah Bab 1-7Tugas Perbankan Syariah Bab 1-7
Tugas Perbankan Syariah Bab 1-7
afriyani_dwi
Analisis Rasio Keuangan Bank
Analisis Rasio Keuangan BankAnalisis Rasio Keuangan Bank
Analisis Rasio Keuangan Bank
Trisnadi Wijaya
PERLAKUAN AKUNTANSI DALAM PEMBIAYAAN MURABAHAH DI BANK MUAMALAT
PERLAKUAN AKUNTANSI DALAM PEMBIAYAAN MURABAHAH DI BANK MUAMALATPERLAKUAN AKUNTANSI DALAM PEMBIAYAAN MURABAHAH DI BANK MUAMALAT
PERLAKUAN AKUNTANSI DALAM PEMBIAYAAN MURABAHAH DI BANK MUAMALAT
Uofa_Unsada
PERBEDAAN RIBA DENGAN BUNGA
PERBEDAAN RIBA DENGAN BUNGAPERBEDAAN RIBA DENGAN BUNGA
PERBEDAAN RIBA DENGAN BUNGA
Heny Larasatii

Similar to Manajemen Risiko Kontrak Perbankan Syariah (20)

Manajemen pembiayaan bank syariah untuk memenuhi tugas.pptx
Manajemen pembiayaan bank syariah untuk memenuhi tugas.pptxManajemen pembiayaan bank syariah untuk memenuhi tugas.pptx
Manajemen pembiayaan bank syariah untuk memenuhi tugas.pptx
DwiYasin
Kel1_ManajemenBank bbdhdhdhshdhddhhdhsshsh
Kel1_ManajemenBank bbdhdhdhshdhddhhdhsshshKel1_ManajemenBank bbdhdhdhshdhddhhdhsshsh
Kel1_ManajemenBank bbdhdhdhshdhddhhdhsshsh
AkhmadLazwarIrhami
Manajemen pembiayaan bank syariah[1].pptx
Manajemen pembiayaan bank syariah[1].pptxManajemen pembiayaan bank syariah[1].pptx
Manajemen pembiayaan bank syariah[1].pptx
DwiYasin
Ahmad Muqorobin
Ahmad Muqorobin Ahmad Muqorobin
Ahmad Muqorobin
idmac2015
Paper manajemen risiko syariah
Paper  manajemen risiko syariahPaper  manajemen risiko syariah
Paper manajemen risiko syariah
apryani rahmawati
Perbankan syariah
Perbankan syariahPerbankan syariah
Perbankan syariah
Qiqi Aw
Bab 10 manajemen risiko
Bab 10 manajemen risikoBab 10 manajemen risiko
Bab 10 manajemen risiko
elfiraeviana
manajemen risiko pd kontrak bank syariah
manajemen risiko pd kontrak bank syariahmanajemen risiko pd kontrak bank syariah
manajemen risiko pd kontrak bank syariah
Syafril Djaelani,SE, MM
Perbandingan manajemen risiko konvensional dengan islam1
Perbandingan manajemen risiko konvensional dengan islam1Perbandingan manajemen risiko konvensional dengan islam1
Perbandingan manajemen risiko konvensional dengan islam1
Achmad Boys Awaluddin Rifai
DDD
DDDDDD
DDD
Nur Qodri
Soal dan jawaban uas bank dan lembaga keuangan
Soal dan jawaban uas bank dan lembaga keuanganSoal dan jawaban uas bank dan lembaga keuangan
Soal dan jawaban uas bank dan lembaga keuangan
M Nasution
Regulasi Dan Pengawasan Perbankan Syariah
Regulasi Dan Pengawasan Perbankan Syariah Regulasi Dan Pengawasan Perbankan Syariah
Regulasi Dan Pengawasan Perbankan Syariah
Izzuddin Abdul Manaf
Sistem pembiayaan keuangan syariah
Sistem pembiayaan keuangan syariahSistem pembiayaan keuangan syariah
Sistem pembiayaan keuangan syariah
Akadusyifa .
