Dokumen tersebut berisi standar penilaian akreditasi SMA/MA yang mencakup berbagai aspek penilaian proses pembelajaran di sekolah mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengolahan hasil evaluasi, pelaporan hingga koordinasi kegiatan evaluasi. Terdapat 156 indikator yang mencakup berbagai komponen penilaian dengan petunjuk bukti yang harus disertakan.
Instrumen ini digunakan untuk mengawasi kegiatan pembelajaran guru melalui observasi terhadap beberapa aspek seperti pendahuluan, inti, dan penutup pembelajaran. Aspek-aspek tersebut dievaluasi skor dan kondisinya untuk memberikan umpan balik guna perbaikan proses pembelajaran.
Dokumen tersebut membahas tentang merancang projek penguatan profil pelajar pancasila di sekolah, mencakup tujuan, tema, komponen modul projek, dan contoh alur aktivitasnya. Projek ini bertujuan menguatkan karakter dan kompetensi pelajar sesuai dengan nilai-nilai pancasila melalui kegiatan berbasis proyek di sekolah.
Ringkasan dokumen ini adalah:
1. Refleksi PPL 1 membahas pelaksanaan pembelajaran berbasis masalah di sekolah dengan menggunakan model sintak PBL.
2. Kegiatan pembelajaran berjalan dengan baik meskipun masih terdapat beberapa kendala seperti kualitas audio dan video yang kurang bagus.
3. Evaluasi hasil belajar menunjukkan peningkatan nilai siswa dari pre-test ke post-test.
[Ringkasan]
Analisis dokumen mencakup berbagai komponen pengembangan KTSP seperti analisis standar isi, standar kompetensi lulusan, standar kompetensi mata pelajaran, pengembangan silabus dan RPP, pembelajaran, dan penilaian. Komponen-komponen tersebut dianalisis berdasarkan kondisi ideal, kondisi riil, dan rencana tindak lanjut untuk penyempurnaan.
Contoh Raport Proyek Pelajar Pancasila Sekolah Penggerak yang dikembangkan secara sederhana di SMP S Pusaka CIranjang, Raport dapat digunakan sementara waktu sambil menunggu raport Proyek Pelajar Pancasila yang resmi dirilis oleh KEMDIKBUDDIKTI, semoga bermanfaat
Penilaian dalam pembelajaran kurikulum merdeka dilakukan secara berkelanjutan selama proses pembelajaran berlangsung dan pada akhir semester. Guru tidak hanya melakukan penilaian tertulis tetapi juga mengamati sikap dan keaktifan siswa. Hasil penilaian dilaporkan dalam bentuk angka dan narasi dalam rapor.
Modul 1.1. Angkatan 5 Reguler. Refleksi Filosofis Pendidikan Nasional - Final...Irman Ramly
油
Ringkasan dari dokumen tersebut adalah:
1. Dokumen tersebut membahas refleksi filosofis pendidikan nasional Ki Hadjar Dewantara dan relevansinya dengan pendidikan saat ini.
2. Ki Hadjar Dewantara dianggap sebagai bapak pendidikan nasional Indonesia yang meletakkan dasar-dasar pendidikan berbasis budaya lokal.
3. Modul ini membantu guru memahami pemikiran Ki Hadjar Dewantara dan menerapkannya dalam pembelajaran di
Modul Ajar Proyek Kelas 4 Tema Gaya Hidup Berkelanjutan.docxDKCSIDRAP
油
Panduan ini memberikan petunjuk kepada guru SD untuk melaksanakan proyek penguatan profil pelajar Pancasila tentang gaya hidup berkelanjutan. Proyek ini bertujuan membangun kesadaran siswa akan pentingnya melestarikan lingkungan melalui penanaman pohon dan pengelolaan sampah. Proyek ini terdiri atas empat tahap yaitu pengenalan, kontekstualisasi, aksi, dan refleksi untuk mencapai target peningkatan
Laporan Pengimbasan Narasumber Berbagi Praktik Baik Merdeka Belajar.pptxPramuditoHutomo
油
Implementasi Kurikulum Merdeka adalah sebuah kegiatan yang menjadi khas dan salah satu ciri dari implementasi kurikulum merdeka belajar yang diterapkan di sekolah terutama sekolah penggerak. Untuk sekolah SMP Negeri dan Swasta di Kecamatan Sendang Agung terdapat 9 sekolah yang belum mengimplementasikan Kurikulum merdeka di satuan pendidikannya. Permasalahan yang terjadi di sekolah perlu adanya solusi berupa pembelajaran bermakna untuk peserta didik. Dengan adanya pengimbasan narasumber berbagi praktik baik, maka diperlukan sebuah pengimbasan untuk pengenalan kurikulum merdeka. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan memberikan pengetahuan serta penguatan terhadap seluruh guru di Sub Rayon Sendang Agung.
