Penyusunan Rencana Tata Ruang dan Dokumen Perencanaan Pembangunan DaerahDadang Solihin
油
Rangkuman dokumen tersebut adalah: (1) Dokumen tersebut membahas tentang penyusunan rencana tata ruang wilayah dan kebijakannya, (2) Materi yang dibahas antara lain kedudukan rencana tata ruang wilayah nasional, provinsi, dan kabupaten/kota serta prosedur persetujuan rencana tata ruang, (3) Dokumen ini juga membahas tentang perspektif anggaran berbasis kinerja dan rencana pembang
Dokumen ini membahas program Kampung Iklim di Jawa Barat. Program ini bertujuan untuk meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap perubahan iklim dan mengurangi emisi gas rumah kaca. Dokumen ini menjelaskan capaian program ini di Jawa Barat sejak 2012, strategi yang digunakan seperti pembangunan bank sampah dan ecovillage, serta kontribusi penurunan emisi yang dicapai.
Surat keterangan ini mencantumkan informasi identitas Rival Laode Hasiru yang pindah dari Desa Waukuni, Kecamatan Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat ke Desa Baluara, Kecamatan Batukara, Kabupaten Raha, Provinsi Sulawesi Tenggara karena alasan mencari pekerjaan.
Dokumen tersebut berisi kuesioner survei yang mencakup identitas petugas pengisian, identitas desa, data geografi dan topografi desa, potensi wisata yang ada di desa, serta identitas perangkat desa.
Contoh Surat Undangan Karang Taruna(helpshared.com).docxirwan prayogo
油
Surat undangan rapat Karang Taruna RW.05 untuk membentuk panitia perayaan hari kemerdekaan yang akan diselenggarakan pada hari Minggu tanggal 3 Agustus 2020 pukul 09.00 di kantor RW.05.
Perkembangan tora yang berasal dari kawasan hutanAdi Pujakesuma
油
PERKEMBANGAN TORA YANG BERASAL
DARI KAWASAN HUTAN
DISAMPAIKAN OLEH:
DIREKTUR JENDERAL PLANOLOGI KEHUTANAN DAN TATA LINGKUNGAN PADA RAPAT KERJA NASIONAL LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN. Yogyakarta, 27- 28 Februrai 2020.
NAWACITA RPJMN 2015-2019 dan Dilanjutkan RPJMN 2020-2024.
Tersedianya sumber Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) dan terlaksananya redistribusi tanah dan legalisasi aset
(teridentifikasi kawasan hutan yang akan dilepaskan sedikitnya sebanyak 4,1 juta ha) Meningkatnya akses masyarakat untuk mengelola hutan melalui hutan kemasyarakatan, hutan desa, hutan tanaman
rakyat, hutan adat dan hutan rakyat serta kemitraan seluas 12,7 juta ha.
KETERANGAN
a) Kriteria 1 masih menunggu PP untuk menarik 20% (429.358 ha) di
lokasi pelepasan.
b) Kriteria 2 (938.878 ha) masih perlu ditindaklanjut dengan
permohonan daerah sesuai Permenko.
c) Kriteria 3 (39.229 ha) masih perlu ditindaklanjut dengan
permohonan daerah sesuai Permenko.
d) Kriteria 4 sudah dikeluarkan SK Pelepasan (264.578,31 ha) clear
jadi APL, tindak lanjut legalisasi dan reditribusi oleh BPN (Sudah
terbit sertifikat sebanyak 16.340 bidang untuk 6.515 KK pada 41
lokasi)
e) Kriteria 5,6, dan 7 terdiri dari :
1. Data Realisasi Tata Batas 2014 sd 2018 seluas 307.516 ha (clear jadi APL)
tindak lanjut legalisasi dan redistribusi oleh BPN.
