Dokumen tersebut membahas tentang keselamatan dan kesehatan kerja (K3), termasuk berbagai bahaya potensial di tempat kerja seperti bahaya mekanik, listrik, kimia, dan psikososial beserta konsekuensinya berupa kecelakaan atau penyakit akibat paparan bahaya tersebut. Dokumen tersebut juga menjelaskan prinsip-prinsip K3 seperti mengidentifikasi bahaya, menilai risiko, dan mengendalikan ek
SNI 7325:2009 tentang Metoda Pengukuran Kadar Debu Respirabel di Udara Tempat...Muhamad Imam Khairy
油
Standar Nasional Indonesia ini menjelaskan metode pengukuran kadar debu respirabel di udara tempat kerja secara perseorangan yang meliputi prinsip, peralatan, prosedur, dan perhitungan kadar debu. Metode pengukuran menggunakan alat penghisap udara yang dipasang pada pekerja untuk mengambil sampel debu selama 6 jam. Kadar debu kemudian dihitung berdasarkan perbedaan berat filter sebelum dan sesudah pengambilan samp
Dokumen tersebut membahas mengenai pengawasan kesehatan kerja yang mencakup pengertian, dasar hukum, ruang lingkup, pelayanan kesehatan kerja, pemeriksaan kesehatan tenaga kerja, dan penyakit akibat kerja. Secara ringkas, dokumen tersebut membahas tentang upaya jaminan dan perlindungan kesehatan bagi pekerja dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat.
Dokumen tersebut membahas tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang bertujuan untuk melindungi pekerja dan orang lain di tempat kerja serta menjamin proses produksi berjalan dengan aman dan efisien dengan fokus pada pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja."
Dokumen tersebut membahas tentang Material Safety Data Sheet (MSDS) yang merupakan dokumen penting yang berisi informasi mengenai bahaya kimia, penanganan, penyimpanan, dan pembuangan bahan kimia. MSDS digunakan untuk menjamin keselamatan kerja di laboratorium kimia dan bermanfaat untuk berbagai bidang seperti kimia, farmasi, pertanian, kedokteran, pangan, teknik, dan lingkungan.
Dokumen tersebut membahas tentang faktor-faktor yang berhubungan dengan tindakan tidak aman (unsafe action) dan kondisi tidak aman (unsafe condition) yang dapat menyebabkan kecelakaan kerja. Beberapa faktor tersebut adalah kelelahan kerja, pengawasan, rekan kerja, masa kerja, dan pengetahuan tentang keselamatan dan kesehatan kerja. Dokumen tersebut juga memberikan saran untuk mengelola faktor-faktor tersebut agar d
Presentation K3 ( PPT Kesehatan Keselamatan Kerja )Dzul Fiqri
油
Dokumen tersebut membahas tentang pengertian K3 yang mencakup kesehatan kerja, keselamatan kerja, dan keamanan kerja. K3 bertujuan untuk menciptakan kondisi kerja yang aman dan sehat bagi pekerja dengan mencegah terjadinya kecelakaan atau gangguan kesehatan akibat pekerjaan. Dokumen juga menjelaskan berbagai alat pelindung diri yang digunakan untuk mencegah berbagai bahaya di tempat ker
Dokumen tersebut membahas tentang sejarah dan perkembangan budaya keselamatan (safety culture) serta program-program pengembangan budaya K3. Ia menjelaskan bahwa safety culture pertama kali diperkenalkan setelah insiden Chernobyl dan saat ini menjadi pilar penting dalam keselamatan kerja. Dokumen ini juga membahas berbagai model dan indikator budaya K3 serta tantangan dalam mengembangkan budaya K3 yang kuat di perusahaan.
Modul ini membahas prosedur tanggap darurat untuk menangani berbagai keadaan darurat seperti kebakaran, tumpahan bahan kimia, atau kegagalan peralatan utama. Prosedur ini mencakup rencana, latihan, penanggulangan, dan pemindahan dalam menghadapi kondisi tidak diinginkan untuk meminimalkan kerugian.
