際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
TATA CARA PERAWATAN JENAZAH
SESUAI SYARIAT ISLAM
 (KELAS XI/ SEMESTER1)
SUB MATERI: MENYOLATKAN
DAN
MENGUBURKANJENAZAH
DOA SEBELUM BELAJAR
Apakah kalian pernah
ikut menyolatkan dan
menguburkan
jenazah?
PPT2.pptx
TATA CARA PERAWATAN JENAZAH
SESUAI SYARIAT ISLAM
(KELASXI SEMESTER1)
SUBMA
TERI: MENYOLATKAN DAN
MENGUBURKANJENAZAH
KOMPETENSI DASAR
1.7 Menerapkan penyelenggaraan jenazah sesuai
dengan ketentuan syariat Islam
2.7 Menunjukkan sikap tanggung jawab dan kerja sama
dalam penyelenggaraan jenazah di masyarakat
3.7 Menganalisis pelaksanaan penyelenggaraan jenazah
4.7 Menyajikan prosedur penyelenggaraan jenazah
INDIKATOR PENCAPAIAN KOMPETENSI
1.7.1 Menunjukkan sikap peduli sebagai implementasi
pemahaman penyelenggaraan jenazah sesuai dengan ketentuan
syariat Islam (A3)
2.7. 1 Menunjukkan sikap tanggungjawab saat mempraktekkan
penyelenggaraan jenazah di dalam kelas (A3)
2.7.2 Menunjukkan sikap kerjasama saat mempraktekkan
penyelenggaraan jenazah di dalam kelas (A3)
6. Menunjukkan dalil tentang menyolatkan jenazah (C2)
7. Menunjukkan dalil tentang menguburkan jenazah (C2)
INDIKATOR PENCAPAIAN KOMPETENSI
8. Menganalisis ketentuan dan tata cara menyolatkan jenazah (C4)
9. Menganalisis ketentuan dan tata cara menguburkan jenazah (C4)
10. Menganalisis hikmah pelaksanaan pengurusan jenazah (C4)
5.Menyajikan paparan tentang ketentuan dan tata cara
menyolatkan jenazah (P3)
6.Menyajikan paparan tentang ketentuan dan tata cara
menguburkan jenazah (P3)
7. Mempraktekkan tata cara menyolatkan jenazah (P3)
8. Mempraktekkan tata cara menguburkan jenazah (P3)
TUJUAN PEMBELAJARAN
Melalui model pembelajaran Problem Based Learning (PBL) serta
pendekatan TPACK (technological, pedagogical, content knowledge)
dengan menggali informasi dari berbagai sumber belajar (Literasi) dan
mengolah informasi (C), diharapkan peserta didik (A) dapat:
1. Menerapkan penyelenggaraan jenazah (B) sesuai dengan ketentuan
syariat Islam (D)
2. Menunjukkan sikap tanggungjawab saat mempraktekkan
penyelenggaraan jenazah di dalam kelas (B) dengan baik (D)
3. Menunjukkan sikap kerjasama saat mempraktekkan penyelenggaraan
jenazah di dalam kelas (B) dengan baik (D)
4. Menunjukkan dalil tentang menyolatkan jenazah (B) dengan benar (D)
5. Menunjukkan dalil tentang menguburkan jenazah (B) dengan benar (D)
TUJUAN PEMBELAJARAN
6. Menjelaskan ketentuan dan tata cara menyolatkan jenazah (B) sesuai
syariat Islam (D)
7. menjelaskan ketentuan dan tata cara menguburkan jenazah (B) sesuai
syariat Islam (D)
8. Menganalisis hikmah pelaksanaan penyelenggaraan jenazah (B) sesuai
syariat Islam (D)
9. Menyajikan paparan tentang ketentuan dan tata cara menyolatkan
jenazah (B) sesuai syariat Islam (D)
10. Menyajikan paparan tentang ketentuan dan tata cara menguburkan
jenazah (B) sesuai syariat Islam (D)
11. Mempraktekkan tata cara menyolatkan jenazah (B) sesuai syariat Islam
(D)
12. Mempraktekkan tata cara menguburkan jenazah (B) sesuai syariat Islam
(D)
SILAKAN MENGERJAKAN PRE TEST
https://forms.gle/CzV8LTnN8EewpAF2A
SIMAK VIDEO BERIKUT
APAKAH SHOLAT JENAZAH
TERSEBUT SUDAH SESUAI
SYARIAT ISLAM?
