Dokumen tersebut membahas tentang penilaian kinerja guru yang mencakup 14 kompetensi untuk guru pembelajaran dan 17 kompetensi untuk guru BK. Penilaian kinerja guru dilakukan setiap tahun untuk mengevaluasi diri guru dalam meningkatkan kualitasnya serta sebagai dasar pengembangan karirnya.
HAKIKAT GURU DAN GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAMGalih Nurhavis
油
Ringkasan dokumen tersebut adalah:
1. Kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik.
2. Kompetensi kepribadian, profesional, dan sosial merupakan kompetensi penting bagi seorang guru.
3. Tugas pokok guru Pendidikan Agama Islam antara lain mengajarkan ilmu pengetahuan Islam dan mendidik anak agar berakhlak mulia.
Dokumen tersebut membahas tentang pengembangan profesionalisme guru sekolah dasar. Terdapat tiga poin penting yaitu (1) kriteria profesionalisme guru meliputi kemampuan menguasai materi, mengelola pembelajaran, mengelola kelas, dan lainnya, (2) proses pengembangan profesionalisme guru melalui supervisi dan teknik seperti kunjungan kelas, pertemuan, (3) tujuan pengembangan untuk meningkatkan kual
KURSUS:
LMCP1112 FALSAFAH PENDIDIKAN ISLAM SEMESTER 2 SESI 2021/2022
TUGASAN:
CIRI-CIRI GURU IMPIAN
NAMA PENSYARAH:
PROF. DATO' IR. DR. RIZA ATIQ BIN ORANG KAYA RAHMAT
DISEDIAKAN OLEH:
MUHAMMAD ARIFIN BIN SAPUAN (A175886)
4_Rencana Pengembangan sekolah oleh kepala sekolah .pptxstefardoba
油
Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) merupakan salah satu wujud dari salah satu fungsi manajemen sekolah yang amat penting, yang harus dimiliki sekolah untuk dijadikan sebagai panduan dalam menyelenggarakan pendidikan di sekolah, baik untuk jangka panjang (20 tahun), menengah (5 tahun) maupun pendek (satu tahun)
Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) memiliki fungsi amat penting guna memberi arah dan bimbingan bagi para pelaku sekolah dalam rangka pencapaian tujuan sekolah yang lebih baik (peningkatan, pengembangan) dengan resiko yang kecil dan untuk mengurangi ketidakpastian masa depan
Standar Nasional Pendidikan ( standar kelulusan, kurikulum, proses, pendidikan dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pembiayaan, pengelolaan, dan penilaian pendidikan) merupakan substansi penting dalam sistem pengelolaan sekolah yang harus direncanakan sebaik-baiknya dan diakomodir dalam penyusunan Rencana Pengembangan Sekolah.
Dokumen tersebut membahas tentang profesi keguruan, yang mencakup pengertian profesi keguruan, syarat-syarat menjadi guru, kompetensi yang dimiliki guru, dan perkembangan profesi keguruan.
Empat Kompetensi yang Harus Dimiliki oleh Seorang GuruZaza Arifin
油
Kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru menurut dokumen tersebut meliputi 4 aspek, yaitu: (1) Kompetensi Pedagogik yang terkait kemampuan mengelola pembelajaran, (2) Kompetensi Kepribadian yang mencerminkan kepribadian guru, (3) Kompetensi Sosial yang terkait kemampuan berinteraksi dengan peserta didik dan masyarakat, (4) Kompetensi Profesional yang terkait penget
Dokumen tersebut membahas tentang profesi kependidikan khususnya profesi keguruan. Terdapat penjelasan mengenai pengertian profesi dan profesional, kompetensi yang harus dimiliki guru, peran guru dalam mengajar, serta tantangan untuk meningkatkan status profesional jabatan guru.
1. menguasai karakteristik peserta didikEko Supriyadi
油
Dokumen tersebut membahas tentang kompetensi pedagogik guru yang terdiri dari tujuh aspek dan empat puluh lima indikator. Aspek-aspek tersebut adalah menguasai karakteristik peserta didik, menguasai teori belajar dan prinsip pembelajaran, pengembangan kurikulum, kegiatan pembelajaran, pengembangan potensi peserta didik, komunikasi dengan peserta didik, dan penilaian serta evaluasi.
