Dokumen tersebut membahas tentang praktik sanitasi lingkungan kerja/industri yang mencakup fasilitas sanitasi, suhu, kelembaban, kebisingan, kebersihan, penerangan, peralatan ergonomis, identifikasi faktor risiko kecelakaan kerja, ventilasi, air minum, toilet, fasilitas cuci, dan layanan personal.
Dokumen tersebut membahas tentang keselamatan dan kesehatan kerja di industri migas, termasuk pengenalan bahaya-bahaya yang ada, pengendalian risiko, dan upaya pencegahan kecelakaan kerja."
Perencanaan Teknis dan Teknologi Pengolahan LumpurJoy Irman
油
Pelatihan Penyusunan Rencana Teknis Sistem Pengelolaan Air Limbah Terpusat (SPAL-T) terdiri dari beberapa modul, yaitu: Dasar-dasar Perencanaan Teknis SPAL-T, Perencanaan Teknis Unit Pelayanan, Perencanaan Teknis Unit Pengumpulan / Jaringan Perpipaan, Perencanaan Teknis Unit Pengolahan Air Limbah, Teknologi Pengolahan Lumpur, Konstruksi Bangunan, dan Rencana Anggaran Biaya. Masing-masing Modul terdiri atas beberapa sub-modul . Peserta pelatihan dapat memilih Modul/Sub-Modul sesuai dengan kebutuhannya masing-masing.
Sistem Pengolahan Air Limbah secara BiologisJoy Irman
油
Pelatihan Penyusunan Rencana Teknis Sistem Pengelolaan Air Limbah Terpusat (SPAL-T) terdiri dari beberapa modul, yaitu: Dasar-dasar Perencanaan Teknis SPAL-T, Perencanaan Teknis Unit Pelayanan, Perencanaan Teknis Unit Pengumpulan / Jaringan Perpipaan, Perencanaan Teknis Unit Pengolahan Air Limbah, Teknologi Pengolahan Lumpur, Konstruksi Bangunan, dan Rencana Anggaran Biaya. Masing-masing Modul terdiri atas beberapa sub-modul . Peserta pelatihan dapat memilih Modul/Sub-Modul sesuai dengan kebutuhannya masing-masing.
Tahapan Perencanaan Teknis Unit Pengolahan Air Limbah (IPAL)Joy Irman
油
Pelatihan Penyusunan Rencana Teknis Sistem Pengelolaan Air Limbah Terpusat (SPAL-T) terdiri dari beberapa modul, yaitu: Dasar-dasar Perencanaan Teknis SPAL-T, Perencanaan Teknis Unit Pelayanan, Perencanaan Teknis Unit Pengumpulan / Jaringan Perpipaan, Perencanaan Teknis Unit Pengolahan Air Limbah, Teknologi Pengolahan Lumpur, Konstruksi Bangunan, dan Rencana Anggaran Biaya. Masing-masing Modul terdiri atas beberapa sub-modul . Peserta pelatihan dapat memilih Modul/Sub-Modul sesuai dengan kebutuhannya masing-masing.
Dokumen tersebut membahas beberapa poin penting terkait pengawasan dan pengelolaan pestisida untuk mencegah pencemaran, yaitu (1) peran petugas kesehatan dalam melakukan registrasi dan pengawasan tempat produksi dan penjualan pestisida, (2) gejala keracunan akibat terpapar pestisida organofosfat dan karbamat, serta (3) tindakan pertolongan pertama jika seseorang terkena keracunan pestisida.
Bangunan Pengolah Air Limbah secara AnaerobikJoy Irman
油
Pelatihan Penyusunan Rencana Teknis Sistem Pengelolaan Air Limbah Terpusat (SPAL-T) terdiri dari beberapa modul, yaitu: Dasar-dasar Perencanaan Teknis SPAL-T, Perencanaan Teknis Unit Pelayanan, Perencanaan Teknis Unit Pengumpulan / Jaringan Perpipaan, Perencanaan Teknis Unit Pengolahan Air Limbah, Teknologi Pengolahan Lumpur, Konstruksi Bangunan, dan Rencana Anggaran Biaya. Masing-masing Modul terdiri atas beberapa sub-modul . Peserta pelatihan dapat memilih Modul/Sub-Modul sesuai dengan kebutuhannya masing-masing.
Contoh Bagaimana Melakukan Cara Pengambilan Sampel Sampling Air, Langkah-Langkah yang benar Cara Pengambilan Sampel Sampling Air apa itu Sampel Sampling Air
Sistem Pengolahan Air Limbah secara KimiaJoy Irman
油
Dokumen ini membahas proses pengolahan limbah cair secara kimiawi dengan menambahkan bahan kimia ke dalam air limbah untuk mengkondisikan air sebelum diolah oleh mikroorganisme. Proses kimia yang dijelaskan meliputi netralisasi, presipitasi, koagulasi dan flokulasi dengan menggunakan zat kimia seperti alum dan ferro sulfat. Dokumen ini juga membandingkan kelebihan dan kekurangan pengolahan kimia d
Pengelolaan Bahan Berbahaya & Beracun (B3)Tini Wartini
油
Dokumen tersebut membahas tentang pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3) di fasyankes, meliputi pengertian B3, klasifikasi, jenis B3 di fasyankes, MSDS, simbol dan label B3, serta tata cara penyimpanan, penanganan, dan pembuangan B3 secara aman.
