Komite sekolah dibentuk berdasarkan undang-undang dan peraturan pemerintah untuk memberikan pertimbangan, arahan, dukungan, dan pengawasan pada satuan pendidikan guna meningkatkan mutu pendidikan. Komite sekolah berperan sebagai lembaga mandiri yang mewakili masyarakat untuk mendukung pengelolaan pendidikan di sekolah.
Dewan pendidikan berperan sebagai badan pendukung, pengontrol, dan pemberi saran dalam pengelolaan pendidikan di tingkat daerah. Dewan pendidikan dibentuk untuk mewadahi partisipasi masyarakat dalam meningkatkan mutu pendidikan secara transparan dan akuntabel.
LATAR BELAKANG
Kepmendiknas Nomor 44/U/2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah sudah tidak
relevan karena tidak mengacu pada UU Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sisdiknas (masih berdasarkan UU Sisdiknas sebelumnya: UU Nomor 2 Tahun 1989 yang telah dicabut) dan PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Salah satu contoh norma yang sudah tidak relevan adalah komponen keanggotaan Komite Sekolah masih memasukkan unsur Guru dari sekolah yang bersangkutan.
Optimalisasi tugas dan fungsi Komite Sekolah
Menghindari praktik pungli baik yang dilakukan Sekolah maupun Komite Sekolah
Melindungi masyarakat yang kurang mampu
Perlunya transparansi alokasi anggaran dari Pemda/Pemerintah Pusat kepada sekolah dan
akuntablitas pertanggungjawaban penggalangan dana oleh Komite Sekolah.
NORMA YANG DIATUR
Fungsi Komite Sekolah: Peningkatan MUTU PELAYANAN Pendidikan.
Tugas Komite Sekolah
Memberikan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan terkait:
Kebijakan dan program Sekolah;
RAPBS/RKAS;
Kriteria kinerja Sekolah;
Kriteria fasilitas pendidikan di Sekolah; dan
Kriteria kerjasama Sekolah dengan pihak lain.
Menggalang dana dan sumber daya pendidikan lainnya dari masyarakat melalui upaya kreatif dan inovatif
Mengawasi pelayanan pendidikan di Sekolah
Menindaklanjuti keluhan, saran, kritik, dan aspirasi masyarakat atas kinerja Sekolah
NORMA YANG DIATUR
Keanggotaan: 5-15 Orang
Orangtua/wali dari siswa yang masih aktif max 50% Ketua KGRS diutamakan dari orangtua/wali
Tokoh masyarakat max 30%, dengan syarat:
Memiliki pekerjaan dan perilaku hidup yang menjadi panutan
Tidak termasuk anggota/pengurus organisasi
profesi pendidik dan pengurus partai politik
Pakar pendidikan max 30%, antara lain:
Pensiunan pendidik dan tenaga kependidikan
Orang yang memiliki pengalaman di bidang
pendidikan
Catatan: persentase ini merupakan batas maksimal sampai dengan jumlah anggota memenuhi 100% yang disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.
YANG TIDAK DAPAT MENJADI KOMITE SEKOLAH
Guru dan Tenaga Kependidikan dari Sekolah yang bersangkutan
Penyelenggara Sekolah yang bersangkutan
bagi Sekolah Swasta
Orang yang karena Jabatannya berpotensi Conflict of Interest terhadap pengelolaan anggaran negara
Pemerintah Desa
Pejabat daerah yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan
Pejabat daerah yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah
Anggota DPRD
Pejabat pemerintah pusat/pemda yang membidangi pendidikan
NORMA YANG DIATUR
3. Metode Pembentukan
NORMA YANG DIATUR
Metode Penggalangan Dana
Melihat kebutuhan Sekolah yang tidak dapat dianggarkan menggunakan anggaran negara
Komite Sekolah membuat proposal yang diketahui Sekolah sebelum melakukan
penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya dari masyarakat
Hasil penggalangan dana dibukukan pada rekening bersama antara Komite Sekolah dan Sekolah
Hasil penggalangan dana dapat digunakan untuk:
Menutupi kekurangan biaya Sekolah
Pembiayaan program ter
Program final kerja kepala 1 tahun 2017Yana Taryana
油
Dokumen tersebut merangkum rencana kerja tahunan SD Negeri Sarimukti untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Rencana kerja ini mencakup bidang administrasi, pembelajaran, kemuridan, pendidik dan tenaga kependidikan, serta supervisi untuk memastikan tercapainya tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional mengatur tentang pembentukan Dewan Pendidikan di tingkat kabupaten/kota dan Komite Sekolah di tingkat satuan pendidikan untuk mewadahi peranserta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan yang bermutu, merata, dan efisien melalui fungsi sebagai lembaga pemberi saran, pendukung, dan pengawas.