2. Realisasi perubahan kawasan hutan dalam rangka RTRWP Kaltim (16.503
ha), Kepri (207.000 ha), Sulsel (72.558 ha), 296.061 ha. (clear jadi APL),
tindak lanjut legalisasi dan redistribusi oleh BPN
6 3. Adendum IUPHHK 34.134 ha (clear jadi APL), tindak
lanjut legalisasi dan redistribusi oleh BPN. 4. Adendum IUPHHK 16.895 ha (Kawasan Hutan), tindak lanjut
Perhutanan Sosial. 5. SK Penyelesaian Pola PPTKH 74 Kabupaten 109.960,4 ha
(perubahan batas) 6. SK Penyelesaian Pola PPTKH 74 Kabupaten 69.176,5 ha
(perhutanan sosial) 7. SK Penyelesaian Pola PPTKH 56 Kabupaten 94.702 ha
(perubahan batas) 8. SK Penyelesaian Pola PPTKH 56 Kabupaten 56.503,5 ha
(perhutanan sosial)
Kerjasama Antar Daeah Sebagai Payung Pengembangan Ekonomi Lokal DaerahKPDT
油
1. BKAD Subosukawonosraten berperan sebagai payung pengembangan ekonomi lokal melalui fasilitasi klaster-klaster UMKM dan forum-forum kerjasama antar daerah.
2. Beberapa program kerjasama ekonomi antar daerah diantaranya forum pengembangan ekonomi wilayah, pengembangan klaster batik dan makanan olahan.
3. Meningkatkan daya saing UMKM, jejaring pemasaran, dan kapasitas SDM menjadi sasaran utama
Dokumen tersebut membahas tentang ekosistem desa digital yang terdiri dari 6 pilar utama yaitu sumber daya manusia, data, masyarakat dan pemerintah desa, infrastruktur, aplikasi dan media sosial, serta pemberdayaan. Dibahas pula tantangan-tantangan yang dihadapi dalam pengembangan desa digital meliputi sumber daya manusia, data, regulasi dan pembiayaan, serta infrastruktur."
Raperda tentang RDTR dan Peraturan Zonasi Jakarta 2030joihot
油
Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta memberikan kerangka kerja untuk pengembangan ruang di Jakarta sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah 2030. Dokumen ini mengatur penggunaan lahan di Jakarta berdasarkan zona kegiatan serta ketentuan pemanfaatan ruang untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan.
3. Contoh Proposal Perbaikan RUTILAHU-Desa Kel (1).docxYukma Wijaya
油
Proposal ini meminta bantuan dana untuk memperbaiki 6 rumah tidak layak huni di Desa Cicantayan menjadi rumah yang layak huni dan sehat dengan total biaya Rp. 90 juta. Rumah tidak layak huni masih banyak di desa ini karena pendapatan masyarakat rendah, sehingga tujuan proposal ini adalah memperbaiki kondisi perumahan masyarakat miskin.
Peraturan Kepala Desa Tentang Ruwatan dan Sedekah BumiKang Margino
油
Panitia Ruwatan dan Sedekah Bumi Desa Melung dibentuk untuk menyelenggarakan kegiatan adat dan meningkatkan gotong royong masyarakat. Panitia akan mengumpulkan sumbangan dari warga dan pihak luar untuk mendanai kegiatan tersebut.
Kebijakan Penggunaan Dana Desa Rumah Dataku.pptxBalaiKBJatiroto
油
[Ringkasan]
Dokumen tersebut membahas tentang sinergitas data dan pemanfaatan dana desa guna mendukung sistem informasi desa. Beberapa poin penting yang diangkat antara lain:
1. Pentingnya pengembangan sistem informasi desa yang terintegrasi meliputi hardware, software, jaringan komputer, dan basis data.
2. Pengelolaan data dan informasi desa meliputi data demografi, pembangunan, dan informasi terkait pembangunan desa.
3. Pemanfaatan dana
Contoh Surat Undangan Karang Taruna(helpshared.com).docxirwan prayogo
油
Surat undangan rapat Karang Taruna RW.05 untuk membentuk panitia perayaan hari kemerdekaan yang akan diselenggarakan pada hari Minggu tanggal 3 Agustus 2020 pukul 09.00 di kantor RW.05.
