際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
QARDH dan ARIYAH
Pengertian Qardh
Di dalam fiqih Islam, hutang piutang telah dikenal
dengan istilah Al-Qardh.
Sedangkan pengertian istilah Qardh menurut ulama :
 Hanafiyah berpendapat qardh adalah: harta
yang diberikan seseorang untuk kemudian dibayar
atau dikembalikan.
 Safiiyah berpendapat qardh adalah: sesuatu
yang diberikan kepada orang lain , yang suatu
saat harus di kembalikan.
 Hanbaliyah berpendapat qardh
adalah: memberikan harta kepada orang yang
memanfaatkannya dan kemudian
mengembalikan penggantiannya.
Dasar Hukum Qardh

Al-qardh dibolehkan dalam Islam, tidak
hanya itu Allah juga menawarkan
bahwa barangsiapa yang
berkehendak membantu meringankan
beban orang lain dengan memberi
pinjaman yang baik, maka Allah akan
melipat gandakan pengembaliannya
Artinya: Siapakah yang mau meminjamkan
kepada Allah pinjaman yang baik, Allah akan
melipatgandakan (balasan) pinjaman
untuknya dan dia akan memperoleh pahala
yang banyak. (QS. Al-Hadiid: 11)
Artinya: Anas bin Malik berkata bahwa Rasulullah
berkata: aku melihat pada waktu malam diisrakan,
pada pintu surga tertulis: sedekah dibalas sepuluh kali
lipat dan qardh delapan belas kali. Aku bertanya,
Wahai jibril, mengapa qardh lebih utama dari
sedekah? Ia menjawab, karena peminta-minta
sesuatu dan ia punya, sedangkan yang meminjam
tidak akan meminjam kecuali karena keperluan. (HR
Ibnu Majah dan Baihaqi)
Dari macam-macam qardh ini
dikelompokkan menjadi tiga
komponen, yaitu: dilihat dari segi
subjectnya (pemberi hutang), dari
segi kuat lemahnya bukti, dan dari
segi waktu pelunasannya.
Dilihat dari pihak pemberi hutang

Duyun Allah
atau
hutang kepada Allah

Duyun al-Ibad
atau
hutang kepada sesama manusia
Dilihat dari segi kuat atau lemahnya
pembuktian keberannya

Duyun as-Sihah

Duyun al-Marad
Dilihat dari segi waktu pelunasannya

Duyun al-Halah

Duyun al-Mujjalah
Rukun Qardh
Adapun yang menjadi rukun qardh adalah:
1. Muqridh (pemilik barang atau yang memberikan
pinjaman),
2. Muqtaridh (peminjam),
3. Qardh (objek atau barang yang dipinjamkan),
4. Serah terima (Ijab qabul).
Syarat Qardh
1. Orang yang melakukan akad (Muqridh dan muqtaridh) harus
baligh, dan berakal.
2. Qardh (objek) berupa harta yang bisa dimanfaatkan
3. Dana yang digunakan ada manfaatnya.
4. Aqad hutang piutang tidak boleh dikaitkan dengan suatu
persyaratan di luar hutang piutang itu sendiri yang
menguntungkan pihak muqridh.
5. Ada kesepakatan diantara kedua belah pihak (ijab dan
qabul).
Pengertian Ariyah
Aariyah menurut etimologi diambil dari kata Aara yang
berarti datang dan pergi. Menurut sebagian pendapat
Aariyah berasal dari kata at-Taaawuru, yang berarti saling
menukar dan mengganti, yakni dalam tradisi pinjam
meminjam.
Menurut terminologi syara ulama fiqh berbeda pendapat
dalam mendefinisikannya, antara lain :
 Menurut Syarkhasyi dan ulama Malikiyah, Aariyah adalah
Pemilikan atas manfaat suatu benda tanpa pengganti.
 Menurut Syafiiyah dan Hambaliyah, Aariyah adalah
Pembolehan untuk mengambil manfaat tanpa
mengganti
 Secara operasional, Aariyah adalah sesuatu yang
diberikan kepada orang yang bisa memanfaatkannya
hingga waktu tertentu kemudian dikembalikan kepada
pemiliknya.
 Dan saling tolong menolonglah kamu dalam
kebajikan dan ketaqwaan dan jangan tolong
menolong dalam berbuat dosa dan
permusuhan.
Artinya :
 dari sahabat ibnu masud bahwa nabi
Muhammad SAW bersabda: tidak ada
seorang muslim yang meminjami muslim
lainnya dua kali kecuali yang satunya
seperti shodaqoh.
Macam-macam Ariyah

Ariyah

Ariyah Mutlaq

Ariyah Muqayyad
Rukun Ariyah
1. Ada yang meminjamkan
2. Ada yang meminjam
3. Ada barang yang dipinjam
4. Ada lafadz.

Syarat Ariyah
1. Pemberi pinjaman hendaknya orang yang baik
hati.
2. Manfaat dari barang yang dipinjamkan itu
hendaklah milik dari yang meminjamkan.
3. Barang yang dipinjamkan hendaklah ada
manfaatnya.
4. Barang pinjaman harus tetap utuh, tidak boleh
rusak setelah diambil manfaatnya
Qardh secara etimologis adalah potongan. Secara
istilah bisa diterjemahkan sebagai pinjaman uang.
Sedangkan pinjaman barang dalam bahasa fikih
biasanya disebut ariyah.

