Dokumen tersebut membahas empat jenis kata dalam bahasa Melayu yaitu:
1) Kata tunggal, kata dasar tanpa imbuhan.
2) Kata terbita, kata dasar dengan imbuhan.
3) Kata majemuk, dua kata dasar atau lebih dirangkaikan.
4) Kata ganda, kata yang diulang secara keseluruhan atau separa.