Yogyakarta 24 Oktober 2022 - Bahan Rapat Pelaksanaan Tender Seleksi Dini TA 2...masgon
油
Dokumen tersebut membahas konsep integrasi Sistem Informasi Jasa Konstruksi Terintegrasi (SIJK Terintegrasi) untuk menyediakan data dan informasi yang terintegrasi dalam penyelenggaraan jasa konstruksi. SIJK Terintegrasi akan mengintegrasikan beberapa sistem informasi terkait jasa konstruksi seperti SIKI, SIMPAN, SIPBJ, dan sistem informasi lainnya, serta mengintegrasikan data dari sumber internal maupun eksternal. Dokumen ini juga membah
Yogyakarta 24 Oktober 2022 - Bahan Rapat Pelaksanaan Tender Seleksi Dini TA 2...masgon
油
Dokumen tersebut membahas konsep integrasi Sistem Informasi Jasa Konstruksi Terintegrasi (SIJK Terintegrasi) untuk menyediakan data dan informasi yang terintegrasi dalam penyelenggaraan jasa konstruksi. SIJK Terintegrasi akan mengintegrasikan beberapa sistem informasi terkait jasa konstruksi seperti SIKI, SIMPAN, SIPBJ, dan sistem informasi lainnya, serta mengintegrasikan data dari sumber internal maupun eksternal. Dokumen ini juga membah
Tutorial ini menjelaskan langkah-langkah lengkap dalam membuat halaman website menggunakan Divi Builder, sebuah visual builder yang memungkinkan pengguna membangun website tanpa perlu coding.
Proses dimulai dari instalasi & aktivasi Divi, pembuatan halaman baru, hingga pemilihan layout yang sesuai. Selanjutnya, tutorial ini membahas cara menambahkan section, row, dan module, serta menyesuaikan tampilan dengan tab Design untuk mengatur warna, font, margin, animasi, dan lainnya.
Optimalisasi tampilan website juga menjadi fokus, termasuk pengaturan agar responsif di berbagai perangkat, penyimpanan halaman, serta penetapan sebagai homepage. Penggunaan Global Elements & Reusable Templates turut dibahas untuk mempercepat proses desain.
Hasil akhirnya, halaman website tampak profesional dan menarik tanpa harus coding.
Danantara: Pesimis atau Optimis? Podcast Ikatan Alumni Lemhannas RI IKAL Lem...Dadang Solihin
油
Keberadaan Danantara: Pesimis atau Optimis?
Pendekatan terbaik adalah realistis dengan kecenderungan optimis.
Jika Danantara memiliki perencanaan yang matang, dukungan kebijakan yang kuat, dan mampu beradaptasi dengan tantangan yang ada, maka peluang keberhasilannya besar.
Namun, jika implementasinya tidak disertai dengan strategi mitigasi risiko yang baik, maka pesimisme terhadap dampaknya juga cukup beralasan.
Pada akhirnya, kunci suksesnya adalah bagaimana Danantara bisa dikelola secara efektif, inklusif, dan berkelanjutan, sehingga dampak positifnya lebih dominan dibandingkan risikonya.
SABDA Ministry Learning Center: Go Paskah: Paskah dan Sekolah Minggu bagian 1SABDA
油
Bagaimana menyiapkan Paskah yang alkitabiah dan berkesan untuk anak-anak Sekolah Minggu? Yuk, ikuti GoPaskah! "Paskah dan Sekolah Minggu". Acara yang pasti bermanfaat bagi guru-guru, pelayan anak, remaja, dan pemuda untuk membekali bagaimana mengajarkan makna Paskah seperti yang diajarkan Alkitab.
Hadirlah pada:
Tanggal: Senin, 10 Maret 2025
Waktu: Pukul 10.3012.00 WIB
Tempat: Online, via Zoom (wajib daftar)
Guest: Dr. Choi Chi Hyun (Ketua J-RICE Jakarta)
Daftar sekarang: http://bit.ly/form-mlc
GRATIS!
