Dokumen tersebut berisi rubrik penilaian portofolio untuk sertifikasi guru dalam jabatan yang mencakup 10 unsur portofolio dengan skor maksimum keseluruhan sebesar 1500 poin. Unsur-unsur tersebut adalah kualifikasi akademik, pendidikan dan pelatihan, pengalaman mengajar, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, penilaian dari atasan, prestasi akademik, karya pengembangan profesi, keikutsertaan dalam forum il
Dokumen tersebut berisi standar kompetensi untuk guru dan kepala sekolah SMP berdasarkan Instrumen Supervisi, Monitoring, dan Evaluasi oleh Kementerian Pendidikan Nasional. Terdapat delapan komponen standar untuk guru yaitu kualifikasi akademik, kesesuaian latar belakang pendidikan, kesehatan jasmani dan rohani, kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, kompetensi prof
Dokumen ini berisi kriteria penilaian untuk sertifikasi guru, termasuk kualifikasi akademik, pendidikan dan pelatihan, pengalaman mengajar, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, penilaian atasan, prestasi akademik, karya pengembangan profesi, keikutsertaan dalam forum ilmiah, pengalaman organisasi, tugas tambahan, dan penghargaan.
SENARAI PEGAWAI PERKHIDMATAN PENDIDIKAN (PPP) YANG TELAH BERKHIDMAT SEKURANG-KURANGNYA GENAP 5 TAHUN DARI TARIKH LANTIKAN GRED DG41 (LANTIKAN PPPS GRED DG41 PADA TAHUN 2010) DAN MEMPUNYAI PENGALAMAN SEBAGAI PEGAWAI PERKHIDMATAN
PENDIDIKAN LEPASAN DIPLOMA (PPPLD) GENAP 9 TAHUN ATAU LEBIH BAGI URUSAN KENAIKAN PANGKAT SECARA TIME BASED BERASASKAN KECEMERLANGAN (TBBK)EX-PPLD KE GRED DG44 (KUP) JANUARI HINGGA JUN TAHUN 2015
Dokumen tersebut merupakan instrumen akreditasi untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs) yang diterbitkan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah pada tahun 2017. Instrumen ini digunakan untuk menilai dan mengukur pencapaian standar nasional pendidikan di SMP/MTs."
Dokumen tersebut memberikan panduan lengkap tentang portofolio penilaian untuk sertifikasi guru dalam jabatan pada tahun 2007. Terdiri dari tujuh komponen utama yang harus dipenuhi oleh guru, mulai dari kualifikasi akademik, pendidikan lanjutan, pengalaman mengajar, perencanaan pembelajaran, hingga karya pengembangan profesi. Guru diwajibkan menyertakan bukti-bukti fisik terkait untuk
Dokumen tersebut membahas tentang standar, komponen, aspek, dan indikator untuk supervisi, monitoring, dan evaluasi SMP berdasarkan Standar Nasional Pendidikan. Dokumen ini menjelaskan lima standar utama yaitu standar isi, proses, kompetensi lulusan, pendidik dan tenaga kependidikan, serta sarana dan prasarana, beserta komponen, aspek, dan indikator penilaian untuk masing-masing standar.
kenaikan jabatan fungsional lektor pada dosenrizkarizqirobby
Ìý
powerpoint ini mengenai tentang kenaikan jabatan fungsional lektor untuk dosen. pengetahuan ini bisa digunakan sebagai acuan atau pedoman untuk menuju lektor. banyak persyaratan yang perlu dipenuhi ketika ingin meningkatkan jabatan fungsional ke lektor. didalam powerpoint ini sudah dijelaskan dengan rinci berikut dengan tata caranya
Dokumen tersebut membahas tentang sistem akreditasi sekolah tahun 2020 yang meliputi 8 langkah akreditasi, komponen dan subkomponen yang dievaluasi, bobot penilaian indikator, kriteria peringkat hasil akreditasi, asesmen kecukupan, indikator pemenuhan relatif dan mutlak, dokumen yang diupload untuk evaluasi, dan masa berlaku serta penyebab dilakukannya reakreditasi.
