Dokumen tersebut membahas tentang peran orang tua dalam perlindungan anak untuk membentuk karakter generasi Z. Dokumen menyebutkan bahwa masih banyak anak yang mengalami berbagai bentuk kekerasan baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat, serta faktor-faktor penyebab pelaku kekerasan dan korban kekerasan pada anak.
Studi ini meneliti kasus kekerasan seksual yang dilakukan anak terhadap anak di lima kota di Indonesia. Penelitian menemukan karakteristik sosial ekonomi keluarga pelaku dan korban, faktor-faktor yang mempengaruhi tindakan kekerasan seksual, serta upaya lembaga perlindungan anak dalam menangani kasus tersebut. Temuan menunjukkan paparan pornografi sebagai penyebab utama, serta perlu model intervensi multi-sistem untuk
Dokumen tersebut membahas tentang peluang transformasi perlindungan anak berbasis masyarakat (PATBM) menjadi lembaga kemasyarakatan desa (LKD). Ia menjelaskan tentang sejarah Save the Children, visi dan misi, area program, dan jenis kekerasan terhadap anak. Dokumen ini juga membahas tentang dasar hukum PATBM dan LKD serta peran masyarakat dalam perlindungan anak di desa.
Dokumen tersebut membahas tentang sistem perlindungan anak di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. UU tersebut mendasarkan perlindungan anak pada 4 prinsip KHA yaitu non-diskriminasi, kepentingan terbaik anak, kelangsungan hidup dan perkembangan anak, serta penghargaan pendapat anak. UU tersebut juga mengatur hak dan kewajiban anak, tujuan perlindungan anak,
Dokumen tersebut membahas tentang kekerasan terhadap anak, yang mencakup perlakuan buruk secara fisik, emosional, seksual, penelantaran, atau eksploitasi ekonomi dan seksual. Jenis-jenis kekerasan terhadap anak tersebut dapat menyebabkan kerusakan fisik dan psikis pada anak, gangguan perkembangan, dan dampak negatif yang berkelanjutan hingga generasi berikutnya. Oleh karena itu, per
Dokumen tersebut membahas mengenai implementasi perlindungan hak-hak perempuan di Kabupaten Solok. Ia menjelaskan upaya-upaya yang dilakukan pemerintah daerah tersebut untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak, seperti membentuk Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, melakukan sosialisasi, serta menangani kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dokumen ini juga
PENYULUHAN PENCEGAHAN KEKERASAN PADA PEREMPUAN DAN ANAK.pptxFarahStore
油
Dokumen tersebut membahas tentang definisi, jenis, penyebab, akibat, dan upaya penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Terdapat empat jenis kekerasan yaitu psikis, fisik, ekonomi, dan seksual. Stres sosial dan transmisi antar generasi disebutkan sebagai penyebab kekerasan. Korban akan mengalami gangguan psikologis dan trauma. Upaya penanganan meliputi pelaporan ke polisi, konsultasi hukum dan ps
STOP KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK (3).pptBidangPPdanPA
油
Dokumen tersebut membahas pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, meliputi kerangka hukum dan lembaga yang menangani, jenis kekerasan, dan upaya yang dapat dilakukan seperti konseling keluarga dan layanan korban kekerasan.
Dokumen ini memberikan rekomendasi untuk membantu mencegah kekerasan seksual terhadap anak, seperti komunikasi terbuka dengan anak, mengajarkan tentang privasi tubuh, dan mengajarkan anak cara berteriak atau melapor jika merasa tidak aman.
Pernikahan dini memiliki berbagai dampak negatif secara hukum, biologis, dan psikologis. Secara hukum melanggar ketentuan umur minimal menikah. Secara biologis dan psikologis, anak-anak belum siap menanggung tanggung jawab perkawinan. Dampaknya dapat berupa trauma, gangguan kesehatan reproduksi, dan menghambat pertumbuhan si anak.
