Ketiga komponen sistem hukum menurut Lawrence M. Friedman adalah struktur hukum, substansi hukum, dan budaya hukum. Substansi hukum menurutnya adalah aturan, norma, dan pola perilaku nyata manusia dalam sistem hukum.
Dokumen tersebut memberikan daftar nama 5 orang dan kemudian menjelaskan beberapa hal yang berkaitan dengan ideologi politik, ekonomi, dan sosial budaya.
Macam macam demokrasi yang pernah berlaku di indonesia (Murnila_Wati
油
Dokumen menjelaskan perkembangan sistem demokrasi di Indonesia sejak kemerdekaan, dimulai dari demokrasi parlementer, demokrasi terpimpin, hingga demokrasi liberal. Saat ini, meskipun Indonesia dikenal sebagai 'negara demokrasi terbesar ketiga', banyak permasalahan serius seperti korupsi, kriminalitas, dan ketidakpuasan masyarakat terhadap pemerintahan yang berkuasa. Kritik terhadap pemerintah yang ada mencuat karena dianggap gagal dalam menangani isu-isi penting yang dihadapi bangsa.
Kepemerintahan yang Baik: Konsep dan ImplementasiDadang Solihin
油
Dokumen ini membahas konsep good governance yang mencakup pengertian, manfaat, dan prinsip-prinsipnya, serta penerapannya di Indonesia. Good governance diartikan sebagai tata kepemerintahan yang baik dengan dasar transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas, sehingga dapat mengurangi praktik KKN dan meningkatkan partisipasi masyarakat. Untuk mewujudkannya, diperlukan komitmen kuat dari semua stakeholder agar dapat menciptakan pemerintahan yang bersih dan berkelanjutan.
Makalah ini membahas hukum keluarga dalam konteks hukum perdata, termasuk definisi, sumber-sumber, asas-asas, ruang lingkup, serta hak dan kewajiban dalam hubungan keluarga. Penulis menyoroti masalah-masalah yang muncul dalam praktik hukum keluarga di Indonesia, seperti perkawinan di bawah umur dan tingginya angka perceraian. Tujuan dari penyusunan makalah ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang prinsip-prinsip hukum keluarga dan tantangan yang dihadapi.
Dokumen ini adalah makalah mengenai UUD 1945 sebagai konstitusi negara Indonesia yang mencakup latar belakang, pengertian, tujuan, serta sejarah pertumbuhan konstitusi. Selain itu, dokumen ini mendiskusikan peran konstitusi dalam praktik ketatanegaraan dan pentingnya hukum dasar sebagai pengatur kekuasaan pemerintahan. Penulisan ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan pengetahuan bagi para siswa.
Perbandingan Administrasi Negara Inggris dengan IndonesiaSiti Sahati
油
Dokumen ini membahas perbandingan administrasi negara Inggris dan Indonesia, dengan fokus pada ideologi, sistem pemerintahan, dan struktur administrasi. Inggris menganut sistem parlementer dan memiliki konstitusi tidak tertulis, sementara Indonesia menganut sistem presidensial dengan konstitusi tertulis dalam UUD 1945. Meskipun kedua negara memiliki lembaga legislatif bikameral dan sistem multipartai, terdapat perbedaan signifikan dalam tanggung jawab kabinet dan pemilihan eksekutif.
Pengembangan sistem informasi manajemenSri Mulyani
油
Dokumen tersebut membahas tentang pengembangan sistem informasi manajemen yang meliputi beberapa tahapan mulai dari perencanaan, analisis, perancangan, penerapan, hingga penggunaan. Beberapa indikator diperlukannya pengembangan sistem dijelaskan seperti keluhan pelanggan, laporan yang tidak tepat waktu, serta biaya operasi yang tinggi. Prinsip pengembangan sistem mencakup bahwa sistem yang dikembangkan adalah
Kelebihan dan Kelemahan Sistem Pemerintahan di IndonesiaEddy Mahendra
油
Sistem pemerintahan Indonesia adalah presidensil, diatur oleh Undang-Undang Dasar 1945, meskipun terdapat perubahan ke sistem parlementer di masa lalu. Kelebihan sistem ini meliputi stabilitas eksekutif dan pemilihan langsung presiden, sementara kelemahannya termasuk kurangnya pengawasan legislatif terhadap eksekutif. Amandemen UUD 1945 selama era reformasi membawa perubahan signifikan terhadap sistem politik dan penguatan perlindungan hak asasi manusia.
Dokumen tersebut membahas tentang negara dan konstitusi. Terdapat penjelasan mengenai definisi negara menurut para ahli, unsur-unsur pembentuk negara, sifat-sifat dan fungsi negara, tujuan negara, serta proses perubahan konstitusi Indonesia.
Makalah Ilmu Kealaman Dasar "ALAM SEMESTA DAN TATA SURYA SERTA MENGENAL TATA ...Fitri Sintaa Handayani
油
Makalah ini membahas tentang alam semesta dan tata surya, termasuk pengertian alam semesta, teori pembentukan galaksi dan tata surya, serta anggota-anggota tata surya. Dijelaskan pula beberapa teori terbentuknya alam semesta seperti teori keadaan tetap dan teori ledakan besar."