Modul 2.2. Angkatan 5 Reguler. Pembelajaran Sosial dan Emosional - Final.pdfIrman Ramly
油
Modul ini membahas pembelajaran sosial dan emosional (PSE) untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh individu di sekolah agar dapat meningkatkan kompetensi akademik dan kesejahteraan psikologis secara optimal. Modul ini menjelaskan pentingnya PSE dan lima kompetensi sosial dan emosional yaitu kesadaran diri, manajemen diri, kesadaran sosial, keterampilan berelasi
Modul ini memberikan panduan untuk merancang projek penguatan Profil Pelajar Pancasila. Projek ini bertujuan untuk mengembangkan kompetensi peserta didik sesuai dengan enam dimensi Profil Pelajar Pancasila secara terpadu dan kontekstual. Modul ini memuat komponen-komponen penting seperti tujuan, alur kegiatan, dan asesmen projek.
SDN 1 Kradinan meminta izin untuk melakukan karya wisata ke Candi Borobudur pada 8 Januari 2019. SDN 3 Samar juga meminta izin untuk karya wisata ke WBL pada 9 Januari 2018 beserta susunan panitia, daftar peserta, dan perlengkapan kesehatan.
Dokumen tersebut membahas tentang standar isi kurikulum program keahlian yang meliputi 9 muatan KTSP, pengembangan KTSP yang melibatkan berbagai pihak, dan mekanisme penyusunan KTSP melalui 7 kegiatan pokok. Program keahlian dilaporkan melaksanakan kurikulum berdasarkan prinsip-prinsip tertentu dan menyusun muatan lokal serta kegiatan ekstrakurikuler.
Ringkasan dokumen ini adalah:
1. Refleksi PPL 1 membahas pelaksanaan pembelajaran berbasis masalah di sekolah dengan menggunakan model sintak PBL.
2. Kegiatan pembelajaran berjalan dengan baik meskipun masih terdapat beberapa kendala seperti kualitas audio dan video yang kurang bagus.
3. Evaluasi hasil belajar menunjukkan peningkatan nilai siswa dari pre-test ke post-test.
[Ringkasan]
Analisis dokumen mencakup berbagai komponen pengembangan KTSP seperti analisis standar isi, standar kompetensi lulusan, standar kompetensi mata pelajaran, pengembangan silabus dan RPP, pembelajaran, dan penilaian. Komponen-komponen tersebut dianalisis berdasarkan kondisi ideal, kondisi riil, dan rencana tindak lanjut untuk penyempurnaan.
Contoh Raport Proyek Pelajar Pancasila Sekolah Penggerak yang dikembangkan secara sederhana di SMP S Pusaka CIranjang, Raport dapat digunakan sementara waktu sambil menunggu raport Proyek Pelajar Pancasila yang resmi dirilis oleh KEMDIKBUDDIKTI, semoga bermanfaat
Penilaian dalam pembelajaran kurikulum merdeka dilakukan secara berkelanjutan selama proses pembelajaran berlangsung dan pada akhir semester. Guru tidak hanya melakukan penilaian tertulis tetapi juga mengamati sikap dan keaktifan siswa. Hasil penilaian dilaporkan dalam bentuk angka dan narasi dalam rapor.
Modul 1.1. Angkatan 5 Reguler. Refleksi Filosofis Pendidikan Nasional - Final...Irman Ramly
油
Ringkasan dari dokumen tersebut adalah:
1. Dokumen tersebut membahas refleksi filosofis pendidikan nasional Ki Hadjar Dewantara dan relevansinya dengan pendidikan saat ini.
2. Ki Hadjar Dewantara dianggap sebagai bapak pendidikan nasional Indonesia yang meletakkan dasar-dasar pendidikan berbasis budaya lokal.
3. Modul ini membantu guru memahami pemikiran Ki Hadjar Dewantara dan menerapkannya dalam pembelajaran di
Modul Ajar Proyek Kelas 4 Tema Gaya Hidup Berkelanjutan.docxDKCSIDRAP
油
Panduan ini memberikan petunjuk kepada guru SD untuk melaksanakan proyek penguatan profil pelajar Pancasila tentang gaya hidup berkelanjutan. Proyek ini bertujuan membangun kesadaran siswa akan pentingnya melestarikan lingkungan melalui penanaman pohon dan pengelolaan sampah. Proyek ini terdiri atas empat tahap yaitu pengenalan, kontekstualisasi, aksi, dan refleksi untuk mencapai target peningkatan
Laporan Pengimbasan Narasumber Berbagi Praktik Baik Merdeka Belajar.pptxPramuditoHutomo
油
Implementasi Kurikulum Merdeka adalah sebuah kegiatan yang menjadi khas dan salah satu ciri dari implementasi kurikulum merdeka belajar yang diterapkan di sekolah terutama sekolah penggerak. Untuk sekolah SMP Negeri dan Swasta di Kecamatan Sendang Agung terdapat 9 sekolah yang belum mengimplementasikan Kurikulum merdeka di satuan pendidikannya. Permasalahan yang terjadi di sekolah perlu adanya solusi berupa pembelajaran bermakna untuk peserta didik. Dengan adanya pengimbasan narasumber berbagi praktik baik, maka diperlukan sebuah pengimbasan untuk pengenalan kurikulum merdeka. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan memberikan pengetahuan serta penguatan terhadap seluruh guru di Sub Rayon Sendang Agung.