Makalah Analisis Risiko Perbankan
Makalah Analisis Risiko PerbankanMakalah Analisis Risiko Perbankan
Makalah Analisis Risiko Perbankan
Ismi Islamia
Naskah publikasi
Naskah publikasiNaskah publikasi
Naskah publikasi
Novi Rizkayanti
Risiko merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan manusia
Risiko merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan manusiaRisiko merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan manusia
Risiko merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan manusia
Ahnaf Ma'ruf Mahendra
Manajemen Bank Umum
Manajemen Bank UmumManajemen Bank Umum
Manajemen Bank Umum
Ratna Ayu Wulandari
Makalah perbankan syariah
Makalah perbankan syariahMakalah perbankan syariah
Makalah perbankan syariah
Iffa Tabahati
PERBANKAN ISLAM DAN ASURANSI SYARIAH
PERBANKAN ISLAM DAN ASURANSI SYARIAHPERBANKAN ISLAM DAN ASURANSI SYARIAH
PERBANKAN ISLAM DAN ASURANSI SYARIAH
Helda Delicia
Manajemen pembiayaan bank syariah untuk memenuhi tugas.pptx
Manajemen pembiayaan bank syariah untuk memenuhi tugas.pptxManajemen pembiayaan bank syariah untuk memenuhi tugas.pptx
Manajemen pembiayaan bank syariah untuk memenuhi tugas.pptx
DwiYasin
Kel1_ManajemenBank bbdhdhdhshdhddhhdhsshsh
Kel1_ManajemenBank bbdhdhdhshdhddhhdhsshshKel1_ManajemenBank bbdhdhdhshdhddhhdhsshsh
Kel1_ManajemenBank bbdhdhdhshdhddhhdhsshsh
AkhmadLazwarIrhami
Manajemen pembiayaan bank syariah[1].pptx
Manajemen pembiayaan bank syariah[1].pptxManajemen pembiayaan bank syariah[1].pptx
Manajemen pembiayaan bank syariah[1].pptx
DwiYasin
Ahmad Muqorobin
Ahmad Muqorobin Ahmad Muqorobin
Ahmad Muqorobin
idmac2015
Paper manajemen risiko syariah
Paper  manajemen risiko syariahPaper  manajemen risiko syariah
Paper manajemen risiko syariah
apryani rahmawati
Perbankan syariah
Perbankan syariahPerbankan syariah
Perbankan syariah
Qiqi Aw
Bab 10 manajemen risiko
Bab 10 manajemen risikoBab 10 manajemen risiko
Bab 10 manajemen risiko
elfiraeviana
manajemen risiko pd kontrak bank syariah
manajemen risiko pd kontrak bank syariahmanajemen risiko pd kontrak bank syariah
manajemen risiko pd kontrak bank syariah
Syafril Djaelani,SE, MM
Perbandingan manajemen risiko konvensional dengan islam1
Perbandingan manajemen risiko konvensional dengan islam1Perbandingan manajemen risiko konvensional dengan islam1
Perbandingan manajemen risiko konvensional dengan islam1
Achmad Boys Awaluddin Rifai
Soal dan jawaban uas bank dan lembaga keuangan
Soal dan jawaban uas bank dan lembaga keuanganSoal dan jawaban uas bank dan lembaga keuangan
Soal dan jawaban uas bank dan lembaga keuangan
M Nasution
Regulasi Dan Pengawasan Perbankan Syariah
Regulasi Dan Pengawasan Perbankan Syariah Regulasi Dan Pengawasan Perbankan Syariah
Regulasi Dan Pengawasan Perbankan Syariah
Izzuddin Abdul Manaf
Sistem pembiayaan keuangan syariah
Sistem pembiayaan keuangan syariahSistem pembiayaan keuangan syariah
Sistem pembiayaan keuangan syariah
Akadusyifa .