Investigasi kecelakaan bertujuan untuk menentukan penyebab kecelakaan dengan cara mengidentifikasi kegagalan manusia, peralatan, atau lingkungan, serta mencari tindakan perbaikan untuk mencegah kecelakaan di masa depan. Metode investigasi meliputi merekam fakta kecelakaan secara detail, mewawancarai saksi, dan menganalisis penyebab langsung dan tidak langsung berdasarkan hasil penyelidikan. Hasil akhir
Dokumen tersebut membahas tentang identifikasi bahaya dan penilaian resiko di tempat kerja, yang meliputi:
1. Mengidentifikasi berbagai jenis bahaya fisik, kimia, biologi, psikososial, dan ergonomi di tempat kerja
2. Menilai faktor-faktor penyebab bahaya dan mengestimasi besarnya resiko
3. Menerapkan hierarki pengendalian resiko untuk mengurangi dampak bahaya terhadap keselamatan dan kesehat
Dokumen tersebut merangkum upaya pengendalian risiko yang dilakukan PLN dalam kegiatan pergantian trafo listrik dengan menetapkan bahaya potensial, risiko, dan langkah mitigasi untuk mencapai tingkat risiko rendah.
Makalah ini membahas tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Kimia. Ringkasannya adalah:
1) K3 Kimia adalah upaya pencegahan bahaya akibat penggunaan bahan kimia berbahaya di tempat kerja seperti racun, ledakan, kebakaran.
2) Peraturan K3 Kimia meliputi UU No. 1/1970 dan No. 13/2003 serta Permenaker No. 187/1999 tentang pengendalian bahan kimia berbahaya.
3
Dokumen tersebut membahas tentang faktor-faktor yang berhubungan dengan tindakan tidak aman (unsafe action) dan kondisi tidak aman (unsafe condition) yang dapat menyebabkan kecelakaan kerja. Beberapa faktor tersebut adalah kelelahan kerja, pengawasan, rekan kerja, masa kerja, dan pengetahuan tentang keselamatan dan kesehatan kerja. Dokumen tersebut juga memberikan saran untuk mengelola faktor-faktor tersebut agar d
Presentation K3 ( PPT Kesehatan Keselamatan Kerja )Dzul Fiqri
油
Dokumen tersebut membahas tentang pengertian K3 yang mencakup kesehatan kerja, keselamatan kerja, dan keamanan kerja. K3 bertujuan untuk menciptakan kondisi kerja yang aman dan sehat bagi pekerja dengan mencegah terjadinya kecelakaan atau gangguan kesehatan akibat pekerjaan. Dokumen juga menjelaskan berbagai alat pelindung diri yang digunakan untuk mencegah berbagai bahaya di tempat ker
Dokumen tersebut membahas tentang sejarah dan perkembangan budaya keselamatan (safety culture) serta program-program pengembangan budaya K3. Ia menjelaskan bahwa safety culture pertama kali diperkenalkan setelah insiden Chernobyl dan saat ini menjadi pilar penting dalam keselamatan kerja. Dokumen ini juga membahas berbagai model dan indikator budaya K3 serta tantangan dalam mengembangkan budaya K3 yang kuat di perusahaan.
Modul ini membahas prosedur tanggap darurat untuk menangani berbagai keadaan darurat seperti kebakaran, tumpahan bahan kimia, atau kegagalan peralatan utama. Prosedur ini mencakup rencana, latihan, penanggulangan, dan pemindahan dalam menghadapi kondisi tidak diinginkan untuk meminimalkan kerugian.
Investigasi kecelakaan bertujuan untuk menentukan penyebab kecelakaan dengan cara mengidentifikasi kegagalan manusia, peralatan, atau lingkungan, serta mencari tindakan perbaikan untuk mencegah kecelakaan di masa depan. Metode investigasi meliputi merekam fakta kecelakaan secara detail, mewawancarai saksi, dan menganalisis penyebab langsung dan tidak langsung berdasarkan hasil penyelidikan. Hasil akhir
Dokumen tersebut membahas tentang identifikasi bahaya dan penilaian resiko di tempat kerja, yang meliputi:
1. Mengidentifikasi berbagai jenis bahaya fisik, kimia, biologi, psikososial, dan ergonomi di tempat kerja
2. Menilai faktor-faktor penyebab bahaya dan mengestimasi besarnya resiko
3. Menerapkan hierarki pengendalian resiko untuk mengurangi dampak bahaya terhadap keselamatan dan kesehat
Dokumen tersebut merangkum upaya pengendalian risiko yang dilakukan PLN dalam kegiatan pergantian trafo listrik dengan menetapkan bahaya potensial, risiko, dan langkah mitigasi untuk mencapai tingkat risiko rendah.