Perbedaan lain antara Aariyah dengan Qardh
adalah pada objeknya. Jika Aariyah adalah
antara barang yang dipinjam kemudian
dikembalikan adalah barang yang harus sama
wujudnya. Sedangkan Qardh, pengembalian
barang pinjaman tidak harus barang yang sama
wujudnya, akan tetapi memiliki nilai yang sama.
Misalnya dalam hal peminjaman uang.
Hikmah pinjam meminjam tidak jauh berbeda dengan
hikmah yang terkandung pada qardh. Karena keduanya
sama memberikan kegembiraan terhadap orang yang
mendapat kesusahan, menghilangkan bencana, terjalin
kasih mengasihi, sayang menyayangi.
Di sisi Alloh yang memberi pinjaman tercatat sebagai
pelaku kebaikan diberi pahala yang besar dan disenangi
oleh sesama serta di akherat terhindar dari ancaman
Alloh.
Allah telah menakut-nakuti orang yang enggan menolong
dengan barang berguna berupa ancaman neraka Wail
dan siksa-an yang pedih. Allah swt. Berfirman dalam
QS., al-Maun 4-7,
Maka celakalah bagi orang-orarg yang shalat. (Yaitu)
orang-orang yang lalai dari shalatnya. Orang-orang yang
berbuat riya. Dan enggan (menolong dengan) barang
berguna.
Http://mugnisulaeman.blogspot.com

More Related Content

What's hot (20)

fiqh muamalah kontemporer (wadi'ah rahn qardh)
fiqh muamalah kontemporer (wadi'ah rahn qardh)fiqh muamalah kontemporer (wadi'ah rahn qardh)
fiqh muamalah kontemporer (wadi'ah rahn qardh)
Marhamah Saleh
simpan pinjam dalam Islam (Ariyah)
simpan pinjam dalam Islam (Ariyah)simpan pinjam dalam Islam (Ariyah)
simpan pinjam dalam Islam (Ariyah)
Khansha Hanak
wakalah kafalah hawalah
wakalah kafalah hawalahwakalah kafalah hawalah
wakalah kafalah hawalah
Marhamah Saleh
Presentasi Ushul Fiqh (Hukum Taklifi & Wadh'i)
Presentasi Ushul Fiqh (Hukum Taklifi & Wadh'i)Presentasi Ushul Fiqh (Hukum Taklifi & Wadh'i)
Presentasi Ushul Fiqh (Hukum Taklifi & Wadh'i)
Marhamah Saleh
Terminologi hakim, mahkum fih, mahkum 'alaih
Terminologi  hakim, mahkum fih, mahkum 'alaihTerminologi  hakim, mahkum fih, mahkum 'alaih
Terminologi hakim, mahkum fih, mahkum 'alaih
Marhamah Saleh
Wakaf
WakafWakaf
Wakaf
muhammad riezky
Power Point Hutang
Power Point HutangPower Point Hutang
Power Point Hutang
syarafinaazzahra
Mudharabah
MudharabahMudharabah
Mudharabah
Paisal Tanjung
HUKUM LAFADZ MUTLAQ DAN MUQAYYAD
HUKUM LAFADZ MUTLAQ DAN MUQAYYADHUKUM LAFADZ MUTLAQ DAN MUQAYYAD
HUKUM LAFADZ MUTLAQ DAN MUQAYYAD
Novianti Rossalina
Presentasi Fiqh Zakat
Presentasi Fiqh ZakatPresentasi Fiqh Zakat
Presentasi Fiqh Zakat
Marhamah Saleh
Fiqh muamalah kontemporer (pengantar)
Fiqh muamalah kontemporer (pengantar)Fiqh muamalah kontemporer (pengantar)
Fiqh muamalah kontemporer (pengantar)
Neyna Fazadiq
Harta
HartaHarta
Harta
iyandri tiluk wahyono
Fiqih Muamalah - Konsep Harta dalam Islam
Fiqih Muamalah - Konsep Harta dalam IslamFiqih Muamalah - Konsep Harta dalam Islam
Fiqih Muamalah - Konsep Harta dalam Islam
Haristian Sahroni Putra
Konsep kepemilikan dalam islam
Konsep kepemilikan dalam islamKonsep kepemilikan dalam islam
Konsep kepemilikan dalam islam
Syifa S. Mukrimaa
Presentasi syirkah & mudharabah
Presentasi syirkah & mudharabahPresentasi syirkah & mudharabah
Presentasi syirkah & mudharabah
Marhamah Saleh
riba gharar and maysir
riba gharar and maysirriba gharar and maysir
riba gharar and maysir
ISEFID
Musaqah, Muzaraah dan Mukhabarah
Musaqah, Muzaraah dan MukhabarahMusaqah, Muzaraah dan Mukhabarah
Musaqah, Muzaraah dan Mukhabarah
Thony Fathoni
fiqh muamalah kontemporer (wadi'ah rahn qardh)
fiqh muamalah kontemporer (wadi'ah rahn qardh)fiqh muamalah kontemporer (wadi'ah rahn qardh)
fiqh muamalah kontemporer (wadi'ah rahn qardh)
Marhamah Saleh
simpan pinjam dalam Islam (Ariyah)
simpan pinjam dalam Islam (Ariyah)simpan pinjam dalam Islam (Ariyah)
simpan pinjam dalam Islam (Ariyah)
Khansha Hanak
wakalah kafalah hawalah
wakalah kafalah hawalahwakalah kafalah hawalah
wakalah kafalah hawalah
Marhamah Saleh
Presentasi Ushul Fiqh (Hukum Taklifi & Wadh'i)
Presentasi Ushul Fiqh (Hukum Taklifi & Wadh'i)Presentasi Ushul Fiqh (Hukum Taklifi & Wadh'i)
Presentasi Ushul Fiqh (Hukum Taklifi & Wadh'i)
Marhamah Saleh
Terminologi hakim, mahkum fih, mahkum 'alaih
Terminologi  hakim, mahkum fih, mahkum 'alaihTerminologi  hakim, mahkum fih, mahkum 'alaih
Terminologi hakim, mahkum fih, mahkum 'alaih
Marhamah Saleh
HUKUM LAFADZ MUTLAQ DAN MUQAYYAD
HUKUM LAFADZ MUTLAQ DAN MUQAYYADHUKUM LAFADZ MUTLAQ DAN MUQAYYAD
HUKUM LAFADZ MUTLAQ DAN MUQAYYAD
Novianti Rossalina
Presentasi Fiqh Zakat
Presentasi Fiqh ZakatPresentasi Fiqh Zakat
Presentasi Fiqh Zakat
Marhamah Saleh
Fiqh muamalah kontemporer (pengantar)
Fiqh muamalah kontemporer (pengantar)Fiqh muamalah kontemporer (pengantar)
Fiqh muamalah kontemporer (pengantar)
Neyna Fazadiq
Fiqih Muamalah - Konsep Harta dalam Islam
Fiqih Muamalah - Konsep Harta dalam IslamFiqih Muamalah - Konsep Harta dalam Islam
Fiqih Muamalah - Konsep Harta dalam Islam
Haristian Sahroni Putra
Konsep kepemilikan dalam islam
Konsep kepemilikan dalam islamKonsep kepemilikan dalam islam
Konsep kepemilikan dalam islam
Syifa S. Mukrimaa
Presentasi syirkah & mudharabah
Presentasi syirkah & mudharabahPresentasi syirkah & mudharabah
Presentasi syirkah & mudharabah
Marhamah Saleh
riba gharar and maysir
riba gharar and maysirriba gharar and maysir
riba gharar and maysir
ISEFID
Musaqah, Muzaraah dan Mukhabarah
Musaqah, Muzaraah dan MukhabarahMusaqah, Muzaraah dan Mukhabarah
Musaqah, Muzaraah dan Mukhabarah
Thony Fathoni