Dokumen tersebut memberikan informasi tentang kriteria inspeksi sanitasi untuk tempat-tempat umum seperti bioskop, terminal angkutan udara, dan pangkas rambut. Terdapat 10 item tempat yang dicakup beserta komponen-komponen yang dinilai untuk memastikan terpenuhinya standar kesehatan lingkungan."
Dokumen tersebut membahas tentang baku mutu air limbah domestik dan pengendalian pencemaran air. Terdapat parameter-parameter yang harus dipenuhi untuk air limbah domestik seperti pH, BOD, TSS, dan lemak/minyak. Upaya pengendalian meliputi pengurangan pencemaran di sumber dan pengolahan air limbah secara alami maupun sistematis.
SNI 7231:2009 tentang Metoda Pengukuran Intensitas Kebisingan di Tempat KerjaMuhamad Imam Khairy
油
Standar ini menetapkan metode pengukuran intensitas kebisingan di tempat kerja dengan menggunakan alat sound level meter. Metode ini meliputi penggunaan peralatan yang tepat, prosedur kalibrasi dan pengukuran, serta penentuan tingkat tekanan bunyi sinambung setara. Tujuannya adalah untuk mendapatkan data intensitas kebisingan yang akurat guna perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja.
Perencanaan Teknis Sistem Pengolahan Air Limbah (IPAL) Secara FisikJoy Irman
油
Pelatihan Penyusunan Rencana Teknis Sistem Pengelolaan Air Limbah Terpusat (SPAL-T) terdiri dari beberapa modul, yaitu: Dasar-dasar Perencanaan Teknis SPAL-T, Perencanaan Teknis Unit Pelayanan, Perencanaan Teknis Unit Pengumpulan / Jaringan Perpipaan, Perencanaan Teknis Unit Pengolahan Air Limbah, Teknologi Pengolahan Lumpur, Konstruksi Bangunan, dan Rencana Anggaran Biaya. Masing-masing Modul terdiri atas beberapa sub-modul . Peserta pelatihan dapat memilih Modul/Sub-Modul sesuai dengan kebutuhannya masing-masing.
Isi makalah LAPORAN SANITASI LINGKUNGAN DI INDUSTRI COCO NONOFebsi Meri
油
Dokumen tersebut membahas tentang nata de coco yang merupakan hasil fermentasi air kelapa oleh bakteri Acetobacter xylinum, serta menjelaskan pentingnya higiene sanitasi dalam industri makanan untuk mencegah kontaminasi mikroba dan menjamin keamanan produk."
Dokumen tersebut membahas tentang pentingnya higiene karyawan dalam industri pengolahan makanan untuk mencegah kontaminasi bahan pangan. Ia menjelaskan bahwa karyawan dapat mencemari pangan melalui penyakit, perhiasan, atau mikroba pada tubuh. Dokumen tersebut juga memberikan panduan tentang kebiasaan higienis karyawan seperti mencuci tangan, mengenakan pakaian kerja bersih, dan menjaga ling
Sistem Pengolahan Air Limbah secara BiologisJoy Irman
油
Pelatihan Penyusunan Rencana Teknis Sistem Pengelolaan Air Limbah Terpusat (SPAL-T) terdiri dari beberapa modul, yaitu: Dasar-dasar Perencanaan Teknis SPAL-T, Perencanaan Teknis Unit Pelayanan, Perencanaan Teknis Unit Pengumpulan / Jaringan Perpipaan, Perencanaan Teknis Unit Pengolahan Air Limbah, Teknologi Pengolahan Lumpur, Konstruksi Bangunan, dan Rencana Anggaran Biaya. Masing-masing Modul terdiri atas beberapa sub-modul . Peserta pelatihan dapat memilih Modul/Sub-Modul sesuai dengan kebutuhannya masing-masing.
Tahapan Perencanaan Teknis Unit Pengolahan Air Limbah (IPAL)Joy Irman
油
Pelatihan Penyusunan Rencana Teknis Sistem Pengelolaan Air Limbah Terpusat (SPAL-T) terdiri dari beberapa modul, yaitu: Dasar-dasar Perencanaan Teknis SPAL-T, Perencanaan Teknis Unit Pelayanan, Perencanaan Teknis Unit Pengumpulan / Jaringan Perpipaan, Perencanaan Teknis Unit Pengolahan Air Limbah, Teknologi Pengolahan Lumpur, Konstruksi Bangunan, dan Rencana Anggaran Biaya. Masing-masing Modul terdiri atas beberapa sub-modul . Peserta pelatihan dapat memilih Modul/Sub-Modul sesuai dengan kebutuhannya masing-masing.
Dokumen tersebut membahas beberapa poin penting terkait pengawasan dan pengelolaan pestisida untuk mencegah pencemaran, yaitu (1) peran petugas kesehatan dalam melakukan registrasi dan pengawasan tempat produksi dan penjualan pestisida, (2) gejala keracunan akibat terpapar pestisida organofosfat dan karbamat, serta (3) tindakan pertolongan pertama jika seseorang terkena keracunan pestisida.