SILHKAN SIMAK VIDIO TATACARA SHALAT DAN MENGUBURKAN
JANAZAH INI DENGAN BAIK
KELOMPOK 1 KELOMPOK 2 KELOMPOK 3
KELOMPOK
LKPD
KEL 1 KEL 2 KEL 3
 Ketentuan dan tata
cara menyolatkan
jenazah
 Ketentuan dan tata
cara menguburkan
jenazah
 Ketentuan dan tata
cara menyolatkan
dan menguburkan
jenazah jenazah
Covid-19
PRESENTASI
KESIMPULAN
HASIL DISKUSI
MENYOLATKAN JENAZAH
PIHAK YANG UTAMA MENYOLATKAN
1. orang yang diwasiatkan oleh si jenazah
dengan syarat tidak fasik atau tidak ahli
bidah;
2. ulama atau pemimpin terkemuka di tempat
tinggal jenazah;
3. orang tua si jenazah dan seterusnya ke
atas;
4. anak-anak si jenazah dan seterusnya ke
bawah;
5. keluarga terdekat, dan
6. kaum muslim seluruhnya.
SYARAT SHOLAT JENAZAH
1. Syarat shalat jenazah seperti pelaksanaan
shalat biasa, yakni: suci dari hadats besar
dan kecil, suci badan dan tempat dari najis,
menutupi aurat dan menghadap kiblat.
2. Jika jenazah laki-laki, posisi imam berdiri
sejajar dengan kepalanya. Sebaliknya, jika
jenazah perempuan, posisi berdirinya
sejajar dengan perutnya.
3. Jenazah diletakkan di arah kiblat orang
yang menyalatkan, kecuali shalat di atas
kubur atau shalat gaib.
SUNNAH SHOLAT JENAZAH
1. Mengangkat tangan setiap kali takbir.
2. Merendahkan suara bacaan (sirr), seperti
bacaan pada Shalat Dzuhur atau Ashar.
3. Membaca taawwudz terlebih dahulu.
4. Disunatkan banyak jamaahnya (makmum),
minimal 3 shaf (jika tempatnya
memungkinkan, tetapi jika tidak
memungkinkan boleh lebih dari 3 shaf,
bahkan jika jamaahnya sedikit, tetap dibuat
3 shaf).
RUKUN SHOLAT JENAZAH
1. Berniat.
2. Berdiri bagi yang mampu (kecuali bila ada
udzurnya).
3. Melakukan 4 kali takbir (tidak ada ruku dan
sujud).
4. Setelah takbir pertama, membaca Q.S. Al-
Fatihah.
5. Setelah takbir kedua, membaca shalawat
Nabi Saw.
6. Setelah takbir ketiga, membaca doa untuk
jenazah.
7. Salam setelah takbir keempat.
RUKUN SHOLAT JENAZAH
1. Berniat.
2. Berdiri bagi yang mampu (kecuali bila ada
udzurnya).
3. Melakukan 4 kali takbir (tidak ada ruku dan
sujud).
4. Setelah takbir pertama, membaca Q.S. Al-
Fatihah.
5. Setelah takbir kedua, membaca shalawat
Nabi Saw.
6. Setelah takbir ketiga, membaca doa untuk
jenazah.
7. Salam setelah takbir keempat.
TATA CARA SHOLAT JENAZAH
1. Berniat (di dalam hati) shalat jenazah. Boleh juga
dilafalkan bagi yang terbiasa melakukannya. Adapun
contohnya sebagai berikut:
Artinya: Saya berniat shalat jenazah dengan 4 kali takbir
karena Allah.
