Dokumen tersebut membahas tentang kedudukan pendidik sebagai tenaga profesional yang harus memiliki kualifikasi dan kompetensi yang ditentukan. Dokumen juga membahas tentang fungsi pendidik dalam pendidikan dan masyarakat serta pentingnya standar pendidikan untuk mereproduksi masyarakat yang diinginkan. Terakhir, dokumen membahas mengenai sertifikasi pendidik nasional sebagai pengakuan formal bagi pendidik profesional dan aspek-