Modul ini membahas dua topik utama: 1) Prinsip persamaan derajat manusia, yang mencakup arti dan makna dalam UUD 1945 serta perundang-undangan terkait. 2) Warga negara, yang menjelaskan tentang definisi, hak, kewajiban, dan undang-undang kewarganegaraan di Indonesia.
Ringkasan dokumen tersebut adalah:
Dokumen tersebut membahas latar belakang pentingnya penegakan HAM di Indonesia, terutama hak keadilan. Dibahas pula pengertian HAM menurut beberapa sumber hukum dan upaya-upaya yang dilakukan untuk mewujudkan penegakan HAM di Indonesia.
Rencana pelaksanaan pembelajaran mata pelajaran PPKN kelas XII ini membahas tentang Hak Asasi Manusia dalam Pancasila, kasus pelanggaran HAM dan upaya pemerintah dalam penyelesaiannya. Materi akan dibahas selama 5 minggu dan mencakup pengertian HAM dan Pancasila, HAM menurut sila-sila Pancasila, contoh kasus pelanggaran HAM di Indonesia, serta upaya pemerintah dalam menyelesaikan pelang
Rencana pelaksanaan pembelajaran mata pelajaran PPKN kelas XII ini membahas tentang Hak Asasi Manusia dalam Pancasila, kasus pelanggaran HAM dan upaya pemerintah dalam penyelesaiannya. Materi akan dibahas selama 5 minggu dan mencakup pengertian HAM dan Pancasila, HAM menurut sila-sila Pancasila, contoh kasus pelanggaran HAM di Indonesia, serta upaya pemerintah dalam menyelesaikan pelang
Ringkasan dokumen tersebut adalah:
Pancasila merupakan falsafah negara Indonesia yang terdiri dari lima sila. Dokumen ini menjelaskan pengertian dan peran Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara serta penjabaran mengenai tiap-tiap sila Pancasila dan proses perumusannya.
Hak Dan kewajiban Dapat Menimbulkan KeadilanSyaifOer
油
Makalah ini membahas tentang hak dan kewajiban warga negara Indonesia yang tercantum dalam UUD 1945. Hak-hak warga negara antara lain mendapatkan pekerjaan layak, berpendapat, beragama, pendidikan, dan kesejahteraan. Kewajiban warga negara adalah taat hukum, bela negara. Makalah ini menyimpulkan bahwa keseimbangan antara hak dan kewajiban dapat menciptakan keadilan bagi seluruh warga neg
Materi subtansi hak dan kewajiban asasi manusia dalam pancasilaedo soehendro
油
Pancasila menjamin hak dan kewajiban asasi manusia melalui nilai-nilai dasar, instrumental, dan praksis yang terkandung di dalamnya. Nilai dasar mencakup ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan yang menjamin hak beragama, kesetaraan, persatuan bangsa, demokrasi, dan keadilan sosial. Nilai instrumental diwujudkan dalam undang-undang yang mengatur hak asasi. Nilai praksis mel
Makalah ini membahas tentang hak memilih dan dipilih sebagai salah satu hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi namun dilanggar oleh Undang-Undang Pemilu. Makalah ini terdiri dari pendahuluan, pembahasan, dan penutup. Pembahasan menjelaskan bahwa hak memilih dan dipilih merupakan bentuk partisipasi politik warga negara yang dilindungi oleh hukum.
- UUD NRI 1945 merupakan konstitusi Indonesia yang mengatur tentang nilai-nilai dan norma konstitusional sebagai dasar negara. Konstitusi mengatur tentang organisasi negara, hak asasi manusia, prosedur perubahan UUD, dan cita-cita ideologi negara.
- UUD NRI 1945 terdiri dari Pembukaan dan 18 Bab yang mengatur tentang lembaga-lembaga negara, hak dan kewajiban warga negara, dan sistem ketatanegaraan Indonesia. U
Dokumen tersebut membahas tentang Pancasila sebagai etika politik dan HAM. Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang tercantum dalam UUD 1945 dan mencakup lima sila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Kelima sila Panc
Undang-Dasar 1945 menjabarkan tentang sistem ketatanegaraan Indonesia dan lembaga-lembaga negara seperti MPR, DPR, DPD, Presiden, dan MK. UUD 1945 juga mengatur tentang bentuk negara, kedaulatan rakyat, dan kekuasaan pemerintahan. UUD 1945 telah mengalami beberapa kali amandemen untuk meningkatkan pelaksanaan demokrasi, otonomi daerah, dan pemisahan kekuasaan.
Dokumen tersebut membahas tentang definisi ideologi, proses perumusan Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara Indonesia, serta perbandingan Pancasila dengan ideologi lain. Proses perumusan Pancasila melibatkan berbagai usul dari para anggota BPUPKI hingga akhirnya disepakati lima sila Pancasila.
