際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
PROPOSAL
        PERENCANAAN MEDIA DALAM RANGKA
        SOSIALISASI PERDA NOMOR 8 TAHUN 2008
  TENTANG PERIZINAN UNTUK AGEN PENYALURAN
               MINYAK TANAH DAN GAS
        DOSEN PENGAJAR ANTONIUS DARMANTO,SPd.




                    DISUSUN OLEH :

  NAMA               : RIYADI
  NIM                : 6689118014
  KONSENTRASI STUDI : PRODUKSI MEDIA INFORMASI PUBLIK


SEKOLAH TINGGI MULTIMEDIA MMTC YOGYAKARTA
                     TAHUN 2009
PROPOSAL SOSIALISASI PERDA NOMOR 8 TAHUN 2008
   TENTANG PERIZINAN UNTUK PENYALURAN MINYAK
                  TANAH DAN GAS


I. Latar Belakang


          Minyak tanah merupakan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui
   yang dikuasai oleh Negara dan berkaitan dengan hajat hidup orang banyak serta
   mempunyai peranan penting dalam pembangunan daerah. Salah satu kebutuhan
   manusia yang sangat vital selain kebutuhan bahan makanan pokok adalah
   kebutuhan akan minyak tanah dan gas. Apalagi bagi masyarakat perkotaan yang
   sebagian besar untuk aktivitas dapur sehari-hari menggunakan kompor sumbu dan
   kompor gas. Karena pentingnya minyak tanah dan gas bagi kehidupan masyarakat
   dan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat serta memberikan landasan
   hukum bagi penyelenggaraan tugas Pemerintah Kota Klaten di bidang minyak
   tanah dan gas maka dipandang perlu mengatur kegiatan penyaluran atau penjualan
   minyak tanah dan gas untuk agen dan pangkalan guna pembinaan, pengaturan,
   pengendalian dan pengawasan atas kegiatan penggunaan sumber daya alam untuk
   melindungi kepentingan umum dan menjaga kelestarian lingkungan.

          Adanya keresahan masyarakat akan kelangkaan dan naiknya harga minyak
   tanah dan gas di pasaran merupakan indikasi nyata bahwa Perda tentang perizinan
   untuk agen, sub agen, pangkalan penyaluran minyak tanah dan gas ini belum
   menunjukkan taringnya dikarenakan kelangkaan dan kenaikan harga minyak
   tanah dan gas itu kemungkinan disebabkan adanya oknum-oknum yang
   menimbun minyak tanah dan gas. Untuk itulah dirasa sangat perlu untuk
   dilakukan sosialisasi Perda nomor 8 tahun 2008 ini agar warga kota Klaten
   mengetahuinya dan pihak-pihak yang berhak melakukan kegiatan penyaluran atau
   penjualan minyak tanah dan gas dapat diatur dan diawasi kegiatannya.
II. Permasalahan


          Untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan masyarakat tentang perizinan
   untuk agen, sub agen, pangkalan penyaluran minyak tanah dan gas, maka
   permasalahan dapat dirumuskan sebagai berikut :
   Bagaimana implementasi Perda nomor 8 tahun 2008 tentang perizinan untuk agen,
   sub agen, pangkalan penyaluran minyak tanah dan gas ini oleh masyarakat ?


III. Tujuan


          Tujuan dari penyelenggaraan kegiatan sosialisasi ini adalah untuk
   mengetahui bentuk implementasi Perda ini secara nyata oleh masyarakat dan
   meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang kebijakan yang ditetapkan oleh
   pemerintahnya.


IV. Manfaat


          Manfaat dari penyelenggaraan kegiatan sosialisasi ini adalah :

   a. Untuk Pemerintah Kota Klaten

              Dengan diadakannya penyelenggaraan kegiatan sosialisasi tersebut
       diharapkan masyarakat lebih mengetahui tentang perizinan kegiatan
       penyaluran / penjualan minyak tanah dan gas ini, maka kegiatan dan pihak
       penyalur minyak tanah dan gas dapat terpantau dan terawasi sehingga
       penimbunan minyak tanah dan gas di kota klaten dapat dikurangi.



   b. Untuk masyarakat

       1. Meningkatnya pengetahuan masyarakat tentang kebijakan yang ditetapkan
          oleh Pemerintahannya.
       2. Pengurusan perizinan kegiatan penyaluran minyak tanah dan gas menjadi
          jelas dan transparan bagi masyarakat yang ingin menjadi penyalur atau
          penjual minyak tanah dan gas.
V. Outcome


         Dengan penyelenggaraan kegiatan sosialisasi Perda nomor 8 tahun 2008
  tentang perizinan agen, sub agen, pangkalan penyaluran minyak tanah dan gas ini
  diharapkan mempunyai dampak positif yaitu masyarakat dapat lebih mengetahui
  tentang kewajiban pengurusan izin dan tata cara pengurusan izin sehingga
  masyarakat yang ingin menjadi penyalur atau penjual minyak tanah dan gas dapat
  memiliki izin resmi sebagai penyalur dan hak-haknya dapat dilindungi secara
  hukum.
         Dampak lain yang diharapkan juga dalam penyelenggaraan kegiatan
  sosialisasi ini adalah dengan masyarakat mengetahui dan sadar tentang kewajiban
  perizinan sebagai agen, sub agen atau pangkalan penyalur minyak tanah dan gas,
  masyarakat akan benar-benar mengimplementasikan Perda ini dengan melakukan
  pengurusan izin dan memperpanjang bagi izin yang berlakunya sudah jatuh
  tempo. Dengan masyarakat yang menjadi agen, sub agen atau pangkalan penyalur
  minyak tanah dan gas memiliki izin, maka Pemerintah Kota dapat mengetahui
  jumlah dan identitas penyalur/penjual minyak tanah dan gas di Kota Klaten, dan
  dapat mengatur dan mengawasi kegiatan penyaluran minyak tanah dan gas
  sehingga kejadian yang dapat meresahkan dan merugikan masyarakat dapat
  dihindari seperti kelangkaan dan kenaikan harga minyak tanah dan gas yang tidak
  resmi seperti yang ditetapkan Pemerintah yang disebabkan penimbunan minyak
  tanah dan gas oleh oknum yang tidak bertanggungjawab serta adanya agen, sub
  agen dan pangkalan penyalur minyak tanah dan gas yang tidak resmi / tidak
  berizin.