2. Takbiratul Ihram (takbir pertama), setelah itu membaca
Q.S. al- Ftihah
3. Lakukan takbir yang kedua, lanjutkan membaca
shalawat atas Nabi Muhammad Saw. (usahakan
membaca shalawat yang lengkap seperti bacaan
shalat pada tahiyyat akhir).
TATA CARA SHOLAT JENAZAH
4. Takbir lagi yang ketiga, lalu berdoa kepada jenazah,
bacaannya adalah:
5. Lanjutkan takbir yang keempat, yang diiringi dengan
doa:
6. Salam
KETERANGAN
HADITS NABI TENTANG MENYOLATKAN JENAZAH
MENYOLATKAN JENAZAH COVID-19
SESUAI FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA NOMOR 18
TAHUN 2020
MENGUBURKAN
JENAZAH
SUNNAH MENGUBURKAN
1. Menyegerakan mengusung/membawa jenazah ke
pemakaman, tanpa harus tergesa-gesa.
2. Pengiring tidak dibenarkan duduk, sebelum
jenazah diletakkan.
3. Disunnahkan menggali kubur secara mendalam
agar jasad jenazah terjaga dari jangkauan
binatang buas, atau agar baunya tidak merebak
keluar. Lubang kubur yang dilengkapi liang lahat
(jenazah muslim), bukan syaq (jenazah non
muslim). Syaq adalah liang yang dibuat khusus di
dasar kubur pada bagian tengahnya. Berikut ini
bentuk dari keduanya:
4. Disunnahkan memasukkan jenazah ke liang lahat
dari arah kaki kuburan, lalu diturunkan ke dalam
liang kubur secara perlahan.
WAKTU YANG SEBAIKNYA DIHINDARI
1. Matahari baru saja terbit, tunggu
sampai meninggi.
2. Matahari saat berada di tengah-
tengah (saat panas terik yang
menyengat/saat waktu dzuhur
tiba), sampai condong ke barat.
3. Saat matahari hampir terbenam,
hingga ia terbenam sempurna.
TATA CARA MENGUBURKAN
1. Jenazah diangkat untuk diletakkan di dalam
kubur. Lakukan secara perlahan.
2. Jenazah dimasukkan ke dalam kubur, dimulai
dari kepala terlebih dahulu dan dilakukan lewat
arah kaki. Jika tidak memungkinkan, boleh
menurunkannya dari arah kiblat.
3. Di dalam liang lahat, jenazah diletakkan dalam
posisi miring di atas lambung kanan bagian
bawah, dan menghadap kiblat.
4. Pipi dan kaki jenazah supaya ditempelkan ke
tanah dengan membuka kain kafannya. Begitu
pula tali-tali pengikat dilepas.
TATA CARA MENGUBURKAN
5. Waktu menurunkan jenazah ke liang lahat,
hendaknya membaca doa sebagai berikut:
Artinya: Dengan (menyebut) nama Allah dan
berdasarkan millah (ajaran) Rasulullah.
6. Setelah jenazah diletakkan di dalam rongga
liang lahat, dan tali-temali dilepas, maka rongga
liang lahat tersebut ditutup dengan papan
kayu/bambu dari atasnya (agak menyamping).
7. Setelah itu, keluarga terdekat memulai
menimbun kubur dengan memasukkan 3
genggaman tanah, yang dilanjutkan
penimbunan sampai selesai.
TATA CARA MENGUBURKAN
8. Hendaklah meninggikan makam kira-kira
sejengkal, sebagai tanda agar tidak dilanggar
kehormatannya.
9. Kemudian ditaburi dengan bunga sebagai
tanda sebuah makam dan diperciki air yang
harum dan wangi
10. Setelah selesai penguburan diakhiri dengan
doa yang isinya, antara lain memohon:
ampunan, rahmat, keselamatan, dan keteguhan
(dalam menjawab beberapa pertanyaan dari
malaikat Munkar dan Nakir).
HADITS NABI TENTANG MENYOLATKAN JENAZAH
MENGUBURKAN JENAZAH COVID-19
Sesuai fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 18 Tahun 2020
 Dilakukan sesuai dengan ketentuan syariah
dan protokol medis.