Dokumen ini membahas berbagai bentuk kepemilikan bisnis, termasuk perusahaan kepemilikan tunggal, perusahaan rekanan, korporasi, dan perusahaan kewajiban terbatas (LLC), serta keuntungan dan kerugian masing-masing. Juga dibahas tentang ekspansi korporat melalui merger dan akuisisi serta pentingnya waralaba dalam pasar bisnis saat ini. Selain itu, koperasi diperkenalkan sebagai bentuk usaha bersama yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
Pancasila menjadi sumber utama peraturan hukum di Indonesia, di mana setiap peraturan harus sesuai dengan nilai-nilainya. Hukum mengadopsi prinsip 'lex superiori derogat lex inferiori', yang berarti peraturan yang lebih tinggi mengesampingkan peraturan yang lebih rendah. Undang-undang dan peraturan perundang-undangan diatur oleh UU No. 12 Tahun 2011, yang mencakup berbagai aspek penting seperti hak asasi manusia, kewarganegaraan, dan otonomi daerah.
Ilmu negara adalah studi yang menyelidiki dan membahas tentang negara, mencakup objek yang sama dengan ilmu hukum dan ilmu politik namun dengan pendekatan yang lebih abstrak. Dokumen ini juga menguraikan batasan-batasan ilmu negara dengan ilmu lain serta berbagai metode yang digunakan dalam kajian ilmu negara. Selain itu, dibahas pula tentang hubungan antar ilmu yang berkaitan dengan aspek hukum, pemerintahan, dan ketatausahaan negara.
Calista Roy adalah perawat asal Amerika yang mencetuskan teori adaptasi keperawatan. Roy lahir pada tahun 1939 di California dan mulai mengembangkan teorinya pada tahun 1964. Teori ini menggunakan pendekatan sistem untuk menjelaskan manusia sebagai sistem adaptif holistik yang berinteraksi dengan lingkungan. Tujuan keperawatan menurut Roy adalah meningkatkan proses adaptasi pasien.
Hukum sebagai sarana pembaharuan masyarakatAmulilikawa
油
Teks tersebut membahas tentang hukum sebagai sarana pembaharuan masyarakat. Ada tiga hal penting yang perlu diperhatikan agar produk hukum dapat berfungsi sebagai alat perubahan, yaitu: pertama, hukum harus memiliki substansi, struktur, dan budaya yang sesuai; kedua, hukum harus sesuai dengan nilai-nilai masyarakat; ketiga, sistem hukum harus sesuai dengan karakter bangsa Indonesia agar dapat men
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) adalah lembaga yang terdiri dari wakil provinsi terpilih, dengan anggota total 136 orang dan masa jabatan 5 tahun. DPD memiliki tugas dan wewenang untuk mengajukan rancangan undang-undang, memberikan pertimbangan kepada DPR, dan melakukan pengawasan. Meskipun lahir pada 1 Oktober 2004, DPD menghadapi berbagai tantangan, termasuk dukungan politik yang minim.
Dokumen ini membahas konsep andrologi dasar dalam konteks keperawatan, termasuk sistem reproduksi pria, spermatogenesis, dan masalah kesehatan reproduksi pria. Penekanan diberikan pada pentingnya peran dokter spesialis andrologi dalam menangani masalah kesehatan yang terkait dengan pria dari masa kanak-kanak hingga usia tua. Selain itu, dokumentasi ini juga menguraikan aspek-aspek penting dari fungsi seksual dan reproduksi pria serta tantangan yang dihadapi pasangan dalam mendapatkan keturunan.
Dokumen ini membahas perilaku keorganisasian dan mencakup berbagai aspek seperti efektivitas organisasi, perilaku individu, dan motivasi. Analisis tentang konflik, kepemimpinan, struktur organisasi, dan peran individu di dalamnya juga diperkenalkan, dengan penekanan pada pentingnya studi organisasi untuk manajer. Berbagai teori motivasi, termasuk konsep hirarki kebutuhan dan pandangan berbeda terhadap karyawan, juga dijelaskan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai organisasi dan dinamika di dalamnya.
Kepemimpinan visioner adalah kemampuan seorang pemimpin untuk mengantisipasi tantangan dan peluang, serta memotivasi orang lain dalam mencapai tujuan organisasi. Kepala sekolah yang visioner berperan penting dalam memimpin sekolah, memiliki visi yang jelas, dan mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi secara efektif. Kualitas yang harus dimiliki kepala sekolah meliputi wawasan ke depan, keberanian mengambil risiko, dan kemampuan untuk merumuskan dan menginspirasi visi.
Makalah ini membahas sistem pemerintahan campuran, yang merupakan kombinasi antara sistem pemerintahan presidensial dan parlementer, serta mencakup contoh negara seperti Perancis. Penulis menyadari masih terdapat kekurangan dalam makalah dan berharap kritik serta saran dari pembaca untuk perbaikan. Tujuan dari makalah ini adalah untuk memahami serta menjelaskan bentuk dan tujuan sistem pemerintahan di berbagai negara.
Bab ini membahas penggunaan teknologi informasi dalam perdagangan elektronik (e-commerce). Topik utama mencakup definisi e-commerce, manfaat, kendala, dan contoh e-commerce bisnis ke konsumen (B2C) dan bisnis ke bisnis (B2B). Juga dibahas strategi e-commerce dan sistem interorganisasi seperti EDI dan ekstranet.
Dokumen ini menjelaskan anatomi dan fisiologi sistem perkemihan, yang terdiri dari ginjal, ureter, vesica urinaria, dan urethra. Ginjal berfungsi dalam ekskresi dan menghasilkan berbagai hormon, sementara ureter dan vesica urinaria berfungsi mengangkut dan menampung urine. Urethra adalah saluran yang mengeluarkan urine dari tubuh dan memiliki perbedaan panjang antara pria dan wanita.
Dokumen ini membahas dalil-dalil penting dalam filsafat hukum, termasuk pengertian, tataran pemikiran, dan hubungannya dengan etika. Filsafat hukum mencakup refleksi sistematis terhadap realitas hukum dan praktiknya dalam kehidupan masyarakat, serta menyoroti interaksi antara hukum dan moralitas. Terdapat juga pemisahan antara aliran hukum kodrat dan positivisme hukum yang berpengaruh pada perspektif etis dalam penilaian hukum.
