Dokumen tersebut membahas tentang Material Safety Data Sheet (MSDS) yang merupakan dokumen penting yang berisi informasi mengenai bahaya kimia, penanganan, penyimpanan, dan pembuangan bahan kimia. MSDS digunakan untuk menjamin keselamatan kerja di laboratorium kimia dan bermanfaat untuk berbagai bidang seperti kimia, farmasi, pertanian, kedokteran, pangan, teknik, dan lingkungan.
SNI 19-7119.2-2005 tentang Udara Ambien - Bagian 2: Cara Uji Kadar Nitrogen D...Muhamad Imam Khairy
Ìý
Standar ini menjelaskan cara pengujian kadar nitrogen dioksida (NO2) di udara ambien menggunakan metode Griess Saltzman dan spektrofotometer. Meliputi cara pengambilan sampel, persiapan larutan standar dan penjerap, pengujian sampel, serta perhitungan konsentrasi NO2. Standar ini digunakan untuk memastikan akurasi dan konsistensi hasil pengujian kadar NO2 di udara.
Makalah ini membahas tiga topik utama yaitu pembagian toksikologi, pengertian toksisitas, dan faktor-faktor yang mempengaruhi toksisitas. Toksikologi dibagi menjadi toksikologi lingkungan, ekonomi, dan kehakiman. Toksisitas adalah kemampuan suatu zat asing menimbulkan kerusakan pada organisme. Faktor yang mempengaruhi toksisitas terdiri dari faktor intrinsik racun dan faktor intrinsik makhluk hid
Dokumen tersebut membahas tentang pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (limbah B3), mulai dari definisi, identifikasi, pengendalian, penyimpanan, pengangkutan, pengolahan, pemanfaatan, dan penimbunan limbah B3. Hal-hal penting yang difokuskan adalah larangan membuang, mengencer, dan mengimpor limbah B3 secara langsung ke lingkungan.
Dokumen tersebut membahas tentang toksikologi bahan kimia berbahaya dan klasifikasi bahan kimia berdasarkan sifat fisik dan kimianya seperti mudah terbakar, reaktif, iritan, beracun, dan oksidator beserta contoh-contohnya. Dokumen juga menjelaskan pentingnya identifikasi bahaya bahan kimia dan penyajian informasi melalui Lembar Data Keselamatan Bahan (MSDS).
Sistem Pengolahan Air Limbah secara KimiaJoy Irman
Ìý
Dokumen ini membahas proses pengolahan limbah cair secara kimiawi dengan menambahkan bahan kimia ke dalam air limbah untuk mengkondisikan air sebelum diolah oleh mikroorganisme. Proses kimia yang dijelaskan meliputi netralisasi, presipitasi, koagulasi dan flokulasi dengan menggunakan zat kimia seperti alum dan ferro sulfat. Dokumen ini juga membandingkan kelebihan dan kekurangan pengolahan kimia d
Dokumen tersebut membahas tentang perizinan dalam pengelolaan limbah B3 di rumah sakit. Terdapat beberapa masalah dalam pengelolaan limbah medis seperti pembuangan sembarangan dan pembakaran tanpa izin. Dokumen ini juga menjelaskan dasar hukum dan ketentuan pengelolaan limbah B3 serta sistem pengelolaan limbah rumah sakit yang sesuai."
SNI 7231:2009 tentang Metoda Pengukuran Intensitas Kebisingan di Tempat KerjaMuhamad Imam Khairy
Ìý
Standar ini menetapkan metode pengukuran intensitas kebisingan di tempat kerja dengan menggunakan alat sound level meter. Metode ini meliputi penggunaan peralatan yang tepat, prosedur kalibrasi dan pengukuran, serta penentuan tingkat tekanan bunyi sinambung setara. Tujuannya adalah untuk mendapatkan data intensitas kebisingan yang akurat guna perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja.
Perencanaan Teknis Sistem Pengolahan Air Limbah (IPAL) Secara FisikJoy Irman
Ìý
Pelatihan Penyusunan Rencana Teknis Sistem Pengelolaan Air Limbah Terpusat (SPAL-T) terdiri dari beberapa modul, yaitu: Dasar-dasar Perencanaan Teknis SPAL-T, Perencanaan Teknis Unit Pelayanan, Perencanaan Teknis Unit Pengumpulan / Jaringan Perpipaan, Perencanaan Teknis Unit Pengolahan Air Limbah, Teknologi Pengolahan Lumpur, Konstruksi Bangunan, dan Rencana Anggaran Biaya. Masing-masing Modul terdiri atas beberapa sub-modul . Peserta pelatihan dapat memilih Modul/Sub-Modul sesuai dengan kebutuhannya masing-masing.
SNI 7325:2009 tentang Metoda Pengukuran Kadar Debu Respirabel di Udara Tempat...Muhamad Imam Khairy
Ìý
Standar Nasional Indonesia ini menjelaskan metode pengukuran kadar debu respirabel di udara tempat kerja secara perseorangan yang meliputi prinsip, peralatan, prosedur, dan perhitungan kadar debu. Metode pengukuran menggunakan alat penghisap udara yang dipasang pada pekerja untuk mengambil sampel debu selama 6 jam. Kadar debu kemudian dihitung berdasarkan perbedaan berat filter sebelum dan sesudah pengambilan samp
Dokumen tersebut membahas tentang analisis volumetri yang merupakan metode analisis kuantitatif berdasarkan pengukuran volume larutan titran yang bereaksi sempurna dengan analit. Langkah-langkahnya meliputi pengambilan sampel, pengukuran volume titran dan analit, serta perhitungan konsentrasi berdasarkan reaksi stoikiometri.
proses pengelolaan air limbah secara kimiamun farid
Ìý
Dokumen tersebut membahas proses pengelolaan air limbah secara kimia yang terdiri atas netralisasi, presipitasi/pengendapan, dan koagulasi serta flokulasi untuk menghilangkan zat-zat pencemar. Keuntungan proses ini adalah penghilangan total zat pencemar anorganik dengan peralatan yang lebih sederhana, namun juga menambah beban garam logam pada air keluar.
