1. Dokumen tersebut merangkum program-program yang bertujuan meningkatkan kebersamaan, kesejahteraan, dan keunggulan ITS.
2. Program-program tersebut meliputi penguatan partisipasi berbagai pihak, peningkatan pendapatan dan kesejahteraan SDM, serta peningkatan reputasi internasional melalui inovasi dan kerjasama.
3. Visi untuk menjadikan ITS sebagai lembaga pendidikan yang inovatif dan berreputasi internasional men
Implementation Strategy for Research and Community Service of UniversityRidwan Ibrahim
油
Program Empowering Research and Community Service bertujuan untuk membangun bisnis berkelanjutan melalui kolaborasi antara ilmu pengetahuan dan praktek bisnis, memberikan manfaat bagi mahasiswa, dosen, karyawan, dan masyarakat. Program ini dilaksanakan dalam beberapa tahap untuk membangun dan mengelola bisnis sampai menghasilkan pendapatan berkelanjutan."
Program Empowering Research and Community Service bertujuan untuk membangun kerja sama antara mahasiswa, dosen, karyawan, dan masyarakat dalam kegiatan bisnis yang berkelanjutan untuk meningkatkan kompetensi dan pendapatan. Program ini terdiri dari empat tahap untuk merencanakan, membangun, mengoperasikan, dan memonitor bisnis yang diciptakan.
Buku panduan ini memberikan panduan bagi calon perusahaan pemula berbasis teknologi dari perguruan tinggi untuk mengajukan proposal program insentif. Panduan ini menjelaskan tentang ruang lingkup program, mekanisme pengajuan proposal, seleksi proposal, dan skema pendanaan bagi calon perusahaan pemula yang lolos seleksi.
Dibutuhkan Mitra Bisnis dari Stasiun Televisi dan/atau Radio dalam Program Di...Setiono Winardi
油
Program pendidikan jarak jauh membahas pengembangan organisasi dalam manajemen perubahan. Program ini memberikan pengetahuan dan keterampilan untuk mengelola perubahan organisasi dengan menggunakan pendekatan pengembangan organisasi. Tujuannya adalah meningkatkan efektivitas organisasi dalam menghadapi tantangan global dan teknologi.
Program Peningkatan Mutu SMK Ristek Kikin Jakarta bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan menghasilkan lulusan yang berkualitas dan kompeten melalui pengembangan sumber daya manusia, sarana prasarana, dan kerja sama dengan dunia usaha/industri. Program ini diharapkan dapat memberikan kepuasan kepada seluruh pemangku kepentingan sekolah.
Dokumen tersebut membahas pedoman pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan (PKL) bagi siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi siswa sesuai dengan standar industri, mewujudkan pendidikan sistem ganda antara sekolah dan dunia kerja, serta mengurangi ketidakselarasan antara pembelajaran di sekolah dengan kebutuhan industri.
Buku ini mendokumentasikan pelaksanaan Program Double Track (DT) di Jawa Timur yang bertujuan mengurangi pengangguran lulusan SMA dengan memberikan keterampilan tambahan. Buku ini berisi kata sambutan dari berbagai pihak terkait yang menyoroti manfaat DT bagi peningkatan kompetensi siswa dan dunia kerja di Jawa Timur."
Dokumen ini merupakan panduan program Matching Fund 2022 yang bertujuan untuk mendorong kolaborasi antara perguruan tinggi dengan dunia usaha dan industri. Program ini memberikan pendanaan tambahan untuk proposal kerja sama yang diajukan perguruan tinggi dan mitra dengan harapan dapat meningkatkan inovasi dan relevansi pendidikan tinggi dengan kebutuhan industri. Panduan ini menjelaskan tujuan, ruang lingkup, skema pendanaan, dan prosedur pengajuan proposal
Full buku 1- double track -inovasi jatim siap kerjaFajar Baskoro
油
Buku ini membahas Program Double Track (DT) yang dilaksanakan di SMA di Jawa Timur bekerja sama dengan ITS Surabaya. DT bertujuan meningkatkan keterampilan siswa SMA selain pembelajaran akademik, sehingga lulusan siap kerja atau wirausaha. Buku ini mendokumentasikan kisah sukses pelaksanaan DT di beberapa sekolah beserta harapan terhadap program inovatif ini ke depan.
