ECPT Indonesia mengadakan workshop tentang peran institusi keuangan dalam eksploitasi anak dan terlibat dalam revisi undang-undang perlindungan anak. Tim pelhuk ECPT juga melakukan audiensi dengan lembaga terkait untuk program pelatihan advokat dan jaksa mengenai penanganan kasus yang ramah anak. Selain itu, ECPT menyusun program reintegrasi korban dengan pendekatan yang disesuaikan dengan kebutuhan individu setiap korban.