Dokumen ini menjelaskan prosedur dan regulasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk jenjang SMP di Kabupaten Bogor tahun ajaran 2022/2023, termasuk jalur pendaftaran, persyaratan, dan mekanisme seleksi untuk tiap jalur. Terdapat aturan khusus untuk jalur zonasi, afirmasi, perpindahan, dan prestasi, serta larangan terkait pungutan biaya dalam pelaksanaan PPDB. Jangka waktu pendaftaran dan tahapan kegiatan lainnya juga diatur secara rinci.