Pedoman ini mengatur pelaksanaan Pembelajaran Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (PembaTIK) dan pemilihan Duta Rumah Belajar 2021 oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. PembaTIK merupakan program pelatihan TIK untuk guru yang terdiri dari empat level kompetensi mulai dari literasi, implementasi, kreasi, hingga berbagi dan berkolaborasi. Pedoman ini menjelaskan tahapan
Sistem pendidikan nonformal di Indonesia memberikan alternatif pendidikan selain pendidikan formal. Hasil pendidikan nonformal dan informal dapat dihargai setara dengan hasil pendidikan formal setelah melalui proses penilaian. Lembaga kursus dan pelatihan harus memenuhi standar nasional untuk meningkatkan mutu pendidikan vokasi.
Dokumen tersebut merupakan ringkasan eksekutif tentang program SMA/MA Double Track yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Program ini bertujuan untuk memberikan pembekalan keterampilan dan jiwa kewirausahaan kepada siswa SMA/MA yang tidak melanjutkan ke perguruan tinggi."
Kebijakan Pendidikan Tinggi Pascapandemi di IndonesiaTogar Simatupang
油
Dokumen tersebut membahas dampak pandemi Covid-19 terhadap pendidikan tinggi di Indonesia dan rekomendasi kebijakan untuk masa pasca-pandemi. Dokumen ini menjelaskan tantangan yang dihadapi pendidikan tinggi selama pandemi seperti pembelajaran daring, serta skenario dan terobosan kebijakan untuk masa depan seperti pendidikan hibrida dan program Kampus Merdeka. Dokumen ini juga memberikan rekomendasi perubahan pendekatan kebijak
Laporan ini membahas peningkatan hasil belajar IPS melalui metode diskusi kelompok model Numbered Heads Together di SDN 1 Suralaga. Metode ini dilaksanakan selama empat siklus pelajaran dan diikuti observasi serta evaluasi hasil belajar siswa. Laporan ini juga menjelaskan jadwal dan pelaksanaan kegiatan praktik mengajar selama program PPL di sekolah.
Program Peningkatan Mutu SMK Ristek Kikin Jakarta bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan menghasilkan lulusan yang berkualitas dan kompeten melalui pengembangan sumber daya manusia, sarana prasarana, dan kerja sama dengan dunia usaha/industri. Program ini diharapkan dapat memberikan kepuasan kepada seluruh pemangku kepentingan sekolah.
Dokumen tersebut membahas pedoman pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan (PKL) bagi siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi siswa sesuai dengan standar industri, mewujudkan pendidikan sistem ganda antara sekolah dan dunia kerja, serta mengurangi ketidakselarasan antara pembelajaran di sekolah dengan kebutuhan industri.
Buku ini mendokumentasikan pelaksanaan Program Double Track (DT) di Jawa Timur yang bertujuan mengurangi pengangguran lulusan SMA dengan memberikan keterampilan tambahan. Buku ini berisi kata sambutan dari berbagai pihak terkait yang menyoroti manfaat DT bagi peningkatan kompetensi siswa dan dunia kerja di Jawa Timur."
Dokumen ini merupakan panduan program Matching Fund 2022 yang bertujuan untuk mendorong kolaborasi antara perguruan tinggi dengan dunia usaha dan industri. Program ini memberikan pendanaan tambahan untuk proposal kerja sama yang diajukan perguruan tinggi dan mitra dengan harapan dapat meningkatkan inovasi dan relevansi pendidikan tinggi dengan kebutuhan industri. Panduan ini menjelaskan tujuan, ruang lingkup, skema pendanaan, dan prosedur pengajuan proposal
Full buku 1- double track -inovasi jatim siap kerjaFajar Baskoro
油
Buku ini membahas Program Double Track (DT) yang dilaksanakan di SMA di Jawa Timur bekerja sama dengan ITS Surabaya. DT bertujuan meningkatkan keterampilan siswa SMA selain pembelajaran akademik, sehingga lulusan siap kerja atau wirausaha. Buku ini mendokumentasikan kisah sukses pelaksanaan DT di beberapa sekolah beserta harapan terhadap program inovatif ini ke depan.