Kelompok 3 ilkom17 esensi dan urgensi pancasila sebagai sistem etikadayurikaperdana19
油
Dokumen ini membahas esensi dan urgensi Pancasila sebagai sistem etika, menjelaskan berbagai sila Pancasila yang menjadi pedoman moral dalam perilaku masyarakat. Pancasila diidentifikasi sebagai sumber moral yang memberikan arahan bagi sikap dan tindakan warga negara serta bertindak sebagai filter untuk nilai-nilai plural dalam masyarakat. Keseluruhan, Pancasila berfungsi sebagai panduan untuk pengambilan keputusan dan menjaga solidaritas sosial di tengah dinamika global.
Esai hukum; Indonesia : "Sistem Hukum yang belum "Dewasa"Syifa Nadia
油
Essai ini membahas tentang sistem hukum di Indonesia yang dianggap belum dewasa karena masih bergantung pada berbagai sumber hukum yang berbeda seperti hukum Eropa (terutama Belanda), hukum adat, dan hukum agama. Indonesia juga belum menetapkan sumber hukum utama meski Pancasila dan UUD 1945 seharusnya menjadi pedoman. Untuk mematangkan sistem hukum, dibutuhkan kontribusi dari lulusan perguruan tinggi huk
Sistem pemerintahan di Indonesia mengalami perubahan sejak masa kolonial hingga reformasi. Pada masa kolonial, Indonesia diperintah oleh Belanda dan Jepang secara otoriter. Setelah kemerdekaan, Indonesia menganut sistem presidensial berdasarkan UUD 1945 di bawah Orde Lama dan Orde Baru, namun dengan kekuasaan yang berbeda. Era reformasi mengadopsi sistem demokrasi yang lebih terbuka.
Hukum Acara Peradilan Agama (Dr. H. Roihan A. Rasyid, S.H., M.A.)Natasha Rastie Aulia
油
Dokumen tersebut membahas sejarah perkembangan Peradilan Agama di Indonesia sejak zaman kolonial hingga saat ini. Peradilan Agama kini telah memiliki payung hukum sendiri berupa UU No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama. Dokumen ini juga membahas pengertian dan perbedaan antara Peradilan Agama dan Peradilan Islam serta susunan badan peradilan di Indonesia.
Dokumen ini membahas pelanggaran etika bisnis yang dilakukan oleh aplikasi transportasi Uber di Indonesia dan luar negeri, termasuk faktor-faktor penyebabnya dan peran pemerintah dalam mengatasinya. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang etika bisnis serta solusi untuk permasalahan yang dihadapi Uber. Selain itu, dokumen ini juga menyajikan analisis kasus-kasus pelanggaran yang terjadi terkait Uber dan dampaknya terhadap industri transportasi online.
Pengertian serta jenis jenis SISTEM HUKUMssuserfa1533
油
Dokumen ini membahas sistem hukum sebagai kesatuan yang terdiri dari unsur-unsur yang saling berinteraksi dan bekerja sama untuk mencapai tujuan. Sistem hukum terbagi menjadi bagian-bagian dengan struktur yang menentukan identitasnya, dan memiliki sifat terbuka yang menerima faktor eksternal dan perkembangan. Selain itu, dijelaskan pula perbedaan antara sistem hukum civil law dan common law.
Pengantar Ilmu Hukum, Asas-Asas Hukum, Sistem Hukumsrideviayunda1
油
Dokumen ini adalah pengantar ilmu hukum yang mencakup definisi, konsep, dan tujuan hukum serta sistem hukum yang ada, termasuk sistem hukum Eropa Kontinental, Anglo Saxon, adat, dan Islam. Selain itu, dokumen memperkenalkan berbagai sumber hukum dan komponen dalam sistem hukum. Materi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman umum tentang ilmu hukum dan fungsinya dalam masyarakat.
Dokumen tersebut membahas tentang negara dan konstitusi. Terdapat penjelasan mengenai definisi negara menurut para ahli, unsur-unsur pembentuk negara, sifat-sifat dan fungsi negara, tujuan negara, serta proses perubahan konstitusi Indonesia.
Makalah Ilmu Kealaman Dasar "ALAM SEMESTA DAN TATA SURYA SERTA MENGENAL TATA ...Fitri Sintaa Handayani
油
Makalah ini membahas tentang alam semesta dan tata surya, termasuk pengertian alam semesta, teori pembentukan galaksi dan tata surya, serta anggota-anggota tata surya. Dijelaskan pula beberapa teori terbentuknya alam semesta seperti teori keadaan tetap dan teori ledakan besar."
Dokumen ini membahas berbagai bentuk kepemilikan bisnis, termasuk perusahaan kepemilikan tunggal, perusahaan rekanan, korporasi, dan perusahaan kewajiban terbatas (LLC), serta keuntungan dan kerugian masing-masing. Juga dibahas tentang ekspansi korporat melalui merger dan akuisisi serta pentingnya waralaba dalam pasar bisnis saat ini. Selain itu, koperasi diperkenalkan sebagai bentuk usaha bersama yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
Pancasila menjadi sumber utama peraturan hukum di Indonesia, di mana setiap peraturan harus sesuai dengan nilai-nilainya. Hukum mengadopsi prinsip 'lex superiori derogat lex inferiori', yang berarti peraturan yang lebih tinggi mengesampingkan peraturan yang lebih rendah. Undang-undang dan peraturan perundang-undangan diatur oleh UU No. 12 Tahun 2011, yang mencakup berbagai aspek penting seperti hak asasi manusia, kewarganegaraan, dan otonomi daerah.
