Dokumen ini menjelaskan tentang pedoman pengisian beban kinerja dosen (BKD) di Universitas Sebelas Maret, mencakup syarat minimum SKS untuk setiap unsur, kewajiban khusus dalam penulisan karya ilmiah, dan tata cara pelaporan kegiatan. Dosen diharapkan melakukan upload bukti kinerja dan memutakhirkan data portofolio sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam periode tertentu. Prosedur ini bertujuan untuk memastikan pemantauan dan penilaian kinerja dosen secara efektif.