Pedoman ini mengatur pelaksanaan Pembelajaran Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (PembaTIK) dan pemilihan Duta Rumah Belajar 2021 oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. PembaTIK merupakan program pelatihan TIK untuk guru yang terdiri dari empat level kompetensi mulai dari literasi, implementasi, kreasi, hingga berbagi dan berkolaborasi. Pedoman ini menjelaskan tahapan
Sistem pendidikan nonformal di Indonesia memberikan alternatif pendidikan selain pendidikan formal. Hasil pendidikan nonformal dan informal dapat dihargai setara dengan hasil pendidikan formal setelah melalui proses penilaian. Lembaga kursus dan pelatihan harus memenuhi standar nasional untuk meningkatkan mutu pendidikan vokasi.
Dokumen tersebut merupakan ringkasan eksekutif tentang program SMA/MA Double Track yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Program ini bertujuan untuk memberikan pembekalan keterampilan dan jiwa kewirausahaan kepada siswa SMA/MA yang tidak melanjutkan ke perguruan tinggi."
Kebijakan Pendidikan Tinggi Pascapandemi di IndonesiaTogar Simatupang
油
Dokumen tersebut membahas dampak pandemi Covid-19 terhadap pendidikan tinggi di Indonesia dan rekomendasi kebijakan untuk masa pasca-pandemi. Dokumen ini menjelaskan tantangan yang dihadapi pendidikan tinggi selama pandemi seperti pembelajaran daring, serta skenario dan terobosan kebijakan untuk masa depan seperti pendidikan hibrida dan program Kampus Merdeka. Dokumen ini juga memberikan rekomendasi perubahan pendekatan kebijak
Laporan ini membahas peningkatan hasil belajar IPS melalui metode diskusi kelompok model Numbered Heads Together di SDN 1 Suralaga. Metode ini dilaksanakan selama empat siklus pelajaran dan diikuti observasi serta evaluasi hasil belajar siswa. Laporan ini juga menjelaskan jadwal dan pelaksanaan kegiatan praktik mengajar selama program PPL di sekolah.
Dokumen tersebut membahas kerja sama antar perguruan tinggi dalam kerangka kebijakan Kampus Merdeka. Dibahas mengenai bentuk kerja sama yang dapat dilakukan seperti pertukaran pelajar, magang, penelitian, proyek kemanusiaan, serta ketentuan pelaksanaan Hak Belajar Tiga Semester di luar program studi melalui kerja sama dengan berbagai mitra.
Program Organisasi Penggerak bertujuan untuk melibatkan organisasi masyarakat dalam meningkatkan kualitas pendidikan dengan memberdayakan mereka untuk mengubah sekolah menjadi Sekolah Penggerak melalui pelatihan guru dan kepala sekolah. Program ini akan dilaksanakan pada tahun 2020-2022 dan mendukung organisasi yang memiliki rekam jejak baik dalam meningkatkan hasil belajar siswa.
Program bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan pengembangan kurikulum dan pembelajaran di perguruan tinggi guna mendukung kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Program ini akan memberikan dukungan kepada program studi untuk merekonstruksi atau mereorientasi kurikulum menjadi lebih inovatif, adaptif, dan kolaboratif bersama mitra. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pencapaian Indikator Kinerja Utama
Buku Panduan Praktisi Mengajar Tahun 2022 dapat dipergunakan sebegai dasar
pelaksanaan Program Praktisi Mengajar Tahun 2022. Buku ini menjadi panduan bagi
praktisi dan perguruan tinggi. Buku ini dapat didistribusikan untuk khalayak umum
dengan izin dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi
Organisasi jasa pendidikan tinggi harus mempertimbangkan berbagai faktor internal dan eksternal dalam strategi operasinya. Faktor internal meliputi keterbatasan SDM, fasilitas, lokasi, pengawasan, dan budaya organisasi. Sedangkan faktor eksternal yang berpengaruh adalah persaingan, kondisi ekonomi, teknologi, informasi, tuntutan pengguna lulusan, dan suplai lulusan sekolah menengah atas. Strategi operasi yang tep
Artikel ini membahas dukungan berbagai mitra pembangunan internasional terhadap sektor pendidikan di Indonesia, khususnya pendidikan dasar. Mitra-mitra tersebut antara lain Komisi Eropa, Jerman, Belanda yang mendukung peningkatan akses, kualitas, dan tata kelola pendidikan di Indonesia melalui berbagai program dan pendekatan seperti SWAP.
