ºÝºÝߣ

ºÝºÝߣShare a Scribd company logo
BUPATI POLEWALI MANDAR
PROVINSI SULAWESI BARAT
KEPUTUSAN BUPATI POLEWALI MANDAR
NOMOR : KPTS/ / /Huk
TENTANG
PEDOMAN PELAKSANAAN
PERCEPATAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN
KABUPATEN POLEWALI MANDAR
TAHUN ANGGARAN 2015
BUPATI POLEWALI MANDAR,
Menimbang : a. bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan
masyarakat dan percepatan penurunan persentase
kemiskinan serta menjamin Rumah Tangga Sasaran
Penerima Manfaat (RTS-PM) yang tepat sasaran, maka
perlu untuk membuat pedoman pelaksanaan percepatan
penanggulangan kemiskinan Kabupaten Polewali Mandar
Tahun Anggaran 2015;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu ditetapkan dengan
Keputusan Bupati;
Mengingat : 1. Pasal 34 ayat ..... Undang-Undang Dasar 1945
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 105, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4422);
3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem
Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4660);
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha
Mikro Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 93 , Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4866);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587);
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2009 tentang
Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan;
11. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang
Percepatan Penanggulangan Kemiskinan;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010
tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan
Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 337);
13. Peraturan Daerah Nomor 13 tahun 2014 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Polewali Mandar Tahun Anggaran 2015 (Lembaran
Daerah kabupaten Polewali Mandar Tahun 2014 Nomor
13);
14. Instruksi Bupati Polewali Mandar Nomor 4 Tahun 2014
tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.
MEMUTUSKAN :
Menetapkan : PEDOMAN PELAKSANAAN PERCEPATAN PENANGGULANGAN
KEMISKINAN KABUPATEN POLEWALI MANDAR TAHUN
ANGGARAN 2015
KESATU : Pedoman pelaksanaan ini merupakan acuan bagi Satuan
Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Polewali Mandar
untuk melaksanakan program / kegiatan dengan fokus
sasaran secara individu atau rumah tangga miskin;
KEDUA : Data yang menjadi acuan dalam menetapkan sasaran
masyarakat miskin adalah data Rumah Tangga Sasaran
Penerima Manfaat (RTS-PM) Raskin basis data Program
Perlindungan Sosial (PPLS) TNP2K Tahun 2013; (ADA DATA
TERBARU DI SOSNAKERTRANS)
KETIGA : SKPD dalam melakukan intervensi terhadap data PPLS TNP2K
Tahun 2013 dapat melakukan analisa dan validasi kelayakan
data RTS-PM berdasarkan kondisi sosial ekonomi calon
penerima manfaat program/kegiatan;
KEEMPAT : Pembiayaan yang diperlukan untuk pelaksanaan
program/kegiatan yang mendukung percepatan
penanggulangan kemiskinan dibebankan pada Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten
Polewali Mandar Tahun Anggaran 2015 di Satuan Kerja
Perangkat Daerah masing-masing serta sumber dana lain
yang sah dan dibenarkan menurut peraturan dan perundang-
undangan yang berlaku ;
KELIMA : Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan
Ditetapkan di Polewali
Pada Tanggal, Februari 2015
ril 2 BUPATI POLEWALI MANDAR,
ANDI IBRAHIM MASDAR
LAMPIRAN : KEPUTUSAN BUPATI POLEWALI MANDAR
NOMOR :
TANGGAL :
PEDOMAN PELAKSANAAN
PERCEPATAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN
KABUPATEN POLEWALI MANDAR
TAHUN ANGGARAN 2015
I. PENDAHULUAN
1.1. Gambaran Umum Kemiskinan Nasional
Strategi pertama dalam percepatan penanggulangan
kemiskinan nasional adalah memperbaiki dan mengembangkan
sistem perlindungan sosial bagi penduduk miskin dan rentan.
Perlindungan sosial terdiri atas bantuan sosial dan sistem jaminan
sosial. Batuan sosial diberikan kepada mereka yang sangat rentan,
seperti mereka yang hidup dalam kemiskinan absolut, cacat, lanjut
usia, atau mereka yang hidup di daerah terpencil.
Perlindungan sosial dimaksudkan untuk membantu individu
dan masyarakat dalam menghadapi goncangan (shocks) dalam
kehidupan mereka, seperti jatuh sakit, kematian anggota keluarga,
kehilangan pekerjaan, ditimpa bencana dan sebagainya. Tingginya
tingkat kerentanan menyebabkan tingginya kemungkinan
penduduk menjadi miskin.
Beberapa program bantuan sosial nasional untuk mereka
yang berada sedikit diatas garis kemiskinan agar tidak kembali
menjadi miskin antara lain :
1) Program Keluarga Harapan (PKH)
2) Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas)
3) Bantuan Pendidikan untuk Keluarga Miskin
4) Program Beras untuk Rumah Tangga Miskin (Raskin)
Strategi kedua adalah meningkatkan akses kelompok
masyarakat miskin terhadap pelayanan dasar. Akses terhadap
pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, air bersih dan
sanitasi, serta pangan dan gizi akan membantu mengurangi biaya
yang harus dikeluarkan oleh kelompok masyarakat miskin. Disisi
lain, peningkatan akses terhadap pelayanan dasar mendorong
peningkatan investasi modal manusia (human capital).
Strategi ketiga adalah upaya memberdayakan penduduk
miskin dalam rangka meningkatkan efektifitas dan keberlanjutan
penanggulangan kemiskinan. Dalam upaya penanggulangan
kemiskinan sangat penting untuk tidak memperlakukan penduduk
miskin semata-mata sebagai objek pembangunan.
Upaya untuk memberdayakan penduduk miskin perlu
dilakukan agar penduduk miskin dapat berupaya keluar dari
kemiskinan dan tidak jatuh kembali kedalam kemiskinan. Dengan
melakukan pemberdayaan masyarakat diharapkan upaya
penanggulangan kemiskinan dapat memanfaatkan potensi
masyarakat yang sejalan dengan kebutuhan masyarakat miskin di
masing-masing daerah. ......... produktifitasnya...................
Strategi keempat adalah pertumbuhan ekonomi yang
berkualitas (inclusive growth). Ketiga strategi diatas tidak dapat
dilaksanakan dengan baik tanpa adanya lingkungan ekonomi yang
mendukung. Pertumbuhan ekonomi yang diharapkan adalah
pertumbuhan ekonomi yang dapat menciptakan kesempatan kerja
yang seluas-luasnya dan dapat mengurangi kemiskinan secara
berarti. Untuk itu, mendorong usaha mikro kecil dan menengah
merupakan kunci dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang
berkualitas.
Selain itu, untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang
berkualitas perlu diberikan perhatian lebih besar kepada sektor
perdesaan dan pertanian. Daerah perdesaan dan sektor pertanian
merupakan tempat dimana penduduk miskin terkonsentrasi.
Dengan demikian, pengembangan perekonomian perdesaan dan
sektor pertanian memiliki potensi besar untuk mencapai
pertumbuhan ekonomi yang menghasilkan penciptaan kesempatan
kerja dalam jumlah besar dan pengurangan kemiskinan secara
berarti.
1.2. Gambaran Kemiskinan Polewali Mandar
Jumlah penduduk Kabupaten Polewali Mandar tahun 2013
berdasarkan Data Badan Pusat Statistik Tahun 2014 adalah
412.122 Jiwa, dengan persentase Penduduk Miskin sebesar 18,02
% atau 74.500 Jiwa dan merupakan yang tertinggi di Provinsi
Sulawesi Barat, dan dalam lima tahun terakhir persentase
penduduk miskin Kabupaten Polewali Mandar terus menurun
dengan laju penurunan sebesar 0,71% per tahun.