Hak kewajiban serta tanggung jawab warga negara dan perananyaRezy Marsellina
油
Dokumen tersebut membahas tentang hak dan kewajiban warga negara Indonesia serta peran warga negara. Dokumen menjelaskan contoh-contoh hak dan kewajiban warga negara Indonesia, termasuk hak untuk mendapat perlindungan hukum, pendidikan, dan kewajiban untuk membela negara, membayar pajak, serta mentaati hukum. Dokumen juga menjelaskan bahwa peran warga negara antara lain berpartisipasi dalam proses ke
Update RTP Slot Gacor Kajian4D Saatnya Maxwin Setiap Hari!KAJIAN4D
油
Nikmati pengalaman bermain slot online terbaik dengan update RTP terbaru dari Kajian4D! Dengan RTP hingga 98%, peluang menang lebih tinggi dan semakin mudah mendapatkan scatter dan maxwin.
Game Slot Gacor Pilihan:
Starlight Princess RTP 93%
Mahjong Ways RTP 96%
Sweet Bonanza RTP 94%
Rise of Kat RTP 98%
King Kong Rampage RTP 98%
RTP Slot Terupdate & Akurat
Keunggulan Bermain di Kajian4D:
Update RTP Real-Time Cek RTP terbaru setiap hari!
Slot Gacor dengan Fitur Scatter Mudah Pecah
Transaksi Mudah via QRIS & Bank Lokal
Layanan 24/7 Proses Deposit & WD Cepat
Jangan lewatkan kesempatan untuk menang besar! Gabung sekarang di Kajian4D dan nikmati sensasi maxwin dengan RTP tertinggi!
Banjir Scatter & Maxwin Setiap Hari! Pecahan Berisi Semua di Kajian4D!KAJIAN4D
油
Temukan Sensasi Banjir Scatter & Pecahan Berlimpah di Kajian4D!
Kajian4D menghadirkan pengalaman bermain slot terbaik dengan RTP tinggi dan scatter melimpah! Jangan lewatkan kesempatan mendapatkan maxwin besar hanya dengan modal receh.
Keunggulan Kajian4D:
RTP Gacor & peluang menang tinggi
Bukti kemenangan nyata & WD pasti cair
Metode pembayaran lengkap (QRIS & Bank Lokal)
Spin gratis & promo menarik setiap hari
Sistem aman & layanan 24/7
Coba sekarang & rasakan kemenangan besar di Kajian4D!
Ringkasan dokumen tersebut adalah:
Pancasila merupakan falsafah negara Indonesia yang terdiri dari lima sila. Dokumen ini menjelaskan pengertian dan peran Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara serta penjabaran mengenai tiap-tiap sila Pancasila dan proses perumusannya.
Hak Dan kewajiban Dapat Menimbulkan KeadilanSyaifOer
油
Makalah ini membahas tentang hak dan kewajiban warga negara Indonesia yang tercantum dalam UUD 1945. Hak-hak warga negara antara lain mendapatkan pekerjaan layak, berpendapat, beragama, pendidikan, dan kesejahteraan. Kewajiban warga negara adalah taat hukum, bela negara. Makalah ini menyimpulkan bahwa keseimbangan antara hak dan kewajiban dapat menciptakan keadilan bagi seluruh warga neg
Materi subtansi hak dan kewajiban asasi manusia dalam pancasilaedo soehendro
油
Pancasila menjamin hak dan kewajiban asasi manusia melalui nilai-nilai dasar, instrumental, dan praksis yang terkandung di dalamnya. Nilai dasar mencakup ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan yang menjamin hak beragama, kesetaraan, persatuan bangsa, demokrasi, dan keadilan sosial. Nilai instrumental diwujudkan dalam undang-undang yang mengatur hak asasi. Nilai praksis mel
Makalah ini membahas tentang hak memilih dan dipilih sebagai salah satu hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi namun dilanggar oleh Undang-Undang Pemilu. Makalah ini terdiri dari pendahuluan, pembahasan, dan penutup. Pembahasan menjelaskan bahwa hak memilih dan dipilih merupakan bentuk partisipasi politik warga negara yang dilindungi oleh hukum.
- UUD NRI 1945 merupakan konstitusi Indonesia yang mengatur tentang nilai-nilai dan norma konstitusional sebagai dasar negara. Konstitusi mengatur tentang organisasi negara, hak asasi manusia, prosedur perubahan UUD, dan cita-cita ideologi negara.
