際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
i
Makalah Profesi Pendidikan
Syarat-Syarat Guru Profesional
Dosen Pengampu : Drs. Dadang Kurnia, M. Pd. / Rianty, M. Pd.
Oleh :
1. Darmi Kusmiati (037119046)
2. Fany Chaerun Nisa (037119037)
3. Genia Putri Syalsadilla (037119030)
4. Isnaeni Nur Aprilia (037119044)
5. Lafenia Puspita (037119033)
PROGRAM S1 PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS PAKUAN
BOGOR
2020
ii
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT, karena rahmat dan hidayah-Nya kami dapat
menyelesaikan Makalah Profesi Pendidikan ini yang berjudul : Syarat-Syarat Guru
Profesional . Menyadari keterbatasan waktu dan kemampuan dalam penulisan tugas
pembuatan makalah ini masih jauh kata sempurna. Oleh karena itu, segala kritik dan
saran yang membangun akan diterima dengan senang hati. Mudah-mudahan Allah SWT
akan memberi kesehatan kepada kami. Akhir kata, semoga makalah ini dapat
bermanfaat bagi kita semua. Aamiin.
Bogor, Februari 2020
Penyusun
iii
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ...................................................................................................... ii
DAFTAR ISI .....................................................................................................................iii
BAB I PENDAHULUAN ................................................................................................. 1
A. Latar Belakang ........................................................................................................ 1
B. Rumusan Masalah .................................................................................................. 1
C. Tujuan ..................................................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN .................................................................................................. 2
A. Pengertian Profesional ............................................................................................ 2
B. Syarat-Syarat Guru Profesional............................................................................... 3
C. Kompetensi Guru Profesional ................................................................................ 5
BAB III PENUTUP .......................................................................................................... 8
A. Kesimpulan ............................................................................................................. 8
B. Saran ....................................................................................................................... 8
DAFTAR PUSTAKA ....................................................................................................... 9
1
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Guru merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan setiap upaya pendidikan.
Dalam kurikulun dan peningatan sumber daya manusia dihasilkan dari upaya
pendidikan yang bermuara pada faktor guru. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya
peran guru dalam dunia pendidikan.
Demikian pula dalam upaya mendidik siswa guru dituntut memiliki multi peran
sehingga mampu menciptakan kondidi belajar mengajar yang efektif. Guru juga harus
bisa meningkatkan kesempatan belajar bagi siswa (kuatintas) dan meningkatkan mutu
(kualitas) mengajarnya.
Dalam kaitannya dengan meningkatkan kualitas guru agar ia menjadi
profesional dan bagaimana ia mendapat pengakuan dari negara. Ada beberapa syarat
yang harus dipenuhi oleh seorang guru. Seperti apa saja yang menjadi tugas pokok
seorang guru? Bagaimana agar ia bisa beradaptasi dengan seiring perkembangan
zaman? Dan bagaimana pula pengakuan negara mengenai seorang guru yang layak di
sebut sebagai profesional itu? Berdasarkan pada hal tersebut, maka didalam makalah ini
kami mengambil judul Syarat-Syarat menjadi Guru Profesional.
B. Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan profesional?
2. Apa syarat menjadi guru profesional?
3. Apa empat kompetensi guru?
C. Tujuan Masalah
1. Ingin mengetahui pengertian dari profesional
2. Ingin mengetahui syarat menjadi guru profesional
3. Ingin mengetahui empat kompetensi guru
2
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Profesional
Dalam Undang-undang RI No.14 Tahun 2005 Pasal 1 Profesional adalah
pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber
penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan
yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan
pendidikan profesi. Profesional mempunyai makna yang mengacu kepada
sebutan tentang orang yang menyandang suatu profesi dan sebutan tentang
penampilan seseorang dalam mewujudkan untuk kerja sesuai profesinya.
Kata profesional berasal dari profesi yang berarti menurut Syafrudin
Nurdin, diartikan sebagai suatu yang memerlukan pendidikan lanjut di dalam
science dan teknologi yang digunakan sebagai perangkat dasar untuk
diimplementasikan dalam berbagai kegiatan yang bermanfaat.
Istilah Profesional diadaptasikan dari istilah bahasa Inggris yaitu
Profession yang berarti pekerjaan atau karir,1
Menurut Kamus Dewan Bahasa dan Pustaka (Edisi Empat) menafsirkan
profesional sebagai:
1. Terkait dengan (bergiat dalam) bidang Profesi (seperti hukum, medis,
dan sebagainya
2. Berbasis (membutuhkan dan lain-lain) kemampuan atau keterampilan
yang khusus untuk melaksanakannya, efisien (teratur) dan
memperlihatkan keterampilan tertentu. Contoh: setiap manajer atau
eksekutif dalam suatu perusahaan harus tahu mengurus secara
profesional
Prof. Dr. H. Hamzah B. Uno, M, Pd, Profesi Pendidikan, (Jakarta:BUMI AKSARA, 2012), hlm 29.
Prof. Dr. H. Hamzah B. Uno, M, Pd, Profesi Pendidikan, (Jakarta: BUMI AKSARA, 2012), hlm 30.
Pemerintah, UU RI No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. (Bandung: CITRA UMBARA, 2012), hlm
91.
3
3. Melibatkan pembayaran dilakukan sebagai mata pencaharian,
mendapatkan pembayaran. Contoh: mereka harus mendapatkan
bimbingan seseorang pelatih teknis yang profesional di bidangnya.
4. Orang yang mengamalkan (karena pengetahuan, keahlian, dan
keterampilan) sesuatu bidang profesi : memprofesionalkan menjadikan
bersifat atau kelas profesional.
B. Syarat-syarat guru profesional
Seorang guru bisa dikatakan sebagai seorang profesional yang sejatinya apabila
ia memiliki latar belakang pendidikan sekurang-kurangnya setingkat sarjana.
Dalam undang-undang nomor 14 tahun 2005 disebutkan bahwa : untuk dapat
memangku jabatan guru minimal memiliki kluafisifikasi D4 atau S1.
Ketentuan yang dilakukan ini untuk memacu para guru untuk meningkatkan
kualisifikasi akademiknya, baik atas biaya sendiri maupun melalui bantuan
beasiswa pemerintah. Untuk menjadi seorang guru yang baik harus lah memenuhi
syarat-syarat yang ditetapkan oleh pemerintah (Ngalim Purwanto, 1985 : 170-175).
Syarat utama untuk menjadi seorang guru, selain berijazah dan syarat-syarat
mengenai kesehatan jasmani dan rohani, ialahmempunyai sifat-sifat yang perlu
untuk dapat memberikan pendidikan dan pembelajaran. 2
Dari syarat-syarat tersebut dapat diajabarkan secara terperinci, yaitu sebagai
berikut.
a. Guru harus berijazah
Yang dimaksud ijazah di sini adalah ijazah yang dapat memberi wwewenang
untuk menjalankan tugas sebagai seorang guru di suatu sekolah tertentu.
b. Guru harus sehat rohani dan jasmani
Prof. Dr. H. Hamzah B. Uno, M, Pd, Profesi Pendidikan, (Jakarta:BUMI AKSARA, 2012), hlm 29.