Materi Sosialisasi Program PMM 3 Tahun 2023.pptxjohanespurba2
油
Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka Tahun 2023 melibatkan mahasiswa jalur akademik dan vokasi dari perguruan tinggi seluruh Indonesia untuk belajar satu semester di perguruan tinggi mitra dengan mendapatkan bantuan biaya hidup, asuransi, dan tiket pesawat serta mengikuti modul keberagaman untuk memperkuat persatuan.
Di bidang pengabdian kepada masyarakat, kampus hijau Universitas Multimedia Nusantara Tangerang Banten siap menjawab tantangan mendikbud untuk program kampus merdeka
Dokumen tersebut membahas mengenai pengelolaan dan kepemimpinan kepala sekolah untuk program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) yang berkualitas. Beberapa poin penting yang diangkat antara lain kolaborasi antar pemangku kepentingan seperti pemerintah pusat, daerah, sekolah dan masyarakat perlu ditingkatkan guna mendukung pelaksanaan program ADEM, serta transformasi satuan pendidikan penerima ADEM perlu terus dilakuk
1. PANDUAN PENYUSUNAN PROPOSAL
PROGRAM COOPERATIVE EDUCATION
USAHA KECIL DAN MENENGAH (UKM)
BAGI
KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI
DIREKTORAT PEMBELAJARAN DAN KEMAHASISWAAN
PANDUAN PENYUSUNAN PROPOSAL
PROGRAM COOPERATIVE EDUCATION
(CO-OP)
DI
USAHA KECIL DAN MENENGAH (UKM)
BAGI MAHASISWA
KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI
DIREKTORAT PEMBELAJARAN DAN KEMAHASISWAAN
2011
PANDUAN PENYUSUNAN PROPOSAL
PROGRAM COOPERATIVE EDUCATION
USAHA KECIL DAN MENENGAH (UKM)
KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI
DIREKTORAT PEMBELAJARAN DAN KEMAHASISWAAN
2. KATA PENGANTAR
Salah satu upaya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dalam
meningkatkan kualitas lulusan perguruan tinggi adalah melalui
peningkatan kerjasama dengan institusi yang merupakan
pemangku kepentingan (stake holder) lembaga pendidikan tinggi.
Sejak tahun 1997, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi bekerja
sama dengan Dewan Pengembangan Program Kemitraaan
(DPPK) telah mengembangkan Program Cooperative Academic
Education (Co-op) di industri/perusahaan besar dan pada tahun
2003 di industri/perusahaan kecil dan menengah (UKM).
Program Co-op di industri/perusahaan kecil dan menengah (UKM)
dikembangkan mengingat bahwa UKM merupakan penunjang
ekonomi negara pada saat terjadi krisis ekonomi di Indonesia dan
keinginan pemerintah agar lulusan perguruan tinggi tidak hanya
mampu menjadi pencari kerja tetapi juga harus mampu
menyediakan /menciptakan lapangan kerja.
Penyelenggaraan program Co-op UKM berdurasi 3 (tiga) tahun.
Kelanjutan program setiap tahunnya didasarkan atas hasil
monitoring dan evaluasi yang dilakukan setiap tahun serta penilaian
kelayakan proposal untuk melihat kelayakan bagi perpanjangan
usulan tahun berikutnya.