Modul 2.2. Angkatan 5 Reguler. Pembelajaran Sosial dan Emosional - Final.pdfIrman Ramly
油
Modul ini membahas pembelajaran sosial dan emosional (PSE) untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh individu di sekolah agar dapat meningkatkan kompetensi akademik dan kesejahteraan psikologis secara optimal. Modul ini menjelaskan pentingnya PSE dan lima kompetensi sosial dan emosional yaitu kesadaran diri, manajemen diri, kesadaran sosial, keterampilan berelasi
Modul ini memberikan panduan untuk merancang projek penguatan Profil Pelajar Pancasila. Projek ini bertujuan untuk mengembangkan kompetensi peserta didik sesuai dengan enam dimensi Profil Pelajar Pancasila secara terpadu dan kontekstual. Modul ini memuat komponen-komponen penting seperti tujuan, alur kegiatan, dan asesmen projek.
SDN 1 Kradinan meminta izin untuk melakukan karya wisata ke Candi Borobudur pada 8 Januari 2019. SDN 3 Samar juga meminta izin untuk karya wisata ke WBL pada 9 Januari 2018 beserta susunan panitia, daftar peserta, dan perlengkapan kesehatan.
Dokumen tersebut membahas tentang standar isi kurikulum program keahlian yang meliputi 9 muatan KTSP, pengembangan KTSP yang melibatkan berbagai pihak, dan mekanisme penyusunan KTSP melalui 7 kegiatan pokok. Program keahlian dilaporkan melaksanakan kurikulum berdasarkan prinsip-prinsip tertentu dan menyusun muatan lokal serta kegiatan ekstrakurikuler.
Permendikbud tahun2014 nomor 144 kriteria lulus ujian sekolah-ujian nasionalWinarto Winartoap
油
Peraturan ini mengatur tentang kriteria kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan dan penyelenggaraan ujian sekolah/madrasah/pendidikan kesetaraan dan ujian nasional. Peserta didik dinyatakan lulus jika telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran, memperoleh nilai minimal baik pada semua mata pelajaran, lulus ujian sekolah/madrasah/pendidikan kesetaraan, dan lulus ujian nasional dengan kriteria nilai akhir mata pel
Dokumen tersebut membahas standar isi dan proses Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) untuk Sekolah Menengah Pertama dan Madrasah Tsanawiyah. Terdapat 16 butir yang mencakup komponen KTSP seperti mata pelajaran, pengembangan kurikulum, silabus, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), penilaian, dan kalender akademik.
Rencana pelaksanaan pembelajaran mata pelajaran antropologi untuk kelas XII semester 2 membahas tentang kesamaan dan keberagaman agama dan kepercayaan di Indonesia melalui 4 pertemuan dengan tujuan mengidentifikasi ciri agama bumi dan wahyu, mendeskripsikan berbagai agama dan kepercayaan di Indonesia serta unsur sistem keagamaannya.
07. juknis analisis standar sarana dan prasarana (isi revisi)-0104Suaidin -Dompu
油
Dokumen tersebut memberikan pedoman untuk melakukan analisis standar sarana dan prasarana pendidikan di SMA. Pedoman ini mencakup tujuan, ruang lingkup, dan unsur-unsur yang terlibat dalam analisis standar sarana dan prasarana sekolah sesuai dengan peraturan pemerintah dan standar nasional pendidikan.
Instrumen Penilaian Hasil Belajar Nontes dalam Pembelajaran Matematika di SDNASuprawoto Sunardjo
油
Modul ini membahas tentang pengertian instrumen penilaian hasil belajar dan teknik-teknik penilaian yang dapat digunakan guru dalam menilai pencapaian siswa di SD, khususnya untuk mata pelajaran matematika. Modul ini juga menjelaskan bagaimana menyusun instrumen penilaian sesuai dengan teknik-teknik penilaian tersebut.
Dokumen tersebut membahas standar penilaian pada SMP berdasarkan SNP yang mencakup penilaian oleh guru dan satuan pendidikan, meliputi kriteria KKM, koordinasi evaluasi, kriteria kenaikan kelas, penetuan nilai akhir kelompok mapel, dan penyelenggaraan ujian sekolah."
1. Dokumen tersebut membahas tentang supervisi akademik yang dilakukan kepala sekolah terhadap guru-guru di SMPN 6 Amlapura untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
Dokumen tersebut berisi instrumen akreditasi untuk SMA/MA yang mencakup standar isi dan proses. Pada standar isi, dibahas tentang pengembangan dan pelaksanaan kurikulum sekolah sesuai KTSP beserta unsur-unsurnya seperti muatan kurikulum, pengembangan silabus, dan ketuntasan belajar. Sedangkan pada standar proses, dibahas tentang penyusunan RPP dan integrasi pendidikan karakter.
Dokumen tersebut berisi instrumen akreditasi untuk SMA/MA yang mencakup standar isi dan proses. Pada standar isi, dibahas tentang pengembangan dan pelaksanaan kurikulum sekolah sesuai KTSP beserta unsur-unsurnya seperti muatan kurikulum, pengembangan silabus, dan ketuntasan belajar. Sedangkan pada standar proses, dibahas tentang penyusunan RPP dan integrasi pendidikan karakter.