Perkembangan tora yang berasal dari kawasan hutanAdi Pujakesuma
油
PERKEMBANGAN TORA YANG BERASAL
DARI KAWASAN HUTAN
DISAMPAIKAN OLEH:
DIREKTUR JENDERAL PLANOLOGI KEHUTANAN DAN TATA LINGKUNGAN PADA RAPAT KERJA NASIONAL LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN. Yogyakarta, 27- 28 Februrai 2020.
NAWACITA RPJMN 2015-2019 dan Dilanjutkan RPJMN 2020-2024.
Tersedianya sumber Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) dan terlaksananya redistribusi tanah dan legalisasi aset
(teridentifikasi kawasan hutan yang akan dilepaskan sedikitnya sebanyak 4,1 juta ha) Meningkatnya akses masyarakat untuk mengelola hutan melalui hutan kemasyarakatan, hutan desa, hutan tanaman
rakyat, hutan adat dan hutan rakyat serta kemitraan seluas 12,7 juta ha.
KETERANGAN
a) Kriteria 1 masih menunggu PP untuk menarik 20% (429.358 ha) di
lokasi pelepasan.
b) Kriteria 2 (938.878 ha) masih perlu ditindaklanjut dengan
permohonan daerah sesuai Permenko.
c) Kriteria 3 (39.229 ha) masih perlu ditindaklanjut dengan
permohonan daerah sesuai Permenko.
d) Kriteria 4 sudah dikeluarkan SK Pelepasan (264.578,31 ha) clear
jadi APL, tindak lanjut legalisasi dan reditribusi oleh BPN (Sudah
terbit sertifikat sebanyak 16.340 bidang untuk 6.515 KK pada 41
lokasi)
e) Kriteria 5,6, dan 7 terdiri dari :
1. Data Realisasi Tata Batas 2014 sd 2018 seluas 307.516 ha (clear jadi APL)
tindak lanjut legalisasi dan redistribusi oleh BPN.
2. Realisasi perubahan kawasan hutan dalam rangka RTRWP Kaltim (16.503
ha), Kepri (207.000 ha), Sulsel (72.558 ha), 296.061 ha. (clear jadi APL),
tindak lanjut legalisasi dan redistribusi oleh BPN
6 3. Adendum IUPHHK 34.134 ha (clear jadi APL), tindak
lanjut legalisasi dan redistribusi oleh BPN. 4. Adendum IUPHHK 16.895 ha (Kawasan Hutan), tindak lanjut
Perhutanan Sosial. 5. SK Penyelesaian Pola PPTKH 74 Kabupaten 109.960,4 ha
(perubahan batas) 6. SK Penyelesaian Pola PPTKH 74 Kabupaten 69.176,5 ha
(perhutanan sosial) 7. SK Penyelesaian Pola PPTKH 56 Kabupaten 94.702 ha
(perubahan batas) 8. SK Penyelesaian Pola PPTKH 56 Kabupaten 56.503,5 ha
(perhutanan sosial)
Kerjasama Antar Daeah Sebagai Payung Pengembangan Ekonomi Lokal DaerahKPDT
油
1. BKAD Subosukawonosraten berperan sebagai payung pengembangan ekonomi lokal melalui fasilitasi klaster-klaster UMKM dan forum-forum kerjasama antar daerah.
2. Beberapa program kerjasama ekonomi antar daerah diantaranya forum pengembangan ekonomi wilayah, pengembangan klaster batik dan makanan olahan.
3. Meningkatkan daya saing UMKM, jejaring pemasaran, dan kapasitas SDM menjadi sasaran utama
Dokumen tersebut membahas tentang ekosistem desa digital yang terdiri dari 6 pilar utama yaitu sumber daya manusia, data, masyarakat dan pemerintah desa, infrastruktur, aplikasi dan media sosial, serta pemberdayaan. Dibahas pula tantangan-tantangan yang dihadapi dalam pengembangan desa digital meliputi sumber daya manusia, data, regulasi dan pembiayaan, serta infrastruktur."