- UUD NRI 1945 terdiri dari Pembukaan dan 18 Bab yang mengatur tentang lembaga-lembaga negara, hak dan kewajiban warga negara, dan sistem ketatanegaraan Indonesia. U
Dokumen tersebut membahas tentang Pancasila sebagai etika politik dan HAM. Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang tercantum dalam UUD 1945 dan mencakup lima sila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Kelima sila Panc
Undang-Dasar 1945 menjabarkan tentang sistem ketatanegaraan Indonesia dan lembaga-lembaga negara seperti MPR, DPR, DPD, Presiden, dan MK. UUD 1945 juga mengatur tentang bentuk negara, kedaulatan rakyat, dan kekuasaan pemerintahan. UUD 1945 telah mengalami beberapa kali amandemen untuk meningkatkan pelaksanaan demokrasi, otonomi daerah, dan pemisahan kekuasaan.
Dokumen tersebut membahas tentang definisi ideologi, proses perumusan Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara Indonesia, serta perbandingan Pancasila dengan ideologi lain. Proses perumusan Pancasila melibatkan berbagai usul dari para anggota BPUPKI hingga akhirnya disepakati lima sila Pancasila.
Hak kewajiban serta tanggung jawab warga negara dan perananyaRezy Marsellina
油
Dokumen tersebut membahas tentang hak dan kewajiban warga negara Indonesia serta peran warga negara. Dokumen menjelaskan contoh-contoh hak dan kewajiban warga negara Indonesia, termasuk hak untuk mendapat perlindungan hukum, pendidikan, dan kewajiban untuk membela negara, membayar pajak, serta mentaati hukum. Dokumen juga menjelaskan bahwa peran warga negara antara lain berpartisipasi dalam proses ke
Update RTP Slot Gacor Kajian4D Saatnya Maxwin Setiap Hari!KAJIAN4D
油
Nikmati pengalaman bermain slot online terbaik dengan update RTP terbaru dari Kajian4D! Dengan RTP hingga 98%, peluang menang lebih tinggi dan semakin mudah mendapatkan scatter dan maxwin.
Game Slot Gacor Pilihan:
Starlight Princess RTP 93%
Mahjong Ways RTP 96%
Sweet Bonanza RTP 94%
Rise of Kat RTP 98%
King Kong Rampage RTP 98%
RTP Slot Terupdate & Akurat
Keunggulan Bermain di Kajian4D:
Update RTP Real-Time Cek RTP terbaru setiap hari!
Slot Gacor dengan Fitur Scatter Mudah Pecah
Transaksi Mudah via QRIS & Bank Lokal
Layanan 24/7 Proses Deposit & WD Cepat
Jangan lewatkan kesempatan untuk menang besar! Gabung sekarang di Kajian4D dan nikmati sensasi maxwin dengan RTP tertinggi!
Banjir Scatter & Maxwin Setiap Hari! Pecahan Berisi Semua di Kajian4D!KAJIAN4D
油
Temukan Sensasi Banjir Scatter & Pecahan Berlimpah di Kajian4D!
Kajian4D menghadirkan pengalaman bermain slot terbaik dengan RTP tinggi dan scatter melimpah! Jangan lewatkan kesempatan mendapatkan maxwin besar hanya dengan modal receh.
Keunggulan Kajian4D:
RTP Gacor & peluang menang tinggi
Bukti kemenangan nyata & WD pasti cair
Metode pembayaran lengkap (QRIS & Bank Lokal)
Spin gratis & promo menarik setiap hari
Sistem aman & layanan 24/7
Coba sekarang & rasakan kemenangan besar di Kajian4D!
Event Cari Scatter Merah di Mahjong Ways Bonus Jutaan di KAJIAN4D!KAJIAN4D
油
KAJIAN4D menghadirkan event terbaru khusus bagi penggemar Mahjong Ways! Dapatkan bonus jutaan rupiah hanya dengan mengumpulkan Scatter Merah.
6 Scatter Merah = Bonus 3 Juta
6 Scatter Merah (Kategori Lain) = Bonus 6 Juta
7 Scatter Merah = Bonus 10 Juta!
Klaim Bonus New Member 200K di Kajian4D Jackpot Menanti!KAJIAN4D
油
Bergabung sekarang di Kajian4D dan nikmati bonus new member sebesar 200K! Dengan RTP hingga 98.9%, peluang menang semakin besar. Tidak hanya itu, tersedia berbagai permainan slot online terbaik dengan sistem deposit QRIS & Bank Lokal yang cepat dan aman.
Keuntungan Bergabung di Kajian4D:
Bonus new member 200K langsung klaim!
RTP gacor hingga 98.9%!
Jackpot besar setiap hari!
Deposit & Withdraw super cepat via QRIS & bank lokal!
Layanan pelanggan 24/7 siap membantu!
Cara Klaim Bonus New Member 200K:
1鏝 Daftar akun baru di situs resmi Kajian4D.
2鏝 Lakukan deposit pertama dengan metode pembayaran pilihanmu.
3鏝 Bonus 200K langsung masuk ke akun!
4鏝 Mulai bermain dan raih jackpot besar!