SNI 19-7119.3-2005 tentang Udara Ambien - Bagian 3: Cara Uji Partikel Tersusp...Muhamad Imam Khairy
Ìý
Standar ini menjelaskan cara pengujian partikel tersuspensi total di udara ambien menggunakan alat High Volume Air Sampler dengan metode gravimetri. Meliputi prinsip pengambilan contoh udara besar volume selama 24 jam menggunakan filter kaca dan pompa vakum, persiapan filter sebelum dan sesudah pengujian, perhitungan konsentrasi partikel berdasarkan berat filter, serta laporan hasil pengujian.
Pengelolaan Bahan Berbahaya & Beracun (B3)Tini Wartini
Ìý
Dokumen tersebut membahas tentang pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3) di fasyankes, meliputi pengertian B3, klasifikasi, jenis B3 di fasyankes, MSDS, simbol dan label B3, serta tata cara penyimpanan, penanganan, dan pembuangan B3 secara aman.
Penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun - B3 Handlingabdul syukur
Ìý
Dokumen tersebut membahas tentang penanganan bahan berbahaya dan beracun (B3), termasuk pengertian B3, klasifikasi B3, simbol dan label B3, penyimpanan B3 yang aman, lembar data keselamatan (MSDS), langkah pencegahan untuk kondisi darurat, dan penanganan darurat jika terjadi kontak atau kecelakaan dengan B3.
Presentation K3 ( PPT Kesehatan Keselamatan Kerja )Dzul Fiqri
Ìý
Dokumen tersebut membahas tentang pengertian K3 yang mencakup kesehatan kerja, keselamatan kerja, dan keamanan kerja. K3 bertujuan untuk menciptakan kondisi kerja yang aman dan sehat bagi pekerja dengan mencegah terjadinya kecelakaan atau gangguan kesehatan akibat pekerjaan. Dokumen juga menjelaskan berbagai alat pelindung diri yang digunakan untuk mencegah berbagai bahaya di tempat ker
PPT UNTUK PERSENTASI KIMIA TENTANG LARUTANAdam Budiman
Ìý
Dokumen tersebut membahas tentang larutan kimia, termasuk definisi larutan, jenis larutan elektrolit dan non elektrolit, rumus untuk menghitung molaritas, molalitas, fraksi mol, dan kadar zat dalam larutan, serta penjelasan tentang larutan asam, basa, dan indikator pH.
PELATIHAN K3RS AND PENANGANAN B3 DI RSUD Dr SOETOMO SURABAYA_SEPT 2014 1577sujatno angga
Ìý
Dokumen tersebut membahas tentang pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3) di rumah sakit, termasuk definisi B3, klasifikasi bahaya B3, potensi kecelakaan akibat paparan B3, dan standar pengelolaan limbah B3 berdasarkan peraturan perundang-undangan."
Sistem Pengolahan Air Limbah secara KimiaJoy Irman
Ìý
Dokumen ini membahas proses pengolahan limbah cair secara kimiawi dengan menambahkan bahan kimia ke dalam air limbah untuk mengkondisikan air sebelum diolah oleh mikroorganisme. Proses kimia yang dijelaskan meliputi netralisasi, presipitasi, koagulasi dan flokulasi dengan menggunakan zat kimia seperti alum dan ferro sulfat. Dokumen ini juga membandingkan kelebihan dan kekurangan pengolahan kimia d
Dokumen tersebut membahas tentang perizinan dalam pengelolaan limbah B3 di rumah sakit. Terdapat beberapa masalah dalam pengelolaan limbah medis seperti pembuangan sembarangan dan pembakaran tanpa izin. Dokumen ini juga menjelaskan dasar hukum dan ketentuan pengelolaan limbah B3 serta sistem pengelolaan limbah rumah sakit yang sesuai."
SNI 7231:2009 tentang Metoda Pengukuran Intensitas Kebisingan di Tempat KerjaMuhamad Imam Khairy
Ìý
Standar ini menetapkan metode pengukuran intensitas kebisingan di tempat kerja dengan menggunakan alat sound level meter. Metode ini meliputi penggunaan peralatan yang tepat, prosedur kalibrasi dan pengukuran, serta penentuan tingkat tekanan bunyi sinambung setara. Tujuannya adalah untuk mendapatkan data intensitas kebisingan yang akurat guna perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja.
Perencanaan Teknis Sistem Pengolahan Air Limbah (IPAL) Secara FisikJoy Irman
Ìý
Pelatihan Penyusunan Rencana Teknis Sistem Pengelolaan Air Limbah Terpusat (SPAL-T) terdiri dari beberapa modul, yaitu: Dasar-dasar Perencanaan Teknis SPAL-T, Perencanaan Teknis Unit Pelayanan, Perencanaan Teknis Unit Pengumpulan / Jaringan Perpipaan, Perencanaan Teknis Unit Pengolahan Air Limbah, Teknologi Pengolahan Lumpur, Konstruksi Bangunan, dan Rencana Anggaran Biaya. Masing-masing Modul terdiri atas beberapa sub-modul . Peserta pelatihan dapat memilih Modul/Sub-Modul sesuai dengan kebutuhannya masing-masing.