Prof. Dr. H. Hamzah B. Uno, M, Pd, Profesi Pendidikan, (Jakarta: BUMI AKSARA, 2012), hlm 30.
Pemerintah, UU RI No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. (Bandung: CITRA UMBARA, 2012), hlm
91.
4
Kesehatan jasamani dan rohani merupakan salah satu syarat penting dalam
setiap pekerjaan. Karena, orang tidak akan dapat melaksanakan tugasnya dengan
baik jika ia diserang suatu penyakit. Sebagai seorang guru syarat tersebut
merupakan syarat mutlak yang tidak dapat diabaikan.
c. Guru harus bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berkelakuan baik.
Sesuai dengan tujuan pendidikan, yaitu membentuk manusia susila yang
bertakwa kepada Tuhan YME maka sudah selayaknya guru sebagai pendidik
harus dapat menjadi contoh dalam melaksanakan ibadah dan berkelakuan baik.
d. Guru haruslah orang yang bertanggung jawab
Tugas dan tanggung jawab seorang guru sebagai pendidik, pembelajar, dan
pembimbing bagi peserta didik selma proses pembelajaran berlangsung yang
telah dipercayakan orang tua atau wali kepadanya hendaknya dapat dilaksanakan
dengan sebaik-baiknya. Selain itu, guru juga bertanggung jawab terhadap
kerhamonisan perilaku masyarakat dan lingkungan di sekitarnya.
Syarat-syarat di atas adalah syarat umum yang berhubungan dengan jabatan
sebagai seorang guru. Selain, itu ada pula syarat lain yang sangat erat hubungannya
dengan tugas guru di sekolah, sebagai berikut.3
1. Harus adil dan dapat dipercaya.
2. Sabar, rela berkorban, dan menyayangi peserta didiknya.
3. Memiliki kewibawaan dan tanggung jawab akademis.
4. Bersikap baik pada rekan guru, staf di sekolah, dan masyarakat.
5. Harus memiliki wawasan pengetahuan yang luas dan menguasai benar mata
pelajaran yang dibinanya.
6. Harus selalu intropeksi diri dan siap menerima kritik dari siapa pun.
7. Harus berupaya meningkatkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Ciri-ciri guru profesional, sebagai berikut.
Prof. Dr. H. Hamzah B. Uno, M, Pd, Profesi Pendidikan, (Jakarta:BUMI AKSARA, 2012), hlm 29.
Prof. Dr. H. Hamzah B. Uno, M, Pd, Profesi Pendidikan, (Jakarta: BUMI AKSARA, 2012), hlm 30.
Pemerintah, UU RI No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. (Bandung: CITRA UMBARA, 2012), hlm
91.
5
1. Selalu memiliki energi untuk para siswanya
2. Memiliki tujuan yang jelas dalam setiap pelajaran
3. Memiliki keterampilan dalam menajemen kelas yang baik
4. Dapat berkomunikasi dengan baik dengan orang tua
5. Memiliki harapan yang tinggi untuk para siswa
6. Memiliki pengetahuan dalam kurikulum
7. Memiliki pengetahuan mengenai subjek yang diajarkan
Menurut Pasal 20 Undang-undang No. 14 Tahun 2005 dalam melaksanakan
tugas keprofesionalan, guru berkewajiban:
a. Merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu,
serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran;
b. Meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetisi secara
berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan
seni;
c. Bertindak objektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis
kelamin, agama, suku, ras, dan kondisi fisik tertentu, atau latar belakang
keluarga, dan status sosial ekonomi peserta didik dalaam pembelajaran;4
d. Menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, dan kode etik guru,
serta nilai-nilai agama dan etika; dan
e. Memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa.
C. Empat Dasar Kompetensi Guru Profesional
Dalam Pasal 1 Undang-undang No. 14 Tahun 2005 kompentensi adalah
seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati,
dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesional.
Prof. Dr. H. Hamzah B. Uno, M, Pd, Profesi Pendidikan, (Jakarta:BUMI AKSARA, 2012), hlm 29.
Prof. Dr. H. Hamzah B. Uno, M, Pd, Profesi Pendidikan, (Jakarta: BUMI AKSARA, 2012), hlm 30.
Pemerintah, UU RI No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. (Bandung: CITRA UMBARA, 2012), hlm
91.
6
Standar kompetensi yang tertuang ada pada peraturan Menteri Pendidikan
Nasional mengenai standar kualifikasi akademik serta kompetensi guru di mana
peraturan tersebut menyebutkan bahwa guru profesional harus memeiliki 4
kompetensi guru profesional sebagai berikut :
1. Kompetensi Pedagodik
Ini merujuk pada keseluruhan konteks pembelajaran, belajar dan berbagai
kegiatan yang berhubungan dengan kegiatan pendidikan yang semuanya
dibimbing oleh guru. Pedagodik juga adalah disiplin yang berhubungan dengan
teori dan praktek pendidikan, sehingga menyangkut studi dan praktek
bagaimana cara terbaik guru untuk mengajar. Tujuannya adalah berkisar dari
umum (pengembangan penuh manusia melalui dari pendidikan liberal) dan
untuk yang lebih spesikfik (pendidikan kejuruan yang mengajarkan
keterampilan khusus).
2. Kompetensi Kepribadian
Guru harus mampu menilai diri sendiri secara realitis, mapu menilai situasi
secara realitis, mampu menilai prestasi, menerima dan melaksanakan tanggung
jawab, memiliki sifat kemandirian, dapat mengontrol emosi, 5
penerimaan sosial (mampu berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosial dan
memiliki sikap bersahabat dalam berhubungan dengan orang lain), serta
memiliki filsafat hidup (mengarahkan hidupnya berdasarkan filsafat hidup yang
berakar dari keyakinan agama yang dianutnya).
3. Kompetensi Profesional
Guru harus kaya akan pengetahuan dan keterampilan khusus sehingga menajadi
ahli di dalam suatu bidang di tempat ia berkarya dengan kinerja profesional.
4. Kompetensi Sosial
5
Prof. Dr. H. Hamzah B. Uno, M, Pd, Profesi Pendidikan, (Jakarta:BUMI AKSARA, 2012), hlm 29.
Prof. Dr. H. Hamzah B. Uno, M, Pd, Profesi Pendidikan, (Jakarta: BUMI AKSARA, 2012), hlm 30.
Pemerintah, UU RI No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. (Bandung: CITRA UMBARA, 2012), hlm
91.
7
Guru dalam hal sikap orientasi atau perilakunya, haruslah mampu menjadi
contoh ideal seorang guru ia harus memiliki sikap yang ramah dalam
berhubungan dengan orang lain mampu berkontribusi terhadap kegiatan sosial,
serta mampu berkomunikasi dengan cara yang baik terhadap masyarakat pada
umumnya. 6
Prof. Dr. H. Hamzah B. Uno, M, Pd, Profesi Pendidikan, (Jakarta:BUMI AKSARA, 2012), hlm 29.
Prof. Dr. H. Hamzah B. Uno, M, Pd, Profesi Pendidikan, (Jakarta: BUMI AKSARA, 2012), hlm 30.