Jangan sampai ketinggalan! Daftar sekarang dan nikmati pengalaman bermain slot terbaik hanya di Kajian4D!
Spin Gratis Setiap Hari di Kajian4D Kesempatan Menang Lebih Besar!KAJIAN4D
油
Ingin menang lebih banyak dengan modal minim? Kajian4D menghadirkan Spin Gratis Setiap Hari untuk meningkatkan peluang kemenangan Anda! Dengan RTP tinggi dan fitur permainan terbaik, inilah saatnya menikmati pengalaman bermain yang lebih gacor dan menguntungkan!
Mengapa Harus Bermain di Kajian4D?
Spin Gratis setiap hari, makin sering main makin besar peluang menang
RTP tinggi & fitur bonus menarik untuk hasil maksimal
Transaksi aman & cepat dengan metode pembayaran modern
Situs terpercaya & resmi, bermain lebih nyaman dan aman
Siap temukan kejutan seru? Bergabung sekarang dan dapatkan kesempatan menang lebih besar!
Wild Bandito - Pasti Wede Setiap Hari di Kajian4D!KAJIAN4D
油
Sensasi Kemenangan Wild Bandito di Kajian4D!
Wild Bandito hadir dengan fitur scatter, free spin, dan simbol pengali besar yang bisa meningkatkan peluang jackpot Anda! Mainkan sekarang di Kajian4D, situs slot No. 1 di Asia dengan RTP tinggi dan sistem withdraw anti ribet!
ッ Kenapa Main di Kajian4D?
RTP Gacor & Jackpot Besar Peluang menang lebih tinggi
Withdraw Pasti Cair Nikmati kemenangan tanpa drama
Event & Bonus Harian Maksimalkan saldo dengan promo menarik
Game Seru & Variatif Pilih dari ratusan game slot gacor
Jangan lewatkan keseruannya!
Mainkan Wild Bandito sekarang di Kajian4D dan buktikan sensasi maxwin setiap hari!
ー Rahasia Maxwin Mahjong Ways 2 di KAJIAN4D! 稲KAJIAN4D
油
Mahjong Ways 2 kembali dengan pola gacor dan RTP tinggi yang bikin pemain auto menang besar! Dengan fitur Super Mega Win dan bet minimal, siapa pun bisa mendapatkan jackpot spektakuler!
Keunggulan Bermain di KAJIAN4D:
Situs Slot No.1 di Asia
RTP Gacor & Pola Jackpot Terupdate
Transaksi Cepat & Mudah via QRIS
Keamanan & Kenyamanan Terjamin
Jangan sampai ketinggalan kesempatan menang besar! Mainkan sekarang di KAJIAN4D dan nikmati sensasi kemenangan tanpa batas!
Materi Pelatihan Desain Membuat Sertifikat.pptazhar972305
油
Makalah.docx
1. KATA PENGANTAR
Alhamdulillah puji syukur kehadirat Allah SWT. yang telah memberikan Rahmat
Inayah serta Hidayah-Nya kepada kami sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini
dengan tepat waktu.
Dalam penulisan laporan ini, berbagai hambatan telah penulis alami. Oleh karena
itu, terselesaikannya makalah ini tentu saja bukan karena kemampuan penulis semata - mata.
Namun karena adanya dukungan dan bantuan dari pihak - pihak yang terkait. Sehubungan
dengan hal tersebut, perlu kiranya penulis dengan ketulusan hati mengucapkan terima kasih
kepada semua pihak yang tidak dapat penulis sebutkan satu persatu, yang telah membantu
menyelesaikan makalah ini.
Dalam penyusunan laporan ini, penulis menyadari pengetahuan dan pengalaman
penulis masih sangat terbatas. Oleh karena itu, penulis sangat mengharapkan adanya kritik
dan saran dari berbagai pihak agar laporan ini dapat menjadi lebih baik.
Kalike,,.2023
Penyusun
2. DAFTAR ISI
Cover ..i
Kata pengantar......................................................................................................................... ii
Daftar isi........................................................................................................... ...iii
Bab I Pendahuluan........................................................................................... .1
a. Latar belakang............................................................................................................... .1
b. Rumusan masalah........................................................................................................... .2
c. Tujuan................................................................................................... ..2
d. Manfaat............................................................................................................................2
Bab II Pembahasan................................................................................................................... 3
a. Pengertian Hak Asasi Manusia....................................................................................... 3
b. Substansi Hak Asasi Manusia dalam Pancasila................................... 3
1. Hak Asasi Manusia dalam Nilai Ideal Sila-Sila Pancasila............................................ 4
2. Hak Asasi Manusia dalam Nilai Instrumental Sila-Sila Pancasila 6
3. Hak Asasi Manusia dalam Nilai Praksis Sila-Sila Pancasila...................................... 11
Bab III Kesimpulan.......................................................................................... ..14
Daftar Pustaka............................................................................................................. 15
3. BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sejarah telah mengungkapkan bahwa Pancasila adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia,
yang memberi kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia serta membimbingnya dalam
mengejar kehidupan lahir batin yang makin baik, di dalam masyarakat Indonesia yang adil
dan makmur.