1. Dokumen tersebut membahas tentang supervisi akademik yang dilakukan kepala sekolah terhadap guru-guru di SMPN 6 Amlapura untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
3. PENILAIAN HASIL BELAJAR K-13 edisi baru.pptxganbattedee
油
Penilaian hasil belajar merupakan salah satu tahapan proses belajar yang harus dilalui setiap satuan pendidikan. bentuk penilaian hasil belajar dapat disesuaikan dengan kondisi lembaga maasing-masing. Setiap lembaga bebas menentukan kreativitas dalam penyelenggaraan penilaian hasil belajar.
2022_ANALISIS PENILAIAN HASIL BELAJAR.pptxMaskurRivai1
油
Dokumen tersebut membahas tentang analisis penilaian hasil belajar yang meliputi pengertian penilaian, tujuan penilaian, kriteria ketuntasan minimal, predikat nilai, remedial, dan analisis soal. Dokumen ini menjelaskan proses penilaian hasil belajar siswa untuk mengetahui tingkat pencapaian kompetensi dan program perbaikan bagi siswa yang belum mencapai standar minimum.
1. Standar Penilaian Akreditasi SMA/MA
INSTRUMEN, PETUNJUK TEKNIS DAN DATA PENDUKUNG
STANDAR PENILAIAN AKREDITASI SMA/MA
146. Guru menginformasikan rancangan dan kriteria penilaian yang ada
dalam silabus mata pelajaran kepada siswa pada semester yang
berjalan.
A.
Sebanyak 76% - 100% guru menginformasikan
rancangan dan kriteria penilaian kepada siswa.
B.
Sebanyak 51% - 75% guru menginformasikan rancangan
dan kriteria penilaian kepada siswa.
C.
Sebanyak 26% - 50% guru menginformasikan rancangan
dan kriteria penilaian kepada siswa.
D.
Sebanyak 1% - 25% guru menginformasikan rancangan
dan kriteria penilaian kepada siswa.
E.
Tidak ada seorang pun guru menginformasikan
rancangan dan kriteria penilaian kepada siswa.
146. Jawaban dibuktikan dengan adanya bukti berupa bahan yang
dibagikan kepada siswa atau bahan sosialisasi (foto) atau bukti
sosialisasi lainnya yang bisa dipertanggungjawabkan. Apabila
tidak ada bukti dapat dilakukan wawancara secara acak kepada
beberapa siswa.
146. Sosialisasi rancangan dan kriteria penilaian.
No. Nama Guru
Mata pelajaran yang
diampu
Cara sosialisasi yang
dilakukan
1
2
3
4
5
6
7
8
9
2. 147. Silabus mata pelajaran dilengkapi dengan indikator pencapaian
kompetensi dasar (KD) dan teknik penilaian.
A.
Sebanyak 76% - 100% silabus mata pelajaran dilengkapi
indikator pencapaian KD dan teknik penilaian.
B.
Sebanyak 51% - 75% silabus mata pelajaran dilengkapi
indikator pencapaian KD dan teknik penilaian.
C.
Sebanyak 26% - 50% silabus mata pelajaran dilengkapi
indikator pencapaian KD dan teknik penilaian.
D.
Sebanyak 1% - 25% silabus mata pelajaran dilengkapi
indikator pencapaian KD dan teknik penilaian.
E.
Tidak ada satu pun silabus dilengkapi indikator
pencapaian KD dan teknik penilaian.
147. Jawaban dibuktikan dengan lengkapnya indikator dan teknik
penilaian dalam silabus.
147. Silabus mata pelajaran.
No. Silabus mata pelajaran
Kelengkapan silabus *
Kompetensi
dasar (KD)
Teknik
penilaian
1
2
3
4
5
6
7
8
9
Keterangan: * Isilah tanda ceklis () sesuai dengan Kelengkapan silabus
148. Guru mengembangkan instrumen dan pedoman penilaian sesuai
dengan bentuk dan teknik penilaian.
A. Sebanyak 76% - 100% guru mengembangkan instrumen
3. dan pedoman penilaian sesuai dengan bentuk dan teknik
penilaian.
B.
Sebanyak 51% - 75% guru mengembangkan instrumen
dan pedoman penilaian sesuai dengan bentuk dan teknik
penilaian.
C.
Sebanyak 26% - 50% guru mengembangkan instrumen
dan pedoman penilaian sesuai dengan bentuk dan teknik
penilaian.
D.
Sebanyak 1% - 25% guru mengembangkan instrumen
dan pedoman penilaian sesuai dengan bentuk dan teknik
penilaian.
E.
Tidak ada seorang pun guru mengembangkan instrumen
dan pedoman penilaian.
148. Jawaban dibuktikan dengan perangkat tes buatan guru.
148. Instrumen dan pedoman penilaian yang dikembangkan oleh guru.
No. Nama guru
Mata pelajaran
yang diampu
Instrumen dan
pedoman penilaian
yang telah dibuat
1
2
3
4
5
6
7
8
9
149. Guru menggunakan teknik penilaian berupa tes, pengamatan,
penugasan, dan/atau bentuk lain dalam menilai siswa.
A.