KURSUS:
LMCP1112 FALSAFAH PENDIDIKAN ISLAM SEMESTER 2 SESI 2021/2022
TUGASAN:
CIRI-CIRI GURU IMPIAN
NAMA PENSYARAH:
PROF. DATO' IR. DR. RIZA ATIQ BIN ORANG KAYA RAHMAT
DISEDIAKAN OLEH:
MUHAMMAD ARIFIN BIN SAPUAN (A175886)
4_Rencana Pengembangan sekolah oleh kepala sekolah .pptxstefardoba
油
Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) merupakan salah satu wujud dari salah satu fungsi manajemen sekolah yang amat penting, yang harus dimiliki sekolah untuk dijadikan sebagai panduan dalam menyelenggarakan pendidikan di sekolah, baik untuk jangka panjang (20 tahun), menengah (5 tahun) maupun pendek (satu tahun)
Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) memiliki fungsi amat penting guna memberi arah dan bimbingan bagi para pelaku sekolah dalam rangka pencapaian tujuan sekolah yang lebih baik (peningkatan, pengembangan) dengan resiko yang kecil dan untuk mengurangi ketidakpastian masa depan
Standar Nasional Pendidikan ( standar kelulusan, kurikulum, proses, pendidikan dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pembiayaan, pengelolaan, dan penilaian pendidikan) merupakan substansi penting dalam sistem pengelolaan sekolah yang harus direncanakan sebaik-baiknya dan diakomodir dalam penyusunan Rencana Pengembangan Sekolah.
Dokumen tersebut membahas tentang profesi keguruan, yang mencakup pengertian profesi keguruan, syarat-syarat menjadi guru, kompetensi yang dimiliki guru, dan perkembangan profesi keguruan.
Empat Kompetensi yang Harus Dimiliki oleh Seorang GuruZaza Arifin
油
Kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru menurut dokumen tersebut meliputi 4 aspek, yaitu: (1) Kompetensi Pedagogik yang terkait kemampuan mengelola pembelajaran, (2) Kompetensi Kepribadian yang mencerminkan kepribadian guru, (3) Kompetensi Sosial yang terkait kemampuan berinteraksi dengan peserta didik dan masyarakat, (4) Kompetensi Profesional yang terkait penget
Dokumen tersebut membahas tentang profesi kependidikan khususnya profesi keguruan. Terdapat penjelasan mengenai pengertian profesi dan profesional, kompetensi yang harus dimiliki guru, peran guru dalam mengajar, serta tantangan untuk meningkatkan status profesional jabatan guru.
1. menguasai karakteristik peserta didikEko Supriyadi
油
Dokumen tersebut membahas tentang kompetensi pedagogik guru yang terdiri dari tujuh aspek dan empat puluh lima indikator. Aspek-aspek tersebut adalah menguasai karakteristik peserta didik, menguasai teori belajar dan prinsip pembelajaran, pengembangan kurikulum, kegiatan pembelajaran, pengembangan potensi peserta didik, komunikasi dengan peserta didik, dan penilaian serta evaluasi.
Ringkasan dokumen tersebut adalah:
1. Dokumen tersebut membahas tentang strategi guru dalam menyelesaikan masalah pembelajaran.
2. Terdapat berbagai faktor yang dapat menyebabkan terjadinya masalah pembelajaran, baik faktor internal maupun eksternal.
3. Guru perlu menggunakan berbagai strategi untuk menyelesaikan masalah pembelajaran seperti mengamati siswa, menganalisis hasil belajar, dan men
1-FILSAFAT dan FILSAFAT PENDIDIKAN.pptxekopujianto21
油
Filsafat pendidikan adalah ilmu yang menganalisis pendidikan secara filosofis dengan tujuan memahami hakikat pendidikan secara mendalam dan sistematis serta memberikan arahan dalam pengambilan kebijakan pendidikan."
Dokumen ini membahas tentang ilmu alamiah dasar untuk semester satu, mencakup definisi ilmu alamiah sebagai sistem komunikasi, pentingnya pemecahan masalah untuk mempelajari keterampilan, keterbatasan indra manusia, dan peranan matematika dalam ilmu alam. Dokumen ini juga membahas pembagian ilmu pengetahuan menjadi ilmu sosial, ilmu alam, dan ilmu bumi & antariksa serta pentingnya sikap ilmiah dalam
Ringkasan dokumen tersebut adalah:
1) Pembelajaran daring menggunakan Google Meet dilaksanakan di SDN Suratmajan 2 selama pandemi Covid-19.