Bahwasanya Pancasila yang telah diterima dan ditetapkan sebagai dasar negara seperti
tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan kepribadian dan
pandangan hidup bangsa, yang telah diuji kebenaran, kemampuan dan kesaktiannya, sehingga
tak ada satu kekuatan manapun juga yang mampu memisahkan Pancasila dari kehidupan
bangsa Indonesia.
Mengingat tingkah laku para tokoh di berbagai bidang dewasa ini, yang berkaitan
dengan situasi negeri kita di bidang politik, sosial, ekonomi dan moral, maka sudah
sepantasnya kalau kita saling mengingatkan bahwa tidak mungkin ada solusi (pemecahan)
terhadap berbagai persoalan gawat yang sedang kita hadapi bersama, kalau fikiran dan
tindakan kita bertentangan dengan prinsip-prinsip Pancasila yang sangat menjunjung tinggi
Hak asasi manusia. Terutama hak-hak kodrat manusia sebagai hak dasar ( hak asasi )yang
harus dijamin dalam peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, banyak ulasan atau
penelaahan, yang bisa sama-sama kita lakukan mengenai persoalan ini.
B. Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan Hak Asasi Manusia?
2. Bagaimana penerapan substansi Hak Asasi Manusia dalam Pancasila?
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui apa itu Hak Asasi Manusia
2. Mengetahui penerapan substansi Hak Asasi Manusia dalam Pancasila
D. Manfaat
1. Pembaca dapat mengetahui Hak Asasi Manusia
2. Pembaca dapat menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat.
4. BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Hak Asasi Manusia
Hak Asasi Manusia (HAM) adalah prinsip-prinsip moral atau norma-norma, yang
menggambarkan standar tertentu dari perilaku manusia, dan dilindungi secara teratur sebagai
hak-hak hukum dalam hukum kota dan internasional. Mereka umumnya dipahami sebagai hal
yang mutlak sebagai hak-hak dasar yang seseorang secara inheren berhak karena dia adalah
manusia, dan yang melekat pada semua manusia terlepas dari bangsa, lokasi, bahasa, agama,
asal-usul etnis atau status lainnya. Dalam pasal 1 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999,
Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakekat dan keberadaan
manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib
dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang,
demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia
B. Substansi Hak Asasi Manusia dalam Pancasila
Salah satu karakteristik hak asasi manusia adalah bersifat universal. Artinya, hak asasi
merupakan hak yang dimiliki oleh setiap manusia di dunia tanpa membeda-bedakan suku
bangsa, agama, ras maupun golongan. Oleh karena itu, setiap negara wajib menegakkan hak
asasi manusia. Akan tetapi, karakteristik penegakan hak asasi manusia berbeda-beda antara
negara yang satu dengan negara lainnya. Ideologi, kebudayaan dan nilai-nilai khas yang
dimiliki suatu negara akan mempengaruhi pola penegakan hak asasi manusia disuatu negara
Contohnya, di Indonesia, dalam proses penegakan hak asasi manusia dilakukan dengan
berlandaskan kepada ideologi negara yaitu Pancasila. Pancasila merupakan ideologi yang
mengedepankan nilai-nilai kemanusian. Pancasila sangat menghormati hak asasi setiap warga
negara maupun bukan warga negara Indonesia. Nilai-nilai Pancasila dapat dikategorikan
menjadi tiga, yaitu: Nilai Ideal, Nilai Instrumental dan Nilai Praksis.
1. Hak Asasi Manusia dalam Nilai Ideal Sila-Sila Pancasila
Nilai dasar atau nilai ideal pancasila adalah nilai dasar yang relatif tetap (tidak berubah)
yang berada dalam pembukaan UUD 1945. Nilai ideal berkaitan dengan hakikat kelima sila
Pancasila. Nilai-nilai dasar tersebut bersifat universal sehingga di dalamnya terkandung cita-
cita, tujuan, serta nilai-nilai yang baik dan benar. Hubungan antara hak asasi manusia dengan
Pancasila dapat dijabarkan secara singkat sebagai berikut.
5. 1) Ketuhanan Yang Maha Esa
Menjamin hak kemerdekaan untuk memeluk agama, melaksanakan ibadah, dan
menghormati perbedaan agama.
2) Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Menempatkan setiap warga negara pada kedudukan yang sama dalam hukum serta
memiliki kewajiban dan hak-hak yang sama untuk mendapatkan jaminan dan
perlindungan hukum.
