Kaidah ushuliyah merupakan hukum kulli yang dijadikan standar hukum untuk juz'i berdasarkan Al-Quran dan As-Sunnah. Terdapat tiga metode perolehan kaidah ushuliyah, yaitu metode mutakallimin, metode ahnaf, dan metode campuran. Konsep muthlaq dan muqayyad serta mujmal dan mubayyin juga menjelaskan sifat dan batasan dalam memahami lafadz-lafadz dalam Al-Quran.