2) Google Meet memfasilitasi guru dalam menyampaikan materi pembelajaran secara online.
3) Pembelajaran daring menggunakan berbagai aplikasi seperti WhatsApp, Google Form, dan Google Meet.
Komsas: Justeru Impian Di Jaring (Tingkatan 3)ChibiMochi
油
Buku Skrap Kupasan Novel Justeru Impian Di Jaring yang lengkap bersertakan contoh yang padat. Reka bentuk isi buku yang menarik mampu menarik minat untuk membaca. Susunan ayat yang teratur dapat menyenangkan ketika mahu mencari nota.
Daftar Judul Paper Artificial Intelligence in Information SystemAinul Yaqin
油
Penelitian mengenai "Analisis Model Pengambilan Keputusan Berbasis Sistem Pendukung Keputusan dalam Lingkungan Bisnis Dinamis" menyoroti bagaimana teknologi Decision Support Systems (DSS) berperan dalam mendukung pengambilan keputusan yang efektif di lingkungan bisnis yang berubah cepat. Dengan memanfaatkan teknik pemodelan dan analisis, DSS dapat membantu organisasi mengidentifikasi peluang serta mengelola risiko secara lebih optimal. Sementara itu, "Analisis Peran Sistem Pendukung Keputusan dalam Pengelolaan Risiko dan Perencanaan Strategis Perusahaan" meneliti bagaimana DSS berkontribusi dalam mengelola ketidakpastian bisnis melalui pendekatan berbasis data.
Dalam ranah Business Intelligence, penelitian "Pemanfaatan Business Intelligence untuk Menganalisis Perilaku Konsumen dalam Industri E-Commerce" membahas bagaimana BI digunakan untuk memahami pola belanja konsumen, memungkinkan personalisasi layanan, serta meningkatkan retensi pelanggan. Selain itu, "Integrasi Business Intelligence dan Machine Learning dalam Meningkatkan Efisiensi Operasional Perusahaan" mengeksplorasi sinergi antara BI dan Machine Learning dalam mengoptimalkan pengambilan keputusan berbasis prediksi dan otomatisasi.
Di sektor industri manufaktur, penelitian "Peran Algoritma Genetik dalam Optimasi Pengambilan Keputusan pada Industri Manufaktur" menyoroti bagaimana Genetic Algorithm digunakan untuk mengoptimalkan produksi, mengurangi biaya operasional, serta meningkatkan efisiensi rantai pasok. Sejalan dengan itu, penelitian "Analisis Efektivitas Artificial Neural Networks dalam Prediksi Risiko Kredit Perbankan" mengevaluasi penggunaan Artificial Neural Networks (ANN) dalam memitigasi risiko kredit melalui model prediksi yang lebih akurat dibandingkan metode tradisional.
Dalam ranah kolaborasi organisasi dan manajemen pengetahuan, penelitian "Analisis Efektivitas Group Support Systems dalam Meningkatkan Kolaborasi dan Pengambilan Keputusan Organisasi" membahas bagaimana teknologi Group Support Systems (GSS) dapat meningkatkan efektivitas kerja tim dan proses pengambilan keputusan bersama. Selain itu, "Analisis Faktor Keberhasilan Knowledge Management System dalam Organisasi Berbasis Teknologi" berfokus pada faktor-faktor utama yang mempengaruhi keberhasilan implementasi Knowledge Management Systems (KMS) dalam organisasi berbasis teknologi, termasuk peran budaya organisasi, adopsi teknologi, dan keterlibatan pengguna.
Pada bidang kecerdasan buatan dan sistem pendukung keputusan berbasis AI, penelitian "Evaluasi Kinerja Sistem Pakar dalam Mendukung Pengambilan Keputusan di Sektor Keuangan" mengeksplorasi efektivitas sistem pakar dalam meningkatkan keakuratan keputusan finansial, sementara "Implementasi Intelligent Agents dalam Meningkatkan Efisiensi Operasional pada E-Commerce" membahas bagaimana agen cerdas dapat mengotomatisasi proses bisnis, meningkatkan pengalaman pelanggan, serta mempercepat pengambilan keputusan strategis.