 Dilakukan dengan cara memasukkan jenazah
bersama petinya ke dalam liang kubur tanpa
harus membuka peti, plastik, dan kafan.
 Penguburan beberapa jenazah dalam satu
liang kubur dibolehkan karena darurat (al-
dharurah al-syariyyah) sebagaimana diatur
dalam ketentuan fatwa MUI nomor 34 tahun
2004 tentang Pengurusan Jenazah (Tajhiz al-
Janaiz) Dalam Keadaan Darurat.
SILAKAN MENGERJAKAN POS TEST
https://forms.gle/CzV8LTnN8EewpAF2A
TUGAS DI RUMAH
Membuat video:
Absen ganjil: praktek menyolatkan jenazah
laki-laki
Absen genap: praktek menyolatkan jenazah
perempuan
Setelah selesai, silakan upload di classroom di
menu Tugas Memandikan dan Mengkafani
Jenazah
T
ERIMA KASIH

More Related Content

Similar to PPT2.pptx (20)

Perawatan-jenazah-seorang-muslim-yang matippt
Perawatan-jenazah-seorang-muslim-yang matipptPerawatan-jenazah-seorang-muslim-yang matippt
Perawatan-jenazah-seorang-muslim-yang matippt
kuaivjurai
perawatan-jenazah-muslim-laki-laki-dewasappt
perawatan-jenazah-muslim-laki-laki-dewasapptperawatan-jenazah-muslim-laki-laki-dewasappt
perawatan-jenazah-muslim-laki-laki-dewasappt
kuaivjurai
Pengurusan jenazah , Khotbah, Tabligh dan Dakwah
Pengurusan jenazah , Khotbah, Tabligh dan DakwahPengurusan jenazah , Khotbah, Tabligh dan Dakwah
Pengurusan jenazah , Khotbah, Tabligh dan Dakwah
Agam Real
PPT3.pptx
PPT3.pptxPPT3.pptx
PPT3.pptx
uyunwahyudin
Pengurusan jenazah satu kefardhuan
Pengurusan jenazah satu kefardhuanPengurusan jenazah satu kefardhuan
Pengurusan jenazah satu kefardhuan
Wann Wan Sha
Materi jenazah (saniatun nimah)
Materi jenazah (saniatun nimah)Materi jenazah (saniatun nimah)
Materi jenazah (saniatun nimah)
Nisrokhah6
Materi jenazah
Materi jenazahMateri jenazah
Materi jenazah
mea_ascha
Materi jenazah
Materi jenazahMateri jenazah
Materi jenazah
elifitriani
Materi jenazah
Materi jenazahMateri jenazah
Materi jenazah
kiatbelajar95
Materi jenazah
Materi jenazahMateri jenazah
Materi jenazah
elifitriani
Beriman keada hari akhir ATERI SEMESTER 1.ppt
Beriman keada hari akhir ATERI SEMESTER 1.pptBeriman keada hari akhir ATERI SEMESTER 1.ppt
Beriman keada hari akhir ATERI SEMESTER 1.ppt
RodliAlmaarif2
vdocuments.mx_tata-cara-mengurus-jenazah-5584aa9062247.ppt
vdocuments.mx_tata-cara-mengurus-jenazah-5584aa9062247.pptvdocuments.mx_tata-cara-mengurus-jenazah-5584aa9062247.ppt
vdocuments.mx_tata-cara-mengurus-jenazah-5584aa9062247.ppt
endrasuseno2
Rpp shalat jenazah kelas vii.g
Rpp shalat jenazah kelas vii.gRpp shalat jenazah kelas vii.g
Rpp shalat jenazah kelas vii.g
iwan Alit
Materi jenazah
Materi jenazahMateri jenazah
Materi jenazah
kemarau20
Materi jenazah
Materi jenazahMateri jenazah
Materi jenazah
kemarau20
Materi jenazah
Materi jenazah Materi jenazah