MPK merupakan organisasi perwakilan kelas yang bertugas mengawasi kinerja OSIS dan menetapkan calon pengurus OSIS. MPK terdiri dari dua perwakilan tiap kelas yang dipilih melalui musyawarah di kelas masing-masing. Salah satu tugas utama MPK adalah mengawasi kinerja OSIS dalam menjalankan program sekolah.
Contoh format ad art komite sekolah2017Muhammad Toha
油
Dokumen tersebut merupakan daftar nama pengurus komite sekolah SMPN 3 Kertak Hanyar untuk masa bakti 2017-2019 yang mencakup ketua, sekretaris, bendahara, dan penanggung jawab bidang.
Dokumen tersebut merupakan peraturan tentang standar pengelolaan pendidikan oleh satuan pendidikan dasar dan menengah yang mencakup perencanaan program sekolah/madrasah, pelaksanaan rencana kerja, dan beberapa bidang pengelolaan sekolah/madrasah seperti kesiswaan, kurikulum, dan kegiatan pembelajaran.
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional ini menetapkan pembentukan Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah di tingkat kabupaten/kota dan satuan pendidikan untuk mewadahi peranserta masyarakat dalam meningkatkan mutu, pemerataan, dan efisiensi pendidikan. Dokumen ini mengatur tentang pengertian, tujuan, organisasi, dan mekanisme pembentukan Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah.
Rangkuman dari dokumen tersebut adalah:
1) RKS SMPN 1 Binamu belum disusun secara terstruktur oleh tim penyusun yang resmi, dan belum didiskusikan dengan seluruh komponen sekolah;
2) RKS juga belum disosialisasikan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan;
3) Calon kepala sekolah memberikan masukan untuk menyusun RKS yang lebih terstruktur dan melibatkan seluruh komponen
Dokumen tersebut membahas standar isi kurikulum di SMP/MTs yang meliputi 18 indikator penilaian terkait pengembangan dan pelaksanaan kurikulum, mulai dari muatan kurikulum, pengembangan kurikulum bersama berbagai pihak, penentuan KKM, hingga penyusunan silabus dan RPP.
Dokumen tersebut berisi soal-soal untuk ujian kepala sekolah yang mencakup berbagai aspek pengelolaan sekolah seperti visi dan misi, pembelajaran, penilaian, pengelolaan keuangan, dan pengelolaan administrasi sekolah secara umum.
5.permendiknas no. 19 tahun 2007,18022008(pengelolaan)MA'ARIF NU CILACAP
油
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 menetapkan standar pengelolaan pendidikan oleh satuan pendidikan dasar dan menengah. Standar ini mencakup perencanaan program, pelaksanaan rencana kerja, pengawasan dan evaluasi, kepemimpinan sekolah, serta sistem informasi manajemen.
Komite sekolah berperan dalam meningkatkan mutu pendidikan dengan memberikan masukan, dukungan sumber daya, dan mengawasi pelaksanaan pendidikan. Komite sekolah bertugas mewakili masyarakat dan bekerja sama dengan sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan yang bermutu.
Unit 2 membahas pengembangan peran komite sekolah. Topik ini mencakup pengenalan peran komite sekolah, identifikasi tantangan yang dihadapi komite sekolah, dan strategi untuk meningkatkan peran komite sekolah dalam program pendidikan sekolah seperti manajemen sekolah, PSM, dan PAKEM. Kegiatan pelatihan ini bertujuan meningkatkan kesadaran tentang peran komite sekolah dan merumuskan strategi untuk meningkatkan kinerja komite sekolah.
Danantara: Pesimis atau Optimis? Podcast Ikatan Alumni Lemhannas RI IKAL Lem...Dadang Solihin
油
Keberadaan Danantara: Pesimis atau Optimis?