Masukan untuk Peta Jalan Strategis Keangkasaan IndonesiaDadang Solihin
油
Tujuan penyusunan naskah masukan untuk peta jalan strategis keangkasaan Indonesia ini adalah untuk meningkatkan kedaulatan dan pemanfaatan wilayah angkasa Indonesia dalam rangka memperkuat Ketahanan Nasional dan Visi Indonesia Emas 2045.
Restrukturisasi dan Redistribusi Ekonomi melalui Danantara: Pesimis atau Opti...Dadang Solihin
油
Dari perspektif optimis, Danantara dapat menjadi pilar utama dalam pembangunan ekonomi nasional. Dengan manajemen profesional dan tata kelola yang transparan, lembaga ini berpotensi mengoptimalkan pemanfaatan aset negara secara lebih produktif.
1. Aminuddin Najib
Pengawas Sekolah Dinas Dikpora Kabupaten Sleman
Jl. Kaliurang Km. 18, Paraksari, Pakem, 0274-895003, 081328737825,
e-mail: aminuddinnajib@yahoo.co.id
PENILAIAN KINERJA GURU
2. Jabatan fungsional guru
Jabatan fungsional Guru adalah jabatan fungsional yang
mempunyai: ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan
wewenang untuk melakukan
kegiatan mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan,
melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik
pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal,
pendidikan dasar, dan pendidikan menengah sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang diduduki oleh PNS.
[Perber Mendiknas & Ka BKN 2010, 1: 1]
3. Guru
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama:
mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih,
menilai, dan mengevaluasi peserta didik
pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal,
pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
[Perber Mendiknas & Ka BKN 2010, 1: 2]
4. Guru mata pelajaran
Guru mata pelajaran adalah
guru yang mempunyai tugas, tanggung jawab, wewenang,
dan hak secara penuh dalam proses pembelajaran
pada satu mata pelajaran tertentu
di sekolah/madrasah.
[Perber Mendiknas & Ka BKN 2010, 1: 4]
5. Guru BK
Guru bimbingan dan konseling/konselor adalah
guru yang mempunyai tugas, tanggung jawab, wewenang, dan
hak secara penuh dalam kegiatan bimbingan dan konseling
terhadap sejumlah peserta didik.
[Perber Mendiknas & Ka BKN 2010, 1: 5]
6. Kegiatan pembelajaran
Kegiatan pembelajaran adalah kegiatan guru dalam:
(1) menyusun rencana pembelajaran,
(2) melaksanakan pembelajaran yang bermutu,
(3) menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran,
(4) menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan
pengayaan terhadap peserta didik.
[Perber Mendiknas & Ka BKN 2010, 1: 4]
7. Kegiatan BK
Kegiatan bimbingan dan konseling adalah
kegiatan Guru dalam menyusun rencana bimbingan dan
konseling, melaksanakan bimbingan dan konseling,
mengevaluasi proses dan hasil bimbingan dan konseling, serta
melakukan perbaikan tindak lanjut bimbingan dan konseling
dengan memanfaatkan hasil evaluasi.
[Perber Mendiknas & Ka BKN 2010, 1: 7]
8. Penilaian Kinerja Guru
Penilaian kinerja guru adalah penilaian dari tiap butir kegiatan
tugas utama guru dalam rangka pembinaan karier kepangkatan
dan jabatannya.
Penilaian kinerja guru dilakukan setiap tahun, pada:
14 (empat belas) kompetensi guru pembelajaran (78 indikator) .
17 (tujuh belas) kompetensi guru BK/konselor (69 indikator).
pelaksanaan tugas tambahan lain yang relevan dengan fungsi
sekolah/madrasah
9. Penilaian Kinerja Guru
Adalah bahan evaluasi diri bagi guru untuk mengembangkan
potensi dan karirnya
Berfungsi sebagai acuan bagi sekolah untuk merencanakan
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)
Sebagai dasar untuk memberikan nilai prestasi kerja guru
dalam rangka pengembangan karir guru sesuai Permennegpan
& RB No.16/2009
11. Prinsip pelaksanaan PKG
Obyektif
Penilaian kinerja guru dilaksanakan secara obyektif sesuai dengan
kondisi nyata guru dalam melaksanakan tugas sehari hari.
Adil
Penilai kinerja guru memberlakukan syarat, ketentuan, dan
prosedur standar kepada semua guru yang dinilai.
