Perda No. 8 Tahun 2008 tentang perizinan untuk agen penyaluran minyak tanah dan gas membutuhkan sosialisasi kepada masyarakat agar implementasinya berjalan dengan baik. Proposal ini merencanakan sosialisasi melalui spanduk, stiker, leaflet dan penyuluhan langsung kepada agen dan penyalur minyak tanah serta mengatur jadwal, lokasi dan anggarannya.