3) Persatuan Indonesia
Mengamanatkan adanya unsur pemersatu di antara warga negara dengan semangat rela
bekorban dan menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi
atau golongan.
4) Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan /
Perwakilan
Dicerminkan dalam kehidupan pemerintahan, bernegara, dan bermasyarakat yang
demokratis.
5) Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Mengakui hak milik dan jaminan sosial secara perorangan yang dilindungi oleh negara
serta berhak mendapatkan pekerjaan dan perlindungan.
Beberapa jenis hak asasi sesuai dengan Pancasila antara lain sebagai berikut.
No. Sila Pancasila Jenis Hak Asasi yang Terkait
1. Ketuhanan Yang
Maha Esa
1. Hak asasi melakukan ibadah menurut keyakinannya masing-
masing.
2. Hak kemerdekaan beragama bagi setiap orang untuk memilih
serta menjalankan agamanya masing-masing.
3. Hak bebas dari pembedaan ras, warna kulit, jenis kelamin,
bahasa, agama.
2. Kemanusian yang
Adil dan Beradab
1. Hak pengakuan terhadap martabat manusia (dignity of man)
2. Hak asasi manusia (human rights)
3. Hak kebebasan manusia (human freedom).
4. Hak sama di depan hukum dan berhak atas perlindungan
hukum yang sama.
5. Hadanya persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan
kewajiban antara sesama manusia
3. Persatuan
Indonesia
1. Hak menikmati hak-hak asasinya tanpa pembatasan dan
belenggu.
2. Hak manusia bergaul satu sama lainnya dalam semangat
persaudaraan
6. 3. Hak dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak-hak
yang sama.
4. Kerakyatan yang
Dipimpin oleh
Hikmat
Kebijaksanaan
dalam
Permusyawaratan/
Perwakilan
1. Hak mengeluarkan pendapat .
2. Hak berkumpul dan mengadakan rapat.
3. Hak ikut serta dalam pemerintahan.
4. Hak menduduki jabatan politik yang dikembangkan di
Indonesia berintikan nilai-nilai agama, kesamaan budaya, pola
pikir bangsa serta sumbangan nilai-nilai kontemporer, dengan
mengedepankan pengambilan keputusan secara musyawarah,
bukan pada suara mayoritas.
5. Keadilan Sosial
bagi Seluruh
Rakyat Indonesia
1. Hak setiap warga negara memiliki kebebasan hak milik
2. Hak jaminan sosial
3. Hak mendapatkan pekerjaan dan perlindungan kesehatan
2. Hak Asasi Manusia dalam Nilai Instrumental Sila-Sila Pancasila
Nilai Instrumental Merupakan penjabaran dari nilai-nilai dasar yang sifatnya lebih
khusus. Nilai Instrumental merupakan pedoman pelaksanaan kelima sila pancasila. Pada
umumnya berbentuk ketentuan- ketentuan konstitusional mulai dari UUD sampai dengan
peraturan daerah. Peraturan perundang-undangan yang menjamin HAM, ialah diantaranya :
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 terutama Pasal 28 A 28
Ketetapan MPR Nomor XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia. Di dalam Tap MPR
tersebut terdapat Piagam HAM Indonesia.
Ketentuan dalam undang-undang organik berikut : 1) Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 5 Tahun 1998 tentang Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan
atau Penghukuman yang Kejam, Tidak Manusiawi, atau Merendahkan Martabat
Manusia. 2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak
Asasi Manusia. 3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2000 tentang
Pengadilan Hak Asasi Manusia. 4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11
Tahun 2005 tentang Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik 5)
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2005 tentang Kovenan
Internasional Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya.
Ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1
Tahun 1999 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia
Ketentuan dalam Peraturan Pemerintah berikut : 1) Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun
2002 tentang Tata cara Perlindungan terhadap Korban dan Saksi dalam Pelanggaran Hak
Asasi Manusia yang Berat. 2) Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2002 tentang
7. Kompensasi, Restitusi, Rehabilitasi terhadap Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Berat
Ketentuan dalam Keputusan Presiden (Keppes) : 1) Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun
1993 tentang Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. 2) Keputusan Presiden Nomor 83
Tahun 1998 tentang Pengesahan Konvensi Nomor 87 tentang Kebebasan Berserikat dan
Perlindungan untuk Berorganisasi. 3) Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Pengadilan HAM pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan
Negeri Surabaya, Pengadilan Negeri Medan dan Pengadilan Negeri Makasar.
Dalam pasal-pasal mengenai Hak Asasi Manusia telah dikelompokkan dalam hak
pribadi, hak sosial budaya, hak asasi peradilan, hak asasi ekonomi, hak asasi sipil dan
politik, hak asasi hukum.
