際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
Menggelitik Iklan Sosialisasi Pemilu
Oleh
Ayu Widowati Johannes
Tergelitik rasanya ketika melihat iklan tentang sosialisasi pemilu. Dimana seorang anak muda
datang menemui teman-temannya yang lagi nongkrong di taman. Sebelum anak muda itu berkata
sesuatu, ternyata temannya langsung berkata bahwa mereka telah terdaftar dalam DPT pemilu, kemudian
anak muda tersebut antusias menanyakan apakah temannya sudah tahu siapa yang akan mereka pilih?
Namun temannya yang wanita berkata belum tahu karena tidak mengenal siapa yang akan mereka pilih.
Lalu anak muda berkata tidak kenal maka tidak sayang, kemudian dia menjelaskan bahwa seharusnya
kita sebagai pemilih dalam pemilu harusnya mengenal siapa yang hendak kita pilih, dia mencontohkan
pula bahwa untuk mengenal nama-nama siapa yang masuk daftar calon anggota legislatif bisa dilihat
melalui berbagai media termasuk melalui media Hp Tablet.
Dari satu sisi, iklan tersebut berguna sebagai wadah pendidikan untuk masyarakat sebagai
pemilih pada pemilu 2014 nantinya. Intinya iklan tersebut bertujuan untuk mendidik agar pemilih
mengenal siapa yang hendak dipilih pada pemilu, sehingga pemilih tidak hanya sekedar memilih partai
tapi juga mengetahui siapa calon anggota legislatif yang akan mereka pilih. Hal ini merupakan bentuk
partisipasi politk masyarakat dalam kegiatan pemilu. Namun di sisi lainnya dalam pandangan yang
berbeda-, yang membuat saya tergelitik yaitu mengapa masyarakat yang harus dipaksa untuk
mengetahui siapa-siapa yang akan menjadi calon anggota legislatif baik itu di tingkat DPRD
kabupaten/kota, provinsi maupun DPR. Bukankah Sang Caleg yang seharusnya mendekati masyarakat
agar masyarakat mengenal siapa orangnya dan apa program partainya serta bagaimana track-recordnya,
apakah caleg tersebut dianggap mampu mendengar dan memperhatikan kepentingan masyarakat?.
Para caleglah seharusnya lebih aktif untuk memperkenalkan diri kepada masyarakat. Interaksi
caleg kepada masyarakat perlu diperbanyak intensitasnya, dikarenakan bagaimana caleg tersebut dapat
ketahui kemampuannya oleh masyarakat bila kurang berinteraksi langsung kepada masyarakat. Selama ini
bentuk sosialisasi para caleg yang paling umum seperti penyebaran baliho, pamplet, stiker dan baju kaos
di daerah-daerah pemilihannya. Sementara, caleg yang berinteraksi langsung masih kurang, padahal cara
ini lebih efektif dan berguna dibanding cara-cara penyebaran baliho dll.
Keluarnya Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013 tentang tata cara kampanye, Senin 9 September
2013, yang membatasi alat peraga seperti baliho dan spanduk semakin memasung caleg-caleg yang
kurang kreatif dalam sosialisasi. Caleg-caleg yang hanya mengandalkan alat peraga akan semakin kalah
bersaing dengan caleg yang langsung berinteraksi dengan masyarakat. Begitu pula bila hanya
mengandalkan bertemu muka saat masa kampanye yang terbatas waktunya. Interaksi pada masa
kampanye pemilu tidak menjamin adanya interaksi timbal balik diantara calon pemilih dan calegnya.
Apalagi bila massa partai yang datang saat masa kampanye didasarkan oleh motif uang, makanan dan
baju kaos.
Masyarakat membutuhkan interaksi langsung untuk mensharing program dan harapan.
