Posyandu didefinisikan sebagai aktif jika memenuhi 5 kriteria: (1) melakukan kegiatan rutin minimal 8 kali per tahun, (2) memiliki minimal 5 orang kader, (3) 3 dari 4 layanan mencapai cakupan 50% selama 8 bulan, (4) memiliki alat pemantauan pertumbuhan, dan (5) mengembangkan kegiatan tambahan. Kabupaten/kota dinyatakan memiliki cukup Posyandu aktif jika persentasenya
Dokumen tersebut membahas standar akreditasi pelayanan kesehatan dasar di puskesmas, khususnya bab 2 tentang penyelenggaraan pelayanan UKM. Terdapat 8 standar, 20 kriteria, dan 94 elemen penilaian yang menjabarkan tata cara perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pelayanan UKM di puskesmas secara terpadu dan berbasis masyarakat.
Peraturan ini mengatur pelaksanaan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga yang bertujuan untuk meningkatkan akses keluarga terhadap pelayanan kesehatan komprehensif dan mendukung pencapaian standar pelayanan kesehatan minimal. Program ini dilaksanakan di Puskesmas melalui identifikasi masalah kesehatan keluarga, pelayanan kesehatan berbasis keluarga, dan sistem informasi pelaporan kesehatan.
Dokumen tersebut merupakan pedoman manual mutu bagian mutu Puskesmas Kecamatan Cakung. Pedoman ini menjelaskan tentang latar belakang, visi dan misi, struktur organisasi tim mutu, dan uraian tugas masing-masing tim yang terlibat dalam peningkatan mutu pelayanan di Puskesmas Kecamatan Cakung.
Form hasil capaian indikator ukp september 2021Retno Sf
Ìý
Laporan meninjau capaian target berbagai layanan kesehatan Puskesmas Tanjung Bintang pada bulan September 2021. Sebagian besar target belum tercapai karena dampak pandemi Covid-19 seperti keterbatasan kunjungan pasien dan kendala pelaksanaan program. Dinas Kesehatan merencanakan tindak lanjut melalui advokasi, sosialisasi, dan peningkatan kualitas pelayanan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Dokumen tersebut membahas tentang pemantauan pertumbuhan balita di posyandu yang meliputi proses penimbangan, pencatatan, penilaian status gizi, dan tindakan yang diberikan berdasarkan hasil penilaian tersebut. Faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas pemantauan pertumbuhan balita dijelaskan seperti fasilitas, kelengkapan, jumlah dan pelatihan petugas posyandu. Kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pemant
Posyandu adalah upaya kesehatan masyarakat yang bertujuan mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi melalui pemberdayaan masyarakat dalam pelayanan kesehatan dasar seperti KIA, KB, imunisasi, gizi dan penanggulangan diare. Posyandu dikelola secara partisipatif oleh dan untuk masyarakat dengan bimbingan puskesmas.
Materi Manajemen Puskesmas mencakup tahapan pelaksanaan manajemen Puskesmas yaitu Perencanaan (P1), Penggerakkan dan Pelaksanaan (P2) serta Pengawasan, Pengendalian dan Penilaian Kinerja (P3).
BAB 4 Standar Akreditasi Puskesmas membahas program prioritas nasional yang meliputi 5 program yaitu: (1) pencegahan dan penurunan stunting, (2) penurunan angka kematian ibu dan bayi, (3) peningkatan cakupan dan mutu imunisasi, (4) program penanggulangan tuberkulosis, (5) pengendalian penyakit tidak menular dan faktor risikonya. Standar ini menjelaskan proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evalu
PPT - PERTEMUAN KOORDINASI DAN EVALUASI SARANA PELAYANAN KESEHATAN SWASTA.pptxPuskesmasRancamanyar
Ìý
Pertemuan koordinasi membahas tentang jejaring dan jaringan puskesmas serta klinik. Dibahas mengenai dasar hukum, istilah, jenis klinik, persyaratan sarana klinik, dan alur perizinan klinik berdasarkan peraturan terbaru. Kesepakatan penting adalah pendataan berkala jejaring puskesmas, pembinaan dan pengawasan, serta pelaporan hasilnya.
PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 4 TAHUN 2019
TENTANG
STANDAR TEKNIS PEMENUHAN MUTU PELAYANAN DASAR
PADA STANDAR PELAYANAN MINIMAL BIDANG KESEHATAN
Standar Pelayanan Minimal bidang Kesehatan yang selanjutnya disebut SPM Kesehatan merupakan ketentuan mengenai Jenis dan Mutu Pelayanan Dasar yang merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang berhak diperoleh setiap Warga Negara secara minimal.
Dokumen tersebut membahas kurikulum pelatihan kader Posyandu yang disusun untuk meningkatkan kapasitas kader Posyandu sehingga dapat mengelola Posyandu dengan baik dan memberikan pelayanan kesehatan dasar yang berkualitas kepada masyarakat."
Sk indikator dan target pencapaian kinerja ukm puskesmas cisataNeneng Holifah
Ìý
Keputusan Kepala Puskesmas Cisata menetapkan indikator dan target pencapaian kinerja Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) Puskesmas Cisata untuk menilai pelaksanaan kegiatannya. Indikator dan targetnya mengacu pada ketentuan Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang dan tercantum dalam lampiran keputusan. Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan dapat diperbaiki sewaktu-waktu.
Dokumen tersebut membahas tentang standar dan instrumen akreditasi puskesmas yang menjadi tanggung jawab surveior, mencakup pembagian tugas surveior berdasarkan standar, kriteria, dan elemen penilaian serta profil penyampaian materi.
Dokumen tersebut membahas tentang pelayanan kesehatan lanjut usia di Puskesmas Santun Lanjut Usia di Kota Depok. Puskesmas ini memberikan pelayanan skrining kesehatan bagi warga usia 60 tahun ke atas sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal Kesehatan. Puskesmas ini memiliki fasilitas dan SOP khusus untuk memudahkan pelayanan lanjut usia dan disabilitas, seperti ruang tunggu dan periksa khusus, serta pet
Buku panduan ini menjelaskan bahwa Posyandu adalah upaya kesehatan berbasis masyarakat yang dikelola secara partisipatif oleh masyarakat untuk memberikan pelayanan kesehatan dasar dan sosial dasar seperti pemantauan pertumbuhan anak, imunisasi, dan konseling gizi guna menurunkan angka kematian ibu dan bayi serta mencapai keluarga sehat.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Rencana Strategis Kementerian Kesehatan Tahun 2020-2024 mengenai tujuan strategis, kerangka regulasi, kelembagaan, dan target kinerja serta pendanaan untuk menyesuaikan dengan perubahan organisasi dan tantangan pandemi COVID-19.
Lokakarya mini lintas sektor triwulan kedua memaparkan laporan kegiatan dan permasalahan yang dihadapi masing-masing sektor (pendidikan, kesehatan, pertahanan dan keamanan, agama) di wilayah Manipi serta rencana tindak lanjutnya. Sektor kesehatan antara lain membahas program imunisasi, gizi dan KIA, sementara sektor pendidikan membahas UKS di sekolah.
Dokumen ini membahas kerangka acuan kegiatan pemberian dan pendampingan makanan tambahan untuk ibu hamil KEK di wilayah kerja Puskesmas Kalimanggis tahun 2016. Kegiatan ini bertujuan untuk menurunkan angka ibu hamil KEK, kematian bayi dan ibu, serta bayi berat lahir rendah dengan memberikan makanan tambahan lokal selama 90 hari dan memantau perkembangan berat badan serta lingkar lengan atas ibu hamil. Kegiatan akan dilaks
Peraturan Menteri Kesehatan No. 18 Tahun 2017 tentang Uji kompetensi Tenaga K...Ulfah Hanum
Ìý
Peraturan ini mengatur tentang penyelenggaraan uji kompetensi jabatan fungsional kesehatan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme pejabat fungsional kesehatan. Uji kompetensi dilaksanakan oleh tim penguji untuk memenuhi syarat kenaikan jenjang jabatan. Pedoman penyelenggaraan mencakup penyelenggara, peserta, dan tim penguji uji kompetensi.