SNI 7325:2009 tentang Metoda Pengukuran Kadar Debu Respirabel di Udara Tempat...Muhamad Imam Khairy
Ìý
Standar Nasional Indonesia ini menjelaskan metode pengukuran kadar debu respirabel di udara tempat kerja secara perseorangan yang meliputi prinsip, peralatan, prosedur, dan perhitungan kadar debu. Metode pengukuran menggunakan alat penghisap udara yang dipasang pada pekerja untuk mengambil sampel debu selama 6 jam. Kadar debu kemudian dihitung berdasarkan perbedaan berat filter sebelum dan sesudah pengambilan samp
Dokumen tersebut membahas tentang analisis volumetri yang merupakan metode analisis kuantitatif berdasarkan pengukuran volume larutan titran yang bereaksi sempurna dengan analit. Langkah-langkahnya meliputi pengambilan sampel, pengukuran volume titran dan analit, serta perhitungan konsentrasi berdasarkan reaksi stoikiometri.
proses pengelolaan air limbah secara kimiamun farid
Ìý
Dokumen tersebut membahas proses pengelolaan air limbah secara kimia yang terdiri atas netralisasi, presipitasi/pengendapan, dan koagulasi serta flokulasi untuk menghilangkan zat-zat pencemar. Keuntungan proses ini adalah penghilangan total zat pencemar anorganik dengan peralatan yang lebih sederhana, namun juga menambah beban garam logam pada air keluar.
SNI 19-7119.3-2005 tentang Udara Ambien - Bagian 3: Cara Uji Partikel Tersusp...Muhamad Imam Khairy
Ìý
Standar ini menjelaskan cara pengujian partikel tersuspensi total di udara ambien menggunakan alat High Volume Air Sampler dengan metode gravimetri. Meliputi prinsip pengambilan contoh udara besar volume selama 24 jam menggunakan filter kaca dan pompa vakum, persiapan filter sebelum dan sesudah pengujian, perhitungan konsentrasi partikel berdasarkan berat filter, serta laporan hasil pengujian.
Pengelolaan Bahan Berbahaya & Beracun (B3)Tini Wartini
Ìý
Dokumen tersebut membahas tentang pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3) di fasyankes, meliputi pengertian B3, klasifikasi, jenis B3 di fasyankes, MSDS, simbol dan label B3, serta tata cara penyimpanan, penanganan, dan pembuangan B3 secara aman.
Penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun - B3 Handlingabdul syukur
Ìý
Dokumen tersebut membahas tentang penanganan bahan berbahaya dan beracun (B3), termasuk pengertian B3, klasifikasi B3, simbol dan label B3, penyimpanan B3 yang aman, lembar data keselamatan (MSDS), langkah pencegahan untuk kondisi darurat, dan penanganan darurat jika terjadi kontak atau kecelakaan dengan B3.
Presentation K3 ( PPT Kesehatan Keselamatan Kerja )Dzul Fiqri
Ìý
Dokumen tersebut membahas tentang pengertian K3 yang mencakup kesehatan kerja, keselamatan kerja, dan keamanan kerja. K3 bertujuan untuk menciptakan kondisi kerja yang aman dan sehat bagi pekerja dengan mencegah terjadinya kecelakaan atau gangguan kesehatan akibat pekerjaan. Dokumen juga menjelaskan berbagai alat pelindung diri yang digunakan untuk mencegah berbagai bahaya di tempat ker
PPT UNTUK PERSENTASI KIMIA TENTANG LARUTANAdam Budiman
Ìý
Dokumen tersebut membahas tentang larutan kimia, termasuk definisi larutan, jenis larutan elektrolit dan non elektrolit, rumus untuk menghitung molaritas, molalitas, fraksi mol, dan kadar zat dalam larutan, serta penjelasan tentang larutan asam, basa, dan indikator pH.
PELATIHAN K3RS AND PENANGANAN B3 DI RSUD Dr SOETOMO SURABAYA_SEPT 2014 1577sujatno angga
Ìý
Dokumen tersebut membahas tentang pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3) di rumah sakit, termasuk definisi B3, klasifikasi bahaya B3, potensi kecelakaan akibat paparan B3, dan standar pengelolaan limbah B3 berdasarkan peraturan perundang-undangan."
1. Limbah B3 adalah limbah berbahaya dan beracun yang dapat mencemari lingkungan.
2. Sumber limbah B3 berasal dari rumah tangga, rumah sakit, pabrik dan lainnya.
3. Metode pengolahan limbah B3 meliputi chemical conditioning, solidification/stabilization, dan incineration.
Peraturan dan sumber limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) membahas peraturan terkait B3 seperti UU 23/1997 dan PP 18/1999, 101/2014. Juga menjelaskan perubahan pada PP tersebut, serta sumber limbah B3 berdasarkan survei, seperti industri kimia dan petroleum. Limbah B3 berasal dari kegiatan industri dan rumah tangga."
Pemanfaatan it dan ict dalam pembelajaran kimiaAinun Mardhiah
Ìý
Dokumen tersebut membahas tentang hidrokarbon dan karboksida. Materi ini membahas tentang standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, karakteristik materi, kesulitan siswa, dan strategi pembelajaran untuk menguji keberadaan unsur karbon, hidrogen, dan oksigen dalam senyawa karbon melalui eksperimen pemanasan. Dokumen ini juga membahas tentang pendidikan karakter yang diajarkan dalam pembelajaran materi ini.
Seminar strategi penyusunan dok akreditasi rs edisi 6.1sujatno angga
Ìý
Penggunaan Perbekalan Farmasi dalam tujuan terapi dan diagnostik , tidak dapat hindari. Diantara nya menggunakan bahan baerbahaya dan beracun (Hazmat). Banyak Resiko yang akan terjadi bila tidak profesional dalam pengelolaannya, dan kaitannya denga standar Akreditasi Rumah Sakit versi tahun 2012
Dokumen tersebut membahas tentang faktor-faktor yang mempengaruh laju reaksi kimia seperti konsentrasi, temperatur, luas permukaan bidang sentuh, dan katalis. Teori tumbukan digunakan untuk menjelaskan pengaruh faktor-faktor tersebut terhadap laju reaksi. Semakin besar konsentrasi, temperatur, dan luas permukaan akan meningkatkan jumlah tumbukan efektif dan meningkatkan laju reaksi. Katalis juga
Dokumen tersebut membahas tentang Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) di Rumah Sakit, termasuk pengertian K3 Rumah Sakit, peran perawat dalam K3, standar pelayanan kesehatan kerja, dan faktor yang mempengaruhi kesehatan kerja di Rumah Sakit."