Viewers also liked (12)

hutang piutang, sewa, pinjam meminjam, dan akad
hutang piutang, sewa, pinjam meminjam, dan akadhutang piutang, sewa, pinjam meminjam, dan akad
hutang piutang, sewa, pinjam meminjam, dan akad
Sekar Lukinanti
pinjam meminjam
pinjam meminjampinjam meminjam
pinjam meminjam
Jusuf AN
Qardh dalam islam
Qardh dalam islamQardh dalam islam
Qardh dalam islam
Afriyan Faisal
Ijarah dan al sarf
Ijarah dan al sarfIjarah dan al sarf
Ijarah dan al sarf
Husna Aziz
Akad Wadhiah dan Ariyah
Akad Wadhiah dan Ariyah Akad Wadhiah dan Ariyah
Akad Wadhiah dan Ariyah
Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
Makalah ilmu kalam final!
Makalah ilmu kalam final!Makalah ilmu kalam final!
Makalah ilmu kalam final!
Amadeus Alief
Makalah
MakalahMakalah
Makalah
Work Free
Makalah Pinjam Meminjam (Qiradh)
Makalah Pinjam Meminjam (Qiradh)Makalah Pinjam Meminjam (Qiradh)
Makalah Pinjam Meminjam (Qiradh)
Bima Ridwan
Hutang Piutang fiqh muamalah
Hutang Piutang fiqh muamalahHutang Piutang fiqh muamalah
Hutang Piutang fiqh muamalah
Ella Aisah
WADI'AH
WADI'AHWADI'AH
WADI'AH
Mahyuddin Khalid
utang piutang
utang piutangutang piutang
utang piutang
Jusuf AN
Ijarah
IjarahIjarah
Ijarah
Atika Anuar

Similar to Qardh dan Ariyah (20)