Dokumen tersebut merupakan kerangka acuan kegiatan pelayanan UKM kesehatan keluarga Puskesmas Bagan Batu yang mencakup tujuan, kegiatan pokok, jadwal, sasaran, monitoring dan evaluasi, pelaporan, anggaran, serta peran lintas sektor untuk meningkatkan kinerja program kesehatan keluarga guna mencapai standar pelayanan minimal bidang kesehatan.
Posyandu adalah upaya kesehatan masyarakat yang bertujuan mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi melalui pemberdayaan masyarakat dalam pelayanan kesehatan dasar seperti KIA, KB, imunisasi, gizi dan penanggulangan diare. Posyandu dikelola secara partisipatif oleh dan untuk masyarakat dengan bimbingan puskesmas.
Materi Manajemen Puskesmas mencakup tahapan pelaksanaan manajemen Puskesmas yaitu Perencanaan (P1), Penggerakkan dan Pelaksanaan (P2) serta Pengawasan, Pengendalian dan Penilaian Kinerja (P3).
BAB 4 Standar Akreditasi Puskesmas membahas program prioritas nasional yang meliputi 5 program yaitu: (1) pencegahan dan penurunan stunting, (2) penurunan angka kematian ibu dan bayi, (3) peningkatan cakupan dan mutu imunisasi, (4) program penanggulangan tuberkulosis, (5) pengendalian penyakit tidak menular dan faktor risikonya. Standar ini menjelaskan proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evalu
PPT - PERTEMUAN KOORDINASI DAN EVALUASI SARANA PELAYANAN KESEHATAN SWASTA.pptxPuskesmasRancamanyar
Ìý
Pertemuan koordinasi membahas tentang jejaring dan jaringan puskesmas serta klinik. Dibahas mengenai dasar hukum, istilah, jenis klinik, persyaratan sarana klinik, dan alur perizinan klinik berdasarkan peraturan terbaru. Kesepakatan penting adalah pendataan berkala jejaring puskesmas, pembinaan dan pengawasan, serta pelaporan hasilnya.
PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 4 TAHUN 2019
TENTANG
STANDAR TEKNIS PEMENUHAN MUTU PELAYANAN DASAR
PADA STANDAR PELAYANAN MINIMAL BIDANG KESEHATAN
Standar Pelayanan Minimal bidang Kesehatan yang selanjutnya disebut SPM Kesehatan merupakan ketentuan mengenai Jenis dan Mutu Pelayanan Dasar yang merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang berhak diperoleh setiap Warga Negara secara minimal.
Dokumen tersebut membahas kurikulum pelatihan kader Posyandu yang disusun untuk meningkatkan kapasitas kader Posyandu sehingga dapat mengelola Posyandu dengan baik dan memberikan pelayanan kesehatan dasar yang berkualitas kepada masyarakat."
Sk indikator dan target pencapaian kinerja ukm puskesmas cisataNeneng Holifah
Ìý
Keputusan Kepala Puskesmas Cisata menetapkan indikator dan target pencapaian kinerja Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) Puskesmas Cisata untuk menilai pelaksanaan kegiatannya. Indikator dan targetnya mengacu pada ketentuan Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang dan tercantum dalam lampiran keputusan. Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan dapat diperbaiki sewaktu-waktu.
Dokumen tersebut membahas tentang standar dan instrumen akreditasi puskesmas yang menjadi tanggung jawab surveior, mencakup pembagian tugas surveior berdasarkan standar, kriteria, dan elemen penilaian serta profil penyampaian materi.