Raperda tentang RDTR dan Peraturan Zonasi Jakarta 2030joihot
油
Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta memberikan kerangka kerja untuk pengembangan ruang di Jakarta sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah 2030. Dokumen ini mengatur penggunaan lahan di Jakarta berdasarkan zona kegiatan serta ketentuan pemanfaatan ruang untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan.
3. Contoh Proposal Perbaikan RUTILAHU-Desa Kel (1).docxYukma Wijaya
油
Proposal ini meminta bantuan dana untuk memperbaiki 6 rumah tidak layak huni di Desa Cicantayan menjadi rumah yang layak huni dan sehat dengan total biaya Rp. 90 juta. Rumah tidak layak huni masih banyak di desa ini karena pendapatan masyarakat rendah, sehingga tujuan proposal ini adalah memperbaiki kondisi perumahan masyarakat miskin.
Peraturan Kepala Desa Tentang Ruwatan dan Sedekah BumiKang Margino
油
Panitia Ruwatan dan Sedekah Bumi Desa Melung dibentuk untuk menyelenggarakan kegiatan adat dan meningkatkan gotong royong masyarakat. Panitia akan mengumpulkan sumbangan dari warga dan pihak luar untuk mendanai kegiatan tersebut.
Kebijakan Penggunaan Dana Desa Rumah Dataku.pptxBalaiKBJatiroto
油
[Ringkasan]
Dokumen tersebut membahas tentang sinergitas data dan pemanfaatan dana desa guna mendukung sistem informasi desa. Beberapa poin penting yang diangkat antara lain:
1. Pentingnya pengembangan sistem informasi desa yang terintegrasi meliputi hardware, software, jaringan komputer, dan basis data.
2. Pengelolaan data dan informasi desa meliputi data demografi, pembangunan, dan informasi terkait pembangunan desa.
3. Pemanfaatan dana
31 kebijakan pengembangan sid di jateng (tor sid kompak, 27 mei 2019)syahrunNazil1
油
Dokumen tersebut membahas kebijakan pemerintah provinsi Jawa Tengah dalam mengembangkan Sistem Informasi Desa (SID) untuk memfasilitasi penyelenggaraan pemerintahan desa yang lebih baik berdasarkan UU No. 6 tahun 2014 tentang desa. Pemerintah provinsi akan membantu pengembangan SID di tingkat desa untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di desa.
Webinar membahas isu-isu strategis penyelenggaraan pemerintahan desa di Aceh, meliputi penataan administrasi desa, penyusunan peraturan daerah tentang kewenangan desa, dan ancaman pidana bagi kepala desa pelaku tindak pidana. Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa menjelaskan ketentuan terkait pembentukan desa, penyaluran dana desa, kode desa, serta syarat menjadi calon kepala desa.
Paparan subdit standar dan pedoman evaluasi | Maming #021TV Desa
油
Dokumen tersebut membahas tentang perkembangan sistem Prodeskel (Profil Desa dan Kelurahan) sejak tahun 1996 hingga sekarang yang telah berubah dari manual menjadi online berbasis website. Prodeskel didefinisikan sebagai gambaran menyeluruh tentang karakteristik desa dan kelurahan yang mencakup berbagai data untuk kepentingan perencanaan pembangunan. Harapannya adalah data Prodeskel dapat terintegrasi dan dimanfaatkan oleh berbagai
Surat Keputusan Kepala Desa menetapkan pembentukan Kelompok Penggerak Pembangunan Desa untuk mengkoordinasikan pelaksanaan program Percepatan Pembangunan Sosial Ekonomi Daerah Tertinggal. Kelompok ini akan mengelola bantuan sosial, menyusun proposal, dan melaporkan kemajuan kegiatan kepada kepala desa. Surat keputusan ini juga menetapkan struktur organisasi dan anggota kelompok tersebut.