Fiqh Muamalah - Pinjam Meminjam ('Ariyah)
Fiqh Muamalah - Pinjam Meminjam ('Ariyah)Fiqh Muamalah - Pinjam Meminjam ('Ariyah)
Fiqh Muamalah - Pinjam Meminjam ('Ariyah)
Izzatul Ulya
ppt agama islamRAHN ,SYIRKAH ASURANSI ISLAM.pptx
ppt agama islamRAHN ,SYIRKAH ASURANSI ISLAM.pptxppt agama islamRAHN ,SYIRKAH ASURANSI ISLAM.pptx
ppt agama islamRAHN ,SYIRKAH ASURANSI ISLAM.pptx
RyanJun5
Makalah pegadaian
Makalah pegadaianMakalah pegadaian
Makalah pegadaian
Septian Muna Barakati
RIBA DAN HUTANG PIUTAN.pptx
RIBA DAN HUTANG PIUTAN.pptxRIBA DAN HUTANG PIUTAN.pptx
RIBA DAN HUTANG PIUTAN.pptx
MikaMee
akad wadi'ah (pengertian, dasar hukum, pembagian)
akad wadi'ah (pengertian, dasar hukum, pembagian)akad wadi'ah (pengertian, dasar hukum, pembagian)
akad wadi'ah (pengertian, dasar hukum, pembagian)
oktavionaramadhani10
perkembangan fiqih sosial sangat menentukan .pdf
perkembangan fiqih sosial sangat menentukan .pdfperkembangan fiqih sosial sangat menentukan .pdf
perkembangan fiqih sosial sangat menentukan .pdf
Riyanto44
KELOMPOK 4_ MATERI GADAI.pptx
KELOMPOK 4_ MATERI GADAI.pptxKELOMPOK 4_ MATERI GADAI.pptx
KELOMPOK 4_ MATERI GADAI.pptx
BUKUKU2
514879302-PPT-ARIYAH. pptx kelas sepuluh
514879302-PPT-ARIYAH. pptx kelas sepuluh514879302-PPT-ARIYAH. pptx kelas sepuluh
514879302-PPT-ARIYAH. pptx kelas sepuluh
UsmanPadelegan
Makalah pegadaian
Makalah pegadaianMakalah pegadaian
Makalah pegadaian
Operator Warnet Vast Raha
Makalah tentang ar rahn
Makalah tentang ar rahnMakalah tentang ar rahn
Makalah tentang ar rahn
Photo Setudio Planet solo grand mall
Kel.13 ar rahn
Kel.13 ar rahnKel.13 ar rahn
Kel.13 ar rahn
Mulyanah
RAHN (Pegadaian Syariah)
RAHN (Pegadaian Syariah)RAHN (Pegadaian Syariah)
RAHN (Pegadaian Syariah)
laetitiafirdausa
transaksi dan akad dalam bank syariah
transaksi dan akad dalam bank syariahtransaksi dan akad dalam bank syariah
transaksi dan akad dalam bank syariah
khanif1234
PPT Kel.8.pptxdfd dfdfdvdser revsvs rvwVWSVE
PPT Kel.8.pptxdfd dfdfdvdser revsvs rvwVWSVEPPT Kel.8.pptxdfd dfdfdvdser revsvs rvwVWSVE
PPT Kel.8.pptxdfd dfdfdvdser revsvs rvwVWSVE
Riyanto44
PPT Agama KLP 9 fiqih muamalahhhhhh.pptx
PPT Agama KLP 9 fiqih muamalahhhhhh.pptxPPT Agama KLP 9 fiqih muamalahhhhhh.pptx
PPT Agama KLP 9 fiqih muamalahhhhhh.pptx
RyanJun5
Prinsip Dan Praktik Ekonomi Islam K13
Prinsip Dan Praktik Ekonomi Islam K13Prinsip Dan Praktik Ekonomi Islam K13
Prinsip Dan Praktik Ekonomi Islam K13
Hevliza Tiara
KONSEP AKAD BANK SYARIAH YANG ADA DI INDONESIA
KONSEP AKAD BANK SYARIAH YANG ADA DI INDONESIAKONSEP AKAD BANK SYARIAH YANG ADA DI INDONESIA
KONSEP AKAD BANK SYARIAH YANG ADA DI INDONESIA
MundhoriMundhori1
Qord dalam lks
Qord dalam lksQord dalam lks
Qord dalam lks
IwanTaufik Hidayat
Praktik ekonomi dalam islam
Praktik ekonomi dalam islamPraktik ekonomi dalam islam
Praktik ekonomi dalam islam
Alya Titania Annisaa
1_Wadiah.ppt
1_Wadiah.ppt1_Wadiah.ppt
1_Wadiah.ppt
nimalfaiz1
Fiqh Muamalah - Pinjam Meminjam ('Ariyah)
Fiqh Muamalah - Pinjam Meminjam ('Ariyah)Fiqh Muamalah - Pinjam Meminjam ('Ariyah)
Fiqh Muamalah - Pinjam Meminjam ('Ariyah)
Izzatul Ulya
ppt agama islamRAHN ,SYIRKAH ASURANSI ISLAM.pptx
ppt agama islamRAHN ,SYIRKAH ASURANSI ISLAM.pptxppt agama islamRAHN ,SYIRKAH ASURANSI ISLAM.pptx
ppt agama islamRAHN ,SYIRKAH ASURANSI ISLAM.pptx
RyanJun5
RIBA DAN HUTANG PIUTAN.pptx
RIBA DAN HUTANG PIUTAN.pptxRIBA DAN HUTANG PIUTAN.pptx
RIBA DAN HUTANG PIUTAN.pptx
MikaMee
akad wadi'ah (pengertian, dasar hukum, pembagian)
akad wadi'ah (pengertian, dasar hukum, pembagian)akad wadi'ah (pengertian, dasar hukum, pembagian)
akad wadi'ah (pengertian, dasar hukum, pembagian)
oktavionaramadhani10
perkembangan fiqih sosial sangat menentukan .pdf
perkembangan fiqih sosial sangat menentukan .pdfperkembangan fiqih sosial sangat menentukan .pdf
perkembangan fiqih sosial sangat menentukan .pdf
Riyanto44
KELOMPOK 4_ MATERI GADAI.pptx
KELOMPOK 4_ MATERI GADAI.pptxKELOMPOK 4_ MATERI GADAI.pptx
KELOMPOK 4_ MATERI GADAI.pptx
BUKUKU2
514879302-PPT-ARIYAH. pptx kelas sepuluh
514879302-PPT-ARIYAH. pptx kelas sepuluh514879302-PPT-ARIYAH. pptx kelas sepuluh
514879302-PPT-ARIYAH. pptx kelas sepuluh
UsmanPadelegan
Kel.13 ar rahn
Kel.13 ar rahnKel.13 ar rahn
Kel.13 ar rahn
Mulyanah
RAHN (Pegadaian Syariah)
RAHN (Pegadaian Syariah)RAHN (Pegadaian Syariah)
RAHN (Pegadaian Syariah)
laetitiafirdausa
transaksi dan akad dalam bank syariah
transaksi dan akad dalam bank syariahtransaksi dan akad dalam bank syariah
transaksi dan akad dalam bank syariah
khanif1234
PPT Kel.8.pptxdfd dfdfdvdser revsvs rvwVWSVE
PPT Kel.8.pptxdfd dfdfdvdser revsvs rvwVWSVEPPT Kel.8.pptxdfd dfdfdvdser revsvs rvwVWSVE
PPT Kel.8.pptxdfd dfdfdvdser revsvs rvwVWSVE
Riyanto44
PPT Agama KLP 9 fiqih muamalahhhhhh.pptx
PPT Agama KLP 9 fiqih muamalahhhhhh.pptxPPT Agama KLP 9 fiqih muamalahhhhhh.pptx
PPT Agama KLP 9 fiqih muamalahhhhhh.pptx
RyanJun5
Prinsip Dan Praktik Ekonomi Islam K13
Prinsip Dan Praktik Ekonomi Islam K13Prinsip Dan Praktik Ekonomi Islam K13
Prinsip Dan Praktik Ekonomi Islam K13
Hevliza Tiara
KONSEP AKAD BANK SYARIAH YANG ADA DI INDONESIA
KONSEP AKAD BANK SYARIAH YANG ADA DI INDONESIAKONSEP AKAD BANK SYARIAH YANG ADA DI INDONESIA
KONSEP AKAD BANK SYARIAH YANG ADA DI INDONESIA
MundhoriMundhori1
1_Wadiah.ppt
1_Wadiah.ppt1_Wadiah.ppt
1_Wadiah.ppt
nimalfaiz1

More from mugnisulaeman (9)