VI. Target Khalayak


             Target khalayak/audience yang dituju pada kegiatan sosialisasi Perda ini
    adalah masyarakat yang sudah memiliki pangkalan minyak tanah, agen, sub
    agen penyalur dan penjual minyak tanah dan gas di Kota Klaten. Pihak-pihak
    tersebut dipilih sebagai target khalayak/audience pada kegiatan sosialisasi ini
    karena merekalah pihak-pihak yang terkena dampak dari pengimplementasian
Perda ini dan mereka pulalah yang mempunyai kewajiban dalam pengurusan
         perizinan ini.
                 Adapun karakteristik khalayak/audience diatas dapat diuraikan dan
         digambarkan dari aspek-aspek berikut :




Letak dan Data Geografi


Secara geografis Kabupaten Klaten terletak diantara 110o30'-110o45' Bujur Timur
dan 7o30'-7o45' Lintang Selatan.

Luas wilayah kabupaten Klaten mencapai 665,56 km2. Di sebelah timur
berbatasan dengan kabupaten Sukoharjo. Di sebelah selatan berbatasan dengan
kabupaten Gunungkidul (Daerah Istimewa Yogyakarta). Di sebelah barat
berbatasan dengan kabupaten Sleman (Daerah Istimewa Yogyakarta) dan di
sebelah utara berbatasan dengan kabupaten Boyolali.

Menurut topografi kabupaten Klaten terletak diantara gunung Merapi dan
pegunungan Seribu dengan ketinggian antara 75-160 meter diatas permukaan
laut yang terbagi menjadi wilayah lereng Gunung Merapi di bagian utara areal
miring, wilayah datar dan wilayah berbukit di bagian selatan.

Ditinjau dari ketinggiannya, wilayah kabupaten Klaten terdiri dari dataran dan
pegunungan, dan berada dalam ketinggian yang bervariasi, yaitu 9,72% terletak
di ketinggian 0-100 meter dari
permukaan air laut. 77,52% terletak di ketinggian 100-500 meter dari
permukaan air laut dan 12,76% terletak di ketinggian 500-1000 meter dari
permukaan air laut.

Keadaan iklim Kabupaten Klaten termasuk iklim tropis dengan musim hujan dan
kemarau silih berganti sepanjang tahun, temperatur udara rata-rata 28-30o
Celsius dengan kecepatan angin rata-rata sekitar 153 mm setiap bulannya
dengan curah hujan tertinggi bulan Januari (350mm) dan curah hujan terrendah
bulan Juli (8mm).



VII.       Jenis Pesan dan Format Penyajian
               Dengan tujuan seperti tersebut di atas maka dalam sosialisasi pesan  pesan
       yang dimuat di media nanti berisikan pesan yang bisa menggugah kesadaran
       masyarakat untuk mengetahui bentuk implementasi Perda ini secara nyata oleh masyarakat dan
       meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintahnya.
       Dengan jenis pesan informatif dan persuasif yang berisikan sebagaiberikut :
           tentang Ketentuan Perizinan
           Tentang Sanksi Administrasi
           Tentang Ketentuan Pidana
Jenis media
    1. Spanduk
         Spanduk direncanakan nantinya berisikan tentang perizinan,sangsi
         administrasi dan ketentuan pidana . Pemasangannya dipilih tempat
         strategis yaitu jalan umum di depan Kantor Desa atau Kantor
         Kecamatan.




    2. Stiker
         Stiker dirancang dengan pesan pesan untuk menggugah moral
         penyalur dan agen minyak tanah dan gas agar peduli terhadap
         kebutuhan masyarakat akan barang tersebut.Stiker dibagikan pada
         saat penyuluhan
    3. Leaflet
         Dibagikan       dalam   sosialisasi    dengan     pesan     tata   cara   dalam
         pengurusan perijinan dan pemasaran pada masyarakat yang akan
         membutuhkan.
    4. Brosur
         Dibagikan kepada penyalur dan agen minyak tanah dan gas kelokasi
         sosialisasi. Karena dimungkinkan saat penyuluhan ada penyalur dan
         agen minyak tanah dan gas yang tidak hadir.


VIII.    Daerah/lokasi sosialisasi


        Daerah / lokasi dalam sosialisasi ini adalah sebagai berikut :

        1. Aparat Pemerintah Kota Banjarmasin melalui beberapa staf lapangan
           berpatroli di seputar jalanan kota Banjarmasin, mengunjungi para
           penyalur/pedagang minyak tanah dan gas yang terlihat, kemudian mengecek
           ada atau tidaknya izin sebagai sub agen, agen dan pangkalan penyalur
           minyak tanah dan gas. Apabila penjual tersebut belum memiliki izin, maka
           kemudian diberikan undangan dan diwajibkan untuk menghadiri acara
           sosialisasi
2. Mengadakan suatu bentuk komunikasi tatap muka langsung baik melalui
                      suatu pertemuan resmi maupun bentuk sarasehan. Yang menjadi peserta /
                      undangan dalam sosialisasi ini adalah para sub agen, agen dan pangkalan
                      penyalur minyak tanah dan gas yang dalam patroli kedapatan belum
                      memiliki izin dan para sub agen, agen dan pangkalan penyalur minyak tanah
                      dan gas yang sudah memiliki izin. Yang sudah memiliki izin turut serta
                      diundang karena untuk sosialisasi tentang tata cara dan ketentuan
                      perpanjangan izin.