Dokumen tersebut merupakan rencana kerja pemerintah daerah provinsi Jawa Barat untuk tahun 2023, yang mencakup proyeksi indikator makro pembangunan, isu-isu strategis pembangunan daerah, kebijakan pembangunan, dan prioritas pembangunan daerah yang meliputi reformasi sistem kesehatan daerah, pemulihan ekonomi, ketahanan pangan, perlindungan sosial, pendidikan, penanggulangan bencana
Topik 11 Employee Engagement dan Analitik SentimenSeta Wicaksana
油
Di era digital, keterlibatan karyawan (Employee Engagement) menjadi faktor kunci dalam menentukan produktivitas, inovasi, dan retensi tenaga kerja dalam suatu organisasi. Karyawan yang terlibat secara emosional dengan pekerjaannya cenderung lebih produktif, loyal, dan memiliki kontribusi lebih besar terhadap keberhasilan bisnis.
Namun, tantangan utama yang dihadapi organisasi adalah bagaimana mengukur engagement karyawan secara objektif dan real-time. Pendekatan tradisional seperti survei tahunan sering kali tidak memberikan gambaran yang akurat tentang perasaan dan pengalaman kerja karyawan sehari-hari.
HR Analytics telah membawa perubahan besar dengan menghadirkan Analitik Sentimen (Sentiment Analysis) yang memungkinkan organisasi untuk menganalisis data keterlibatan karyawan secara lebih mendalam, berbasis data, dan real-time. Dengan memanfaatkan teknologi seperti Artificial Intelligence (AI), Machine Learning (ML), dan Natural Language Processing (NLP), organisasi kini dapat:
Mengukur tingkat kepuasan dan emosi karyawan berdasarkan data komunikasi digital dan feedback.
Memprediksi kemungkinan disengagement dan turnover karyawan menggunakan predictive analytics.
Menyesuaikan strategi keterlibatan karyawan dengan program yang lebih personal dan berbasis data.
Dengan pendekatan berbasis HR Analytics dan Analitik Sentimen, perusahaan dapat mengoptimalkan pengalaman kerja karyawan, meningkatkan retensi tenaga kerja, serta membangun lingkungan kerja yang lebih sehat dan produktif.
1. MUH. JAUN, S.IP,. MM
KEPALA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
PROVINSI SULAWESI BARAT
TAHUN 2023
START
2. DASAR REGULASI PELAKSANAAN
M O U
01
TIM DDKP
03
02
04
DDKP
LOKUS
Kepakatan Bersama antara Gubernur Sulawesi Barat dan Rektor Institut Pertanian Bogor dengan
Nomor 8 Tahun 2022 dan Nomor 77/IT3/HK.07.00-2/P/B/2022 tentang Pendidikan Penelitian Dan
Pengabdian Kepada Masyarakat Dalam Rangka Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Barat
KESEPAKATAN BERSAMA
Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor : 188.4/213/SULBAR/IV/2023 tentang Tim Data Desa dan
Kelurahan Presisi Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2023
KEPUTUSAN GUBERNUR TIM DDKP
10. Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor : 38 tahun 2022 tentang Pendataan Data
Desa dan Kelurahan Presisi Provinsi Sulawesi Barat.
PERATURAN GUBERNUR DAN PERUBAHANNYA
13. Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor : 188.4/214/SULBAR/IV/2023 tentang Lokus