IJTIHAD
IJTIHADIJTIHAD
IJTIHAD
mugnisulaeman
Takhrij Hadits
Takhrij HaditsTakhrij Hadits
Takhrij Hadits
mugnisulaeman
Sejarah dinasti mamluk
Sejarah dinasti mamlukSejarah dinasti mamluk
Sejarah dinasti mamluk
mugnisulaeman
Perbedaan haji dan umroh
Perbedaan haji dan umrohPerbedaan haji dan umroh
Perbedaan haji dan umroh
mugnisulaeman
Biografi, karya dan pemikiran Ibnu Bajjah
Biografi, karya dan pemikiran Ibnu BajjahBiografi, karya dan pemikiran Ibnu Bajjah
Biografi, karya dan pemikiran Ibnu Bajjah
mugnisulaeman
filsafat : Akal dan hati pada zaman modern
filsafat : Akal dan hati pada zaman modernfilsafat : Akal dan hati pada zaman modern
filsafat : Akal dan hati pada zaman modern
mugnisulaeman
Pandangan ekonomi islam tentang riba
Pandangan ekonomi islam tentang ribaPandangan ekonomi islam tentang riba
Pandangan ekonomi islam tentang riba
mugnisulaeman
Proses terjadinya manusia berdasarkan IPTEK
Proses terjadinya manusia berdasarkan IPTEKProses terjadinya manusia berdasarkan IPTEK
Proses terjadinya manusia berdasarkan IPTEK
mugnisulaeman
Sejarah dinasti mamluk
Sejarah dinasti mamlukSejarah dinasti mamluk
Sejarah dinasti mamluk
mugnisulaeman
Perbedaan haji dan umroh
Perbedaan haji dan umrohPerbedaan haji dan umroh
Perbedaan haji dan umroh
mugnisulaeman
Biografi, karya dan pemikiran Ibnu Bajjah
Biografi, karya dan pemikiran Ibnu BajjahBiografi, karya dan pemikiran Ibnu Bajjah
Biografi, karya dan pemikiran Ibnu Bajjah
mugnisulaeman
filsafat : Akal dan hati pada zaman modern
filsafat : Akal dan hati pada zaman modernfilsafat : Akal dan hati pada zaman modern
filsafat : Akal dan hati pada zaman modern
mugnisulaeman
Pandangan ekonomi islam tentang riba
Pandangan ekonomi islam tentang ribaPandangan ekonomi islam tentang riba
Pandangan ekonomi islam tentang riba
mugnisulaeman
Proses terjadinya manusia berdasarkan IPTEK
Proses terjadinya manusia berdasarkan IPTEKProses terjadinya manusia berdasarkan IPTEK
Proses terjadinya manusia berdasarkan IPTEK
mugnisulaeman

Recently uploaded (20)