Dokumen tersebut memberikan panduan penghitungan angka kredit jabatan bagi guru, meliputi:
1. Konversi hasil penilaian kinerja guru ke dalam skala nilai 0-100;
2. Penentuan perolehan hasil penilaian kinerja;
3. Rumus penghitungan angka kredit pembelajaran/pembimbingan dan tugas tambahan.
Dokumen tersebut berisi ringkasan hasil penilaian kinerja guru dan kepala sekolah yang mencakup identitas guru dan sekolah, kompetensi yang dinilai, indikator penilaian, dan skor yang diperoleh.
1. Dokumen tersebut berisi informasi tentang Lomba Kreativitas Guru Tingkat Nasional tahun 2014 yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
2. Lomba ini bertujuan untuk memotivasi guru menemukan model pembelajaran terbaik dan meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas.
3. Peserta lomba adalah guru yang men
Institut Agama Islam Al-Falah As-Sunniyyah Kencong Jember mengajukan usul penetapan angka kredit jabatan akademik dosen untuk Dr. Syarifatul Marwiyah, M.Pd.I. untuk periode Maret 2013 hingga Maret 2022. Dokumen ini berisi daftar kegiatan pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh dosen beserta keterangan jabatan akademik dan latar belakang pendidikan.
Dokumen tersebut berisi informasi mengenai standar pendidik dan tenaga kependidikan di sebuah SMP/MTs. Terdapat 18 guru dengan berbagai latar belakang pendidikan. Semua guru memiliki kesesuaian latar belakang pendidikan dengan mata pelajaran yang diampu kecuali 3 orang. Kepala sekolah berlatar belakang S2 dan memiliki pengalaman mengajar lebih dari 5 tahun. Terdapat juga tenaga administrasi, perpustakaan, labor
Dokumen tersebut berisi informasi mengenai standar pendidik dan tenaga kependidikan di sebuah SMP/MTs. Terdapat 18 guru dengan berbagai latar belakang pendidikan. Semua guru memiliki kesesuaian latar belakang pendidikan dengan mata pelajaran yang diampu kecuali 3 orang. Kepala sekolah berlatar belakang pendidikan S2 dan memiliki sertifikat sebagai kepala sekolah. Terdapat juga tenaga administrasi, perpustakaan,
Lomba Budaya Mutu Sekolah Dasar diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban untuk meningkatkan mutu pendidikan. Lomba ini terbuka untuk sekolah dasar negeri dan terdiri dari empat kategori yaitu pembelajaran, manajemen sekolah, ekstrakurikuler, dan program unggulan. Peserta akan dinilai berdasarkan portofolio, presentasi, dan visitasi untuk menentukan pemenang di setiap kategori.
Dokumen tersebut memberikan panduan lengkap tentang portofolio penilaian untuk sertifikasi guru dalam jabatan pada tahun 2007. Terdiri dari tujuh komponen utama yang harus dipenuhi oleh guru, mulai dari kualifikasi akademik, pendidikan lanjutan, pengalaman mengajar, perencanaan pembelajaran, hingga karya pengembangan profesi. Guru diwajibkan menyertakan bukti-bukti fisik terkait untuk
Dokumen tersebut membahas tentang standar, komponen, aspek, dan indikator untuk supervisi, monitoring, dan evaluasi SMP berdasarkan Standar Nasional Pendidikan. Dokumen ini menjelaskan lima standar utama yaitu standar isi, proses, kompetensi lulusan, pendidik dan tenaga kependidikan, serta sarana dan prasarana, beserta komponen, aspek, dan indikator penilaian untuk masing-masing standar.
kenaikan jabatan fungsional lektor pada dosenrizkarizqirobby
Ìý
powerpoint ini mengenai tentang kenaikan jabatan fungsional lektor untuk dosen. pengetahuan ini bisa digunakan sebagai acuan atau pedoman untuk menuju lektor. banyak persyaratan yang perlu dipenuhi ketika ingin meningkatkan jabatan fungsional ke lektor. didalam powerpoint ini sudah dijelaskan dengan rinci berikut dengan tata caranya
Dokumen tersebut membahas tentang sistem akreditasi sekolah tahun 2020 yang meliputi 8 langkah akreditasi, komponen dan subkomponen yang dievaluasi, bobot penilaian indikator, kriteria peringkat hasil akreditasi, asesmen kecukupan, indikator pemenuhan relatif dan mutlak, dokumen yang diupload untuk evaluasi, dan masa berlaku serta penyebab dilakukannya reakreditasi.