Materi jenazah
Amalia Sofitri
Pengurusan Jenazah
Pengurusan Jenazah Pengurusan Jenazah
Pengurusan Jenazah
samiul12
jenszah.docx
jenszah.docxjenszah.docx
jenszah.docx
rubbymaulana
Perawatan jenazah
Perawatan jenazahPerawatan jenazah
Perawatan jenazah
Rizal Fuadi Muhammad
11-perawatan-jenazah KUA BADAS.ppt
11-perawatan-jenazah KUA BADAS.ppt11-perawatan-jenazah KUA BADAS.ppt
11-perawatan-jenazah KUA BADAS.ppt
LaleidaCamellia
Perawatan-jenazah-seorang-muslim-yang matippt
Perawatan-jenazah-seorang-muslim-yang matipptPerawatan-jenazah-seorang-muslim-yang matippt
Perawatan-jenazah-seorang-muslim-yang matippt
kuaivjurai
perawatan-jenazah-muslim-laki-laki-dewasappt
perawatan-jenazah-muslim-laki-laki-dewasapptperawatan-jenazah-muslim-laki-laki-dewasappt
perawatan-jenazah-muslim-laki-laki-dewasappt
kuaivjurai
Pengurusan jenazah , Khotbah, Tabligh dan Dakwah
Pengurusan jenazah , Khotbah, Tabligh dan DakwahPengurusan jenazah , Khotbah, Tabligh dan Dakwah
Pengurusan jenazah , Khotbah, Tabligh dan Dakwah
Agam Real
Pengurusan jenazah satu kefardhuan
Pengurusan jenazah satu kefardhuanPengurusan jenazah satu kefardhuan
Pengurusan jenazah satu kefardhuan
Wann Wan Sha
Materi jenazah (saniatun nimah)
Materi jenazah (saniatun nimah)Materi jenazah (saniatun nimah)
Materi jenazah (saniatun nimah)
Nisrokhah6
Materi jenazah
Materi jenazahMateri jenazah
Materi jenazah
mea_ascha
Materi jenazah
Materi jenazahMateri jenazah
Materi jenazah
elifitriani
Materi jenazah
Materi jenazahMateri jenazah
Materi jenazah
elifitriani
Beriman keada hari akhir ATERI SEMESTER 1.ppt
Beriman keada hari akhir ATERI SEMESTER 1.pptBeriman keada hari akhir ATERI SEMESTER 1.ppt
Beriman keada hari akhir ATERI SEMESTER 1.ppt
RodliAlmaarif2
vdocuments.mx_tata-cara-mengurus-jenazah-5584aa9062247.ppt
vdocuments.mx_tata-cara-mengurus-jenazah-5584aa9062247.pptvdocuments.mx_tata-cara-mengurus-jenazah-5584aa9062247.ppt
vdocuments.mx_tata-cara-mengurus-jenazah-5584aa9062247.ppt
endrasuseno2
Rpp shalat jenazah kelas vii.g
Rpp shalat jenazah kelas vii.gRpp shalat jenazah kelas vii.g
Rpp shalat jenazah kelas vii.g
iwan Alit
Materi jenazah
Materi jenazahMateri jenazah
Materi jenazah
kemarau20
Materi jenazah
Materi jenazahMateri jenazah
Materi jenazah
kemarau20
Pengurusan Jenazah
Pengurusan Jenazah Pengurusan Jenazah
Pengurusan Jenazah
samiul12
11-perawatan-jenazah KUA BADAS.ppt
11-perawatan-jenazah KUA BADAS.ppt11-perawatan-jenazah KUA BADAS.ppt
11-perawatan-jenazah KUA BADAS.ppt
LaleidaCamellia

PPT2.pptx

  • 1. TATA CARA PERAWATAN JENAZAH SESUAI SYARIAT ISLAM (KELAS XI/ SEMESTER1) SUB MATERI: MENYOLATKAN DAN MENGUBURKANJENAZAH
  • 3. Apakah kalian pernah ikut menyolatkan dan menguburkan jenazah?
