Dokumen tersebut menjelaskan empat jenis utama alat pelindung pernapasan yang disarankan OSHA untuk digunakan di tempat kerja, yaitu particulate respirator, chemical cartridge respirator, powered air-purifying respirator (PAPR), dan self-contained breathing apparatus (SCBA). Setiap jenis memiliki cara kerja yang berbeda untuk melindungi pekerja dari bahaya paparan udara berbahaya seperti debu, gas, dan uap.