Makalah Analisis Risiko Perbankan
Makalah Analisis Risiko PerbankanMakalah Analisis Risiko Perbankan
Makalah Analisis Risiko Perbankan
Ismi Islamia
Risiko merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan manusia
Risiko merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan manusiaRisiko merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan manusia
Risiko merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan manusia
Ahnaf Ma'ruf Mahendra
Makalah perbankan syariah
Makalah perbankan syariahMakalah perbankan syariah
Makalah perbankan syariah
Iffa Tabahati
PERBANKAN ISLAM DAN ASURANSI SYARIAH
PERBANKAN ISLAM DAN ASURANSI SYARIAHPERBANKAN ISLAM DAN ASURANSI SYARIAH
PERBANKAN ISLAM DAN ASURANSI SYARIAH
Helda Delicia

More from Syafril Djaelani,SE, MM (20)

Manajemen risiko dan tingkat kesehatan bank.ppt
Manajemen risiko dan tingkat kesehatan bank.pptManajemen risiko dan tingkat kesehatan bank.ppt
Manajemen risiko dan tingkat kesehatan bank.ppt
Syafril Djaelani,SE, MM
manajemen risiko kepatuhan
manajemen risiko kepatuhanmanajemen risiko kepatuhan
manajemen risiko kepatuhan
Syafril Djaelani,SE, MM
manajemen risiko kepatuhan
manajemen risiko kepatuhanmanajemen risiko kepatuhan
manajemen risiko kepatuhan
Syafril Djaelani,SE, MM
manajemen risiko kepatuhan beserta pertanyaan dan jawaban
manajemen risiko kepatuhan beserta pertanyaan dan jawabanmanajemen risiko kepatuhan beserta pertanyaan dan jawaban
manajemen risiko kepatuhan beserta pertanyaan dan jawaban
Syafril Djaelani,SE, MM
Manajemen Risiko Kepatuhan
Manajemen Risiko KepatuhanManajemen Risiko Kepatuhan
Manajemen Risiko Kepatuhan
Syafril Djaelani,SE, MM
Manajemen Risiko Bagi Hasil Bank Syariah
Manajemen Risiko Bagi Hasil Bank SyariahManajemen Risiko Bagi Hasil Bank Syariah
Manajemen Risiko Bagi Hasil Bank Syariah
Syafril Djaelani,SE, MM
Manajemen Resiko Operasional Perbankan
Manajemen Resiko Operasional PerbankanManajemen Resiko Operasional Perbankan
Manajemen Resiko Operasional Perbankan
Syafril Djaelani,SE, MM
manajemen resiko bagi hasil
manajemen resiko bagi hasilmanajemen resiko bagi hasil
manajemen resiko bagi hasil
Syafril Djaelani,SE, MM
Manajemen Risiko Kontrak Perbankan Syariah
Manajemen Risiko Kontrak Perbankan SyariahManajemen Risiko Kontrak Perbankan Syariah
Manajemen Risiko Kontrak Perbankan Syariah
Syafril Djaelani,SE, MM
manajemen resiko bagi hasil bank syariah
manajemen resiko bagi hasil bank syariahmanajemen resiko bagi hasil bank syariah
manajemen resiko bagi hasil bank syariah
Syafril Djaelani,SE, MM
manajemen risiko
manajemen risikomanajemen risiko
manajemen risiko
Syafril Djaelani,SE, MM
manajemen risiko operasional
manajemen risiko operasionalmanajemen risiko operasional
manajemen risiko operasional
Syafril Djaelani,SE, MM
manajemen resiko
manajemen resikomanajemen resiko
manajemen resiko
Syafril Djaelani,SE, MM
manajemen risiko operasional
manajemen risiko operasionalmanajemen risiko operasional
manajemen risiko operasional
Syafril Djaelani,SE, MM
manajemen risiko likuiditas
manajemen risiko likuiditasmanajemen risiko likuiditas
manajemen risiko likuiditas
Syafril Djaelani,SE, MM
manajemen risiko operasional
manajemen risiko operasionalmanajemen risiko operasional
manajemen risiko operasional
Syafril Djaelani,SE, MM
manajemen risiko likuiditas (1)
manajemen risiko likuiditas (1)manajemen risiko likuiditas (1)
manajemen risiko likuiditas (1)
Syafril Djaelani,SE, MM
manajemen risiko kredit2
manajemen risiko kredit2manajemen risiko kredit2
manajemen risiko kredit2
Syafril Djaelani,SE, MM
manajemen risiko kredit
manajemen risiko kreditmanajemen risiko kredit
manajemen risiko kredit
