Kecelakaan kerja adalah kejadian tidak terduga yang mengganggu proses produksi dan dapat menimbulkan kerugian manusia maupun harta. Kecelakaan dapat terjadi karena faktor lingkungan, peralatan, atau tindakan yang tidak aman. Untuk mencegah kecelakaan, penting selalu berhati-hati dan mematuhi prosedur keselamatan kerja.