Dokumen ini berisi rubrik dan formulir untuk observasi kinerja guru oleh kepala sekolah, yang mencakup tujuan, pelaksanaan, dan tindak lanjut pengamatan. Guru dan kepala sekolah menyepakati target perilaku yang akan diobservasi, serta menilai efektivitas perilaku selama proses pengajaran. Hasilnya diharapkan meningkatkan kompetensi guru melalui pelatihan dan refleksi terhadap praktik pembelajaran.