Jika laju penurunan terus berlangsung seperti ini dan tidak
ada kondisi yang luar biasa, maka Kabupaten Polewali Mandar
hanya dapat memproyeksikan target penurunan persentase
penduduk miskin pada tahun 2015 sekitar 16,06%, padahal
dalam RPJMD Kabupaten Polewali Mandar 2014 – 2019 ditargetkan
persentase penduduk miskin Kabupaten Polewali Mandar menurun
hingga mencapai 15,13 % pada tahun 2015 dan 10,92 % pada akhir
periode RPJMD Tahun 2019 mendatang.
Berdasarkan kondisi tersebut, diperlukan strategi yang dan
langkah-langkah yang tepat, terukur, sinergi dan terpadu antar
sektor dalam upaya percepatan penurunan persentase penduduk
miskin melalui program / kegiatan penanggulangan kemiskinan
yang termasuk didalamnya adalah bagaimana memastikan dan
menjamin bahwa penerima manfaat pembangunan merupakan
masyarakat miskin dan berpenghasilan rendah.
Oleh karena itu, diperlukan kebijakan untuk memastikan dan
menjamin bahwa target dan sasaran intervensi penerima manfaat
pada setiap program/kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah
daerah melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah tepat
pada sasaran khususnya yang berbasis individu/rumah tangga dan
atau secara berkelompok.
II. MAKSUD DAN TUJUAN (Sesuaikan dengan Strategy)
Maksud dari penyusunan pedoman ini adalah untuk memberikan
arahan kepada SKPD dalam melaksanakan program / kegiatannya agar
fokus terhadap individu atau rumah tangga miskin atau masyarakat
berpenghasilan rendah, sedangkan tujuannya antara lain :
1) Mempercepat penurunan jumlah warga miskin;
2) Menjamin perlindungan dan pemenuhan hak-hak dasar warga
miskin dalam menikmati pembangunan daerah;
3) Menjamin program/kegiatan penanggulangan kemiskinan tepat
sasaran kepada warga miskin;
4) Menjamin konsistensi, integrasi, sinkronisasi dan sinergi program
dan kegiatan Pemerintah Daerah, Provinsi, dan Pusat, dalam
penanggulangan kemiskinan
III. SASARAN
Sasaran penyusunan pedoman ini adalah tersedianya acuan
pelaksanaan program / kegiatan SKPD yang bermuara Terwujudnya
Pembangunan yang Merata dan Berkeadilan Menuju Masyarakat
Polewali Mandar yang Sejahtera melalui fokus pada intervensi Rumah
Tangga Miskin baik secara individu maupun secara kelompok.
IV. HASIL YANG DIHARAPKAN (harmonis dengan strategi)
Melalui pedoman pelaksanaan percepatan penanggulangan
kemiskinan ini diharapkan dapat memberikan hasil berupa :
1) Tercapainya target penurunan persentase penduduk miskin di
Kabupaten Polewali Mandar yang ditetapkan dalam RPJMD 2014-
2019.
2) Terlaksananya program / kegiatan SKPD yang mempedomani basis
data TNP2K dalam menetapkan individu atau rumah tangga sasaran
penerima manfaat.
3) Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM) dapat
dipastikan mendapatkan bantuan dan pembinaan dari
program/kegiatan pemerintah selain Bantuan Perlindungan Sosial.
V. METODE PELAKSANAAN
5.1. Perencanaan
Setiap SKPD berdasarkan sektornya masing-masing
melakukan pemetaan permasalahan yang dihadapi oleh
masyarakat miskin berdasarkan :
1) Klasifikasi utama penduduk miskin yang ditetapkan oleh Tim
Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K)
antara lain :
a) Rumah Tangga dengan Kepala Rumah Tangga Perempuan
b) Jumlah anak tidak bersekolah
c) Bekerja atau Tidak Bekerja
d) Lapangan Pekerjaan
e) Kecacatan
f) Status penguasaan bangunan tempat tinggal
g) Sumber Air Minum
h) Penggunaan fasilitas tempat buang air besar
i) Tempat pembuangan akhir tinja
j) Sumber penerangan utama
k) Penyakit kronis
2) Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS
memandang kemiskinan sebagai ketidakmampuan dari sisi
ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan
bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.
3) Besar kecilnya jumlah penduduk miskin sangat dipengaruhi
oleh garis kemiskinan, karena penduduk miskin adalah
penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per
bulan di bawah garis kemiskinan.
Permasalahan dan indikator kemiskinan tersebut diatas
dijadikan sebagai isu strategis masing-masing SKPD sesuai tugas
pokok dan fungsinya untuk dibuatkan target dan sasaran utama
dalam menyusun perencanaan pembangunan sektoral.
5.2. Pengorganisasian
Kantong utama masyarakat miskin berada di wilayah
perdesaan, oleh karena itu sebelum melaksanakan program /
kegiatan penanggulangan kemiskinan yang berbasis data PPLS
TNP2K, maka setiap SKPD terlebih dahulu mengorganisasikan
rencana pelaksanaan kegiatan diantaranya melalui koordinasi dan
komunikasi dengan SKPD terkait, melibatkan aparat pemerintah
kecamatan, pemerintah kelurahan/desa serta tokoh masyarakat
guna melakukan seleksi dan rekonfirmasi terhadap kondisi sosial
ekonomi calon penerima manfaat.
5.3. Pelaksanaan
Dalam pelaksanaan program / kegiatan penanggulangan
kemiskinan dengan target dan sasaran individu / rumah tangga
miskin, maka guna menjamin transparansi dan akuntabilitas
bahwa sasaran yang di intervensi sudah tepat, SKPD pelaksana
program / kegiatan membuatkan dokumen berupa daftar
kelompok sasaran penerima manfaat.
Dokumen / daftar tersebut yang biasanya juga merupakan
lampiran pertanggungjawaban kegiatan diklasifikasikan sebagai
berikut :
1) Kegiatan dengan Sasaran Individu/Rumah Tangga
KOP SKPD
NAMA KEGIATAN ..........................................
TAHUN ANGGARAN 2015
Hari / Tanggal :
No.
No.
KPS/KTP
Nama
Lengkap
Alamat
Bantuan
Perlindungan
Sosial Lain
Tanda
Tangan
(1) (2) (3) (4) (5) (6)
Keterangan :
Kolom (1) : Nomor Urut
Kolom (2) : Nomor Kartu Perlindungan Sosial (KPS)
Kolom (3) : Nama Lengkap sesuai dengan nama yang
tertera di KPS
Kolom (4) : Alamat Lengkap sesuai dengan alamat yang
tertera di KPS
Kolom (5) : Diisi Bantuan Perlindungan Sosial lain yang
diterima oleh yang bersangkutan misalnya :
Menerima Bantuan Siswa Miskin, atau
Menerima Bantuan PKH
Kolom (6) : Tanda Tangan
2) Kegiatan dengan Sasaran Kelompok Masyarakat
KOP SKPD
NAMA KEGIATAN ..............................................
TAHUN ANGGARAN 2015
Hari/ Tanggal :
No.
Nama
Lengkap
Nama
Kelompok
Alamat
Bantuan
Perlindungan
Sosial
(No.KPS/KTP)
Tanda
Tangan
-1- -2- -3- -4- -5- -6-
Kolom (1) : Nomor Urut
Kolom (2) : Nama Lengkap sesuai KTP (Bukan Nama Alias)
Kolom (3) : Nama Kelompok sesuai dengan Keputusan
Bupati Polewali Mandar
Kolom (4) : Alamat Lengkap sesuai dengan alamat yang
tertera di KTP
Kolom (5) : Di isi jika ada anggota kelompok / peserta yang
terdata menerima bantuan Perlindungan Sosial
misalnya : Menerima Bantuan Raskin, dan atau
Menerima Bantuan Siswa Miskin, dan atau
Menerima Bantuan PKH
Kolom (6) : Tanda Tangan
---------- KEAKSARAAN FUNGSIONAL ---------
5.4. Monitoring dan Evaluasi
Guna mengukur capaian dan target percepatan
penanggulangan kemiskinan, maka akan dilakukan monitoring
dan evaluasi dengan metode :
1) Monitoring Dokumen
SKPD menyampaikan dokumen daftar sasaran penerima
manfaat program/ kegiatan yang telah dilakukan kepada
Sekretariat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan
(TKPK) Kabupaten Polewali Mandar Cq. Bidang Ekonomi
Bappeda per triwulan setiap tanggal 1 s/d 7 tiap bulan
setelah triwulan berakhir.
