際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
OLEH
SALIMODE.,S.Sos., M.Si
JFU ANALIS PEMERINTAHAN BAGIAN ADMINISTRASI
PEMERINTAHAN KABUPATEN WAKATOBI
TAHUN 2017
1. Keberadaan Pemerintah Daerah untuk melindungi dan
mensejahterakan masyarakat secara demokratis
2. Kesejahteraan rakyat diukur dengan Indeks
Pembangunan Manusia (Human Development Index),
dengan indikator utamanya
i. Penghasilan;
ii. Kesehatan; dan
iii.Pendidikan
3.Untuk meningkatkan pencapaian HDI dilakukan melalui
pelayanan publik yang sesuai dengan kebutuhan
masyarakat
UU No. 32 Tahun 2004
Tujuan:
Terwujudnya
Kesejahteraan Rakyat
Melalui Peningkatan :
 Pelayanan
 Pemberdayaan, dan
 Peran serta masyarakat
KECAMATAN.....!!!!
CAMAT
GARDA TERDEPAN
DALAM
PEMERINTAHAN
PNS
Abdi Negara dan
Masyarakat
Melaksanakan Tugas Umum
Pemerintahan
(Atributif)
Pelimpahan Sebahagian
Keweangan Bupati
(Delegatif)
1. Kecamatan merupakan perangkat daerah kabupaten
sebagai pelaksana teknis kewilayahan yang mempunyai
wilayah kerja tertentu dan dipimpin oleh Camat
2. Camat berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab
kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah
3. Camat menyelenggarakan tugas umum pemerintahan :
Mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat
(mendorong partisipasi masyarakat untuk ikut serta dalam
pembangunan
Mengkoordinasikan upaya penyelenggaraan trantibum (Koordinasi
dengan polsek, danramil dan tokoh masyarakat)
Mengkoordinasikan penerapan dan penegakan peraturan
perundang-undangan
Mengkoordinasikan pemeliharaan prasarana dan fasilitas
pelayanan umum
Mengkoordinasikan penyelenggaraan kegiatan
pemerintahan di tingkat kecamatan;
Membina penyelenggaraan pemerintahan desa dan/atau
kelurahan; (Binwas tertib administrasi pemerintahan
desa/kelurahan
Melaksanakan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang
lingkup tugasnya dan/atau yang belum dapat dilaksanakan
pemerintahan desa/kelurahan
a. Mendorong partisipasi masyarakat untuk ikut serta
dalam perencanaan pembangunan lingkup kecamatan
dalam forum Musrembang di desa/kelurahan dan
kecamatan;
b. Malakukan pembinaan dan pengawasan terhadap
keseluruhan unit kerja pemerintah maupn swasta yang
menpunyai program kerja dan kegiatan pemberdayaan
masyarakat di wilayah kerja kecamatan;
c. Melakukan evaluasi terhadap berbagai kegiatan
pemberdayaan masyarakat di wilayah kecamatan baik
yang dilakukan oleh pemerintah maupun oleh swasta;
*Perizinan
*Rekomendasi
*Koordinasi
*Pembinaan
*Pengawasan
*Fasilitasi
*Penetapan
*Penyelenggaraan
*Kewenangan lain yang dilimpahkan
Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan tugas dan
wewenang camat diatur dengan peraturan Bupati.
*Melakukan koordinasi dengan Kepolisian
Negara Republik Indonesia dan/atau
Tentara Nasional Indonesia mengenai
program dan kegiatan penyelenggaraan dan
ketentraman dan ketertiban umum dalam
wilayah kecamatan;
*Melakukan koordinasi dengan pemuka
agama yang berada dalam wilayah kerja
kecamatan.
*Melakukan koordinasi dengan satuan kerja
perangkat daerah yang tugas dan fungsinya di
bidang penerapan peraturan perundang-undangan
*Melakukan koordinasi dengan satuan kerja
perangkat daerah yang tugas dan fungsinya di
bidang penegakan peraturan perundang-undangan
dan/atau Kepolisian Negara Republik Indonesia
*Melakukan koordinasi dengan satuan kerja
perangkat daerah dan/atau vertikal yang
tugas dan fungsinya di bidang
pemeliharaan dan fasilitas pelayanan
umum
*Melakukan koordinasi dengan pihak swasta
dalam pelaksanaan pemeliharaan sarana
dan fasilitas pelayanan umum
*Melakukan koordinasi dengan SKPD/OPD dan
instansi vertikal di bidang penyelenggaraan
kegiatan pemerintahan
*Melakukan koordinasi dan singkronisasi
perencanaan dengan SKPD/OPD dan instansi
vertikal di bidang penyelenggaraan kegiatan
pemerintahan
*Melakukan evaluasi penyelenggaraan
kegiatan pemerintahan
*Melakukan pembinaan dan pengawasan tertib administrasi
pemerintahan desa dan/atau kelurahan;
*Memberikan bimbingan, supervisi, fasilitasi dan konsultasi
pelaksanaan administrasi desa dan/atau kelurahan;
*Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kepala desa
dan atau lurah;
*Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perangkat
dasa dan/atau kelurahan
*Melakukan evaluasi penyelenggaraan pemerintahaan desa
dan/atau kelurahan di tingkat kecamatan
*Melakukan perencanaan kegiatan pelayan
kepada masyarakat di kecamatan;
*Melakukan percepatan pencapaian standar
pelayanan kepada masyarakat di kecamatan;
*Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap
pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat di
kecamatan
*Melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan
pelayan kepada masyarakat di kecamatan
*Dinas Daerah/OPD
*Kecamatan
*Kelurahan
1. SIAPA YANG MELIMPAHKAN ?
2. MENGAPA ?
3. APAKAH PERLU ?
4. APA SAJA ?
5. KALAU TIDAK ADA PELIMPAHAN
6. DLL...
1. UU No. 22 Tahun 1999 Pasal 66 ayat (4) Camat
menerima pelimpahan sebagian kewenangan
pemerintah dari Bupati
2. UU No 32 Tahun 2004 Pasal 126 ayat (2) Camat
memperoleh sebagian wewenang dari Bupati untuk
menangani sebagian ursan otonomi daerah
Catatan:
Sebanyak 76% Bupati/Walikota belum melimpahkan
sebagian wewenang ke kecamatan
* Tidak ada masukkan dari bawah
* Tidak Memahami
* Merasa diatur
Bila ada pelimpahan ?
Harus disertai dengan pendanaan
Tanpa dana pelimpahan itu akan mengalami
hambatan
Kewenangan adalah kekuasaan yang sah (legitimate power) atau
kekuasaan yang terlembagakan (institutionalized power)
Wewenang adalah hak seserang pejabat untuk mengambil tidakan
yang diperlukan agar tugas serta tanggung jawabnya dapat
dilaksanakan dengan baik
Urusan pemerintahan adalah fungsi-fungsi pemerintahan yang
menjadi hak dan kewajiban setiap tingkatan dan/atau susunan
pemerintahan untuk mengatur fungsi-fungsi tersebut yang menjadi
kewenangannya dalam rangka melindungi, memberdayakan,
menyejahterakan masyarakat
1.Mempercepat pengambilan keputusan
ysng berkaitan dengan kepentingan dan
kebtuhan masyarakat setempat
2.Mendekatkan pelayanan pemerintah
3.Mempersempit rentang kendali dari bupati
kepada kepala desa dan lurah
4.Kaderisasi kepemimpinan pemerintah
*Pola I : seragam untuk semua kecamatan
*Pola II : Beraneka Ragam
Menjadi kecamatan sebagai pusat layanan masyarakat
(PUSYANMAS) untuk pelayanan yang sederhana, murah dan
cepat
Seragam untuk kewenangan tertentu yang
bersifat umum (generik) ditambah kewenangan
spesifik sesuai karakteristik wilayah dan
penduduk (kondisional)
* Keunggulan Pola Seragam
1. Mudah dalam pembatannya;
2. Mudah dalam pengaturan dan pengendaliannya;
3. Mudah dalam pembinaan personil, anggaran, logistik.
* Kelemahan Pola Seragam
1. Tidak responsif dengan kebutuhan masyarakat;
2. Penyediaan personil, anggaran dan logistik tidak
sesuai kebutuhan nyata sehingga sulit untuk
mencapai efektifitas dan efisiensi;
3. Sulit mengukur kinerja organisasi secara obyektif.
*Keunggulan pola beraneka ragam
1. Lebih responsif terhadap kebutuhan pelayanan
masyarakat
2. Kebutuhan personil, anggaran dan logistik dapat di
hitung secara obyektif dan rasional
3. Memudahkan dalam pengukran
*Kelemahan pola beraneka ragam
1. Memelukan waktu dan tenaga untuk menyusunnya;
2. Agak sulit dalam pengendalian dan pengawasannya;
3. Memerlukan personil yang memiliki kualifikasi sesuai
kebutuhan pelayanan masyarakat.
1.Rakor, seluruh perangkat daerah
(termasuk Camat) dipimpin oleh
Bupati
2.Bentuk Tim dari Unsur OTDA,
TAPEM, HUKUM, ORTALAK,
BAPPEDA, INSPEKTORAT, BKD
3. Inventarisasi rincian kewenangan dari Dinas, Badan dan
Lembaga Teknis Lainnya yang dapat didelegasikan ke Camat
Bidang
Jenis
kewenganan
pertanian
Pertambang
dan energi
Sosial
Dst s/d 31
bidang
Perijinan
Rekomendasi
Koordinasi
Pembinaan
Pengawasan
Fasilitasi
Penetapan
penyelenggaraan
4. Rapat teknis antara dinas dan lembaga teknis daerah dan para
Camat untuk mencocokan rincian kewenangan yang dapat di
delegasikan dan yang mampu dilaksanakan camat
5. Menyiapkan rancangan peraturan Bupati tentang pelimpahan
sebagian kewenangan ke Camat
6. Konsultasi dengan pakar dilihat dari kajian akademik
7. Penyusnan/pembahasan dan penerbitan produk hukum
peratran Bupati tentang pelimpahan sebagian kewenangan
kepada Camat
8. Sosialisasi kepada para kepala Dinas, Badan dan lembaga
teknis daerah lainnya serta camat
9. Peyusunan juknis (termasuk SOP pelimpahan sebagian
kewenangan Bupati kepada Camat
10. implementasi pelimpahan sebagian kewenangan Bupati
kepada Camat
11. Evaluasi (camat dan Bupati)
1. Adanya keinginan politik dari Bupati.
2. Adanya Kamauan politik dari Pemerintah Daerah (KDh
dan DPRD) untuk menjadikan kecamatan sebagai pusat
layanan masyarakat.