           IX.       Waktu pelaksanaan
                     Pendistribusian media untuk sosialisasi dilaksanakan pada waktu yang
           bersamaan dengan pelaksanaan penyuluhan, kecuali media spanduk
           pemasangannya tidak harus bersamaan bisa lebih awal. Pelaksanaan
           distribusi pada minggu pertama, kedua dan ketiga dalam sebulan, yang
           direncanakan akan berlangsung selama                          empat bulan menjangkau 12
           kecamatan.


           Timetable perencanaan media sisialisasi Perda No. 8 TAHUN 2008.
  Nama Kegiatan                                                        Waktu
                            Bulan I             Bulan II             Bulan III          Bulan IV             Bulan V
                           Minggu               Minggu               Minggu              Minggu               Minggu
                      I   II   III  IV   I   II    III     IV   I   II   III   IV   I   II   III   IV   I   II   III IV
Pembentukan pa
nitia atau pelaksa
na
Penentuan jadwal
kegiatan
Pembuatan propo
sal
Pengumpulan ma
materi
Pemilihan media
Desain
Pengurusan ijin
pemasangan
spanduk
Pencetakan
Pemasangan
spanduk
Pendistribusian
Sosialisasi/penyu
luhan
Evaluasi
X.       Anggaran
                    Vareabel perhitungan biaya
           Jenis Media Cetak               Vareabel perhitungan biaya
     - Brosur                       1. Jenis kertas
                                    2. Cetak warna/hitam putih
                                    3. Ukuran kertas
                                    4. Jumlah cetakan
                                    5. Desainer
     - Leaflet                      1. Jenis kertas
                                    2. Cetak warna/hitam putih
                                    3. Ukuran kertas
                                    4. Jumlah cetakan
                                    5. Desainer
     - Stiker                       1. Ukuran
                                    2. Jumlah warna
                                    3. Jumlah cetakan
                                    4. Model/jenis stiker
                                    5. Desainer
     - Spanduk                      1. Jumlah pembuatan
                                    2. Panjang kain
                                    3. Jenis bahan/kain
                                    4. Jenis sablon
                                    5. Ijin pemasangan
                                    6. Jumlah warna
                                    7. Desainer
                                    8. Biaya pemasangan
                                    9. Sarana lain (tali dan kayu)


Susunan Pelaksana
Pelindung           : Suryo Guritno,ST.
Penanggung Jawab : Nunung Erlangga, ST
Pelaksana
Ketua                : Riyadi,ST
Sekretaris           : Damayanti,SH.
Bendahara            : Arum Jati, S.Si
Seksi-Seksi          :
Media Spanduk        : 1. Abidin,Amd.
                     :2. Dian Pramana,SE.
Media Stiker         : 1. Yuanita dewi
                     : 2. Yani Ahmad
Media Leaflet        : 1. Sumarsono,BSc.
                     : 2. Riyanto
Media Brosur         : 1. Manan Aribowo
                     : 2. Gombloh Subekti,SE
Penutup
Demikian proposal ini disusun, semoga mendapatkan persetujuan dari
Bapk/Ibu pimpinan.


                                               Klaten     , 8 Juni    2009
                                                         Ketua




                                               (        R I Y A D I          )
Ad

Recommended

Sosialisasi perda n perbup
Sosialisasi perda n perbup
Salman Akbar
Analisis Ganti Rugi atas Ketidaksesuaian Takaran BBM di SPBU Pertamina
Analisis Ganti Rugi atas Ketidaksesuaian Takaran BBM di SPBU Pertamina
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)
Uu 16 2000 Pjls
Uu 16 2000 Pjls
People Power
Transparansi Kontrak dalam Industri Ekstaktif Indonesia
Transparansi Kontrak dalam Industri Ekstaktif Indonesia
Publish What You Pay (PWYP) Indonesia
Sambutan bupati sosialisasi peraturan cukai
Sambutan bupati sosialisasi peraturan cukai
ShintaDevi11
MANFAAT DAN KEGUNAAN MINERAL PADA UU NO.4 TAHUN 2009.ppt
MANFAAT DAN KEGUNAAN MINERAL PADA UU NO.4 TAHUN 2009.ppt
AmpuangDekDuan
Laporan Residensi Mahasiswa Choirn CS
Laporan Residensi Mahasiswa Choirn CS
Saenun Sugiyo
Seminar rancangan perubahan Diklat PIM IV pola baru 2014
Seminar rancangan perubahan Diklat PIM IV pola baru 2014
Dianora Didi
Surat PWYP Indonesia Open Contract EITI
Surat PWYP Indonesia Open Contract EITI
Publish What You Pay (PWYP) Indonesia
Sambutan bupati wonosobo acara sosialisasi metrologi legal
Sambutan bupati wonosobo acara sosialisasi metrologi legal
ShintaDevi11
HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN
HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN
shindyefisahukum
Hukum dan Ketaatan hukum ( Pengedaliana sampah di samarinda ).pptx
Hukum dan Ketaatan hukum ( Pengedaliana sampah di samarinda ).pptx
alifasaduddin
1. bukuhiuo[p[oiuytredfghjklloiuytrfvbnmliu
1. bukuhiuo[p[oiuytredfghjklloiuytrfvbnmliu
01NursyamArifaHaqKel
Transparansi Tata Kelola Pertambangan
Transparansi Tata Kelola Pertambangan
Publish What You Pay (PWYP) Indonesia
061 jamaludin 5205220016 pertanggungjawaban pidana terhadap emiten terkait ad...
061 jamaludin 5205220016 pertanggungjawaban pidana terhadap emiten terkait ad...
EY
LPK-ylbk 2022.pdf
LPK-ylbk 2022.pdf
Mohammad Shafari
Aspek Transparansi dan Partisipasi dalam Revisi Undang-Undang Migas
Aspek Transparansi dan Partisipasi dalam Revisi Undang-Undang Migas
Publish What You Pay (PWYP) Indonesia
Peraturan bupati-no.-13-ttg-sistem-dan-prosedur-pemungutan-pajak-reklame-kab....
Peraturan bupati-no.-13-ttg-sistem-dan-prosedur-pemungutan-pajak-reklame-kab....
ppbkab
TUGAS Tutorial Online 1 Hukum Agraria HKUM4211.pdf
TUGAS Tutorial Online 1 Hukum Agraria HKUM4211.pdf
Indra Sofian
Pendapatan daerah
Pendapatan daerah
Adek Tanjung
Pelatihan lebak kelembagaan (yuti)
Pelatihan lebak kelembagaan (yuti)
Syahyuti Si-Buyuang
3. Paparan Dekon Tahun Anggaran 2022_Dit PK_24082021.pptx
3. Paparan Dekon Tahun Anggaran 2022_Dit PK_24082021.pptx
FaridAfrianto
Panduan umkm 2018
Panduan umkm 2018
MusaKarepesina
Paparan Penyediaan Akses Air Minum Layak dan Aman Rev-3.pptx
Paparan Penyediaan Akses Air Minum Layak dan Aman Rev-3.pptx
HartantyUtami1
CM_MANAJEMEN PELAYANAN PUBLIK.pdf
CM_MANAJEMEN PELAYANAN PUBLIK.pdf
ChairulMahsul
Perlindungan Hutan dari Aktivitas Pertambangan
Perlindungan Hutan dari Aktivitas Pertambangan
Sa Annisa
Kebijakan.pptx
Kebijakan.pptx
NurAmaliah40
SEMINAR NASIONAL CARBON TRADING, JAKARTA
SEMINAR NASIONAL CARBON TRADING, JAKARTA
ErwanYulianto2
E commerce
E commerce
Anton Permana
Membangun Jaringan Komputer dengan Windows server 2003
Membangun Jaringan Komputer dengan Windows server 2003
Anton Permana