Keselamatan dan kesehatan kerja Rumah Sakit, dalam Penyediaan Kebutuhan Perbekalan Farmasi di Rumah Sakit banyak menggunakan Bahan Berbahaya dan Beracun, Bagaimana Pengelolaannya
This document provides a list of various types of waste materials including electrical components, printers, medical supplies, lamps, batteries, chemicals, oils, and contaminated items. The waste is categorized and basic dimensions are provided for several of the waste types.
Tiga bahan kimia yang reaktif terhadap asam dijelaskan dalam dokumen tersebut, yaitu kalium klorat (KClO3), kalium permanganat (KMnO4), dan kromium oksida (Cr2O3). Ketiga bahan ini akan bereaksi dengan asam dan dapat menghasilkan panas serta dapat meledak. Oleh karena itu, ketiga bahan tersebut perlu disimpan dengan hati-hati jauh dari sumber api atau asam dan dilindung
Dokumen tersebut merupakan informasi proyek pembangunan pabrik biodiesel yang mencakup:
1. Informasi teknologi proses yang digunakan yaitu LURGI dari Jerman.
2. Spesifikasi peralatan utama seperti reaktor, menara, kolom, dan kondisi operasi.
3. Hasil simulasi peralatan utama, komposisi, suhu, tekanan, dan rasio alir.
4. Peralatan pendukung seperti penukar panas, pendingin,
Bab 8 membahasikan keselamatan di makmal dan bilik sains, termasuk prosedur keselamatan seperti mengelak kebakaran, letupan, dan kejadian lain. Dokumen ini menyarankan langkah-langkah seperti melengkapi makmal dengan alat pemadam api, selimut api, dan kit pertolongan cemas untuk memastikan keselamatan murid dan staf.
Dokumen tersebut membahas tentang K3LH (Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lingkungan Hidup) khususnya bahaya faktor kimia. Dokumen tersebut menjelaskan pengertian, klasifikasi, simbol, dan penanganan bahan kimia berbahaya seperti eksplosif, mudah terbakar, oksidator, racun, radioaktif, dan korosif. Dokumen tersebut juga menjelaskan peraturan tentang penggunaan bahan
Dokumen tersebut membahas tentang faktor kimia berbahaya di tempat kerja. Secara umum dibahas tentang latar belakang masalah, perumusan masalah, tujuan makalah, manfaat makalah, dan batasan masalah. Kemudian dibahas pula tentang tinjauan pustaka yang mencakup definisi faktor kimia berbahaya, klasifikasi bahan berbahaya beracun (B3), dan penjelasan simbol bahaya beberapa bahan
Dokumen tersebut membahas penanganan bahan kimia mudah terbakar dan meledak, termasuk klasifikasi, komunikasi bahaya, penyimpanan, dan program pengendalian risiko untuk mencegah kebakaran dan ledakan."
Dokumen tersebut membahas tentang flammable gas atau gas yang mudah terbakar, yang merupakan gas terkompresi yang bila bercampur dengan udara akan membentuk campuran yang mudah terbakar. Dokumen juga membahas resiko kebakaran dan ledakan dari gas mudah terbakar, serta cara penyimpanan dan dampak negatif bahan kimia termasuk kebakaran, ledakan, keracunan, dan luka bakar.
12.penanganan dan penyimpanan bahan-bahan kimia.pptWanhardiana
Ìý
Dokumen tersebut memberikan pedoman umum tentang penanganan dan penyimpanan bahan kimia secara aman, mulai dari definisi penanganan dan penyimpanan, prinsip-prinsip dasar, informasi yang dibutuhkan, cara menghindari bahaya tertentu, syarat-syarat penyimpanan berdasarkan sifat zat kimia, dan kelompok-kelompok zat yang tidak boleh disimpan bersama."
Dokumen tersebut membahas tentang Material Safety Data Sheet (MSDS) yang merupakan dokumen penting untuk menunjang keselamatan kerja di laboratorium. MSDS memberikan informasi mengenai bahaya kimia, cara penanganan, penyimpanan, dan pembuangan bahan kimia secara aman."
Dokumen tersebut berisi penjelasan tentang simbol-simbol bahaya yang digunakan pada NFPA Diamond untuk memberikan informasi umum mengenai bahaya bahan kimia. Simbol-simbol tersebut meliputi bahaya kebakaran, kesehatan, reaktivitas, dan bahaya khusus. Diberikan pula contoh bahan kimia dan penjelasan singkat mengenai setiap jenis bahaya.
Dokumen tersebut memberikan informasi tentang kriteria bahan kimia berbahaya dan cara mengendalikannya dengan aman di tempat kerja. Bahan-bahan kimia berbahaya meliputi bahan beracun, mudah terbakar, meledak, dan lainnya yang membahayakan kesehatan manusia. Untuk itu, perlu adanya label dan lembar data keselamatan bahan untuk mengidentifikasi risiko serta instruksi penanganannya.
1. BAHAN KIMIA BERACUN,
PENGGUNAAN, KLASIFIKASI, BAHAYANYA,
PENYIMPANAN
SUJATNO
MFK 5 (B3)
Instalasi Farmasi
RSUD Dr SOETOMO SYRABAYA
2. PENDAHULUAN
•Dalam lingkungan kerja tersebut, banyak bahan kimia
yang DIGUNAKAN
•Tiap hari para pekerja terpapar bahaya dari bahan-
bahan kimia itu. Bahaya itu terkadang meningkat
dalam kondisi tertentu mengingat sifat bahan-bahan
kimia itu, seperti mudah terbakar, beracun, dan
sebagainya.