Akuntabel
Hasil pelaksanaan penilaian kinerja guru dapat
dipertanggungjawabkan.
12. Prinsip pelaksanaan PKG
Bermanfaat
Penilaian kinerja guru bermanfaat bagi guru dalam rangka
peningkatan kualitas kinerjanya secara berkelanjutan, dan
sekaligus pengembangan karir profesinya.
Transparan
Proses penilaian kinerja guru memungkinkan bagi penilai, guru
yang dinilai, dan pihak lain yang berkepentingan, untuk
memperoleh akses informasi atas penyelenggaraan penilaian
tersebut.
13. Prinsip pelaksanaan PKG
Praktis
Penilaian kinerja guru dapat dilaksanakan secara mudah tanpa
mengabaikan prinsip-prinsip lainnya.
Berorientasi pada tujuan
Penilaian dilaksanakan dengan berorientasi pada tujuan yang
telah ditetapkan.
Berorientasi pada proses
Penilaian kinerja guru tidak hanya terfokus pada hasil, namun juga
perlu memperhatikan proses, yakni bagaimana guru dapat
mencapai hasil tersebut.
14. Prinsip pelaksanaan PKG
Berkelanjutan
Penilaian penilaian kinerja guru dilaksanakan secara periodik,
teratur, dan berlangsung secara terus menerus (on going) selama
seseorang menjadi guru.
Rahasia
Hasil PK GURU hanya boleh diketahui oleh pihak-pihak terkait
yang berkepentingan.
15. Spektrum kompetensi guru
No. Ranah Kompetensi
Jumlah
Kompetensi Indikator
1 Pedagogik 7 45
2 Kepribadian 3 18
3 Sosial 2 6
4 Profesional 2 9
Total 14 78
16. No. Ranah Kompetensi
Jumlah
Kompetensi Indikator
1 Pedagogik 3 9
2 Kepribadian 4 14
3 Sosial 3 10
4 Profesional 7 36
Total 17 69
Spektrum kompetensi guru
17. PKB
Pengembangan keprofesian berkelanjutan adalah pengembangan
kompetensi guru yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan,
bertahap, berkelanjutan dan dapat meningkatkan
profesionalitasnya.
[Perber Mendiknas & Ka BKN 2010, 1: 8]
20. Domain Kompetensi Guru
Pedagogi
7 kompetensi
Kepribadian
3 kompetensi
Sosial
2 kompetensi
Profesional
2 kompetensi
14 kompetensi
Guru Pembelajaran
Pedagogi
3 kompetensi
Kepribadian
4 kompetensi
Sosial
3 kompetensi
Profesional
7 kompetensi
17 kompetensi
Guru BK/Konselor
21. Kompetensi Pedagogi
1. Mengenal karakteristik anak didik.
2. Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang
mendidik.
3. Pengembangan kurikulum.
4. Kegiatan pembelajaran yang mendidik.
5. Memahami dan mengembangkan potensi.
6. Komunikasi dengan peserta didik.
7. Penilaian dan evaluasi.
8. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan
kebudayaan nasional Indonesia.
22. Kompetensi Kepribadian
9. Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan.
10. Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi
guru.
11. Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif.
12. Komunikasi dengan sesama guru, tenaga pendidikan, orang
tua peserta didik, dan masyarakat.
13. Penguasaan materi struktur konsep dan pola pikir keilmuan
yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
14. Mengembangkan keprofesian melalui tindakan reflektif.
23. KOMPETENSI GURU
1. Mengenal karakteristik anak didik.
2. Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
3. Pengembangan kurikulum.
4. Kegiatan pembelajaran yang mendidik.
5. Memahami dan mengembangkan potensi.
6. Komunikasi dengan peserta didik.
7. Penilaian dan evaluasi.
8. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
9. Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan.
10. Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru.
11. Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif.
12. Komunikasi dengan sesama guru, tenaga pendidikan, orang tua peserta didik, dan masyarakat.
13. Penguasaan materi struktur konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang
diampu.
14. Mengembangkan keprofesian melalui tindakan reflektif.
24. (1) Mengenal karakteristik peserta didik
1. Guru dapat mengidentifikasi karakteristik belajar setiap peserta
didik di kelasnya.
2. Guru memastikan bahwa semua peserta didik mendapatkan
kesempatan yang sama untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan
pembelajaran.