More Related Content

Similar to Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2008 (20)

Surat PWYP Indonesia Open Contract EITI
Surat PWYP Indonesia Open Contract EITI
Publish What You Pay (PWYP) Indonesia
Sambutan bupati wonosobo acara sosialisasi metrologi legal
Sambutan bupati wonosobo acara sosialisasi metrologi legal
ShintaDevi11
HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN
HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN
shindyefisahukum
Hukum dan Ketaatan hukum ( Pengedaliana sampah di samarinda ).pptx
Hukum dan Ketaatan hukum ( Pengedaliana sampah di samarinda ).pptx
alifasaduddin
1. bukuhiuo[p[oiuytredfghjklloiuytrfvbnmliu
1. bukuhiuo[p[oiuytredfghjklloiuytrfvbnmliu
01NursyamArifaHaqKel
Transparansi Tata Kelola Pertambangan
Transparansi Tata Kelola Pertambangan
Publish What You Pay (PWYP) Indonesia
061 jamaludin 5205220016 pertanggungjawaban pidana terhadap emiten terkait ad...
061 jamaludin 5205220016 pertanggungjawaban pidana terhadap emiten terkait ad...
EY
LPK-ylbk 2022.pdf
LPK-ylbk 2022.pdf
Mohammad Shafari
Aspek Transparansi dan Partisipasi dalam Revisi Undang-Undang Migas
Aspek Transparansi dan Partisipasi dalam Revisi Undang-Undang Migas
Publish What You Pay (PWYP) Indonesia
Peraturan bupati-no.-13-ttg-sistem-dan-prosedur-pemungutan-pajak-reklame-kab....
Peraturan bupati-no.-13-ttg-sistem-dan-prosedur-pemungutan-pajak-reklame-kab....
ppbkab
TUGAS Tutorial Online 1 Hukum Agraria HKUM4211.pdf
TUGAS Tutorial Online 1 Hukum Agraria HKUM4211.pdf
Indra Sofian
Pendapatan daerah
Pendapatan daerah
Adek Tanjung
Pelatihan lebak kelembagaan (yuti)
Pelatihan lebak kelembagaan (yuti)
Syahyuti Si-Buyuang
3. Paparan Dekon Tahun Anggaran 2022_Dit PK_24082021.pptx
3. Paparan Dekon Tahun Anggaran 2022_Dit PK_24082021.pptx
FaridAfrianto
Panduan umkm 2018
Panduan umkm 2018
MusaKarepesina
Paparan Penyediaan Akses Air Minum Layak dan Aman Rev-3.pptx
Paparan Penyediaan Akses Air Minum Layak dan Aman Rev-3.pptx
HartantyUtami1
CM_MANAJEMEN PELAYANAN PUBLIK.pdf
CM_MANAJEMEN PELAYANAN PUBLIK.pdf
ChairulMahsul
Perlindungan Hutan dari Aktivitas Pertambangan
Perlindungan Hutan dari Aktivitas Pertambangan
Sa Annisa
Kebijakan.pptx
Kebijakan.pptx
NurAmaliah40
SEMINAR NASIONAL CARBON TRADING, JAKARTA
SEMINAR NASIONAL CARBON TRADING, JAKARTA
ErwanYulianto2
Sambutan bupati wonosobo acara sosialisasi metrologi legal
Sambutan bupati wonosobo acara sosialisasi metrologi legal
ShintaDevi11
HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN
HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN
shindyefisahukum
Hukum dan Ketaatan hukum ( Pengedaliana sampah di samarinda ).pptx
Hukum dan Ketaatan hukum ( Pengedaliana sampah di samarinda ).pptx
alifasaduddin
1. bukuhiuo[p[oiuytredfghjklloiuytrfvbnmliu
1. bukuhiuo[p[oiuytredfghjklloiuytrfvbnmliu
01NursyamArifaHaqKel
061 jamaludin 5205220016 pertanggungjawaban pidana terhadap emiten terkait ad...
061 jamaludin 5205220016 pertanggungjawaban pidana terhadap emiten terkait ad...
EY
Aspek Transparansi dan Partisipasi dalam Revisi Undang-Undang Migas
Aspek Transparansi dan Partisipasi dalam Revisi Undang-Undang Migas
Publish What You Pay (PWYP) Indonesia
Peraturan bupati-no.-13-ttg-sistem-dan-prosedur-pemungutan-pajak-reklame-kab....
Peraturan bupati-no.-13-ttg-sistem-dan-prosedur-pemungutan-pajak-reklame-kab....
ppbkab
TUGAS Tutorial Online 1 Hukum Agraria HKUM4211.pdf
TUGAS Tutorial Online 1 Hukum Agraria HKUM4211.pdf
Indra Sofian
Pendapatan daerah
Pendapatan daerah
Adek Tanjung
Pelatihan lebak kelembagaan (yuti)
Pelatihan lebak kelembagaan (yuti)
Syahyuti Si-Buyuang
3. Paparan Dekon Tahun Anggaran 2022_Dit PK_24082021.pptx
3. Paparan Dekon Tahun Anggaran 2022_Dit PK_24082021.pptx
FaridAfrianto
Paparan Penyediaan Akses Air Minum Layak dan Aman Rev-3.pptx
Paparan Penyediaan Akses Air Minum Layak dan Aman Rev-3.pptx
HartantyUtami1
CM_MANAJEMEN PELAYANAN PUBLIK.pdf
CM_MANAJEMEN PELAYANAN PUBLIK.pdf
ChairulMahsul
Perlindungan Hutan dari Aktivitas Pertambangan
Perlindungan Hutan dari Aktivitas Pertambangan
Sa Annisa
SEMINAR NASIONAL CARBON TRADING, JAKARTA
SEMINAR NASIONAL CARBON TRADING, JAKARTA
ErwanYulianto2