Pendekatan terbaik adalah realistis dengan kecenderungan optimis.
Jika Danantara memiliki perencanaan yang matang, dukungan kebijakan yang kuat, dan mampu beradaptasi dengan tantangan yang ada, maka peluang keberhasilannya besar.
Namun, jika implementasinya tidak disertai dengan strategi mitigasi risiko yang baik, maka pesimisme terhadap dampaknya juga cukup beralasan.
Pada akhirnya, kunci suksesnya adalah bagaimana Danantara bisa dikelola secara efektif, inklusif, dan berkelanjutan, sehingga dampak positifnya lebih dominan dibandingkan risikonya.
More Related Content
Similar to Materi sosialisasi tata kelola komite sekolah.pptx (20)
MPK merupakan organisasi perwakilan kelas yang bertugas mengawasi kinerja OSIS dan menetapkan calon pengurus OSIS. MPK terdiri dari dua perwakilan tiap kelas yang dipilih melalui musyawarah di kelas masing-masing. Salah satu tugas utama MPK adalah mengawasi kinerja OSIS dalam menjalankan program sekolah.
Contoh format ad art komite sekolah2017Muhammad Toha
油
Dokumen tersebut merupakan daftar nama pengurus komite sekolah SMPN 3 Kertak Hanyar untuk masa bakti 2017-2019 yang mencakup ketua, sekretaris, bendahara, dan penanggung jawab bidang.
Dokumen tersebut merupakan peraturan tentang standar pengelolaan pendidikan oleh satuan pendidikan dasar dan menengah yang mencakup perencanaan program sekolah/madrasah, pelaksanaan rencana kerja, dan beberapa bidang pengelolaan sekolah/madrasah seperti kesiswaan, kurikulum, dan kegiatan pembelajaran.
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional ini menetapkan pembentukan Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah di tingkat kabupaten/kota dan satuan pendidikan untuk mewadahi peranserta masyarakat dalam meningkatkan mutu, pemerataan, dan efisiensi pendidikan. Dokumen ini mengatur tentang pengertian, tujuan, organisasi, dan mekanisme pembentukan Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah.
Rangkuman dari dokumen tersebut adalah:
1) RKS SMPN 1 Binamu belum disusun secara terstruktur oleh tim penyusun yang resmi, dan belum didiskusikan dengan seluruh komponen sekolah;
2) RKS juga belum disosialisasikan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan;
3) Calon kepala sekolah memberikan masukan untuk menyusun RKS yang lebih terstruktur dan melibatkan seluruh komponen
Dokumen tersebut membahas standar isi kurikulum di SMP/MTs yang meliputi 18 indikator penilaian terkait pengembangan dan pelaksanaan kurikulum, mulai dari muatan kurikulum, pengembangan kurikulum bersama berbagai pihak, penentuan KKM, hingga penyusunan silabus dan RPP.
Dokumen tersebut berisi soal-soal untuk ujian kepala sekolah yang mencakup berbagai aspek pengelolaan sekolah seperti visi dan misi, pembelajaran, penilaian, pengelolaan keuangan, dan pengelolaan administrasi sekolah secara umum.
5.permendiknas no. 19 tahun 2007,18022008(pengelolaan)MA'ARIF NU CILACAP
油
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 menetapkan standar pengelolaan pendidikan oleh satuan pendidikan dasar dan menengah. Standar ini mencakup perencanaan program, pelaksanaan rencana kerja, pengawasan dan evaluasi, kepemimpinan sekolah, serta sistem informasi manajemen.
Komite sekolah berperan dalam meningkatkan mutu pendidikan dengan memberikan masukan, dukungan sumber daya, dan mengawasi pelaksanaan pendidikan. Komite sekolah bertugas mewakili masyarakat dan bekerja sama dengan sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan yang bermutu.
Unit 2 membahas pengembangan peran komite sekolah. Topik ini mencakup pengenalan peran komite sekolah, identifikasi tantangan yang dihadapi komite sekolah, dan strategi untuk meningkatkan peran komite sekolah dalam program pendidikan sekolah seperti manajemen sekolah, PSM, dan PAKEM. Kegiatan pelatihan ini bertujuan meningkatkan kesadaran tentang peran komite sekolah dan merumuskan strategi untuk meningkatkan kinerja komite sekolah.