Bangunan Pengolah Air Limbah secara AnaerobikJoy Irman
油
Pelatihan Penyusunan Rencana Teknis Sistem Pengelolaan Air Limbah Terpusat (SPAL-T) terdiri dari beberapa modul, yaitu: Dasar-dasar Perencanaan Teknis SPAL-T, Perencanaan Teknis Unit Pelayanan, Perencanaan Teknis Unit Pengumpulan / Jaringan Perpipaan, Perencanaan Teknis Unit Pengolahan Air Limbah, Teknologi Pengolahan Lumpur, Konstruksi Bangunan, dan Rencana Anggaran Biaya. Masing-masing Modul terdiri atas beberapa sub-modul . Peserta pelatihan dapat memilih Modul/Sub-Modul sesuai dengan kebutuhannya masing-masing.
Contoh Bagaimana Melakukan Cara Pengambilan Sampel Sampling Air, Langkah-Langkah yang benar Cara Pengambilan Sampel Sampling Air apa itu Sampel Sampling Air
Sistem Pengolahan Air Limbah secara KimiaJoy Irman
油
Dokumen ini membahas proses pengolahan limbah cair secara kimiawi dengan menambahkan bahan kimia ke dalam air limbah untuk mengkondisikan air sebelum diolah oleh mikroorganisme. Proses kimia yang dijelaskan meliputi netralisasi, presipitasi, koagulasi dan flokulasi dengan menggunakan zat kimia seperti alum dan ferro sulfat. Dokumen ini juga membandingkan kelebihan dan kekurangan pengolahan kimia d
Pengelolaan Bahan Berbahaya & Beracun (B3)Tini Wartini
油
Dokumen tersebut membahas tentang pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3) di fasyankes, meliputi pengertian B3, klasifikasi, jenis B3 di fasyankes, MSDS, simbol dan label B3, serta tata cara penyimpanan, penanganan, dan pembuangan B3 secara aman.
Dokumen tersebut memberikan informasi tentang kriteria inspeksi sanitasi untuk tempat-tempat umum seperti bioskop, terminal angkutan udara, dan pangkas rambut. Terdapat 10 item tempat yang dicakup beserta komponen-komponen yang dinilai untuk memastikan terpenuhinya standar kesehatan lingkungan."
Dokumen tersebut membahas tentang baku mutu air limbah domestik dan pengendalian pencemaran air. Terdapat parameter-parameter yang harus dipenuhi untuk air limbah domestik seperti pH, BOD, TSS, dan lemak/minyak. Upaya pengendalian meliputi pengurangan pencemaran di sumber dan pengolahan air limbah secara alami maupun sistematis.
SNI 7231:2009 tentang Metoda Pengukuran Intensitas Kebisingan di Tempat KerjaMuhamad Imam Khairy
油
Standar ini menetapkan metode pengukuran intensitas kebisingan di tempat kerja dengan menggunakan alat sound level meter. Metode ini meliputi penggunaan peralatan yang tepat, prosedur kalibrasi dan pengukuran, serta penentuan tingkat tekanan bunyi sinambung setara. Tujuannya adalah untuk mendapatkan data intensitas kebisingan yang akurat guna perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja.
Perencanaan Teknis Sistem Pengolahan Air Limbah (IPAL) Secara FisikJoy Irman
油
Pelatihan Penyusunan Rencana Teknis Sistem Pengelolaan Air Limbah Terpusat (SPAL-T) terdiri dari beberapa modul, yaitu: Dasar-dasar Perencanaan Teknis SPAL-T, Perencanaan Teknis Unit Pelayanan, Perencanaan Teknis Unit Pengumpulan / Jaringan Perpipaan, Perencanaan Teknis Unit Pengolahan Air Limbah, Teknologi Pengolahan Lumpur, Konstruksi Bangunan, dan Rencana Anggaran Biaya. Masing-masing Modul terdiri atas beberapa sub-modul . Peserta pelatihan dapat memilih Modul/Sub-Modul sesuai dengan kebutuhannya masing-masing.
Isi makalah LAPORAN SANITASI LINGKUNGAN DI INDUSTRI COCO NONOFebsi Meri
油
Dokumen tersebut membahas tentang nata de coco yang merupakan hasil fermentasi air kelapa oleh bakteri Acetobacter xylinum, serta menjelaskan pentingnya higiene sanitasi dalam industri makanan untuk mencegah kontaminasi mikroba dan menjamin keamanan produk."
Dokumen tersebut membahas tentang pentingnya higiene karyawan dalam industri pengolahan makanan untuk mencegah kontaminasi bahan pangan. Ia menjelaskan bahwa karyawan dapat mencemari pangan melalui penyakit, perhiasan, atau mikroba pada tubuh. Dokumen tersebut juga memberikan panduan tentang kebiasaan higienis karyawan seperti mencuci tangan, mengenakan pakaian kerja bersih, dan menjaga ling
Pembuatan Modul Sanitasi Hygiene dan KeselamatanAsti Wulandari
油
Pembuatan modul Sanitasi Hygiene dan Keselamatan Kerja untuk siswa kelas X di SMK Muhammadiyah 1 Moyudan melalui tahapan define, design, dan develop. Modul ini divalidasi oleh ahli materi dan media lalu diujicobakan kepada siswa. Hasilnya menunjukkan bahwa secara keseluruhan modul sangat layak digunakan sebagai sumber belajar yang mendukung kurikulum 2013.
Dokumen tersebut membahas tentang definisi hygiene dan sanitasi. Hygiene adalah ilmu untuk menjaga kesehatan seseorang dan lingkungannya, sedangkan sanitasi berfokus pada upaya menjaga lingkungan agar sehat dan bebas dari pencemaran. Tujuan hygiene dan sanitasi adalah mencegah penyakit dengan mengelola faktor-faktor lingkungan seperti air bersih, pembuangan sampah, dan sanitasi tempat umum.
