Dokumen ini menjelaskan surat kuasa sebagai pelimpahan wewenang dari satu pihak kepada pihak lain, dengan berbagai jenis dan ciri-ciri. Terdapat penggolongan surat kuasa formal dan non-formal, serta beberapa contoh penggunaannya seperti menjual tanah atau mencairkan uang. Persyaratan umum untuk surat kuasa mencakup identitas para pihak, batas kewenangan, dan pengesahan oleh notaris jika diperlukan.