Dokumen tersebut membahas tentang pelayanan kesehatan lanjut usia di Puskesmas Santun Lanjut Usia di Kota Depok. Puskesmas ini memberikan pelayanan skrining kesehatan bagi warga usia 60 tahun ke atas sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal Kesehatan. Puskesmas ini memiliki fasilitas dan SOP khusus untuk memudahkan pelayanan lanjut usia dan disabilitas, seperti ruang tunggu dan periksa khusus, serta pet
Buku panduan ini menjelaskan bahwa Posyandu adalah upaya kesehatan berbasis masyarakat yang dikelola secara partisipatif oleh masyarakat untuk memberikan pelayanan kesehatan dasar dan sosial dasar seperti pemantauan pertumbuhan anak, imunisasi, dan konseling gizi guna menurunkan angka kematian ibu dan bayi serta mencapai keluarga sehat.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Rencana Strategis Kementerian Kesehatan Tahun 2020-2024 mengenai tujuan strategis, kerangka regulasi, kelembagaan, dan target kinerja serta pendanaan untuk menyesuaikan dengan perubahan organisasi dan tantangan pandemi COVID-19.
Lokakarya mini lintas sektor triwulan kedua memaparkan laporan kegiatan dan permasalahan yang dihadapi masing-masing sektor (pendidikan, kesehatan, pertahanan dan keamanan, agama) di wilayah Manipi serta rencana tindak lanjutnya. Sektor kesehatan antara lain membahas program imunisasi, gizi dan KIA, sementara sektor pendidikan membahas UKS di sekolah.
Dokumen ini membahas kerangka acuan kegiatan pemberian dan pendampingan makanan tambahan untuk ibu hamil KEK di wilayah kerja Puskesmas Kalimanggis tahun 2016. Kegiatan ini bertujuan untuk menurunkan angka ibu hamil KEK, kematian bayi dan ibu, serta bayi berat lahir rendah dengan memberikan makanan tambahan lokal selama 90 hari dan memantau perkembangan berat badan serta lingkar lengan atas ibu hamil. Kegiatan akan dilaks
Peraturan Menteri Kesehatan No. 18 Tahun 2017 tentang Uji kompetensi Tenaga K...Ulfah Hanum
Ìý
Peraturan ini mengatur tentang penyelenggaraan uji kompetensi jabatan fungsional kesehatan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme pejabat fungsional kesehatan. Uji kompetensi dilaksanakan oleh tim penguji untuk memenuhi syarat kenaikan jenjang jabatan. Pedoman penyelenggaraan mencakup penyelenggara, peserta, dan tim penguji uji kompetensi.
Dokumen tersebut merupakan kerangka acuan kegiatan pelayanan UKM kesehatan keluarga Puskesmas Bagan Batu yang mencakup tujuan, kegiatan pokok, jadwal, sasaran, monitoring dan evaluasi, pelaporan, anggaran, serta peran lintas sektor untuk meningkatkan kinerja program kesehatan keluarga guna mencapai standar pelayanan minimal bidang kesehatan.
Dokumen tersebut memberikan ringkasan singkat tentang manajemen upaya kesehatan masyarakat di Puskesmas yang mencakup penjelasan pendekatan upaya kesehatan masyarakat dan perseorangan di Puskesmas, manajemen upaya kesehatan masyarakat meliputi identifikasi masalah, perencanaan kegiatan, pelaksanaan, dan monitoring evaluasi, serta contoh pelaksanaan beberapa upaya kesehatan masyarakat seperti kesehatan lingkungan,
Dokumen tersebut berisi pedoman penyelenggaraan upaya kesehatan perseorangan (UKP) di Puskesmas Kampak yang mencakup standar ketenagakerjaan, kegiatan UKP, dan standar pelayanan UKP seperti rawat jalan, poliklinik, dan lainnya.