Pemerintah, UU RI No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. (Bandung: CITRA UMBARA, 2012), hlm
91.
8
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Profesional adalah orang yang menyandang suatu jabatan atau pekerjaan yang
dilakukan dengan keahlian atau keterampilan yang tinggi. Guru profesional adalah
sesorang yang mempunyai profesi atau pekerjaan yang mengandalkan suatu keahlian
yang tinggi untuk menyalurkan dan mengembangkan ilmu yang di milikinya. Dan untuk
menjadi guru profesinal itu ada empat kompetensi guru profesional yaitu kompetensi
pedagodik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, kompetensi sosial.
B. Saran
Penulisan makalah kami masih terdapat banyak kesalahan dan jauh dari
kesempurnaan karena kesempurnaan itu hanya milik Allah SWT. Kami sebagai penulis
akan memperbaiki makalah tersebut dengan berpedoman pada banyak sumber dan kritik
yang membangun dari para pembaca.
9
DAFTAR PUSTAKA
Pemerintah. 2012. Undang-undang R.I Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi. Bandung : Citra Umbara.
Prof. Dr. H. Hamzah B. Uno, M. Pd. 2012. Profesi Kependidikan. Jakarta : Bumi A
1

More Related Content

What's hot (19)

Refleksi Diri
Refleksi DiriRefleksi Diri
Refleksi Diri
Anggita Oksyrana
Hakikat Profesi Kependidikan
Hakikat Profesi KependidikanHakikat Profesi Kependidikan
Hakikat Profesi Kependidikan
Michelle Rumawir
Hak dan kewajiban guru
Hak dan kewajiban guruHak dan kewajiban guru
Hak dan kewajiban guru
Rizki septa wiratna
Hakekat profesi keguruan dan perundang undangan
Hakekat profesi keguruan dan perundang undanganHakekat profesi keguruan dan perundang undangan
Hakekat profesi keguruan dan perundang undangan
Rhea Xtris
makalah profesi keguruan
makalah profesi keguruanmakalah profesi keguruan
makalah profesi keguruan
Santi Susanti
Hak guru profesional (1)
Hak guru profesional (1)Hak guru profesional (1)
Hak guru profesional (1)
iskawia
Makalah profesi dan profesional guru SMA 1 RAHA KABUPATEN MUNA
Makalah profesi dan profesional guru SMA 1 RAHA KABUPATEN MUNA Makalah profesi dan profesional guru SMA 1 RAHA KABUPATEN MUNA
Makalah profesi dan profesional guru SMA 1 RAHA KABUPATEN MUNA
Operator Warnet Vast Raha
Jabatan profesional dan tantangan guru dalam pembelajaran
Jabatan profesional dan tantangan guru dalam pembelajaranJabatan profesional dan tantangan guru dalam pembelajaran
Jabatan profesional dan tantangan guru dalam pembelajaran
Rizki septa wiratna
etika profesi guru
etika profesi guruetika profesi guru
etika profesi guru
harjunode
PROFESI PENDIDIKAN
PROFESI PENDIDIKANPROFESI PENDIDIKAN
PROFESI PENDIDIKAN
harjunode
Refleksi siap
Refleksi siapRefleksi siap
Refleksi siap
Awang Setyawan
Silabus profesi keguruan
Silabus profesi keguruanSilabus profesi keguruan
Silabus profesi keguruan
maalmaariftulungagung
Makalah profesionalisme guru
Makalah profesionalisme guruMakalah profesionalisme guru
Makalah profesionalisme guru
emy mila
Makalah etika dan profesi pendidik
Makalah etika dan profesi pendidikMakalah etika dan profesi pendidik
Makalah etika dan profesi pendidik
Ismi Isma
Hakikat profesi
Hakikat profesiHakikat profesi
Hakikat profesi
Mukhamad Fathoni
Makalah Masalah Profesi Guru
Makalah Masalah Profesi GuruMakalah Masalah Profesi Guru
Makalah Masalah Profesi Guru
EVI PAULINA SIMAREMARE
Silabus profesi kependidikan 1415
Silabus profesi kependidikan 1415Silabus profesi kependidikan 1415
Silabus profesi kependidikan 1415
Mukhamad Fathoni
Makalah mikroteach
Makalah mikroteachMakalah mikroteach
Makalah mikroteach
Ica Hermawati
Hakikat Profesi Kependidikan
Hakikat Profesi KependidikanHakikat Profesi Kependidikan
Hakikat Profesi Kependidikan
Michelle Rumawir
Hakekat profesi keguruan dan perundang undangan
Hakekat profesi keguruan dan perundang undanganHakekat profesi keguruan dan perundang undangan
Hakekat profesi keguruan dan perundang undangan
Rhea Xtris
makalah profesi keguruan
makalah profesi keguruanmakalah profesi keguruan
makalah profesi keguruan
Santi Susanti
Hak guru profesional (1)
Hak guru profesional (1)Hak guru profesional (1)
Hak guru profesional (1)
iskawia
Makalah profesi dan profesional guru SMA 1 RAHA KABUPATEN MUNA
Makalah profesi dan profesional guru SMA 1 RAHA KABUPATEN MUNA Makalah profesi dan profesional guru SMA 1 RAHA KABUPATEN MUNA
Makalah profesi dan profesional guru SMA 1 RAHA KABUPATEN MUNA
Operator Warnet Vast Raha
Jabatan profesional dan tantangan guru dalam pembelajaran
Jabatan profesional dan tantangan guru dalam pembelajaranJabatan profesional dan tantangan guru dalam pembelajaran
Jabatan profesional dan tantangan guru dalam pembelajaran
Rizki septa wiratna
etika profesi guru
etika profesi guruetika profesi guru
etika profesi guru
harjunode
PROFESI PENDIDIKAN
PROFESI PENDIDIKANPROFESI PENDIDIKAN
PROFESI PENDIDIKAN
harjunode
Makalah profesionalisme guru
Makalah profesionalisme guruMakalah profesionalisme guru
Makalah profesionalisme guru
emy mila
Makalah etika dan profesi pendidik
Makalah etika dan profesi pendidikMakalah etika dan profesi pendidik
Makalah etika dan profesi pendidik
Ismi Isma
Silabus profesi kependidikan 1415
Silabus profesi kependidikan 1415Silabus profesi kependidikan 1415
Silabus profesi kependidikan 1415
Mukhamad Fathoni
Makalah mikroteach
Makalah mikroteachMakalah mikroteach
Makalah mikroteach
Ica Hermawati

Similar to Tugas 3 tik (20)

kualifikasi dan kompetensi guru.docx
kualifikasi dan kompetensi guru.docxkualifikasi dan kompetensi guru.docx
kualifikasi dan kompetensi guru.docx
Perpani (persatuan panahan indonesia)
MAKALAH bu emi.docx
MAKALAH bu emi.docxMAKALAH bu emi.docx
MAKALAH bu emi.docx
DWIALIPIANSYAH
MAKALAH PROFESI KEPENDIDIKAN (1).docx
MAKALAH PROFESI KEPENDIDIKAN (1).docxMAKALAH PROFESI KEPENDIDIKAN (1).docx
MAKALAH PROFESI KEPENDIDIKAN (1).docx
MRafli21