More from Anton Permana (7)

E commerce
E commerce
Anton Permana
Membangun Jaringan Komputer dengan Windows server 2003
Membangun Jaringan Komputer dengan Windows server 2003
Anton Permana
Sosialisasi Perda Ramadhan Banjarmasin
Sosialisasi Perda Ramadhan Banjarmasin
Anton Permana
Sosialisasi Perda Ramadhan
Sosialisasi Perda Ramadhan
Anton Permana
Kasus Manohara Dalam Teori Agenda Setting
Kasus Manohara Dalam Teori Agenda Setting
Anton Permana
Proposal Sosialisasi Perda Ramadhan di Banjarmasin
Proposal Sosialisasi Perda Ramadhan di Banjarmasin
Anton Permana
e - Gov di Kulon Progo
e - Gov di Kulon Progo
Anton Permana
Membangun Jaringan Komputer dengan Windows server 2003
Membangun Jaringan Komputer dengan Windows server 2003
Anton Permana
Sosialisasi Perda Ramadhan Banjarmasin
Sosialisasi Perda Ramadhan Banjarmasin
Anton Permana
Sosialisasi Perda Ramadhan
Sosialisasi Perda Ramadhan
Anton Permana
Kasus Manohara Dalam Teori Agenda Setting
Kasus Manohara Dalam Teori Agenda Setting
Anton Permana
Proposal Sosialisasi Perda Ramadhan di Banjarmasin
Proposal Sosialisasi Perda Ramadhan di Banjarmasin
Anton Permana
e - Gov di Kulon Progo
e - Gov di Kulon Progo
Anton Permana
Ad

Recently uploaded (20)