Dokumen tersebut memberikan panduan penghitungan angka kredit jabatan bagi guru, meliputi:
1. Konversi hasil penilaian kinerja guru ke dalam skala nilai 0-100;
2. Penentuan perolehan hasil penilaian kinerja;
3. Rumus penghitungan angka kredit pembelajaran/pembimbingan dan tugas tambahan.
Dokumen tersebut berisi ringkasan hasil penilaian kinerja guru dan kepala sekolah yang mencakup identitas guru dan sekolah, kompetensi yang dinilai, indikator penilaian, dan skor yang diperoleh.
1. Dokumen tersebut berisi informasi tentang Lomba Kreativitas Guru Tingkat Nasional tahun 2014 yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
2. Lomba ini bertujuan untuk memotivasi guru menemukan model pembelajaran terbaik dan meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas.
3. Peserta lomba adalah guru yang men
Institut Agama Islam Al-Falah As-Sunniyyah Kencong Jember mengajukan usul penetapan angka kredit jabatan akademik dosen untuk Dr. Syarifatul Marwiyah, M.Pd.I. untuk periode Maret 2013 hingga Maret 2022. Dokumen ini berisi daftar kegiatan pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh dosen beserta keterangan jabatan akademik dan latar belakang pendidikan.
Dokumen tersebut berisi informasi mengenai standar pendidik dan tenaga kependidikan di sebuah SMP/MTs. Terdapat 18 guru dengan berbagai latar belakang pendidikan. Semua guru memiliki kesesuaian latar belakang pendidikan dengan mata pelajaran yang diampu kecuali 3 orang. Kepala sekolah berlatar belakang S2 dan memiliki pengalaman mengajar lebih dari 5 tahun. Terdapat juga tenaga administrasi, perpustakaan, labor
Dokumen tersebut berisi informasi mengenai standar pendidik dan tenaga kependidikan di sebuah SMP/MTs. Terdapat 18 guru dengan berbagai latar belakang pendidikan. Semua guru memiliki kesesuaian latar belakang pendidikan dengan mata pelajaran yang diampu kecuali 3 orang. Kepala sekolah berlatar belakang pendidikan S2 dan memiliki sertifikat sebagai kepala sekolah. Terdapat juga tenaga administrasi, perpustakaan,
Lomba Budaya Mutu Sekolah Dasar diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban untuk meningkatkan mutu pendidikan. Lomba ini terbuka untuk sekolah dasar negeri dan terdiri dari empat kategori yaitu pembelajaran, manajemen sekolah, ekstrakurikuler, dan program unggulan. Peserta akan dinilai berdasarkan portofolio, presentasi, dan visitasi untuk menentukan pemenang di setiap kategori.
Dokumen tersebut berisi daftar kegiatan guru dan angka kreditnya yang terdiri dari empat unsur utama yaitu pendidikan berkelanjutan, pembelajaran/bimbingan dan tugas tertentu, pengembangan keprofesian berkelanjutan, dan karya inovatif. Disebutkan pula angka kredit yang diberikan untuk masing-masing kegiatan.
Cara mengatasi card reader laptop tidak bisadimas hartono
Ìý
Dokumen tersebut memberikan cara untuk mengatasi masalah card reader laptop yang tidak bisa terbaca dengan melakukan beberapa langkah seperti membuka Start Menu, menggunakan fitur Search untuk mengetikkan diskmgmt.msc, melakukan klik kanan dan mengubah drive letter agar card reader dapat berfungsi kembali untuk membaca SD Card.