Data Desa dan Kelurahan Presisi Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2023
KEPUTUSAN GUBERNUR LOKUS
3. KERANGKA PIKIR DDKP BATCH 3 TAHUN ANGGARAN 2023
25%
Pendataan Desa dan Kelurahan Presisi Batch 3 melalui Pola
Sharing Anggaran APBD Pemerintah Provinsi, APBD
Pemerintah Kabupaten dan APBDesa
ANGGARAN
Kegiatan ini menjadi salah satu Aktivitas dalam rangka meningkatkan
kualitas penyusunan perencanaan pembangunan desa berbasis data
PELEMBAGAAN DAN PENDAYAGUNAAN DDKP BATCH 1 & 2
(113 Desa)
Penambahan Jumlah Lokus Data Desa dan Kelurahan Presisi
Batch 3 sebanyak 145 Lokus terdiri dari 136 Desa dan 9
Kelurahan yang tersebar di 14 Kecamatan dan 6 Kabupaten
Pelembagaan dan Pendayagunaan DDKP Batch 1 & 2 melalui
Anggaran APBD Pemerintah Provinsi
4. 4
APBD PROVINSI
Aktivitas yang teranggarkan dalam
dalam APBD Provinsi berjumlah 11
Aktivitas (dijelaskan dalam 際際滷
tersendiri)
APBD KABUPATEN
1. Sosialisasi DDKP Tingkat Kabupaten
2. Rapat Koordinasi Tingkat Kabupaten
3. Belanja Honorarium Tim Pendukung Kabupaten
4. Monitoring dan Evaluasi
5. Pengadaan Super Computer
6. Musyawarah Antar Desa (Sosialisasi dan Evaluasi)
7. FGD Orientasi Kerja Tingkat Kecamatan
8. Belanja Honorarium Tim Pendukung Kecamatan
9. Penyelenggaraan Seleksi Enumerator Spasial dan Enumerator Sosial
10. Sewa Kendaraan Roda 2 SPV Spasial dan SPV Sosial
11. Sewa Pondok/ Rumah SPV Spasial dan SPV Sosial di Kecamatan
12. Belanja Honorarium Enumerator Spasial dan Sosial Kelurahan
13. Pelatihan Enum Sosial Tingkat Kelurahan
14. Musyawarah Sosialisasi DDKK di Kelurahan
15. FGD Spasial Tingkat Kelurahan
16. FGD Kualitatif Tingkat Kelurahan.
SALING
BERKAITAN DAN
SALING
MELENGKAPI
METODE SHARING ACTIVITIES DDKP 2023
Dana desa
1. Belanja Honorarium Enumerator Spasial dan
Enumerator Sosial
2. Pelatihan Enumerator Sosial di Desa
3. Musyawarah Desa (sosialisasi DDP Tingkat Desa)
4. FGD Spasial di Desa (Verifikasi Data Spasial)
5. FGD Kualitatif di Desa
6. Pengadaan Hard Disk Eksternal
7. 5 Indikator Kinerja
Strategi Pembangunan
Sulawesi Barat
1. Kemiskinan Ekstrem
2. Stunting
3. Anak Tidak Sekolah
4. Pernikahan Usia Dini
5. Inflasi
8. PROGRES LOKUS DATA DESA DAN KELURAHAN PRESISI SULAWESI BARAT
2022
2022 2023
63 DESA
5 KELURAHAN
Anggaran :
9,5 M
(APBD-P 2022)
12 %
136 DESA
9 KELURAHAN
Anggaran :
19,5 M
(On Proses APBD 2023)
25 %
DARI 575 DESKEL
100%
TERSISA 317 DESKEL
55 %
REKAPITULASI
PROGRESS
PROGRESS 258 DESKEL
45 %
36 DESA
9 KELURAHAN
Anggaran :
4,5 M
(BKK)
8 %
9. TIME LINE DATA DESA DAN KELURAHAN PRESISI SULAWESI BARAT 2023
WORKSHOP
PENDATAAN DDKP
2023
4 Mei
17 Mei
Minggu I Juli Minggu III
Agustus
Minggu IV Juli
Minggu I Agustus Minggu IV
November
Minggu I Agustus Minggu I
Desember
SELEKSI ENUMERATOR &
SUVERPISOR SOSIAL
LOKAL DDKP 2023
PELEMBAGAAN DAN
PENDAYAGUNAAN
DDKP BATCH I DAN II
SOSIALISASI DAN
LAUNCHING DDKP 2023
PKS DATA DESA & KEL.