Ilmu negara adalah studi yang menyelidiki dan membahas tentang negara, mencakup objek yang sama dengan ilmu hukum dan ilmu politik namun dengan pendekatan yang lebih abstrak. Dokumen ini juga menguraikan batasan-batasan ilmu negara dengan ilmu lain serta berbagai metode yang digunakan dalam kajian ilmu negara. Selain itu, dibahas pula tentang hubungan antar ilmu yang berkaitan dengan aspek hukum, pemerintahan, dan ketatausahaan negara.
Calista Roy adalah perawat asal Amerika yang mencetuskan teori adaptasi keperawatan. Roy lahir pada tahun 1939 di California dan mulai mengembangkan teorinya pada tahun 1964. Teori ini menggunakan pendekatan sistem untuk menjelaskan manusia sebagai sistem adaptif holistik yang berinteraksi dengan lingkungan. Tujuan keperawatan menurut Roy adalah meningkatkan proses adaptasi pasien.
Hukum sebagai sarana pembaharuan masyarakatAmulilikawa
油
Teks tersebut membahas tentang hukum sebagai sarana pembaharuan masyarakat. Ada tiga hal penting yang perlu diperhatikan agar produk hukum dapat berfungsi sebagai alat perubahan, yaitu: pertama, hukum harus memiliki substansi, struktur, dan budaya yang sesuai; kedua, hukum harus sesuai dengan nilai-nilai masyarakat; ketiga, sistem hukum harus sesuai dengan karakter bangsa Indonesia agar dapat men
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) adalah lembaga yang terdiri dari wakil provinsi terpilih, dengan anggota total 136 orang dan masa jabatan 5 tahun. DPD memiliki tugas dan wewenang untuk mengajukan rancangan undang-undang, memberikan pertimbangan kepada DPR, dan melakukan pengawasan. Meskipun lahir pada 1 Oktober 2004, DPD menghadapi berbagai tantangan, termasuk dukungan politik yang minim.
Dokumen ini membahas konsep andrologi dasar dalam konteks keperawatan, termasuk sistem reproduksi pria, spermatogenesis, dan masalah kesehatan reproduksi pria. Penekanan diberikan pada pentingnya peran dokter spesialis andrologi dalam menangani masalah kesehatan yang terkait dengan pria dari masa kanak-kanak hingga usia tua. Selain itu, dokumentasi ini juga menguraikan aspek-aspek penting dari fungsi seksual dan reproduksi pria serta tantangan yang dihadapi pasangan dalam mendapatkan keturunan.
Dokumen ini membahas perilaku keorganisasian dan mencakup berbagai aspek seperti efektivitas organisasi, perilaku individu, dan motivasi. Analisis tentang konflik, kepemimpinan, struktur organisasi, dan peran individu di dalamnya juga diperkenalkan, dengan penekanan pada pentingnya studi organisasi untuk manajer. Berbagai teori motivasi, termasuk konsep hirarki kebutuhan dan pandangan berbeda terhadap karyawan, juga dijelaskan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai organisasi dan dinamika di dalamnya.
Kepemimpinan visioner adalah kemampuan seorang pemimpin untuk mengantisipasi tantangan dan peluang, serta memotivasi orang lain dalam mencapai tujuan organisasi. Kepala sekolah yang visioner berperan penting dalam memimpin sekolah, memiliki visi yang jelas, dan mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi secara efektif. Kualitas yang harus dimiliki kepala sekolah meliputi wawasan ke depan, keberanian mengambil risiko, dan kemampuan untuk merumuskan dan menginspirasi visi.
Makalah ini membahas sistem pemerintahan campuran, yang merupakan kombinasi antara sistem pemerintahan presidensial dan parlementer, serta mencakup contoh negara seperti Perancis. Penulis menyadari masih terdapat kekurangan dalam makalah dan berharap kritik serta saran dari pembaca untuk perbaikan. Tujuan dari makalah ini adalah untuk memahami serta menjelaskan bentuk dan tujuan sistem pemerintahan di berbagai negara.
Bab ini membahas penggunaan teknologi informasi dalam perdagangan elektronik (e-commerce). Topik utama mencakup definisi e-commerce, manfaat, kendala, dan contoh e-commerce bisnis ke konsumen (B2C) dan bisnis ke bisnis (B2B). Juga dibahas strategi e-commerce dan sistem interorganisasi seperti EDI dan ekstranet.
Dokumen ini menjelaskan anatomi dan fisiologi sistem perkemihan, yang terdiri dari ginjal, ureter, vesica urinaria, dan urethra. Ginjal berfungsi dalam ekskresi dan menghasilkan berbagai hormon, sementara ureter dan vesica urinaria berfungsi mengangkut dan menampung urine. Urethra adalah saluran yang mengeluarkan urine dari tubuh dan memiliki perbedaan panjang antara pria dan wanita.
Dokumen ini membahas dalil-dalil penting dalam filsafat hukum, termasuk pengertian, tataran pemikiran, dan hubungannya dengan etika. Filsafat hukum mencakup refleksi sistematis terhadap realitas hukum dan praktiknya dalam kehidupan masyarakat, serta menyoroti interaksi antara hukum dan moralitas. Terdapat juga pemisahan antara aliran hukum kodrat dan positivisme hukum yang berpengaruh pada perspektif etis dalam penilaian hukum.
Kelompok 3 ilkom17 esensi dan urgensi pancasila sebagai sistem etikadayurikaperdana19
油
Dokumen ini membahas esensi dan urgensi Pancasila sebagai sistem etika, menjelaskan berbagai sila Pancasila yang menjadi pedoman moral dalam perilaku masyarakat. Pancasila diidentifikasi sebagai sumber moral yang memberikan arahan bagi sikap dan tindakan warga negara serta bertindak sebagai filter untuk nilai-nilai plural dalam masyarakat. Keseluruhan, Pancasila berfungsi sebagai panduan untuk pengambilan keputusan dan menjaga solidaritas sosial di tengah dinamika global.