3. PENDAHULUAN
•Dengan demikian, jelas bahwa bekerja dengan bahan-
bahan kimia mengandung risiko bahaya, baik dalam
proses, penyimpanan, transportasi, distribusi, dan
penggunaannya
•Akan tetapi, betapapun besarnya bahaya bahan-bahan
kimia tersebut, penanganan yang benar akan
dapat mengurangi atau menghilangkan risiko bahaya
yang diakibatkannya
4. DEFINISI B3
Bahan berbahaya adalah
• bahan-bahan yang pembuatan, pengolahan, pengangkutan,
penyimpanan dan penggunaanya
• menimbulkan atau membebaskan debu, kabut, uap, gas,
serat, atau radiasi sehingga dapat menyebabkan iritasi,
kebakaran, ledakan, korosi, keracunan dan bahaya lain dalam
jumlah yang memungkinkan gangguan kesehatan bagi orang
yang berhubungan langsung dengan bahan tersebut atau
meyebabkan kerusakan pada barang-barang[1].
5. Penggunaan Bahan Kimia[2]
• Bahan kimia banyak digunakan dalam lingkungan kerja yang dapat
dibagi dalam tiga kelompok besar yaitu :
1. Industri Kimia,
2. Industri Pengguna Bahan Kimia
3. Laboratorium,
6. Industri Kimia,
1. Industri Kimia,
• yaitu industri yang mengolah dan menghasilkan bahan-
bahan kimia,
• diantaranya industri pupuk, asam sulfat, soda, bahan
peledak, pestisida, cat , deterjen, dan lain-lain. Industri
kimia dapat diberi batasan sebagai industri yang ditandai
dengan penggunaan proses-proses yang bertalian dengan
perubahan kimiawi atau fisik dalam sifat-sifat bahan
tersebut dan khususnya pada bagian kimiawi dan
komposisi suatu zat[3].
7. Industri Pengguna Bahan Kimia,
2. Industri Pengguna Bahan Kimia,
yaitu industri yang menggunakan bahan
kimia sebagai bahan pembantu proses,
diantaranya industri tekstil, kulit, kertas,
pelapisan listrik, pengolahan logam, obat-
obatan dan lain-lain.
8. Laboratorium,
3. Laboratorium,
• yaitu tempat kegiatan untuk uji mutu, penelitian
dan pengembangan serta pendidikan.
• Kegiatan laboratorium banyak dipunyai oleh
industri, lembaga penelitian dan
pengembangan, perusahaan jasa, rumah sakit
dan perguruan tinggi.
9. Klasifikasi Umum[4]
•Klasifikasi atau penggolongan bahan kimia
berbahaya diperlukan untuk memudahkan
pengenalan serta cara penanganan dan
transportasi.
•Secara umum bahan kimia berbahya
diklasifikasikan menjadi beberapa golongan
diantaranya sbb :
10. Klasifikasi Umum[4]
1. Bahan Kimia Beracun (Toxic)
2. Bahan Kimia Korosif
(Corrosive)
3. Bahan Kimia Mudah Terbakar
(Flammable)
4. Bahan Kimia Peledak
(Explosive)
5. Bahan Kimia Oksidator
(Oxidation)
• Bahan Kimia Reaktif Terhadap
Air (Water Sensitive Substances)
• Bahan Kimia Reaktif Terhadap
Asam (Acid Sensitive
Substances)
• Gas Bertekanan (Compressed
Gases)
• Bahan Kimia Radioaktif
(Radioactive Substances)
11. PENJELASAN KLASIFIKASI
1. Bahan Kimia Beracun (Toxic)
•Adalah bahan kimia yang dapat menyebabkan bahaya
terhadap kesehatan manusia atau menyebabkan kematian
apabila terserap ke dalam tubuh karena tertelan, lewat
pernafasan atau kontak lewat kulit.
•Pada umumnya zat toksik masuk lewat pernafasan atau
kulit dan kemudian beredar keseluruh tubuh atau menuju
organ-organ tubuh tertentu. Zat-zat tersebut dapat
langsung mengganggu organ-organ
12. • tubuh tertentu seperti hati, paru-paru, dan lain-lain.
• Tetapi dapat juga zat-zat tersebut berakumulasi dalam
tulang, darah, hati, atau cairan limpa dan menghasilkan efek
kesehatan pada jangka panjang[5].
• Pengeluaran zat-zat beracun dari dalam tubuh dapat
melewati urine, saluran pencernaan, sel efitel dan keringat.
13. 2. Bahan Kimia Korosif (Corrosive)
• Adalah bahan kimia yang karena reaksi kimia dapat
mengakibatkan kerusakan apabila kontak dengan jaringan
tubuh atau bahan lain.
• Zat korosif dapat bereaksi dengan jaringan seperti kulit,
mata, dan saluran pernafasan. Kerusakan dapat berupa luka,
peradangan, iritasi (gatal-gatal) dan sinsitisasi (jaringan
menjadi amat peka terhadap bahan kimia).
14. 3. Bahan Kimia Mudah Terbakar (Flammable)
Adalah bahan kimia yang mudah bereaksi dengan
oksigen dan dapat menimbulkan kebakaran. Reaksi
kebakaran yang amat cepat dapat juga menimbulkan
ledakan
15. 4. Bahan Kimia Peledak (Explosive)
•Adalah suatu zat padat atau cair atau campuran keduanya
yang karena suatu reaksi kimia dapat menghasilkan gas
dalam jumlah dan tekanan yang besar serta suhu yang
tinggi, sehingga menimbulkan kerusakan disekelilingnya.
•Zat eksplosif amat peka terhadap panas dan pengaruh
mekanis (gesekan atau tumbukan), ada yang dibuat
sengaja untuk tujuan peledakan atau bahan peledak
seperti trinitrotoluene (TNT), nitrogliserin dan ammonium
nitrat (NH4NO3).