2) Monitoring Lapangan
Anggota TKPK Kabupaten Polewali Mandar bersama-sama
dengan SKPD melakukan monitoring lapangan terkait
program / kegiatan penanggulagan kemiskinan yang telah
dilaksanakan oleh SKPD.
3) Rapat Evaluasi
Tim Sekretariat TKPK Kabupaten Polewali Mandar
menfasilitasi rapat evaluasi dan masing-masing SKPD
melaporkan pelaksanaan program / kegiatan penanggulangan
kemiskinan kepada Wakil Bupati Polewali Mandar selaku
Ketua TKPK melalui Rapat TKPK yang akan dilaksanakan per
triwulan.

More Related Content

What's hot (20)

Rancangan Teknokrat RPJMN dan Renstra Kemenkes 2015 - 2019
Rancangan Teknokrat RPJMN dan Renstra Kemenkes 2015 - 2019Rancangan Teknokrat RPJMN dan Renstra Kemenkes 2015 - 2019
Rancangan Teknokrat RPJMN dan Renstra Kemenkes 2015 - 2019
Muh Saleh
Ìý
Permendesa Nomor 6 tahun 2020
Permendesa Nomor 6 tahun 2020 Permendesa Nomor 6 tahun 2020
Permendesa Nomor 6 tahun 2020
Akademi Desa 4.0
Ìý
Rancangan Perpres dan RAN utk Kemendes 24 Juni 2021 v1 BKKBN
Rancangan Perpres dan RAN utk Kemendes 24 Juni 2021 v1 BKKBNRancangan Perpres dan RAN utk Kemendes 24 Juni 2021 v1 BKKBN
Rancangan Perpres dan RAN utk Kemendes 24 Juni 2021 v1 BKKBN
TV Desa
Ìý
Kepmensos no. 50 tahun 2013
Kepmensos no. 50 tahun 2013Kepmensos no. 50 tahun 2013
Kepmensos no. 50 tahun 2013
IdnJournal
Ìý
Kepmensos no. 147 tahun 2013
Kepmensos no. 147 tahun 2013Kepmensos no. 147 tahun 2013
Kepmensos no. 147 tahun 2013
IdnJournal
Ìý
Paparan tkpk salatiga
Paparan tkpk salatigaPaparan tkpk salatiga
Paparan tkpk salatiga
kangmali
Ìý
Rencana Strategis Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2012 - 2016
Rencana Strategis Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2012 - 2016Rencana Strategis Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2012 - 2016
Rencana Strategis Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2012 - 2016
Muh Saleh
Ìý
Perwali Bogor soal Pelanggaran Protokol COVID-19
Perwali Bogor soal Pelanggaran Protokol COVID-19Perwali Bogor soal Pelanggaran Protokol COVID-19
Perwali Bogor soal Pelanggaran Protokol COVID-19
CIkumparan
Ìý
Program dan kegiatan DAK 2019 jawa tengah
Program dan kegiatan DAK 2019 jawa tengahProgram dan kegiatan DAK 2019 jawa tengah
Program dan kegiatan DAK 2019 jawa tengah
93220872
Ìý
Paparan musrenbang wonogiri 2016
Paparan  musrenbang wonogiri 2016Paparan  musrenbang wonogiri 2016
Paparan musrenbang wonogiri 2016
93220872
Ìý
Paparan rakor tkpk bappeda kku
Paparan rakor tkpk bappeda kkuPaparan rakor tkpk bappeda kku
Paparan rakor tkpk bappeda kku
Erwan Wahyu Hidayat
Ìý
Permendagri no. 42 tahun 2010
Permendagri no. 42 tahun 2010Permendagri no. 42 tahun 2010
Permendagri no. 42 tahun 2010
ervinayulianti
Ìý
Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga
Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan KeluargaProgram Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga
Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga
Muh Saleh
Ìý
Permensos no. 9 tahun 2012 idn journal
Permensos no. 9 tahun 2012 idn journalPermensos no. 9 tahun 2012 idn journal
Permensos no. 9 tahun 2012 idn journal
IdnJournal
Ìý
Keputusan lurah pembentukan bapel jps
Keputusan lurah pembentukan bapel jpsKeputusan lurah pembentukan bapel jps
Keputusan lurah pembentukan bapel jps
Rahmat Calvin
Ìý
5.0 penyaluran bantuan sosial pkh
5.0 penyaluran bantuan sosial pkh5.0 penyaluran bantuan sosial pkh
5.0 penyaluran bantuan sosial pkh
Edit Profile
Ìý
SDGs DESA Fasilitasi Konvergensi Stunting
SDGs DESA Fasilitasi Konvergensi StuntingSDGs DESA Fasilitasi Konvergensi Stunting
SDGs DESA Fasilitasi Konvergensi Stunting
TV Desa
Ìý
Paparan menteri ppn musrenbang prov aceh
Paparan menteri ppn musrenbang prov acehPaparan menteri ppn musrenbang prov aceh
Paparan menteri ppn musrenbang prov aceh
Dadang Solihin
Ìý
Materi paparan musrenbang dari narasumber bappenas
Materi paparan musrenbang dari narasumber bappenasMateri paparan musrenbang dari narasumber bappenas
Materi paparan musrenbang dari narasumber bappenas
Deki Zulkarnain
Ìý
Paparan kemiskinan lampung utara 2021
Paparan kemiskinan lampung utara 2021Paparan kemiskinan lampung utara 2021
Paparan kemiskinan lampung utara 2021
BappedaLampungUtara
Ìý
Rancangan Teknokrat RPJMN dan Renstra Kemenkes 2015 - 2019
Rancangan Teknokrat RPJMN dan Renstra Kemenkes 2015 - 2019Rancangan Teknokrat RPJMN dan Renstra Kemenkes 2015 - 2019
Rancangan Teknokrat RPJMN dan Renstra Kemenkes 2015 - 2019
Muh Saleh
Ìý
Permendesa Nomor 6 tahun 2020
Permendesa Nomor 6 tahun 2020 Permendesa Nomor 6 tahun 2020
Permendesa Nomor 6 tahun 2020
Akademi Desa 4.0
Ìý
Rancangan Perpres dan RAN utk Kemendes 24 Juni 2021 v1 BKKBN
Rancangan Perpres dan RAN utk Kemendes 24 Juni 2021 v1 BKKBNRancangan Perpres dan RAN utk Kemendes 24 Juni 2021 v1 BKKBN
Rancangan Perpres dan RAN utk Kemendes 24 Juni 2021 v1 BKKBN
TV Desa
Ìý
Kepmensos no. 50 tahun 2013
Kepmensos no. 50 tahun 2013Kepmensos no. 50 tahun 2013
Kepmensos no. 50 tahun 2013
IdnJournal
Ìý
Kepmensos no. 147 tahun 2013
Kepmensos no. 147 tahun 2013Kepmensos no. 147 tahun 2013
Kepmensos no. 147 tahun 2013
IdnJournal
Ìý
Paparan tkpk salatiga
Paparan tkpk salatigaPaparan tkpk salatiga
Paparan tkpk salatiga
kangmali
Ìý
Rencana Strategis Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2012 - 2016
Rencana Strategis Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2012 - 2016Rencana Strategis Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2012 - 2016
Rencana Strategis Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2012 - 2016
Muh Saleh
Ìý
Perwali Bogor soal Pelanggaran Protokol COVID-19
Perwali Bogor soal Pelanggaran Protokol COVID-19Perwali Bogor soal Pelanggaran Protokol COVID-19
Perwali Bogor soal Pelanggaran Protokol COVID-19
CIkumparan
Ìý
Program dan kegiatan DAK 2019 jawa tengah
Program dan kegiatan DAK 2019 jawa tengahProgram dan kegiatan DAK 2019 jawa tengah