Publikasi Laporan Keuangan Perusahaan_Pelatihan *Penyusunan LAPORAN KEUANGAN ...
Publikasi Laporan Keuangan Perusahaan_Pelatihan *Penyusunan LAPORAN KEUANGAN ...
Kanaidi ken
Modul Ajar IPS Kelas 7 Deep Learning
Modul Ajar IPS Kelas 7 Deep Learning
Adm Guru
Modul Ajar B Indonesia Kelas 7 Deep Learning
Modul Ajar B Indonesia Kelas 7 Deep Learning
Adm Guru
Telah Terbit_Buku "ILMU KOMUNIKASI: Teori, Praktik, dan Tantangan di Era Digi...
Telah Terbit_Buku "ILMU KOMUNIKASI: Teori, Praktik, dan Tantangan di Era Digi...
Kanaidi ken
Lemhannas Reborn: Strategi Membangun Daya Saing dan Kedaulatan Bangsa
Lemhannas Reborn: Strategi Membangun Daya Saing dan Kedaulatan Bangsa
Dadang Solihin
PRESENTASI Tentang Dunia Usaha dan juga Manfaat komputer dalam Dunia Usaha
PRESENTASI Tentang Dunia Usaha dan juga Manfaat komputer dalam Dunia Usaha
febrianalkadir123
Kebijakan Tes Kemampuan Akademik 2025.pdf
Kebijakan Tes Kemampuan Akademik 2025.pdf
NendahNurJanah1
Modul Ajar B Indonesia Kelas 5 Deep Learning
Modul Ajar B Indonesia Kelas 5 Deep Learning
Adm Guru
Modul Ajar Matematika Kelas 9 Deep Learning
Modul Ajar Matematika Kelas 9 Deep Learning
Adm Guru
School of Strategic Leaders: Mencetak Pemimpin Bangsa di Era Ketidakpastian G...
School of Strategic Leaders: Mencetak Pemimpin Bangsa di Era Ketidakpastian G...
Dadang Solihin
Bahan Bacaan BIOGRAFI Singkat Ir. SOEKARNO.pdf
Bahan Bacaan BIOGRAFI Singkat Ir. SOEKARNO.pdf
Zulzaman GMNI
SOSIALISASI PBG dan SLF Kota Madiun - STR - Rosyid Fix.pptx
SOSIALISASI PBG dan SLF Kota Madiun - STR - Rosyid Fix.pptx
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Madiun
Modul Ajar IPS Kelas 8 Deep Learning
Modul Ajar IPS Kelas 8 Deep Learning
Adm Guru
Geopolitik Global: Asta Cita dan Tantangan Mewujudkan Ketahanan Nasional
Geopolitik Global: Asta Cita dan Tantangan Mewujudkan Ketahanan Nasional
Dadang Solihin
Buku Panduan Peserta Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural Tahun 2024...
Buku Panduan Peserta Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural Tahun 2024...
SaraswatiCyPrabowo
13. Analisis Regresi (Universitas Pakuan).pdf
13. Analisis Regresi (Universitas Pakuan).pdf
AsepSaepulrohman4
Tujuan, Fungsi dan Manfaat Penyusunan Laporan Keuangan Perusahaan_Pelatihan *...
Tujuan, Fungsi dan Manfaat Penyusunan Laporan Keuangan Perusahaan_Pelatihan *...
Kanaidi ken
Modul Ajar Pendidikan Pancasila Kelas 9 Deep Learning
Modul Ajar Pendidikan Pancasila Kelas 9 Deep Learning
Adm Guru
5553230048_4B_TP
5553230048_4B_TP
ajenghanas3
Modul Ajar Biologi Kelas 12 Deep Learning
Modul Ajar Biologi Kelas 12 Deep Learning
Adm Guru
Publikasi Laporan Keuangan Perusahaan_Pelatihan *Penyusunan LAPORAN KEUANGAN ...
Publikasi Laporan Keuangan Perusahaan_Pelatihan *Penyusunan LAPORAN KEUANGAN ...
Kanaidi ken
Modul Ajar IPS Kelas 7 Deep Learning
Modul Ajar IPS Kelas 7 Deep Learning
Adm Guru
Modul Ajar B Indonesia Kelas 7 Deep Learning
Modul Ajar B Indonesia Kelas 7 Deep Learning
Adm Guru
Telah Terbit_Buku "ILMU KOMUNIKASI: Teori, Praktik, dan Tantangan di Era Digi...
Telah Terbit_Buku "ILMU KOMUNIKASI: Teori, Praktik, dan Tantangan di Era Digi...
Kanaidi ken
Lemhannas Reborn: Strategi Membangun Daya Saing dan Kedaulatan Bangsa
Lemhannas Reborn: Strategi Membangun Daya Saing dan Kedaulatan Bangsa
Dadang Solihin
PRESENTASI Tentang Dunia Usaha dan juga Manfaat komputer dalam Dunia Usaha
PRESENTASI Tentang Dunia Usaha dan juga Manfaat komputer dalam Dunia Usaha
febrianalkadir123
Kebijakan Tes Kemampuan Akademik 2025.pdf
Kebijakan Tes Kemampuan Akademik 2025.pdf
NendahNurJanah1
Modul Ajar B Indonesia Kelas 5 Deep Learning
Modul Ajar B Indonesia Kelas 5 Deep Learning
Adm Guru
Modul Ajar Matematika Kelas 9 Deep Learning
Modul Ajar Matematika Kelas 9 Deep Learning
Adm Guru
School of Strategic Leaders: Mencetak Pemimpin Bangsa di Era Ketidakpastian G...
School of Strategic Leaders: Mencetak Pemimpin Bangsa di Era Ketidakpastian G...
Dadang Solihin
Bahan Bacaan BIOGRAFI Singkat Ir. SOEKARNO.pdf
Bahan Bacaan BIOGRAFI Singkat Ir. SOEKARNO.pdf
Zulzaman GMNI
Modul Ajar IPS Kelas 8 Deep Learning
Modul Ajar IPS Kelas 8 Deep Learning
Adm Guru
Geopolitik Global: Asta Cita dan Tantangan Mewujudkan Ketahanan Nasional
Geopolitik Global: Asta Cita dan Tantangan Mewujudkan Ketahanan Nasional
Dadang Solihin
Buku Panduan Peserta Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural Tahun 2024...
Buku Panduan Peserta Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural Tahun 2024...
SaraswatiCyPrabowo
13. Analisis Regresi (Universitas Pakuan).pdf
13. Analisis Regresi (Universitas Pakuan).pdf
AsepSaepulrohman4
Tujuan, Fungsi dan Manfaat Penyusunan Laporan Keuangan Perusahaan_Pelatihan *...
Tujuan, Fungsi dan Manfaat Penyusunan Laporan Keuangan Perusahaan_Pelatihan *...
Kanaidi ken
Modul Ajar Pendidikan Pancasila Kelas 9 Deep Learning
Modul Ajar Pendidikan Pancasila Kelas 9 Deep Learning
Adm Guru
5553230048_4B_TP
5553230048_4B_TP
ajenghanas3
Modul Ajar Biologi Kelas 12 Deep Learning
Modul Ajar Biologi Kelas 12 Deep Learning
Adm Guru
Ad

Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2008

  • 1. PROPOSAL PERENCANAAN MEDIA DALAM RANGKA SOSIALISASI PERDA NOMOR 8 TAHUN 2008 TENTANG PERIZINAN UNTUK AGEN PENYALURAN MINYAK TANAH DAN GAS DOSEN PENGAJAR ANTONIUS DARMANTO,SPd. DISUSUN OLEH : NAMA : RIYADI NIM : 6689118014 KONSENTRASI STUDI : PRODUKSI MEDIA INFORMASI PUBLIK SEKOLAH TINGGI MULTIMEDIA MMTC YOGYAKARTA TAHUN 2009
  • 2. PROPOSAL SOSIALISASI PERDA NOMOR 8 TAHUN 2008 TENTANG PERIZINAN UNTUK PENYALURAN MINYAK TANAH DAN GAS I. Latar Belakang Minyak tanah merupakan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui yang dikuasai oleh Negara dan berkaitan dengan hajat hidup orang banyak serta mempunyai peranan penting dalam pembangunan daerah. Salah satu kebutuhan manusia yang sangat vital selain kebutuhan bahan makanan pokok adalah kebutuhan akan minyak tanah dan gas. Apalagi bagi masyarakat perkotaan yang sebagian besar untuk aktivitas dapur sehari-hari menggunakan kompor sumbu dan kompor gas. Karena pentingnya minyak tanah dan gas bagi kehidupan masyarakat dan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat serta memberikan landasan hukum bagi penyelenggaraan tugas Pemerintah Kota Klaten di bidang minyak tanah dan gas maka dipandang perlu mengatur kegiatan penyaluran atau penjualan minyak tanah dan gas untuk agen dan pangkalan guna pembinaan, pengaturan, pengendalian dan pengawasan atas kegiatan penggunaan sumber daya alam untuk melindungi kepentingan umum dan menjaga kelestarian lingkungan. Adanya keresahan masyarakat akan kelangkaan dan naiknya harga minyak tanah dan gas di pasaran merupakan indikasi nyata bahwa Perda tentang perizinan untuk agen, sub agen, pangkalan penyaluran minyak tanah dan gas ini belum menunjukkan taringnya dikarenakan kelangkaan dan kenaikan harga minyak tanah dan gas itu kemungkinan disebabkan adanya oknum-oknum yang menimbun minyak tanah dan gas. Untuk itulah dirasa sangat perlu untuk dilakukan sosialisasi Perda nomor 8 tahun 2008 ini agar warga kota Klaten mengetahuinya dan pihak-pihak yang berhak melakukan kegiatan penyaluran atau penjualan minyak tanah dan gas dapat diatur dan diawasi kegiatannya.
  • 3. II. Permasalahan Untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan masyarakat tentang perizinan untuk agen, sub agen, pangkalan penyaluran minyak tanah dan gas, maka permasalahan dapat dirumuskan sebagai berikut : Bagaimana implementasi Perda nomor 8 tahun 2008 tentang perizinan untuk agen, sub agen, pangkalan penyaluran minyak tanah dan gas ini oleh masyarakat ? III. Tujuan Tujuan dari penyelenggaraan kegiatan sosialisasi ini adalah untuk mengetahui bentuk implementasi Perda ini secara nyata oleh masyarakat dan meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintahnya. IV. Manfaat Manfaat dari penyelenggaraan kegiatan sosialisasi ini adalah : a. Untuk Pemerintah Kota Klaten Dengan diadakannya penyelenggaraan kegiatan sosialisasi tersebut diharapkan masyarakat lebih mengetahui tentang perizinan kegiatan penyaluran / penjualan minyak tanah dan gas ini, maka kegiatan dan pihak penyalur minyak tanah dan gas dapat terpantau dan terawasi sehingga penimbunan minyak tanah dan gas di kota klaten dapat dikurangi. b. Untuk masyarakat 1. Meningkatnya pengetahuan masyarakat tentang kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintahannya. 2. Pengurusan perizinan kegiatan penyaluran minyak tanah dan gas menjadi jelas dan transparan bagi masyarakat yang ingin menjadi penyalur atau penjual minyak tanah dan gas.
  • 4. V. Outcome Dengan penyelenggaraan kegiatan sosialisasi Perda nomor 8 tahun 2008 tentang perizinan agen, sub agen, pangkalan penyaluran minyak tanah dan gas ini diharapkan mempunyai dampak positif yaitu masyarakat dapat lebih mengetahui tentang kewajiban pengurusan izin dan tata cara pengurusan izin sehingga masyarakat yang ingin menjadi penyalur atau penjual minyak tanah dan gas dapat memiliki izin resmi sebagai penyalur dan hak-haknya dapat dilindungi secara hukum. Dampak lain yang diharapkan juga dalam penyelenggaraan kegiatan sosialisasi ini adalah dengan masyarakat mengetahui dan sadar tentang kewajiban perizinan sebagai agen, sub agen atau pangkalan penyalur minyak tanah dan gas, masyarakat akan benar-benar mengimplementasikan Perda ini dengan melakukan pengurusan izin dan memperpanjang bagi izin yang berlakunya sudah jatuh tempo. Dengan masyarakat yang menjadi agen, sub agen atau pangkalan penyalur minyak tanah dan gas memiliki izin, maka Pemerintah Kota dapat mengetahui jumlah dan identitas penyalur/penjual minyak tanah dan gas di Kota Klaten, dan dapat mengatur dan mengawasi kegiatan penyaluran minyak tanah dan gas sehingga kejadian yang dapat meresahkan dan merugikan masyarakat dapat dihindari seperti kelangkaan dan kenaikan harga minyak tanah dan gas yang tidak resmi seperti yang ditetapkan Pemerintah yang disebabkan penimbunan minyak tanah dan gas oleh oknum yang tidak bertanggungjawab serta adanya agen, sub agen dan pangkalan penyalur minyak tanah dan gas yang tidak resmi / tidak berizin. VI. Target Khalayak Target khalayak/audience yang dituju pada kegiatan sosialisasi Perda ini adalah masyarakat yang sudah memiliki pangkalan minyak tanah, agen, sub agen penyalur dan penjual minyak tanah dan gas di Kota Klaten. Pihak-pihak tersebut dipilih sebagai target khalayak/audience pada kegiatan sosialisasi ini karena merekalah pihak-pihak yang terkena dampak dari pengimplementasian
