Teks tersebut membahas perbedaan pendapat dalam penentuan awal bulan Ramadhan antara penggunaan hisab (perhitungan) dan rukyah (pengamatan bulan secara visual). Ada beberapa faktor penyebab perbedaan pendapat tersebut, yaitu faktor fiqih, teknis, dan politis. Untuk menyatukan pandangan, diperlukan penyatuan metode hisab dan rukyah serta ormas-ormas terkait, serta perubahan paradigma berpikir
1. Dokumen membahas tentang pentingnya niat dalam belajar dan amal perbuatan. Niat yang baik akan menjadikan amal duniawi menjadi amal keagamaan yang berpahala.
2. Terdapat nasihat untuk menuntut ilmu demi ridha Allah dan kebahagiaan akhirat, bukan untuk kepentingan duniawi seperti harta, popularitas, atau kehormatan.
3. Ahli ilmu disarankan untuk menjaga sikap rendah hati dan menj
Dokumen tersebut membahas tentang syariat yang ada sebelum syariat Islam. Terdapat beberapa poin penting yang diangkat, yaitu:
1. Pengertian syariat yang ada sebelum syariat Islam (syara' man qablana) dan contoh-contohnya.
2. Pandangan ulama tentang syara' man qablana, apakah masih berlaku atau tidak untuk umat Islam.
3. Kesimpulan bahwa pandangan yang lebih kuat menyatakan bahwa syara' man q
Dokumen ini membahas tentang amalan bersedekah dalam kehidupan sosial menurut Islam. Ia menjelaskan definisi sedekah, dalil-dalilnya dari Al-Quran, contoh-contoh amalan bersedekah, kelebihan-kelebihan bersedekah, dan kesimpulan bahawa sedekah memberi manfaat kepada pemberi dan penerima serta mewujudkan harmoni sosial.
Mengikuti hawa nafsu dapat menyebabkan berbagai jenis dosa mulai dari dosa kecil, dosa besar, bid'ah, hingga syirik kecil atau besar tergantung pada tingkatannya. Hukum bagi pelaku bervariasi, dari sekadar pelaku dosa kecil hingga pelaku syirik besar yang dapat mengeluarkan seseorang dari Islam.
Tarikh tasyri' membahas perkembangan hukum Islam sejak zaman Rasulullah hingga sesudahnya, termasuk proses kodifikasi fiqh dan ijtihad ulama. Prinsip-prinsip tasyri' antara lain tidak mempersulit, mengurangi beban, dan memperhatikan kemaslahatan umat. Mempelajari tarikh tasyri' penting untuk memahami syariat Islam secara komprehensif dan sebagai warisan pemikiran ulama.
Mengkaji alQuran adalah menjadi kewajipan umat Islam. Mengetahui akan ilmu seperti sebab turun ayat, aturan surah dan ayat, pembukuan mushaf, cara bacaan , ahraf alQuran, tarannum dll ilmu berkaitan.AlQuran adalahMukjizat hinnga ke akhir zaman
Menghadirkan shalat dan dzikir dalam kehidupan adalah sebuah ibadah wajib yang harus di kerjakan oleh setiap muslim agar menjadi orang yang bertaqwa dan lebih dekat dengan Allah, di laksanakan dengan tekun dan ikhlas adalah modal yang sangat penting karna pondasi utama untuk di teriamanya amalan kita.
Dokumen tersebut membahas tentang definisi perundangan menurut agama dan hukum, sumber perundangan pada zaman Rasulullah SAW dan sahabat, serta perkembangan perundangan pada zaman pembukuhan dan imam mujtahid.
Dokumen tersebut membahas tentang ruang toleransi dalam Islam. Beberapa poin utama yang diangkat antara lain multi interpretasi teks syariat Islam, pertimbangan situasi dan kondisi masa dalam mengeluarkan fatwa, serta karakteristik syariat Islam yang bersumber dari Allah SWT, mencakup segala aspek kehidupan manusia, dan berlaku untuk selamanya.
Sumber utama ajaran Islam adalah Al-Qur'an dan Sunnah. Tiga sumber lainnya yaitu ijtihad, qiyas, dan ijma' berperan sebagai pedoman hukum Islam bila tidak terdapat dalam Al-Qur'an dan Sunnah."