RPP ini merencanakan pembelajaran Bahasa Indonesia untuk siswa kelas X tentang komunikasi dalam kehidupan. Pembelajaran ini bertujuan agar siswa dapat menggunakan bahasa Indonesia sesuai kaidah dan konteks serta menyusun anekdot secara lisan dan tulisan. Materi yang disajikan mencakup ragam bahasa, kaidah bahasa Indonesia, dan pengertian anekdot. Kegiatan pembelajaran meliputi observasi, presentasi, dan penyempurn
Perbedaan utama antara KTSP dan Kurikulum 2013 adalah pengembangan silabus yang beralih menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dalam Kurikulum 2013, bukan satuan pendidikan. Meskipun demikian, guru masih bertanggung jawab untuk memahami dan mengoperasikan silabus dalam pembelajaran. Perbedaan lain adalah pendekatan pembelajaran yang sama untuk semua mata pelajaran dalam Kurikulum 2013, berbeda dengan KTSP yang bervariasi. Temat
Dokumen tersebut membahas tentang perlunya perubahan mentalitas guru dalam menghadapi kurikulum baru. Diskusi menyinggung tantangan implementasi kurikulum baru seperti Kurikulum 2013 yakni kurangnya kualitas SDM guru dan mindset guru yang kurang terbuka terhadap perubahan. Dokumen ini juga menyarankan diperlukannya kerja sama antar guru dan dukungan dari kepala sekolah dan dinas pendidikan untuk mendukung implementasi k
Dokumen membahas berbagai jenis teks yang dipelajari di kelas X, termasuk struktur teks laporan, contoh teks laporan, struktur teks prosedur, berbagai jenis teks eksposisi seperti argumentasi dan pendapat pribadi, serta jenis teks lain seperti puisi, drama, dan resep makanan.
Analisis sk kd bhs. ind kls x 2010-2011dimas hartono
Ìý
Analisis tujuan mata pelajaran bahasa Indonesia mencakup tujuan berkomunikasi secara efektif, menghargai bahasa Indonesia dan sastra, serta meningkatkan kemampuan intelektual. Tujuan-tujuan tersebut diimplementasikan dalam seluruh kompetensi dasar yang mencakup mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis.
130418 kd sma-ma-smk-bahasa indonesia-final grand tropicdimas hartono
Ìý
Dokumen tersebut memuat kompetensi inti dan kompetensi dasar mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk kelas X, XI, dan XII di SMA/MA/SMK. Terdapat empat kompetensi inti yaitu mengamalkan ajaran agama, mengamalkan perilaku yang baik, memahami pengetahuan, dan mengolah pengetahuan. Setiap kompetensi inti dilengkapi dengan kompetensi dasar yang mencakup penguasaan berbagai teks dan k
2. DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI
DAN
DIREKTORAT JENDERAL
PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
2007
RUBRIK PENILAIAN PORTOFOLIO
1. Kualifikasi akademik
Ijazah
Relevansi
Skor
Kependidikan sesuai bidang studi (mapel)*
150
Nonkependidikan sesuai bidang studi (mapel)
mimiliki Akta Mengajar
Kependidikan sesuai dengan rumpun bidang studi
S1 / D4
(tanpa melalui
Diploma)
(mapel)**
Nonkependidikan sesuai bidang studi (mapel)
Kependidikan tidak sesuai bidang studi dan rumpun
bidang studi (mapel)
Nonkependidikan tidak sesuai bidang studi dan
rumpun bidang studi memiliki Akta Mengajar
Nonkependidikan tidak sesuai bidang studi dan
rumpun bidang studi
150
140
130
120
120
110
Post Graduate
Sesuai bidang studi
80
Diploma
Tidak sesuai
50
S2
Kependidikan sesuai bidang studi (mapel)
Kependidikan sesuai dengan rumpun bidang studi
(mapel)
Nonkependidikan sesuai bidang studi (mapel)
Rubrik Penilaian Portofolio Sertifikasi Guru dalam Jabatan
2
175
160
160
3. Kependidikan tidak sesuai bidang studi dan rumpun
bidang studi
Nonkependidikan tidak sesuai bidang studi dan
rumpun bidang studi
Kependidikan sesuai bidang studi (mapel)
Kependidikan sesuai dengan rumpun bidang studi
(mapel)
S3
Nonkependidikan sesuai bidang studi (mapel)
Kependidikan tidak sesuai bidang studi dan rumpun
bidang studi
Nonkependidikan tidak sesuai bidang studi dan
rumpun bidang studi
145
130
200
180
180
160
140
Catatan:
* Untuk mata pelajaran produktif di SMK, program keahlian analog dengan
bidang studi (mapel)
** Untuk mata pelajaran produktif di SMK, bidang keahlian analog dengan
rumpun bidang studi
S1, S2, atau S3 yang kedua dan seterusnya diperhitungkan dengan skor 25%
dari skor yang ditetapkan dalam rubrik ini.