16. 5. Bahan Kimia Oksidator (Oxidation)
•Adalah suatu bahan kimia yang mungkin tidak
mudah terbakar, tetapi dapat menghasilkan oksigen
yang dapat menyebabkan kebakaran bahan-bahan
lainnya.
17. 6. Bahan Kimia Reaktif Terhadap Air (Water Sensitive
Substances)
•Adalah bahan kimia yang amat mudah bereaksi
dengan air dengan mengeluarkan panas dan gas
yang mudah terbakar.
18. 7. Bahan Kimia Reaktif Terhadap Asam (Acid Sensitive
Substances)
•Adalah bahan kimia yang amat mudah bereaksi
dengan asam menghasilkan panas dan gas yang
mudah terbakar atau gas-gas yang beracun dan
korosif.
19. 8. Gas Bertekanan (Compressed Gases)
•Adalah gas yang disimpan dibawah
tekanan, baik gas yang ditekan maupun gas cair
atau gas yang dilarutkan dalam pelarut
dibawah tekanan.
20. 9. Bahan Kimia Radioaktif (Radioactive Substances)
•Adalah bahan kimia yang mempunyai kemampuan
memancarkan sinar radioaktif dengan aktivitas jenis
lebih besar dari 0,002 microcurie/gram.
•Suatu bahan kimia dapat termasuk diantara satu
atau lebih golongan di atas karena memang
mempunyai sifat kimia yang lebih dari satu sifat.
21. Sistem Klasifikasi PBB[6]
II. Sistem Klasifikasi PBB[6]
•Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations)
memberikan klasifikasi bahan berbahaya seperti
tabel berikut ini.
•Tabel 2.2 : Klasifikasi bahan berbahaya berdasarkan
PBB
22. Klas Penjelasan
Klas I (Eksplosif) Dapat terurai pada suhu dan tekanan tertentu
dan mengeluarkan gas kecepatan tinggi dan
merusak sekeliling
Klas II (Cairan mudah
terbakar)
1. Gas mudah terbakar
2. Gas tidak mudah terbakar
3. Gas beracun
Klas III (Bahan mudah
terbakar)
1. Cairan : F.P <23o
C
2. Cairan : F.P >23o
C
( F.P = flash point)
Klas IV (Bahan mudah terbakar
selain klas II dan III)
1. Zat padat mudah terbakar
2. Zat yang mudah terbakar dengan
sendirinya
3. Zat yang bila bereaksi dengan air dapat
mengeluarkan gas mudah terbakar
Klas V (Zat pengoksidasi) 1. Oksidator bahan anorganik
2. Peroksida organik
Klas VI (Zat racun) 1. Zat beracun
2. Zat menyebabkan infeksi
Klas VII (Zat radioaktif) Aktifitas : 0.002 microcury/g
Klas VIII (Zat korosif) Bereaksi dan merusak
23. Klas Penjelasan
Klas I (Eksplosif) Dapat terurai pada suhu dan tekanan tertentu
dan mengeluarkan gas kecepatan tinggi dan
merusak sekeliling
Klas II (Cairan mudah
terbakar)
1. Gas mudah terbakar
2. Gas tidak mudah terbakar
3. Gas beracun
Klas III (Bahan mudah
terbakar)
1. Cairan : F.P <23o
C
2. Cairan : F.P >23o
C
( F.P = flash point)
Klas IV (Bahan mudah terbakar
selain klas II dan III)
1. Zat padat mudah terbakar
2. Zat yang mudah terbakar dengan
sendirinya
3. Zat yang bila bereaksi dengan air dapat
mengeluarkan gas mudah terbakar
Klas V (Zat pengoksidasi) 1. Oksidator bahan anorganik
2. Peroksida organik
Klas VI (Zat racun) 1. Zat beracun
2. Zat menyebabkan infeksi
Klas VII (Zat radioaktif) Aktifitas : 0.002 microcury/g
Klas VIII (Zat korosif) Bereaksi dan merusak
24. Klas Penjelasan
(Eksplosif) Dapat terurai pada suhu dan tekanan tertentu
dan mengeluarkan gas kecepatan tinggi dan
merusak sekeliling
(Cairan mudah
terbakar)
1. Gas mudah terbakar
2. Gas tidak mudah terbakar
3. Gas beracun
(Bahan mudah
terbakar)
1. Cairan : F.P <23o
C
2. Cairan : F.P >23o
C
( F.P = flash point)
(Bahan mudah terbakar
selain klas II dan III)
1. Zat padat mudah terbakar
2. Zat yang mudah terbakar dengan
sendirinya
3. Zat yang bila bereaksi dengan air dapat
mengeluarkan gas mudah terbakar
25. •Klas I (Eksplosif) • Dapat terurai pada suhu dan
tekanan tertentu dan
mengeluarkan gas
kecepatan tinggi dan
merusak sekeliling
26. •Klas II (Cairan mudah
terbakar)
1. Gas mudah terbakar
2. Gas tidak mudah
terbakar
3. Gas beracun
27. • Klas III (Bahan mudah
terbakar)
1. Cairan : F.P <23oC
2. Cairan : F.P >23oC
28. • Klas IV
• (Bahan mudah terbakar
selain klas II dan III)
1. Zat padat mudah
terbakar
2. Zat yang mudah terbakar
dengan sendirinya
3. Zat yang bila bereaksi
dengan air dapat
mengeluarkan gas
mudah terbakar
29. • Klas V (Zat pengoksidasi) 1. Oksidator bahan
anorganik
2. Peroksida organik
30. • Klas VI (Zat racun) 1. Zat beracun
2. Zat menyebabkan
infeksi
33. 1.4 Penyimpanan Bahan Kimia
Berbahaya[7]
• Mengelompokkan bahan kimia berbahaya di dalam
penyimpanannya mutlak diperlukan, sehingga
tempat/ruangan yang ada dapat di manfaatkan sebaik-
baiknya dan aman.