Program dan kegiatan DAK 2019 jawa tengah
93220872
Ìý
Paparan musrenbang wonogiri 2016
Paparan  musrenbang wonogiri 2016Paparan  musrenbang wonogiri 2016
Paparan musrenbang wonogiri 2016
93220872
Ìý
Paparan rakor tkpk bappeda kku
Paparan rakor tkpk bappeda kkuPaparan rakor tkpk bappeda kku
Paparan rakor tkpk bappeda kku
Erwan Wahyu Hidayat
Ìý
Permendagri no. 42 tahun 2010
Permendagri no. 42 tahun 2010Permendagri no. 42 tahun 2010
Permendagri no. 42 tahun 2010
ervinayulianti
Ìý
Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga
Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan KeluargaProgram Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga
Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga
Muh Saleh
Ìý
Permensos no. 9 tahun 2012 idn journal
Permensos no. 9 tahun 2012 idn journalPermensos no. 9 tahun 2012 idn journal
Permensos no. 9 tahun 2012 idn journal
IdnJournal
Ìý
Keputusan lurah pembentukan bapel jps
Keputusan lurah pembentukan bapel jpsKeputusan lurah pembentukan bapel jps
Keputusan lurah pembentukan bapel jps
Rahmat Calvin
Ìý
5.0 penyaluran bantuan sosial pkh
5.0 penyaluran bantuan sosial pkh5.0 penyaluran bantuan sosial pkh
5.0 penyaluran bantuan sosial pkh
Edit Profile
Ìý
SDGs DESA Fasilitasi Konvergensi Stunting
SDGs DESA Fasilitasi Konvergensi StuntingSDGs DESA Fasilitasi Konvergensi Stunting
SDGs DESA Fasilitasi Konvergensi Stunting
TV Desa
Ìý
Paparan menteri ppn musrenbang prov aceh
Paparan menteri ppn musrenbang prov acehPaparan menteri ppn musrenbang prov aceh
Paparan menteri ppn musrenbang prov aceh
Dadang Solihin
Ìý
Materi paparan musrenbang dari narasumber bappenas
Materi paparan musrenbang dari narasumber bappenasMateri paparan musrenbang dari narasumber bappenas
Materi paparan musrenbang dari narasumber bappenas
Deki Zulkarnain
Ìý
Paparan kemiskinan lampung utara 2021
Paparan kemiskinan lampung utara 2021Paparan kemiskinan lampung utara 2021
Paparan kemiskinan lampung utara 2021
BappedaLampungUtara
Ìý

Similar to Rancangan perbup pedoman percepatan penanggulangan kemiskinan (20)

Laporan pelaksanaan penganggulangan kemiskinan daerah 2016
Laporan pelaksanaan penganggulangan kemiskinan daerah 2016Laporan pelaksanaan penganggulangan kemiskinan daerah 2016
Laporan pelaksanaan penganggulangan kemiskinan daerah 2016
pandirambo900
Ìý
Peraturan Daerah bangunmandar (salinan) Provinsi Sulawesi Barat
Peraturan Daerah bangunmandar (salinan) Provinsi Sulawesi BaratPeraturan Daerah bangunmandar (salinan) Provinsi Sulawesi Barat
Peraturan Daerah bangunmandar (salinan) Provinsi Sulawesi Barat
Muh Saleh
Ìý
Materi Strategi Pelaksanaan Program Prioritas dan Pengentasan Kemiskinan Nasi...
Materi Strategi Pelaksanaan Program Prioritas dan Pengentasan Kemiskinan Nasi...Materi Strategi Pelaksanaan Program Prioritas dan Pengentasan Kemiskinan Nasi...
Materi Strategi Pelaksanaan Program Prioritas dan Pengentasan Kemiskinan Nasi...
baznaskablimapuluhko
Ìý
Contoh perkades daftar penerima BLT DD
Contoh perkades daftar penerima BLT DDContoh perkades daftar penerima BLT DD
Contoh perkades daftar penerima BLT DD
Suwondo Chan
Ìý
Paparan harmonisasi kebijakan peningkatan kesra
Paparan harmonisasi kebijakan peningkatan kesraPaparan harmonisasi kebijakan peningkatan kesra
Paparan harmonisasi kebijakan peningkatan kesra
Gedhe Foundation
Ìý
Pedum Lumbung 2015.pdf
Pedum Lumbung 2015.pdfPedum Lumbung 2015.pdf
Pedum Lumbung 2015.pdf
OoThaib
Ìý
Mensejahterakan masyarakat bersama bisa kita atasi
Mensejahterakan masyarakat bersama bisa kita atasiMensejahterakan masyarakat bersama bisa kita atasi
Mensejahterakan masyarakat bersama bisa kita atasi
Igk Subaga
Ìý
Presentasi pileg 2014
Presentasi pileg 2014Presentasi pileg 2014
Presentasi pileg 2014
Igk Subaga
Ìý
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan, Dan Transmigrasi RI
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan, Dan Transmigrasi RIPeraturan Menteri Desa, Pembangunan, Dan Transmigrasi RI
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan, Dan Transmigrasi RI
JalinKrakatau
Ìý
Permendesa nomor 6 tahun 2020 pdf.pdf
Permendesa nomor 6 tahun 2020 pdf.pdfPermendesa nomor 6 tahun 2020 pdf.pdf
Permendesa nomor 6 tahun 2020 pdf.pdf
Akademi Desa 4.0
Ìý
KEPMEN PANDUAN DESA KREATIF.pdf
KEPMEN PANDUAN DESA KREATIF.pdfKEPMEN PANDUAN DESA KREATIF.pdf
KEPMEN PANDUAN DESA KREATIF.pdf
Shohibar
Ìý
SK TKP2KDes
SK TKP2KDesSK TKP2KDes
SK TKP2KDes
udhi purnomo
Ìý
Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 13 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan...
Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 13 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan...Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 13 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan...
Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 13 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan...
TV Desa
Ìý
Kpm
KpmKpm
Kpm
Mhd Habib
Ìý
PERBUP-49-2021-SPMBLUD-PUSKESMAS blora.pdf
PERBUP-49-2021-SPMBLUD-PUSKESMAS blora.pdfPERBUP-49-2021-SPMBLUD-PUSKESMAS blora.pdf
PERBUP-49-2021-SPMBLUD-PUSKESMAS blora.pdf
TutiOctarini1
Ìý
Kajian Evaluasi Kelembagaan BUMDes
Kajian Evaluasi Kelembagaan BUMDesKajian Evaluasi Kelembagaan BUMDes
Kajian Evaluasi Kelembagaan BUMDes
Irwantoro Toro
Ìý
Brief Note Transisi PNPM UU Desa versi 20 maret.ppt
Brief Note Transisi PNPM UU Desa versi 20 maret.pptBrief Note Transisi PNPM UU Desa versi 20 maret.ppt
Brief Note Transisi PNPM UU Desa versi 20 maret.ppt
ssuser631e10
Ìý
Analisis Capaian Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Jawa Tengah
Analisis Capaian Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Jawa TengahAnalisis Capaian Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Jawa Tengah
Analisis Capaian Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Jawa Tengah
khoiril anwar
Ìý
Koordinasi perencanaan program percepatan penanggulangan kemiskinan 2015 2019...