Pilkada serentak antara harapan dan kenyataan. Pilkada langsung maupun serentak memiliki berbagai dampak negatif seperti disharmoni antara kepala daerah dan wakilnya, rendahnya kualitas kepemimpinan, dan merusak budaya politik akibat penggunaan uang dalam kampanye. Undang-undang buatan manusia sangat labil dan kondisional, sehingga lebih baik kembali kepada hukum Islam yang lebih sempurn
Ringkasan dokumen tersebut adalah:
1) Dokumen tersebut membahas tentang konsep nasikh dan mansukh dalam ilmu tafsir Al-Quran, termasuk definisi, ruang lingkup, dan dalil-dalil yang mendukungnya.
2) Dibahas pula pendapat berbagai pihak tentang keabsahan konsep nasikh mansukh, serta contoh-contoh nasikh mansukh yang ada dalam Al-Quran.
3) Tujuan dokumen tersebut adalah untuk me
Dokumen tersebut membahas tentang hukum Islam mengenai penyembelihan hewan secara mekanis dengan pemingsanan. Dokumen tersebut menjelaskan bahwa penyembelihan hewan secara mekanis diperbolehkan asalkan memenuhi syarat-syarat penyembelihan menurut syariat Islam seperti membaca basmalah dan memutuskan urat-urat penting pada leher hewan. Proses penyembelihan mekanis harus dilakukan setelah hewan dipingsankan se
Tarikh tasyri' membahas perkembangan hukum Islam sejak zaman Rasulullah hingga sesudahnya, termasuk proses kodifikasi fiqh dan ijtihad ulama. Prinsip-prinsip tasyri' antara lain tidak mempersulit, mengurangi beban, dan memperhatikan kemaslahatan umat. Mempelajari tarikh tasyri' penting untuk memahami syariat Islam secara komprehensif dan sebagai warisan pemikiran ulama.
Mengkaji alQuran adalah menjadi kewajipan umat Islam. Mengetahui akan ilmu seperti sebab turun ayat, aturan surah dan ayat, pembukuan mushaf, cara bacaan , ahraf alQuran, tarannum dll ilmu berkaitan.AlQuran adalahMukjizat hinnga ke akhir zaman
Menghadirkan shalat dan dzikir dalam kehidupan adalah sebuah ibadah wajib yang harus di kerjakan oleh setiap muslim agar menjadi orang yang bertaqwa dan lebih dekat dengan Allah, di laksanakan dengan tekun dan ikhlas adalah modal yang sangat penting karna pondasi utama untuk di teriamanya amalan kita.
Dokumen tersebut membahas tentang definisi perundangan menurut agama dan hukum, sumber perundangan pada zaman Rasulullah SAW dan sahabat, serta perkembangan perundangan pada zaman pembukuhan dan imam mujtahid.
Dokumen tersebut membahas tentang ruang toleransi dalam Islam. Beberapa poin utama yang diangkat antara lain multi interpretasi teks syariat Islam, pertimbangan situasi dan kondisi masa dalam mengeluarkan fatwa, serta karakteristik syariat Islam yang bersumber dari Allah SWT, mencakup segala aspek kehidupan manusia, dan berlaku untuk selamanya.
Sumber utama ajaran Islam adalah Al-Qur'an dan Sunnah. Tiga sumber lainnya yaitu ijtihad, qiyas, dan ijma' berperan sebagai pedoman hukum Islam bila tidak terdapat dalam Al-Qur'an dan Sunnah."
Pilkada serentak antara harapan dan kenyataan. Pilkada langsung maupun serentak memiliki berbagai dampak negatif seperti disharmoni antara kepala daerah dan wakilnya, rendahnya kualitas kepemimpinan, dan merusak budaya politik akibat penggunaan uang dalam kampanye. Undang-undang buatan manusia sangat labil dan kondisional, sehingga lebih baik kembali kepada hukum Islam yang lebih sempurn
Ringkasan dokumen tersebut adalah:
1) Dokumen tersebut membahas tentang konsep nasikh dan mansukh dalam ilmu tafsir Al-Quran, termasuk definisi, ruang lingkup, dan dalil-dalil yang mendukungnya.
2) Dibahas pula pendapat berbagai pihak tentang keabsahan konsep nasikh mansukh, serta contoh-contoh nasikh mansukh yang ada dalam Al-Quran.