Masyarakat membutuhkan kedekatan dan hubungan yang timbal balik secara baik dari caleg maupun dari
partai. Sehingga masyarakat bukan memilih karena mengenal nama orangtua/keluarga sang caleg,
pengusaha besar, bekas pejabat, jawara tapi betul-betul memilih berdasarkan kepercayaannya kepada
Sang Caleg dapat memberikan harapan dan kepentingan yang diinginkan. Partai politik yang ada pun
masih memberikan masyarakat harapan-harapan yang semu pada slogannya, baik yang di ucapkan
langsung maupun yang tertera pada baliho, spanduk dll., sehingga tidak terlihat kontrak politiknya kepada
masyarakat yang akan memilihnya. Belum ada caleg/partai yang berani punya janji/kontrak politik jelas
misalkan bila terpilih atau partai x menang akan memperjuangan pembangunan waduk untuk pertanian,
menurunkan harga bbm atau mengupayakan hukuman mati bagi pelaku korupsi dll. Partai-partai Islam
pun belum ada yang berani menjanjikan akan menyelesaikan sengketa syiah, ahmadiyah, dll.
Ada berbagai cara kreatif yang telah ditempuh beberapa caleg yang berhasil untuk berinteraksi
langsung kepada masyarakat calon pemilih agar dapat dikenal seperti; membuat tulisan berupa buku
kemudian mengadakan bedah buku, membuat tulisan pendapat di media cetak, tampil beberapa acara
televisi dan radio, mengadakan atau memfasilitasi kegiatan amal di daerah pemilihan, berkunjung dan
memberikan bantuan ke lokasi banjir, longsor dll, mengadakan acara seni dan olahraga bersama,
membentuk atau bergabung dalam suatu komunitas lokal dan berbagai kegiatan lainnya. Pendanaan
kegiatan interaksi tersebut setara atau tidak terlalu mahal dari pada membuat ribuan baliho atau spanduk,
apalagi bila dengan memberikan uang kepada tim sukses yang belum tentu mau membagikan kepada
masyarakat.
Namun sekeras apapun usaha yang dilakukan untuk menjadi anggota dewan yang terhormat
namun tidak disertai dengan ketulusan dan niat untuk membangun daerah dan negara semua hanya sia-
sia. Ujung-ujungnya malah menjadi anggota dewan yang tidak terhormat karena terlibat kasus korupsi.
Masyarakat membutuhkan anggota dewan yang mendengar kebutuhan dan kepentingan, sehingga anggota
dewan tersebut dapat mengartikulasikan kepentingan tersebut ke dalam suatu kebijakan baik yang
berbantuk Peraturan Daerah, maupun Peraturan Pemerintah dan Undang-undang. Sang caleglah yang
seharusnya memperkenalkan diri dan visinya melalu interaksi dan sosialisasi kepada masyarakat pemilih,
bukan masyarakat yang harus mengenal calon anggota dewan yang terhormat.

More Related Content

Featured (20)

PDF
Storytelling For The Web: Integrate Storytelling in your Design Process
Chiara Aliotta
PDF
Artificial Intelligence, Data and Competition SCHREPEL June 2024 OECD dis...
OECD Directorate for Financial and Enterprise Affairs
PDF
How to Leverage AI to Boost Employee Wellness - Lydia Di Francesco - SocialHR...
SocialHRCamp
PDF
2024 State of Marketing Report by Hubspot
Marius Sescu
PDF
Everything You Need To Know About ChatGPT
Expeed Software
PDF
Product Design Trends in 2024 | Teenage Engineerings
Pixeldarts
PDF
How Race, Age and Gender Shape Attitudes Towards Mental Health
ThinkNow
PDF
AI Trends in Creative Operations 2024 by Artwork Flow.pdf
marketingartwork
PDF
Skeleton Culture Code
Skeleton Technologies
PDF
PEPSICO Presentation to CAGNY Conference Feb 2024
Neil Kimberley
PDF
Content Methodology: A Best Practices Report (Webinar)
contently
PPTX
How to Prepare For a Successful Job Search for 2024
Albert Qian
PDF
Social Media Marketing Trends 2024 // The Global Indie Insights
Kurio // The Social Media Age(ncy)
PDF
Trends In Paid Search: Navigating The Digital Landscape In 2024
Search Engine Journal
PDF
5 Public speaking tips from TED - Visualized summary
SpeakerHub
PDF
ChatGPT and the Future of Work - Clark Boyd
Clark Boyd
PDF
Getting into the tech field. what next
Tessa Mero
PDF
Google's Just Not That Into You: Understanding Core Updates & Search Intent
Lily Ray
PDF
How to have difficult conversations
Rajiv Jayarajah, MAppComm, ACC
PDF
Introduction to Data Science
Christy Abraham Joy
Storytelling For The Web: Integrate Storytelling in your Design Process
Chiara Aliotta
Artificial Intelligence, Data and Competition SCHREPEL June 2024 OECD dis...
