Serikat Tolong Menolong (STM) "Satahi" mengadakan rapat pada tanggal 21 Mei 2011. Rapat memutuskan untuk menaikkan iuran bulanan menjadi Rp5.000 per anggota dan uang santunan untuk kemalangan menjadi Rp60.000 per orang. STM "Satahi" rencananya akan mencetak bendera untuk menandakan adanya kemalangan salah satu anggota.