3. Adanya kelegawaan dari dinas dan/atau lembaga teknis
daerah.
4. Adanya dukungan anggara dan personil untuk
menjalankan kewenangan yang telah didelegasikan
Camat disyaratkan oleh PP. No. 19 Tahn 2008 adalah berikut:
1. Camat diangkat oleh Bupati/Walikot atas usul Sekretaris Daerah
Kabupaten/Kota dari PNS/ASN yang menguasai pengetahuan
teknis pemerintahan dan memenhi persyaratan sesuai dengan
peraturan perundang-undangan;
2. Pengetahuan teknis pemerintahan meliputi :
a. Menguasai ilmu pemerintahan dibuktikan dengan ijazah
diploma/sarjana ilmu pemerintahan
b. Pernah bertugas di desa, kelurahan, atau kecamatan paling singkat 2
tahun
3. PNS/ASN yang akan diangkat menjadi camat dan tidak
memenuhi syarat dimaksud, wajib mengikuti pendidikan teknis
pemerintahan yang dibuktikan dengan sertifikat
4. Pelaksanaan pendidikan teknis pemerintahan berpedoman pada
permendagri No 30 Tahun 2009
WAKATOBI MAJU, SEJAHTERA DAN BERDAYA SAING
ADA PADA NIAT BAIK KITA SEMUA
Ad

Recommended

Perlayanan terpadu pada pemerintahan desa
Perlayanan terpadu pada pemerintahan desa
Adelfios Andyka Fatra
Presentasi uu desa versi terbaru
Presentasi uu desa versi terbaru
Indonesia Anti Corruption Forum
Pemberdayaan Masyarakat (dalam PAMSIMAS)
Pemberdayaan Masyarakat (dalam PAMSIMAS)
Oswar Mungkasa
Optimalisasi Pemerintahan Kecamatan dalam Pelayanan Publik
Optimalisasi Pemerintahan Kecamatan dalam Pelayanan Publik
Dadang Solihin
Pemerintah Desa Dan Kelurahan
Pemerintah Desa Dan Kelurahan
Siti Sahati
Pemulihan ekonomi di masa pandemi oleh ekjen Kemendes
Pemulihan ekonomi di masa pandemi oleh ekjen Kemendes
TV Desa
Pembangunan Desa Berbasis Aset dan Potensi Desa untuk Mewujudkan Desa Maju, M...
Pembangunan Desa Berbasis Aset dan Potensi Desa untuk Mewujudkan Desa Maju, M...
sekolahdesa
Peran Camat Dalam Pemerintahan Desa
Peran Camat Dalam Pemerintahan Desa
suryokoco suryoputro
Peningkatan kapasitas aparatur desa
Peningkatan kapasitas aparatur desa
PusdiklatpemdaPemeri
TATA KELOLA PEMERINTAHAN DESA DALAM MENDUKUNG PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
TATA KELOLA PEMERINTAHAN DESA DALAM MENDUKUNG PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
Siti Sahati
Konsep perencanaan pembangunan desa
Konsep perencanaan pembangunan desa
Pemdes Seboro Sadang
Konsep Reformasi Birokrasi & Inovasi
Konsep Reformasi Birokrasi & Inovasi
Tri Widodo W. UTOMO
Materi Sosialisasi Penyelenggaraan Trantib.ppt
Materi Sosialisasi Penyelenggaraan Trantib.ppt
EdysonELFangidae1
SOTK Pemerintah Desa
SOTK Pemerintah Desa
Formasi Org
Penyusunan RKP Desa
Penyusunan RKP Desa
Umi Arifah
BIMTEK SDGS DESA TAHUN 2023.pptx
BIMTEK SDGS DESA TAHUN 2023.pptx
datangawen
RANCANGAN AKSI PERUBAHAN 2022.pptx
RANCANGAN AKSI PERUBAHAN 2022.pptx
bertobodje
Pedoman administrasi desa
Pedoman administrasi desa
Yudhi Aldriand
Rencana Aksi Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Administrator Puslatbang KMP LA...
Rencana Aksi Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Administrator Puslatbang KMP LA...