TAKLIMAT PENGURUSAN DAN PENDAFTARAN TAHUN SATU.pptx
TAKLIMAT PENGURUSAN DAN PENDAFTARAN TAHUN SATU.pptxTAKLIMAT PENGURUSAN DAN PENDAFTARAN TAHUN SATU.pptx
TAKLIMAT PENGURUSAN DAN PENDAFTARAN TAHUN SATU.pptx
helvy3
Masukan untuk Peta Jalan Strategis Keangkasaan Indonesia
Masukan untuk Peta Jalan Strategis Keangkasaan IndonesiaMasukan untuk Peta Jalan Strategis Keangkasaan Indonesia
Masukan untuk Peta Jalan Strategis Keangkasaan Indonesia
Dadang Solihin
Modul Ajar IPA Kelas 9 Fase D Kurikulum Merdeka
Modul Ajar IPA Kelas 9 Fase D Kurikulum MerdekaModul Ajar IPA Kelas 9 Fase D Kurikulum Merdeka
Modul Ajar IPA Kelas 9 Fase D Kurikulum Merdeka
Modul Kelas
RENCANA + Link2 MATERI BimTek *"PTK 007 (Rev-5 Thn 2023) + Perhitungan TKDN ...
RENCANA  + Link2 MATERI BimTek *"PTK 007 (Rev-5 Thn 2023) + Perhitungan TKDN ...RENCANA  + Link2 MATERI BimTek *"PTK 007 (Rev-5 Thn 2023) + Perhitungan TKDN ...
RENCANA + Link2 MATERI BimTek *"PTK 007 (Rev-5 Thn 2023) + Perhitungan TKDN ...
Kanaidi ken
Lembar Kerja Mahasiswa Applied Artificial Intelligence in Information Systems
Lembar Kerja Mahasiswa Applied Artificial Intelligence in Information SystemsLembar Kerja Mahasiswa Applied Artificial Intelligence in Information Systems
Lembar Kerja Mahasiswa Applied Artificial Intelligence in Information Systems
Ainul Yaqin
Pengembangan Entrepreneur Vokasi Melalui PERFECT SMK-Society 50 .pptx
Pengembangan Entrepreneur Vokasi Melalui PERFECT SMK-Society 50 .pptxPengembangan Entrepreneur Vokasi Melalui PERFECT SMK-Society 50 .pptx
Pengembangan Entrepreneur Vokasi Melalui PERFECT SMK-Society 50 .pptx
Fajar Baskoro
Restrukturisasi dan Redistribusi Ekonomi melalui Danantara: Pesimis atau Opti...
Restrukturisasi dan Redistribusi Ekonomi melalui Danantara: Pesimis atau Opti...Restrukturisasi dan Redistribusi Ekonomi melalui Danantara: Pesimis atau Opti...
Restrukturisasi dan Redistribusi Ekonomi melalui Danantara: Pesimis atau Opti...
Dadang Solihin
Energy Efficiency & Sustainable Maintenance _Training *Proactive BUILDING MAI...
Energy Efficiency & Sustainable Maintenance _Training *Proactive BUILDING MAI...Energy Efficiency & Sustainable Maintenance _Training *Proactive BUILDING MAI...
Energy Efficiency & Sustainable Maintenance _Training *Proactive BUILDING MAI...
Kanaidi ken
Proposal Kegiatan Santunan Anak Yatim.docx
Proposal Kegiatan Santunan Anak Yatim.docxProposal Kegiatan Santunan Anak Yatim.docx
Proposal Kegiatan Santunan Anak Yatim.docx
tuminsa934
RPT PSV (2).docxUNTU RUJUKAN GURU TAHUN 2025
RPT PSV (2).docxUNTU RUJUKAN GURU TAHUN 2025RPT PSV (2).docxUNTU RUJUKAN GURU TAHUN 2025
RPT PSV (2).docxUNTU RUJUKAN GURU TAHUN 2025
ROBIATUL29
Menggambar Objek Tumbuhan dengan memperhatikan proporsi
Menggambar Objek Tumbuhan dengan memperhatikan proporsiMenggambar Objek Tumbuhan dengan memperhatikan proporsi
Menggambar Objek Tumbuhan dengan memperhatikan proporsi
suandi01
Teks fiks Didik anak dengan islamiyah.pptx
Teks fiks Didik anak dengan islamiyah.pptxTeks fiks Didik anak dengan islamiyah.pptx
Teks fiks Didik anak dengan islamiyah.pptx
ArizOghey1
SISTEM PENCERNAAN pada ruminansia SAPI.pptx.ppt
SISTEM PENCERNAAN pada ruminansia SAPI.pptx.pptSISTEM PENCERNAAN pada ruminansia SAPI.pptx.ppt
SISTEM PENCERNAAN pada ruminansia SAPI.pptx.ppt
JufriantoSuryo1
T2 - Demonstrasi Kontekstual Kelompok- PSE.pptx
T2 - Demonstrasi Kontekstual Kelompok- PSE.pptxT2 - Demonstrasi Kontekstual Kelompok- PSE.pptx
T2 - Demonstrasi Kontekstual Kelompok- PSE.pptx
muhammadzaki112001
PPT PAI-Kelompok 3-X MIPA 1-Sumber-sumber Hukum Islam (Ijtihad).pptx
PPT PAI-Kelompok 3-X MIPA 1-Sumber-sumber Hukum Islam (Ijtihad).pptxPPT PAI-Kelompok 3-X MIPA 1-Sumber-sumber Hukum Islam (Ijtihad).pptx
PPT PAI-Kelompok 3-X MIPA 1-Sumber-sumber Hukum Islam (Ijtihad).pptx
SausanHidayahNova
Project Mata kuliah Biogeografi kelompok 5
Project Mata kuliah Biogeografi kelompok 5Project Mata kuliah Biogeografi kelompok 5
Project Mata kuliah Biogeografi kelompok 5
khairizal2005
Memperkuat Kedaulatan Angkasa dalam rangka Indonesia Emas
Memperkuat Kedaulatan Angkasa dalam rangka Indonesia EmasMemperkuat Kedaulatan Angkasa dalam rangka Indonesia Emas
Memperkuat Kedaulatan Angkasa dalam rangka Indonesia Emas
Dadang Solihin
kimia farmasi mengenai materi kimia dalam
kimia farmasi mengenai materi kimia dalamkimia farmasi mengenai materi kimia dalam
kimia farmasi mengenai materi kimia dalam
dessyratnasari13
PRAKTIK PEMBUATAN RPP DEEP LEARNING fix.pptx
PRAKTIK PEMBUATAN RPP DEEP LEARNING fix.pptxPRAKTIK PEMBUATAN RPP DEEP LEARNING fix.pptx
PRAKTIK PEMBUATAN RPP DEEP LEARNING fix.pptx
NurulIlyas3
1. RPT SAINS SMK TINGKATAN 1 2025 KUMPULAN B BY CIKGU GORGEOUS.docx
1. RPT SAINS SMK TINGKATAN 1 2025 KUMPULAN B BY CIKGU GORGEOUS.docx1. RPT SAINS SMK TINGKATAN 1 2025 KUMPULAN B BY CIKGU GORGEOUS.docx
1. RPT SAINS SMK TINGKATAN 1 2025 KUMPULAN B BY CIKGU GORGEOUS.docx
shafiqsmkamil
