Dokumen ini menjelaskan tentang sistem hukum dan definisi hukum dari berbagai tokoh, yang mencakup pengertian, asas, tujuan, dan sumber hukum. Hukum dibedakan menjadi hukum publik dan privat, serta diatur dalam berbagai bidang dan penggolongan. Selain itu, dokumen tersebut juga membahas peradilan nasional dan perbedaan antara hukum pidana dan perdata.