Dokumen ini membahas tentang NSPK Penyelenggaraan Statistik Sektoral oleh Pemerintah Daerah. NSPK ini ditetapkan berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah untuk mengatur penyelenggaraan statistik sektoral di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Tujuannya adalah mewujudkan sistem statistik nasional yang andal, efektif, dan efisien serta meningkatkan koordinasi dan kualitas data statistik sekt
Dokumen tersebut membahas pentingnya ketersediaan data dan informasi yang akurat dan terkini dalam perencanaan pembangunan daerah. Dokumen tersebut menjelaskan proses pengumpulan, validasi, dan pengelolaan data serta tantangan-tantangannya, serta solusi seperti pembentukan forum data dan penguatan kapasitas SDM.
Dokumen tersebut membahas kebijakan Satu Data Indonesia dan implementasinya di Provinsi Jawa Tengah. Dokumen menjelaskan prinsip-prinsip Satu Data Indonesia seperti standar data dan metadata, interoperabilitas data, serta penyelenggaraannya. Dokumen juga menjelaskan implementasi Single Data System di Jawa Tengah untuk mengintegrasikan data antar instansi dan membuatnya terbuka melalui Open Data. Hingga saat ini, terdapat 15 jenis data dari 15
Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Ponorogo telah melakukan analisis SWOT untuk mengidentifikasi kekuatan internal, kelemahan, peluang, dan ancaman eksternal dalam rangka meningkatkan kinerja organisasi. Beberapa kekuatan yang dimiliki antara lain sumber daya manusia yang kompeten dan regulasi yang mendukung, sedangkan peluangnya adalah pemanfaatan teknologi informasi.
Dokumen tersebut membahas perencanaan pembangunan daerah di Kalimantan Timur berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Sistem Informasi Data (SIDATA) Kalimantan Timur digunakan untuk mengumpulkan dan menganalisis data pembangunan daerah yang diperlukan dalam merencanakan dan mengevaluasi pembangunan di Kalimantan Timur. SIDATA berisi lebih dari 3.000 elemen data yang terorganisir d
Disampaikan pada Rapat Penyusunan ICP (Idea Concept paper) dan RD/IS (Research Design / Instrumen Survey) dengan Judul Faktor Penghambat Implementasi SPBE
Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kementerian Dalam Negeri RI
Jakarta, 30 April 2019
Dr. Tri Widodo W. Utomo, SH.,MA
Deputi Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara LAN-RI
MOUDL 2_MATERI PELATIHAN POKOK BAHASAN 1_16112023.pptxsetyodh
油
Ringkasan dokumen ini memberikan informasi tentang perencanaan pembangunan desa berbasis data. Dokumen ini menjelaskan pentingnya pengumpulan dan analisis data desa sebagai dasar perencanaan pembangunan desa agar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat desa. Dokumen ini juga menjelaskan tahapan penyusunan rencana pembangunan desa mulai dari pengkajian keadaan desa, perumusan target, hingga penet
Dokumen tersebut membahas pentingnya ketersediaan data dan informasi yang akurat dan terkini dalam perencanaan pembangunan daerah. Dokumen tersebut menjelaskan proses pengumpulan, validasi, dan pengelolaan data serta tantangan-tantangannya, serta solusi seperti pembentukan forum data dan penguatan kapasitas SDM.
Dokumen tersebut membahas kebijakan Satu Data Indonesia dan implementasinya di Provinsi Jawa Tengah. Dokumen menjelaskan prinsip-prinsip Satu Data Indonesia seperti standar data dan metadata, interoperabilitas data, serta penyelenggaraannya. Dokumen juga menjelaskan implementasi Single Data System di Jawa Tengah untuk mengintegrasikan data antar instansi dan membuatnya terbuka melalui Open Data. Hingga saat ini, terdapat 15 jenis data dari 15
Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Ponorogo telah melakukan analisis SWOT untuk mengidentifikasi kekuatan internal, kelemahan, peluang, dan ancaman eksternal dalam rangka meningkatkan kinerja organisasi. Beberapa kekuatan yang dimiliki antara lain sumber daya manusia yang kompeten dan regulasi yang mendukung, sedangkan peluangnya adalah pemanfaatan teknologi informasi.
