Dokumen ini menjelaskan tentang penilaian kinerja guru sebagai bagian dari pengembangan karir dan profesi, dengan mengacu pada sejumlah peraturan pemerintah yang mengatur jabatan fungsional guru. Penilaian dilakukan secara berkala untuk meningkatkan kompetensi dan memberikan nilai kinerja yang dapat berpengaruh pada kenaikan pangkat. Proses ini melibatkan evaluasi diri, observasi, serta analisis hasil penilaian untuk memastikan kualitas pendidikan yang diberikan oleh guru.