  • 5. TATA CARA PERAWATAN JENAZAH SESUAI SYARIAT ISLAM (KELASXI SEMESTER1) SUBMA TERI: MENYOLATKAN DAN MENGUBURKANJENAZAH
  • 6. KOMPETENSI DASAR 1.7 Menerapkan penyelenggaraan jenazah sesuai dengan ketentuan syariat Islam 2.7 Menunjukkan sikap tanggung jawab dan kerja sama dalam penyelenggaraan jenazah di masyarakat 3.7 Menganalisis pelaksanaan penyelenggaraan jenazah 4.7 Menyajikan prosedur penyelenggaraan jenazah
  • 7. INDIKATOR PENCAPAIAN KOMPETENSI 1.7.1 Menunjukkan sikap peduli sebagai implementasi pemahaman penyelenggaraan jenazah sesuai dengan ketentuan syariat Islam (A3) 2.7. 1 Menunjukkan sikap tanggungjawab saat mempraktekkan penyelenggaraan jenazah di dalam kelas (A3) 2.7.2 Menunjukkan sikap kerjasama saat mempraktekkan penyelenggaraan jenazah di dalam kelas (A3) 6. Menunjukkan dalil tentang menyolatkan jenazah (C2) 7. Menunjukkan dalil tentang menguburkan jenazah (C2)
  • 8. INDIKATOR PENCAPAIAN KOMPETENSI 8. Menganalisis ketentuan dan tata cara menyolatkan jenazah (C4) 9. Menganalisis ketentuan dan tata cara menguburkan jenazah (C4) 10. Menganalisis hikmah pelaksanaan pengurusan jenazah (C4) 5.Menyajikan paparan tentang ketentuan dan tata cara menyolatkan jenazah (P3) 6.Menyajikan paparan tentang ketentuan dan tata cara menguburkan jenazah (P3) 7. Mempraktekkan tata cara menyolatkan jenazah (P3) 8. Mempraktekkan tata cara menguburkan jenazah (P3)
  • 9. TUJUAN PEMBELAJARAN Melalui model pembelajaran Problem Based Learning (PBL) serta pendekatan TPACK (technological, pedagogical, content knowledge) dengan menggali informasi dari berbagai sumber belajar (Literasi) dan mengolah informasi (C), diharapkan peserta didik (A) dapat: 1. Menerapkan penyelenggaraan jenazah (B) sesuai dengan ketentuan syariat Islam (D) 2. Menunjukkan sikap tanggungjawab saat mempraktekkan penyelenggaraan jenazah di dalam kelas (B) dengan baik (D) 3. Menunjukkan sikap kerjasama saat mempraktekkan penyelenggaraan jenazah di dalam kelas (B) dengan baik (D) 4. Menunjukkan dalil tentang menyolatkan jenazah (B) dengan benar (D) 5. Menunjukkan dalil tentang menguburkan jenazah (B) dengan benar (D)
  • 10. TUJUAN PEMBELAJARAN 6. Menjelaskan ketentuan dan tata cara menyolatkan jenazah (B) sesuai syariat Islam (D) 7. menjelaskan ketentuan dan tata cara menguburkan jenazah (B) sesuai syariat Islam (D) 8. Menganalisis hikmah pelaksanaan penyelenggaraan jenazah (B) sesuai syariat Islam (D) 9. Menyajikan paparan tentang ketentuan dan tata cara menyolatkan jenazah (B) sesuai syariat Islam (D) 10. Menyajikan paparan tentang ketentuan dan tata cara menguburkan jenazah (B) sesuai syariat Islam (D) 11. Mempraktekkan tata cara menyolatkan jenazah (B) sesuai syariat Islam (D) 12. Mempraktekkan tata cara menguburkan jenazah (B) sesuai syariat Islam (D)
  • 11. SILAKAN MENGERJAKAN PRE TEST https://forms.gle/CzV8LTnN8EewpAF2A
  • 13. APAKAH SHOLAT JENAZAH TERSEBUT SUDAH SESUAI SYARIAT ISLAM?