OECD Directorate for Financial and Enterprise Affairs
How to Leverage AI to Boost Employee Wellness - Lydia Di Francesco - SocialHR...
SocialHRCamp
2024 State of Marketing Report by Hubspot
Marius Sescu
Everything You Need To Know About ChatGPT
Expeed Software
Product Design Trends in 2024 | Teenage Engineerings
Pixeldarts
How Race, Age and Gender Shape Attitudes Towards Mental Health
ThinkNow
AI Trends in Creative Operations 2024 by Artwork Flow.pdf
marketingartwork
Skeleton Culture Code
Skeleton Technologies
PEPSICO Presentation to CAGNY Conference Feb 2024
Neil Kimberley
Content Methodology: A Best Practices Report (Webinar)
contently
How to Prepare For a Successful Job Search for 2024
Albert Qian
Social Media Marketing Trends 2024 // The Global Indie Insights
Kurio // The Social Media Age(ncy)
Trends In Paid Search: Navigating The Digital Landscape In 2024
Search Engine Journal
5 Public speaking tips from TED - Visualized summary
SpeakerHub
ChatGPT and the Future of Work - Clark Boyd
Clark Boyd
Getting into the tech field. what next
Tessa Mero
Google's Just Not That Into You: Understanding Core Updates & Search Intent
Lily Ray
How to have difficult conversations
Rajiv Jayarajah, MAppComm, ACC
Introduction to Data Science
Christy Abraham Joy

Menyoal iklan pemilu

  • 1. Menggelitik Iklan Sosialisasi Pemilu Oleh Ayu Widowati Johannes Tergelitik rasanya ketika melihat iklan tentang sosialisasi pemilu. Dimana seorang anak muda datang menemui teman-temannya yang lagi nongkrong di taman. Sebelum anak muda itu berkata sesuatu, ternyata temannya langsung berkata bahwa mereka telah terdaftar dalam DPT pemilu, kemudian anak muda tersebut antusias menanyakan apakah temannya sudah tahu siapa yang akan mereka pilih? Namun temannya yang wanita berkata belum tahu karena tidak mengenal siapa yang akan mereka pilih. Lalu anak muda berkata tidak kenal maka tidak sayang, kemudian dia menjelaskan bahwa seharusnya kita sebagai pemilih dalam pemilu harusnya mengenal siapa yang hendak kita pilih, dia mencontohkan pula bahwa untuk mengenal nama-nama siapa yang masuk daftar calon anggota legislatif bisa dilihat melalui berbagai media termasuk melalui media Hp Tablet. Dari satu sisi, iklan tersebut berguna sebagai wadah pendidikan untuk masyarakat sebagai pemilih pada pemilu 2014 nantinya. Intinya iklan tersebut bertujuan untuk mendidik agar pemilih mengenal siapa yang hendak dipilih pada pemilu, sehingga pemilih tidak hanya sekedar memilih partai tapi juga mengetahui siapa calon anggota legislatif yang akan mereka pilih. Hal ini merupakan bentuk partisipasi politk masyarakat dalam kegiatan pemilu. Namun di sisi lainnya dalam pandangan yang berbeda-, yang membuat saya tergelitik yaitu mengapa masyarakat yang harus dipaksa untuk mengetahui siapa-siapa yang akan menjadi calon anggota legislatif baik itu di tingkat DPRD kabupaten/kota, provinsi maupun DPR. Bukankah Sang Caleg yang seharusnya mendekati masyarakat agar masyarakat mengenal siapa orangnya dan apa program partainya serta bagaimana track-recordnya, apakah caleg tersebut dianggap mampu mendengar dan memperhatikan kepentingan masyarakat?. Para caleglah seharusnya lebih aktif untuk memperkenalkan diri kepada masyarakat. Interaksi caleg kepada masyarakat perlu diperbanyak intensitasnya, dikarenakan bagaimana caleg tersebut dapat ketahui kemampuannya oleh masyarakat bila kurang berinteraksi langsung kepada masyarakat. Selama ini bentuk sosialisasi para caleg yang paling umum seperti penyebaran