Dokumen tersebut memberikan pedoman tentang pentingnya hygiene pribadi dan sanitasi bagi personil yang bekerja di pabrik makanan atau obat-obatan untuk mencegah kontaminasi produk. Personil harus selalu menjaga kebersihan diri dan area kerja, serta dilarang makan, minum, dan merokok di area produksi. Prosedur mencuci tangan secara benar juga dijelaskan untuk mencegah penyebaran bakteri.
Proposal ini menjelaskan rencana pelaksanaan praktik industri mahasiswa pendidikan teknik otomotif di bengkel Suzuki Sumber Baru Motor selama dua bulan. Tujuannya adalah memperoleh pengalaman langsung di industri serta menambah wawasan tentang manajemen dan proses perbaikan kendaraan. Kegiatannya meliputi pengenalan profil perusahaan, pelaksanaan tugas bengkel, studi kasus, dan penyusunan laporan.
Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) memberikan pedoman bagi industri kosmetik untuk memproduksi produk yang memenuhi standar mutu dan keamanan. CPKB mencakup aspek organisasi, personalia, fasilitas produksi, pengawasan mutu, dan dokumentasi untuk memastikan produksi kosmetik yang aman dan berkualitas.
Dokumen tersebut membahas tentang bahan pembersih dan sanitasi yang digunakan dalam pengolahan makanan. Disebutkan dua jenis bahan utama yaitu bahan pembersih dan sanitiser, serta metode pembersihan manual, busa, dan ultrasonik. Jenis bahan pembersih dan sanitiser kimia serta non kimia dijelaskan beserta faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam penggunaannya.
Dokumen tersebut merupakan petunjuk teknis pelaksanaan perkemahan besar Pramuka Penegak Gugus Depan 11-019/11-020 Kota Pekanbaru yang akan diselenggarakan pada 15-17 Agustus 2014 untuk merayakan HUT Gugus Depan MAN 1 Pekanbaru. Perkemahan ini bertujuan untuk mendidik generasi muda agar peduli terhadap lingkungan hidup dan mendukung program pemerintah tentang penghijauan.
Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi No. 555.K/26/M.PE/1995 menetapkan ketentuan umum tentang keselamatan dan kesehatan kerja pertambangan umum. Dokumen ini mendefinisikan istilah-istilah yang terkait dengan pertambangan seperti tempat usaha pertambangan, perusahaan pertambangan, tambang, kecelakaan tambang, dan berbagai fasilitas pertambangan lainnya.
Facebook has over 800 million active users who on average have 130 friends and are connected to 80 community pages, groups and events. The document provides some common sense rules of behavior for professionals using Facebook including using a professional screen name and profile photo, avoiding posting anything inappropriate or unprofessional, keeping personal and professional posts separate, and practicing restraint when posting if feeling extreme emotions.
Dokumen tersebut membahas tentang sanitasi lingkungan yang mencakup upaya pengendalian faktor lingkungan yang dapat merugikan kesehatan dan perkembangan manusia, termasuk penyediaan air bersih, fasilitas toilet dan cuci, serta pemeliharaan kebersihan di tempat kerja industri.
M4 pengenalan produk dan proses instalasiGilang Rosul
油
Dokumen tersebut memberikan informasi mengenai jamban sehat, termasuk kriteria, konstruksi, proses pembuatan, pilihan teknologi, dan perawatan jamban sehat. Diberikan pula rekomendasi desain jamban sehat dan ekonomis hasil penelitian.
Dokumen tersebut membahas tentang sanitasi rumah tinggal yang mencakup 3 hal utama: (1) pengertian sanitasi dan ruang lingkupnya, (2) sistem sanitasi bangunan termasuk instalasi air bersih dan alat-alat saniter, dan (3) sistem drainase bangunan seperti septik tank dan peresapan.
Laporan ini menganalisis tingkat kepuasan mahasiswa Jurusan Statistika ITS terhadap toilet umum di lantai IV jurusan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui karakteristik pengguna, tingkat kepuasan berdasarkan aspek ruang, sirkulasi udara, konstruksi, dan kebersihan, serta prioritas kelengkapan fasilitas toilet menurut responden. Hasil penelitian diharapkan memberikan masukan untuk pengelolaan toilet yang lebih
Laporan praktikum instalasi pipa air bersih menjelaskan proses perencanaan dan instalasi sistem pipa air bersih untuk bilik mandi. Terdiri dari pemilihan material dan ukuran pipa berdasarkan beban aliran, pengukuran dan pemasangan pipa, serta evaluasi hasil instalasi.
Dokumen tersebut membahas tentang kegiatan laboratorium lingkungan, termasuk jenis-jenis sampel lingkungan seperti udara, air, dan prosedur pengambilan sampelnya. Dokumen juga membahas pedoman keselamatan dan kesehatan kerja di laboratorium lingkungan.