Ardi Susanto
Penyusunan RENJA
Penyusunan RENJA
93220872
Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Daerah
Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Daerah
Dadang Solihin
Pembentukan Peraturan Desa
Pembentukan Peraturan Desa
Ardi Susanto
Power point bpd
Power point bpd
Pekerja Sosial Masyarakat
Tatacara Evaluasi RPJPD Lampung 2005-2025.pdf
Tatacara Evaluasi RPJPD Lampung 2005-2025.pdf
BappedaLampungUtara
際際滷 UU 23/2014
際際滷 UU 23/2014
Alma'Arif Pangulu
Perencanaan Pembangunan Daerah
Perencanaan Pembangunan Daerah
Dadang Solihin
[Presentasi] Penetapan dan Penegasan Batas Desa (PPBD)
[Presentasi] Penetapan dan Penegasan Batas Desa (PPBD)
Ryadhi EthniCitizen
Menulis Naskah Rekomendasi Kebijakan
Menulis Naskah Rekomendasi Kebijakan
Tri Widodo W. UTOMO
Pelimpahan Wewenang & Hubungan Kerja Kecamatan
Pelimpahan Wewenang & Hubungan Kerja Kecamatan
Tri Widodo W. UTOMO
Penguatan pelimpahan sebagian kewenangan bupati NAJID JAUHAR[1].pptx
Penguatan pelimpahan sebagian kewenangan bupati NAJID JAUHAR[1].pptx
Sarlanpangandaran

More Related Content

What's hot (20)

Peningkatan kapasitas aparatur desa
Peningkatan kapasitas aparatur desa
PusdiklatpemdaPemeri
TATA KELOLA PEMERINTAHAN DESA DALAM MENDUKUNG PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
TATA KELOLA PEMERINTAHAN DESA DALAM MENDUKUNG PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
Siti Sahati
Konsep perencanaan pembangunan desa
Konsep perencanaan pembangunan desa
Pemdes Seboro Sadang
Konsep Reformasi Birokrasi & Inovasi
Konsep Reformasi Birokrasi & Inovasi
Tri Widodo W. UTOMO
Materi Sosialisasi Penyelenggaraan Trantib.ppt
Materi Sosialisasi Penyelenggaraan Trantib.ppt
EdysonELFangidae1
SOTK Pemerintah Desa
SOTK Pemerintah Desa
Formasi Org
Penyusunan RKP Desa
Penyusunan RKP Desa
Umi Arifah
BIMTEK SDGS DESA TAHUN 2023.pptx
BIMTEK SDGS DESA TAHUN 2023.pptx
datangawen
RANCANGAN AKSI PERUBAHAN 2022.pptx
RANCANGAN AKSI PERUBAHAN 2022.pptx
bertobodje
Pedoman administrasi desa
Pedoman administrasi desa
Yudhi Aldriand
Rencana Aksi Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Administrator Puslatbang KMP LA...
Rencana Aksi Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Administrator Puslatbang KMP LA...
Ardi Susanto
Penyusunan RENJA
Penyusunan RENJA
93220872
Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Daerah
Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Daerah
Dadang Solihin
Pembentukan Peraturan Desa
Pembentukan Peraturan Desa
Ardi Susanto
Power point bpd
Power point bpd
Pekerja Sosial Masyarakat
Tatacara Evaluasi RPJPD Lampung 2005-2025.pdf
Tatacara Evaluasi RPJPD Lampung 2005-2025.pdf
BappedaLampungUtara
際際滷 UU 23/2014
際際滷 UU 23/2014
Alma'Arif Pangulu
Perencanaan Pembangunan Daerah
Perencanaan Pembangunan Daerah
Dadang Solihin
[Presentasi] Penetapan dan Penegasan Batas Desa (PPBD)
[Presentasi] Penetapan dan Penegasan Batas Desa (PPBD)
Ryadhi EthniCitizen
Menulis Naskah Rekomendasi Kebijakan
Menulis Naskah Rekomendasi Kebijakan
Tri Widodo W. UTOMO
Peningkatan kapasitas aparatur desa
Peningkatan kapasitas aparatur desa
PusdiklatpemdaPemeri
TATA KELOLA PEMERINTAHAN DESA DALAM MENDUKUNG PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
TATA KELOLA PEMERINTAHAN DESA DALAM MENDUKUNG PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
Siti Sahati
Konsep perencanaan pembangunan desa
Konsep perencanaan pembangunan desa
Pemdes Seboro Sadang
Konsep Reformasi Birokrasi & Inovasi
Konsep Reformasi Birokrasi & Inovasi
Tri Widodo W. UTOMO
Materi Sosialisasi Penyelenggaraan Trantib.ppt
Materi Sosialisasi Penyelenggaraan Trantib.ppt
EdysonELFangidae1
SOTK Pemerintah Desa
SOTK Pemerintah Desa
Formasi Org
Penyusunan RKP Desa
Penyusunan RKP Desa
Umi Arifah
BIMTEK SDGS DESA TAHUN 2023.pptx
BIMTEK SDGS DESA TAHUN 2023.pptx
datangawen
RANCANGAN AKSI PERUBAHAN 2022.pptx
RANCANGAN AKSI PERUBAHAN 2022.pptx
bertobodje
Pedoman administrasi desa
Pedoman administrasi desa
Yudhi Aldriand
Rencana Aksi Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Administrator Puslatbang KMP LA...
Rencana Aksi Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Administrator Puslatbang KMP LA...