3) Tujuan dokumen tersebut adalah untuk me
Dokumen tersebut membahas tentang hukum Islam mengenai penyembelihan hewan secara mekanis dengan pemingsanan. Dokumen tersebut menjelaskan bahwa penyembelihan hewan secara mekanis diperbolehkan asalkan memenuhi syarat-syarat penyembelihan menurut syariat Islam seperti membaca basmalah dan memutuskan urat-urat penting pada leher hewan. Proses penyembelihan mekanis harus dilakukan setelah hewan dipingsankan se
Teks tersebut membahas perbedaan pendapat dalam penentuan awal bulan Ramadhan antara penggunaan hisab (perhitungan) dan rukyah (pengamatan bulan secara visual). Ada beberapa faktor penyebab perbedaan pendapat tersebut, yaitu faktor fiqih, teknis, dan politis. Untuk menyatukan pandangan, diperlukan penyatuan metode hisab dan rukyah serta ormas-ormas terkait, serta perubahan paradigma berpikir
Dokumen tersebut membahas beberapa faktor penyebab perbedaan penetapan awal bulan Ramadhan antara hisab dan rukyah, yaitu faktor fiqih, teknis, dan politis. Dokumen ini juga menyarankan penyatuan ketiga metode hisab dan ormas-ormas Islam dalam penentuan awal Ramadhan, serta merubah paradigma berpikir mengenai perbedaan ini dengan mengadopsi teori paradigm shift dari Thomas Kuhn.
Teks tersebut membahas perbedaan pendapat dalam penentuan awal bulan Ramadhan antara penggunaan hisab (perhitungan) dan rukyah (pengamatan bulan secara visual). Faktor-faktor penyebab perbedaan pendapat tersebut adalah faktor fiqih, teknis, dan politik. Untuk menyatukan pandangan, diperlukan penyatuan metode hisab dan rukyah serta ormas-ormas terkait, serta perubahan paradigma berpikir.
Dokumen ini merupakan makalah tentang sholat yang disusun oleh Iffa Rofiatuz Z. untuk mata kuliah di Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Institut Agama Islam Negeri Walisongo Semarang pada tahun 2013. Makalah ini menjelaskan pengertian sholat, dasar hukum sholat menurut Al-Quran, syarat-syarat sah sholat, rukun-rukun sholat, dan hal-hal yang membatalkan sholat.
4. Ketetapan hukum Islam yang diperoleh dari Nash Al-Quran dan
Sunnah yang qathi dan shanh adalah bersifat universal dan fix, dan berlaku
untuk seluruh umat manusia sepanjang masa. Namun sesuai dengan asas-
asas hukum Islam yang fleksibel, praktis, tidak menyulitkan, dalam batas
jangkauan kemampuan manusia, sejalan dengan kemaslahatan umum dan
kemajuan zaman, dan sesuai pula dengan rasa keadilan, maka ketentuan
waktu sholat dan puasa berdasarkan Al-Quran surat Al-Isra ayat 78 dan Al-
Baqarah ayat 187 tidak berlaku untuk seluruh daerah bumi, melainkan hanya
berlaku di zone bumi yang normal, yang perbedaan waktu siang dan malamnya
relatif kecil, yakni didaerah-daerah khatulistiwa (equator) dan tropis. Daerah
khatulistiwa sampai garis pararel 45尊 dari garis lintang utara dan selatan.
5.
Dirikanlah salat dari sesudah matahari
tergelincir sampai gelap malam dan
(dirikanlah pula salat) subuh.
Sesungguhnya salat subuh itu disaksikan
(oleh malaikat). (Al-Isra : 78)
Q.S. Al-Isra
Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang
telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga
terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.
Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam,
(tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu
beri`tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah
kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-
ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa. (Al-
Baqarah: 187)
Q.S. Al-
Baqarah
6. ayat tersebut menujukan
kepada kita :
Sedangkan untuk daerah abnormal terletak didaerah
khatulistiwa dan tropis yang berada diluar garis
pararel 45 derajat dari garis lintang utara dan selatan.
Di daerah ini perbedaan antara siang dan malam tidak
besar, yakni enam bulan terus menerus dalam keadaan
siang dan enam bulan berikutnya dalam keadaan malam.
Negara-negara yang termasuk dalam zone abnormal
antara lain, Belanda, Inggris, dan Amerika Utara.
Waktu berpuasa mulai terbit fajar
sampai terbenam matahari.
Jadwal waktu shalat fardhu, ialah : tergelincirnya
matahari waktu untuk shalat zuhur dan ashar ;
gelap malam untuk waktu shalat maghrib dan isya ;
dan fajar untuk waktu shalat shubuh.
7. Waktu
ibadah di
daerah
abnormal
Ada wilayah yang pada bulan bulan
tertentu mengalami siang selama 24
jam dalam sehari.