Dokumen ini membahas berbagai persyaratan aksesibilitas untuk fasilitas sanitasi seperti toilet umum. Beberapa poin utama yang disebutkan meliputi:
1. Aliran air dari keran harus cukup tinggi untuk memungkinkan cangkir minum ditempatkan di bawahnya
2. Ukuran dan letak cermin, pintu, kloset toilet harus memenuhi standar aksesibilitas
3. Fasilitas shower, dispenser sabun, mesin cuci pakaian
2. KEREANGKA KONSEP:
- Fasilitas Sanitasi
Industri
- Suhu
- Kelembaban
- Kebisingan
- kebersihan
- Penerangan Cukup
- Peralatan yg
ergonomis (K3)
- Identifikasi faktor
risiko Kec. Kerja
(K3)
- Identivikasi titik2
kritis yg berpotensi
menimbulkan
bahaya bagi
pekerja
- Ventilasi Industri
R
T
L
E
V
A
L
U
A
S
I
3. SISTEMATIKA LAPORAN PBL PRAKTEK SANITASI
LINGKUNGAN KERJA/ INDUSTRI
Bab I PENDAHULUAN
a. Latar Belakang
b. Tujuan PBL Praktek Sanitasi Lingkungan Kerja/ Industri
c. Manfaat Praktikum
Bab II GAMBARAN UMUM PERUSAHAAN/INDUSTRI
(Berisi sejarah singkat persh , gambaran data kepemilikan
fasilitas, data/dokumen kegiatan-kegiatan yg berkaitan dg. San.
Industri)
Bab III PELAKSANAAN PRAKTEK BELAJAR LAPANGAN
a. Perencanaan Kegiatan (Jadual/program selama PBL)
b. Pelaksanaan Kegiatan:
- Cara Pengambilan Data
- Pengolahan Data
Bab IV EVALUASI HASIL KEGIATAN
(berisi pembahasan dari hasil kegiatan/ pengolahan data yang
diperoleh, selanjutnya dibahas berdasarkan teori Sanitasi Industri
dan parameter standar serta peraturan-peraturan yang terkait)
Bab V KESIMPULAN DAN SARAN
Merupakan tindak lanjut yang diharapkan praktikan (mahasiswa)
dari permasalahan yang ditemukan.
Lampiran
4. PRINSIP-PRINSIP DASAR SANITASI INDUSTRI
PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP
Pengertian :
Pengertian Sanitasi Industri tidak terlepas dari
pengertian sanitasi secara umum, yaitu pencegahan
timbulnya penyakit yang berkaitan dengan faktor-
faktor lingkungan
Sanitasi industri adalah serangkaian praktek-praktek
yang dirancang untuk melindungi kesehatan dan
keselamatan pekerja di lingkungan industri, selain
untuk melindungi lingkungan alam dari limbah industri
dan polusi
5. RUANG LINGKUP
Penyediaan Air (air minum dan air bersih) di
perusahaan
Fasilitas Toilet.
Fasilitas Cuci.
Pelayanan Personal/individual (dalam rangka
menyediakan fasilitas kebersihan atau kenyamanan
bagi tenaga kerja)
Housekeeping (pemeliharaan fasilitas
kerumahtanggaan).
6. Penyediaan Air Minum (Water Supply)
Prinsip-prinsip yang harus diperhatikan :
1. Penyediaan Air Bersih harus tersedia di tempat
kerja :
Bersih (fisik bau, warna, rasa)
Segar
Sehat
Aman ( Air Minum yang aman )
1. Air yang tersedia harus sesuai dengan Peraturan
Daerah / Pusat
2. Suhu air minum antara 40oF80oF ( 4oC27oC )
7. 1. Jika air minum disediakan perusahaan, konstruksi dan typenya
harus diperhatikan. Minimal satu tempat untuk setiap 50
karyawan.
2. Jika menggunakan pendingin dengan es, maka tidak boleh
kontak langsung dengan air minum.
3. Tidak boleh menyediakan minuman dalam bentuk cangkir.
4. Apabila disediakan cangkir sekali pakai, harus tersedia
penampung sampahnya.
5. Perusahaan tidak boleh menyediakan tempat minum yang cara
pengambilannya di masukkan ke dalamnya.
6. Air yang digunakan perusahaan untuk proses-proses dan
pemadam kebakaran, harus diberikan peringatan yang
jelas bahwa air tersebut tidak aman untuk diminum, serta
alasan-alasan yang logis harus diberikan untuk
pencegahan timbulnya penyakit. Jadi tidak boleh ada
sambungan terbuka di dekat karyawan / tenaga kerja
yang menggunakannya untuk minum
8. Fasilitas Toilet
Fasilitas Toilet terdiri dari :
1. Water closed : wastafel
2. Chemical closets : closet yang menggunakan bahan kimia
3. Privies : kakus
Prinsip-prinsip yang harus diperhatikan :
1) Setiap perusahaan harus menyediakan fasilitas toilet yang
memadai dan terpisah antara laki-laki dan perempunan.
Apabila toilet dilengkapi jamban harus memenuhi persyaratan
jamban sehat.
2) Disediakan tempat sampah tertutup pada toilet wanita
3) Harus disediakan tissue toilet pada tempat khusus, dimana
bahannya tidak menyumbat perlengkapan atau perpipaan
bangunan.
4) Jika disekitar toilet tidak tersedia wastafel, maka disetiap toilet
harus disediakan wastafel.
9. 5. Letak toilet harus mudah dijangkau pemakai. Toilet harus ada
di setiap lantai, yang memudahkan tenaga kerja memakai
toilet.
6.