Danantara: Pesimis atau Optimis? Podcast Ikatan Alumni Lemhannas RI IKAL Lem...Dadang Solihin
油
Keberadaan Danantara: Pesimis atau Optimis?
Pendekatan terbaik adalah realistis dengan kecenderungan optimis.
Jika Danantara memiliki perencanaan yang matang, dukungan kebijakan yang kuat, dan mampu beradaptasi dengan tantangan yang ada, maka peluang keberhasilannya besar.
Namun, jika implementasinya tidak disertai dengan strategi mitigasi risiko yang baik, maka pesimisme terhadap dampaknya juga cukup beralasan.
Pada akhirnya, kunci suksesnya adalah bagaimana Danantara bisa dikelola secara efektif, inklusif, dan berkelanjutan, sehingga dampak positifnya lebih dominan dibandingkan risikonya.
Restrukturisasi dan Redistribusi Ekonomi melalui Danantara: Pesimis atau Opti...Dadang Solihin
油
Dari perspektif optimis, Danantara dapat menjadi pilar utama dalam pembangunan ekonomi nasional. Dengan manajemen profesional dan tata kelola yang transparan, lembaga ini berpotensi mengoptimalkan pemanfaatan aset negara secara lebih produktif.
Lembar Kerja Mahasiswa Applied Artificial Intelligence in Information SystemsAinul Yaqin
油
File ini adalah lembar kerja mahasiswa untuk mata kuliah Applied Artificial Intelligence in Information Systems. Tujuan pembelajarannya mencakup pemahaman tentang Decision Support Systems (DSS), Business Intelligence (BI), proses pengambilan keputusan, analisis bisnis, manajemen kinerja bisnis, kolaborasi, manajemen pengetahuan, serta teknologi canggih dan tren terkini dalam sistem informasi.
Lembar kerja ini terdiri dari 14 bab yang mencakup berbagai topik, yaitu:
Decision Support and Business Intelligence
Decision Making, Systems, Modeling, and Support
Decision Support Systems Concepts, Methodologies, and Technologies
Modeling and Analysis
Data Mining for Business Intelligence
Artificial Neural Networks for Data Mining
Text and Web Mining
Data Warehousing
Business Performance Management
Collaborative Computer-Supported Technologies and Group Support Systems
Knowledge Management
Artificial Intelligence and Expert Systems
Advanced Intelligent Systems
Management Support Systems Emerging Trends and Impacts
Setiap babnya memiliki format yang sama, yaitu tujuan pembelajaran, pengantar materi, kegiatan belajar (pemahaman konsep, tugas, diskusi kelompok), penilaian, dan refleksi. Kegiatan belajar sangat bervariasi, mulai dari menjawab pertanyaan, menggambar diagram, analisis kasus, melakukan eksperimen menggunakan tools tertentu, hingga diskusi kelompok dan presentasi.
Referensi utama yang digunakan dalam mata kuliah ini adalah buku Decision Support and Business Intelligence Systems oleh Turban, E., Sharda, R., & Delen, D.
Lembar kerja ini memberikan kerangka kerja yang komprehensif bagi mahasiswa untuk memahami dan menerapkan konsep-konsep penting dalam kecerdasan buatan terapan pada sistem informasi, melalui kombinasi pembelajaran teoretis dan tugas-tugas praktis.
Puji dan syukur selalu kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga Kumpulan Cerpen dari para siswa-siswi SMA Negeri 2 Muara Badak para perlombaan Sumpah pemuda tahun 2024 dengan tema Semangat Persatuan dan Kebangkitan dan perlombaan hari Guru tahun 2024 dengan tema Guru yang menginspirasi, membangun masa depan ini dapat dicetak. Diharapkan karya ini menjadi motivasi tersendiri bagi peserta didik SMA Negeri 2 Muara Badak yang lain untuk ikut berkarya mengembangkan kreatifitas. Kumpulan Cerpen ini dapat dimanfaatkan untuk menunjang Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) juga sebagai buku penunjang program Literasi Sekolah (LS) untuk itu, saya sebagai Kepala SMA Negeri 2 Muara Badak sangat mengapresiasi hadirnya buku ini.