Dokumen tersebut membahas tentang pelecehan seksual, yang didefinisikan sebagai perbuatan merendahkan atau menyerang tubuh seseorang karena ketimpangan kuasa atau gender yang dapat menyebabkan penderitaan psikis dan fisik. Terdapat tiga tingkatan pelecehan yaitu ringan, sedang, dan berat. Data tahun 2021 menunjukkan 15,2% dari 10.247 kasus kekerasan terhadap perempuan adalah kekerasan seksual. Pelecehan
MATERI PENCEGAHAN PERKAWINAN USIA ANAK.pptxMardiaHanis
油
Dokumen tersebut membahas pencegahan pernikahan anak di Indonesia, termasuk landasan filosofis, hukum, prevalensi, penyebab, dan dampak pernikahan anak serta strategi pencegahannya. Beberapa poin penting adalah prevalensi pernikahan anak di Indonesia masih tinggi, yaitu 23%, penyebabnya antara lain kurang pengetahuan, gaya pacaran berisiko, dan pengaruh sosial media, sedangkan dampaknya berupa masalah kesehatan, p
Undang-Undang Perlindungan Anak (UU No.23 tahun 2002) mengatur tentang hak-hak anak dan perlindungan khusus bagi anak, termasuk anak dalam kandungan dan yang sudah menikah. UU ini menjelaskan prinsip-prinsip seperti non-diskriminasi dan kepentingan terbaik anak, serta hak-hak anak di bidang kesehatan, pendidikan, dan perlindungan khusus dari eksploitasi dan situasi darurat.
Dokumen tersebut membahas tentang kesehatan reproduksi remaja, termasuk organ reproduksi, perubahan fisik dan psikologis selama pubertas, menstruasi, kehamilan, serta bahaya hubungan seksual pra-nikah."
Ulasan Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)wulandari1996
油
Dokumen tersebut membahas tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) termasuk definisi, faktor penyebab, modus operandi, dan penanganannya. KDRT didefinisikan sebagai perbuatan yang menimbulkan penderitaan fisik, seksual, psikologis, atau penelantaran terhadap seseorang khususnya perempuan di dalam lingkup rumah tangga. Faktor penyebabnya antara lain ketidaksetaraan gender dan pemahaman keliru
Dokumen tersebut membahas tentang perkawinan anak di Indonesia, termasuk prevalensi, faktor-faktor penyebab, dan upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah perkawinan anak. Prevalensi perkawinan anak di Indonesia masih tinggi pada 23% dan provinsi dengan angka tertinggi adalah Sulawesi Barat sebesar 34%. Faktor-faktor seperti budaya, ekonomi, dan pendidikan rendah seringkali menyebabkan terjadinya per
Dokumen tersebut membahas tentang pornografi anak, termasuk definisi, situasi global saat ini, data terkini, dan bentuk-bentuk eksploitasi seksual anak di ranah daring beserta contoh kasus di Indonesia. Dokumen ini juga menyarankan upaya pencegahan dan pelaporan konten terkait pornografi anak.
Makalah ini membahas tentang kekerasan terhadap anak, termasuk pengertian, penyebab, dan dampaknya. Kekerasan terhadap anak dapat berupa fisik, psikis, atau seksual dan dilakukan oleh orang-orang terdekat seperti keluarga atau guru. Faktor penyebabnya antara lain penyebaran perilaku antar generasi, ketegangan sosial, isolasi sosial, dan struktur keluarga. Dampaknya meliputi ganggu
Kekerasan terhadap anak adalah tindak kekerasan secara fisik, seksual, penganiyaan emosional, atau pengabaian terhadap anak.
Banyak orangtua menganggap kekerasan pada anak adalah hal yang wajar. Mereka beranggapan kekerasan adalah bagian dari mendisiplinkan anak.
STOP KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK (3).pptBidangPPdanPA
油
Dokumen tersebut membahas pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, meliputi kerangka hukum dan lembaga yang menangani, jenis kekerasan, dan upaya yang dapat dilakukan seperti konseling keluarga dan layanan korban kekerasan.