No. Kategori HAM Pasal UUD 1945
(Amandemen)
Pasal KONSTITUSI
RIS
Pasal UUD S 1950
1. Hak asasi Pribadi Pasal 28 E, Pasal 29 Pasal 18, Pasal 19,
Pasal 20, Pasal 21, pasal
8
Pasal 18, Pasal 19, Pasal 20,
Pasal 21, pasal 8
2. Hak asasi Sosial
Budaya
Pasal 28H ayat (3), Pasal
28 H ayat (1), Pasal 31
(1), Pasal 28C ayat (1),
Pasal 28I ayat (3)
Pasal 29, pasal 30, pasal
16
Pasal 16,pasal 30,pasal 31
3. Hak asasi
peradilan
pasal 28D Pasal 7(4), pasal 13 Pasal 7(4), pasal 13
4. Hak asasi
Ekonomi
Pasal 27 ayat (2), Pasal
28D ayat (2)
Pasal 25 Pasal 26
5. Hak Asasi sipil
dan politik
Pasal 30 (1) Pasal 23, Pasal 22 Pasal 24, Pasal 23
6. Hak Asasi Hukum Pasal 28 I(1),(2) Pasal 14, pasal 15,pasal
7(1,2,3)
Pasal 7(1),(2),(3); pasal 14,
pasal 15
Selain dijamin dalam konstitusi, hak asasi manusia juga dijamin di dalam Undang-
Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Jaminan
HAM dalam UU No. 39 Tahun 1999, secara garis besar meliputi :
Pasal 9: Hak untuk hidup, seperti hak mempertahankan hidup, memperoleh kesejahteraan
lahir dan batin, memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Pasal 10: Hak berkeluarga dan melanjutkan keturunan, seperti hak memiliki keturunan
melalui perkawinan yang sah.
8. Pasal 11-16: Hak mengembangkan diri, seperti hak pemenuhan kebutuhan dasar,
meningkatkan kualitas hidup, memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi,
memperoleh informasi dan melakukan pekerjaan sosial.
Pasal 17-19: Hak memperoleh keadilan, seperti hak memperoleh kepastian hukum dan
hak persamaan di depan hukum.
Pasal 20-27: Hak atas kebebasan pribadi, seperti hak memeluk agama, keyakinan politik,
memilih status kewarganegaraan, berpendapat, mendirikan parpol, dan bebas bergerak dan
bertempat tinggal.
Pasal 28-35: Hak atas rasa aman, seperti hak memperoleh suaka politik, perlindungan
terhadap ancaman ketakutan, perlindungan terhadap penyiksaan, penghilangan dengan
paksaan dan penghilangan nyawa.
Pasal 36-42: Hak atas kesejahteraan, seperti hak milik pribadi, memperoleh pekerjaan
yang layak, kehidupan yang layak, dan jaminan sosial.
Pasal 43-44: Hak turut serta dalam pemerintahan, seperti hak memilih dan dipilih dalam
pemilu, partisipasi langsung dan tidak langsung, diangkat dalam jabatan pemerintah dan
mengajukan usul kepada pemerintah.
Pasal 45-51: Hak wanita, yaitu tidak ada diskriminasi/hak yang sama antara pria dan
wanita dalam bidang politik, pekerjaan, status kewarganegaraan, keluarga/ perkawinan.
Pasal 52-60: Hak anak, yaitu seperti hak anak untuk mendapatkan perlindungan orang tua,
keluarga, masyarakat dan negara. Hak beribadah menurut agamanya, berekspresi,
perlakuan khusus bagi anak cacat, perlindungan dari eksploitasi ekonomi, pekerjaan,
pelecehan s*ksual, perdagangan anak dan penyalahgunaan n*rk*tika.
