Dokumen ini adalah surat keterangan lulus dari Kepala Sekolah Menengah Kejuruan untuk siswa bernama Oktavianus Yulianto yang lulus dari program keahlian Teknik Otomotif pada tahun pelajaran 2008/2009 berdasarkan hasil Ujian Nasional dan Ujian Sekolah serta telah memenuhi seluruh persyaratan.
This document is a certificate issued by the Polytechnic of Bandung to Muhammad Affa Nasyim. It certifies that Muhammad Affa Nasyim completed the Diploma IV program in Electrical Engineering with a focus on Automation Engineering. He graduated on September 17, 2021. The Polytechnic of Bandung's education programs are accredited by the Indonesian Ministry of Education.
This document is a transcript of grades for a student named SEPRI HARYADI who studied Chemical Engineering at a university in Palembang. It lists the courses taken, course codes, grades received, credits earned, and overall grade point average. The student's thesis was on "Pra renc pabrik pembuatan Amonium chlorat kapasitas 30.000 ton per tahun". The student graduated with the distinction of "Sangat Memuaskan" or "Highly Satisfactory".
Dokumen ini adalah ijazah yang diberikan kepada Aristo Andryanto setelah lulus dari Program Studi Teknik Mesin, Fakultas Teknologi Industri, Institut Teknologi Sepuluh Nopember pada tanggal 4 Februari 2016. Ijazah ini memberikan gelar Sarjana Teknik kepada Aristo Andryanto beserta hak dan kewajiban yang melekat pada gelar tersebut.
Dokumen ini adalah surat keterangan lulus dari Kepala Sekolah Menengah Kejuruan untuk siswa bernama Oktavianus Yulianto yang lulus dari program keahlian Teknik Otomotif pada tahun pelajaran 2008/2009 berdasarkan hasil Ujian Nasional dan Ujian Sekolah serta telah memenuhi seluruh persyaratan.
This document is a certificate issued by the Polytechnic of Bandung to Muhammad Affa Nasyim. It certifies that Muhammad Affa Nasyim completed the Diploma IV program in Electrical Engineering with a focus on Automation Engineering. He graduated on September 17, 2021. The Polytechnic of Bandung's education programs are accredited by the Indonesian Ministry of Education.
This document is a transcript of grades for a student named SEPRI HARYADI who studied Chemical Engineering at a university in Palembang. It lists the courses taken, course codes, grades received, credits earned, and overall grade point average. The student's thesis was on "Pra renc pabrik pembuatan Amonium chlorat kapasitas 30.000 ton per tahun". The student graduated with the distinction of "Sangat Memuaskan" or "Highly Satisfactory".
Dokumen ini adalah ijazah yang diberikan kepada Aristo Andryanto setelah lulus dari Program Studi Teknik Mesin, Fakultas Teknologi Industri, Institut Teknologi Sepuluh Nopember pada tanggal 4 Februari 2016. Ijazah ini memberikan gelar Sarjana Teknik kepada Aristo Andryanto beserta hak dan kewajiban yang melekat pada gelar tersebut.
PROSES CEPAT SERTIFIKAT KEAHLIAN (SKA) DAN SERTIFIKAT KETERAMPILAN (SKT) UNTUK TENAGA AHLI YANG DIPERSYARATKAN DALAM TENDER, UNTUK SELURUH WILAYAH INDONESIA
This document appears to be an academic transcript for Dwi Panggih Setiawan, student registration number 10506002, from Sebelas Maret University in Indonesia. It lists the courses completed between 2007-2011 towards a Bachelor's degree in Chemical Engineering, including course names, credits, grades, grade point average (3.12), and date of graduation (May 2, 2011). The transcript is certified as true and accurate and signed by the Rector of Sebelas Maret University.
The document outlines the steps to apply for a passport in India, including filling out the application form, providing address proof and photo identification, paying the applicable fees, and submitting the application with supporting documents to the designated Passport Seva Kendra or Post Office. Applicants must submit their applications well in advance of any planned international travel to allow sufficient time for processing.
Surat keterangan ini memberikan informasi bahwa siswa bernama Edison yang lahir pada 11 September 1976 dan berdomisili di Gurun Panjang telah lulus dari SMAN 1 Bayang pada tahun pelajaran 1995/1996, namun ijazah aslinya hilang. Surat keterangan ini diterbitkan untuk menggantikan ijazah yang hilang tersebut.
This document appears to be in an unknown language and contains mostly unintelligible symbols and characters. It does not provide enough clear information to generate an accurate 3 sentence summary.
Dokumen ini adalah ijazah yang diterbitkan oleh Universitas Airlangga untuk Resvia Afrilene yang telah lulus dari program sarjana Ilmu Hubungan Internasional pada tanggal 19 Agustus 2015. Ijazah ini memberikan gelar Sarjana Hubungan Internasional beserta hak dan kewajiban yang melekat pada gelar tersebut.
SKA
Sertifikat Keahlian adalah sertifikat yang diterbitkan LPJK dan diberikan kepada tenaga ahli konstruksi yang telah memenuhi persyaratan kompetensi berdasarkan disiplin keilmuan, kefungsian dan/atau keahlian tertentu.
Kualifikasi SKA terbagi menjadi:
1. Ahli Utama
2. Ahli Madya
3. Ahli Muda
SKA sebagai persyaratan sertifikasi dan registrasi usaha jasa konstruksi.
Salah satu persyaratan utama untuk mengajukan permohonan Sertifikasi dan Registrasi Badan Usaha (SBU) bidang Jasa Konstruksi adalah memiliki tenaga ahli bersertifikat keahlian (SKA) untuk ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) atau Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK).
SKA untuk tenaga ahli perusahaan Jasa Pelaksana Konstruksi (kontraktor)
Setiap perusahaan jasa pelaksana konstruksi yang ingin mengajukan permohonan Sertifikasi dan Registrasi Badan Usaha (SBU) khususnya golongan Menengah (Kualifikasi M2 dan M1), golongan Besar (Kualifikasi B2 dan B1) harus memiliki tenaga ahli bersertifikat keahlian (SKA) sebagai persyaratan untuk dapat ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) dan Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK).
SKA untuk tenaga ahli perusahaan Jasa Perencana dan Jasa Pengawas Konstruksi (konsultan)
Setiap perusahaan jasa perencana konstruksi dan jasa pengawas konstruksi yang ingin mengajukan permohonan Sertifikasi dan Registrasi Badan Usaha baik untuk golongan Kecil, Menengah atau Besar harus memiliki tenaga ahli bersertifikat keahlian (SKA) sebagai persyaratan untuk dapat ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) dan Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK).
Persyaratan Permohonan SKA
1. Copy Kartu Tanda Pengenal
2. Copy Nomor Pokok Wajib Pajak
3. Copy Ijazah yang telah dilegalisir
4. Surat pernyataan kebenaran data
5. Pas photo 3x4 cm
Masa berlaku SKA
SKA berlaku selama 3 tahun sejak tanggal dikeluarkan
SKT
SKT atau Sertifikat Keterampilan adalah sertifikat yang diterbitkan LPJK dan diberikan kepada tenaga terampil konstruksi yang telah memenuhi persyaratan kompetensi berdasarkan disiplin keilmuan, kefungsian dan/atau keterampilan tertentu.
Kualifikasi SKT terbagi menjadi :
1. Tingkat 3
2. Tingkat 2
3. Tingkat 1