Dokumen ini membahas iklan sosialisasi pemilu yang menekankan pentingnya mengenal calon anggota legislatif sebelum memilih. Ditekankan bahwa caleg seharusnya aktif berinteraksi dengan masyarakat untuk memperkenalkan diri dan program, bukan hanya mengandalkan alat peraga seperti baliho. Selain itu, partisipasi politik masyarakat diharapkan meningkat melalui interaksi yang lebih kreatif dan tulus dari para caleg.