No JUMLAH
KARYAWAN
JUMLAH
KAMAR
MANDI
JUMLAH
JAMBAN
JUMLAH
PETURASAN
JUMLAH
WASTAFEL
1 S/d 25 1 1 2 2
2 26 s/d 50 2 2 3 3
3 51 s/d 100 3 3 5 5
Setiap penambahan 40-100 karyawan harus
ditambah satu kamar mandi, satu jamban, dan satu
peturasan
Persyaratan
1. Toilet karyawan wanita terpisah dengan toilet untuk karyawan pria.
2. Setiap kantor harus memiliki toilet dengan jumlah wastafel, jamban dan
peturasan minimal seperti pada tabel-tabel berikut :
Untuk karyawan pria :
10. b. Untuk karyawan wanita :
Di dalam merencanakan pengadaan fasilitas, harus
mempertimbangkan pengguna toilet yang berasal dari luar
tenaga kerja perusahaan
No JUMLAH
KARYAWAN
JUMLAH
KAMAR
MANDI
JUMLAH
JAMBAN
JUMLAH
WASTAFEL
1 S/d 20 1 1 2
2 21 s/d 40 2 2 3
3 41 s/d 70 3 3 5
4 71 s/d 100 4 4 6
5 101 s/d 140 5 5 7
6 141 s/d 180 6 6 8
Setiap penambahan 40-100 karyawan harus
ditambah satu kamar mandi, satu jamban, dan satu
peturasan
11. 7. Dalam beberapa kasus, jumlah urinoir bagi laki-laki dapat di kurangi menjadi
jumlah pada tabel (pemakaian toilet laki-laki).
Untuk 1 buah urinoir, sepanjang 賊 60 cm, harus di buat kedap asam.
8. Setiap urinoir yang baru di bangun, harus dibuat dari material yang tahan
lembab (kedap air) contoh : besi galvanis, stainless steel, baja. Jika
menggunakan sejenis batuan, harus dengan kualitas yang benar-benar baik.
9. Lantai urinoir sepanjang 61 cm di depan urinoir harus kedap air, dan lantai di
depan dinding urinoir dibuat miring ke saluran urinoir.
10. Setiap urinoir harus ada system gelontor (flushing) melalui flushing valve
(menyatu) atau yang tersedia secara terpisah.
11. Satu gelontoran minimal menggunakan air 1 gallon (賊 19 liter) yang
tujuannya, agar urine bisa mengalir dengan lancar di atas lantai urinoir.
12. Ketinggian dinding pemisah antar urinoir boleh lebih rendah dari dinding
ruangan. Bagian atas tidak kurang dari 6 feet (賊 182 cm) dan batas dinding
bawah 1 feet (賊 30,48 cm) dari lantai.
13. Pintu toilet harus di buat menutup sendiri dan terdapat screen sehingga
tidak kelihatan dari ruang kerja. Semua pintu harus ada penguncinya.
12. 1. Pada toilet yang baru di bangun, pada jarak 6
inchi (15,24 cm) dari lantai, dindingnya di buat
kedap air dan tahan lembab.
2. Lantai, dinding dan kelengkapan ruang toilet,
harus terbuat dari bahan yang mudah
dibersihkan ( ex. keramik, stainless steel,
porselin)
3. Dinding ruang toilet di atas ketinggian 6 feet
boleh bebas, boleh diteruskan sampai langit-
langit dengan menggunakan bahan tembus
cahaya tapi tidak transparan.
4. Pada pemasangan fasilitas toilet ( Lavatory /
washtafel, urinoir, closed, dll) memerlukan luas
ruang, sebagai berikut :
13. No
.
Nama
Fasilitas
Lebar
Minimum
( inchi )
Ketinggian
Fasilitas
Minimum (
feet )
Luas Minimum
Lantai Yang
Diperhatikan
(feet 2 )
1.
2.
3.
Fasilitas-
fasilitas
Lavatory-
lavatory
Urinoir
32
24
24
3,6
3,6
3,6
16
12
12
Keterangan : ( Lavatory / Urinoir )
a.Lebar = 61 cm (lebar fasilitas)
b.Ketinggian alat = 110 cm
c. Luas Lantai = 365,76 cm2
14. 5. Konstruksi dan pemeliharaan perlengkapan toilet, mengikuti
peraturan bangunan dan perpipaan dalam gedung yang ada.
7. Setiap bowl wastafel harus di set sedemikian rupa sehingga
disekitarnya bebas perkakas dan jauh dari barang-barang terbuat
dari kayu (karena mudah lapuk), serta daerah sekitarnya terbuat
dari bahan yang mudah di bersihkan.
8. Setiap closet type yang jadi satu dengan tempat duduk (closet
duduk) seharusnya memiliki bukaan di bagian depan yang terbuat
dari bahan yang kuat / kokoh. Jika menggunakan bahan penyerap
tempat duduk harus dilapisi pernis atau bahan lain yang tahan
lembab dan memakai warna terang.
9. Closet kimiawi dan kakus tidak diijinkan, kecuali tidak terdapat
saluran yang bisa dijangkau. Closet jenis kakus juga tidak diijinkan
selama masih mungkin di buat kanstruksi dan perawatan type
closet yang tidak mengkontaminasi sumber air minum
15. 10. Jika closet kimia digunakan, harus di dukung peraturan
kesehatan dan harus di kelola secara bersih dan
sehat/saniter.
11. Container chemical closet harus diganti pada saat
isinya mencapai volume container. Isi harus dibuang
mengikuti peraturan kesehatan yang ada.