Syafril Djaelani,SE, MM
Kesepakatan basel tentang analisis resiko
Kesepakatan basel tentang analisis resikoKesepakatan basel tentang analisis resiko
Kesepakatan basel tentang analisis resiko
Syafril Djaelani,SE, MM
Manajemen risiko dan tingkat kesehatan bank.ppt
Manajemen risiko dan tingkat kesehatan bank.pptManajemen risiko dan tingkat kesehatan bank.ppt
Manajemen risiko dan tingkat kesehatan bank.ppt
Syafril Djaelani,SE, MM
manajemen risiko kepatuhan beserta pertanyaan dan jawaban
manajemen risiko kepatuhan beserta pertanyaan dan jawabanmanajemen risiko kepatuhan beserta pertanyaan dan jawaban
manajemen risiko kepatuhan beserta pertanyaan dan jawaban
Syafril Djaelani,SE, MM
Manajemen Risiko Bagi Hasil Bank Syariah
Manajemen Risiko Bagi Hasil Bank SyariahManajemen Risiko Bagi Hasil Bank Syariah
Manajemen Risiko Bagi Hasil Bank Syariah
Syafril Djaelani,SE, MM
Manajemen Resiko Operasional Perbankan
Manajemen Resiko Operasional PerbankanManajemen Resiko Operasional Perbankan
Manajemen Resiko Operasional Perbankan
Syafril Djaelani,SE, MM
Manajemen Risiko Kontrak Perbankan Syariah
Manajemen Risiko Kontrak Perbankan SyariahManajemen Risiko Kontrak Perbankan Syariah
Manajemen Risiko Kontrak Perbankan Syariah
Syafril Djaelani,SE, MM
manajemen resiko bagi hasil bank syariah
manajemen resiko bagi hasil bank syariahmanajemen resiko bagi hasil bank syariah
manajemen resiko bagi hasil bank syariah
Syafril Djaelani,SE, MM
Kesepakatan basel tentang analisis resiko
Kesepakatan basel tentang analisis resikoKesepakatan basel tentang analisis resiko
Kesepakatan basel tentang analisis resiko
Syafril Djaelani,SE, MM

Manajemen Risiko Kontrak Perbankan Syariah

  • 2. KELOMPOK 2 2 ANGGOTA JANATUL HUSNA (190105020202) IRMA SAPUTRI (190105020216) HESTI ROSMAIDA (190105020237) M. IQBAL FATURRAHMAN (190105020238) KHAIDA ANNISA (190105020172) LILI SONIA SEFTY LAU (190105020177)
  • 4. Pengertian Manajemen risiko merupakan serangkaian prosedur dan metodologi yang digunakan untuk mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan mengendalikan risiko yang timbul dari kegiatan usaha. Pada dasarnya, manajemen risiko dilakukan melalui proses identifikasi risiko, evaluasi dan pengukuran risiko dan pengelolaan risiko. 4
  • 6. Badan Sertifikasi Manajemen Risiko atau disingkat BSMR adalah suatu badan sertifikasi yang berdiri dan diresmikan pertama kalinya pada tanggal 8 Agustus 2005 sebagai tindak lanjut dari Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/25/PBI/2005 tentang Sertifikasi Manajemen Risiko Bagi Pengurus dan Pejabat Bank Umum. Badan Sertifikasi Manajemen Risiko (BSMR) bertugas untuk menyelenggarakan sertifikasimanajemen risiko yang mengacu pada international best practices, menerbitkan sertifikat manajemen risiko, mencabut sertifikat apabila pemegang sertifikat terbukti bersalah melakukan pelanggaran di bidang perbankan berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau pelanggaran kode etik profesi, serta melaporkan kegiatan yang berhubungan dengan sertifikasi secara berkala kepada Bank Indonesia DASAR HUKUM MANAJEMEN RISIKO 6
  • 8. TUJUAN MANAJEMEN RISIKO 8 tujuan dari manajemen risiko adalah meminilisir kerugian dan meningkatkan kesempatan ataupun peluang. Bila akan terjadinya kerugian, maka manajemen risiko dapat memotong mata rantai kejadian kerugian tersebut, sehingga efek dominonya tidak akan terjadi. Pada dasarnya manajemen risiko bersifat pencegahan terhadap terjadinya kerugian maupun accident Proses manajemen risiko Ini merupakan salah satu langkah yang dapat dilakukan untuk terciptanya perbaikan berkelanjutan (continuous improvement).