PRESISI BATCH III
IPB University
PENDATAAN DESA DAN
KELURAHAN PRESISI
BATCH III
SERAH TERIMA DATA
DESA DAN KELURAHAN
PRESISI Batch III
10. PEMBERDAYAAN MELALUI PARTISIPASI / PADAT KARYA
ENUMERATOR
URAIAN
JUMLAH
LOKUS
ENUMERATOR
SUPERVISOR PAGU ANGGARAN
SOSIAL SPASIAL
DDP BATCH I
36 Desa
9 Kelurahan
826 Orang 225 Orang IPB + Universitas Lokal
774.545.000
(APBD Prov)
DDP BATCH II
63 Desa
5 Kelurahan
1.042 Orang 272 Orang IPB + Universitas Lokal
1.146.535.000
(APBD Prov)
DDP BATCH III
135 Desa
9 Kelurahan
2.312 Orang (Asumsi) 580 Orang (Asumsi)
145 Orang
(Enumerator Terbaik
Batch I dan II)
2.577.728.500
(APBDes)
JUMLAH
234 Desa
23 Kelurahan
4.180 Orang 1.077 Orang 4.498.808.500
Enumerator adalah Personil yang ditugaskan untuk mengumpulkan data data dan informasi sesuai dengan konteks kebutuhan DDKP, personalia enumerator di rekrut
dari sumberdaya lokal wilayah daerah, ini dilakukan dengan mempertimbangkan azas partisipatif dan pemberdayaan masyarakat local wilayah yang diharapkan dapat
mengenal wilayah masing masing dan berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Catatan:
Enum Spasial ditentukan 4 Orang Perdesa/ kelurahan
Enum Sosial ditentuka 3 Orang Per Dusun atau RW
11. 1. Bimtek Fasilitator Pelembagan
dan Pendayagunaan DDKP
2. Worksohp Pelembagaan DDKP di
Tingkat Provinsi
3. Sosialisasi Pelembagaan dan
Pendayagunaan DDKP di
Kecamatan
4. Penyusunan Regulasi Desa dan
Pembentukan Kelembagaan
DDKP di Desa
AKTIVITAS PELEMBAGAAN DDKP
113 Desa (Batch 1 & 2)
.
AKTIVITAS PENDATAAN DESA
DAN KELURAHAN PRESISI
145 Lokus Desa/Kelurahan
1. Sosialisasi dan Launching
2. Sosialisasi Petunjuk Teknis DDKP
2023
3. Workshop Pendataan DDKP
2023
4. Bimbingan Teknis Tim Seleksi
Enumerator DDKP 2023
5. Rapat Koordinasi Teknis DDKP
6. Rekruitmen Dan ToT Supervisor
Sosial Lokal DDK
7. Rekruitmen Dan TOT Enumerator
DDKP
8. Dukungan Peralatan Pendataan
DDKP 2023
9. Dukungan Operasional
Pendataan DDKP 2023
1. Konsolidasi Data Tingkat Provinsi
2. Workhop (Rembug Stunting) di
Tingkat Desa
3. Pembuatan Video Tutorial Updating
DDKP
4. Sertifkasi Pilot Drone
AKTIVITAS PENDAYAGUNAAN DDKP
113 Desa (Batch 1 & 2)
PENDATAAN DESA DAN KELURAHAN PRESISI (DDKP) 2023
12. LANGKAH KERJA PENDAYAGUNAAN
LANGKAH 1 LANGKAH 3 LANGKAH 4
LANGKAH 2
WORKSHOP KONSOLIDASI DATA
PADA TINGKAT PROVINSI
KESEPAHAMAN DATA
PENANGANAN / PENCEGAHAN
STUNTING BERBASIS DATA
BNBABK DI PROVINSI
WORKSHOP / REMBUG
PENDAYAGUNAAN DATA DI
DESA DAN KELURAHAN
REKOMENDASI
PENANGANAN/PENCEGAHAN
STUNTING BERBASIS DATA
BNBABK DI TINGKAT DESA
DAN KELURAHAN KE DALAM
SIKLUS PERENCANAAN
PEMBANGUNAN DESA
13. Pemerintah Provinsi :
Peraturan Gubernur Tentang Pemanfaatan dan
Pendayagunaan Data Desa dan Kelurahan Presisi
Provinsi Sulawesi Barat (Draft Rancangan)
Pemerintah Kabupaten
Regulasi Peraturan Daerah tentang Pedoman Umum
Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
Pemerintah Desa
Terbentuknya LKD meliputi :
1. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Desa
(PPID)
2. Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS)
3. Revitalisasi Kelembagaan PKK dan Posyandu
Regulasi :
1. Regulasi Peraturan Desa tentang Keterbukaan
Informasi Publik (KIP) di Desa
2. Regulasi Peraturan Desa tentang Lembaga
Kemasyarakatan Desa (LKD) di Desa
3. Regulasi Peraturan Desa tentang Pencegahan
Pernikahan Dini
PELEMBAGAAN DDKP Batch 1 & 2
.