Esai hukum; Indonesia : "Sistem Hukum yang belum "Dewasa"Syifa Nadia
油
Essai ini membahas tentang sistem hukum di Indonesia yang dianggap belum dewasa karena masih bergantung pada berbagai sumber hukum yang berbeda seperti hukum Eropa (terutama Belanda), hukum adat, dan hukum agama. Indonesia juga belum menetapkan sumber hukum utama meski Pancasila dan UUD 1945 seharusnya menjadi pedoman. Untuk mematangkan sistem hukum, dibutuhkan kontribusi dari lulusan perguruan tinggi huk
Sistem pemerintahan di Indonesia mengalami perubahan sejak masa kolonial hingga reformasi. Pada masa kolonial, Indonesia diperintah oleh Belanda dan Jepang secara otoriter. Setelah kemerdekaan, Indonesia menganut sistem presidensial berdasarkan UUD 1945 di bawah Orde Lama dan Orde Baru, namun dengan kekuasaan yang berbeda. Era reformasi mengadopsi sistem demokrasi yang lebih terbuka.
Hukum Acara Peradilan Agama (Dr. H. Roihan A. Rasyid, S.H., M.A.)Natasha Rastie Aulia
油
Dokumen tersebut membahas sejarah perkembangan Peradilan Agama di Indonesia sejak zaman kolonial hingga saat ini. Peradilan Agama kini telah memiliki payung hukum sendiri berupa UU No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama. Dokumen ini juga membahas pengertian dan perbedaan antara Peradilan Agama dan Peradilan Islam serta susunan badan peradilan di Indonesia.
Dokumen ini membahas pelanggaran etika bisnis yang dilakukan oleh aplikasi transportasi Uber di Indonesia dan luar negeri, termasuk faktor-faktor penyebabnya dan peran pemerintah dalam mengatasinya. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang etika bisnis serta solusi untuk permasalahan yang dihadapi Uber. Selain itu, dokumen ini juga menyajikan analisis kasus-kasus pelanggaran yang terjadi terkait Uber dan dampaknya terhadap industri transportasi online.
Pengertian serta jenis jenis SISTEM HUKUMssuserfa1533
油
Dokumen ini membahas sistem hukum sebagai kesatuan yang terdiri dari unsur-unsur yang saling berinteraksi dan bekerja sama untuk mencapai tujuan. Sistem hukum terbagi menjadi bagian-bagian dengan struktur yang menentukan identitasnya, dan memiliki sifat terbuka yang menerima faktor eksternal dan perkembangan. Selain itu, dijelaskan pula perbedaan antara sistem hukum civil law dan common law.
Pengantar Ilmu Hukum, Asas-Asas Hukum, Sistem Hukumsrideviayunda1
油
Dokumen ini adalah pengantar ilmu hukum yang mencakup definisi, konsep, dan tujuan hukum serta sistem hukum yang ada, termasuk sistem hukum Eropa Kontinental, Anglo Saxon, adat, dan Islam. Selain itu, dokumen memperkenalkan berbagai sumber hukum dan komponen dalam sistem hukum. Materi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman umum tentang ilmu hukum dan fungsinya dalam masyarakat.
Sistem hukum Indonesia adalah perpaduan kompleks antara berbagai pengaruh budaya dan sejarah yang terdiri dari komponen struktural, substansi, dan budaya hukum. Hukum memiliki berbagai fungsi, termasuk pengawasan sosial, penyelesaian sengketa, dan rekayasa sosial, serta bertujuan untuk menciptakan keadilan dan ketertiban dalam masyarakat. Tujuan hukum itu mencakup keseimbangan kepentingan, keadilan, ketentraman, dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.
Sistem hukum adalah suatu kesatuan interaksi yang terdiri dari elemen-elemen yang saling bergantung dan berfungsi untuk mencapai tujuan tertentu, dengan struktur otoritas yang mengontrol proses sosial. Di Indonesia, sistem hukum merupakan campuran dari hukum Eropa, agama, dan adat, dengan fokus pada peraturan tertulis dan kepastian hukum. Terdapat dua sistem hukum utama yaitu sistem hukum Eropa kontinental dan sistem hukum Anglo-Saxon, masing-masing dengan karakteristik dan prinsip yang berbeda dalam penerapan hukum.
Dokumen ini menjelaskan sistem hukum nasional Indonesia yang terdiri dari berbagai unsur dan komponen, termasuk asas hukum yang bersifat dinamis dan tidak mengenal hierarki. Hukum nasional didefinisikan sebagai hukum yang berlaku di seluruh wilayah Indonesia, terlepas dari asal-usulnya, dan meliputi hukum positif serta sumber-sumber hukum seperti undang-undang dan kebiasaan. Selain itu, dibahas pula fungsi hukum dalam masyarakat sebagai kontrol sosial, sarana rekayasa sosial, dan pentingnya interaksi antara hukum adat, hukum barat, dan hukum Islam.
Dokumen ini membahas berbagai komponen dan jenis sistem hukum, termasuk sistem hukum Eropa Kontinental, Anglo-Saxon, adat, dan Islam, serta dasar-dasar hukum yang mendasari hak, kewajiban, dan peristiwa hukum. Setiap sistem hukum memiliki karakteristik unik yang memengaruhi cara hukum diterapkan dan diinterpretasikan dalam masyarakat. Selain itu, dokumen ini menjelaskan hubungan korelatif antara hak dan kewajiban serta peranan pemuka adat dalam sistem hukum adat.