Dokumen tersebut membahas tentang pedoman pelaksanaan upaya kesehatan di Puskesmas Depok III. Pedoman ini mencakup latar belakang, tujuan, ruang lingkup pelayanan, standar ketenagaan, fasilitas, dan tatalaksana pelayanan upaya kesehatan di puskesmas tersebut."
2. KERANGKA ACUAN PROGRAM
KESEHATAN LINGKUNGAN DI UPK PUSKESMAS PAL TIGA
TAHUN 2021
A. Pendahuluan
Fasilitas pelayanan kesehatan adalah suatu tempat yang digunakan untuk
menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan baik promotif, preventif,
kuratif maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh Pemerintah, Pemerintah
Daerah dan atau masyarakat. Puskesmas adalah fasilitas pelayanan
kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya
kesehatan perorangan tingkat pertama dengan lebih baik mengutamakan
upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat
yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya. Sesuai dengan yang tersebut di
dalam sistem kesehatan nasional (SKN– 2004) bahwa puskesmas merupakan
unit pelaksanaan pelayanan kesehatan yang bertanggung jawab terhadap
pembangunan kesehatan diwilayah kerjanya. Puskesmas berperan
menyelenggarakan upaya kesehatan untuk meningkatkan kesadaran,
kemampuan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap penduduk agar
memperoleh derajat kesehatan yang optimal. Dengan demikian puskesmas
berfungsi tidak hanya sebagai pusat pelayanan kesehatan strata pertama,
tetapi juga sebagai pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan
serta pusat pemberdayaan masyarakat dan keluarga.
B. Latar Belakang
Pembangunan kesehatan yang diselenggarakan di Puskesmas bertujuan
untuk mewujudkan masyarakat yang memiliki perilaku sehat meliputi
kesadaran dan kemampuan hidup sehat. mampu menjangkau pelayanan
kesehatan bermutu, hidup dalam lingkungan sehat serta memiliki derajat
kesehatan yang optimal baik individu, keluarga, kelompok dan masyarakat.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut Puskesmas tidak hanya melakukan
kegiatan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) yang bersifat kuratif saja
(penyembuhan penyakit) tetapi juga mengintegrasikan kegiatan UKP dengan
UKM yang fokus pada pemeliharaan kesehatan serta mencegah dan
menanggulangi timbulnya masalah kesehatan dengan sasaran keluarga,
kelompok dan masyarakat.
3. C. Dasar Hukum
1. Undang – Undang No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.
2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 tahun 2019 tentang Standar
Pelayanan Minimal Bidang kesehatan di Kota Pontianak
3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 tahun 2019 tentang Pusat
Kesehatan Masyarakat
D. Tata Nilai
1. Orientasi pelayanan
2. Integritas
3. Komitmen
4. Disiplin
5. Kerjasama
6. Kepemimpinan
E. Tujuan
1. Tujuan umum
Mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah
kerja UPT Puskesmas Pal Tiga
2. Tujuan Khusus
a. Mengaktifkan kesadaran masyarakat di bidang kesehatan.
b. Meningkatkan peran serta masyarakat di bidang kesehatan.
c. Menciptakan lingkungan bersih dan sehat
d. Meningkatkan capaian kegiatan program kesehatan.
