Pelatihan K3 umum pada 22 Oktober 2024 bertujuan untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam inspeksi keselamatan dan kesehatan kerja, termasuk mengidentifikasi bahaya dan menyusun laporan inspeksi. Dasar hukum pelatihan ini mengacu pada peraturan pemerintah tentang sistem manajemen K3, serta mencakup pentingnya audit dan evaluasi dalam proses inspeksi. Inspeksi terbagi menjadi dua kategori: formal dan informal, dengan fokus pada pemantauan risiko dan perbaikan berkelanjutan terhadap kondisi kerja.