SISTEM HUKUM DI INDONESIA YANG TERDIRI DARISofyanPiyo1
油
Dokumen ini membahas berbagai sistem hukum, termasuk sistem hukum Eropa Kontinental, Anglo-Saxon, hukum adat, dan hukum Islam, masing-masing dengan komponen struktural, substansi, dan budaya hukum. Setiap sistem hukum memiliki karakteristik dan prinsip dasar yang berbeda, seperti sumber hukum dan peran hakim. Selain itu, dijelaskan pula konsep subyek hukum, hak dan kewajiban, serta peristiwa hukum dalam konteks hubungan hukum.
2. POLITIK DAN SISTEM HUKUM-KONFIGURASI POLITIK HUKUM-OK.pptxNadnosWolfrider
油
Dokumen ini membahas pembangunan hukum dan sistem hukum di Indonesia, menjelaskan karakteristik sistem hukum baik civil law maupun common law, serta komponen yang diperlukan dalam pembangunan hukum yang mencakup aparatur, sarana, dan budaya hukum. Selain itu, dijelaskan juga tentang politik hukum nasional yang berfungsi untuk mencapai tujuan negara dengan mempertimbangkan aspek keadilan sosial, pembangunan, dan partisipasi masyarakat. Di akhir dokumen, fokus beralih kepada perbedaan karakter produk hukum di era Orde Lama, Orde Baru, dan Reformasi serta dampaknya terhadap masyarakat.
Sistem hukum adalah kumpulan unsur-unsur hukum yang saling berinteraksi dan terorganisir untuk mencapai tujuan bersama. Semakin kompleks suatu negara, semakin banyak pula peraturan hukum yang dibuat."
Dokumen ini menjelaskan pengertian dan komponen sistem hukum di Indonesia, yang terdiri dari elemen institusional, instrumental, dan kultural, serta karakteristik hukum yang positif dan progresif. Juga dibahas berbagai sistem hukum seperti Eropa Kontinental, Anglo-Saxon, hukum adat, dan hukum Islam. Selain itu, dijelaskan tentang konsep negara hukum yang berlandaskan Pancasila dan perimbangan kekuasaan dalam penerapan hukum di Indonesia.
Dokumen ini membahas sosiologi hukum, yaitu studi tentang interaksi sosial dan norma hukum dalam masyarakat. Fokus utama sosiologi hukum adalah memahami bagaimana hukum muncul, diterapkan, dan dipatuhi dalam konteks sosial serta faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan terhadap hukum. Selain itu, dokumen juga menguraikan berbagai teori dan fungsi hukum dalam masyarakat serta dampaknya terhadap perilaku sosial.
Dokumen ini membahas tentang sistem hukum yang terdiri dari komponen struktural, substansi, dan budaya hukum, serta berbagai macam sistem hukum seperti hukum Eropa kontinental, Anglo-Saxon, adat, dan Islam. Setiap sistem hukum memiliki prinsip dasar dan cara operasional yang berbeda, di mana hukum Eropa kontinental mementingkan kodifikasi, sedangkan sistem hukum Anglo-Saxon lebih fleksibel dan berkembang dari preseden hakim. Selain itu, dokumen ini menjelaskan konsep subyek hukum, hak dan kewajiban, peristiwa hukum, serta hubungan hukum dalam konteks hukum.
Dokumen tersebut membahas tentang sistem hukum dan unsur-unsur pokoknya, yaitu terdiri atas tiga bagian utama: komponen struktural, komponen substansi, dan komponen budaya hukum. Dibahas pula beberapa jenis sistem hukum yang umum diadopsi negara-negara, seperti sistem hukum Eropa Kontinental, sistem hukum Anglo-Saxon, sistem hukum adat, dan sistem hukum Islam.
Dokumen ini membahas tentang sistem hukum yang terdiri dari komponen struktural, substansi, dan budaya hukum. Terdapat berbagai macam sistem hukum, termasuk hukum Eropa kontinental, Anglo-Saxon, adat, dan Islam, yang masing-masing memiliki prinsip dasar dan sumber hukum yang berbeda. Setiap sistem hukum mengatur interaksi antara subyek hukum, hak dan kewajiban, serta peristiwa hukum dalam masyarakat.
Dokumen ini membahas sistem hukum di Indonesia, termasuk komponen struktural, substansi, dan budaya hukum yang saling terkait dalam mencapai tujuan hukum. Terdapat penjelasan mengenai berbagai sistem hukum, seperti hukum Eropa Kontinental, Anglo-Saxon, adat, dan Islam, serta prinsip-prinsipnya. Selain itu, dijelaskan subyek hukum, hak dan kewajiban, peristiwa hukum, dan hubungan hukum antar subyek hukum.
Dokumen ini membahas sistem hukum dan konsep hukum secara mendalam, menjelaskan pengertian, asas, dan tujuan hukum. Hukum diartikan sebagai serangkaian aturan yang mengatur perilaku masyarakat dan memiliki sanksi yang tegas. Selain itu, dokumen ini juga mengidentifikasi berbagai sumber hukum dan penggolongan hukum berdasarkan beberapa kriteria.
Dokumen ini membahas sistem hukum di Indonesia dan dunia, serta menggambarkan tiga sistem hukum utama: civil law, common law, dan hukum Islam. Civil law, yang banyak dianut oleh negara-negara Eropa, ditandai dengan kodifikasi dan peran hakim yang aktif, sedangkan common law, berakar dari tradisi Inggris, lebih mengandalkan preseden dan pengadilan. Selain itu, terdapat penjelasan mengenai norma hukum di Indonesia yang mencakup pancasila sebagai sumber hukum utama dan undang-undang dasar 1945 sebagai kerangka sistem hukum nasional.