Makalah proskep revisi
Makalah proskep revisiMakalah proskep revisi
Makalah proskep revisi
ShalsaDwi
27 article text-94-1-10-20191015
27 article text-94-1-10-2019101527 article text-94-1-10-20191015
27 article text-94-1-10-20191015
Alfat6
Profesi Kependidikan
Profesi KependidikanProfesi Kependidikan
Profesi Kependidikan
Millathina Puji Utami
TIK ANNISA
TIK ANNISATIK ANNISA
TIK ANNISA
ANNISAPERMATASARI13
Peningkatan keprofesionalan guru
Peningkatan keprofesionalan guruPeningkatan keprofesionalan guru
Peningkatan keprofesionalan guru
Dia Cahyawati
Makalah tik
Makalah tikMakalah tik
Makalah tik
uwidewi
Pemberhentian Pendidik dan Tenaga Kependidikan.docx
Pemberhentian Pendidik dan Tenaga Kependidikan.docxPemberhentian Pendidik dan Tenaga Kependidikan.docx
Pemberhentian Pendidik dan Tenaga Kependidikan.docx
Zuk辿t Printing
Pemberhentian Pendidik dan Tenaga Kependidikan.pdf
Pemberhentian Pendidik dan Tenaga Kependidikan.pdfPemberhentian Pendidik dan Tenaga Kependidikan.pdf
Pemberhentian Pendidik dan Tenaga Kependidikan.pdf
Zuk辿t Printing
Makalah profesi keguruan 3
Makalah profesi keguruan 3Makalah profesi keguruan 3
Makalah profesi keguruan 3
Septian Muna Barakati
Makalah profesi keguruan 3
Makalah profesi keguruan 3Makalah profesi keguruan 3
Makalah profesi keguruan 3
Operator Warnet Vast Raha
Konsep dasar profesi keguruan
Konsep dasar profesi keguruanKonsep dasar profesi keguruan
Konsep dasar profesi keguruan
AnggunW
Makalah profesi keguruan 3
Makalah profesi keguruan 3Makalah profesi keguruan 3
Makalah profesi keguruan 3
Operator Warnet Vast Raha
Prokep profesional guru
Prokep profesional guruProkep profesional guru
Prokep profesional guru
nadiahbsa
Makalah menjadi seorang guru yang ideal dan inovatif
Makalah menjadi seorang guru yang ideal dan inovatifMakalah menjadi seorang guru yang ideal dan inovatif
Makalah menjadi seorang guru yang ideal dan inovatif
M Haris Wijaya
BAB 1.pptx
BAB 1.pptxBAB 1.pptx
BAB 1.pptx
jarjitsingh5
Kriteria kurikulum (program) pendidikan profesi keguruan
Kriteria kurikulum (program) pendidikan profesi keguruanKriteria kurikulum (program) pendidikan profesi keguruan
Kriteria kurikulum (program) pendidikan profesi keguruan
Anis Ilahi
PROFESI KEGURUAN hakekat profesi keguruan .pptx
PROFESI KEGURUAN hakekat profesi keguruan .pptxPROFESI KEGURUAN hakekat profesi keguruan .pptx
PROFESI KEGURUAN hakekat profesi keguruan .pptx
Imanuel45
MAKALAH bu emi.docx
MAKALAH bu emi.docxMAKALAH bu emi.docx
MAKALAH bu emi.docx
DWIALIPIANSYAH
MAKALAH PROFESI KEPENDIDIKAN (1).docx
MAKALAH PROFESI KEPENDIDIKAN (1).docxMAKALAH PROFESI KEPENDIDIKAN (1).docx
MAKALAH PROFESI KEPENDIDIKAN (1).docx
MRafli21
Makalah proskep revisi
Makalah proskep revisiMakalah proskep revisi
Makalah proskep revisi
ShalsaDwi
27 article text-94-1-10-20191015
27 article text-94-1-10-2019101527 article text-94-1-10-20191015
27 article text-94-1-10-20191015
Alfat6
Peningkatan keprofesionalan guru
Peningkatan keprofesionalan guruPeningkatan keprofesionalan guru
Peningkatan keprofesionalan guru
Dia Cahyawati
Makalah tik
Makalah tikMakalah tik
Makalah tik
uwidewi
Pemberhentian Pendidik dan Tenaga Kependidikan.docx
Pemberhentian Pendidik dan Tenaga Kependidikan.docxPemberhentian Pendidik dan Tenaga Kependidikan.docx
Pemberhentian Pendidik dan Tenaga Kependidikan.docx
Zuk辿t Printing
Pemberhentian Pendidik dan Tenaga Kependidikan.pdf
Pemberhentian Pendidik dan Tenaga Kependidikan.pdfPemberhentian Pendidik dan Tenaga Kependidikan.pdf
Pemberhentian Pendidik dan Tenaga Kependidikan.pdf
Zuk辿t Printing
Konsep dasar profesi keguruan
Konsep dasar profesi keguruanKonsep dasar profesi keguruan
Konsep dasar profesi keguruan
AnggunW
Prokep profesional guru
Prokep profesional guruProkep profesional guru
Prokep profesional guru
nadiahbsa
Makalah menjadi seorang guru yang ideal dan inovatif
Makalah menjadi seorang guru yang ideal dan inovatifMakalah menjadi seorang guru yang ideal dan inovatif
Makalah menjadi seorang guru yang ideal dan inovatif
M Haris Wijaya
Kriteria kurikulum (program) pendidikan profesi keguruan
Kriteria kurikulum (program) pendidikan profesi keguruanKriteria kurikulum (program) pendidikan profesi keguruan
Kriteria kurikulum (program) pendidikan profesi keguruan
Anis Ilahi
PROFESI KEGURUAN hakekat profesi keguruan .pptx
PROFESI KEGURUAN hakekat profesi keguruan .pptxPROFESI KEGURUAN hakekat profesi keguruan .pptx
PROFESI KEGURUAN hakekat profesi keguruan .pptx
Imanuel45

Recently uploaded (20)

BAHAN UNTUK PELATIHAN PS, DRIGEN, MAZMUR.pptx
BAHAN UNTUK PELATIHAN PS, DRIGEN, MAZMUR.pptxBAHAN UNTUK PELATIHAN PS, DRIGEN, MAZMUR.pptx
BAHAN UNTUK PELATIHAN PS, DRIGEN, MAZMUR.pptx
LunduSitohang
PPT PAI-Kelompok 3-X MIPA 1-Sumber-sumber Hukum Islam (Ijtihad).pptx
PPT PAI-Kelompok 3-X MIPA 1-Sumber-sumber Hukum Islam (Ijtihad).pptxPPT PAI-Kelompok 3-X MIPA 1-Sumber-sumber Hukum Islam (Ijtihad).pptx
PPT PAI-Kelompok 3-X MIPA 1-Sumber-sumber Hukum Islam (Ijtihad).pptx
SausanHidayahNova
Rencana PS Bahasa Indonesia Format Baru.pdf
Rencana PS Bahasa Indonesia Format Baru.pdfRencana PS Bahasa Indonesia Format Baru.pdf
Rencana PS Bahasa Indonesia Format Baru.pdf
edenmanoppo
Farmakologi (antibiotik, antivirus, antijamur).pptx
Farmakologi (antibiotik, antivirus, antijamur).pptxFarmakologi (antibiotik, antivirus, antijamur).pptx
Farmakologi (antibiotik, antivirus, antijamur).pptx
michellepikachuuu
Proposal Kegiatan Santunan Anak Yatim.docx
Proposal Kegiatan Santunan Anak Yatim.docxProposal Kegiatan Santunan Anak Yatim.docx
Proposal Kegiatan Santunan Anak Yatim.docx
tuminsa934
Langkah-langkah Pembuatan Microsite.pptx
Langkah-langkah Pembuatan Microsite.pptxLangkah-langkah Pembuatan Microsite.pptx
Langkah-langkah Pembuatan Microsite.pptx
NurulIlyas3
Analisis Subjek Literatur Pada Disertasi Kajian Budaya dan Media (KBM) Sekola...