3. Guru dapat mengatur kelas untuk memberikan kesempatan belajar
yang sama pada semua peserta didik dengan kelainan fisik dan
kemampuan belajar yang berbeda.
25. (1) Mengenal karakteristik peserta didik
4. Guru mencoba mengetahui penyebab penyimpangan perilaku
peserta didik untuk mencegah agar perilaku tersebut tidak
merugikan peserta didik lainnya.
5. Guru membantu mengembangkan potensi dan mengatasi
kekurangan peserta didik.
6. Guru memperhatikan peserta didik dengan kelemahan fisik tertentu
agar dapat mengikuti aktivitas pembelajaran, sehingga peserta
didik tersebut tidak termarginalkan (tersisihkan, diolok-olok, minder,
dsb).
26. Bagaimana cara menilai?
1. Mintalah daftar nama peserta didik.
2. Pilihlah 4 (empat) nama peserta didik secara random. Tanyakan
bagaimana kemampuan belajar keempat peserta didik tersebut.
Mintalah bukti hasil ulangan terakhir keempat peserta didik tersebut.
3. Pilihlah 4 (empat) nama peserta didik lain. Tanyakan bagaimana
karakteristik keempat peserta didik tersebut (aktif, pendiam, pemalu,
ceria, dsb.).
4. Mintalah guru untuk memilih satu nama peserta didik dengan
karakteristik tertentu (misalnya aspek intelektual). Tanyakan
bagaimana cara membantu mengembangkan potensinya tersebut.
27. Bagaimana cara menilai?
5. Mintalah guru memilih satu nama peserta didik dengan kekurangan
tertentu (misalnya aspek sosial). Tanyakan bagaimana cara membantu
peserta didik tersebut untuk mengatasi kelemahannya.
6. Tanyakan kepada guru, apakah di kelas ada peserta didik yang
mempunyai kelainan fisik tertentu. Bila ada, bagaimana cara memastikan
bahwa peserta didik tersebut dapat belajar dengan baik.
7. Tanyakan kepada guru, apakah baru-baru ini ada kejadian luar biasa
dalam keluarga peserta didik (kelahiran, kematian, sedang ada yang
sakit, dsb.). Tanyakan apakah hal tersebut berdampak terhadap
pembelajaran peserta didik yang bersangkutan, dan bagaimana
mengatasinya.
28. Bagaimana cara menilai?
8. Tanyakan kepada guru apakah ada peserta didik di kelas yang
selalu menggangu peserta didik lain. Bila ada, bagaimana upaya
untuk mencegah agar perilaku tersebut tidak merugikan peserta
didik lain.
9. Mintalah guru untuk menjelaskan karakteristik umum kelas yang
diajarnya (kelas yang rata-rata memiliki peserta didik yang cerdas,
kreatif, rata-rata baik dalam mata pelajaran tertentu, dsb.).
29. (10) Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa
bangga menjadi guru
1. Guru mengawali dan mengakhiri pembelajaran dengan tepat
waktu.
2. Jika guru harus meninggalkan kelas, guru mengaktifkan siswa
dengan melakukan hal-hal produktif terkait dengan mata pelajaran,
dan meminta guru piket atau guru lain untuk mengawasi kelas.
3. Guru memenuhi jam mengajar dan dapat melakukan semua
kegiatan lain di luar jam mengajar berdasarkan ijin dan persetujuan
pengelola sekolah.
30. (10) Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa
bangga menjadi guru
4. Guru meminta ijin dan memberitahu lebih awal, dengan
memberikan alasan dan bukti yang sah jika tidak menghadiri
kegiatan yang telah direncanakan, termasuk proses pembelajaran
di kelas.
5. Guru menyelesaikan semua tugas administratif dan non-
pembelajaran dengan tepat waktu sesuai standar yang ditetapkan.
6. Guru memanfaatkan waktu luang selain mengajar untuk kegiatan
yang produktif terkait dengan tugasnya.
31. (10) Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa
bangga menjadi guru
7. Guru memberikan kontribusi terhadap pengembangan sekolah dan
mempunyai prestasi yang berdampak positif terhadap nama baik
sekolah.
8. Guru merasa bangga dengan profesinya sebagai guru.
32. Bagaimana cara menilai?
Dua kali dalam satu semester, penilai melakukan kunjungan ke kelas di
awal, di tengah dan di akhir jam pelajaran yang mengamati:
apakah guru tepat waktu dalam mengawali dan mengakhiri
kelasnya; dan
apakah peserta didiknya tetap melakukan tugas-tugas mereka
sesuai dengan jadwal.