Sebanyak 76% - 100% guru menggunakan teknik
penilaian berupa tes, pengamatan, penugasan terstuktur,
penugasan mandiri, dan/atau bentuk lain.
B. Sebanyak 51% - 75% guru menggunakan teknik
penilaian berupa tes, pengamatan, penugasan terstuktur,
4. penugasan mandiri, dan/atau bentuk lain.
C.
Sebanyak 26% - 50% guru menggunakan teknik
penilaian berupa tes, pengamatan, penugasan terstuktur,
penugasan mandiri, dan/atau bentuk lain.
D.
Sebanyak 1% - 25% guru menggunakan teknik penilaian
berupa tes, pengamatan, penugasan terstuktur,
penugasan mandiri, dan/atau bentuk lain.
E. Tidak ada seorang pun guru melaksanakan penilaian.
149. Empat teknik penilaian yang digunakan guru meliputi:
a. Tes.
b. Pengamatan.
c. Tugas terstruktur, dan
d. Tugas mandiri.
Dibuktikan dengan adanya kumpulan arsip nilai tes, nilai
pengamatan, dan nilai tugas terstruktur maupun mandiri.
149. Teknik penilaian.
No.
Nama
Guru
Mata
pelajaran
Teknik penilaian yang digunakan*
Tes Pengamatan penugasan lainnya
1
2
3
4
5
6
7
8
9
Keterangan: * Isilah tanda ceklis () sesuai dengan Teknik penilaian yang digunakan
150. Guru mengolah hasil penilaian untuk mengetahui kemajuan hasil
belajar dan kesulitan belajar siswa.
A.
Sebanyak 76% - 100% guru mengolah hasil penilaian
untuk mengetahui kemajuan hasil belajar dan kesulitan
belajar siswa.
B.
Sebanyak 51% - 75% guru mengolah hasil penilaian
untuk mengetahui kemajuan hasil belajar dan kesulitan
belajar siswa.
5. C.
Sebanyak 26% - 50% guru mengolah hasil penilaian
untuk mengetahui kemajuan hasil belajar dan kesulitan
belajar siswa.
D.
Sebanyak 1% - 25% guru mengolah hasil penilaian untuk
mengetahui kemajuan hasil belajar dan kesulitan belajar
siswa.
E.
Tidak ada seorang pun guru mengolah hasil penilaian
untuk mengetahui kemajuan hasil belajar dan kesulitan
belajar siswa.
150. Jawaban dibuktikan dengan hasil analisis tes.
150. Pengolahan hasil penilaian.
No. Nama guru
Mata
pelajaran
Bentuk dari bukti pengolahan
hasil penilaian
1
2
3
4
5
6
7
8
9
151. Guru mengembalikan hasil pemeriksaan pekerjaan siswa disertai
balikan/komentar yang mendidik.
A.
Sebanyak 76% - 100% guru mengembalikan hasil
pemeriksaan pekerjaan siswa disertai balikan/komentar
yang mendidik.
B.
Sebanyak 51% - 75% guru mengembalikan hasil
pemeriksaan pekerjaan siswa disertai balikan/komentar
yang mendidik.
C.
Sebanyak 26% - 50% guru mengembalikan hasil
pemeriksaan pekerjaan siswa disertai balikan/komentar
yang mendidik.
D. Sebanyak 1% - 25% guru mengembalikan hasil
pemeriksaan pekerjaan siswa disertai balikan/komentar
6. yang mendidik.
E.
Tidak ada seorang pun guru mengembalikan hasil
pemeriksaan pekerjaan siswa.
151. Jawaban dibuktikan dengan buku pekerjaan rumah (PR) siswa
yang di dalamnya terdapat tanda tangan orang tua/wali murid
atau dokumen lain yang mendukung.
151. Daftar guru yang mengembalikan hasil pekerjaan siswa.
No. Nama guru
Mata
pelajaran
Jumlah hasil pekerjaan siswa
yang dikembalikan
1
2
3
4
5
6
7
8
9
152. Guru memanfaatkan hasil penilaian untuk perbaikan
pembelajaran.
A.
Sebanyak 76% - 100% guru memanfaatkan hasil
penilaian untuk perbaikan pembelajaran.
B.
Sebanyak 51% - 75% guru memanfaatkan hasil
penilaian untuk perbaikan pembelajaran.
C.
Sebanyak 26% - 50% guru memanfaatkan hasil
penilaian untuk perbaikan pembelajaran.
D.
Sebanyak 1% - 25% guru memanfaatkan hasil penilaian
untuk perbaikan pembelajaran.
E.
Tidak ada seorang pun guru memanfaatkan hasil
penilaian untuk perbaikan pembelajaran.
152. Jawaban dibuktikan dengan:
a. Program remedial dan pengayaan, dan
b. Perbedaan antara RPP tahun yang lalu dengan tahun yang sedang
berjalan baik dilihat dari materi, metode, strategi, dan alat
7. evaluasi yang digunakan oleh guru.
152. Daftar guru yang melaksanakan program remedial dan pengayaan.
No. Nama guru
Mata
pelajaran
Keterangan program remedial
dan pengayaan yang
dilakukan
1
2
3
4
5
6
7
8
9
153. Guru melaporkan hasil penilaian mata pelajaran pada setiap akhir
semester kepada kepala sekolah/madrasah dalam bentuk laporan
prestasi belajar siswa.