Ardi Susanto
Penyusunan RENJA
Penyusunan RENJA
93220872
Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Daerah
Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Daerah
Dadang Solihin
Pembentukan Peraturan Desa
Pembentukan Peraturan Desa
Ardi Susanto
Tatacara Evaluasi RPJPD Lampung 2005-2025.pdf
Tatacara Evaluasi RPJPD Lampung 2005-2025.pdf
BappedaLampungUtara
Perencanaan Pembangunan Daerah
Perencanaan Pembangunan Daerah
Dadang Solihin
[Presentasi] Penetapan dan Penegasan Batas Desa (PPBD)
[Presentasi] Penetapan dan Penegasan Batas Desa (PPBD)
Ryadhi EthniCitizen
Menulis Naskah Rekomendasi Kebijakan
Menulis Naskah Rekomendasi Kebijakan
Tri Widodo W. UTOMO

Similar to Penyelenggaraan pemerintahan kecamatan (6)

Pelimpahan Wewenang & Hubungan Kerja Kecamatan
Pelimpahan Wewenang & Hubungan Kerja Kecamatan
Tri Widodo W. UTOMO
Penguatan pelimpahan sebagian kewenangan bupati NAJID JAUHAR[1].pptx
Penguatan pelimpahan sebagian kewenangan bupati NAJID JAUHAR[1].pptx
Sarlanpangandaran
14. PENYELENGGARAAN urusan Pemerintahan diKECAMATan.pptx
14. PENYELENGGARAAN urusan Pemerintahan diKECAMATan.pptx
andikhaidir6
MATERI SOSIALISASI ADMINDUK_CAMAT SUSUKAN.pdf
MATERI SOSIALISASI ADMINDUK_CAMAT SUSUKAN.pdf
SUROSO31
SISTEM PELAYANAN TERPADU PEMERINTAH KECAMATAN.pptx
SISTEM PELAYANAN TERPADU PEMERINTAH KECAMATAN.pptx
andikhaidir6
Bahan Ns-1 Bpk Sirajudin Nonci [Repaired].pptx
Bahan Ns-1 Bpk Sirajudin Nonci [Repaired].pptx
Mirza836129
Pelimpahan Wewenang & Hubungan Kerja Kecamatan
Pelimpahan Wewenang & Hubungan Kerja Kecamatan
Tri Widodo W. UTOMO
Penguatan pelimpahan sebagian kewenangan bupati NAJID JAUHAR[1].pptx
Penguatan pelimpahan sebagian kewenangan bupati NAJID JAUHAR[1].pptx
Sarlanpangandaran
14. PENYELENGGARAAN urusan Pemerintahan diKECAMATan.pptx
14. PENYELENGGARAAN urusan Pemerintahan diKECAMATan.pptx
andikhaidir6
MATERI SOSIALISASI ADMINDUK_CAMAT SUSUKAN.pdf
MATERI SOSIALISASI ADMINDUK_CAMAT SUSUKAN.pdf
SUROSO31
SISTEM PELAYANAN TERPADU PEMERINTAH KECAMATAN.pptx
SISTEM PELAYANAN TERPADU PEMERINTAH KECAMATAN.pptx
andikhaidir6
Bahan Ns-1 Bpk Sirajudin Nonci [Repaired].pptx
Bahan Ns-1 Bpk Sirajudin Nonci [Repaired].pptx
Mirza836129
Ad

Recently uploaded (20)

Modul Ajar B Indonesia Kelas 7 Deep Learning
Modul Ajar B Indonesia Kelas 7 Deep Learning
Adm Guru
Modul Ajar Matematika Kelas 7 Deep Learning
Modul Ajar Matematika Kelas 7 Deep Learning
Adm Guru
Bahan Bacaan BIOGRAFI Singkat Ir. SOEKARNO.pdf
Bahan Bacaan BIOGRAFI Singkat Ir. SOEKARNO.pdf
Zulzaman GMNI
Peta Jalan Dekarbonisasi Industri Nikel Indonesia 20252045
Peta Jalan Dekarbonisasi Industri Nikel Indonesia 20252045
Dadang Solihin
Buku Panduan Peserta Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural Tahun 2024...
Buku Panduan Peserta Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural Tahun 2024...
SaraswatiCyPrabowo
Telah Terbit_Buku "ILMU KOMUNIKASI: Teori, Praktik, dan Tantangan di Era Digi...
Telah Terbit_Buku "ILMU KOMUNIKASI: Teori, Praktik, dan Tantangan di Era Digi...
Kanaidi ken
Proses Audit dan Verifikasi Laporan Keuangan Perusahaan_Pelatihan *Penyusunan...
Proses Audit dan Verifikasi Laporan Keuangan Perusahaan_Pelatihan *Penyusunan...
Kanaidi ken
Modul Ajar B Indonesia Kelas 9 Deep Learning
Modul Ajar B Indonesia Kelas 9 Deep Learning
Adm Guru
The Effect of Education, Youth NEET, and Unemployment on Labor Force Particip...
The Effect of Education, Youth NEET, and Unemployment on Labor Force Particip...
MuhamadSauqiAlidani
Tujuan, Fungsi dan Manfaat Penyusunan Laporan Keuangan Perusahaan_Pelatihan *...
Tujuan, Fungsi dan Manfaat Penyusunan Laporan Keuangan Perusahaan_Pelatihan *...