Sistem hukum terdiri dari komponen struktural, substansi, dan budaya hukum. Hukum dapat diklasifikasi berdasarkan sumber, bentuk, isi, tempat berlaku, masa berlaku, cara mempertahankan, sifat, dan wujudnya. Klasifikasi penting untuk memahami hukum secara lebih baik dan mudah menerapkannya.
Sistem hukum Indonesia merupakan perpaduan antara hukum agama, hukum adat, dan hukum negara Eropa khususnya Belanda. Hukum nasional berlaku untuk individu, sedangkan hukum internasional mengatur hubungan antar negara. Perbedaan lainnya termasuk sumber hukum dan subjek yang diatur.
Dokumen ini membahas aspek-aspek pengubah hukum, termasuk pengertian dan peran hukum dalam masyarakat. Ia menguraikan metode penemuan hukum, aliran-aliran pemikiran hukum, dan faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan hukum seperti politik, budaya, dan ekonomi. Selain itu, dibahas pula kesadaran hukum masyarakat dan bagaimana hukum berfungsi sebagai alat rekayasa sosial.
2. NAMA KELOMPOK
Wahyu Pandu Jatmiko (121 000 50)
Deby Amanda Putri (121 000 36)
Septian Dwi Cahyo (121 000 55)
Akhmad Fahrur Rozi (121 000 40)
TUGAS
SOSIOLOGI HUKUM
3. Daftar Isi
Penjelasan umum
Substansi Hukum menurut Lawrence M. friedman
Hubungan Antar Komponen Sistem Hukum
Ilustrasi
03
04
07
10
11
3DAFTAR ISI
4. PENJELASAN UMUM
Sistem dalam pengertian sederhana dapat diartikan sebagai susunan, kesatuan dari bagian-bagian yang
saling bergantung. Menurut R. Subekti, Sistem adalah suatu susunan atau catatan yang teratur, suatu
keseluruhan yang terdiri dari bagian-bagian yang berkaitan satu sama lain tersusun menurut suatu rencana
atau pola hasil dari suatu pemikiran untuk mencapai suatu tujuan. Dalam suatu sistem yang baik, tidak
boleh terjadi suatu duplikasi atau tumpang tindih (overlapping) di antara bagian-bagian itu.
Sistem merupakan satu kesatuan yang utuh yang terdiri atas berbagai bagian atau sub-sistem. Sub-sistem
ini saling berkaitan yang tidak boleh bertentangan, dan apabila memang terjadi pertentangan, maka selalu
ada jalan untuk menyelesaikannya. Begitu juga dengan sistem hukum haruslah tersusun dari sejumlah
bagian-bagian yang dinamakan sub-sistem hukum secara bersama-sama mewujudkan kesatuan yang utuh.
Sistem hukum bukan sekedar kumpulan peraturan hukum, tetapi setiap peraturan itu saling berkaitan satu
dengan yang lainnya, serta tidak boleh terjadi konflik atau kontradiksi di antara sub-sistem yang ada di
dalamnya.
Dalam studi ilmu hukum, kebanyakan orang terutama para sarjana hukum di Indonesia sangat dipengaruhi
oleh pandangan Lawrence Friedman tentang sistem hukum. Menurut Laurence M. Friedman, sistem
hukum mencakup tiga komponen atau sub-sistem, yaitu komponen struktur, substansi hukum, dan budaya
hukum. Untuk lebih jelasnya mengenai komponen system hukum penjelasan adalah sebagai berikut :
https://fidianurulmaulidah.wordpress.com/2014/05/18/sistem-hukum-menurut-laurence-m-friedman/
SUMBER :
4
5. Struktur Hukum
Struktur juga berarti bagaimana badan legislatif ditata, apa yang
boleh dan tidak boleh dilakukan oleh presiden, prosedur ada yang
diikuti oleh kepolisian dan sebagainya. Jadi struktur (legal
struktur) terdiri dari lembaga hukum yang ada dimaksudkan
untuk menjalankan perangkat hukum yang ada.
Komponen Sistem Hukum
Gabungan dari Substansi Hukum, Struktur Hukum dan Budaya
Hukum yang saling berkaitan satu sama lain untuk terciptanya
penegakkan hukum dengan baik
Substansi Hukum
Aturan, norma, dan pola perilaku nyata manusia yang berada
dalam system itu. Jadi substansi hukum menyangkut peraturan
perundang-undangan yang berlaku yang memiliki kekuatan yang
mengikat dan menjadi pedoman bagi aparat penegak hukum.
Budaya Hukum
Suasana pemikiran sosial dan kekuatan sosial yang
menentukan bagaimana hukum digunakan, dihindari, atau
disalahgunakan. Budaya hukum erat kaitannya dengan
kesadaran hukum masyarakat. Semakin tinggi kesadaran
hukum masyarakat maka akan tercipta budaya hukum yang
baik
KOMPONEN
SISTEM
HUKUM
SUBSTANSI
HUKUM
STRUKTUR
HUKUM
BUDAYA
HUKUM
LANJUTAN. 5
6. Laurence M.
Friedman
Legal substance is another aspect of the legal system is its
substance. By this is meant the actual rules, norm, and
behavioral patterns of people inside the system the stress
here is on living law, not just rules in law books
http://dedeandreas.blogspot.com/2015/03/teori-sistem-hukum-lawrence-m-friedman.html
SUMBER :
7. Lawrence M. Friedman menjelaskan ada tiga unsur atau komponen dalam sistem hukum, atau biasa
disebut Three Elemens of Legal Sistem, merupakan faktor yang mempengaruhi penegakan hukum, yaitu
komponen struktur, komponen substansi, dan komponen kultur atau budaya hukum. Ketiga komponen
tersebut membentuk satu kesatuan yang bulat dan utuh, serta saling berhubungan, atau biasa disebut
dengan sistem. Dalam tiga unsur atau komponen system hukum tersebut salah satu yang akan kami bahas
adalah komponen substansi hukum.