A.
Sebanyak 76% - 100% guru melaporkan hasil penilaian
prestasi belajar siswa kepada kepala sekolah/madrasah.
B.
Sebanyak 51% - 75% guru melaporkan hasil penilaian
prestasi belajar siswa kepada kepala sekolah/madrasah.
C.
Sebanyak 26% - 50% guru melaporkan hasil penilaian
prestasi belajar siswa kepada kepala sekolah/madrasah.
D.
Sebanyak 1% - 25% guru melaporkan hasil penilaian
prestasi belajar siswa kepada kepala sekolah/madrasah.
E.
Tidak ada seorang pun guru melaporkan hasil penilaian
prestasi belajar siswa.
153. Jawaban dibuktikan dengan adanya arsip hasil evaluasi belajar
yang telah ditandatangani guru dan kepala sekolah/madrasah.
153. Pelaporan hasil penilaian mata pelajaran pada akhir semester (yang baru
selesai).
No. Kategori Jumlah
1 Guru yang sudah melaporkan.
8. 2 Guru yang belum melaporkan.
Jumlah
154. Guru melaporkan hasil penilaian akhlak siswa kepada guru
Pendidikan Agama dan hasil penilaian kepribadian siswa kepada
guru Pendidikan Kewarganegaraan sebagai informasi untuk
menentukan nilai akhir semester.
A.
Sebanyak 76% - 100% guru melaporkan hasil penilaian
akhlak siswa kepada guru Pendidikan Agama dan hasil
penilaian kepribadian siswa kepada guru Pendidikan
Kewarganegaraan.
B.
Sebanyak 51% - 75% guru melaporkan hasil penilaian
akhlak siswa kepada guru Pendidikan Agama dan hasil
penilaian kepribadian siswa kepada guru Pendidikan
Kewarganegaraan.
C.
Sebanyak 26% - 50% guru melaporkan hasil penilaian
akhlak siswa kepada guru Pendidikan Agama dan hasil
penilaian kepribadian siswa kepada guru Pendidikan
Kewarganegaraan.
D.
Sebanyak 1% - 25% guru melaporkan hasil penilaian
akhlak siswa kepada guru Pendidikan Agama dan hasil
penilaian kepribadian siswa kepada guru Pendidikan
Kewarganegaraan.
E.
Tidak seorang pun guru melaporkan hasil penilaian
akhlak siswa kepada guru Pendidikan Agama dan hasil
penilaian kepribadian siswa kepada guru Pendidikan
Kewarganegaraan.
154. Jawaban dibuktikan dengan adanya catatan laporan penilaian
akhlak dan kepribadian siswa dari guru-guru lain di kelas yang
bersangkutan selain guru Pendidikan Agama dan Pendidikan
Kewarganegaraan.
154. Pelaporan hasil penilaian akhlak siswa dan kepribadian pada akhir semester
(yang baru selesai), dari guru di luar guru agama.
No. Kategori Jumlah
1 Guru yang sudah melaporkan
2 Guru yang belum melaporkan
Jumlah
9. 155. Sekolah/Madrasah menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal
(KKM) setiap mata pelajaran melalui rapat dewan guru.
A.
Sebanyak 76% - 100% mata pelajaran ditentukan KKM-
nya melalui rapat dewan guru.
B.
Sebanyak 50% - 75% mata pelajaran ditentukan KKM-
nya melalui rapat dewan guru.
C.
Sebanyak 26% - 50% mata pelajaran ditentukan KKM-
nya melalui rapat dewan guru.
D.
Sebanyak 1% - 25% mata pelajaran ditentukan KKM-
nya melalui rapat dewan guru.
E.
Tidak ada satu pun mata pelajaran ditentukan KKM-nya
melalui rapat dewan guru.
155. Jawaban dibuktikan dengan adanya dokumen rapat dewan guru
untuk menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM).
155. KKM mata pelajaran.
No. Mata pelajaran yang telah ditentukan
KKM-nya
Nilai KKM (1-100)
1
2
3
4
5
6
7
8
9
156. Sekolah/Madrasah mengkoordinasikan ulangan tengah semester
dan ulangan akhir semester.
A.
Sekolah/Madrasah mengkoordinasikan ulangan tengah
dan akhir semester.
B. Sekolah/Madrasah mengkoordinasikan ulangan akhir
10. semester saja.
C.
Sekolah/Madrasah mengkoordinasikan ulangan tengah
semester saja.
D. Tidak tentu.
E. Tidak pernah.
156. Jawaban dibuktikan dengan Surat Keputusan kepala
sekolah/madrasah tentang kepanitiaan ulangan tengah semester
dan ulangan akhir semester.
156. Koordinasi ulangan tengah dan akhir semester.
No. Bentuk/jenis koordinasi Tgl pelaksanaan
1
2
157. Sekolah/Madrasah menentukan kriteria kenaikan kelas atau
kriteria program pembelajaran (beban Sistem Kredit
Semester/SKS) melalui rapat.
A.