Dokumen ini memberikan rekomendasi untuk membantu mencegah kekerasan seksual terhadap anak, seperti komunikasi terbuka dengan anak, mengajarkan tentang privasi tubuh, dan mengajarkan anak cara berteriak atau melapor jika merasa tidak aman.
Pernikahan dini memiliki berbagai dampak negatif secara hukum, biologis, dan psikologis. Secara hukum melanggar ketentuan umur minimal menikah. Secara biologis dan psikologis, anak-anak belum siap menanggung tanggung jawab perkawinan. Dampaknya dapat berupa trauma, gangguan kesehatan reproduksi, dan menghambat pertumbuhan si anak.
Dokumen tersebut membahas tentang pelecehan seksual, yang didefinisikan sebagai perbuatan merendahkan atau menyerang tubuh seseorang karena ketimpangan kuasa atau gender yang dapat menyebabkan penderitaan psikis dan fisik. Terdapat tiga tingkatan pelecehan yaitu ringan, sedang, dan berat. Data tahun 2021 menunjukkan 15,2% dari 10.247 kasus kekerasan terhadap perempuan adalah kekerasan seksual. Pelecehan
MATERI PENCEGAHAN PERKAWINAN USIA ANAK.pptxMardiaHanis
油
Dokumen tersebut membahas pencegahan pernikahan anak di Indonesia, termasuk landasan filosofis, hukum, prevalensi, penyebab, dan dampak pernikahan anak serta strategi pencegahannya. Beberapa poin penting adalah prevalensi pernikahan anak di Indonesia masih tinggi, yaitu 23%, penyebabnya antara lain kurang pengetahuan, gaya pacaran berisiko, dan pengaruh sosial media, sedangkan dampaknya berupa masalah kesehatan, p
Undang-Undang Perlindungan Anak (UU No.23 tahun 2002) mengatur tentang hak-hak anak dan perlindungan khusus bagi anak, termasuk anak dalam kandungan dan yang sudah menikah. UU ini menjelaskan prinsip-prinsip seperti non-diskriminasi dan kepentingan terbaik anak, serta hak-hak anak di bidang kesehatan, pendidikan, dan perlindungan khusus dari eksploitasi dan situasi darurat.
Dokumen tersebut membahas tentang kesehatan reproduksi remaja, termasuk organ reproduksi, perubahan fisik dan psikologis selama pubertas, menstruasi, kehamilan, serta bahaya hubungan seksual pra-nikah."
Ulasan Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)wulandari1996
油
Dokumen tersebut membahas tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) termasuk definisi, faktor penyebab, modus operandi, dan penanganannya. KDRT didefinisikan sebagai perbuatan yang menimbulkan penderitaan fisik, seksual, psikologis, atau penelantaran terhadap seseorang khususnya perempuan di dalam lingkup rumah tangga. Faktor penyebabnya antara lain ketidaksetaraan gender dan pemahaman keliru
Dokumen tersebut membahas tentang perkawinan anak di Indonesia, termasuk prevalensi, faktor-faktor penyebab, dan upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah perkawinan anak. Prevalensi perkawinan anak di Indonesia masih tinggi pada 23% dan provinsi dengan angka tertinggi adalah Sulawesi Barat sebesar 34%. Faktor-faktor seperti budaya, ekonomi, dan pendidikan rendah seringkali menyebabkan terjadinya per
Dokumen tersebut membahas tentang pornografi anak, termasuk definisi, situasi global saat ini, data terkini, dan bentuk-bentuk eksploitasi seksual anak di ranah daring beserta contoh kasus di Indonesia. Dokumen ini juga menyarankan upaya pencegahan dan pelaporan konten terkait pornografi anak.