Skor maksimal: jika memiliki S1, S2, dan S3 kependidikan yang relevan: 150 +
175 + 200 = 525
Rubrik Penilaian Portofolio Sertifikasi Guru dalam Jabatan
3
4. 2. Pendidikan dan Pelatihan
Lama Diklat
Internasional
(Jam
Nasional
Provinsi
Kab/Kota
Kecamatan
R
TR
R
TR
R
TR
R
TR
R
TR
> 640
60
45
50
40
45
35
40
30
35
25
481 – 640
55
40
45
35
40
30
35
25
30
20
161 – 480
45
35
40
30
35
25
30
20
25
15
81 – 160
40
30
35
25
30
20
25
15
20
10
30 – 80
35
25
30
20
25
15
20
10
15
7
8 – 29
30
20
25
15
20
10
15
5
10
3
Pelatihan)
Keterangan:
R: relevan; materi diklat mendukung pelaksanaan tugas profesional guru
TR: tidak relevan; materi diklat tidak mendukung pelaksanaan tugas profesional
guru
Skor maksimal (taksiran): 2x pelatihan nasional relevan pola 170 jam, 2x propinsi
relevan pola 120 jam, 4x kabupaten/kota relevan pola 20 jam = (2x40) + (2 x 30)
+ (4 x 15) = 200
3. Pengalaman Mengajar
Masa Kerja Guru
Skor
> 25 tahun
160
23 – 25 tahun
145
20 – 22 tahun
130
17 – 19 tahun
115
14 – 16 tahun
100
11 – 13 tahun
85
8 – 10 tahun
70
5 – 7 tahun
55
2 – 4 tahun
40
Catatan: tugas belajar diperhitungkan dalam pengalaman mengajar
Skor maksimal: 160
Rubrik Penilaian Portofolio Sertifikasi Guru dalam Jabatan
4
5. 4. Perencanaan dan Pelaksanaan Pembelajaran
a. Perencanaan Pembelajaran
Aspek yang dinilai
Skor maks
1.
5
2.
Mengumpulkan
Perumusan tujuan pembelajaran
Pemilihan dan pengorganisasian
10
5 buah
materi ajar
RP/RPP/SP yang
3.
berbeda
Pemilihan sumber /media
pembelajaran
5
10
4.
Skenario atau kegiatan pembelajaran
5.
10
Penilaian hasil belajar
Catatan: Lima RP/RPP/SP dinilai oleh asesor dengan menggunakan Instrumen
Penilaian RPP dan dihitung skor reratanya.
Skor maksimal: jika semua butir aspek mencapai skor maksimum: 40
b. Pelaksanaan Pembelajaran
Aspek yang dinilai
1.