Kanaidi ken
Modul Ajar Matematika Kelas 8 Deep Learning
Modul Ajar Matematika Kelas 8 Deep Learning
Adm Guru
Lemhannas Reborn: Strategi Membangun Daya Saing dan Kedaulatan Bangsa
Lemhannas Reborn: Strategi Membangun Daya Saing dan Kedaulatan Bangsa
Dadang Solihin
Modul Ajar Matematika Kelas 9 Deep Learning
Modul Ajar Matematika Kelas 9 Deep Learning
Adm Guru
Modul Ajar IPS Kelas 9 Deep Learning
Modul Ajar IPS Kelas 9 Deep Learning
Adm Guru
Modul Ajar Pendidikan Pancasila Kelas 9 Deep Learning
Modul Ajar Pendidikan Pancasila Kelas 9 Deep Learning
Adm Guru
Kegiatan Paparan SPMB 2025 Provinsi DKI Jakarta
Kegiatan Paparan SPMB 2025 Provinsi DKI Jakarta
KosongDelapan102
Geopolitik Global: Asta Cita dan Tantangan Mewujudkan Ketahanan Nasional
Geopolitik Global: Asta Cita dan Tantangan Mewujudkan Ketahanan Nasional
Dadang Solihin
PRESENTASI Tentang Dunia Usaha dan juga Manfaat komputer dalam Dunia Usaha
PRESENTASI Tentang Dunia Usaha dan juga Manfaat komputer dalam Dunia Usaha
febrianalkadir123
Modul Ajar B Indonesia Kelas 8 Deep Learning
Modul Ajar B Indonesia Kelas 8 Deep Learning
Adm Guru
Modul Ajar Matematika Kelas 10 Deep Learning
Modul Ajar Matematika Kelas 10 Deep Learning
Adm Guru
Modul Ajar B Indonesia Kelas 7 Deep Learning
Modul Ajar B Indonesia Kelas 7 Deep Learning
Adm Guru
Modul Ajar Matematika Kelas 7 Deep Learning
Modul Ajar Matematika Kelas 7 Deep Learning
Adm Guru
Bahan Bacaan BIOGRAFI Singkat Ir. SOEKARNO.pdf
Bahan Bacaan BIOGRAFI Singkat Ir. SOEKARNO.pdf
Zulzaman GMNI
Peta Jalan Dekarbonisasi Industri Nikel Indonesia 20252045
Peta Jalan Dekarbonisasi Industri Nikel Indonesia 20252045
Dadang Solihin
Buku Panduan Peserta Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural Tahun 2024...
Buku Panduan Peserta Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural Tahun 2024...
SaraswatiCyPrabowo
Telah Terbit_Buku "ILMU KOMUNIKASI: Teori, Praktik, dan Tantangan di Era Digi...
Telah Terbit_Buku "ILMU KOMUNIKASI: Teori, Praktik, dan Tantangan di Era Digi...
Kanaidi ken
Proses Audit dan Verifikasi Laporan Keuangan Perusahaan_Pelatihan *Penyusunan...
Proses Audit dan Verifikasi Laporan Keuangan Perusahaan_Pelatihan *Penyusunan...
Kanaidi ken
Modul Ajar B Indonesia Kelas 9 Deep Learning
Modul Ajar B Indonesia Kelas 9 Deep Learning
Adm Guru
The Effect of Education, Youth NEET, and Unemployment on Labor Force Particip...
The Effect of Education, Youth NEET, and Unemployment on Labor Force Particip...
MuhamadSauqiAlidani
Tujuan, Fungsi dan Manfaat Penyusunan Laporan Keuangan Perusahaan_Pelatihan *...
Tujuan, Fungsi dan Manfaat Penyusunan Laporan Keuangan Perusahaan_Pelatihan *...
Kanaidi ken
Modul Ajar Matematika Kelas 8 Deep Learning
Modul Ajar Matematika Kelas 8 Deep Learning
Adm Guru
Lemhannas Reborn: Strategi Membangun Daya Saing dan Kedaulatan Bangsa
Lemhannas Reborn: Strategi Membangun Daya Saing dan Kedaulatan Bangsa
Dadang Solihin
Modul Ajar Matematika Kelas 9 Deep Learning
Modul Ajar Matematika Kelas 9 Deep Learning
Adm Guru
Modul Ajar IPS Kelas 9 Deep Learning
Modul Ajar IPS Kelas 9 Deep Learning
Adm Guru
Modul Ajar Pendidikan Pancasila Kelas 9 Deep Learning
Modul Ajar Pendidikan Pancasila Kelas 9 Deep Learning
Adm Guru
Kegiatan Paparan SPMB 2025 Provinsi DKI Jakarta
Kegiatan Paparan SPMB 2025 Provinsi DKI Jakarta
KosongDelapan102
Geopolitik Global: Asta Cita dan Tantangan Mewujudkan Ketahanan Nasional
Geopolitik Global: Asta Cita dan Tantangan Mewujudkan Ketahanan Nasional
Dadang Solihin
PRESENTASI Tentang Dunia Usaha dan juga Manfaat komputer dalam Dunia Usaha
PRESENTASI Tentang Dunia Usaha dan juga Manfaat komputer dalam Dunia Usaha
febrianalkadir123
Modul Ajar B Indonesia Kelas 8 Deep Learning
Modul Ajar B Indonesia Kelas 8 Deep Learning
Adm Guru
Modul Ajar Matematika Kelas 10 Deep Learning
Modul Ajar Matematika Kelas 10 Deep Learning
Adm Guru
Ad

Penyelenggaraan pemerintahan kecamatan

  • 1. OLEH SALIMODE.,S.Sos., M.Si JFU ANALIS PEMERINTAHAN BAGIAN ADMINISTRASI PEMERINTAHAN KABUPATEN WAKATOBI TAHUN 2017
  • 2. 1. Keberadaan Pemerintah Daerah untuk melindungi dan mensejahterakan masyarakat secara demokratis 2. Kesejahteraan rakyat diukur dengan Indeks Pembangunan Manusia (Human Development Index), dengan indikator utamanya i. Penghasilan; ii. Kesehatan; dan iii.Pendidikan 3.Untuk meningkatkan pencapaian HDI dilakukan melalui pelayanan publik yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat
  • 3. UU No. 32 Tahun 2004 Tujuan: Terwujudnya Kesejahteraan Rakyat Melalui Peningkatan : Pelayanan Pemberdayaan, dan Peran serta masyarakat
  • 4. KECAMATAN.....!!!! CAMAT GARDA TERDEPAN DALAM PEMERINTAHAN PNS Abdi Negara dan Masyarakat Melaksanakan Tugas Umum Pemerintahan (Atributif) Pelimpahan Sebahagian Keweangan Bupati (Delegatif)
  • 5. 1. Kecamatan merupakan perangkat daerah kabupaten sebagai pelaksana teknis kewilayahan yang mempunyai wilayah kerja tertentu dan dipimpin oleh Camat 2. Camat berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah 3. Camat menyelenggarakan tugas umum pemerintahan : Mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat (mendorong partisipasi masyarakat untuk ikut serta dalam pembangunan Mengkoordinasikan upaya penyelenggaraan trantibum (Koordinasi dengan polsek, danramil dan tokoh masyarakat) Mengkoordinasikan penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan Mengkoordinasikan pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum
  • 6. Mengkoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan; Membina penyelenggaraan pemerintahan desa dan/atau kelurahan; (Binwas tertib administrasi pemerintahan desa/kelurahan Melaksanakan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan/atau yang belum dapat dilaksanakan pemerintahan desa/kelurahan
  • 7. a. Mendorong partisipasi masyarakat untuk ikut serta dalam perencanaan pembangunan lingkup kecamatan dalam forum Musrembang di desa/kelurahan dan kecamatan; b. Malakukan pembinaan dan pengawasan terhadap keseluruhan unit kerja pemerintah maupn swasta yang menpunyai program kerja dan kegiatan pemberdayaan masyarakat di wilayah kerja kecamatan; c. Melakukan evaluasi terhadap berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat di wilayah kecamatan baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun oleh swasta;
  • 8. *Perizinan *Rekomendasi *Koordinasi *Pembinaan *Pengawasan *Fasilitasi *Penetapan *Penyelenggaraan *Kewenangan lain yang dilimpahkan Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan tugas dan wewenang camat diatur dengan peraturan Bupati.
  • 9. *Melakukan koordinasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan/atau Tentara Nasional Indonesia mengenai program dan kegiatan penyelenggaraan dan ketentraman dan ketertiban umum dalam wilayah kecamatan; *Melakukan koordinasi dengan pemuka agama yang berada dalam wilayah kerja kecamatan.
  • 10. *Melakukan koordinasi dengan satuan kerja perangkat daerah yang tugas dan fungsinya di bidang penerapan peraturan perundang-undangan *Melakukan koordinasi dengan satuan kerja perangkat daerah yang tugas dan fungsinya di bidang penegakan peraturan perundang-undangan dan/atau Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • 11. *Melakukan koordinasi dengan satuan kerja perangkat daerah dan/atau vertikal yang tugas dan fungsinya di bidang pemeliharaan dan fasilitas pelayanan umum *Melakukan koordinasi dengan pihak swasta dalam pelaksanaan pemeliharaan sarana dan fasilitas pelayanan umum
  • 12. *Melakukan koordinasi dengan SKPD/OPD dan instansi vertikal di bidang penyelenggaraan kegiatan pemerintahan *Melakukan koordinasi dan singkronisasi perencanaan dengan SKPD/OPD dan instansi vertikal di bidang penyelenggaraan kegiatan pemerintahan *Melakukan evaluasi penyelenggaraan kegiatan pemerintahan
  • 13. *Melakukan pembinaan dan pengawasan tertib administrasi pemerintahan desa dan/atau kelurahan; *Memberikan bimbingan, supervisi, fasilitasi dan konsultasi pelaksanaan administrasi desa dan/atau kelurahan; *Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kepala desa dan atau lurah; *Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perangkat dasa dan/atau kelurahan *Melakukan evaluasi penyelenggaraan pemerintahaan desa dan/atau kelurahan di tingkat kecamatan
  • 14. *Melakukan perencanaan kegiatan pelayan kepada masyarakat di kecamatan; *Melakukan percepatan pencapaian standar pelayanan kepada masyarakat di kecamatan; *Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat di kecamatan *Melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pelayan kepada masyarakat di kecamatan
  • 16. 1. SIAPA YANG MELIMPAHKAN ? 2. MENGAPA ? 3. APAKAH PERLU ? 4. APA SAJA ? 5. KALAU TIDAK ADA PELIMPAHAN 6. DLL...