Makalah ini membahas tentang kekerasan terhadap anak, termasuk pengertian, penyebab, dan dampaknya. Kekerasan terhadap anak dapat berupa fisik, psikis, atau seksual dan dilakukan oleh orang-orang terdekat seperti keluarga atau guru. Faktor penyebabnya antara lain penyebaran perilaku antar generasi, ketegangan sosial, isolasi sosial, dan struktur keluarga. Dampaknya meliputi ganggu
Kekerasan terhadap anak adalah tindak kekerasan secara fisik, seksual, penganiyaan emosional, atau pengabaian terhadap anak.
Banyak orangtua menganggap kekerasan pada anak adalah hal yang wajar. Mereka beranggapan kekerasan adalah bagian dari mendisiplinkan anak.
Dokumen tersebut membahas mengenai kekerasan terhadap anak yang semakin marak di Indonesia. Beberapa penyebab kekerasan terhadap anak diantaranya kemiskinan, stres orang tua, pengetahuan orang tua yang kurang, dorongan seksual tidak terkendali, dan kelahiran anak yang tidak diinginkan. Dokumen tersebut juga menjelaskan berbagai jenis kekerasan terhadap anak serta dampaknya, serta cara untuk mengatasi
Dokumen tersebut membahas tentang berbagai bentuk kekerasan terhadap anak, yaitu kekerasan emosional, verbal, fisik, dan seksual. Juga dibahas definisi kekerasan rumah tangga menurut undang-undang dan beberapa ahli yang mencakup kekerasan fisik, psikis, seksual, dan penelantaran.
Ada empat guru asing yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap siswa di Taman Kanak-kanak Jakarta International School. Kekerasan merupakan masalah sosial yang kompleks dengan berbagai penyebab seperti pengaruh media, alkohol, kemiskinan, dan lingkungan. Untuk menanggulanginya diperlukan sanksi hukum, pendidikan, budaya yang selektif, pelatihan keterampilan, serta keterlibatan seluruh pihak.
Laporan ini menganalisis berita di empat media online tentang kekerasan terhadap anak antara 2011-2012. Analisis menunjukkan bahwa kekerasan fisik dan seksual paling sering dilaporkan, pelaku utamanya berasal dari luar keluarga, dan dampak psikologis merupakan konsekuensi paling umum. Lokasi sekolah dan rumah menjadi tempat terjadinya kekerasan, serta anak berusia remaja rawan menjadi korban.
PERLINDUNGAN ANAK SEKOLAH ORANG TUA HEBAT.pptxFarhani26
油
Hak Hidup : memeriksakan kesehatan rutin sejak anak dalam kadungan, memberikan makan dan minum yang sehat dan cukup bagi anak.
Hak Tumbuh Kembang : pemenuhan gizi seimbang, memberi kesempatan pada anak untuk mendapatkan pendidikan sesuai usianya.
Hak perlindungan : memastikan anak mempunyai akta kelahiran, memastikan anak terhindar dari kekerasan, memastikan lingkungan yang aman di sekitar anak.
Hak partisipasi : anak diberi kesempatan terlibat dalam kegiatan keluarga, kemasyarakatan, anak diberi kesempatan mengemukakan pendapatanya.
MODUL PEMBELAJARAN DEEP LEARNING BAHASA INDONESIA KELAS 2 CP 032 REVISI 2025 ...AndiCoc
油
MODUL PEMBELAJARAN DEEP LEARNING BAHASA INDONESIA KELAS 2 CP 032 REVISI 2025 KURIKULUM MERDEKA SEMESTER 1 DAN 2
Modul Pembelajaran Deep Learning (Pembelajaran Mendalam) Bahasa Indonesia Kelas 2 Kurikulum Merdeka Revisi CP 032 Tahun 2025/2026
Kelas / Semester : II (Dua) / I (Ganjil)
Tahun Pelajaran : 2025 / 2026
Bab I : Mengenal Perasaan
Capaian Pembelajaran: Peserta didik mampu bersikap menjadi pembaca dan pemirsa yang menunjukkan minat terhadap teks yang dibaca atau dipirsa. Peserta didik mampu membaca kata-kata yang dikenali sehari-hari dengan fasih. Peserta didik mampu memahami informasi dari bacaan dan tayangan yang dipirsa tentang diri dan lingkungan, narasi imajinatif, dan puisi anak. Peserta didik mampu memaknai kosakata baru dan/atau kosakata Bahasa Indonesia serapan dari bahasa daerah dari teks yang dibaca atau tayangan yang dipirsa dengan bantuan ilustrasi.