Analisis Subjek Literatur Pada Disertasi Kajian Budaya dan Media (KBM) Sekola...Analisis Subjek Literatur Pada Disertasi Kajian Budaya dan Media (KBM) Sekola...
Analisis Subjek Literatur Pada Disertasi Kajian Budaya dan Media (KBM) Sekola...
Murad Maulana
BHINNEKA TUGGAL IKA KEBERAGAMAN BUDAYA.pptx
BHINNEKA TUGGAL IKA KEBERAGAMAN BUDAYA.pptxBHINNEKA TUGGAL IKA KEBERAGAMAN BUDAYA.pptx
BHINNEKA TUGGAL IKA KEBERAGAMAN BUDAYA.pptx
AyeniahVivi
Modul Ajar Matematika Kelas 11 Fase F Kurikulum Merdeka
Modul Ajar Matematika Kelas 11 Fase F Kurikulum MerdekaModul Ajar Matematika Kelas 11 Fase F Kurikulum Merdeka
Modul Ajar Matematika Kelas 11 Fase F Kurikulum Merdeka
Modul Kelas
SENARAI & JADWAL PEMBICARA Ramadan Masjid Kampus UGM 1446 Hijriah.docx
SENARAI & JADWAL PEMBICARA Ramadan Masjid Kampus UGM 1446 Hijriah.docxSENARAI & JADWAL PEMBICARA Ramadan Masjid Kampus UGM 1446 Hijriah.docx
SENARAI & JADWAL PEMBICARA Ramadan Masjid Kampus UGM 1446 Hijriah.docx
Mirza836129
Danantara: Pesimis atau Optimis? Podcast Ikatan Alumni Lemhannas RI IKAL Lem...
Danantara:  Pesimis atau Optimis? Podcast Ikatan Alumni Lemhannas RI IKAL Lem...Danantara:  Pesimis atau Optimis? Podcast Ikatan Alumni Lemhannas RI IKAL Lem...
Danantara: Pesimis atau Optimis? Podcast Ikatan Alumni Lemhannas RI IKAL Lem...
Dadang Solihin
1. -MICROTEACHING- Modul Penanganan Kekerasan.pptx
1. -MICROTEACHING- Modul Penanganan Kekerasan.pptx1. -MICROTEACHING- Modul Penanganan Kekerasan.pptx
1. -MICROTEACHING- Modul Penanganan Kekerasan.pptx
SofyanSkmspd
Buku 1 tentang orang Hukum perdata Universitas Negeri Semarang
Buku 1 tentang orang Hukum perdata Universitas Negeri SemarangBuku 1 tentang orang Hukum perdata Universitas Negeri Semarang
Buku 1 tentang orang Hukum perdata Universitas Negeri Semarang
iztawanasya1
Organ Pencernaan dan Fungsinya Kelas 8 Fase D.pptx
Organ Pencernaan dan Fungsinya Kelas 8 Fase D.pptxOrgan Pencernaan dan Fungsinya Kelas 8 Fase D.pptx
Organ Pencernaan dan Fungsinya Kelas 8 Fase D.pptx
IrfanIdris7
Kiraan Kadar Nadi Karvonen nadi mak nadi rehat
Kiraan Kadar Nadi Karvonen nadi mak nadi rehatKiraan Kadar Nadi Karvonen nadi mak nadi rehat
Kiraan Kadar Nadi Karvonen nadi mak nadi rehat
ssuser7d8dcb
SOAL LATIHAN PJOK KELAS 4 SD KURIKULUM MERDEKA
SOAL LATIHAN PJOK KELAS 4 SD KURIKULUM MERDEKASOAL LATIHAN PJOK KELAS 4 SD KURIKULUM MERDEKA
SOAL LATIHAN PJOK KELAS 4 SD KURIKULUM MERDEKA
azizwidyamukti02
Rancangan Pembelajaran Semester Kartografi
Rancangan Pembelajaran Semester KartografiRancangan Pembelajaran Semester Kartografi
Rancangan Pembelajaran Semester Kartografi
khairizal2005
SAINS TINGKATAN 5 BAB 6 ELEKTROKIMIA.pptx
SAINS TINGKATAN 5 BAB 6 ELEKTROKIMIA.pptxSAINS TINGKATAN 5 BAB 6 ELEKTROKIMIA.pptx
SAINS TINGKATAN 5 BAB 6 ELEKTROKIMIA.pptx
Baharin Salleh
KUMPULAN CERPEN SMAN 2 MUARA BADAK KALIMANTAN TIMUR.pdf
KUMPULAN CERPEN SMAN 2 MUARA BADAK KALIMANTAN TIMUR.pdfKUMPULAN CERPEN SMAN 2 MUARA BADAK KALIMANTAN TIMUR.pdf
KUMPULAN CERPEN SMAN 2 MUARA BADAK KALIMANTAN TIMUR.pdf
PT. DUTA MEDIA PRESS
Teks fiks Didik anak dengan islamiyah.pptx
Teks fiks Didik anak dengan islamiyah.pptxTeks fiks Didik anak dengan islamiyah.pptx
Teks fiks Didik anak dengan islamiyah.pptx
ArizOghey1
BAHAN UNTUK PELATIHAN PS, DRIGEN, MAZMUR.pptx
BAHAN UNTUK PELATIHAN PS, DRIGEN, MAZMUR.pptxBAHAN UNTUK PELATIHAN PS, DRIGEN, MAZMUR.pptx
BAHAN UNTUK PELATIHAN PS, DRIGEN, MAZMUR.pptx
LunduSitohang
PPT PAI-Kelompok 3-X MIPA 1-Sumber-sumber Hukum Islam (Ijtihad).pptx
PPT PAI-Kelompok 3-X MIPA 1-Sumber-sumber Hukum Islam (Ijtihad).pptxPPT PAI-Kelompok 3-X MIPA 1-Sumber-sumber Hukum Islam (Ijtihad).pptx
PPT PAI-Kelompok 3-X MIPA 1-Sumber-sumber Hukum Islam (Ijtihad).pptx
SausanHidayahNova
Rencana PS Bahasa Indonesia Format Baru.pdf
Rencana PS Bahasa Indonesia Format Baru.pdfRencana PS Bahasa Indonesia Format Baru.pdf
Rencana PS Bahasa Indonesia Format Baru.pdf
edenmanoppo
Farmakologi (antibiotik, antivirus, antijamur).pptx
Farmakologi (antibiotik, antivirus, antijamur).pptxFarmakologi (antibiotik, antivirus, antijamur).pptx
Farmakologi (antibiotik, antivirus, antijamur).pptx
michellepikachuuu
Proposal Kegiatan Santunan Anak Yatim.docx
Proposal Kegiatan Santunan Anak Yatim.docxProposal Kegiatan Santunan Anak Yatim.docx
Proposal Kegiatan Santunan Anak Yatim.docx
tuminsa934
Langkah-langkah Pembuatan Microsite.pptx
Langkah-langkah Pembuatan Microsite.pptxLangkah-langkah Pembuatan Microsite.pptx
Langkah-langkah Pembuatan Microsite.pptx
NurulIlyas3
Analisis Subjek Literatur Pada Disertasi Kajian Budaya dan Media (KBM) Sekola...