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi kami:
WA Admin: 0821-3313-3315
Email: live@sabda.org
#SABDAYLSA #SABDAEvent #ylsa #yayasanlembagasabda #SABDAAlkitab #Alkitab #SABDAMLC #ministrylearningcenter #Paskah2025 #KematianKristus #kebangkitankristus #SekolahMinggu
1. P R O G R A M K E R J A
TAHUN 2021
PEMBINAAN
DATA STATISTIK
Jakarta, 22 Maret 2021
Pudji Ismartini
2. SATU DATA INDONESIA BPS 2021-2022
RENCANA AKSI
TUJUAN UTAMA
Mewujudkan penyelenggaraan SDI
internal BPS sesuai dengan prinsip-
prinsip SDI
Meningkatkan pengetahuan
penyelenggara statistik sektoral pada
K/L/D/I
Mewujudkan penyediaan data
statistik sektoral prioritas yang
memenuhi prinsip-prinsip SDI
1
2
3
Data-data survei dan sensus BPS
yang memenuhi prinsip-prinsip SDI
K/L/D/I yang mendapatkan
pembinaan statistik
Statistik Indonesia dan Daerah
Dalam Angka yang berkualitas
TARGET UTAMA
3. Pemutakhiran dan
Penetapan Master File
Standar Data Statistik
Tahun 2021
01
Implementasi
Struktur Baku dan
Format Baku
Metadata Statistik
02
Pemberian
Rekomendasi
Kegiatan Statistik
03 Pembinaan
Statistik
Sektoral
04
Penyelenggaraan
Diklat Statistik
Sektoral
05
Implementasi
Penggunaan Kode
Referensi
06
Implementasi
Penerapan
Interoperabilitas
Data
07
Monitoring
dan Evaluasi
Penyelenggaraan
Statistik
08
PROGRAM KERJA
PEMBINAAN DATA STATISTIK 2021
4. PEMUTAKHIRAN DAN PENETAPAN MASTER FILE
STANDAR DATA STATISTIK (MFSDS) 2021
01
Peraturan BPS Nomor 4 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Standar Data Statistik
Mar-Apr Mei-Jun Jul-Sep
Jan-Feb
Penerimaan
Usulan Standar
Data Statistik
2021 dari K/L
Target (KKP,
Kementan, KLHK)
Cleaning dan
Review Usulan
Review Usulan
Standar Data
Statistik oleh BPS
Konfirmasi Usulan
bersama K/L
Target
Konfirmasi Usulan
bersama K/L
Target
Penyusunan Draft
Peraturan BPS
MFSDS 2021
Penyiapan
Harmonisasi dan
Uji Publik
Penerbitan
Peraturan BPS
MFSDS 2021
5. TAHAPAN KERJA WALIDATA
DALAM IMPLEMENTASI STANDAR DATA STATISTIK
01
02
03
04
05
06
Sosialisasi dan internalisasi
Peraturan BPS Nomor 4 Tahun
2020 tentang Petunjuk Teknis
Standar Data Statistik kepada
produsen data di instansinya
masing-masing
Bersama produsen data
mengidentifikasi daftar data yang
akan dihasilkan dan menentukan
cakupan penggunaan (lintas
instansi/tidak lintas instansi)
Bersama produsen data
mengidentifikasi variabel yang
akan digunakan dalam
menghasilkan statistik
Bersama produsen data, merujuk
standar data statistik yang telah
ditetapkan oleh Pembina Data
Statistik dalam penyelenggaraan
kegiatan statistik
Memastikan bahwa data
yang dihasilkan oleh
produsen data sesuai
dengan standar data yang
telah ditetapkan oleh
Pembina Data (untuk data