  • 10. PRINSIP - PRINSIP Prinsip-prinsip tersebut adalah: 1. Transparansi. 2. Pengukuran yang Akurat. 3. Informasi Berkualitas yang Tepat Waktu. 4. Diversifikasi Sistem Manajemen Risiko yang baik menempatkan konsep diversifikasi sebagai sesuatu yang penting untuk dicermati. 5. Independensi Berdasarkan prinsip independensi, keberadaan suatu kelompok Manajemen Risiko yang independen makin dianggap sebagai suatu keharusan. 6. Pola Keputusan yang Disiplin. 7. Kebijakan Prinsip ini mensyaratkan bahwa tujuan dan strategi Manajemen Risiko suatu perusahaan harus dirumuskan dalam sebuah Policy, Manual & Procedure yang jelas. 10
  • 11. 4. PERMASALAHAN MANAJEMEN RISIKO PADA KONTRAK KEUANGAN PERBANKAN SYARIAH
  • 12. PERMASALAHAN Survei yang dilakukan Islamic Development Bank (2001) terhadap 17 lembaga keuangan syariah dari 10 negara mengimplikasikan, risiko-risiko unik yang harus dihadapi bank syariah lebih serius mengancam kelangsungan usaha bank syariah dibandingkan dengan risiko yang dihadapi bank konvesional. survei tersebut menyatakan, model pembiayaaan bagi hasil, seperti diminishingmusyarakah, musyarakah, mudharabah, dan model jual-beli, seperti salam dan istishna, lebih berisiko ketimbang murabahah dan ijarah.(Rahmani, 2010). 12
  • 13. 5. STRATEGI PENGUATAN MANAJEMEN RISIKO KONTRAK PADA PERBANKAN SYARIAH
  • 14. STRATEGI PENGUATAN Manajemen risiko mengenal proses dan strategi modern dengan mengadopsi berbagai alat analisa risiko. Elemen terpenting dari manajemen risiko adalah memahami konsep timbal balik antara risiko dengan tingkat return. Manajemen risiko yang komprehensif harus mencakup tiga komponen, yakni; 1. Membangun Lingkungan Manajemen Risiko yang tepat serta kebijakan dan prosedur yang sehat. 2. Menciptakan Pengukuran, Mitigasi, dan Monitoring yang tepat. 3. Kontrol Internal yang cukup. 14
  • 15. 6. RISIKO PEMBIAYAAN PADA KONTRAK PERBANKAN SYARIAH
  • 16. RISIKO PEMBIAYAAN 1. Risiko Pembiayaan pada Kontrak Musyarakah Di mana kedua belah pihak, bank dan nasabah, sama-sama memberikan modalnya untuk diinvestasikan dalam sebuah proyek investasi yang dianggap menguntungkan. Kontrak musyarakah sebenarnya terbagi lagi ke dalam beberapa jenis. Namun, yang paling sering dan paling lazim digunakan adalah bentuk musyarakah dimana kedua belah pihak sama-sama memberikan modalnya. Kedua belah pihak dapat saling menyepakati besarnya porsi bagi hasil yang akan diterima. Jika terjadi kerugian, maka setiap pihak menanggung kerugian sesuai dengan porsi modal yang dimiliki. 16
  • 17. RISIKO PEMBIAYAAN 2. Risiko Pembiayaan pada Kontrak Mudharabah Yang mana merupakan jenis khusus dari kontrak musyarakah. Ada tiga karakter inti yang membedakan kontrak mudharabah dengan musyarakah yaitu: Kontrak mudharabah merupakan perjanjian antara dua pihak dimana pihak pertama (bank syariah) menyediakan seluruh modal dan pihak lainnya berperan sebagai pengelola modal tersebut untuk dikelola dalam kegiatan usaha yang menguntungkan. Jika kegiatan usaha yang menjadi objek kontrak mudharabah mengalami kerugian, seluruh kerugian ditanggung oleh pihak yang menyediakan modal. Pembiayaan dengan menggunakan kontrak mudharabah memiliki perbedaan yang sangat mendasar dengan pembiayaan berbasis musyarakah. Bank syariah menjadi penyedia modal sepenuhnya dan sama sekali tidak memiliki hak untuk turut serta dalam pengelolaan kegiatan usaha 17