Makalah ini membahas tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Kimia. Ringkasannya adalah:
1) K3 Kimia adalah upaya pencegahan bahaya akibat penggunaan bahan kimia berbahaya di tempat kerja seperti racun, ledakan, kebakaran.
2) Peraturan K3 Kimia meliputi UU No. 1/1970 dan No. 13/2003 serta Permenaker No. 187/1999 tentang pengendalian bahan kimia berbahaya.
3
Dokumen tersebut membahas tentang pengendalian risiko yang disebabkan oleh zat kimia berbahaya, meliputi beberapa tindakan pengendalian risiko seperti kontrol pada sumber, ventilasi dan ekstraksi, bekerja di area khusus, perlindungan diri, serta tanggung jawab individu terhadap penggunaan zat kimia berbahaya.
Dokumen tersebut membahas tentang keselamatan dan kesehatan kerja (K3), mencakup tujuan pembelajaran K3, pengertian K3, prosedur K3, dan cara menangani kebakaran.
Keselamatan dan kesehatan kerja Rumah Sakit, dalam Penyediaan Kebutuhan Perbekalan Farmasi di Rumah Sakit banyak menggunakan Bahan Berbahaya dan Beracun, Bagaimana Pengelolaannya
Dokumen tersebut membahas tentang Alat Pelindung Diri (APD) di laboratorium hematologi. APD merupakan peralatan wajib yang digunakan untuk melindungi diri dari kontaminasi bahan kimia dan infeksius. Jenis APD di laboratorium hematologi antara lain kacamata, masker, sarung tangan, dan jas laboratorium. Dokumen juga membahas mengenai kewajiban penyediaan dan penggunaan APD serta masalah yang sering dihadapi d
Dokumen tersebut memberikan prosedur penanganan bahan kimia yang mencakup pengadaan, bongkar muat, penyimpanan, pengangkutan, dan penggunaan bahan kimia. Prosedur tersebut bertujuan untuk mencegah kecelakaan dan menjaga keselamatan kerja.
Latar Belakang: Dari beberapa kasus kecelakaan kerja di tempat/industri las yang terjadi, dapat ditemui kondisi lingkungan kerja yang berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap pekerja, seperti gangguan penglihatan pada pekerja las, salah satu penyebab keluhan yaitu berupa radiasi sinar yang ditimbulkan pada proses pengelasan. Sinar tersebut meliputi sinar tampak, sinar infra merah dan sinar ultra violet
Berdasarkan data Proyek dari Departemen Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan yang dicetak pada bulan Maret 2012 Setiap tahun hampir 100 orang pekerja di bagian pengelasan mengalami cedera sewaktu melakukan pekerjaan
Pengertian Pengelasan:suatu proses penyambungan logam menjadi satu akibat panas dengan atau tanpa pengaruh tekanan atau dapat sebagai ikatan metalurgi pada sambungan logam atau logam paduan yang dilaksanakan dalam keadaan lumer atau cair.
Jenis-jenis Pengelasan(Wiryosumarto, dkk 1985):Gas Tungsten Arc Welding (GTAW)Shielded Metal Arch Welding (SMAW)Flash Butt Welding
Metal Inert Gas (MIG)Submerged Arc Welding (SAW)Oxy-Acetylene Welding (OAW)Las Sinar LaserLas sinar elektronFriction WeldingUltrasonic Welding (UW)Explosive Welding (EW)Las Tempa
Bahaya Pengelasan dan Upaya Pencegahannya
Debu dan gas uap dari pengelasan (CO, CO2, NO2)sesak nafas Pencegahannya:
-dikerjakan dalam ruang terbuka atau ruang berventilasi. -memakai masker hidung
Bahaya jatuh jatuh dari ketinggianPencegahannya :
-Menggunakan tali pengaman-Menggunakan topi pengaman
Bahaya Pengelasan dan Upaya Pencegahannya
Bahaya percikan api/panas luka bakar, salit mata
Pencegahannya :
- Sarung tangan-Apron-Sepatu tahan api-Topeng las
Bahaya Radiasi gangguan penglihatan
Pencegahannya:Pelindung mata (google),Pelindung muka
Pengukuran Radiasi
Radiometer,Spectroradiometer,Dosimeter
Sinar Ultraviolet
(Centre for Occupational Health & Safety ,2008 )
Ultraviolet-A
Ultraviolet-B
Ultraviolet-C
Efek Radiasi Ultraviolet terhadap Mata
Efek akut pada mata: penglihatan kabur, mata memerah, fotofobia, dan kelopak mata berkedut
Efek kronis pada mata: kelainan mata berupa pterygeum karsinoma dari sel squasoma conjungtiva dan katarak.