Koordinasi perencanaan program percepatan penanggulangan kemiskinan 2015 2019...Koordinasi perencanaan program percepatan penanggulangan kemiskinan 2015 2019...
Koordinasi perencanaan program percepatan penanggulangan kemiskinan 2015 2019...
keuangandesa
Ìý
RApatKO0RdiEValuasi_KEMISKINAN211222.pptx
RApatKO0RdiEValuasi_KEMISKINAN211222.pptxRApatKO0RdiEValuasi_KEMISKINAN211222.pptx
RApatKO0RdiEValuasi_KEMISKINAN211222.pptx
dungingi2019
Ìý
Laporan pelaksanaan penganggulangan kemiskinan daerah 2016
Laporan pelaksanaan penganggulangan kemiskinan daerah 2016Laporan pelaksanaan penganggulangan kemiskinan daerah 2016
Laporan pelaksanaan penganggulangan kemiskinan daerah 2016
pandirambo900
Ìý
Peraturan Daerah bangunmandar (salinan) Provinsi Sulawesi Barat
Peraturan Daerah bangunmandar (salinan) Provinsi Sulawesi BaratPeraturan Daerah bangunmandar (salinan) Provinsi Sulawesi Barat
Peraturan Daerah bangunmandar (salinan) Provinsi Sulawesi Barat
Muh Saleh
Ìý
Materi Strategi Pelaksanaan Program Prioritas dan Pengentasan Kemiskinan Nasi...
Materi Strategi Pelaksanaan Program Prioritas dan Pengentasan Kemiskinan Nasi...Materi Strategi Pelaksanaan Program Prioritas dan Pengentasan Kemiskinan Nasi...
Materi Strategi Pelaksanaan Program Prioritas dan Pengentasan Kemiskinan Nasi...
baznaskablimapuluhko
Ìý
Contoh perkades daftar penerima BLT DD
Contoh perkades daftar penerima BLT DDContoh perkades daftar penerima BLT DD
Contoh perkades daftar penerima BLT DD
Suwondo Chan
Ìý
Paparan harmonisasi kebijakan peningkatan kesra
Paparan harmonisasi kebijakan peningkatan kesraPaparan harmonisasi kebijakan peningkatan kesra
Paparan harmonisasi kebijakan peningkatan kesra
Gedhe Foundation
Ìý
Pedum Lumbung 2015.pdf
Pedum Lumbung 2015.pdfPedum Lumbung 2015.pdf
Pedum Lumbung 2015.pdf
OoThaib
Ìý
Mensejahterakan masyarakat bersama bisa kita atasi
Mensejahterakan masyarakat bersama bisa kita atasiMensejahterakan masyarakat bersama bisa kita atasi
Mensejahterakan masyarakat bersama bisa kita atasi
Igk Subaga
Ìý
Presentasi pileg 2014
Presentasi pileg 2014Presentasi pileg 2014
Presentasi pileg 2014
Igk Subaga
Ìý
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan, Dan Transmigrasi RI
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan, Dan Transmigrasi RIPeraturan Menteri Desa, Pembangunan, Dan Transmigrasi RI
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan, Dan Transmigrasi RI
JalinKrakatau
Ìý
Permendesa nomor 6 tahun 2020 pdf.pdf
Permendesa nomor 6 tahun 2020 pdf.pdfPermendesa nomor 6 tahun 2020 pdf.pdf
Permendesa nomor 6 tahun 2020 pdf.pdf
Akademi Desa 4.0
Ìý
KEPMEN PANDUAN DESA KREATIF.pdf
KEPMEN PANDUAN DESA KREATIF.pdfKEPMEN PANDUAN DESA KREATIF.pdf
KEPMEN PANDUAN DESA KREATIF.pdf
Shohibar
Ìý
Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 13 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan...
Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 13 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan...Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 13 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan...
Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 13 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan...
TV Desa
Ìý
PERBUP-49-2021-SPMBLUD-PUSKESMAS blora.pdf
PERBUP-49-2021-SPMBLUD-PUSKESMAS blora.pdfPERBUP-49-2021-SPMBLUD-PUSKESMAS blora.pdf
PERBUP-49-2021-SPMBLUD-PUSKESMAS blora.pdf
TutiOctarini1
Ìý
Kajian Evaluasi Kelembagaan BUMDes
Kajian Evaluasi Kelembagaan BUMDesKajian Evaluasi Kelembagaan BUMDes
Kajian Evaluasi Kelembagaan BUMDes
Irwantoro Toro
Ìý
Brief Note Transisi PNPM UU Desa versi 20 maret.ppt
Brief Note Transisi PNPM UU Desa versi 20 maret.pptBrief Note Transisi PNPM UU Desa versi 20 maret.ppt
Brief Note Transisi PNPM UU Desa versi 20 maret.ppt
ssuser631e10
Ìý
Analisis Capaian Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Jawa Tengah
Analisis Capaian Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Jawa TengahAnalisis Capaian Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Jawa Tengah
Analisis Capaian Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Jawa Tengah
khoiril anwar
Ìý
Koordinasi perencanaan program percepatan penanggulangan kemiskinan 2015 2019...
Koordinasi perencanaan program percepatan penanggulangan kemiskinan 2015 2019...Koordinasi perencanaan program percepatan penanggulangan kemiskinan 2015 2019...
Koordinasi perencanaan program percepatan penanggulangan kemiskinan 2015 2019...
keuangandesa
Ìý
RApatKO0RdiEValuasi_KEMISKINAN211222.pptx
RApatKO0RdiEValuasi_KEMISKINAN211222.pptxRApatKO0RdiEValuasi_KEMISKINAN211222.pptx
RApatKO0RdiEValuasi_KEMISKINAN211222.pptx
dungingi2019
Ìý

More from Moh TP (14)

Outline paparan musrenbangkab 2017
Outline paparan musrenbangkab 2017Outline paparan musrenbangkab 2017
Outline paparan musrenbangkab 2017
Moh TP
Ìý
Outline paparan musrenbangkab 2017
Outline paparan musrenbangkab 2017Outline paparan musrenbangkab 2017
Outline paparan musrenbangkab 2017
Moh TP
Ìý
Ayo Sipamandaq
Ayo SipamandaqAyo Sipamandaq
Ayo Sipamandaq
Moh TP
Ìý
Sanri2
Sanri2Sanri2
Sanri2
Moh TP
Ìý