Dokumen tersebut membahas perencanaan pembangunan daerah di Kalimantan Timur berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Sistem Informasi Data (SIDATA) Kalimantan Timur digunakan untuk mengumpulkan dan menganalisis data pembangunan daerah yang diperlukan dalam merencanakan dan mengevaluasi pembangunan di Kalimantan Timur. SIDATA berisi lebih dari 3.000 elemen data yang terorganisir d
Disampaikan pada Rapat Penyusunan ICP (Idea Concept paper) dan RD/IS (Research Design / Instrumen Survey) dengan Judul Faktor Penghambat Implementasi SPBE
Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kementerian Dalam Negeri RI
Jakarta, 30 April 2019
Dr. Tri Widodo W. Utomo, SH.,MA
Deputi Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara LAN-RI
MOUDL 2_MATERI PELATIHAN POKOK BAHASAN 1_16112023.pptxsetyodh
油
Ringkasan dokumen ini memberikan informasi tentang perencanaan pembangunan desa berbasis data. Dokumen ini menjelaskan pentingnya pengumpulan dan analisis data desa sebagai dasar perencanaan pembangunan desa agar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat desa. Dokumen ini juga menjelaskan tahapan penyusunan rencana pembangunan desa mulai dari pengkajian keadaan desa, perumusan target, hingga penet
Topik 11 Employee Engagement dan Analitik SentimenSeta Wicaksana
油
Di era digital, keterlibatan karyawan (Employee Engagement) menjadi faktor kunci dalam menentukan produktivitas, inovasi, dan retensi tenaga kerja dalam suatu organisasi. Karyawan yang terlibat secara emosional dengan pekerjaannya cenderung lebih produktif, loyal, dan memiliki kontribusi lebih besar terhadap keberhasilan bisnis.
Namun, tantangan utama yang dihadapi organisasi adalah bagaimana mengukur engagement karyawan secara objektif dan real-time. Pendekatan tradisional seperti survei tahunan sering kali tidak memberikan gambaran yang akurat tentang perasaan dan pengalaman kerja karyawan sehari-hari.
HR Analytics telah membawa perubahan besar dengan menghadirkan Analitik Sentimen (Sentiment Analysis) yang memungkinkan organisasi untuk menganalisis data keterlibatan karyawan secara lebih mendalam, berbasis data, dan real-time. Dengan memanfaatkan teknologi seperti Artificial Intelligence (AI), Machine Learning (ML), dan Natural Language Processing (NLP), organisasi kini dapat:
Mengukur tingkat kepuasan dan emosi karyawan berdasarkan data komunikasi digital dan feedback.
Memprediksi kemungkinan disengagement dan turnover karyawan menggunakan predictive analytics.
Menyesuaikan strategi keterlibatan karyawan dengan program yang lebih personal dan berbasis data.
Dengan pendekatan berbasis HR Analytics dan Analitik Sentimen, perusahaan dapat mengoptimalkan pengalaman kerja karyawan, meningkatkan retensi tenaga kerja, serta membangun lingkungan kerja yang lebih sehat dan produktif.
3. 3
UU Nomor 16 Tahun 1997 Tentang Statistik
3 JENIS STATISTIK
Statistik
Dasar
Penyelenggara:
BPS
untuk keperluan yang bersifat
luas, baik bagi pemerintah
maupun masyarakat, lintas
sektoral, berskala nasional, makro
Statistik
Sektoral
Penyelenggara:
K/L/OPD
untuk memenuhi kebutuhan
instansi tertentu dalam rangka
penyelenggaraan tugas-tugas
pemerintahan dan pembangunan
Statistik
Khusus
Penyelenggara:
Perorangan/Masyarakat
untuk memenuhi kebutuhan
spesifik dunia usaha, pendidikan,
sosial budaya, dan kepentingan
lain dalam kehidupan masyarakat
PRINSIP SATU DATA
Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019
Tentang Satu Data Indonesia
Interoperabilitas
kemampuan data untuk dibagipakaikan antar sistem
elektronik yang saling berinteraksi
Kode Referensi
tanda berisi karakter yang mengandung atau menggambarkan
makna, maksud, atau norma tertentu sebagai rujukan
identitas data yang bersifat unik
Metadata
informasi dalam bentuk struktur dan format yang baku untuk
menggambarkan data, menjelaskan data, serta memudahkan
pencarian, penggunaan, dan pengelolaan informasi data
Standar Data
standar yang mendasari data tertentu
kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data
yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan,
serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Instansi Pusat dan
Instansi Daerah melalui pemenuhan prinsip SDI.
4. Dibutuhkan peran
K/L/D/I untuk
memenuhi
kebutuhan data
sektoral yang
sesuai NSPK
Pemanfaatan data
administratif, data
geospasial, data market
place untuk
menghasilkan data
statistik
Statistik
Sektoral
Data bersifat spesifik
sesuai karakteristik/
potensi wilayah
Penyajian level wilayah
administrasi terendah
Statistik
Dasar
Data bersifat makro
Penyajian level nasional,
provinsi, kabupaten/
kota
Cukupkah Data BPS??
5. Norma Standar
Prosedur Kriteria
Penyelenggaraan
Statistik
Dasar Hukum Penetapan NSPK
UU No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
Pemerintah Pusat dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan
konkuren berwenang untuk
a) menetapkan norma, standar, prosedur, dan kriteria dalam rangka
penyelenggaraan Urusan Pemerintahan;
b) melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan
Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah.