33. Bagaimana cara menilai?
Dua kali dalam satu semester penilai bertanya kepada peserta didik,
diantaranya:
Apakah guru yang bersangkutan pernah tidak hadir?
Jika guru tidak hadir, kegiatan apa yang dilakukan oleh peserta
didik?
Dalam wawancara dengan warga sekolah (teman sejawat, peserta
didik, orang tua, dan tenaga kependidikan lainnya, koordinator PKB),
penilai meminta mereka untuk menjelaskan perilaku guru yang dinilai
terhadap tugas-tugas non pembelajaran.
34. Dev School
Curriculum &
Syllabus
Lesson
Plans
Classroom
Action
Research
Test analysis
& test bank
Sub. mat. &
Critical
Review**
Teacher
Quality
Monitoring
Teacher
Performance
Evaluation
Portfolio &
ICT for
learning
DASAR HUKUM MEKANISME MEKANISME Sanksi
KEGIATAN
du
PP 16 Tahun 2007
Standard Kualifikasi
Akademi dan
Kompetensi Guru
PP 74 Tahun 2008
tentang Guru
PENILAIAN
KINERJA
GURU
SERTIFIKASI
Undang-Undang
Guru dan Dosen No
14 tahun 1995
TUNJANGAN
PROFESI
Permenegpan dan RB
Nomor 16tahun 2009
tentang Jabatan
Fungsional Guru dan
Angka Kreditnya
Peraturan Bersama
Menteri Pendidikan
Nasional dan Kepala Badan
Kepegawaian Negara
Permendiknas No, 35
tahun 2010 tentang
Juknis Pelaksanaan
Jafung Guru dan
Angka Kreditnya
PENGEMBANGAN
KEPROFESIAN
BERKELANJUTAN
Formatif:
Perencanaan
Kegiatan PKB
Sumatif:
Penentuan
Angka Kredit
Penilai: Kepala
Sekolah,Guru
Senior, Pengawas
Instrumen:
Pedagogik,
Profesional, Sosial,
Kepribadian
Perencanaan Dibuat
Berdasarkan Hasil
PK Guru
Jenis PKB:
- PKB untuk Guru
yang sudh
Memenuhi Standar
- PKB untuk Guru
yang belum
Memenuhi Standar
(Underperformnce
Teachers
UNDERPERFORMANCE
Informal:
Dilakukan Analisis
hasil PK, Menentukan
Perencanaan PKB
diberi waktu 4-6
minggu utk
peningkatan
Formal: Tidak ada
peningkatan dilakukan
dengan pengawas guru
pendamping dilakukan
4- 6 minggu
Setelah
dilaksanakan
intervensi tidak ada
peningkatan sanksi
yang diberikan:
Pengurangan Beban
Mengajar
Tindak Lanjut
Pengembangan
* Sistem
Pengendalian
* Panduan/SOP
Pelaksanaan
Sanksi
ALUR PENGEMBANGAN PROFESIONALISME GURU
1. Pengembangan
Diri: Diklat
fungsional dan
Kegiatan
Kelompok Guru
2. Publikasi Ilmiah
dan/atau Karya
Inovatif
Dua
Putaran
35. Dilaksanakan oleh:
Pengawas, Kepala Sekolah, Guru
Pemandu
Refleksi
dan
penilaia
n diri
Penilaian
Formatif
Awal
Tahun
Profil
Kinerja
Rencana
PKB per-
tahun
Penilaian
Sumatif
Akhir
Tahun
Nilai
Kinerja
&
Angka
Kredit
PROSES PK GURU
DAN PKB
Peningkatan
kinerja
Tahap
Informal dan
Tahap
Formal
(kebutuhan
guru)
Pengembang
an Kinerja
(Kebutuhan
sekolah)
Berhak
untuk
promos
i
Berhak
untuk
naik
pangkat
Sanks
PKB
PKB
Dilaksanakan oleh:
Pengawas,
Kepala Sekolah,
Guru Senior
Dilaksanakan
oleh semua
guru
Dilaksanakan
oleh:
Kepala Sekolah,
Koordinator
PKB
Dilaksanakan
oleh:
Guru di bawah
Standar
Dilaksanakan oleh:
Guru sesuai
Standar atau lebih
36. PERANGKAT PK GURU
1. PEDOMAN PK GURU