lintas instansi)
Mengusulkan standar
data baru yang belum ada
ketetapannya ke pembina
data (untuk data lintas
instansi)
6. IMPLEMENTASI STRUKTUR BAKU DAN
FORMAT BAKU METADATA STATISTIK
02
Rencana Aksi
Implementasi Struktur
Baku dan Format Baku
Metadata sesuai
Peraturan BPS No 5 tahun
2020
Pengisian/Penyampaian
metadata statistik sektoral
oleh K/L/D/I
Indikator
Persentase Metadata
Survei/ Sensus di BPS
yang sesuai dengan
prinsip SDI
Persentase K/L/D/I
yang menyampai-kan
metadata sektoral
sesuai format baku
metadata yang telah
ditetapkan
Aktivitas Kunci
Melakukan penyusunan metadata
kegiatan statistik di BPS yang sesuai
dengan Peraturan BPS No 5 Tahun 2020
dan menyampaikan ke dalam Sistem
Metadata
Pendampingan kepada K/L/D/I agar dapat
menyampaikan metadata kegiatan ke
sistem metadata di BPS
7. TAHAPAN KERJA WALIDATA
DALAM IMPLEMENTASI METADATA STATISTIK
Melakukan pengelolaan
metadata statistik yang
dihimpun dari produsen
data
Menyampaikan metadata
statistik ke pembina data
Sosialisasi dan internalisasi
Peraturan BPS nomor 5 tahun
2020 tentang Petunjuk Teknis
Metadata Statistik kepada
produsen data di instansinya
masing-masing
Memeriksa dan
memastikan bahwa setiap
data yang dihasilkan oleh
produsen data, telah
dilengkapi dengan
metadata
Menyebarluaskan data
bersama dengan metadata
Pertama Kedua Ketiga Keempat Kelima
10. CONTOH IMPLEMENTASI
METADATA VARIABEL DAN INDIKATOR PADA
PENYEBARLUASAN DATA SP2020
Data hasil SP2020 yang disebarluaskan
melalui website sensus BPS
(sensus.bps.go.id) telah dilengkapi dengan
Metadata Indikator dan Variabel
11. PEMBERIAN
REKOMENDASI STATISTIK
03
Rencana Aksi
Pengelolaan rancangan
kegiatan statistik sektoral
dari K/L/I/D
Pemeriksaan dan evaluasi
rancangan kegiatan
statistik sektoral
Indikator
Persentase K/L/I/D
yang
memberitahukan
rancangan kegiatan
statistik ke BPS
Persentase K/L/I/D
yang mendapatkan
rekomendasi dari BPS
Aktivitas Kunci
Melakukan penerimaan rancangan
kegiatan statistik sektoral dari K/L/I/D
Melakukan pemeriksaan rancangan
kegiatan statistik sektoral dalam
rangka menerbitkan surat
rekomendasi
12. TAHAPAN KERJA WALIDATA
DALAM IMPLEMENTASI PENGAJUAN
REKOMENDASI KEGIATAN STATISTIK
TAHAP 1
TAHAP 2
TAHAP 3
Sosialisasi dan internalisasi
regulasi tentang
Rekomendasi Kegiatan
Statistik kepada produsen
data di instansinya masing-
masing (PP No. 51/1999,
Peraturan BPS No. 4/2019,
Kepka BPS No.7/2000)
Bersama produsen data
melengkapi metadata rancangan
kegiatan statistik dan
menyampaikan metadata
rancangan kegiatan tersebut ke
Pembina Data Statistik melalui
Aplikasi Romantik Online
(pst.bps.go.id) untuk
mendapatkan rekomendasi
dalam proses perencanaan
pengumpulan data.