Analisis Subjek Literatur Pada Disertasi Kajian Budaya dan Media (KBM) Sekola...Analisis Subjek Literatur Pada Disertasi Kajian Budaya dan Media (KBM) Sekola...
Analisis Subjek Literatur Pada Disertasi Kajian Budaya dan Media (KBM) Sekola...
Murad Maulana
BHINNEKA TUGGAL IKA KEBERAGAMAN BUDAYA.pptx
BHINNEKA TUGGAL IKA KEBERAGAMAN BUDAYA.pptxBHINNEKA TUGGAL IKA KEBERAGAMAN BUDAYA.pptx
BHINNEKA TUGGAL IKA KEBERAGAMAN BUDAYA.pptx
AyeniahVivi
Modul Ajar Matematika Kelas 11 Fase F Kurikulum Merdeka
Modul Ajar Matematika Kelas 11 Fase F Kurikulum MerdekaModul Ajar Matematika Kelas 11 Fase F Kurikulum Merdeka
Modul Ajar Matematika Kelas 11 Fase F Kurikulum Merdeka
Modul Kelas
SENARAI & JADWAL PEMBICARA Ramadan Masjid Kampus UGM 1446 Hijriah.docx
SENARAI & JADWAL PEMBICARA Ramadan Masjid Kampus UGM 1446 Hijriah.docxSENARAI & JADWAL PEMBICARA Ramadan Masjid Kampus UGM 1446 Hijriah.docx
SENARAI & JADWAL PEMBICARA Ramadan Masjid Kampus UGM 1446 Hijriah.docx
Mirza836129
Danantara: Pesimis atau Optimis? Podcast Ikatan Alumni Lemhannas RI IKAL Lem...
Danantara:  Pesimis atau Optimis? Podcast Ikatan Alumni Lemhannas RI IKAL Lem...Danantara:  Pesimis atau Optimis? Podcast Ikatan Alumni Lemhannas RI IKAL Lem...
Danantara: Pesimis atau Optimis? Podcast Ikatan Alumni Lemhannas RI IKAL Lem...
Dadang Solihin
1. -MICROTEACHING- Modul Penanganan Kekerasan.pptx
1. -MICROTEACHING- Modul Penanganan Kekerasan.pptx1. -MICROTEACHING- Modul Penanganan Kekerasan.pptx
1. -MICROTEACHING- Modul Penanganan Kekerasan.pptx
SofyanSkmspd
Buku 1 tentang orang Hukum perdata Universitas Negeri Semarang
Buku 1 tentang orang Hukum perdata Universitas Negeri SemarangBuku 1 tentang orang Hukum perdata Universitas Negeri Semarang
Buku 1 tentang orang Hukum perdata Universitas Negeri Semarang
iztawanasya1
Organ Pencernaan dan Fungsinya Kelas 8 Fase D.pptx
Organ Pencernaan dan Fungsinya Kelas 8 Fase D.pptxOrgan Pencernaan dan Fungsinya Kelas 8 Fase D.pptx
Organ Pencernaan dan Fungsinya Kelas 8 Fase D.pptx
IrfanIdris7
Kiraan Kadar Nadi Karvonen nadi mak nadi rehat
Kiraan Kadar Nadi Karvonen nadi mak nadi rehatKiraan Kadar Nadi Karvonen nadi mak nadi rehat
Kiraan Kadar Nadi Karvonen nadi mak nadi rehat
ssuser7d8dcb
SOAL LATIHAN PJOK KELAS 4 SD KURIKULUM MERDEKA
SOAL LATIHAN PJOK KELAS 4 SD KURIKULUM MERDEKASOAL LATIHAN PJOK KELAS 4 SD KURIKULUM MERDEKA
SOAL LATIHAN PJOK KELAS 4 SD KURIKULUM MERDEKA
azizwidyamukti02
Rancangan Pembelajaran Semester Kartografi
Rancangan Pembelajaran Semester KartografiRancangan Pembelajaran Semester Kartografi
Rancangan Pembelajaran Semester Kartografi
khairizal2005
SAINS TINGKATAN 5 BAB 6 ELEKTROKIMIA.pptx
SAINS TINGKATAN 5 BAB 6 ELEKTROKIMIA.pptxSAINS TINGKATAN 5 BAB 6 ELEKTROKIMIA.pptx
SAINS TINGKATAN 5 BAB 6 ELEKTROKIMIA.pptx
Baharin Salleh
KUMPULAN CERPEN SMAN 2 MUARA BADAK KALIMANTAN TIMUR.pdf
KUMPULAN CERPEN SMAN 2 MUARA BADAK KALIMANTAN TIMUR.pdfKUMPULAN CERPEN SMAN 2 MUARA BADAK KALIMANTAN TIMUR.pdf
KUMPULAN CERPEN SMAN 2 MUARA BADAK KALIMANTAN TIMUR.pdf
PT. DUTA MEDIA PRESS
Teks fiks Didik anak dengan islamiyah.pptx
Teks fiks Didik anak dengan islamiyah.pptxTeks fiks Didik anak dengan islamiyah.pptx
Teks fiks Didik anak dengan islamiyah.pptx
ArizOghey1

Tugas 3 tik

  • 1. i Makalah Profesi Pendidikan Syarat-Syarat Guru Profesional Dosen Pengampu : Drs. Dadang Kurnia, M. Pd. / Rianty, M. Pd. Oleh : 1. Darmi Kusmiati (037119046) 2. Fany Chaerun Nisa (037119037) 3. Genia Putri Syalsadilla (037119030) 4. Isnaeni Nur Aprilia (037119044) 5. Lafenia Puspita (037119033) PROGRAM S1 PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS PAKUAN BOGOR 2020
  • 2. ii KATA PENGANTAR Puji syukur kehadirat Allah SWT, karena rahmat dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan Makalah Profesi Pendidikan ini yang berjudul : Syarat-Syarat Guru Profesional . Menyadari keterbatasan waktu dan kemampuan dalam penulisan tugas pembuatan makalah ini masih jauh kata sempurna. Oleh karena itu, segala kritik dan saran yang membangun akan diterima dengan senang hati. Mudah-mudahan Allah SWT akan memberi kesehatan kepada kami. Akhir kata, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Aamiin. Bogor, Februari 2020 Penyusun
  • 3. iii DAFTAR ISI KATA PENGANTAR ...................................................................................................... ii DAFTAR ISI .....................................................................................................................iii BAB I PENDAHULUAN ................................................................................................. 1 A. Latar Belakang ........................................................................................................ 1 B. Rumusan Masalah .................................................................................................. 1 C. Tujuan ..................................................................................................................... 1 BAB II PEMBAHASAN .................................................................................................. 2 A. Pengertian Profesional ............................................................................................ 2 B. Syarat-Syarat Guru Profesional............................................................................... 3 C. Kompetensi Guru Profesional ................................................................................ 5 BAB III PENUTUP .......................................................................................................... 8 A. Kesimpulan ............................................................................................................. 8 B. Saran ....................................................................................................................... 8 DAFTAR PUSTAKA ....................................................................................................... 9