  • 14. SILHKAN SIMAK VIDIO TATACARA SHALAT DAN MENGUBURKAN JANAZAH INI DENGAN BAIK
  • 15. KELOMPOK 1 KELOMPOK 2 KELOMPOK 3 KELOMPOK
  • 16. LKPD
  • 17. KEL 1 KEL 2 KEL 3 Ketentuan dan tata cara menyolatkan jenazah Ketentuan dan tata cara menguburkan jenazah Ketentuan dan tata cara menyolatkan dan menguburkan jenazah jenazah Covid-19 PRESENTASI
  • 20. PIHAK YANG UTAMA MENYOLATKAN 1. orang yang diwasiatkan oleh si jenazah dengan syarat tidak fasik atau tidak ahli bidah; 2. ulama atau pemimpin terkemuka di tempat tinggal jenazah; 3. orang tua si jenazah dan seterusnya ke atas; 4. anak-anak si jenazah dan seterusnya ke bawah; 5. keluarga terdekat, dan 6. kaum muslim seluruhnya.
  • 21. SYARAT SHOLAT JENAZAH 1. Syarat shalat jenazah seperti pelaksanaan shalat biasa, yakni: suci dari hadats besar dan kecil, suci badan dan tempat dari najis, menutupi aurat dan menghadap kiblat. 2. Jika jenazah laki-laki, posisi imam berdiri sejajar dengan kepalanya. Sebaliknya, jika jenazah perempuan, posisi berdirinya sejajar dengan perutnya. 3. Jenazah diletakkan di arah kiblat orang yang menyalatkan, kecuali shalat di atas kubur atau shalat gaib.
  • 22. SUNNAH SHOLAT JENAZAH 1. Mengangkat tangan setiap kali takbir. 2. Merendahkan suara bacaan (sirr), seperti bacaan pada Shalat Dzuhur atau Ashar. 3. Membaca taawwudz terlebih dahulu. 4. Disunatkan banyak jamaahnya (makmum), minimal 3 shaf (jika tempatnya memungkinkan, tetapi jika tidak memungkinkan boleh lebih dari 3 shaf, bahkan jika jamaahnya sedikit, tetap dibuat 3 shaf).
  • 23. RUKUN SHOLAT JENAZAH 1. Berniat. 2. Berdiri bagi yang mampu (kecuali bila ada udzurnya). 3. Melakukan 4 kali takbir (tidak ada ruku dan sujud). 4. Setelah takbir pertama, membaca Q.S. Al- Fatihah. 5. Setelah takbir kedua, membaca shalawat Nabi Saw. 6. Setelah takbir ketiga, membaca doa untuk jenazah. 7. Salam setelah takbir keempat.
  • 24. RUKUN SHOLAT JENAZAH 1. Berniat. 2. Berdiri bagi yang mampu (kecuali bila ada udzurnya). 3. Melakukan 4 kali takbir (tidak ada ruku dan sujud). 4. Setelah takbir pertama, membaca Q.S. Al- Fatihah. 5. Setelah takbir kedua, membaca shalawat Nabi Saw. 6. Setelah takbir ketiga, membaca doa untuk jenazah. 7. Salam setelah takbir keempat.
  • 25. TATA CARA SHOLAT JENAZAH 1. Berniat (di dalam hati) shalat jenazah. Boleh juga dilafalkan bagi yang terbiasa melakukannya. Adapun contohnya sebagai berikut: Artinya: Saya berniat shalat jenazah dengan 4 kali takbir karena Allah. 2. Takbiratul Ihram (takbir pertama), setelah itu membaca Q.S. al- Ftihah 3. Lakukan takbir yang kedua, lanjutkan membaca shalawat atas Nabi Muhammad Saw. (usahakan membaca shalawat yang lengkap seperti bacaan shalat pada tahiyyat akhir).
