Dokumen ini menjelaskan prosedur dan analisis dalam perencanaan reklamasi rawa dan pantai, termasuk penerapan sistem manajemen mutu dan keselamatan kerja. Proses mencakup identifikasi peraturan K3, komunikasi dan koordinasi kerja, serta pengumpulan dan pengolahan data teknis. Selain itu, juga dibahas tentang syarat teknis dan desain yang harus dipenuhi untuk memastikan keberhasilan proyek reklamasi.