baliho, pamplet, stiker dan baju kaos di daerah-daerah pemilihannya. Sementara, caleg yang berinteraksi langsung masih kurang, padahal cara ini lebih efektif dan berguna dibanding cara-cara penyebaran baliho dll. Keluarnya Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013 tentang tata cara kampanye, Senin 9 September 2013, yang membatasi alat peraga seperti baliho dan spanduk semakin memasung caleg-caleg yang kurang kreatif dalam sosialisasi. Caleg-caleg yang hanya mengandalkan alat peraga akan semakin kalah bersaing dengan caleg yang langsung berinteraksi dengan masyarakat. Begitu pula bila hanya mengandalkan bertemu muka saat masa kampanye yang terbatas waktunya. Interaksi pada masa kampanye pemilu tidak menjamin adanya interaksi timbal balik diantara calon pemilih dan calegnya. Apalagi bila massa partai yang datang saat masa kampanye didasarkan oleh motif uang, makanan dan baju kaos. Masyarakat membutuhkan interaksi langsung untuk mensharing program dan harapan. Masyarakat membutuhkan kedekatan dan hubungan yang timbal balik secara baik dari caleg maupun dari partai. Sehingga masyarakat bukan memilih karena mengenal nama orangtua/keluarga sang caleg, pengusaha besar, bekas pejabat, jawara tapi betul-betul memilih berdasarkan kepercayaannya kepada Sang Caleg dapat memberikan harapan dan kepentingan yang diinginkan. Partai politik yang ada pun
  • 2. masih memberikan masyarakat harapan-harapan yang semu pada slogannya, baik yang di ucapkan langsung maupun yang tertera pada baliho, spanduk dll., sehingga tidak terlihat kontrak politiknya kepada masyarakat yang akan memilihnya. Belum ada caleg/partai yang berani punya janji/kontrak politik jelas misalkan bila terpilih atau partai x menang akan memperjuangan pembangunan waduk untuk pertanian, menurunkan harga bbm atau mengupayakan hukuman mati bagi pelaku korupsi dll. Partai-partai Islam pun belum ada yang berani menjanjikan akan menyelesaikan sengketa syiah, ahmadiyah, dll. Ada berbagai cara kreatif yang telah ditempuh beberapa caleg yang berhasil untuk berinteraksi langsung kepada masyarakat calon pemilih agar dapat dikenal seperti; membuat tulisan berupa buku kemudian mengadakan bedah buku, membuat tulisan pendapat di media cetak, tampil beberapa acara televisi dan radio, mengadakan atau memfasilitasi kegiatan amal di daerah pemilihan, berkunjung dan memberikan bantuan ke lokasi banjir, longsor dll, mengadakan acara seni dan olahraga bersama, membentuk atau bergabung dalam suatu komunitas lokal dan berbagai kegiatan lainnya. Pendanaan kegiatan interaksi tersebut setara atau tidak terlalu mahal dari pada membuat ribuan baliho atau spanduk, apalagi bila dengan memberikan uang kepada tim sukses yang belum tentu mau membagikan kepada masyarakat. Namun sekeras apapun usaha yang dilakukan untuk menjadi anggota dewan yang terhormat namun tidak disertai dengan ketulusan dan niat untuk membangun daerah dan negara semua hanya sia- sia. Ujung-ujungnya malah menjadi anggota dewan yang tidak terhormat karena terlibat kasus korupsi. Masyarakat membutuhkan anggota dewan yang mendengar kebutuhan dan kepentingan, sehingga anggota dewan tersebut dapat mengartikulasikan kepentingan tersebut ke dalam suatu kebijakan baik yang berbantuk Peraturan Daerah, maupun Peraturan Pemerintah dan Undang-undang. Sang caleglah yang seharusnya memperkenalkan diri dan visinya melalu interaksi dan sosialisasi kepada masyarakat pemilih, bukan masyarakat yang harus mengenal calon anggota dewan yang terhormat.