1.adm dan negara
1.adm dan negara1.adm dan negara
1.adm dan negara
Moh TP
Ìý
Usulan Musrenbang Kecamatan Per Sektor Bidang Ekonomi 2015
Usulan Musrenbang Kecamatan Per Sektor Bidang Ekonomi 2015Usulan Musrenbang Kecamatan Per Sektor Bidang Ekonomi 2015
Usulan Musrenbang Kecamatan Per Sektor Bidang Ekonomi 2015
Moh TP
Ìý
Rencana aksi pasar tani
Rencana aksi pasar taniRencana aksi pasar tani
Rencana aksi pasar tani
Moh TP
Ìý
Tayangan bappeda 2
Tayangan bappeda 2Tayangan bappeda 2
Tayangan bappeda 2
Moh TP
Ìý
Laporan monev tw iv 2014 gabungan
Laporan monev tw iv 2014 gabunganLaporan monev tw iv 2014 gabungan
Laporan monev tw iv 2014 gabungan
Moh TP
Ìý
Data pokok polewali mandar 2013
Data pokok polewali mandar 2013Data pokok polewali mandar 2013
Data pokok polewali mandar 2013
Moh TP
Ìý
Statistik daerah kabupaten polewali mandar 2014
Statistik daerah kabupaten polewali mandar 2014Statistik daerah kabupaten polewali mandar 2014
Statistik daerah kabupaten polewali mandar 2014
Moh TP
Ìý
Pedoman penyusunan proposal
Pedoman penyusunan proposalPedoman penyusunan proposal
Pedoman penyusunan proposal
Moh TP
Ìý
Proposal aa
Proposal aaProposal aa
Proposal aa
Moh TP
Ìý
Bahan rapat 14 jan 2014
Bahan rapat 14 jan 2014Bahan rapat 14 jan 2014
Bahan rapat 14 jan 2014
Moh TP
Ìý
Outline paparan musrenbangkab 2017
Outline paparan musrenbangkab 2017Outline paparan musrenbangkab 2017
Outline paparan musrenbangkab 2017
Moh TP
Ìý
Outline paparan musrenbangkab 2017
Outline paparan musrenbangkab 2017Outline paparan musrenbangkab 2017
Outline paparan musrenbangkab 2017
Moh TP
Ìý
Ayo Sipamandaq
Ayo SipamandaqAyo Sipamandaq
Ayo Sipamandaq
Moh TP
Ìý
Sanri2
Sanri2Sanri2
Sanri2
Moh TP
Ìý
1.adm dan negara
1.adm dan negara1.adm dan negara
1.adm dan negara
Moh TP
Ìý
Usulan Musrenbang Kecamatan Per Sektor Bidang Ekonomi 2015
Usulan Musrenbang Kecamatan Per Sektor Bidang Ekonomi 2015Usulan Musrenbang Kecamatan Per Sektor Bidang Ekonomi 2015
Usulan Musrenbang Kecamatan Per Sektor Bidang Ekonomi 2015
Moh TP
Ìý
Rencana aksi pasar tani
Rencana aksi pasar taniRencana aksi pasar tani
Rencana aksi pasar tani
Moh TP
Ìý
Tayangan bappeda 2
Tayangan bappeda 2Tayangan bappeda 2
Tayangan bappeda 2
Moh TP
Ìý
Laporan monev tw iv 2014 gabungan
Laporan monev tw iv 2014 gabunganLaporan monev tw iv 2014 gabungan
Laporan monev tw iv 2014 gabungan
Moh TP
Ìý
Data pokok polewali mandar 2013
Data pokok polewali mandar 2013Data pokok polewali mandar 2013
Data pokok polewali mandar 2013
Moh TP
Ìý
Statistik daerah kabupaten polewali mandar 2014
Statistik daerah kabupaten polewali mandar 2014Statistik daerah kabupaten polewali mandar 2014
Statistik daerah kabupaten polewali mandar 2014
Moh TP
Ìý
Pedoman penyusunan proposal
Pedoman penyusunan proposalPedoman penyusunan proposal
Pedoman penyusunan proposal
Moh TP
Ìý
Proposal aa
Proposal aaProposal aa
Proposal aa
Moh TP
Ìý
Bahan rapat 14 jan 2014
Bahan rapat 14 jan 2014Bahan rapat 14 jan 2014
Bahan rapat 14 jan 2014
Moh TP
Ìý

Recently uploaded (6)

Buku (One Map Policy) OMP Summit 2024 White Paper
Buku (One Map Policy) OMP Summit 2024 White PaperBuku (One Map Policy) OMP Summit 2024 White Paper
Buku (One Map Policy) OMP Summit 2024 White Paper
WEST NUSA TENGGARA
Ìý
Bahan Tayang Perencanaan P2B Tahun 2025 22 jan (bahan rapat Aspirasi)-edit 21...
Bahan Tayang Perencanaan P2B Tahun 2025 22 jan (bahan rapat Aspirasi)-edit 21...Bahan Tayang Perencanaan P2B Tahun 2025 22 jan (bahan rapat Aspirasi)-edit 21...
Bahan Tayang Perencanaan P2B Tahun 2025 22 jan (bahan rapat Aspirasi)-edit 21...
DNcen
Ìý
Penulisan Tinjauan Pustaka untuk Penelitian
Penulisan Tinjauan Pustaka untuk PenelitianPenulisan Tinjauan Pustaka untuk Penelitian
Penulisan Tinjauan Pustaka untuk Penelitian
natta sanjaya
Ìý
3. HUBUNGAN ADMINISTRASI NEGARA DENGAN PERBANDINGAN ADMINISTRASI NEGARA.pptx
3. HUBUNGAN ADMINISTRASI NEGARA DENGAN PERBANDINGAN ADMINISTRASI NEGARA.pptx3. HUBUNGAN ADMINISTRASI NEGARA DENGAN PERBANDINGAN ADMINISTRASI NEGARA.pptx
3. HUBUNGAN ADMINISTRASI NEGARA DENGAN PERBANDINGAN ADMINISTRASI NEGARA.pptx
yuyundharmawacana
Ìý
Hasil Dara Susenas Statistik Perumahan _03 Des 24.pdf
Hasil Dara Susenas Statistik Perumahan _03 Des 24.pdfHasil Dara Susenas Statistik Perumahan _03 Des 24.pdf
Hasil Dara Susenas Statistik Perumahan _03 Des 24.pdf
ANdika370558
Ìý
Permendagri No 15 Tahun 2024 Pedoman APBD 2025.pdf
Permendagri No 15 Tahun 2024 Pedoman APBD 2025.pdfPermendagri No 15 Tahun 2024 Pedoman APBD 2025.pdf
Permendagri No 15 Tahun 2024 Pedoman APBD 2025.pdf
WEST NUSA TENGGARA
Ìý
Buku (One Map Policy) OMP Summit 2024 White Paper
Buku (One Map Policy) OMP Summit 2024 White PaperBuku (One Map Policy) OMP Summit 2024 White Paper
Buku (One Map Policy) OMP Summit 2024 White Paper
WEST NUSA TENGGARA
Ìý
Bahan Tayang Perencanaan P2B Tahun 2025 22 jan (bahan rapat Aspirasi)-edit 21...
Bahan Tayang Perencanaan P2B Tahun 2025 22 jan (bahan rapat Aspirasi)-edit 21...Bahan Tayang Perencanaan P2B Tahun 2025 22 jan (bahan rapat Aspirasi)-edit 21...
Bahan Tayang Perencanaan P2B Tahun 2025 22 jan (bahan rapat Aspirasi)-edit 21...
