Sistem kearsipan bertujuan untuk memelihara, menyimpan, dan menjamin keselamatan arsip secara sistematis agar mudah ditemukan dan dipinjamkan kembali. Tujuan pengelolaan arsip mencakup pemeliharaan arsip yang baik, penyimpanan dokumen dengan sistem yang memudahkan pencarian, penyediaan tempat penyimpanan yang memadai, serta perlindungan isi dan bentuk dokumen.