Menentukan kriteria kenaikan kelas atau kriteria
program pembelajaran melalui rapat dewan guru.
B.
Menentukan kriteria kenaikan kelas atau kriteria
program pembelajaran melalui rapat dengan perwakilan
guru-guru mata pelajaran.
C.
Menentukan kriteria kenaikan kelas atau kriteria
program pembelajaran melalui rapat dengan wali kelas
saja.
D.
Menentukan kriteria kenaikan kelas atau kriteria
program pembelajaran melalui rapat pimpinan sekolah.
E. Hanya ditetapkan oleh kepala sekolah/madrasah.
157. Jawaban dibuktikan dengan berita acara rapat dan hasil rapat.
157. Penentuan kriteria kenaikan kelas.
No. Acara Tgl. rapat
Jml yang
hadir
Hasil putusan
rapat
1 Penentuan
kriteria
kenaikan kelas
11. 158. Sekolah/Madrasah menentukan nilai akhir kelompok mata
pelajaran agama dan akhlak mulia, kewarganegaraan dan
kepribadian, iptek, estetika, serta jasmani, olahraga, dan
kesehatan.
A.
Menentukan nilai akhir melalui rapat dewan guru dengan
mempertimbangkan hasil penilaian oleh guru.
B.
Menentukan nilai akhir melalui rapat dewan guru tanpa
mempertimbangkan hasil penilaian oleh guru.
C.
Menentukan nilai akhir tanpa melalui rapat dewan guru
tetapi mempertimbangkan hasil penilaian oleh guru.
D. Menentukan nilai akhir bersama wali kelas saja.
E. Hanya ditetapkan oleh kepala sekolah/madrasah.
158. Jawaban dibuktikan dengan surat undangan, berita acara rapat,
dan hasil rapat.
158. Penentuan nilai akhir kelompok mata pelajaran.
No. Acara Tgl. rapat
Jml yang
hadir
Hasil putusan
rapat
1 Penentuan nilai
akhir kelompok
mata pelajaran
159. Sekolah/Madrasah menyelenggarakan ujian sekolah/madrasah
dan menentukan kelulusan siswa sesuai dengan kriteria yang
berlaku.
A.
Lebih tinggi dari 1,1 atau lebih di atas kriteria yang
berlaku.
B.
Lebih tinggi dari 0,6 sampai 1,0 di atas kriteria yang
berlaku.
C.
Lebih tinggi dari 0,1 sampai 0,5 di atas kriteria yang
berlaku.
D. Sama dengan kriteria yang berlaku.
E. Tidak menyelenggarakan ujian sekolah/madrasah.
159. Jawaban dibuktikan dengan berita acara penyelenggaraan ujian
sekolah/madrasah dan penentuan kelulusan siswa sesuai dengan
12. Standar Operasional Prosedur (SOP) ujian sekolah/madrasah.
Misalnya sesuai SOP batas kelulusan ujian sekolah/madrasah
suatu mata pelajaran sebesar 6,0. Jika sekolah/madrasah
menentukan batas kelulusan mata pelajaran tersebut sebesar 7,1
(=6,0 + 1,1) maka sekolah/madrasah tersebut memperoleh skor
4 (opsi jawaban A).
159. Penentuan kelulusan siswa.
Kriteria kelulusan yang
berlaku
Kriteria kelulusan yang ditentukan
sekolah
160. Sekolah/Madrasah melaporkan hasil penilaian setiap akhir
semester kepada orang tua/wali siswa dalam bentuk buku
laporan hasil belajar siswa.
A.
Diawali dengan penjelasan umum kepala
sekolah/madrasah dilanjutkan penjelasan wali kelas
dengan masing-masing orang tua/wali siswa dan siswa
yang bersangkutan.
B.
Diawali dengan penjelasan umum kepala
sekolah/madrasah dilanjutkan penjelasan wali kelas
dengan masing-masing orang tua/wali siswa tanpa siswa
yang bersangkutan.
C.
Diawali dengan penjelasan umum kepala
sekolah/madrasah tetapi langsung dari wali kelas ke
masing-masing orang tua/wali siswa dengan siswa yang
bersangkutan.
D.
Tanpa diawali dengan penjelasan umum kepala sekolah/
madrasah tetapi langsung dari wali kelas ke masing-
masing orang tua/wali siswa tanpa siswa yang
bersangkutan.
E. Tidak melaporkan hasil penilaian langsung kepada siswa.
160. Jawaban dibuktikan dengan undangan kepada wali murid, daftar
hadir orang tua, dan buku laporan hasil belajar siswa.
160. Laporan hasil penilaian setiap akhir semester.
13. No. Kegiatan pokok yang dilakukan
1
2
3
4
5
161. Sekolah/Madrasah melaporkan pencapaian hasil belajar tingkat
satuan pendidikan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau
Kanwil Depag.
A. Kurang dari 1 (satu) bulan setelah akhir semester.
B.
Antara 1 (satu) sampai 2 (dua) bulan setelah akhir
semester.
C.
Antara 2 (dua) sampai 3 (tiga) bulan setelah akhir
semester.
D.
Antara 3 (tiga) sampai 4 (empat) bulan setelah akhir
semester.