DNcen
Ìý
Penulisan Tinjauan Pustaka untuk Penelitian
Penulisan Tinjauan Pustaka untuk PenelitianPenulisan Tinjauan Pustaka untuk Penelitian
Penulisan Tinjauan Pustaka untuk Penelitian
natta sanjaya
Ìý
3. HUBUNGAN ADMINISTRASI NEGARA DENGAN PERBANDINGAN ADMINISTRASI NEGARA.pptx
3. HUBUNGAN ADMINISTRASI NEGARA DENGAN PERBANDINGAN ADMINISTRASI NEGARA.pptx3. HUBUNGAN ADMINISTRASI NEGARA DENGAN PERBANDINGAN ADMINISTRASI NEGARA.pptx
3. HUBUNGAN ADMINISTRASI NEGARA DENGAN PERBANDINGAN ADMINISTRASI NEGARA.pptx
yuyundharmawacana
Ìý
Hasil Dara Susenas Statistik Perumahan _03 Des 24.pdf
Hasil Dara Susenas Statistik Perumahan _03 Des 24.pdfHasil Dara Susenas Statistik Perumahan _03 Des 24.pdf
Hasil Dara Susenas Statistik Perumahan _03 Des 24.pdf
ANdika370558
Ìý
Permendagri No 15 Tahun 2024 Pedoman APBD 2025.pdf
Permendagri No 15 Tahun 2024 Pedoman APBD 2025.pdfPermendagri No 15 Tahun 2024 Pedoman APBD 2025.pdf
Permendagri No 15 Tahun 2024 Pedoman APBD 2025.pdf
WEST NUSA TENGGARA
Ìý

Rancangan perbup pedoman percepatan penanggulangan kemiskinan

  • 1. BUPATI POLEWALI MANDAR PROVINSI SULAWESI BARAT KEPUTUSAN BUPATI POLEWALI MANDAR NOMOR : KPTS/ / /Huk TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PERCEPATAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN KABUPATEN POLEWALI MANDAR TAHUN ANGGARAN 2015 BUPATI POLEWALI MANDAR, Menimbang : a. bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat dan percepatan penurunan persentase kemiskinan serta menjamin Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM) yang tepat sasaran, maka perlu untuk membuat pedoman pelaksanaan percepatan penanggulangan kemiskinan Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2015; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu ditetapkan dengan Keputusan Bupati; Mengingat : 1. Pasal 34 ayat ..... Undang-Undang Dasar 1945 2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4422); 3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4660); 4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 93 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866); 5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
  • 2. 6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); 7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737); 10. Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2009 tentang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan; 11. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 337); 13. Peraturan Daerah Nomor 13 tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2015 (Lembaran Daerah kabupaten Polewali Mandar Tahun 2014 Nomor 13); 14. Instruksi Bupati Polewali Mandar Nomor 4 Tahun 2014 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan. MEMUTUSKAN : Menetapkan : PEDOMAN PELAKSANAAN PERCEPATAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN KABUPATEN POLEWALI MANDAR TAHUN ANGGARAN 2015 KESATU : Pedoman pelaksanaan ini merupakan acuan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Polewali Mandar untuk melaksanakan program / kegiatan dengan fokus sasaran secara individu atau rumah tangga miskin; KEDUA : Data yang menjadi acuan dalam menetapkan sasaran masyarakat miskin adalah data Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM) Raskin basis data Program Perlindungan Sosial (PPLS) TNP2K Tahun 2013; (ADA DATA TERBARU DI SOSNAKERTRANS)
  • 3. KETIGA : SKPD dalam melakukan intervensi terhadap data PPLS TNP2K Tahun 2013 dapat melakukan analisa dan validasi kelayakan data RTS-PM berdasarkan kondisi sosial ekonomi calon penerima manfaat program/kegiatan; KEEMPAT : Pembiayaan yang diperlukan untuk pelaksanaan program/kegiatan yang mendukung percepatan penanggulangan kemiskinan dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2015 di Satuan Kerja Perangkat Daerah masing-masing serta sumber dana lain yang sah dan dibenarkan menurut peraturan dan perundang- undangan yang berlaku ; KELIMA : Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan Ditetapkan di Polewali Pada Tanggal, Februari 2015 ril 2 BUPATI POLEWALI MANDAR, ANDI IBRAHIM MASDAR
  • 4. LAMPIRAN : KEPUTUSAN BUPATI POLEWALI MANDAR NOMOR : TANGGAL : PEDOMAN PELAKSANAAN PERCEPATAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN KABUPATEN POLEWALI MANDAR TAHUN ANGGARAN 2015 I. PENDAHULUAN 1.1. Gambaran Umum Kemiskinan Nasional Strategi pertama dalam percepatan penanggulangan kemiskinan nasional adalah memperbaiki dan mengembangkan sistem perlindungan sosial bagi penduduk miskin dan rentan. Perlindungan sosial terdiri atas bantuan sosial dan sistem jaminan sosial. Batuan sosial diberikan kepada mereka yang sangat rentan, seperti mereka yang hidup dalam kemiskinan absolut, cacat, lanjut usia, atau mereka yang hidup di daerah terpencil. Perlindungan sosial dimaksudkan untuk membantu individu dan masyarakat dalam menghadapi goncangan (shocks) dalam kehidupan mereka, seperti jatuh sakit, kematian anggota keluarga, kehilangan pekerjaan, ditimpa bencana dan sebagainya. Tingginya tingkat kerentanan menyebabkan tingginya kemungkinan penduduk menjadi miskin. Beberapa program bantuan sosial nasional untuk mereka yang berada sedikit diatas garis kemiskinan agar tidak kembali menjadi miskin antara lain : 1) Program Keluarga Harapan (PKH) 2) Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) 3) Bantuan Pendidikan untuk Keluarga Miskin 4) Program Beras untuk Rumah Tangga Miskin (Raskin) Strategi kedua adalah meningkatkan akses kelompok masyarakat miskin terhadap pelayanan dasar. Akses terhadap pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, air bersih dan sanitasi, serta pangan dan gizi akan membantu mengurangi biaya yang harus dikeluarkan oleh kelompok masyarakat miskin. Disisi lain, peningkatan akses terhadap pelayanan dasar mendorong peningkatan investasi modal manusia (human capital). Strategi ketiga adalah upaya memberdayakan penduduk miskin dalam rangka meningkatkan efektifitas dan keberlanjutan penanggulangan kemiskinan. Dalam upaya penanggulangan kemiskinan sangat penting untuk tidak memperlakukan penduduk miskin semata-mata sebagai objek pembangunan. Upaya untuk memberdayakan penduduk miskin perlu dilakukan agar penduduk miskin dapat berupaya keluar dari kemiskinan dan tidak jatuh kembali kedalam kemiskinan. Dengan melakukan pemberdayaan masyarakat diharapkan upaya penanggulangan kemiskinan dapat memanfaatkan potensi masyarakat yang sejalan dengan kebutuhan masyarakat miskin di masing-masing daerah. ......... produktifitasnya...................
  • 5. Strategi keempat adalah pertumbuhan ekonomi yang berkualitas (inclusive growth). Ketiga strategi diatas tidak dapat dilaksanakan dengan baik tanpa adanya lingkungan ekonomi yang mendukung. Pertumbuhan ekonomi yang diharapkan adalah pertumbuhan ekonomi yang dapat menciptakan kesempatan kerja yang seluas-luasnya dan dapat mengurangi kemiskinan secara berarti. Untuk itu, mendorong usaha mikro kecil dan menengah merupakan kunci dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. Selain itu, untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkualitas perlu diberikan perhatian lebih besar kepada sektor perdesaan dan pertanian. Daerah perdesaan dan sektor pertanian merupakan tempat dimana penduduk miskin terkonsentrasi. Dengan demikian, pengembangan perekonomian perdesaan dan sektor pertanian memiliki potensi besar untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang menghasilkan penciptaan kesempatan kerja dalam jumlah besar dan pengurangan kemiskinan secara berarti. 1.2. Gambaran Kemiskinan Polewali Mandar Jumlah penduduk Kabupaten Polewali Mandar tahun 2013 berdasarkan Data Badan Pusat Statistik Tahun 2014 adalah 412.122 Jiwa, dengan persentase Penduduk Miskin sebesar 18,02 % atau 74.500 Jiwa dan merupakan yang tertinggi di Provinsi Sulawesi Barat, dan dalam lima tahun terakhir persentase penduduk miskin Kabupaten Polewali Mandar terus menurun dengan laju penurunan sebesar 0,71% per tahun. Jika laju penurunan terus berlangsung seperti ini dan tidak ada kondisi yang luar biasa, maka Kabupaten Polewali Mandar hanya dapat memproyeksikan target penurunan persentase penduduk miskin pada tahun 2015 sekitar 16,06%, padahal dalam RPJMD Kabupaten Polewali Mandar 2014 – 2019 ditargetkan persentase penduduk miskin Kabupaten Polewali Mandar menurun hingga mencapai 15,13 % pada tahun 2015 dan 10,92 % pada akhir periode RPJMD Tahun 2019 mendatang.