F. Kegiatan Pokok Dan Rincian Kegiatan
NO PROGRAM RINCIAN KEGIATAN
1 Kesehatan Ibu Anak (KIA) - Pemantauan ibu hamil resti
- Pemantauan ibu nifas resti
- Pemantauan neonatus resti
- Pembinaan BPM
- Penyegaran Kader Remaja
2. Gizi - Skreening aktif pelacakan dan konfirmasi
kasus gizi buruk dan status gizi lainnya
- Pemberian tablet tambah darah pada
4. remaja putri di sekolah
- Pemberian PMT di posyandu
- SDIDTK di TK dan PAUD
- Sweping balita ynag tidak hadir di posyandu
- Pendampingan pelaksanaan survey PSG
oleh kader
- Uji petik survey PSG oleh petugas
- Refresing kader balita
3. Promosi Kesehatan - Penyuluhan di masyarakat
- Penyuluhan di sekolah
- Penyuluhan di KUA
- Program PIS PK
- Pembinaan dan monitoring PHBS RT dan
Sekolah
- Pembinaan GERMAS Tingkat Sekolah
- Sosialisasi dan advokasi Germas di Tingkat
Kelurahan
- Melakukan pertemuan / refresing pada
semua kader posyandu
4. Kesehatan Lingkungan - Melakukan inspeksi DAMIU
- Melakukan inspeksi TTU
- Melakukan inspeksi TPM
5. Pencegahan
Penanggulangan Penyakit
(P3)
- Screening Resiko PTM untuk usia 15 th s/d
59 th
- Posbindu PTM
- Imunisasi
- Survailans KLB
- Pengawasan Jentik
- P2 TB
- P2 KUSTA
6 Perkesmas Asuhan Keperawatan Masyarakat
5. G. Cara Melaksanakan Kegiatan
Kegiatan UKM dilaksanakan dengan cara sosialisasi,penyuluhan, desiminsasi
informasi, pelatihan, pertemuan dan koordinasi serta menggali umpan balik
dari masyarakat.
No Kegiatan Pokok Pelaksana
Program
Lintas Program
Terkait
Lintas Sektor
Terkait
Ket
1 KIA Bidan Gizi,
Laboratorium,
Lurah, Kader,
Ketua RW dan
RT
2 Gizi Gizi KIA,
Laboratorium
Lurah, Kader,
Ketua RW dan
RT
3 Promkes Promkes Gizi, KIA, P3 Lurah, Kader,
Ketua RW dan
RT
4 Kesling Kesling Promkes, Gizi Pengelola
DAMIU, TTU,
TPM
5 P3 ( Pencegahan
dan
Pengendalian
Penyakit)
Dokter,
Perawat, Bidan,
kesling,
survailans,)
Promkes, Gizi,
Laboratorium
Lurah, Kader,
Ketua RW dan
RT
6 Perkesmas Dokter,
Perawat, Bidan,
kesling,
survailans.
Promkes, P3,
Laboratorium
Lurah, Kader,
Ketua RW dan
RT
H. Sasaran
Sasaran kegiatan UKM adalah:
1. Masyarakat
2. Tokoh pemuka masyarakat
3. Tokoh pemuda
4. Lintas sektor
5. Kader kesehatan
6. Anak/remaja
7. Kelompok masyarakat
6. I. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan
Kegiatan dilaksanakan pada bulan Januari-Desember 2021 sesuai dengan
Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) Puskesmas. Adapun jadwal
pelaksanaan masing-masing program terlampir.
J. Monitoring Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan
Setiap kegiatan yang tercantum dalam RPK dievaluasi oleh Kepala UPT
Puskesmas dan Penanggung Jawab UKM terkait kesesuaian jadwal dengan
RPK atau terjadi pergeseran jadwal
K. Pencatatan, Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan
Pelaporan kegiatan dilakukan oleh pelaksana program. Dokumentasi yang
diperlukan dalam kegiatan ini adalah :
1. SK Kepala UPT Puskesmas.
2. RUK, RPK, Kerangka Acuan dan SPO program kegiatan.
3. Dokumentasi pelaksanaan (notulen, daftar hadir).
L. Penutup
Demikian kerangka acuan ini disusun agar dapat dipergunakan seperlunya
sebagai acuan didalam pengambilan kebijakan untuk perbaikan program UKM
di masa datang.
Mengetahui
Kepala Puskesmas Pal Tiga
Hamidan,S.ST
NIP. 19711114 199003 1 006
Pontianak, Januari 2021
Koordinator Program
Kesehatan Lingkungan
Rumiati, Amd.Kep
NIP. 19790420 1998032002