Untuk menegakkan HAM, Pasal 69 ayat (2) UU No. 39 Tahun 1999 menyatakan
Setiap hak asasi manusia seseorang menimbulkan kewajiban asasi dan tanggung jawab
untuk menghormati hak asasi orang lain secara timbal balik serta menjadi tugas pemerintah
untuk menghormati, melindungi, menegakkan dan memajukkannya. Oleh karenanya seluruh
warga negara tidak terkecuali pemerintah wajib menghormati hak asasi orang lain, dengan
menjungjung hukum, moral, etika dan tata tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Berikut ini adalah beberapa hak dan kewajiban negara terhadap hak-hak dasar
warga negara yang telah diatur di dalam UUD 1945:
Hak Negara:
1. Hak untuk ditaati hukum dan pemerintahan. (pasal 27 ayat(1))
2. Hak untuk dibela (pasal 27 ayat (3))
3. Hak untuk dipertahankan (pasal 30 ayat (1))
9. 4. Hak untuk menguasai bumi, air dan kekayaan alam untuk kepentingan rakyat ( pasal 33
ayat (2) dan ayat (3))
Kewajiban Negara:
1. Menjamin persaman kedudukan warga negara dihadapan hukum dan pemerintahan (pasal
27 ayat (1))
2. Menjamin kehidupan dan pekerjaan yang layak (pasal 27 ayat (2))
3. Menjamin kemerdekaan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat baik lisan
maupun tulisan (pasal 28)
4. Menjamin hak hidup serta hak mempertahankan hidup (pasal 28A)
5. Menjamin hak mengembangkan diri dan pendidikan (pasal 28C ayat (1))
6. Menjamin sisten hukum yang adil (pasal 28D ayat (1))
7. Menjamin hak asasi warga negara (pasal 28I ayat (4))
8. Menjamin kemerdekaan untuk memeluk agama dan menjalankan agama masing-masing
(pasal 29 ayat (2))
9. Menjamin pembiayaan pendidikan dasar (pasal 31 ayat (2))
10. Menjamin pemberian jaminan sosial (pasal 34)
3. Hak Asasi Manusia dalam Nilai Praksis Sila-Sila Pancasila
Nilai praksis merupakan realisasi nilai-nilai instrumental suatu pengalaman dalam
kehidupan sehari-hari. Nilai praksis Pancasila senantiasa berkembang dan selalu dapat
dilakukan perubahan dan perbaikan sesuai dengan perkembangan zaman dan aspirasi
masyarakat. Hal tersebut dikarenakan Pancasila merupakan ideologi yang terbuka.
Hak asasi manusia dalam nilai praksis Pancasila dapat terwujud apabila nilai-nilai dasar
dan instrumental Pancasila itu sendiri dapat dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari oleh
seluruh warga negara. Hal tersebut dapat diwujudkan apabila setiap warga negara
menunjukkan sikap positif dalam kehidupan sehari-hari. Beberapa contoh sikap positif yang
dapat ditunjukan warga negara anatara lain sebagai berikut.
No. Sila Pancasila Sikap yang Ditunjukkan
1. Ketuhanan Yang
Maha Esa
1. Hormat-menghormati dan bekerja sama antarumat beragama
sehingga terbina kerukunan hidup
2. Saling menghormati kebebasan beribadah sesuai dengan
agama dan kepercayaannya
3. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada
10. orang lain
2. Kemanusian yang
Adil dan Beradab
1. Mengakui persamaan derajat, hak dan kewajiban antara
sesama manusia
2. Saling mencintai sesama manusia
3. Tenggang rasa kepada orang lain
4. Tidak semena-mena kepada orang lain
5. Menjunjung tinggi nilai-nilai ke manusian
6. Berani membela kebenaran dan keadilan
7. Hormat-menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain
3. Persatuan
Indonesia
1. Menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan dan
keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi
atau golongan
2. Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara
3. Cinta tanah air dan bangsa
4. Bangga sebagai bangsa Indonesia dan ber-Tanah Air Indonesia
5. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa
yang ber-Bhinneka Tunggal Ika
4. Kerakyatan yang
Dipimpin oleh
Hikmat
Kebijaksanaan
dalam
Permusyawaratan/
Perwakilan
1. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat
2. Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain
3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan
untuk kepentingan bersama
4. Menerima dan melaksanakan setiap keputusan musyawarah
5. Mempertanggungjawabkan setiap keputusan musyawarah
secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa
5. Keadilan Sosial
bagi Seluruh
Rakyat Indonesia
1. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban
2. Menghormati hak-hak orang lain
3. Suka memberi pertolongan kepada orang lain
4. Menjauhi sikap pemerasan kepada orang lain
5. Menjauhi sifat boros dan gaya hidup mewah
6. Rela bekerja keras Menghargai hasil karya orang lain
Di tengah-tengah keinginan yang kuat dari setiap orang akan pemenuhan kewajibannya
tidak jarang selalu di paksakan,tanpa menghargai semua hak-hak orang yang ada di
sekitarnya. Padahal hak-hak asasi manusia merupakan hak kodrati. Hak yang dimiliki setiap
orang dan tidak dapat dicabut. Semua negara dan umat manusia seharusnya dapat menerima
konsep-konsep HAM, karena rumusannya telah disempurnakan dengan mengadopsi berbagai
budaya bangsa dan agama yang beragam.
11. BAB III
KESIMPULAN
Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakekat dan
keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan
anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara,
hukum, pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan
martabat manusia
DAFTAR PUSTAKA
https://id.wikipedia.org/wiki/Hak_asasi_manusia
http://www. Jimly.com.
Affandi, Idrus dan Karim Suryadi, 2008. Hak Asasi Manusia (HAM). Jakarta: Universitas
Terbuka
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, 2015. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
12. MAKALAH
SUBSTANSI HAK ASASI MANUSIA
OLEH
NAMA : HENDIRKUS KOLISABOK KOLIN
KELAS : XII iis
SMA NEGERI 1 SOLOR SELATAN
2023