Dokumen ini adalah standar nasional Indonesia SNI 16-7058-2004 tentang pengukuran kadar debu total di udara tempat kerja. Tujuan utama standar ini adalah untuk mewujudkan keseragaman dalam pengukuran dan melindungi kesehatan tenaga kerja dari paparan debu. Pengukuran dilakukan secara gravimetri dengan prosedur yang terperinci termasuk persiapan, pengambilan contoh, penimbangan, dan perhitungan kadar debu.