Peraturan Perundang-Undangan
UU RI No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan kerja, pasal 12 :
naker memiliki kewajiban dan hak untuk menggunakan APD dan menyatakan keberatan jika syarat K3 dan APD yang diwajibkan diragukan olehnya
Permenakertrans No. PER.02/MEN/1982 tentang Kwalifikasi Juru Las di Tempat Kerja,
Pasal 2: dilakukan kwalifikasi juru las untuk ketrampilan pengelasan
Pasal 3: Juru las yang telah menempuh ujian juru las dengan hasil memuaskan diberikan sertifikat juru las sesuai dengan kwalifikasinya disertai buku kerja juru las.
Kepmenaker RI No. KEP.51/MEN/X/1999 tentang Nilai Ambang Batas Faktor Fisika di Tempat Kerja, Pasal 6:
Nilai Ambang Batas (NAB) untuk radiasi Sinar Ultraviolet ditetapkan sebesar 0,1 mikroWatt per sentimeter persegi (W/c).
Radiasi Sinar Ultraviolet ya
Dokumen tersebut membahas tentang faktor kimia berbahaya di tempat kerja. Secara umum dibahas tentang latar belakang masalah, perumusan masalah, tujuan makalah, manfaat makalah, dan batasan masalah. Kemudian dibahas pula tentang tinjauan pustaka yang mencakup definisi faktor kimia berbahaya, klasifikasi bahan berbahaya beracun (B3), dan penjelasan simbol bahaya beberapa bahan
Negosiasi #PlasticTreaty (Traktat Plastik) soal jadwal, waktu dan lokasi belum diumumkan resmi oleh UNEP
#AMDK muncul lagi, tetapi yang dibahas fokus kepada soal usia kelayakan pakai galon dan juga soal #gelasplastik yang tidak #layakdaurulang.
KLH berketetapan menutup sebanyak 306 TPA sampah di seluruh Indonesia karena menerapkan sistem pembuangan terbuka yang dinilai berbahaya terhadap lingkungan
2. BAHAN KIMIA
Bahan kimia adalah bagian utama dari kehidupan kita sehari-hari di rumah dan di tempat kerja.
Contohnya seperti racun, zat korosif, pelarut dan banyak zat lainnya. Selama kita mengambil tindakan
pencegahan yang tepat, bahan kimia ini dapat ditangani dengan aman. Bahan kimia di tempat kerja
seperti bahan kimia laboratorium, bahan bakar, cat, bahan kimia kantor mesin fotokopi, cairan koreksi,
pelumas dan korosif.
Kita terkena bahan kimia dengan melalui beberapa cara diantaranya.
1. Inhalasi (Pernafasan)
Bernafasas dalam debu, kabut dan uap - Contoh: Bekerja dengan beton di rumah tanpa respirator
2. Tertelan
Makan makanan yang terkontaminasi - Contoh: Makan siang di area kerja di mana ada kontaminan
udara
3. Penyerapan
Kontak kulit dengan bahan kimia - Contoh: dermatitis kontak atau iritasi mata
4. Injeksi (Suntikan)
Memasukkan zat ke dalam tubuh melalui jarum atau perangkat tekanan tinggi - Contoh: jam suntik
3. ADANYA K3 KIMIA DIMAKSUDKAN UNTUK
MEMELIHARA KESEHATAN DAN
KESELAMATAN LINGKUNGAN KERJA DARI
BAHAYA KIMIA MISALNYA BAHAN KIMIA
YANG DAPAT MENIMBULKAN LEDAKAN,
KERACUNAN, KEBAKARAN, PENYAKIT
AKIBAT KERJA DAN LAIN SEBAGAINYA .