• Mengabaikan sifat-sifat fisik dan kimia dari bahan yang
disimpan akan mengandung bahaya seperti kebakaran,
peledakan, mengeluarkan gas/uap/debu beracun, dan
berbagai kombinasi dari pengaruh tersebut.
34. 1.4 Penyimpanan Bahan Kimia
Berbahaya[7]
Bahan Kimia Berbahaya[7]
1. Bahan Kimia Beracun
(Toxic)
Penyimpanan
• Bahan ini dalam kondisi normal atau
dalam kondisi kecelakaan ataupun
dalam kondisi kedua-duanya dapat
berbahaya terhadap kehidupan
sekelilingnya.
• Bahan beracun harus disimpan dalam
ruangan yang sejuk, tempat yang ada
peredaran hawa, jauh dari bahaya
kebakaran dan bahan yang
inkompatibel (tidak dapat dicampur)
harus dipisahkan satu sama lainnya
35. 1. Bahan Kimia Beracun
(Toxic)
Penyimpanan
• Jika panas mengakibatkan
proses penguraian pada
bahan tersebut maka
tempat penyimpanan harus
sejuk dengan sirkulasi yang
baik, tidak terkena sinar
matahari langsung dan jauh
dari sumber panas[8].
36. Bahan Kimia Berbahaya[7]
2. Bahan Kimia Korosif
(Corrosive)
Penyimpanan
• Beberapa jenis dari bahan ini mudah
menguap sedangkan lainnya dapat
bereaksi dahsyat dengan uap air.
• Uap dari asam dapat
menyerang/merusak bahan struktur
dan peralatan selain itu beracun
untuk tenaga manusia.
• Bahan ini harus disimpan dalam
ruangan yang sejuk dan ada
peredaran hawa yang cukup untuk
mencegah terjadinya pengumpulan
uap.
37. Bahan Kimia Berbahaya[7]
2. Bahan Kimia Korosif
(Corrosive)
Penyimpanan
• Wadah/kemasan dari bahan ini harus
ditangani dengan hati-hati, dalam
keadaan tertutup dan dipasang label.
• Semua logam disekeliling tempat
penyimpanan harus dicat dan
diperiksa akan adanya kerusakan yang
disebabkan oleh korosi.
38. Bahan Kimia Berbahaya[7] Penyimpanan
• Penyimpanannya harus terpisah dari
bangunan lain dengan dinding dan
lantai yang tahan terhadap bahan
korosif,
• Memiliki perlengkapan saluran
pembuangan untuk tumpahan, dan
memiliki ventilasi yang baik.
• Pada tempat penyimpanan harus
tersedia pancaran air untuk
pertolongan pertama bagi pekerja
yang terkena bahan
39. Bahan Kimia Berbahaya[7]
3. Bahan Kimia Mudah
Terbakar (Flammable)
Penyimpanan
• Praktis semua pembakaran terjadi
antara oksigen dan bahan bakar
dalam bentuk uapnya atau beberapa
lainnya dalam keadaan bubuk halus.
• Api dari bahan padat berkembang
secara pelan,
• Sedangkan api dari cairan menyebar
secara cepat dan sering terlihat
seperti meledak.
• Dalam penyimpanannya harus
diperhatikan sebagai berikut :
40. Bahan Kimia Berbahaya[7]
3. Bahan Kimia Mudah
Terbakar (Flammable)
Penyimpanan
a. Disimpan pada tempat yang cukup
dingin untuk mencegah penyalaan
tidak sengaja pada waktu ada uap
dari bahan bakar dan udara
b. Tempat penyimpanan mempunyai
peredaran hawa yang cukup,
sehingga bocoran uap akan
diencerkan konsentrasinya oleh
udara untuk mencegah percikan
api
41. Bahan Kimia Berbahaya[7]
3. Bahan Kimia Mudah
Terbakar (Flammable)
Penyimpanan
c. Lokasi penyimpanan agak dijauhkan
dari daerah yang ada bahaya
kebakarannya
d. Tempat penyimpanan harus
terpisah dari bahan oksidator
kuat, bahan yang mudah menjadi
panas dengan sendirinya atau bahan
yang bereaksi dengan udara atau
uap air yang lambat laun menjadi
panas
e. Di tempat penyimpanan tersedia
alat-alat pemadam api dan mudah
dicapai
42. Bahan Kimia Berbahaya[7]
3. Bahan Kimia Mudah
Terbakar (Flammable)
Penyimpanan
f. Singkirkan semua sumber api dari
tempat penyimpanan
g. Di daerah penyimpanan dipasang
tanda dilarang merokok
h. Pada daerah penyimpanan dipasang
sambungan tanah/arde serta
dilengkapi alat deteksi asap atau api
otomatis dan diperiksa secara
periodik
43. Bahan Kimia Berbahaya[7]
4. Bahan Kimia Peledak
(Explosive)[10]
1. Terhadap bahan tersebut ketentuan
penyimpananya sangat ketat, letak
tempat penyimpanan harus berjarak
minimum 60[meter] dari sumber
tenaga, terowongan, lubang tambang,
bendungan, jalan raya dan bangunan,
agar pengaruh ledakan sekecil mungkin.
2. Ruang penyimpanan harus merupakan
bangunan yang kokoh dan tahan api,
lantainya terbuat dari bahan yang tidak
menimbulkan loncatan api, memiliki
sirkulasi udara yang baik dan bebas dari
kelembaban, dan tetap terkunci
sekalipun tidak digunakan.