  • 26. TATA CARA SHOLAT JENAZAH 4. Takbir lagi yang ketiga, lalu berdoa kepada jenazah, bacaannya adalah: 5. Lanjutkan takbir yang keempat, yang diiringi dengan doa: 6. Salam
  • 28. HADITS NABI TENTANG MENYOLATKAN JENAZAH
  • 29. MENYOLATKAN JENAZAH COVID-19 SESUAI FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA NOMOR 18 TAHUN 2020
  • 31. SUNNAH MENGUBURKAN 1. Menyegerakan mengusung/membawa jenazah ke pemakaman, tanpa harus tergesa-gesa. 2. Pengiring tidak dibenarkan duduk, sebelum jenazah diletakkan. 3. Disunnahkan menggali kubur secara mendalam agar jasad jenazah terjaga dari jangkauan binatang buas, atau agar baunya tidak merebak keluar. Lubang kubur yang dilengkapi liang lahat (jenazah muslim), bukan syaq (jenazah non muslim). Syaq adalah liang yang dibuat khusus di dasar kubur pada bagian tengahnya. Berikut ini bentuk dari keduanya: 4. Disunnahkan memasukkan jenazah ke liang lahat dari arah kaki kuburan, lalu diturunkan ke dalam liang kubur secara perlahan.
  • 32. WAKTU YANG SEBAIKNYA DIHINDARI 1. Matahari baru saja terbit, tunggu sampai meninggi. 2. Matahari saat berada di tengah- tengah (saat panas terik yang menyengat/saat waktu dzuhur tiba), sampai condong ke barat. 3. Saat matahari hampir terbenam, hingga ia terbenam sempurna.
  • 33. TATA CARA MENGUBURKAN 1. Jenazah diangkat untuk diletakkan di dalam kubur. Lakukan secara perlahan. 2. Jenazah dimasukkan ke dalam kubur, dimulai dari kepala terlebih dahulu dan dilakukan lewat arah kaki. Jika tidak memungkinkan, boleh menurunkannya dari arah kiblat. 3. Di dalam liang lahat, jenazah diletakkan dalam posisi miring di atas lambung kanan bagian bawah, dan menghadap kiblat. 4. Pipi dan kaki jenazah supaya ditempelkan ke tanah dengan membuka kain kafannya. Begitu pula tali-tali pengikat dilepas.
  • 34. TATA CARA MENGUBURKAN 5. Waktu menurunkan jenazah ke liang lahat, hendaknya membaca doa sebagai berikut: Artinya: Dengan (menyebut) nama Allah dan berdasarkan millah (ajaran) Rasulullah. 6. Setelah jenazah diletakkan di dalam rongga liang lahat, dan tali-temali dilepas, maka rongga liang lahat tersebut ditutup dengan papan kayu/bambu dari atasnya (agak menyamping). 7. Setelah itu, keluarga terdekat memulai menimbun kubur dengan memasukkan 3 genggaman tanah, yang dilanjutkan penimbunan sampai selesai.
  • 35. TATA CARA MENGUBURKAN 8. Hendaklah meninggikan makam kira-kira sejengkal, sebagai tanda agar tidak dilanggar kehormatannya. 9. Kemudian ditaburi dengan bunga sebagai tanda sebuah makam dan diperciki air yang harum dan wangi 10. Setelah selesai penguburan diakhiri dengan doa yang isinya, antara lain memohon: ampunan, rahmat, keselamatan, dan keteguhan (dalam menjawab beberapa pertanyaan dari malaikat Munkar dan Nakir).
  • 36. HADITS NABI TENTANG MENYOLATKAN JENAZAH
  • 37. MENGUBURKAN JENAZAH COVID-19 Sesuai fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 Dilakukan sesuai dengan ketentuan syariah dan protokol medis. Dilakukan dengan cara memasukkan jenazah bersama petinya ke dalam liang kubur tanpa harus membuka peti, plastik, dan kafan. Penguburan beberapa jenazah dalam satu liang kubur dibolehkan karena darurat (al- dharurah al-syariyyah) sebagaimana diatur dalam ketentuan fatwa MUI nomor 34 tahun 2004 tentang Pengurusan Jenazah (Tajhiz al- Janaiz) Dalam Keadaan Darurat.
  • 38. SILAKAN MENGERJAKAN POS TEST https://forms.gle/CzV8LTnN8EewpAF2A
  • 39. TUGAS DI RUMAH Membuat video: Absen ganjil: praktek menyolatkan jenazah laki-laki Absen genap: praktek menyolatkan jenazah perempuan Setelah selesai, silakan upload di classroom di menu Tugas Memandikan dan Mengkafani Jenazah