PENERAPAN K3 KIMIA DI DALAM PROSES
PRODUKSI DINILAI SANGAT PENTING KARENA
MERUPAKAN SALAH SATU INDIKATOR
KEBERHASILAN PERUSAHAAN DALAM
MEMBERIKAN PRODUK YANG BERKUALITAS
KEPADA KONSUMEN SELAIN SEBAGAI UPAYA
PROAKTIF UNTUK MENCEGAH TERJADINYA
KERUGIAN AKIBAT KECELAKAAN
4. Anda dapat melindungi diri terhadap bahaya kimia melalui:
Membaca label kontainer, lembar data keamanan bahan (MSDS) dan instruksi kerja sebelum Anda
menangani bahan kimia;
Menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang seperti kacamata kimia, respirator, sarung tangan
keselamatan, apron, sepatu baja berkuku, kacamata keselamatan dengan perisai sisi, dll. Pastikan APD
dalam kondisi baik dan Anda sudah dilatih dalam penggunaannya ;
Memeriksa semua APD sebelum Anda menggunakannya. Mencari cacat dalam peralatan seperti retak,
bagian yang hilang, robekan, dll Pastikan respirator Anda memiliki cartridge kimia yang tepat untuk bahaya
bahan kimia tertentu. Mengubah cartridge bila diperlukan;
Mengetahui lokasi pancuran keselamatan dan stasiun obat cuci mata dan bagaimana menggunakannya;
Cuci tangan sebelum makan, terutama setelah menangani bahan kimia;
Meninggalkan pakaian Anda yang terkontaminasi di tempat kerja. Jika Anda mengenakan pakaian kerja
yang terkontaminasi ke dalam rumah, Anda dapat menimbulkan potensi bahaya k3 kimia bagi keluarga
Anda.
5. Untuk mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja dan menanggulangi
akibat dari penggunaan bahan kimia yang tidak terkendali maka
diterbitkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor : Kep.187/MEN/1999
tentang pengendalian bahan kimia berbahaya di tempat kerja.
6. KEP.187/MEN/1999
Dalam peraturan ini disebutkan bahwa perusahaan yang
menggunakan, menyimpan, memakai, memproduksi dan mengangkut
bahan kimia berbahaya di tempat kerja wajib mengendalikan bahan
kimia berbahaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan
penyakit akibat kerja (pasal 2).
Pengendalian bahan kimia dilakukan dengan 2 cara menurut peraturan
ini, yaitu dengan menyediakan LDKB (lembar data keselamatan
bahan) atau yang lebih dikenal dengan MSDS (material safety data
sheet), dan penunjukkan petugas K3 kimia atau ahli K3 kimia.
Yang kita bahas kali ini adalah terkait personil yang akan ditunjuk
menjadi PIC penanggung jawab pengendalian bahan kimia. Keputusan
menteri ini, mempersyaratkan perusahaan sebagai yang disebutkan
sebelumnya, harus memiliki petugas K3 kimia dan atau ahli K3 kimia.
7. UNTUK MENGETAHUI PERUSAHAAN
APAKAH CUKUP MEMILIKI PETUGAS
K3 KIMIAATAU AHLI K3 KIMIA?
keputusan menteri ini telah menjelaskan dengan membagi
perusahaan menjadi 2 kategori, yakni kategori perusahaan
yang mempunyai potensi bahaya besar dan yang
mempunyai potensi bahaya menengah. Pembagian ini
berdasarkan nilai ambang kuantitas (NAK) yang dimiliki
oleh perusahaan.
8. UNTUK MENGETAHUI APAKAH
PERUSAHAAN TELAH MELAMPAUI
NAK ATAU BELUM?
maka harus dilakukan pendataan bahan kimia apa saja yang digunakan /
disimpan / diangkut / diproduksi , kemudian sifat bahan kimianya apakah
beracun / mudah terbakar / oksidator / mudah meladak dan kuantitas
bahan-bahan tersebut. Keputusan menteri ini membagi NAK menjadi 2
jenis, yang spesifik yaitu untuk bahan beracun dan sangat beracun.