  • 4. 1 BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Guru merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan setiap upaya pendidikan. Dalam kurikulun dan peningatan sumber daya manusia dihasilkan dari upaya pendidikan yang bermuara pada faktor guru. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya peran guru dalam dunia pendidikan. Demikian pula dalam upaya mendidik siswa guru dituntut memiliki multi peran sehingga mampu menciptakan kondidi belajar mengajar yang efektif. Guru juga harus bisa meningkatkan kesempatan belajar bagi siswa (kuatintas) dan meningkatkan mutu (kualitas) mengajarnya. Dalam kaitannya dengan meningkatkan kualitas guru agar ia menjadi profesional dan bagaimana ia mendapat pengakuan dari negara. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh seorang guru. Seperti apa saja yang menjadi tugas pokok seorang guru? Bagaimana agar ia bisa beradaptasi dengan seiring perkembangan zaman? Dan bagaimana pula pengakuan negara mengenai seorang guru yang layak di sebut sebagai profesional itu? Berdasarkan pada hal tersebut, maka didalam makalah ini kami mengambil judul Syarat-Syarat menjadi Guru Profesional. B. Rumusan Masalah 1. Apa yang dimaksud dengan profesional? 2. Apa syarat menjadi guru profesional? 3. Apa empat kompetensi guru? C. Tujuan Masalah 1. Ingin mengetahui pengertian dari profesional 2. Ingin mengetahui syarat menjadi guru profesional 3. Ingin mengetahui empat kompetensi guru
  • 5. 2 BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Profesional Dalam Undang-undang RI No.14 Tahun 2005 Pasal 1 Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. Profesional mempunyai makna yang mengacu kepada sebutan tentang orang yang menyandang suatu profesi dan sebutan tentang penampilan seseorang dalam mewujudkan untuk kerja sesuai profesinya. Kata profesional berasal dari profesi yang berarti menurut Syafrudin Nurdin, diartikan sebagai suatu yang memerlukan pendidikan lanjut di dalam science dan teknologi yang digunakan sebagai perangkat dasar untuk diimplementasikan dalam berbagai kegiatan yang bermanfaat. Istilah Profesional diadaptasikan dari istilah bahasa Inggris yaitu Profession yang berarti pekerjaan atau karir,1 Menurut Kamus Dewan Bahasa dan Pustaka (Edisi Empat) menafsirkan profesional sebagai: 1. Terkait dengan (bergiat dalam) bidang Profesi (seperti hukum, medis, dan sebagainya 2. Berbasis (membutuhkan dan lain-lain) kemampuan atau keterampilan yang khusus untuk melaksanakannya, efisien (teratur) dan memperlihatkan keterampilan tertentu. Contoh: setiap manajer atau eksekutif dalam suatu perusahaan harus tahu mengurus secara profesional Prof. Dr. H. Hamzah B. Uno, M, Pd, Profesi Pendidikan, (Jakarta:BUMI AKSARA, 2012), hlm 29. Prof. Dr. H. Hamzah B. Uno, M, Pd, Profesi Pendidikan, (Jakarta: BUMI AKSARA, 2012), hlm 30. Pemerintah, UU RI No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. (Bandung: CITRA UMBARA, 2012), hlm 91.
  • 6. 3 3. Melibatkan pembayaran dilakukan sebagai mata pencaharian, mendapatkan pembayaran. Contoh: mereka harus mendapatkan bimbingan seseorang pelatih teknis yang profesional di bidangnya. 4. Orang yang mengamalkan (karena pengetahuan, keahlian, dan keterampilan) sesuatu bidang profesi : memprofesionalkan menjadikan bersifat atau kelas profesional. B. Syarat-syarat guru profesional Seorang guru bisa dikatakan sebagai seorang profesional yang sejatinya apabila ia memiliki latar belakang pendidikan sekurang-kurangnya setingkat sarjana. Dalam undang-undang nomor 14 tahun 2005 disebutkan bahwa : untuk dapat memangku jabatan guru minimal memiliki kluafisifikasi D4 atau S1. Ketentuan yang dilakukan ini untuk memacu para guru untuk meningkatkan kualisifikasi akademiknya, baik atas biaya sendiri maupun melalui bantuan beasiswa pemerintah. Untuk menjadi seorang guru yang baik harus lah memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh pemerintah (Ngalim Purwanto, 1985 : 170-175). Syarat utama untuk menjadi seorang guru, selain berijazah dan syarat-syarat mengenai kesehatan jasmani dan rohani, ialahmempunyai sifat-sifat yang perlu untuk dapat memberikan pendidikan dan pembelajaran. 2 Dari syarat-syarat tersebut dapat diajabarkan secara terperinci, yaitu sebagai berikut. a. Guru harus berijazah Yang dimaksud ijazah di sini adalah ijazah yang dapat memberi wwewenang untuk menjalankan tugas sebagai seorang guru di suatu sekolah tertentu. b. Guru harus sehat rohani dan jasmani Prof. Dr. H. Hamzah B. Uno, M, Pd, Profesi Pendidikan, (Jakarta:BUMI AKSARA, 2012), hlm 29. Prof. Dr. H. Hamzah B. Uno, M, Pd, Profesi Pendidikan, (Jakarta: BUMI AKSARA, 2012), hlm 30. Pemerintah, UU RI No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. (Bandung: CITRA UMBARA, 2012), hlm 91.