44. Bahan Kimia Berbahaya[7]
• Bahan Kimia Peledak
(Explosive)[10]
Penyimpanan
3. Untuk penerangan harus dipakai
penerangan alam atau lampu listrik yang
dapat dibawa atau penerangan yang
bersumber dari luar tempat penyimpanan.
4. Penyimpanan tidak boleh dilakukan di
dekat bangunan yang didalamnya terdapat
oli, gemuk, bensin, bahan sisa yang dapat
terbakar, api terbuka atau nyala api.
5. Daerah tempat penyimpanan harus bebas
dari rumput kering, sampah, atau material
yang mudah terbakar, ada baiknya
memanfaatkan perlindungan alam seperti
bukit, tanah cekung belukar atau hutan
lebat.
45. 5. Bahan Kimia Oksidator
(Oxidation)
Penyimpanan
1. Bahan ini adalah sumber oksigen dan
dapat memberikan oksigen pada suatu
reaksi meskipun dalam keadaan tidak
ada udara.
2. Beberapa bahan oksidator memerlukan
panas sebelum menghasilkan
oksigen, sedangkan jenis lainnya dapat
menghasilkan oksigen dalam jumlah
yang banyak pada suhu kamar.
3. Tempat penyimpanan bahan ini harus
diusahakan agar suhunya tetap
dingin, ada peredaran hawa, dan
gedungnya harus tahan api.
46. • Bahan Kimia Oksidator
(Oxidation)
Penyimpanan
4. Bahan ini harus dijauhkan dari
bahan bakar, bahan yang mudah
terbakar dan bahan yang memiliki
titik api rendah.
5. Alat-alat pemadam kebakaran
biasanya kurang efektif dalam
memadamkan kebakaran pada
bahan ini, baik penutupan ataupun
pengasapan, hal ini dikarenakan
bahan oksidator menyediakan
oksigen sendiri
47. 6. Bahan Kimia Reaktif Terhadap
Air (Water Sensitive
Substances
Penyimpanan
1. Bahan ini bereaksi dengan air, uap
panas atau larutan air yang lambat
laun mengeluarkan panas atau gas-
gas yang mudah menyala.
2. Karena banyak dari bahan ini yang
mudah terbakar maka tempat
penyimpanan bahan ini harus tahan
air, berlokasi ditanah yang tinggi,
terpisah dari penyimpanan bahan
lainnya, dan
3. Janganlah menggunakan sprinkler
otomatis di dalam ruang simpan.
48. 7. Bahan Kimia Reaktif Terhadap
Asam (Acid Sensitive
Substances)
Penyimpanan
1. Bahan ini bereaksi dengan asam dan uap
asam menghasilkan panas, hydrogen dan
gas-gas yang mudah menyala.
2. Ruangan penyimpanan untuk bahan ini
harus diusahakan agar sejuk, berventilasi,
sumber penyalaan api harus disngkirkan
dan diperiksa secara berkala.
3. Bahan asam dan uap dapat menyerang
bahan struktur campuran dan
menghasilkan hydrogen, maka bahan asam
dapat juga disimpan dalam gudang yang
terbuat dari kayu yang berventilasi.
4. Jika konstruksi gudang trbuat dari logam
maka harus di cat atau dibuat kebal dan
pasif terhadap bahan asam.
49. 8. Gas Bertekanan (Compressed
Gases)
• Silinder dengan gas-gas bertekanan harus
disimpan dalam keadaan berdiri dan
diikat dengan rantai atau diikat secara
kuat pada suatu penyangga tambahan.
• Ruang penyimpanan harus dijaga agar
sejuk , bebas dari sinar matahari
langsung, jauh dari saluran pipa panas di
dalam ruangan yang ada peredaran
hawanya.
• Gedung penyimpanan harus tahan api
dan harus ada tindakan preventif agar
silinder tetap sejuk bila terjadi kebakaran,
misalnya dengan memasang sprinkler.
50. 9. Bahan Kimia Radioaktif
(Radioactive Substances)[11]
1. Radiasi dari bahan radioaktif dapat
menimbulkan efek somatik dan efek
genetik, efek somatik dapat akut atau
kronis.
2. Efek somatik akut bila terkena radiasi
200[Rad] sampai 5000[Rad] yang dapat
menyebabkan sindroma system saraf
sentral, sindroma gas trointestinal dan
sindroma kelainan darah, sedangkan efek
somatik kronis terjadi pada dosis yang
rendah.
3. Efek genetik mempengaruhi alat reproduksi
yang akibatnya diturunkan pada keturunan.
Bahan ini meliputi isotop radioaktif dan
semua persenyawaan yang mengandung
radioaktif.
51. 9. Bahan Kimia Radioaktif
(Radioactive Substances)[11]
4. Pemakai zat radioaktif dan sumber radiasi
harus memiliki instalasi fasilitas atom,
tenaga yang terlatih untuk bekerja dengan
zat radioaktif, peralatan teknis yang
diperlukan dan mendapat izin dari BATAN.
5. Penyimpanannya harus ditempat yang
memiliki peralatan cukup untuk
memproteksi radiasi, tidak dicampur
dengan bahan lain yang dapat
membahayakan, packing/kemasan dari
bahan radioaktif harus mengikuti
ketentuan khusus yang telah ditetapkan
dan keutuhan kemasan harus dipelihara.
Peraturan perundangan mengenai bahan
radioaktif diantaranya :
52. • Peraturan perundangan
mengenai bahan radioaktif
diantaranya :
• Undang-Undang Nomor 31/64 Tentang
Ketentuan Pokok Tenaga Atom
• Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 1975
Tentang Keselamatan Kerja terhadap
radiasi
• Peraturan pemerintah No. 12 Tahun 1975
Tentang izin Pemakaian Zat Radioaktif
dan atau Sumber Radiasi lainnya
• Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 1975
Tentang Pengangkutan Zat Radioaktif
53. Peta Tata letak penyimpanan material kimia
berbahaya berdasarkan ketentuan safety