Tujuan NSPK
Mewujudkan Sistem Statistik Nasional yang andal,
efektif, dan efisien
Meningkatkan koordinasi, integrasi, dan harmonisasi dalam
pelaksanaan urusan pemerintahan bidang statistik antara
pemerintah pusat dan daerah
Menyediakan data statistik sektoral
yang berkualitas
6. BADAN PUSAT STATISTIK PROV ACEH
Norma penyelenggaraan
statistik sektoral yaitu:
a)diselenggarakan
secara profesional,
objektif, berintegritas,
dan akuntabel
b)menghormati
kontribusi dan
kepemilikan intelektual
7. BADAN PUSAT STATISTIK PROV ACEH
Standar penyelenggaraan
statistik sektoral oleh Pemerintah
Daerah yaitu:
a)memiliki sumber daya manusia
yang kompeten di bidang
statistik
b)memiliki sarana dan prasarana
yang memadai
c)menggunakan konsep definisi,
metadata, dan metodologi
statistik yang baku
8. BADAN PUSAT STATISTIK PROV ACEH
a)Cara perolehan data
b) T
ahapan penyelenggaraan
kegiatan statistik sektoral
c) Rekomendasi
9. Survei Kompilasi Produk
Administrasi
Cara lain sesuai
perkembangan IPTEK
Cara Perolehan Data
Dalam penyelenggaraan kegiatan
statistik sektoral, pemerintah
daerah memperoleh data melalui:
Perencanaan
Data
Pengumpulan
Data
Pemeriksaan
Data
Penyebarluasan
Data
1
3
2
4
Tahapan Penyelenggaraan kegiatan statistik sektoral
PLANNING
2
3
4
1
10. Rekomendasi
Pemerintah Daerah yang akan menyelenggarakan Survei dan hasilnya
dipublikasikan, wajib:
meminta rekomendasi BPS
dengan didahului
pemberitahuan rancangan
penyelenggaraan kegiatan
Survei kepada BPS
mengikuti rekomendasi
yang diberikan BPS
menyerahkan hasil
penyelenggaraan
kepada BPS
11. BADAN PUSAT STATISTIK PROV ACEH
Untuk mendapatkan Statistik
Sektoral yang berkualitas, Data
yang dihasilkan harus memenuhi
kriteria:
- Relavan
- Akurat
- T
epat Waktu
- Mudah di Akses
- Mudah di tafsirkan
- Konsisten
12. Produsen Data wajib
menyerahkan data
hasil kegiatan
Statistik Sektoral
yang dilaksanakan
kepada Perangkat
Daerah yang
menangani urusan
pemerintahan bidang
Statistik Sektoral
2 Perangkat Daerah yang
menangani urusan
pemerintahan bidang
Statistik Sektoral
berperan dalam
penyebarluasan Data
Statistik Sektoral di
lingkup Pemerintah
Daerah
3 Data hasil kegiatan
Statistik Sektoral
terbuka
pemanfaatannya
untuk umum, kecuali
ditentukan lain oleh
peraturan
perundang-
undangan
1
Penyebarluasan Data
13. Formulir Pemberitahuan Survei
Statistik Sektoral
Mengacu Pada Perka BPS No 4
Tahun 2019 Tentang NSPK
Statistik Sektoral
Instrumen Implementasi
NSPK Statistik Sektoral
Romantik Online: Aplikasi
untuk
Online berbasis web
permohonan dan pemberian
Rekomendasi Kegiatan Statistik
Sektoral.
Dapat diakses melalui:
romantik.bps.go.id
14. Identitifikasi
Penyelenggara Survei
(Instansi dan Alamat)
3 Informasi Umum Survei
(Keberlangsungan survei,
Tipe survei)
5 Rancangan Survei
(Metode sampling,
responden, cakupan, dll)
1
Formulir Pemberitahuan Survei
Statistik Sektoral
Penanggung Jawab
Survei (Nama
Penanggung jawab
dan Jabatan)
2 4 Tujuan Survei dan
Peubahyang
dikumpulkan
6 Rancangan Sampel
(Kerangka sampel,
Sampling error, dll)
15. Rekomendasi Statistik Secara
Online, Mencakup:
1. Pengajuan formulir
pemberitahuan survei
2. Penerbitan rekomendasi survei
dari BPS
Rekomendasi Statistik Online
romantik.bps.go.id
Pencarian Survei Statistik Sektoral Yang
Telah Dilakukan Oleh Kementrian dan
Dinas
Contoh:
1. SHPRB (Kemenpan RB)
2. Survei Kepuasan Masyarakat
(Komnas HAM)
3. Survei Kepuasan Jamaah Haji
(Kemenag)