2. INSTRUMEN PENILAIAN
KINERJA
3. LAPORAN KENDALI KINERJA
GURU
37. Mekanisme Penilaian
Konversi nilai PKG ke skala nilai menurut Permennegpan & RB
No.16/2009
Konversi prosentase skor ke nilai 1, 2, 3, 4 per kompetensi
0%<X25% = 1; 25%<X50% = 2; 50%<X75% = 3; 75%<X100% = 4
Menghitung perolehan total skor per kompetensi dan
prosentasenya
(total perolehan skor/skor maksimum) x 100 %
Berdasarkan hasil pengamatan dan/atau pemantuan memberikan
skor 0, 1, 2 untuk setiap indikator pada kompetensi tertentu
Pengamatan dan/atau Pemantuan
38. 91 100
Amat
baik
76 90 Baik
61 75 Cukup
51 60 Sedang
50 Kurang
51 56
42 50
34 41
28 33
27
62 68
52 61
41 51
34 40
33
Permennegpan & RB No.16/2009
Nilai PKG
Pembelajaran
KONVERSI NILAI KINERJA
Nilai PKG
BK/Konselor
125%
100%
75%
50%
25%
dari jumlah angka kredit yang dibutuhkan per
39. ANGKA KREDIT AKHIR TAHUN
dari Penilaian Kinerja
Amat baik {38(24/24)125%}/4 11,675
Baik {38(24/24)100%}/4 9,50
Cukup {38(24/24)75%}/4 7,125
Sedang {38(24/24)50%}/4 4,75
Kurang {38(24/24)25%}/4 2,375
38
Bagi Guru Pertama Gol III/b dengan predikat:
40. Simulasi
(untuk kenaikan pangkat Guru Muda dari III/b ke III/c)
Bila guru berkinerja amat baik
a. Angka kredit pembelajaran dalam 3 tahun
= 3 x 11,675 = 34,9
b. Angka kredit dari publikasi/karya inovatif dalam 3 tahun = 4
c. Angka kredit pengembangan diri dalam 3 tahun = 3
d. Angka kredit dari unsur penunjang dalam 3 tahun = 5
Total angka kredit dalam 3 tahun
= 34,9 + 4 + 3 + 5 = 46,9
41. Simulasi
(untuk kenaikan pangkat Guru Muda dari III/b ke III/c)
Bila guru berkinerja baik
a. Angka kredit pembelajaran dalam 4 tahun
= 4 x 9,50 = 38
b. Angka kredit dari publikasi/karya inovatif dalam 4 tahun = 4
c. Angka kredit pengembangan diri dalam 4 tahun = 3
d. Angka kredit dari unsur penunjang dalam 4 tahun = 5
Total angka kredit dalam 4 tahun
= 38 + 4 + 3 + 5 = 50
42. Simulasi
(untuk kenaikan pangkat Guru Muda dari III/b ke III/c)
Bila guru berkinerja cukup
a. Angka kredit pembelajaran dalam 4 tahun
= 4 x 7,125 = 28.5
b. Angka kredit dari publikasi/karya inovatif dalam 4 tahun = 4
c. Angka kredit pengembangan diri dalam 4 tahun = 3
d. Angka kredit dari unsur penunjang = 5
Total angka kredit 4 tahun
= 28,5 + 4 + 3 + 5 = 40,5
Untuk dapat naik pangkat dalam 4 tahun, guru memerlukan angka kredit
PKB tidak hanya 7, tetapi 16,5
Hal ini nampaknya sangat berat bagi guru
43. Simulasi
(untuk kenaikan pangkat Guru Muda dari III/b ke III/c)
Bila guru berkinerja cukup
kemungkinan dapat naik pangkat dalam 5 tahun
a. Angka kredit pembelajaran dalam 5 tahun
= 5 x 7,125 = 35,615
b. Angka kredit dari publikasi/karya inovatif dalam 5 tahun = 4
c. Angka kredit pengembangan diri dalam 5 tahun = 3
d. Angka kredit dari unsur penunjang dalam 5 tahun = 5
Total angka kredit 5 tahun
= 35,615 + 4 + 3 + 5 = 47,615
Guru masih perlu menambah 3 angka kredit dari PKB