  • 5. Perda ini dan mereka pulalah yang mempunyai kewajiban dalam pengurusan perizinan ini. Adapun karakteristik khalayak/audience diatas dapat diuraikan dan digambarkan dari aspek-aspek berikut : Letak dan Data Geografi Secara geografis Kabupaten Klaten terletak diantara 110o30'-110o45' Bujur Timur dan 7o30'-7o45' Lintang Selatan. Luas wilayah kabupaten Klaten mencapai 665,56 km2. Di sebelah timur berbatasan dengan kabupaten Sukoharjo. Di sebelah selatan berbatasan dengan kabupaten Gunungkidul (Daerah Istimewa Yogyakarta). Di sebelah barat berbatasan dengan kabupaten Sleman (Daerah Istimewa Yogyakarta) dan di sebelah utara berbatasan dengan kabupaten Boyolali. Menurut topografi kabupaten Klaten terletak diantara gunung Merapi dan pegunungan Seribu dengan ketinggian antara 75-160 meter diatas permukaan laut yang terbagi menjadi wilayah lereng Gunung Merapi di bagian utara areal miring, wilayah datar dan wilayah berbukit di bagian selatan. Ditinjau dari ketinggiannya, wilayah kabupaten Klaten terdiri dari dataran dan pegunungan, dan berada dalam ketinggian yang bervariasi, yaitu 9,72% terletak di ketinggian 0-100 meter dari permukaan air laut. 77,52% terletak di ketinggian 100-500 meter dari permukaan air laut dan 12,76% terletak di ketinggian 500-1000 meter dari permukaan air laut. Keadaan iklim Kabupaten Klaten termasuk iklim tropis dengan musim hujan dan kemarau silih berganti sepanjang tahun, temperatur udara rata-rata 28-30o Celsius dengan kecepatan angin rata-rata sekitar 153 mm setiap bulannya dengan curah hujan tertinggi bulan Januari (350mm) dan curah hujan terrendah bulan Juli (8mm). VII. Jenis Pesan dan Format Penyajian Dengan tujuan seperti tersebut di atas maka dalam sosialisasi pesan pesan yang dimuat di media nanti berisikan pesan yang bisa menggugah kesadaran masyarakat untuk mengetahui bentuk implementasi Perda ini secara nyata oleh masyarakat dan meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintahnya. Dengan jenis pesan informatif dan persuasif yang berisikan sebagaiberikut : tentang Ketentuan Perizinan Tentang Sanksi Administrasi Tentang Ketentuan Pidana
  • 6. Jenis media 1. Spanduk Spanduk direncanakan nantinya berisikan tentang perizinan,sangsi administrasi dan ketentuan pidana . Pemasangannya dipilih tempat strategis yaitu jalan umum di depan Kantor Desa atau Kantor Kecamatan. 2. Stiker Stiker dirancang dengan pesan pesan untuk menggugah moral penyalur dan agen minyak tanah dan gas agar peduli terhadap kebutuhan masyarakat akan barang tersebut.Stiker dibagikan pada saat penyuluhan 3. Leaflet Dibagikan dalam sosialisasi dengan pesan tata cara dalam pengurusan perijinan dan pemasaran pada masyarakat yang akan membutuhkan. 4. Brosur Dibagikan kepada penyalur dan agen minyak tanah dan gas kelokasi sosialisasi. Karena dimungkinkan saat penyuluhan ada penyalur dan agen minyak tanah dan gas yang tidak hadir. VIII. Daerah/lokasi sosialisasi Daerah / lokasi dalam sosialisasi ini adalah sebagai berikut : 1. Aparat Pemerintah Kota Banjarmasin melalui beberapa staf lapangan berpatroli di seputar jalanan kota Banjarmasin, mengunjungi para penyalur/pedagang minyak tanah dan gas yang terlihat, kemudian mengecek ada atau tidaknya izin sebagai sub agen, agen dan pangkalan penyalur minyak tanah dan gas. Apabila penjual tersebut belum memiliki izin, maka kemudian diberikan undangan dan diwajibkan untuk menghadiri acara sosialisasi
  • 7. 2. Mengadakan suatu bentuk komunikasi tatap muka langsung baik melalui suatu pertemuan resmi maupun bentuk sarasehan. Yang menjadi peserta / undangan dalam sosialisasi ini adalah para sub agen, agen dan pangkalan penyalur minyak tanah dan gas yang dalam patroli kedapatan belum memiliki izin dan para sub agen, agen dan pangkalan penyalur minyak tanah dan gas yang sudah memiliki izin. Yang sudah memiliki izin turut serta diundang karena untuk sosialisasi tentang tata cara dan ketentuan perpanjangan izin. IX. Waktu pelaksanaan Pendistribusian media untuk sosialisasi dilaksanakan pada waktu yang bersamaan dengan pelaksanaan penyuluhan, kecuali media spanduk pemasangannya tidak harus bersamaan bisa lebih awal. Pelaksanaan distribusi pada minggu pertama, kedua dan ketiga dalam sebulan, yang direncanakan akan berlangsung selama empat bulan menjangkau 12 kecamatan. Timetable perencanaan media sisialisasi Perda No. 8 TAHUN 2008. Nama Kegiatan Waktu Bulan I Bulan II Bulan III Bulan IV Bulan V Minggu Minggu Minggu Minggu Minggu I II III IV I II III IV I II III IV I II III IV I II III IV Pembentukan pa nitia atau pelaksa na Penentuan jadwal kegiatan Pembuatan propo sal Pengumpulan ma materi Pemilihan media Desain Pengurusan ijin pemasangan spanduk Pencetakan Pemasangan spanduk Pendistribusian Sosialisasi/penyu luhan Evaluasi
  • 8. X. Anggaran Vareabel perhitungan biaya Jenis Media Cetak Vareabel perhitungan biaya - Brosur 1. Jenis kertas 2. Cetak warna/hitam putih 3. Ukuran kertas 4. Jumlah cetakan 5. Desainer - Leaflet 1. Jenis kertas 2. Cetak warna/hitam putih 3. Ukuran kertas 4. Jumlah cetakan 5. Desainer - Stiker 1. Ukuran 2. Jumlah warna 3. Jumlah cetakan 4. Model/jenis stiker 5. Desainer - Spanduk 1. Jumlah pembuatan 2. Panjang kain 3. Jenis bahan/kain 4. Jenis sablon 5. Ijin pemasangan 6. Jumlah warna 7. Desainer 8. Biaya pemasangan 9. Sarana lain (tali dan kayu) Susunan Pelaksana Pelindung : Suryo Guritno,ST. Penanggung Jawab : Nunung Erlangga, ST
  • 9. Pelaksana Ketua : Riyadi,ST Sekretaris : Damayanti,SH. Bendahara : Arum Jati, S.Si Seksi-Seksi : Media Spanduk : 1. Abidin,Amd. :2. Dian Pramana,SE. Media Stiker : 1. Yuanita dewi : 2. Yani Ahmad Media Leaflet : 1. Sumarsono,BSc. : 2. Riyanto Media Brosur : 1. Manan Aribowo : 2. Gombloh Subekti,SE Penutup Demikian proposal ini disusun, semoga mendapatkan persetujuan dari Bapk/Ibu pimpinan. Klaten , 8 Juni 2009 Ketua ( R I Y A D I )