  • 6. Berdasarkan kondisi tersebut, diperlukan strategi yang dan langkah-langkah yang tepat, terukur, sinergi dan terpadu antar sektor dalam upaya percepatan penurunan persentase penduduk miskin melalui program / kegiatan penanggulangan kemiskinan yang termasuk didalamnya adalah bagaimana memastikan dan menjamin bahwa penerima manfaat pembangunan merupakan masyarakat miskin dan berpenghasilan rendah. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan untuk memastikan dan menjamin bahwa target dan sasaran intervensi penerima manfaat pada setiap program/kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah tepat pada sasaran khususnya yang berbasis individu/rumah tangga dan atau secara berkelompok. II. MAKSUD DAN TUJUAN (Sesuaikan dengan Strategy) Maksud dari penyusunan pedoman ini adalah untuk memberikan arahan kepada SKPD dalam melaksanakan program / kegiatannya agar fokus terhadap individu atau rumah tangga miskin atau masyarakat berpenghasilan rendah, sedangkan tujuannya antara lain : 1) Mempercepat penurunan jumlah warga miskin; 2) Menjamin perlindungan dan pemenuhan hak-hak dasar warga miskin dalam menikmati pembangunan daerah; 3) Menjamin program/kegiatan penanggulangan kemiskinan tepat sasaran kepada warga miskin; 4) Menjamin konsistensi, integrasi, sinkronisasi dan sinergi program dan kegiatan Pemerintah Daerah, Provinsi, dan Pusat, dalam penanggulangan kemiskinan III. SASARAN Sasaran penyusunan pedoman ini adalah tersedianya acuan pelaksanaan program / kegiatan SKPD yang bermuara Terwujudnya Pembangunan yang Merata dan Berkeadilan Menuju Masyarakat Polewali Mandar yang Sejahtera melalui fokus pada intervensi Rumah Tangga Miskin baik secara individu maupun secara kelompok. IV. HASIL YANG DIHARAPKAN (harmonis dengan strategi) Melalui pedoman pelaksanaan percepatan penanggulangan kemiskinan ini diharapkan dapat memberikan hasil berupa : 1) Tercapainya target penurunan persentase penduduk miskin di Kabupaten Polewali Mandar yang ditetapkan dalam RPJMD 2014- 2019. 2) Terlaksananya program / kegiatan SKPD yang mempedomani basis data TNP2K dalam menetapkan individu atau rumah tangga sasaran penerima manfaat. 3) Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM) dapat dipastikan mendapatkan bantuan dan pembinaan dari program/kegiatan pemerintah selain Bantuan Perlindungan Sosial.
  • 7. V. METODE PELAKSANAAN 5.1. Perencanaan Setiap SKPD berdasarkan sektornya masing-masing melakukan pemetaan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat miskin berdasarkan : 1) Klasifikasi utama penduduk miskin yang ditetapkan oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) antara lain : a) Rumah Tangga dengan Kepala Rumah Tangga Perempuan b) Jumlah anak tidak bersekolah c) Bekerja atau Tidak Bekerja d) Lapangan Pekerjaan e) Kecacatan f) Status penguasaan bangunan tempat tinggal g) Sumber Air Minum h) Penggunaan fasilitas tempat buang air besar i) Tempat pembuangan akhir tinja j) Sumber penerangan utama k) Penyakit kronis 2) Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS memandang kemiskinan sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. 3) Besar kecilnya jumlah penduduk miskin sangat dipengaruhi oleh garis kemiskinan, karena penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan. Permasalahan dan indikator kemiskinan tersebut diatas dijadikan sebagai isu strategis masing-masing SKPD sesuai tugas pokok dan fungsinya untuk dibuatkan target dan sasaran utama dalam menyusun perencanaan pembangunan sektoral. 5.2. Pengorganisasian Kantong utama masyarakat miskin berada di wilayah perdesaan, oleh karena itu sebelum melaksanakan program / kegiatan penanggulangan kemiskinan yang berbasis data PPLS TNP2K, maka setiap SKPD terlebih dahulu mengorganisasikan rencana pelaksanaan kegiatan diantaranya melalui koordinasi dan komunikasi dengan SKPD terkait, melibatkan aparat pemerintah kecamatan, pemerintah kelurahan/desa serta tokoh masyarakat guna melakukan seleksi dan rekonfirmasi terhadap kondisi sosial ekonomi calon penerima manfaat. 5.3. Pelaksanaan Dalam pelaksanaan program / kegiatan penanggulangan kemiskinan dengan target dan sasaran individu / rumah tangga miskin, maka guna menjamin transparansi dan akuntabilitas bahwa sasaran yang di intervensi sudah tepat, SKPD pelaksana program / kegiatan membuatkan dokumen berupa daftar kelompok sasaran penerima manfaat.
  • 8. Dokumen / daftar tersebut yang biasanya juga merupakan lampiran pertanggungjawaban kegiatan diklasifikasikan sebagai berikut : 1) Kegiatan dengan Sasaran Individu/Rumah Tangga KOP SKPD NAMA KEGIATAN .......................................... TAHUN ANGGARAN 2015 Hari / Tanggal : No. No. KPS/KTP Nama Lengkap Alamat Bantuan Perlindungan Sosial Lain Tanda Tangan (1) (2) (3) (4) (5) (6) Keterangan : Kolom (1) : Nomor Urut Kolom (2) : Nomor Kartu Perlindungan Sosial (KPS) Kolom (3) : Nama Lengkap sesuai dengan nama yang tertera di KPS Kolom (4) : Alamat Lengkap sesuai dengan alamat yang tertera di KPS Kolom (5) : Diisi Bantuan Perlindungan Sosial lain yang diterima oleh yang bersangkutan misalnya : Menerima Bantuan Siswa Miskin, atau Menerima Bantuan PKH Kolom (6) : Tanda Tangan 2) Kegiatan dengan Sasaran Kelompok Masyarakat KOP SKPD NAMA KEGIATAN .............................................. TAHUN ANGGARAN 2015 Hari/ Tanggal : No. Nama Lengkap Nama Kelompok Alamat Bantuan Perlindungan Sosial (No.KPS/KTP) Tanda Tangan -1- -2- -3- -4- -5- -6- Kolom (1) : Nomor Urut Kolom (2) : Nama Lengkap sesuai KTP (Bukan Nama Alias) Kolom (3) : Nama Kelompok sesuai dengan Keputusan Bupati Polewali Mandar Kolom (4) : Alamat Lengkap sesuai dengan alamat yang tertera di KTP Kolom (5) : Di isi jika ada anggota kelompok / peserta yang terdata menerima bantuan Perlindungan Sosial misalnya : Menerima Bantuan Raskin, dan atau Menerima Bantuan Siswa Miskin, dan atau Menerima Bantuan PKH Kolom (6) : Tanda Tangan
  • 9. ---------- KEAKSARAAN FUNGSIONAL --------- 5.4. Monitoring dan Evaluasi Guna mengukur capaian dan target percepatan penanggulangan kemiskinan, maka akan dilakukan monitoring dan evaluasi dengan metode : 1) Monitoring Dokumen SKPD menyampaikan dokumen daftar sasaran penerima manfaat program/ kegiatan yang telah dilakukan kepada Sekretariat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Polewali Mandar Cq. Bidang Ekonomi Bappeda per triwulan setiap tanggal 1 s/d 7 tiap bulan setelah triwulan berakhir. 2) Monitoring Lapangan Anggota TKPK Kabupaten Polewali Mandar bersama-sama dengan SKPD melakukan monitoring lapangan terkait program / kegiatan penanggulagan kemiskinan yang telah dilaksanakan oleh SKPD. 3) Rapat Evaluasi Tim Sekretariat TKPK Kabupaten Polewali Mandar menfasilitasi rapat evaluasi dan masing-masing SKPD melaporkan pelaksanaan program / kegiatan penanggulangan kemiskinan kepada Wakil Bupati Polewali Mandar selaku Ketua TKPK melalui Rapat TKPK yang akan dilaksanakan per triwulan.