Tujuan Pembelajaran:
1.1 Menyebutkan kembali informasi dalam puisi
1.2 Menemukenali berbagai jenis perasaan.
1.3 Menyebutkan fungsi tanda baca titik.
1.4 Mempresentasikan informasi tentang mimik berbagai perasaan.
1.5 Menceritakan perasaannya terkait pengalaman pribadi dengan suara yang jelas dan penekanan intonasi.
1.6 Menggunakan tanda baca titik dan huruf kapital dalam menulis kalimat
MODUL AJAR DEEP LEARNING MATEMATIKA KELAS 2 CP 032 REVISI 2025 KURIKULUM MERD...AndiCoc
油
Modul Pembelajaran Deep Learning (Pembelajaran Mendalam) Matematika Kelas 2 Kurikulum Merdeka Revisi CP 032 Tahun 2025/2026
Kelas / Semester : II (Dua) / I (Ganjil)
Tahun Pelajaran : 2025 / 2026
Bab 1 : Ayo Membilang sampai dengan 50
Capaian Pembelajaran:
Bilangan : Peserta didik menunjukkan pemahaman dan memiliki intuisi bilangan (number sense) pada bilangan cacah sampai 100. Peserta didik dapat membaca, menulis, menentukan nilai tempat, membandingkan, mengurutkan, serta melakukan komposisi (menyusun) dan dekomposisi (mengurai) bilangan.
Tujuan Pembelajaran:
1.1 Membilang lambang bilangan cacah sampai dengan 50.
1.2 Menuliskan lambang bilangan cacah sampai dengan 50.
1.3 Memperkirakan banyak benda (estimasi) sampai dengan 50.
1.4 Menyusun bilangan cacah menggunakan model konkret.
1.5 Mengurai bilangan cacah menggunakan model konkret.
MODUL PEMBELAJARAN DEEP LEARNING PENDIDIKAN PANCASILA KELAS 2 CP 032 REVISI 2...AndiCoc
油
MODUL PEMBELAJARAN DEEP LEARNING PENDIDIKAN PANCASILA KELAS 2 CP 032 REVISI 2025 KURIKULUM MERDEKA.pdf
Modul Pembelajaran Deep Learning (Pembelajaran Mendalam) Pendidikan Pancasila Kelas 2 Kurikulum Merdeka Revisi CP 032 Tahun 2025/2026
Kelas / Semester : II (Dua) / I (Ganjil)
Tahun Pelajaran : 2025 / 2026
Bab I : Aku Patuh Aturan
Capaian Pembelajaran: UUD NRI 1945 : Peserta didik mengenal aturan di lingkungan keluarga; menceritakan contoh sikap mematuhi aturan di lingkungan keluarga; dan menunjukkan perilaku mematuhi aturan di lingkungan keluarga.
Tujuan Pembelajaran:
1.1 Mengidentifikasi berbagai aturan di lingkungan keluarga
Pengaturan dosis pada kondisi uremia (Farmakokinetika Pendosisan Dengan Perti...Gilang Rizki
油
Ginjal merupakan bagian tubuh yang kompleks baik secara struktur maupun fungsi. Fungsi ginjal dapat diukur melalui laju filtrasi glomerulus (GFR), yang dilakukan dengan pengukuran creatinine clearance berdasarkan nilai serum kreatinin. Penurunan nilai GFR dapat mengindikasikan adanya gangguan fungsi ginjal (Cartet-Farnier dkk., 2017).