Prapembelajaran (pengecekan
Skor maks
20
kesiapan kelas dan apersepsi)
Mengumpulkan
2.
dokumen hasil
Kegiatan inti:
•
pengawas tentang
strategi pembelajaran
•
sekolah dan/atau
penguasaan materi
•
penilaian oleh kepala
80
pemanfaatan media/sumber
belajar
pelaksanaan
•
3.
evaluasi
•
pembelajaran
penggunaan bahasa
20
Penutup (refleksi, rangkuman,
dan tindak lanjut)
Skor maksimal: jika semua butir aspek mencapai skor maksimum: 120
5. Penilaian dari atasan dan pengawas
Bukti
Aspek yang dinilai
Rubrik Penilaian Portofolio Sertifikasi Guru dalam Jabatan
5
Skor maks
6. Dokumen hasil
1. Ketaatan menjalankan ajaran agama
5
penilaian oleh
2. Tanggung jawab
5
atasan dan/atau
3. Kejujuran
5
pengawas tentang
4. Kedisiplinan
5
kompetensi
5. Keteladanan
5
kepribadian dan
6. Etos kerja
5
kompetensi sosial
7. Inovasi dan kreativitas
5
8. Kemampuan menerima kritik dan saran
5
9. Kemampuan berkomunikasi
5
10. Kemampuan bekerja sama
5
Jumlah
50
Catatan:
Skor maksimal: jika semua butir aspek mencapai skor maksimum: 10 x 5 = 50
6. Prestasi Akademik
a. Lomba dan karya akademik
Prestasi
Tingkat*
Bukti juara lomba akademik
Skor
Internasional
Nasional
40
Provinsi
30
Kabupaten/Kota
20
Kecamatan
10
Pendidikan
60
Nonpendidikan
Bukti menemukan karya monumental
60
40
* Kejuaraan diambil tingkat yang tertinggi
Rubrik Penilaian Portofolio Sertifikasi Guru dalam Jabatan
6
7. b. Pembimbingan kepada teman sejawat / siswa
Jenis Pembimbingan teman sejawat/siswa
Skor
Instruktur
40
Guru Inti/Tutor/Pemandu
20
Pembimbingan siswa dalam berbagai
Tingkat Internasional
: 40
lomba/karya sampai meraih juara
Tingkat Nasional
: 25
Tingkat Provinsi
: 20
Tingkat Kabupaten/Kota : 15
Tingkat Kecamatan
: 10
Pembimbngan siswa dalam berbagai lomba/karya tidak mencapai
5
juara
Skor maksimal (taksiran): 1x lomba akademik nasional, 1 x juara provinsi, sebuah
karya monumental bidang pendidikan, instruktur : 40 + 20 + 60 + 40 = 160
7. Karya Pengembangan Profesi
Jenis Dokumen / Karya
Publikasi
Skor
Artikel
d.
50
35
Provinsi
40
25
30
15
25
20
Jurnal Tdk Terakreditasi
10
8
Majalah/koran nasional
10
8
Majalah/koran lokal
c.
Nasional
Jurnal Terakreditasi
Buku*
Tidak relevan
Kabupaten/Kota
a.
Relevan
5
3
Menjadi reviewer buku, penulis soal
EBTANAS/UN
e.
2 per kegiatan
Modul/Dikt
at dicetak
lokal
Minimal mencakup materi 1 semester skor 20
(Kab/Kota)
f.
Media/Alat Setiap membuat satu media/alat pelajaran diberi
pelajaran
g.
skor 5
Laporan
penelitian di bidang
Setiap satu laporan diberi skor 10
Sebagai ketua 60% dan anggota 40%
Rubrik Penilaian Portofolio Sertifikasi Guru dalam Jabatan
7
8. pendidikan
h.
Karya
teknologi/seni (TTG,
patung, rupa, tari,
Setiap karya seni diberi skor 15
lukis, sastra, dll)
*) Buku publikasi nasional adalah buku ber-ISBN dan ditetapkan oleh BSNP
sebagai buku standar; publikasi provinsi adalah buku ber-ISBN; publikasi
kab/kota adalah buku yang tidak ber-ISBN.