Bersama produsen data
melaksanakan rekomendasi
kegiatan statistik yang diberikan
oleh Pembina Data Statistik
13. MEKANISME PEMBERIAN
REKOMENDASI KEGIATAN STATISTIK
K/L/I/D memberitahukan
rancangan kegiatan statistik ke
BPS
BPS melakukan pemeriksaan
terhadap rancangan kegiatan
statistik
BPS memberikan rekomendasi
kegiatan statistik
Terdapat 129 survei dan 51 kompilasi produk
administrasi yang mendapatkan rekomendasi kegiatan
statistik dari BPS
Update: 19 Maret 2021
Implementasi Pemberian
Rekomendasi Kegiatan Statistik
14. PEMBINAAN
STATISTIK SEKTORAL
04
Rencana Aksi
Pembinaan/ Sosialisasi
Satu Data Indonesia
Pembinaan statistik
sektoral melalui
penugasan pegawai BPS
ke Dinas Kominfo Provinsi
atau penugasan pegawai
Dinas Kominfo Provinsi
untuk magang di BPS
Provinsi
Indikator
Persentase K/L/D/I yang
menerima pembinaan
statistik dan
menerapkan hasil
pembinaannya
Jumlah aktivitas
pembinaan statistik
sektoral
Jumlah dinas Kominfo
yang dibina pada bidang
statistik sektoral.
Aktivitas Kunci
Melakukan pembinaan/ sosialisasi
SDI ke K/L/D/I
Melakukan pembinaan/ sosialisasi
SDI ke K/L/D/I
Penyediaan fungsional statistisi untuk
membantu percepatan implementasi
SDI di Provinsi.
15. TAHAPAN KERJA WALIDATA
DALAM PEMBINAAN STATISTIK SEKTORAL
PERTAMA KEDUA KETIGA KEEMPAT
Mendapatkan
pembinaan
statistik dari
Pembina Data
Statistik
Memberikan
pembinaan statistik
kepada produsen
data di instansinya
masing-masing
berdasarkan materi
yang didapatkan dari
Pembina Data
Statistik
Melakukan
koordinasi
penyelenggaraan
statistik dengan
pembina data
statistik dan
produsen data di
instansinya masing-
masing
Bersama pembina
data memastikan
sinkronisasi data
antar pemerintah
pusat dan
pemerintah daerah
sesuai dengan sektor
datanya masing-
masing
16. PENYELENGGARAAN
DIKLAT STATISTIK SEKTORAL
05
Rencana Aksi
Penyiapan modul diklat
statistik sektoral
Penyediaan Sistem E-
Learning
Indikator
Jumlah Modul/Materi
yang siap digunakan
untuk Diklat Statistik
Sektoral
Jumlah
Penyelenggaraan Diklat
Statistik Sektoral
Persentase peserta
Diklat yang lulus dengan
kategori Baik
Tingkat Kepuasan
Peserta Diklat Statistik
Sektoral terhadap Sistem
E-Learning yang
digunakan untuk
kegiatan Diklat
Aktivitas Kunci
Membuat modul yang disesuaikan
dengan kepentingan K/L/D/I
Menyelenggarakan Diklat Statistik
Sektoral di tingkat Pusat/Daerah
Menyelenggarakan Diklat Statistik
Sektoral di tingkat Pusat/Daerah
Menyempurnakan system
E-Learning
Penyelenggaraan diklat
statistik sektoral
17. TAHAPAN KERJA WALIDATA
DALAM DIKLAT STATISTIK SEKTORAL
TAHAP 1
TAHAP 2
TAHAP 3
Ikut serta dalam
penyelenggaraan diklat
statistik sektoral yang
diselenggarakan Pembina
Data Statistik
Melakukan internalisasi
penguatan kapasitas SDM di
bidang statistik di instansinya
masing-masing berdasarkan
materi yang didapatkan dari
Diklat Statistik Sektoral
Memberikan pemahaman
proses bisnis
penyelenggaraan statistik
kepada produsen data di
instansinya masing-masing
18. IMPLEMENTASI PENGGUNAAN
KODE REFERENSI
06
Rencana Aksi
Pembahasan kode
referensi dalam forum
satu data
Penetapan kode
referensi terkait data
statistik yang telah
disepakati bersama
dalam forum satu data
Indikator