  • 18. RISIKO PEMBIAYAAN 3. Risiko Pembiayaan pada Kontrak Istishna dan Salam. Akad istishna adalah akad jual beli dimana terjadi transaksi berupa pemesanan kepada pihak produsen untuk membuatkan suatu barang dengan kriteria yang diinginkan pemesan dengan harga yang disepakati bersama dan pembayaran dapat dilakukan secara tangguh sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak. Akad salam memiliki sedikit perbedaan, dalam akad salam, terdapat jual beli dengan menentukan spesifikasi pesanan ketika akad dan harganya dibayar penuh dimuka. Pihak bank bertindak sebagai pembeli dan pihak nasabah bertindak sebagai penjual. 18
  • 19. RISIKO PEMBIAYAAN Risiko pembiayaan yang mungkin timbul atas kontrak Istishna maupun salam antara lain: Terdapat risiko dari sisi produsen (supplier) di mana produsen tidak memenuhi kualitas maupun waktu pengiriman yang telah disepakati. Risiko gagal bayar pembeli. Pembatalan kontrak dari sisi supplier maupun nasabah. Risiko pada Kontrak Salam, Dikarenakan bentuk kontraknya yang merupakan kontrak jual-beli maka risiko yang dihadapi dalam kontrak ini antara lain adalah: Non-deliverable risk atau risiko gagal serah-terima. Price-drop risk atau risiko harga dimana harga barang jatuh secara tiba-tiba 19
  • 20. RISIKO PEMBIAYAAN 4. Risiko Pembiayaan pada Kontrak Ijarah Akad ini pada dasarnya serupa dengan sewa-menyewa (leasing), dengan ketentuan selama masa penyewaan barang yang disewakan adalah milik pihak yang menyewakan. Risiko pembiayaan yang mungkin timbul atas kontrak ijarah antara lain: Apabila asset yang disewakan adalah milik bank, terdapat risiko dimana asset ijarah menjadi tidak produktif karena tidak adanya nasabah, sehingga hanya menciptakan beban bagi bank. Terdapat risiko rusaknya barang oleh nasabah di luar pemakaian normal. 20
  • 22. RISIKO OPERASIONAL Operasional risk adalah risiko terjadinya kerugian bagi lembaga keuangan oleh ketidakcukupan atau kegagalan proses didalam manajemen lembaga tersebut, sumber daya manusia dan sistem. Risiko operasional ini setidaknya mampu merusak profitabilitas dan nilai permodalan (saham), bahkan jumlah nilai kerugiannya pun bisa menyamai kerugian akibat risiko kredit dan risiko pasar. Lembaga keuangan harus menyertakan ke dalam tanggung jawabnya sebagai lembaga yang memegang kepercayaan menyimpan dana ( fiduciary responsibilities ), hal-hal yang mungkin menjadi penyebab timbulnya kerugian yang diakibatkan oleh ketidak patuhan kepada syariah dan kegagalan usaha. 22
  • 23. 8. MANAJEMEN RISIKO PADA KONTRAK PROFIT AND LOSS SHARING ( PLS )
  • 24. MANAJEMEN RISIKO PADA (PLS) PLS adalah salah satu prinsip dasar dari pembiayaan Islam dan bisa diwujudkan dalam sejumlah format tergantung pada tipe kontrak kerjasamanya. Format yang paling umum adalah di mana bank menyediakan dana sementara pengusaha menyediakan waktu dan usaha. Pada akhir dari periode yang disepakati, bila ada keuntungan maka dibagi dengan proporsi yang sudah disepakati. Sebaliknya jika terdapat kerugian maka umumnya bank lah yang menanggung semua beban, kecuali jika terjadi mismanajemen dan kelalaian yang dilakukan oleh pihak pengusaha. Kontrak kerjasama dengan pola Profit and Loss Sharing mempengaruhi bank dalam banyak hal pada neraca keuangannya. Rasio pembagian keuntungan dapat ditentukan pada saat perjanjian dan jika rasio berbagi rugi tidak disebutkan maka kerugian akan secara otomatis dibagi berdasarkan proporsi modal yang disertakan. 24