  • 7. 4 Kesehatan jasamani dan rohani merupakan salah satu syarat penting dalam setiap pekerjaan. Karena, orang tidak akan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik jika ia diserang suatu penyakit. Sebagai seorang guru syarat tersebut merupakan syarat mutlak yang tidak dapat diabaikan. c. Guru harus bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berkelakuan baik. Sesuai dengan tujuan pendidikan, yaitu membentuk manusia susila yang bertakwa kepada Tuhan YME maka sudah selayaknya guru sebagai pendidik harus dapat menjadi contoh dalam melaksanakan ibadah dan berkelakuan baik. d. Guru haruslah orang yang bertanggung jawab Tugas dan tanggung jawab seorang guru sebagai pendidik, pembelajar, dan pembimbing bagi peserta didik selma proses pembelajaran berlangsung yang telah dipercayakan orang tua atau wali kepadanya hendaknya dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Selain itu, guru juga bertanggung jawab terhadap kerhamonisan perilaku masyarakat dan lingkungan di sekitarnya. Syarat-syarat di atas adalah syarat umum yang berhubungan dengan jabatan sebagai seorang guru. Selain, itu ada pula syarat lain yang sangat erat hubungannya dengan tugas guru di sekolah, sebagai berikut.3 1. Harus adil dan dapat dipercaya. 2. Sabar, rela berkorban, dan menyayangi peserta didiknya. 3. Memiliki kewibawaan dan tanggung jawab akademis. 4. Bersikap baik pada rekan guru, staf di sekolah, dan masyarakat. 5. Harus memiliki wawasan pengetahuan yang luas dan menguasai benar mata pelajaran yang dibinanya. 6. Harus selalu intropeksi diri dan siap menerima kritik dari siapa pun. 7. Harus berupaya meningkatkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Ciri-ciri guru profesional, sebagai berikut. Prof. Dr. H. Hamzah B. Uno, M, Pd, Profesi Pendidikan, (Jakarta:BUMI AKSARA, 2012), hlm 29. Prof. Dr. H. Hamzah B. Uno, M, Pd, Profesi Pendidikan, (Jakarta: BUMI AKSARA, 2012), hlm 30. Pemerintah, UU RI No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. (Bandung: CITRA UMBARA, 2012), hlm 91.
  • 8. 5 1. Selalu memiliki energi untuk para siswanya 2. Memiliki tujuan yang jelas dalam setiap pelajaran 3. Memiliki keterampilan dalam menajemen kelas yang baik 4. Dapat berkomunikasi dengan baik dengan orang tua 5. Memiliki harapan yang tinggi untuk para siswa 6. Memiliki pengetahuan dalam kurikulum 7. Memiliki pengetahuan mengenai subjek yang diajarkan Menurut Pasal 20 Undang-undang No. 14 Tahun 2005 dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, guru berkewajiban: a. Merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran; b. Meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetisi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; c. Bertindak objektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, dan kondisi fisik tertentu, atau latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi peserta didik dalaam pembelajaran;4 d. Menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, dan kode etik guru, serta nilai-nilai agama dan etika; dan e. Memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa. C. Empat Dasar Kompetensi Guru Profesional Dalam Pasal 1 Undang-undang No. 14 Tahun 2005 kompentensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesional. Prof. Dr. H. Hamzah B. Uno, M, Pd, Profesi Pendidikan, (Jakarta:BUMI AKSARA, 2012), hlm 29. Prof. Dr. H. Hamzah B. Uno, M, Pd, Profesi Pendidikan, (Jakarta: BUMI AKSARA, 2012), hlm 30. Pemerintah, UU RI No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. (Bandung: CITRA UMBARA, 2012), hlm 91.
  • 9. 6 Standar kompetensi yang tertuang ada pada peraturan Menteri Pendidikan Nasional mengenai standar kualifikasi akademik serta kompetensi guru di mana peraturan tersebut menyebutkan bahwa guru profesional harus memeiliki 4 kompetensi guru profesional sebagai berikut : 1. Kompetensi Pedagodik Ini merujuk pada keseluruhan konteks pembelajaran, belajar dan berbagai kegiatan yang berhubungan dengan kegiatan pendidikan yang semuanya dibimbing oleh guru. Pedagodik juga adalah disiplin yang berhubungan dengan teori dan praktek pendidikan, sehingga menyangkut studi dan praktek bagaimana cara terbaik guru untuk mengajar. Tujuannya adalah berkisar dari umum (pengembangan penuh manusia melalui dari pendidikan liberal) dan untuk yang lebih spesikfik (pendidikan kejuruan yang mengajarkan keterampilan khusus). 2. Kompetensi Kepribadian Guru harus mampu menilai diri sendiri secara realitis, mapu menilai situasi secara realitis, mampu menilai prestasi, menerima dan melaksanakan tanggung jawab, memiliki sifat kemandirian, dapat mengontrol emosi, 5 penerimaan sosial (mampu berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosial dan memiliki sikap bersahabat dalam berhubungan dengan orang lain), serta memiliki filsafat hidup (mengarahkan hidupnya berdasarkan filsafat hidup yang berakar dari keyakinan agama yang dianutnya). 3. Kompetensi Profesional Guru harus kaya akan pengetahuan dan keterampilan khusus sehingga menajadi ahli di dalam suatu bidang di tempat ia berkarya dengan kinerja profesional. 4. Kompetensi Sosial 5 Prof. Dr. H. Hamzah B. Uno, M, Pd, Profesi Pendidikan, (Jakarta:BUMI AKSARA, 2012), hlm 29. Prof. Dr. H. Hamzah B. Uno, M, Pd, Profesi Pendidikan, (Jakarta: BUMI AKSARA, 2012), hlm 30. Pemerintah, UU RI No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. (Bandung: CITRA UMBARA, 2012), hlm 91.
  • 10. 7 Guru dalam hal sikap orientasi atau perilakunya, haruslah mampu menjadi contoh ideal seorang guru ia harus memiliki sikap yang ramah dalam berhubungan dengan orang lain mampu berkontribusi terhadap kegiatan sosial, serta mampu berkomunikasi dengan cara yang baik terhadap masyarakat pada umumnya. 6 Prof. Dr. H. Hamzah B. Uno, M, Pd, Profesi Pendidikan, (Jakarta:BUMI AKSARA, 2012), hlm 29. Prof. Dr. H. Hamzah B. Uno, M, Pd, Profesi Pendidikan, (Jakarta: BUMI AKSARA, 2012), hlm 30. Pemerintah, UU RI No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. (Bandung: CITRA UMBARA, 2012), hlm 91.
  • 11. 8 BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Profesional adalah orang yang menyandang suatu jabatan atau pekerjaan yang dilakukan dengan keahlian atau keterampilan yang tinggi. Guru profesional adalah sesorang yang mempunyai profesi atau pekerjaan yang mengandalkan suatu keahlian yang tinggi untuk menyalurkan dan mengembangkan ilmu yang di milikinya. Dan untuk menjadi guru profesinal itu ada empat kompetensi guru profesional yaitu kompetensi pedagodik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, kompetensi sosial. B. Saran Penulisan makalah kami masih terdapat banyak kesalahan dan jauh dari kesempurnaan karena kesempurnaan itu hanya milik Allah SWT. Kami sebagai penulis akan memperbaiki makalah tersebut dengan berpedoman pada banyak sumber dan kritik yang membangun dari para pembaca.
  • 12. 9 DAFTAR PUSTAKA Pemerintah. 2012. Undang-undang R.I Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi. Bandung : Citra Umbara. Prof. Dr. H. Hamzah B. Uno, M. Pd. 2012. Profesi Kependidikan. Jakarta : Bumi A
  • 13. 1