TAKLIMAT PENGURUSAN DAN PENDAFTARAN TAHUN SATU.pptx
TAKLIMAT PENGURUSAN DAN PENDAFTARAN TAHUN SATU.pptxTAKLIMAT PENGURUSAN DAN PENDAFTARAN TAHUN SATU.pptx
TAKLIMAT PENGURUSAN DAN PENDAFTARAN TAHUN SATU.pptx
helvy3
Masukan untuk Peta Jalan Strategis Keangkasaan Indonesia
Masukan untuk Peta Jalan Strategis Keangkasaan IndonesiaMasukan untuk Peta Jalan Strategis Keangkasaan Indonesia
Masukan untuk Peta Jalan Strategis Keangkasaan Indonesia
Dadang Solihin
Modul Ajar IPA Kelas 9 Fase D Kurikulum Merdeka
Modul Ajar IPA Kelas 9 Fase D Kurikulum MerdekaModul Ajar IPA Kelas 9 Fase D Kurikulum Merdeka
Modul Ajar IPA Kelas 9 Fase D Kurikulum Merdeka
Modul Kelas
RENCANA + Link2 MATERI BimTek *"PTK 007 (Rev-5 Thn 2023) + Perhitungan TKDN ...
RENCANA  + Link2 MATERI BimTek *"PTK 007 (Rev-5 Thn 2023) + Perhitungan TKDN ...RENCANA  + Link2 MATERI BimTek *"PTK 007 (Rev-5 Thn 2023) + Perhitungan TKDN ...
RENCANA + Link2 MATERI BimTek *"PTK 007 (Rev-5 Thn 2023) + Perhitungan TKDN ...
Kanaidi ken
Lembar Kerja Mahasiswa Applied Artificial Intelligence in Information Systems
Lembar Kerja Mahasiswa Applied Artificial Intelligence in Information SystemsLembar Kerja Mahasiswa Applied Artificial Intelligence in Information Systems
Lembar Kerja Mahasiswa Applied Artificial Intelligence in Information Systems
Ainul Yaqin
Pengembangan Entrepreneur Vokasi Melalui PERFECT SMK-Society 50 .pptx
Pengembangan Entrepreneur Vokasi Melalui PERFECT SMK-Society 50 .pptxPengembangan Entrepreneur Vokasi Melalui PERFECT SMK-Society 50 .pptx
Pengembangan Entrepreneur Vokasi Melalui PERFECT SMK-Society 50 .pptx
Fajar Baskoro
Restrukturisasi dan Redistribusi Ekonomi melalui Danantara: Pesimis atau Opti...
Restrukturisasi dan Redistribusi Ekonomi melalui Danantara: Pesimis atau Opti...Restrukturisasi dan Redistribusi Ekonomi melalui Danantara: Pesimis atau Opti...
Restrukturisasi dan Redistribusi Ekonomi melalui Danantara: Pesimis atau Opti...
Dadang Solihin
Energy Efficiency & Sustainable Maintenance _Training *Proactive BUILDING MAI...
Energy Efficiency & Sustainable Maintenance _Training *Proactive BUILDING MAI...Energy Efficiency & Sustainable Maintenance _Training *Proactive BUILDING MAI...
Energy Efficiency & Sustainable Maintenance _Training *Proactive BUILDING MAI...
Kanaidi ken
Proposal Kegiatan Santunan Anak Yatim.docx
Proposal Kegiatan Santunan Anak Yatim.docxProposal Kegiatan Santunan Anak Yatim.docx
Proposal Kegiatan Santunan Anak Yatim.docx
tuminsa934
RPT PSV (2).docxUNTU RUJUKAN GURU TAHUN 2025
RPT PSV (2).docxUNTU RUJUKAN GURU TAHUN 2025RPT PSV (2).docxUNTU RUJUKAN GURU TAHUN 2025
RPT PSV (2).docxUNTU RUJUKAN GURU TAHUN 2025
ROBIATUL29
Menggambar Objek Tumbuhan dengan memperhatikan proporsi
Menggambar Objek Tumbuhan dengan memperhatikan proporsiMenggambar Objek Tumbuhan dengan memperhatikan proporsi
Menggambar Objek Tumbuhan dengan memperhatikan proporsi
suandi01
Teks fiks Didik anak dengan islamiyah.pptx
Teks fiks Didik anak dengan islamiyah.pptxTeks fiks Didik anak dengan islamiyah.pptx
Teks fiks Didik anak dengan islamiyah.pptx
ArizOghey1
SISTEM PENCERNAAN pada ruminansia SAPI.pptx.ppt
SISTEM PENCERNAAN pada ruminansia SAPI.pptx.pptSISTEM PENCERNAAN pada ruminansia SAPI.pptx.ppt
SISTEM PENCERNAAN pada ruminansia SAPI.pptx.ppt
JufriantoSuryo1
T2 - Demonstrasi Kontekstual Kelompok- PSE.pptx
T2 - Demonstrasi Kontekstual Kelompok- PSE.pptxT2 - Demonstrasi Kontekstual Kelompok- PSE.pptx
T2 - Demonstrasi Kontekstual Kelompok- PSE.pptx
muhammadzaki112001
PPT PAI-Kelompok 3-X MIPA 1-Sumber-sumber Hukum Islam (Ijtihad).pptx
PPT PAI-Kelompok 3-X MIPA 1-Sumber-sumber Hukum Islam (Ijtihad).pptxPPT PAI-Kelompok 3-X MIPA 1-Sumber-sumber Hukum Islam (Ijtihad).pptx
PPT PAI-Kelompok 3-X MIPA 1-Sumber-sumber Hukum Islam (Ijtihad).pptx
SausanHidayahNova
Project Mata kuliah Biogeografi kelompok 5
Project Mata kuliah Biogeografi kelompok 5Project Mata kuliah Biogeografi kelompok 5
Project Mata kuliah Biogeografi kelompok 5
khairizal2005
Memperkuat Kedaulatan Angkasa dalam rangka Indonesia Emas
Memperkuat Kedaulatan Angkasa dalam rangka Indonesia EmasMemperkuat Kedaulatan Angkasa dalam rangka Indonesia Emas
Memperkuat Kedaulatan Angkasa dalam rangka Indonesia Emas
Dadang Solihin
kimia farmasi mengenai materi kimia dalam
kimia farmasi mengenai materi kimia dalamkimia farmasi mengenai materi kimia dalam
kimia farmasi mengenai materi kimia dalam
dessyratnasari13
PRAKTIK PEMBUATAN RPP DEEP LEARNING fix.pptx
PRAKTIK PEMBUATAN RPP DEEP LEARNING fix.pptxPRAKTIK PEMBUATAN RPP DEEP LEARNING fix.pptx
PRAKTIK PEMBUATAN RPP DEEP LEARNING fix.pptx
NurulIlyas3
1. RPT SAINS SMK TINGKATAN 1 2025 KUMPULAN B BY CIKGU GORGEOUS.docx
1. RPT SAINS SMK TINGKATAN 1 2025 KUMPULAN B BY CIKGU GORGEOUS.docx1. RPT SAINS SMK TINGKATAN 1 2025 KUMPULAN B BY CIKGU GORGEOUS.docx
1. RPT SAINS SMK TINGKATAN 1 2025 KUMPULAN B BY CIKGU GORGEOUS.docx
shafiqsmkamil