Skor maksimal (taksiran): 1 buku publikasi kabupaten/kota, 1 artikel dalam jurnal
terakreditasi, 2 artikel dalam jurnal tidak terakreditasi, & 2 artikel di koran lokal:
30 + 25 + (2 x 10) + (2 x 5) =85
8. Keikutsertaan dalam forum ilmiah
Skor
Tingkat
Pemakala
Peserta
h
Internasional
50
10
Nasional
40
8
Provinsi
30
6
Kabupaten/Kota
20
4
Kecamatan
10
2
Skor maksimal (taksiran): 1x peserta internasional, 1x pemakalah nasional, dan
3x peserta kabupaten/kota: 10 + 40 + (3 x 4) = 62
9. Pengalaman menjadi pengurus organisasi di bidang kependidikan
dan sosial
Rubrik Penilaian Portofolio Sertifikasi Guru dalam Jabatan
8
9. a. Pengurus organisasi di bidang kependidikan dan sosial
Tingkat Organisasi
Skor per tahun
Kependidikan
Sosial
Internasional
10
7
Nasional
7
5
Provinsi
5
4
Kabupaten/Kota
4
3
Kecamatan
3
2
Desa/Kelurahan
2
1
b. Tugas Tambahan
Tugas Tambahan
Skor per tahun
Kepala sekolah
4
Wakil kepala sekolah/ketua jurusan/kepala lab/
2
kepala bengkel
Pembina kegiatan ekstra kuriluler (pramuka,
1
drumband, mading, KIR, dsb.)
Skor maksimal (taksiran): 2 tahun pengurus nasional organisasi kependidikan, 2
tahun pengurus organisasi sosial tingkat nasional, mendapat tugas tambahan
sebagai wakasek dan kasek masing-masing selama 4 tahun: (2 x 7) + (2 x 5) +
(4 x 2) + (4 x 4) = 48
10.
Penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan
Tingkat
Skor
Internasional
30
Nasional
20
Provinsi
10
Kabupaten/Kota
5
Melaksanakan tugas di daerah
Setiap
terpencil/tertinggal/bencana/konflik/perbatasan
tahun 4
Skor maksimal (taksiran): 1x penghargaan nasional, 3 x penghargaan provinsi:
20 + (3 x 10) = 50
Rubrik Penilaian Portofolio Sertifikasi Guru dalam Jabatan
9
10. SKOR MAKSIMUM PER UNSUR PORTOFOLIO
(Sebagian merupakan skor maksimal fix dan sebagian yang lain skor maksimal
taksiran)
NO.
UNSUR PORTOFOLIO GURU
SKOR
1.
Kualifikasi akademik
525
2.
Pendidikan dan pelatihan
200
3.
Pengalaman mengajar
160
4.
Perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran
160
5.
Penilaian dari atasan dan pengawas
6.
Prestasi akademik
7.
Karya pengembangan profesi
85
8.
Keikutsertaan dalam forum ilmiah
62
9
Pengalaman organisasi di bidang kependidikan dan sosial
48
10
Penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan
50
50
160
Jumlah
1500
PENGELOMPOKAN KOMPONEN PORTOFOLIO DAN KETENTUANNYA
A. Unsur Kualifikasi dan Tugas Pokok ( minimal 300 dan semua sub
unsur tidak boleh kosong )
1.
Kualifikasi akademik
525
2.
Pengalaman mengajar
160
3.
Perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran
160
Jumlah
845
B. Unsur Pengembangan Profesi ( minimal 200 dan Guru yang
ditugaskan pada daerah khusus minimal 150 )
1.
Pendidikan dan pelatihan
200
2.
Penilaian dari atasan dan pengawas
3.
Prestasi akademik
4.
Karya pengembangan profesi
50
160
85
Rubrik Penilaian Portofolio Sertifikasi Guru dalam Jabatan
10
11. Jumlah
495
C. Unsur Pendukung Profesi ( tidak boleh nol dan minimal 100 )
1.
Keikutsertaan dalam forum ilmiah
62
2.
Pengalaman organisasi di bidang kependidikan dan sosial
48
3.
Penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan
50
Jumlah
160
BATAS LULUS: 850 (57% dari perkiraan skor maksimum)
Apabila skor maksimal kualifikasi akademik tidak memperhitungkan ijazah S2
dan S3 (yang pada umumnya guru tidak memiliki), maka batas lulus menjadi:
850/1125 x 100% = 75,56%
Rubrik Penilaian Portofolio Sertifikasi Guru dalam Jabatan
11