9. LAMPIRAN III SK INI DAN YANG
SECARA UMUM TERTERA DALAM
PASAL 14
bahan kimia kriteria beracun : 10 ton.
bahan kimia kriteria sangat beracun : 5 ton.
bahan kimia kriteria reaktif : 50 ton.
bahan kimia kriteria mudah meledak : 10 ton.
bahan kimia kriteria oksidator : 10 ton.
bahan kimia kriteria cairan mudah terbakar : 200 ton.
bahan kimia kriteria cairan sangat mudah terbakar : 100 ton.
bahan kimia kriteria gas mudah terbakar : 50 ton.
10. Setelah memiliki data nama-nama bahan kimia, jenisnya dan kuantitasnya,
maka dapat diketahui apakan bahan kimia yang akan dikendalikan telah
melampau NAK atau belum?, jika melampaui NAK, maka perusahaan
digolongkan menjadi perusahaan yang berpotensi bahaya besar, dan jika sama
atau dibawah NAK, maka berarti potensi bahayanya sedang.
Untuk potensi bahaya besar perusahaan wajib menunjuk sekurang-kurang 1
ahli K3 kimia dan 5 orang petugas K3 kimia, jika system kerjanya shift atau 2
orang petugas K3 kimia jika system kerjanya non shift. Sedangkan yang
berpotensi bahaya menengah, perusahaan wajib memiliki minimal 1 petugas
K3 kimia, jika system kerjanya non shift dan minimal 3 petugas K3 kimia,
jika system kerjanya shift.
11. Untuk mendapatkan kompetensi sebagai petugas K3 kimia atau ahli K3
kimia, personil yang ditunjuk wajib mengikuti pelatihan yang biasanya
diselenggarakan oleh perusahaan jasa K3 (PJK3) dengan kurikulum
sebagaimana terlampir dalam lampiran IV keputusan menteri ini.
Selanjutnya peserta yang dinyatakan lulus dan kompeten akan diajukan
kepada kementerian tenaga kerja untuk mendapat surat keterangan
penunjukkan (SKP) untuk bertugas di tempat kerja yang mengusulkannya.
12. Selanjutnya Ahli K3 kimia dan atau petugas K3 kimia menyusun dokumen
pengendalian bahan kimia, yang sekurang-kurangnya meliputi :
identifikasi bahaya, penilaian dan pengendalian resiko.
kegiatan tehnis, rancang bangun, konstruksi, pemilihan bahan kimia serta
pengoperasian dan pemeliharaan instalasi.
kegiatan pembinaan tenaga kerja di tempat kerja.
prosedur kerja aman
13. DASAR HUKUM
Undang-Undang No.1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor : Kep.187/Men/1999 tentang Pengendalian
Bahan Kimia.
Per.04/Men/1995 tentang Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja
(PJK3).Setelah selesai mengikuti training ahli k3 umum dan lulus ujian, peserta akan
mampu melaksanakan pembinaan operasional K3 di perusahaan dan mampu
melaksanakan tugas serta tanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
14. ALAT PELINDUNG DIRI (APD) DALAM
K3 KIMIA
Jas lab
Sepatu keselamatan
Pelindung muka
Masker gas
Kaos tangan
Pelindung telinga
15. PERALATAN LABORATIUM
DALAM K3 KIMIA
Pembasuh mata . berfungsi membasuh mata yang terkena cairan kimia.
Fire blankit . Cairan kimia yang tumpah bisa saja menghasilkan api. Untuk memadamkannya, Anda
bisa menggunakan selimut api.
Safety shower. untuk membersihkan badan Anda dari larutan kimia sehingga badan Anda terhindar
dari cedera parah.
Spill neutralizers. digunakan untuk menetralkan cairan kimia tumpah tersebut. Perlengkapan
keselematan laboratorium ini dilengkapi material asam dan basa. Sebagai contoh, bila cairan yang
tumpah itu asam, gunakan material basa untuk menetralkannya.
First aid kits . berguna bila terjadi kecelakaan ringan, misalnya tangan tergores oleh suatu benda
tajam. Kotak ini biasanya berisi obat luka, gunting, perban, dan alkohol.
Alat pemadam api
Pintu keluar darurat