Qardh dan Ariyah

  • 2. Pengertian Qardh Di dalam fiqih Islam, hutang piutang telah dikenal dengan istilah Al-Qardh. Sedangkan pengertian istilah Qardh menurut ulama : Hanafiyah berpendapat qardh adalah: harta yang diberikan seseorang untuk kemudian dibayar atau dikembalikan. Safiiyah berpendapat qardh adalah: sesuatu yang diberikan kepada orang lain , yang suatu saat harus di kembalikan. Hanbaliyah berpendapat qardh adalah: memberikan harta kepada orang yang memanfaatkannya dan kemudian mengembalikan penggantiannya.
  • 3. Dasar Hukum Qardh Al-qardh dibolehkan dalam Islam, tidak hanya itu Allah juga menawarkan bahwa barangsiapa yang berkehendak membantu meringankan beban orang lain dengan memberi pinjaman yang baik, maka Allah akan melipat gandakan pengembaliannya
  • 4. Artinya: Siapakah yang mau meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, Allah akan melipatgandakan (balasan) pinjaman untuknya dan dia akan memperoleh pahala yang banyak. (QS. Al-Hadiid: 11)
  • 5. Artinya: Anas bin Malik berkata bahwa Rasulullah berkata: aku melihat pada waktu malam diisrakan, pada pintu surga tertulis: sedekah dibalas sepuluh kali lipat dan qardh delapan belas kali. Aku bertanya, Wahai jibril, mengapa qardh lebih utama dari sedekah? Ia menjawab, karena peminta-minta sesuatu dan ia punya, sedangkan yang meminjam tidak akan meminjam kecuali karena keperluan. (HR Ibnu Majah dan Baihaqi)
  • 6. Dari macam-macam qardh ini dikelompokkan menjadi tiga komponen, yaitu: dilihat dari segi subjectnya (pemberi hutang), dari segi kuat lemahnya bukti, dan dari segi waktu pelunasannya.
  • 7. Dilihat dari pihak pemberi hutang Duyun Allah atau hutang kepada Allah Duyun al-Ibad atau hutang kepada sesama manusia
  • 8. Dilihat dari segi kuat atau lemahnya pembuktian keberannya Duyun as-Sihah Duyun al-Marad
  • 9. Dilihat dari segi waktu pelunasannya Duyun al-Halah Duyun al-Mujjalah
  • 10. Rukun Qardh Adapun yang menjadi rukun qardh adalah: 1. Muqridh (pemilik barang atau yang memberikan pinjaman), 2. Muqtaridh (peminjam), 3. Qardh (objek atau barang yang dipinjamkan), 4. Serah terima (Ijab qabul). Syarat Qardh 1. Orang yang melakukan akad (Muqridh dan muqtaridh) harus baligh, dan berakal. 2. Qardh (objek) berupa harta yang bisa dimanfaatkan 3. Dana yang digunakan ada manfaatnya. 4. Aqad hutang piutang tidak boleh dikaitkan dengan suatu persyaratan di luar hutang piutang itu sendiri yang menguntungkan pihak muqridh. 5. Ada kesepakatan diantara kedua belah pihak (ijab dan qabul).
  • 11. Pengertian Ariyah Aariyah menurut etimologi diambil dari kata Aara yang berarti datang dan pergi. Menurut sebagian pendapat Aariyah berasal dari kata at-Taaawuru, yang berarti saling menukar dan mengganti, yakni dalam tradisi pinjam meminjam. Menurut terminologi syara ulama fiqh berbeda pendapat dalam mendefinisikannya, antara lain : Menurut Syarkhasyi dan ulama Malikiyah, Aariyah adalah Pemilikan atas manfaat suatu benda tanpa pengganti. Menurut Syafiiyah dan Hambaliyah, Aariyah adalah Pembolehan untuk mengambil manfaat tanpa mengganti Secara operasional, Aariyah adalah sesuatu yang diberikan kepada orang yang bisa memanfaatkannya hingga waktu tertentu kemudian dikembalikan kepada pemiliknya.
  • 12. Dan saling tolong menolonglah kamu dalam kebajikan dan ketaqwaan dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan.
  • 13. Artinya : dari sahabat ibnu masud bahwa nabi Muhammad SAW bersabda: tidak ada seorang muslim yang meminjami muslim lainnya dua kali kecuali yang satunya seperti shodaqoh.
  • 15. Rukun Ariyah 1. Ada yang meminjamkan 2. Ada yang meminjam 3. Ada barang yang dipinjam 4. Ada lafadz. Syarat Ariyah 1. Pemberi pinjaman hendaknya orang yang baik hati. 2. Manfaat dari barang yang dipinjamkan itu hendaklah milik dari yang meminjamkan. 3. Barang yang dipinjamkan hendaklah ada manfaatnya. 4. Barang pinjaman harus tetap utuh, tidak boleh rusak setelah diambil manfaatnya
  • 16. Qardh secara etimologis adalah potongan. Secara istilah bisa diterjemahkan sebagai pinjaman uang. Sedangkan pinjaman barang dalam bahasa fikih biasanya disebut ariyah. Perbedaan lain antara Aariyah dengan Qardh adalah pada objeknya. Jika Aariyah adalah antara barang yang dipinjam kemudian dikembalikan adalah barang yang harus sama wujudnya. Sedangkan Qardh, pengembalian barang pinjaman tidak harus barang yang sama wujudnya, akan tetapi memiliki nilai yang sama. Misalnya dalam hal peminjaman uang.
  • 17. Hikmah pinjam meminjam tidak jauh berbeda dengan hikmah yang terkandung pada qardh. Karena keduanya sama memberikan kegembiraan terhadap orang yang mendapat kesusahan, menghilangkan bencana, terjalin kasih mengasihi, sayang menyayangi. Di sisi Alloh yang memberi pinjaman tercatat sebagai pelaku kebaikan diberi pahala yang besar dan disenangi oleh sesama serta di akherat terhindar dari ancaman Alloh. Allah telah menakut-nakuti orang yang enggan menolong dengan barang berguna berupa ancaman neraka Wail dan siksa-an yang pedih. Allah swt. Berfirman dalam QS., al-Maun 4-7, Maka celakalah bagi orang-orarg yang shalat. (Yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya. Orang-orang yang berbuat riya. Dan enggan (menolong dengan) barang berguna.