Panduan ini disusun dengan maksud agar perguruan tinggi yang
berminat melaksanakan program Co-op UKM mempunyai gambaran
tentang prosedur dan mekanisme pelaksanaan program serta tata
cara pengusulan proposal.
Terima Kasih
Direktur
Pembelajaran dan Kemahasiswaan
Illah Sailah
3. 3
Prinsip-prinsip Dasar
Program Cooperative Education
1. Co-op diperuntukkan bagi mahasiswa S1.
2. Co-op berbeda dengan magang atau praktek kerja lapangan
karena bersifat sukarela dan selektif (mahasiswa mengajukan
permohonan dan menempuh seluruh proses seleksi) dan tidak
harus terikat pada suatu mata kuliah.
3. Co-op dapat diikuti oleh mahasiswa yang telah menyelesaikan
semester 6 atau lebih, tetapi studinya belum selesai.
4. Co-op bersifat elektif (dipilih oleh mahasiswa) dan selektif
(mahasiswa yang bersangkutan diseleksi untuk dapat diterima
dalam program co-op).
5. Seleksi bagi calon mahasiswa Co-op mencakup hard skills
(kemampuan akademis) dan soft skills (seperti kepribadian,
motivasi dan kemampuan bersosialisasi dalam dunia usaha/
industri).
6. Mahasiswa peserta Co-op bekerja di suatu perusahaan dan
mendapat kompensasi keuangan serta bantuan lainnya
(misalnya asuransi, transport, pemondokan) sesuai dengan
persyaratan yang ditentukan oleh perusahaan atau sponsor.
7. Mahasiswa peserta Co-op dapat dikembalikan ke perguruan
tinggi asal sebelum berakhir masa Co-opnya, bila mahasiswa
tersebut melanggar peraturan yang berlaku dalam perusahaan
tempat ia bekerja.
8. Jangka waktu pelaksanaan Co-op di UKM adalah antara 4 s.d.
6 bulan.
9. Mahasiswa peserta program Co-op, jika lulus diberi surat
keterangan bekerja dari perusahaan.
4. 4
1. Pendahuluan
Kemampuan bangsa untuk bersaing dalam perdagangan jasa
maupun barang dipandang merupakan salah satu aspek
penting agar Indonesia tetap kuat sebagai bangsa maupun
sebagai salah satu bangsa yang disegani di dunia. Oleh sebab
itulah peningkatan daya saing bangsa (nation competitiveness)
menjadi salah satu isu utama dalam pengembangan
pendidikan tinggi.
Dalam kondisi keuangan pemerintah yang terbatas, Direktorat
Jenderal Pendidikan Tinggi memandang pelibatan lembaga lain
dalam upaya untuk menghasilkan sumber daya manusia yang
bertanggungjawab, berpengetahuan, berkarakter dan
berkemampuan sehingga mampu berkontribusi terhadap
kemampuan bersaing bangsa, merupakan salah satu jalan
keluar terbaik. Melalui kerjasama berbagai pihak diharapkan
setiap potensi yang dimiliki dapat disinergikan guna mendorong
peningkatan kualitas lembaga pendidikan tinggi, tidak saja
dalam bidang akademik tetapi juga dalam bidang sosial dan
ekonomi.
Program Cooperative Education sebagai program belajar
bekerja-terpadu, menetapkan tolak ukur keberhasilan program
adalah bilamana setiap pihak yang terlibat (mahasiswa,
perguruan tinggi, dunia usaha/industri) mendapat manfaat dari
program tersebut. Oleh sebab itulah program ini diunggulkan
sebagai salah satu program bersama antara perguruan tinggi
dengan dunia usaha untuk menghasilkan sumber daya manusia
yang berdaya saing.