Ada wilayah yang pada bulan
tertentu tidak mengalami
hilangnya mega marah (syafaqul
ahmar) sampai datangnya waktu
shubuh.
menyesuaikan waktu
setempat,pada saat musim
panas mereka berpuasa sekitar
18 jam lebih dari mulai jam
02.00 sd 21.00 dan pada saat
musim dingin mereka hanya
berpuasa selama 7 jam, dari
mulai jam 04.00 sd 14.00.
Ada wilayah yang masih mengalami
pergantian malam dan siang dalam
satu hari, meski panjangnya siang
sangat singkat sekali atau sebaliknya.
8.
Allah tidak membebani seseorang,
melainkan sesuai dengan kesanggupannya.
(Al-Baqarah : 286)
Q.S Al-Baqarah: 286
Agama (Islam) itu mudah. Tiada seorang pun
yang bisa mengalahkan atau menguasai agama,
bahkan agama lah yang mengalahkan ia.
Hadis Nabi riwayat
Baihaqi dari Abu
Hurairah ra.
10. Fuqaha telah sepakat bahwa bulan Arab
berisi 29 atau 30 hari, dan bahwa yang
dijadikan pertimbangan dalam penetapan
bulan Ramadhan ialah rukyah (melihat
bulan).
Sebagaimana sabda Nabi Saw:
Artinya:
Jika ternyata bulan tertutup atasmu,
maka sempurnakanlah bilangan menjadi tiga puluh hari.
11. Iptek sesuai dengan watak dan pengalamannya selalu menilai
dan mengukur segala sesuatu dari sisi akurasi dan kedekatannya
dengan kenyataan.
Oleh karena itu, wajar kalau iptek memandang rukyah sebagai
sesuatu yang memiliki banyak kelemahan. Atas dasar penilaian
tersebut, maka iptek berkeinginan untuk mengambil peran dalam hal
penentuan awal Ramadhan sebagaimana yang telah dilakukannya
selama ini dalam berbagai aspek kegiatan.
12. Dengan memperhatikan keadaan penentuan awal Ramadhan
antara hisab dan rukyah, Departemen Agama berusaha memadukan
sistem-sistem yang telah dipergunakan.
Departemen Agama berusaha mengembangkan sistem
rukyah yang berpadukan hisab, dan sistem hisab yang berpadukan
rukyah / observasi. Hasilnya dalam banyak kasus ormas-ormas
khususnya kelompok ahli hisab dan ahli rukyah, sehingga keputusan
itsbat sering dipengaruhi oleh fanatik paradigma yang mereka anut.
13. Faktor Penyebab Terjadinya Perbedaan
dalam Penentuan Awal Ramadhan
Faktor fiqh
klasik dipertentangkan orang adalah antara rukyah bil fili (dengan mata telanjang)
dan yang juga di-klaim sebagai rukyat bil ilmi serta pemahaman hadits yang
berbeda-beda.
masalah daerah berlaku rukyah,
Faktor teknis
Perbedaan di kalangan ahli hisab
Mengenai rukyah bil fili menggunakan alat (nazhzharah)
Faktor politis
faktor fiqih dan teknis yang beraneka ragam itu harus disatukan, dan itu tidak bisa selain dengan suatu otoritas
yang legitimate baik secara real politis maupun secara syari, yang akan mengadopsi salah satu pendapat yang
argumentasinya paling kuat, entah dari segi fiqih maupun teknis rukyah/hisab.
lebih bersifat politis, karena memang yang dihadapi tidak lagi hukum atau teknis, tetapi masalah yang berkaitan
dengan politik juga, yakni semangat kebangsaan (nasionalisme) sempit atau fanatisme golongan (sektarian) yang
membuat orang memilih suatu pendapat bukan secara syari atau berdasarkan ilmu pengetahuan.
14. ketiga metode hisab (taqriby, tahqiqi dan
kotemporer) itu bersatu dalam penentuan
awal bulan khususnya awal Ramadhan.
menyusun langkah-langkah untuk
merealisasikannya.
Teknis
penyatuan ormas-ormas Islam baik dari kalangan hisab maupun
rukyah.
merubah cara /pola berpikir dalam segala hal, khususnya
masalah perbedaan penetapan awal bulan Ramadlan sehingga
dalam masalah ini penulis meminjam teori dari Thomas Kuhn
yaitu paradigm shift seperti yang tertuang dalam buku
Pudarnya Pesona Ilmu Agamabahwa pemikiran Kuhn yang bisa
dibilang radikal itu, mendapat tanggapan luas dari banyak
kalangan. Sikap pro dan kontra bermunculan dari para ilmuwan.
Non teknis