Substansi hukum menurut Lawrence M. Friedman adalah :
Another aspect of the legal system is its substance. By this is meant the actual rules, norm, and behavioral
patterns of people inside the system the stress here is on living law, not just rules in law books.
Aspek lain dari sistem hukum adalah substansinya. Yang dimaksud dengan substansinya adalah aturan,
norma, dan pola perilaku nyata manusia yang berada dalam system itu. Jadi substansi hukum menyangkut
peraturan perundang-undangan yang berlaku yang memiliki kekuatan yang mengikat dan menjadi
pedoman bagi aparat penegak hukum.
SUBSTANSI HUKUM
Menurut Lawrence M. Friedman
http://dedeandreas.blogspot.com/2015/03/teori-sistem-hukum-lawrence-m-friedman.html
SUMBER :
7
8. Jadi Substansi Hukum dalam teori Lawrence Meir Friedman hal ini disebut sebagai sistem Substansial yang
menentukan bisa atau tidaknya hukum itu dilaksanakan. Substansi juga berarti produk yang dihasilkan oleh
orang yang berada dalam sistem hukum yang mencakup keputusan yang mereka keluarkan, aturan baru
yang mereka susun. Substansi juga mencakup hukum yang hidup (living law), bukan hanya aturan yang ada
dalam kitab undang-undang (law books). Sebagai negara yang masih menganut sistem Cicil Law
Sistem atau sistem Eropa Kontinental (meski sebagaian peraturan perundang-undangan juga telah
menganut Common Law Sistem atau Anglo Sexon) dikatakan hukum adalah peraturan-peraturan yang
tertulis sedangkan peraturan-peraturan yang tidak tertulis bukan dinyatakan hukum. Sistem ini
mempengaruhi sistem hukum di Indonesia. Salah satu pengaruhnya adalah adanya asas Legalitas dalam
KUHP. Dalam Pasal 1 KUHP ditentukan tidak ada suatu perbuatan pidana yang dapat di hukum jika tidak
ada aturan yang mengaturnya. Sehingga bisa atau tidaknya suatu perbuatan dikenakan sanksi hukum
apabila perbuatan tersebut telah mendapatkan pengaturannya dalam peraturan perundang-undangan.
LANJUTAN.
http://ashibly.blogspot.com/2011/07/teori-hukum.html
SUMBER :
8
9. Namun, seringkali substansi hukum yang termuat didalam suatu produk perundang-undangan dipengaruhi
oleh kepentingan-kepentingan kelompok tertentu. Sehingga hukum yang dihasilkan tidak resposif terhadap
perkembangan masyarakat. Akibat yang lebih luas adalah hukum dijadikan sebagai alat kekuasaan dan
bukan sebagai pengontrol kekuasaan atau membatasi kesewenangan yang sedang berkuasa. Peraturan
perundang-undangan dibuat oleh kekuasaan yang diberikan wewenang oleh undang-undang. Menurut
UUD 1945 kekuasaan membuat undang-undang diberikan kepada DPR sebagai legislatif dan Presiden
sebagai Eksekutif. Dalam Pasal 5 ayat (1) UUD 1945 menyebutkan bahwa Presiden berhak mengajukan
rancangan undang-undang kepada Dewan Perwakilan Rakyat. DPR sebagai lembaga legislatif yang salah
satu tugasnya adalah membuat undang-undang. Produk undang-undang yang dihasilkan harus
sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat, berbangsa dan bernegara yang tidak
bertentangan dengan konstitusi negara. Untuk saat ini, hampir sebahagian besar produk perundang-
undangan yang dihasilkan lembaga DPR masih jauh dari harapan. Terdapat beberapa peraturan perundang-
undangan yang tidak relefan dan cendrung dipaksakan serta tidak responsif.
http://www.tenagasosial.com/2013/08/substansi-hukum legal-substance.html
SUMBER :
9LANJUTAN.
10. SUBSTANSI
HUKUM
STRUKTUR
HUKUM
BUDAYA
HUKUM
KOMPONEN
SISTEM
HUKUM
Hubungan antara tiga unsur sistem hukum itu sendiri tak berdaya, seperti pekerjaan mekanik. Struktur diibaratkan seperti mesin,
substansi adalah apa yang dikerjakan dan dihasilkan oleh mesin, sedangkan kultur hukum adalah apa saja atau siapa saja yang
memutuskan untuk menghidupkan dan mematikan mesin itu, serta memutuskan bagaimana mesin itu digunakan.Dikaitkan
dengan sistem hukum di Indonesia, Teori Friedman tersebut dapat kita jadikan patokan dalam mengukur proses penegakan
hukum di Indonesia.
http://orintononline.blogspot.com/2013/02/perdebatan-teori-hukum-friedman.html
SUMBER :
HUBUNGAN ANTAR KOMPONEN SISTEM HUKUM 10
11. STRUKTUR
HUKUM
Diibaratkan seperti mesin
SUBSTANSI
HUKUM
adalah apa yang dikerjakan
dan dihasilkan oleh mesin
KULTUR HUKUM
apa saja atau siapa saja
yang memutuskan
untuk menghidupkan
dan mematikan mesin
itu, serta memutuskan
bagaimana mesin itu
digunakan
ILUSTRASI
SUMBER :
http://orintononline.blogspot.com/2013/02/perdebatan-teori-hukum-friedman.html
11