  • 17. 1. UU No. 22 Tahun 1999 Pasal 66 ayat (4) Camat menerima pelimpahan sebagian kewenangan pemerintah dari Bupati 2. UU No 32 Tahun 2004 Pasal 126 ayat (2) Camat memperoleh sebagian wewenang dari Bupati untuk menangani sebagian ursan otonomi daerah Catatan: Sebanyak 76% Bupati/Walikota belum melimpahkan sebagian wewenang ke kecamatan
  • 18. * Tidak ada masukkan dari bawah * Tidak Memahami * Merasa diatur Bila ada pelimpahan ? Harus disertai dengan pendanaan Tanpa dana pelimpahan itu akan mengalami hambatan
  • 19. Kewenangan adalah kekuasaan yang sah (legitimate power) atau kekuasaan yang terlembagakan (institutionalized power) Wewenang adalah hak seserang pejabat untuk mengambil tidakan yang diperlukan agar tugas serta tanggung jawabnya dapat dilaksanakan dengan baik Urusan pemerintahan adalah fungsi-fungsi pemerintahan yang menjadi hak dan kewajiban setiap tingkatan dan/atau susunan pemerintahan untuk mengatur fungsi-fungsi tersebut yang menjadi kewenangannya dalam rangka melindungi, memberdayakan, menyejahterakan masyarakat
  • 20. 1.Mempercepat pengambilan keputusan ysng berkaitan dengan kepentingan dan kebtuhan masyarakat setempat 2.Mendekatkan pelayanan pemerintah 3.Mempersempit rentang kendali dari bupati kepada kepala desa dan lurah 4.Kaderisasi kepemimpinan pemerintah
  • 21. *Pola I : seragam untuk semua kecamatan *Pola II : Beraneka Ragam Menjadi kecamatan sebagai pusat layanan masyarakat (PUSYANMAS) untuk pelayanan yang sederhana, murah dan cepat Seragam untuk kewenangan tertentu yang bersifat umum (generik) ditambah kewenangan spesifik sesuai karakteristik wilayah dan penduduk (kondisional)
  • 22. * Keunggulan Pola Seragam 1. Mudah dalam pembatannya; 2. Mudah dalam pengaturan dan pengendaliannya; 3. Mudah dalam pembinaan personil, anggaran, logistik. * Kelemahan Pola Seragam 1. Tidak responsif dengan kebutuhan masyarakat; 2. Penyediaan personil, anggaran dan logistik tidak sesuai kebutuhan nyata sehingga sulit untuk mencapai efektifitas dan efisiensi; 3. Sulit mengukur kinerja organisasi secara obyektif.
  • 23. *Keunggulan pola beraneka ragam 1. Lebih responsif terhadap kebutuhan pelayanan masyarakat 2. Kebutuhan personil, anggaran dan logistik dapat di hitung secara obyektif dan rasional 3. Memudahkan dalam pengukran *Kelemahan pola beraneka ragam 1. Memelukan waktu dan tenaga untuk menyusunnya; 2. Agak sulit dalam pengendalian dan pengawasannya; 3. Memerlukan personil yang memiliki kualifikasi sesuai kebutuhan pelayanan masyarakat.
  • 24. 1.Rakor, seluruh perangkat daerah (termasuk Camat) dipimpin oleh Bupati 2.Bentuk Tim dari Unsur OTDA, TAPEM, HUKUM, ORTALAK, BAPPEDA, INSPEKTORAT, BKD
  • 25. 3. Inventarisasi rincian kewenangan dari Dinas, Badan dan Lembaga Teknis Lainnya yang dapat didelegasikan ke Camat Bidang Jenis kewenganan pertanian Pertambang dan energi Sosial Dst s/d 31 bidang Perijinan Rekomendasi Koordinasi Pembinaan Pengawasan Fasilitasi Penetapan penyelenggaraan
  • 26. 4. Rapat teknis antara dinas dan lembaga teknis daerah dan para Camat untuk mencocokan rincian kewenangan yang dapat di delegasikan dan yang mampu dilaksanakan camat 5. Menyiapkan rancangan peraturan Bupati tentang pelimpahan sebagian kewenangan ke Camat 6. Konsultasi dengan pakar dilihat dari kajian akademik 7. Penyusnan/pembahasan dan penerbitan produk hukum peratran Bupati tentang pelimpahan sebagian kewenangan kepada Camat 8. Sosialisasi kepada para kepala Dinas, Badan dan lembaga teknis daerah lainnya serta camat 9. Peyusunan juknis (termasuk SOP pelimpahan sebagian kewenangan Bupati kepada Camat 10. implementasi pelimpahan sebagian kewenangan Bupati kepada Camat 11. Evaluasi (camat dan Bupati)
  • 27. 1. Adanya keinginan politik dari Bupati. 2. Adanya Kamauan politik dari Pemerintah Daerah (KDh dan DPRD) untuk menjadikan kecamatan sebagai pusat layanan masyarakat. 3. Adanya kelegawaan dari dinas dan/atau lembaga teknis daerah. 4. Adanya dukungan anggara dan personil untuk menjalankan kewenangan yang telah didelegasikan
  • 28. Camat disyaratkan oleh PP. No. 19 Tahn 2008 adalah berikut: 1. Camat diangkat oleh Bupati/Walikot atas usul Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota dari PNS/ASN yang menguasai pengetahuan teknis pemerintahan dan memenhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan; 2. Pengetahuan teknis pemerintahan meliputi : a. Menguasai ilmu pemerintahan dibuktikan dengan ijazah diploma/sarjana ilmu pemerintahan b. Pernah bertugas di desa, kelurahan, atau kecamatan paling singkat 2 tahun 3. PNS/ASN yang akan diangkat menjadi camat dan tidak memenuhi syarat dimaksud, wajib mengikuti pendidikan teknis pemerintahan yang dibuktikan dengan sertifikat 4. Pelaksanaan pendidikan teknis pemerintahan berpedoman pada permendagri No 30 Tahun 2009
  • 29. WAKATOBI MAJU, SEJAHTERA DAN BERDAYA SAING ADA PADA NIAT BAIK KITA SEMUA