1. Alief Desain
P ulau Cukir
P or os
SOSIALISASI
LENTENG, 06 NOVEMBER 2024
TATA KELOLA KOMITE SEKOLAH
DEWAN PENDIDIKAN KAB. SUEMENEP
TINGKAT KECAMATAN
2. 2
P ulau Cukir
P or o s
Alief Desain
Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang SPN
PP 19 Tahun 2005 tentang SNP diubah PP 13/2015
PP 48/2008 tentang pendanaan pendidikan
PP 17/2010 tentang Pengelolaan dan penyelenggaraan
Pendidikan sebagaimana diubah PP 66 tahun 2010
Permendikbud nomor 75 tahun 2016 tentang Komite
Sekolah
PMA nomor 16 tahun 2020 tentang Komite Madrasah
DASAR HUKUM
3. 3
P ulau Cukir
P or o s
Alief Desain
RUANG LINGKUP
Komite sekolah adalah LEMBAGA MANDIRI yang
beranggotakan orang tua / wali peserta didik,
komonitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang
peduli pendidikan.
4. Alief Desain
P ulau Cukir
P or os
Fungsi dan Tugas Komite
Fungsi Komite Sekolah Antara Lain:
Komite sekolah berfungsi dalam peningkatan mutu layanan
pendidikan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan
dukungan tenaga, sarana dan prasarana,serta pengawasan
pendidikan pada tingkat satuan pendidikan
Tugas Komite Sekolah/Madrasah Antara Lain:
a. memberikan pertimbangan dalam penentuan dan
pelaksanaankebijakan pendidikan
b. Menggalang dana dan SDP lainnya dari masyarakat baik
perorangan/organisasi/dunia usaha/dunia industri maupan
pemangku kepentingi sekolah.
c. Mengawasi pelayanan pendidikan
5. 5
P ulau Cukir
P o r os
Alief Desain
KOMITE SEKOLAH
KRITERIA KEPENGURUSAN
TOKOH MASYARAKAT
1) Memiliki pekerjaan dan perilaku
hidupyang dapat menjadi panutan bagi
masyarakat setempat;dan atau
2) anggota/pengurus organisasi atau
kelompok masyarakat peduli pendidikan,
tidak termasuk anggota/pengurus
organisasi profesi pendidik dan pengurus
partai politik
WALI MURID
Semua wali murid
memiliki kesempatan
yang sama untuk
menjadi pengurus
Komite Sekolah
PAKAR PENDIDIKAN
1) pensiunan tenaga
pendidik;dan/atau
2) orang yang memiliki
pengalaman di bidang
pendidikan
1) Persentase sebagaimana dimaksud dalam huruf a,huruf b dan huruf c menjadi batas maksimal sampai
dengan jumlah anggota memenuhi 100 % ( seratus prosen )
2) Anggota Komite Sekolah berjumlah paling sedikit 5(lima) orang dan paling banyak 15(lima belas) orang.
6. 6
P ulau Cukir
P o r os
Alief Desain
MENJADI PENGURUS KOMITE
YANG TIDAK BOLEH
2) Penyelenggara
sekolah yang
bersangkutan
3) Pemerintah Desa
4) Forum Koordinasi
Pimpinan Kecamatan
1) Pendidik dan
tenaga kependidikan
dari sekolah yang
bersangkutan
Pejabat
pemerintah
yang
membidangi
Pendidkan
5) Forum
Koordinasi
Pimpinan daerah
6) Anggota DPRD
7. 7
P ulau Cukir
P or o s
Alief Desain
PROSEDUR
PEMBENTUKAN KOMITE
(1) Anggota Komite Sekolah dipilih secara akuntabel dan
demokratis melalui rapat orang tua/wali siswa
(2) Susunan kepengurusan Komite Sekolah terdiri atas ketua,
sekretaris,dan bendahara yang dipilih dari dan oleh anggota secara
musyawarah mufakat dan/atau melalui pemungutan suara pengurus
Komite paling sedikit 5 orang dan paling banyak 15 orang
(3) Pengurus Komite Sekolah sebagaimana ditetapkan oleh Kepala
Sekolah.
(4) Pengurus Komite Sekolah tidak boleh merangkap menjadi pengurus
pada Komite Sekolah lainnya.