12. Pada setiap perusahaan yang jumlah tenaga kerjanya
> 25 orang, dilarang menggunakan kakus, jika diijinkan
konstruksi dan perawatannya harus sesuai spesifikasi
jamban sehat.
13. Lokasi jamban tidak diperbolehkan berjarak 100 feet
(dari ruang penyimpanan atau pengolahan makanan)
14. Ruang toilet harus memiliki jendela yang dilengkapi
kasa.
16. Fasilitas Cuci / Pelayanan Kebersihan Diri
(Washing Facility)
Prinsip-prinsip yang harus diperhatikan :
1. Fasilitas untuk menjaga kebersihan perorangan harus disediakan
di setiap ruang kerja. Fasilitas tersebut harus memberikan
kenyamanan pekerja dan harus dijaga kebersihannya.
2. Minimal satu lavatory dengan penyediaan air yang memadai
harus disediakan untuk 10100 karyawan dan satu lavatory untuk
setiap penambahan 15 orang. Satu buah lavatory berukuran 24
inchi + satu buah kran, diperkirakan sama dengan sebuah
baskom. Sabun yang ditempatkan pada tempat khusus harus
disediakan di setiap tempat cuci / lavatory.
3. Ruang cuci harus terpisah antara laki-laki dan perempuan. Jika
ruang lavatory di buat bersebelahan, maka dinding pemisah /
pembatas konstruksinya harus kokoh dan rapat.
4. Setiap pembuatan tempat cuci baru harus terbuat dari bahan-
bahan yang kuat dan kedap air.
Misalnya : bahan dari sejenis kaca, kaca, besi galvanis, besi yang
diberi lapisan sejeni kaca, porselin dan sejenisnya.
17. 5. Jika tempat cuci umum tidak tersedia pada lantai yang
sama dan lokasi dekat toilet, maka minimal satu
tempat cuci harus disediakan di ruang toilet.
6. Semua lantai di bawah lavatory / tempat cuci tangan /
wastafel harus mudah penanganannya dan selalu
dalam keadaan bersih
7. Tidak boleh menggunakan handuk biasa di dekat
lavatory.
8. Harus disediakan lap khusus atau kertas tissue, serta
tempat sampah di dekat wastafel / tempat cuci.
9. Penggunaan alat lain pengering tangan boleh
digunakan setelah mendapat ijin dari yang
berwenang.
10. Lavatory yang menggunakan air panas dan dingin dalam 1
kran harus disediakan untuk setiap 5 karyawan yang
terkontaminasi kulitnya dari bahan beracun, bahan yang
menyebabkan infeksi, atau yang menyebabkan iritasi.
11. Harus ada shower dengan air panas dan dingin bagi
karyawan yang bekerja dengan bahan beracun, infeksi,
irritants, minimal 1 buah shower untuk 15 pekerja
18. 12. Tidak diperbolehkan menggunakan sabun basa kuat
atau yang bersifat irritant / kuat abrasinya.
13. Untuk kontaminan yang tidak bisa dibersihkan
dengan air dan sabun, maka bisa dibersihkan dengan
minyak / larutan tertentu dengan cara mengambil
sedikit kemudian diusap-usapkan pada kulit yang
terkontaminasi
14. Air yang digunakan untuk keperluan fasilitas cuci di
tempat kerja harus sesuai dengan peraturan yang
berlaku.
19. PERSONAL SERVICES
(PELAYANAN PERSONAL)
1. Pada workshop / bengkel kerja, perusahaan / tempat
kerja lainnya dimana terdapat pekerja / karyawan pria
dan wanita dan dimungkinkan ganti pakaian, harus
disediakan ruang ganti yang layak secara terpisah (dilihat
waktu dan jenis pekerjaannya jadi tidak semua
perusahaan harus terdapat ruang ganti pakaian).
2. Semua ruang pelayanan personal sebisa mungkin harus
terlindung / di cegah dari sarang tikus, serangga dan
sejenisnya dan harus dikelola dalam kondisi bersih.
3. Ruang ganti pakaian harus disediakan bagi pekerja yang
tipe pekerjaannya terpapar oleh debu, kotoran, panas,
fume, kelembaban harus ada peraturan khusus dari yang
berwenang.
4. Harus disediakan 2 buah baju locker dalam sebuah
ruangan bagi baju kerja karyawan yang terkontaminasi
bahan beracun, infeksius, iritan dan disediakan jalan
yang terpisah dengan baju kerja tersebut.
20. Jumlah karyawan Jumlah bed / dipan yang disediakan
10-100
100-250
1 buah
2 buah
1 buah untuk tiap penambahan 250 orang karyawan
5. Ketika proses bekerja berjalan dan baju karyawan menjadi basah /
harus dicuci pada jam istirahat maka harus merawat dan
mengeringkan baju sebelum memulai pekerjaannya lagi.
6. Jika ada / terdapat baju karyawan yang basah maka harus
disediakan tempat jemuran diluar.
7. Jika terdapat 10 orang / kurang karyawan wanita tapitidak di
sediakan ruang istirahat maka harus disediakan ruang yang
sepadan dan terlindung dengan baik.
8. Luas minimal ruang istirahat untuk 10 wanita adalah 60 feet2 dan
minimal penambahannya adalah 2 feet2/orang (60 cm2 / 0.6 m2)
tenaga wanita.
9. Minimal satu tempat tidur / dipan disediakan untuk 10 orang atau
lebih karyawan wanita.