E. Lebih dari 1 (satu) semester.
161. Jawaban dibuktikan dengan tanda terima dari Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota untuk SMA dan Kanwil Departemen Agama untuk
MA.
161. Laporan pencapaian hasil belajar tingkat satuan pendidikan kepada Dinas
Pendidikan Kabupaten/Kota atau Kanwil Depag.
.
No. Tgl. pelaksanaan
UAS
Tgl. pelaporan Selisih hari
1
162. Sekolah/Madrasah menentukan kelulusan siswa sesuai kriteria
kelulusan.
A.
Menentukan kelulusan siswa sesuai kriteria kelulusan
melalui rapat dewan guru.
B.
Menentukan kelulusan siswa sesuai kriteria kelulusan
melalui rapat dengan perwakilan guru-guru mata
pelajaran.
14. C.
Menentukan kelulusan siswa sesuai kriteria kelulusan
melalui rapat dengan wali kelas saja.
D.
Menentukan kelulusan siswa sesuai kriteria kelulusan
melalui rapat pimpinan sekolah.
E. Hanya ditetapkan oleh kepala sekolah/madrasah.
162
.
162
Pedoman ketentuan kelulusan siswa adalah:
a. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran.
b. Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh
mata pelajaran kelompok mata pelajaran: (i) agama dan akhlak
mulia, (ii) kewarganegaraan dan kepribadian, (iii) estetika, dan (iv)
jasmani, olahraga, dan kesehatan.
c. Lulus ujian sekolah/madrasah, serta
d. Lulus UN.
Rapat Penentuan kelulusan siswa.
No. Acara Tgl rapat
Jml
yang
hadir
Jumlah
tidak hadir
Hasil
putusan
rapat
1 Penentuan
nilai akhir
kelompok
mata
pelajaran
163
.
Sekolah/Madrasah menerbitkan dan menyerahkan Surat Keterangan
Hasil Ujian Nasional (SKHUN) setiap siswa yang mengikuti Ujian
Nasional (UN).
A.
Kurang dari 1 (satu) minggu setelah pengumuman hasil
ujian.
B.
Antara 1 (satu) sampai 2 (dua) minggu setelah
pengumuman hasil ujian.
C.
Antara 2 (dua) sampai 3 (tiga) minggu setelah
pengumuman hasil ujian.
D.
Antara 3 (tiga) sampai 4 (empat) minggu setelah
pengumuman hasil ujian.
E.
Lebih dari 4 (empat) minggu setelah pengumuman hasil
ujian.
163. Jawaban dibuktikan dengan tanda terima Surat Keterangan Hasil
15. Ujian Nasional (SKHUN) dari minimal 90 persen setiap siswa
yang mengikuti ujian nasional.
163. Penerbitan dan penyerahan surat keterangan hasil ujian nasional (SKHUN).
No. Tgl. pengumuman
hasil UN
Tgl. penyerahan
SKHUN
Selisih hari
1
164. Sekolah/Madrasah menerbitkan dan menyerahkan ijazah
kepada setiap siswa yang telah lulus.
A.
Kurang dari 1 (satu) minggu setelah blangko ijazah
diterima dari Dinas Pendidikan/Kandepag.
B.
Antara 1 (satu) sampai 2 (dua) minggu setelah blangko
ijazah diterima dari Dinas Pendidikan/Kandepag.
C.
Antara 2 (dua) sampai 3 (tiga) minggu setelah blangko
ijazah diterima dari Dinas Pendidikan/Kandepag.
D.
Antara 3 (tiga) sampai 4 (empat) minggu setelah blangko
ijazah diterima dari Dinas Pendidikan/Kandepag.
E.
Lebih dari 4 (empat) minggu setelah blangko ijazah
diterima dari Dinas Pendidikan/Kandepag.
164. Jawaban dibuktikan dengan tanda terima telah menerbitkan
ijazah dari minimal 90 persen siswa yang lulus dari satuan
pendidikan.
164. Penerbitan dan penyerahan ijazah.
No. Tgl. blanko
diterima
Tgl. penyerahan Ijazah Selisih hari
1
165. Sekolah/Madrasah menggunakan hasil Ujian Nasional (UN)
SMP/MTs/ Paket B sebagai salah satu penentu penerimaan siswa
baru.
A.
Menggunakan hasil UN SMP/MTs/Paket B secara transparan
sebagai penentu penerimaan siswa baru.
B. Menggunakan hasil UN SMP/MTs/Paket B dan seleksi masuk
16. secara transparan sebagai penentu penerimaan siswa baru.
C.
Menggunakan hasil UN SMP/MTs/Paket B dan seleksi masuk
secara tidak transparan sebagai penentu penerimaan siswa
baru.
D.
Menggunakan hasil UN SMP/MTs/Paket B secara tidak
transparan sebagai penentu penerimaan siswa baru.
E.
Tidak menggunakan UN SMP/MTs/Paket B sebagai penentu
penerimaan siswa baru.
165. Jawaban dibuktikan dengan berita acara rapat penentuan
kelulusan.
165. Penerimaan siswa baru.
No. Mekanisme seleksi penerimaan siswa baru yang digunakan
1
2.
3
4.
5.