Salah satu gangguan fungsi ginjal adalah Chronic Kidney Disease (CKD), yang didefinisikan sebagai kerusakan ginjal dan/atau penurunan Glomerular Filtration Rate (GFR) kurang dari 60 mL/min/1,73 m3 selama minimal 3 bulan
2. Pengertian
Kesalahan bertindak dari orang tua atau yang lebih tua yang
dapat menyebabkan kematian, kerusakan fisik yang serius atau
emosional yang membahayakan, pelecehan seksual atau
eksploitasi
Tindakan atau kesalahan tindakan yang mengakibatkan resiko
besar akan bahaya yang serius.
3. Yang termasuk kekerasan terhadap anak:
Kekerasan fisik: agresi fisik yang tujukan kepada anak
(memukul, menendang, menampar dll)
Kekerasan/pelecehan seksual: penganiayaan oleh orang
dewasa atau orang yang usianya lebih tua untuk
mendapatkan stimulasi seksual
Kekerasan emosional/psikologis, misalnya: menghina,
mengejek, merusak benda kesayangannya dll
Pengabaian/penelantaran terhadap anak: orang tua/dewasa
yang bertanggung jawab, gagal menyediakan kebutuhan
yang memadai bagi anak
4. Penyebab kekerasan terhadap anak (Gelles
Richard, 1982):
Pewarisan kekerasan antar generasi yaitu anak belajar kekerasan
dari orang tuanya dan ketika tumbuh menjadi dewasa mereka
melakukan tindakan kekerasan kepada anaknya
Stress sosial, yaitu stress yang ditimbulkan oleh berbagai kondisi
sosial, meningkatkan resiko kekerasan terhadap anak. Misalnya:
pengangguran, kondisi perumahan yang buruk, jumlah keluarga
yang besar
Isolasi sosial. Orang tua atau pengganti orang tua yang melakukan
tindakan kekerasan terhadap anak cenderung terisolasi secara sosial
(orang tua yang bertindak keras jarang ikut kegiatan organisasi
masyarakat dan jarang berhubungan dengan teman/kerabat)
Struktur keluarga, yaitu tipe-tipe keluarga tertentu berpotensi
melakukan tindak kekerasan dan penelantaran kepada anak
(misalnya: orang tua tunggal, suami/istri yang dominan)
5. Beberapa faktor yang menyebabkan orang
tua melakukan kekerasan kepada anak:
1. Kondisi anak (misalnya: anak cacat secara
mental maupun fisik, anak yang sulit diatur,
anak tiri, anak angkat)
2. Sosial (misalnya: beberapa budaya yang
membiasakan anak kecil bekerja, menjunjung
tinggi kepatuhan dengan mentolerir sangsi
berupa kekerasan fisik)
3. Persepsi masyarakat, dimana masyarakat
menilai bahwa kekerasan yang dilakukan orang
tua/keluarga adalah urusan intern atau anak
adalah milik orang tuanya sendiri
6. 4. Kondisi orang tua, yaitu orang tua yang
mengkonsumsi alkohol, mengalami depresi atau
gangguan mental dan orang tua yang dulu
dibesarkan dengan kekerasan cenderung
meneruskan pendidikan tersebut kepada
anaknya
5. Faktor keluarga, dimana keluarga yang berada
dalam keadaan yang kacau secara ekonomi
atau lingkungan, seperti pengangguran,
perceraian, kekurangan secara finansial
6. Persepsi yang salah dari orang tua, dimana
orang tua menganggap bahwa anak adalah hak
paten yang dapat diperlakukan semaunya
7. Dampak negatif dari kekerasan terhadap anak, di-
tinjau dari biopsikososial.
Dampak biologis/fisik: lebam, kerusakan fisik,
cacat hingga kematian
Dampak psikologis: agresif, ketakutan, sangat
cemas, depresi, merasa tidak aman, sulit
bergaul, trauma
Dampak sosial: bagi anak-anak yang memiliki
perilaku menyimpang, maka ia akan mendapat
penilaian negatif dari masyarakat di
lingkungannya