DATA DESA DAN KELURAHAN
PRESISI 145 Lokus
1. Data Monografi Desa
2. Data Numerik
3. Data Ortophoto
1. Tersedianyan Rekomendasi Program
dan Kegiatan berbasis DDKP sesuai
dengan Kewenangan
2. Program dan Kegiatan skala Desa
berbasis DDKP yang teranggarkan
melalui APBDes
PENDAYAGUNAAN DDKP Batch 1 & 2
OUTPUT PENDATAAN DESA DAN KELURAHAN PRESISI
(DDKP) 2023
14. REALISASI ANGGARAN Data Desa dan Kelurahan Presisi
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA TA. 2023
NO URAIAN PAGU REALISASI
% REALISASI
ANGGARAN
CATATAN
1
Pendataan Desa dan
Kelurahan Presisi (Batch III)
16.510.314.980 3.029.993.562 18,35 %
Belanja Barang dan Jasa 3.861.357.680 1.577.893.562 40,86 % On Progress
Belanja Modal Peralatan
(Dukungan Peralatan Data
Desa Presisi)
2.411.542.000 1.452.100.000 60,21 %
On Progress
Pencairan
Belanja Modal Aset Tetap
Lainnya (Pendataan Desa
dan Kelurahan Presisi)
10.005.000.000 0 0,00 %
On Progress PKS
dengan Pihak Ketiga
(IPB University)
2
Pelembagaan dan
Pendayagunaan DDP
2.849.856.752 325.375.300 11,42 %
Belanja Barang dan Jasa 2.849.856.752 325.375.300 11,42 % On Progress
TOTAL PAGU DDP 19.360.171.732 3.355.368.862 17,33 %
16. KOMPONEN BELANJA MODAL PERALATAN & KAJIAN
DATA DESA DAN KELURAHAN PRESISI (DDKP) 2023
Anggaran : 12.648.957.300
Realisasi : 1.452.100.000
Drone Pemetaan + RTK Module 13 Unit
Pagu Anggaran : 1.599.000.000
Realisasi : 1.452.100.000
Komputer 9 Unit
Pagu Anggaran : 232.415.300
Realisasi : on Progres SP2D
Alat Komunikasi Digital 7 Unit
Pagu Anggaran : 172.890.900
Realisasi : on Progres SP2D
Peralatan Studio 2 Unit
Pagu Anggaran : 111.228.300
Realisasi : on Progres SP2D
Modal IPB 145 Lokus
Pagu Anggaran :10.005.000.000
Realisasi : On Proses Contract
Server Data 2 Unit
Pagu Anggaran : 188.125.000
Realisasi : Perubahan APBD
17. KOMPONEN BELANJA BARANG DAN JASA PELAKSANAAN
PELEMBAGAAN DAN PENDAYAGUNAAN DDKP 2023
Sosialisasi Pelembagaan DDKP di 19 Kecamatan
Pagu Anggaran : 325.500.000
Realisasi : 0
Bimtek Fasilitator Kluster Mamuju, Mateng dan Pasangkayu
Pagu Anggaran : 266.470.000
Realisasi : 75.180.150
Workshop Pelembagaan dan Pendayagunaan DDKP 2023
Pagu Anggaran : 97.078.050
Realisasi : 0
Pendayagunaan DDKP di 113 Desa
Pagu Anggaran : 499.000.000
Realisasi : 0
Anggaran : 2.849.856.752
Realisasi : 325.375.300
(11,42 %)
Bimtek Fasilitator Kluster Majene, Polman, Mamasa
Pagu Anggaran : 287.310.000
Realisasi : 246.295.150
Pelembagaan DDKP di 113 Desa
Pagu Anggaran : 1.425.500.000
Realisasi : 0