Dokumen ini menjelaskan mekanisme dan prosedur operasional standar pelaksanaan akreditasi sekolah dan madrasah tahun 2021, yang mencakup delapan langkah untuk memastikan obyektivitas dan standarisasi hasil akreditasi. Setiap langkah melibatkan sosialisasi, assessment, visitasi, verifikasi, dan pengumuman hasil akreditasi oleh badan akreditasi nasional. Dengan demikian, prosedur ini bertujuan menjamin pendidikan bermutu melalui akreditasi yang baku dan terstandarisasi.