(5) Komite sekolah yang telah ditetapkan oleh Kepala Sekolah
harus menyusun anggaran dasar dan anggaran rumah
tangga( AD/ART)
8. Alief Desain
P ulau Cukir
P or os
Masa Jabatan
MASA JABATAN
KEANGGOTAAN KOMITE
SEKOLAH 3 (TIGA) TAHUN DAN
DAPAT DIPILIH KEMBALI UNTUK
1(SATU) KALI MASA JABATAN
BERIKUTNYA
9. Alief Desain
P ulau Cukir
P or os
3
KONSULTASI
DAN KOORDINASI
PERTAMA KEDUA
Komite Sekolah dalam
melaksanakan fungsi
dan tugas
berkordinasi dengan
sekolah yang
bersangkutan.
Komite Sekolah melaksanakan
fungsi dan tugas melalui
koordinasi dan konsultasi dengan
Dewan Pendidikan
Kabupaten/Kota,Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota,dan pemangku
kepentingan lainnya.
.
10. 10
P ulau Cukir
P or o s
Alief Desain
Larangan Sumber Dana& SDP
(1)Penggalangan dana dan SDP lainnya dalam bentuk bantuan
dan/atau sumbangan tidak boleh bersumber dari :
a. Perusahaan rokok
b. Perusahaan minuman beralkohol
c. Partai politik
(2) Pembiayaan operasional Komite Sekolah sebagaimana dimaksud
dapat digunakan untuk :
a. Kebutuhan administrasi/ATK
b. Konsumsi rapat pengurus
c. Transportasi dalam rangka melaksanakan tugas;dan/atau
d. Kegiatan lain yang disepakati oleh Komite Sekolah dan Satuan
Pendidikan.
11. Alief Desain
P ulau Cukir
P o r o s
Komite Sekolah,baik perseorangan maupun kolektif dilarang :
a. Menjual bukupelajaran,bahan ajar,perlengkapan bahan ajar,pakaian seragam,atau bahan
pakaian seragam di Sekolah;
b. Melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua/walinya.
c. Mencederai integritas evaluasi hasil belajar peserta didik secara lang atau tidak langsung;
d. Mencederai integritas seleksi penerimaan peserta didik baru secara langsung atau tidak
langsung;
e. Melaksanakan kegiatan lain yang mencederai integritas sekolah secara langsung atau tidak
langsung;
f. Mengambil atau menyiasati keuntungan ekonomi dari pelaksanaan kedudukan,tugas dan fungsi
LARANGAN KOMITE
a
Larangan Komite
12. 12
Alief Desain
P ulau Cukir
P o r os
LAPORAN KOMITE
(1) Komite sekolah Wajib menyampaikan laporan kepada
orang tua/wali peserta didik,masyarakat,dan Kepala Sekolah
melalui pertemuan berkala paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1
(satu ) semester.
(2) Laporan Komite Sekolah terdiri dari :
a. Laporan kegiatan Komite Sekolah; dan
b. Laporan hasil perolehan penggalangan dana dan sumber
daya pendidikan lainnya dari masyarakat.
13. 13
P ulau Cukir
P o r os
Alief Desain
KOMITE SEKOLAH
ADMINISTRAS
I
SARANA PRASARANA
1.Ruang/Kantor Komite
2.Struktur Organisasi
Komite
3.Job Diskribsi Pengurus
Komite
4.Papan Nama Komite
ORGANISASI
1.SK Komite
2.Proses Pembentukan
Komite
3.Komposisi Pengurus
Komite
4.AD/ART
5.Program Kerja Komite
DATA KOMITE
1.Profil Sekolah
2.Data Dudi
3.Bio Data Pengurus
Komite
ADMINISTRASI
1.Buku Acuan Operasional
Komite
2.Agenda Surat Masuk Komite
3.Agenda Surat Keluar Komite
4.Daftar Hadir Rapat Komite
5.Notulen Rapat Komite
6.Buku Kas Komite
7.Buku Ekspedisi Komite
8.Buku Inventaris Kantor
Komite
14. 14
P ulau Cukir
P o r os
Alief Desain
TIM AITI (EDITORIAL TEAM)
BUSRI TOHA
081-939-090-589