10. Tabel kebutuhan dipan / tempat tidur bagi karyawan wanita
21. 11. Sekat / dinding ruang istirahat harus dibuat dari bahan yang kuat dan
minimal setinggi 7 feet. Kaca / bahan tembus cahaya bisa dipasang di
dinding / tempat tersebut. Setiap ruang istirahat harus di bangun dan
di kelola sehingga terjamin privasi dan aman setiap saat serta
disediakan locker untuk tenaga wanita meskipun fasilitas-fasilitas
lain sudah tersedia.
12. Di setiap bangunan perusahaan harus disediakan ruang makan siang
terpisah dan dikelola dengan baik, dengan pertimbangan karyawan
tidak makan diluar
13. Semua perusahaan, workshop dan tempat kerja lain harus mmiliki
waktu istirahat minimal 1/2 untuk tiap periode 5 jam kerja secara
terus-menerus kecuali hari sabtu
14. Pengumuman jam tentang kerja harus ditulis dan diletakkan di
setiap ruang kerja.
15. Pekerja tidak diperbolehkan makan di ruang atau di tempat kerja.
16. Semua ruang toilet atau wastafel, tempat cuci, ruang ganti baju,
ruang istirahat, semua WC dan semua lantai, dinding, atap,
peralatan harus dipelihara dan dikelola secara bersih, tidak berbau
dan dalam kondisi saniter ( semua harus terlindungi )
22. Semua ruang tolet yang tertutup, ruang ganti, WC, serta ruang
peralatan (gudang) harus bebas dari coretan atau noda lainnya.
Ketika ditemukan maka pengelola harus segera
membersihkannya.
Tempat sampah tertutup harus di sediakan untuk sampah
makanan dan pengelola harus menyediakan tempat sampah untuk
bahan-bahan lainnya.
Jumlah karyawan Luas ruang per orang (feet2/orang)
< 25 orang
25-74
75-149
150-499
500 ke atas
8
7
6
5
4
23. HOUSE KEEPING
1. Semua tempat pengelola, gang-gang, ruang penyimpanan
(gudang) harus dijaga dalam kondisi sanitair.
2. Atap, gang-gang, lantai, dinding, basement, gudang bawah
tanah, jamban, toilet, septick tank, saluran pembuangan,
dan lain-lain setiap saat harus bersih dan aman serta dalam
kondisi yang sanitair.
3. Setiap bangunan, halaman, gang-gang dan keseluruhan
wilayah milik perusahaan harus dijaga bebas dari akumulasi
debu dan sampah lainnya.
4. Setaip lantai ruang kerja harus dikelola secara bersih dan
sebisa mungkin dalam kondisi kering. Apabila ada kegiatan-
kegiatan yang menggunakan air maka sistem drainase /
pematusan harus dikelola dengan baik (dimungkinkan
dalam kondisi cepat kering). Pekerja harus menggunakan
sepatu khusus untuk tempat semacam itu.
24. 5. Lantai / permukaan jalan lainnya harus terjaga dalam
kondisi baik, bebas minyak / air, semua hal yang
bernbahaya yang ada dijalanan harus dihilangkan.
6. Kegiatan sweeping dan pembersihan harus
dilaksanakan diluar jam kerja dengan tujuan untuk
menghindari pengotoran oleh debu.
7. Setiap lantai, tempat kerja dan jalan / gang harus bebas
dari gundukan, serpihan / lubang.
8. Meludah ke dinding, lantai, tempat kerja / lantai
bangunan lainnya harus dibuang.
9. Jika disediakan tempat meludah konstruksinya harus
bisa dibersihkan dan di desinfeksi serta harus dalam
keadaan bersih setiap hari untuk menjaga kesehatan.
10. Jika tempat sampah digunakan untuk sampah basah /
yang dapat terurai konstruksinya harus dibuat tidak
bocor, nyaman, bersih dan dirawat dengan baik /
sanitair.
25. 11. Sweeping terhadap sampah dan kotoran lainnya harus dilakukan
sesering mungkin.
12. Jika menggunakan mesin / peralatan kimia di dalam mengelola
sanitasi pemeriksaan secara periodik harus dilakukan untuk
menjamin efisiensi peralatan dan mencatat hasil setiap
pemeriksaan.
13. Peralatan penerangan harus sering dibersihkan untuk menjaga
intensitas penerangan agar tetap berada pada level yang
memenuhi syarat. Jika menggunakan penerangan alami pada siang
hari maka jendela harus sering dibersihkan agar pencahayaan
diruang tersebut memenuhi syarat.
14. Bahan-bahan buangan yang mudah terbakar harus ditempatkan
pada wadah logam yang dapat menutup sendiri dan harus
dikosongkan minimal 1 kali dalam sehari
15. Bahan-bahan yang mudah terbakar harus sebaiknya jangan
disimpan dibawah tangga.
16. Alat pemadam kebakaran harus dijaga agar mudah dioperasikan
dan terlindung dari proses pendinginan. Jika alat pemadam
kebakaran memakai tipe asam soda sebaiknya diisi ulang minimal
setahun sekali.
26. 1. Limbah industri harus diolah dengan
menggunakan metode yang sesuai sebelum
dibuang kebadan air.
2. Bahan-bahan / material harus di tumpuk dan
dihindarkan dari getaran / vibrasi dan sentakan
agar tidak mudah jatuh.