2. Tujuan Program
Menghasilkan wirausahawan/wati muda yang memiliki
gagasan baru dalam menciptakan lapangan kerja
Meningkatkan mutu dan relevansi lulusan perguruan tinggi
dengan kebutuhan dunia usaha
Meningkatkan kualitas usaha kecil dan menengah dalam
pengelolaan maupun pengembangan usaha
Meningkatkan jaringan kerjasama antara perguruan tinggi
dengan dunia usaha/industri
5. 5
Meningkatkan kepercayaan dunia usaha/industri terhadap
perguruan tinggi
3. Definisi dan Ruang Lingkup
Sebagai program belajar-bekerja terpadu, program Co-op di
UKM adalah kegiatan pendidikan bagi mahasiswa S1 yang
telah menyelesaikan semester 6, berupa bekerja penuh
waktu di suatu usaha kecil atau menengah yang bukan
nirlaba selama 4 s.d. 6 bulan (sesuai kesepakatan antara
perguruan tinggi dengan UKM yang bersangkutan) dan dari
pekerjaan yang dilakukannya mahasiswa mendapat
kompensasi keuangan maupun fasilitas lain sebagaimana
karyawan dalam suatu perusahaan.
4. Organisasi dan Persyaratan
Pengusul
Perguruan tinggi, diutamakan yang telah melaksanakan
program Co-op di perusahaan besar/industri dan memiliki
unit kerja yang khusus menangani usaha kecil dan
menengah
Persyaratan
Mengajukan usulan ke Direktorat Jenderal Pendidikan
Tinggi u.p. Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan,
Jl. Jenderal Sudirman Pintu I, Jakarta 10270
Memiliki mitra/UKM1
yang telah memahami konsep co-op
dan menyetujui untuk menerima mahasiswa dalam
program tersebut
Memiliki program pengembangan bagi peningkatan
kualitas usaha UKM yang bersangkutan yang telah
disetujui oleh UKM tersebut
Memiliki mentor yang akan mendampingi mahasiswa
selama melaksanakan program Co-op
Bersedia menindaklanjuti hasil program Co-op
1
Bantuan Ditjen. Dikti diutamakan untuk UKM yang baru mengikuti program Co-op. Bagi UKM yang
telah pernah menerima bantuan diharapkan dapat memberi kompensasi secara swadaya atau meningkatkan
partisipasinya dari 25% menjadi 50%
6. 6
Jumlah UKM yang diikutsertakan paling banyak 10,
sedangkan jumlah mahasiswa yang diikutsertakan paling
banyak 15 orang
Untuk setiap UKM hanya diperkenankan menerima paling
banyak 2 orang mahasiswa
5. Indikator Kinerja
Adanya peningkatan hasil produksi atau keuntungan pada
UKM
Adanya keinginan UKM untuk melaksanakan program Co-
op secara swadaya
Adanya keinginan UKM untuk meningkatkan partisipasinya
dalam kompensasi keuangan terhadap mahasiswa
Adanya keinginan UKM untuk tetap menggunakan tenaga
mahasiswa setelah waktu pelaksanaan program Co-op
selesai
6. Format Usulan
Sampul
Halaman Pengesahan. Usulan harus diketahui/disetujui
oleh pimpinan perguruan tinggi
Ringkasan. Menjelaskan secara singkat alasan
perguruan tinggi melakukan program Co-op di UKM,
serta masalah dan penyelesaian terhadap masalah
Pendahuluan. Menjelaskan alasan perguruan tinggi
berkeinginan untuk melaksanakan program Co-op
Identifikasi masalah serta rancangan penyelesaian
masalah. Menjelaskan masalah yang dihadapi oleh
UKM, pola penyelesaian dan langkah yang akan dilakukan
oleh perguruan tinggi melalui program Co-op untuk
menyelesaikan masalah tersebut
Jadwal kegiatan. Menggambarkan waktu, kegiatan dan
pelaku/penanggung jawab dari setiap kegiatan yang
dilaksanakan berkenaan dengan pelaksanaan program
Co-op oleh perguruan tinggi
7. 7
Anggaran. Mencantumkan kebutuhan dana perguruan
tinggi guna melaksanakan program Co-op tahun 2011
serta sumber perolehan dana.
Dana dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
merupakan subsidi (75%) bagi kompensasi mahasiswa
peserta Co-op selama 4 (empat) bulan
Contoh format:
No Kegiatan
DanaDikti
(Rp)
DanaPT
(Rp)
DanaUKM
(Rp)
1.