Persentase
keterlibatan pembina
data statistik dalam
pembahasan kode
Tersusunnya regulasi
tentang penetapan
kode referensi
Aktivitas Kunci
Melakukan pembahasan kode
referensi pada forum satu data
Menyusun regulasi penetapan
kode referensi yang digunakan
pada data statistik
19. TAHAPAN KERJA WALIDATA
DALAM PENERAPAN KODE REFERENSI
TAHAP 1
TAHAP 2
TAHAP 3
Melakukan inventarisir
kode referensi yang
digunakan dalam
penyelenggaraan
statistik
Bagi walidata tingkat
pusat, ikut serta dalam
pembahasan kode
referensi pada forum SDI
Tingkat Pusat
Bersama produsen data
menyelenggarakan
statistik berdasarkan kode
referensi yang telah ada
ketetapannya
20. CONTOH IMPLEMENTASI
KODE REFERENSI UNTUK LAPANGAN USAHA
KBLI 2020 Peraturan BPS No. 2 Tahun 2020 merupakan revisi dari
KBLI 2015 Perka No. 19 Tahun 2017
KBLI 2020 merujuk International Standard Industrial Classification of
All Economic Activities ISIC Rev.4 Tahun 2008; mengikuti
pengklasifikasian ISIC hingga level 4 digit; menyesuaikan ASEAN
Common Industrial Classification (ACIC) dan East Asia Manufacturing
Statistics (EAMS); dikembangkan rinci sampai 5 digit versi Indonesia.
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)
KBLI mengklasifikasikan aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa
barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha.
21. KBJI 2014 disusun berdasarkan International
Standard Classification of Occupation (ISCO)
2008 oleh International Labour Office (ILO).
KBJI 2014 disusun oleh BPS bersama dengan
Kementerian Ketenagakerjaan.
CONTOH IMPLEMENTASI
KODE REFERENSI UNTUK JENIS JABATAN
Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI)
KBJI 2014 mengklasifikasikan jenis jabatan yang ada di Indonesia.
22. IMPLEMENTASI PENERAPAN
INTEROPERABILITAS DATA
07
Rencana Aksi
Pengelolaan API data
statistik BPS sebagai
bagian dukungan
dalam bagipakai data
statistik dasar
Pemanfaatan
mekanisme API dalam
penyediaan data
sektoral pada Statistik
Indonesia dan Daerah
Dalam Angka
Indikator
Jumlah aplikasi yang
mengakses API data
statistik BPS
Jumlah tabel data
yang diperoleh
melalui mekanisme
API
Aktivitas Kunci
Mengembangkan dan mengelola
penyediaan API data statistik BPS
Menghimpun data sektoral
melalui mekanisme API
24. MONITORING & EVALUASI
PENYELENGGARAAN STATISTIK
08
Rencana Aksi
Pembuatan instrumen
Indeks Pembangunan
Statistik (IPS)
Monitoring dan
evaluasi
penyelenggaraan SDI
untuk data statistik
Indikator
Tersedianya instrumen
IPS
Tersedianya laporan
hasil monitoring
penyelenggaraan SDI
Aktivitas Kunci
Menyusun instrumen yang
digunakan untuk mengukur
Indeks Pembangunan Statistik
Melakukan monitoring dan
evaluasi penyelenggaraan SDI
untuk data statistik
25. TAHAPAN KERJA WALIDATA
DALAM MONITORING & EVALUASI
PENYELENGGARAAN STATISTIK
TAHAP 1
TAHAP 2
TAHAP 3
Melakukan monitoring penyelenggaraan
statistik di instansinya masing-masing,
antara lain: bagaimana pemenuhan prinsip
SDI, penerapan proses bisnis statistik,
kepatuhan terhadap regulasi, penerapan
tata kelola data
Melakukan evaluasi
secara berkala capaian
penyelenggaraan SDI di
instansinya masing-
masing
Membuat laporan
penyelenggaraan SDI di
instansi-nya masing-
masing