2.
3.
dst
Jml2
Lampiran
a. Bahan-bahan yang dapat menjelaskan lebih rinci
uraian pada butir-butir pokok proposal, seperti,
rincian anggaran, profil UKM
b. Organisasi pelaksana di perguruan tinggi
c. Curriculum Vitae penanggung jawab dan
pelaksana program
d. Daftar mentor perguruan tinggi, lengkap dengan
keahliannya serta mahasiswa yang akan menjadi
tanggung jawabnya
e. Pernyataan kesediaan UKM untuk berpartisipasi
dalam program Co-op dan dalam pemberian
kompensasi kepada mahasiswa
2
Menyatakan jumlah anggaran yang diajukan ke masing-masing pihak dan keseluruhan jumlah anggaran
8. 7. Mekanisme Pengusulan
Sosialisasi program oleh PT ke UKM
1
UKM menyatakan kesediaan untuk
mengikuti program
2
PT mengidentifikasi masalah pada UKM
3
PT menyiapkan pola penyelesaian
untuk dibicarakan dengan UKM
4
UKM menyetujui solusi yang
ditawarkan
5
PT mengusulkan ke Ditjen Dikti
PT mengumumkan kepada calon
mahasiswa peserta program Co
10
PT melakukan seleksi mahasiswa
peserta Co-op
11
Pelaksanaan Kegiatan
Laporan Akhir dan proposal (bagi yang
melanjutkan)
PERGURUAN TINGGI
Mekanisme Pengusulan
UKM
UKM menyatakan kesediaan untuk
PT mengidentifikasi masalah pada UKM
PT menyiapkan pola penyelesaian
dibicarakan dengan UKM
UKM menyetujui solusi yang
PT mengusulkan ke Ditjen Dikti
Usulan sudah diterima Dikti
Dikti melakukan seleksi
Pengumuman usulan yang diterima
PT mengumumkan kepada calon
mahasiswa peserta program Co-op
PT melakukan seleksi mahasiswa
Monitoring dan Evaluasi
Laporan Akhir dan proposal (bagi yang
6
9
12
PERGURUAN TINGGI DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI
8
Usulan sudah diterima Dikti
Dikti melakukan seleksi
8
Pengumuman usulan yang diterima
Dikti
Monitoring dan Evaluasi
13
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI
9. 8. Mekanisme Bantuan Dana
Kementerian
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
Jl.Jend.
Pengumuman
PT menyerahkan
pribadi) lengkap dengan (a) nomor rekening , (b) nama bank, dan
PT menandatangani kontrak
PUMK Dit. PKPPM mengusulkan ke
Bagian Keuangan Dikti mengusulkan ke
Biro Keuangan Dikti mengusulkan ke
Keuangan Negara,Jakarta III
Perguruan Tinggi
Mekanisme Bantuan Dana
Kementerian Pendidikan Nasional
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
Jend. Sudirman Pintu I Senayan Jakarta
Telp. (021) 57946073
Pengumuman usulan yang diterima oleh Dikti
1
PT menyerahkan nomor rekening a.n. lembaga (tidak boleh
pribadi) lengkap dengan (a) nomor rekening , (b) nama bank, dan
(c) NPWP lembaga
2
PT menandatangani kontrak dan menyerahkan kwitansi
pencairan dana tahap I
3
PUMK Dit. PKPPM mengusulkan ke Bagian Keuangan Dikti
4
Bagian Keuangan Dikti mengusulkan ke Biro Keuangan Kemdiknas
5
Biro Keuangan Dikti mengusulkan ke Kantor Perbendaharaan
Keuangan Negara,Jakarta III, Departemen Keuangan
6
Perguruan Tinggi penerima bantuan
9
usulan yang diterima oleh Dikti
nomor rekening a.n. lembaga (tidak boleh
pribadi) lengkap dengan (a) nomor rekening , (b) nama bank, dan
kwitansi untuk
Bagian Keuangan Dikti
Biro Keuangan Kemdiknas
Kantor Perbendaharaan
, Departemen Keuangan