際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
290424_Juknis Ijazah madrasah kemenag 2024.pdf
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN
${ttd}
KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM
Jl. Lapangan Banteng Barat No. 3  4 Jakarta
Telp. (021) 3811523 Pes. 528, Fax. (021) 3520951
Nomor : B-8/Dt.I.I/PP.00/04/2024 19 April 2024
Lampiran : -
Hal : Penyampaian Petunjuk Teknis Penulisan Blangko Ijazah
Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024
Yth. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
Seluruh Indonesia
Assalamualaikum Wr. Wb.
Bersama ini kami sampaikan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1921
Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Tahun Pelajaran
2023/2024 sebagaimana terlampir, untuk dipedomani dan disosialisasikan kepada kemenag
kabupaten/kota dan madrasah di wilayah kerja masing-masing.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasama Saudara diucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
a.n Direktur Jenderal
Direktur KSKK Madrasah,
H.M. Sidik Sisdiyanto, M.Pd
Tembusan:
Yth. Direktur Jenderal Pendidikan Islam
1920
1921
290424_Juknis Ijazah madrasah kemenag 2024.pdf
16
1 | Juknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah TP. 2023/2024
PETUNJUK TEKNIS PENULISAN BLANGKO IJAZAH MADRASAH
TAHUN PELAJARAN 2023/2024
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Ijazah merupakan dokumen negara yang sah yang diberikan kepada
peserta didik yang telah tamat belajar pada suatu jenjang
pendidikan. Karena itu, kebenaran data dan informasi yang
tercantum di dalamnya mutlak diperlukan.
Ijazah Raudhatul Athfal (RA) diberikan kepada peserta didik yang
telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada RA dan
dinyatakan tamat belajar dari satuan pendidikan RA.
Ijazah Madrasah Ibtidaiyah (MI) diberikan kepada peserta didik yang
telah menyelesaikan seluruh program pendidikan pada MI dan
dinyatakan tamat belajar atau lulus dari satuan pendidikan MI.
Ijazah Madrasah Tsanawiyah (MTs) diberikan kepada peserta didik
yang telah menyelesaikan seluruh program pendidikan pada MTs
dan dinyatakan tamat belajar atau lulus dari satuan pendidikan
MTs.
Ijazah Madrasah Aliyah (MA) diberikan kepada peserta didik yang
telah menyelesaikan seluruh program pendidikan pada MA dan
dinyatakan tamat belajar atau lulus dari satuan pendidikan MA.
Ijazah Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) diberikan kepada peserta
didik yang telah menyelesaikan seluruh program pendidikan pada
MAK dan dinyatakan tamat belajar atau lulus dari satuan pendidikan
MAK.
B. Tujuan
Petunjuk Teknis ini dibuat dengan tujuan sebagai panduan bagi
madrasah dan pemangku kepentingan lainnya dalam penulisan
blangko Ijazah Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024, agar terhindar
dari kesalahan dalam penulisan blangko ijazah.
LAMPIRAN
KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM
NOMOR 1921 TAHUN 2024
TENTANG
PETUNJUK TEKNIS PENULISAN BLANGKO IJAZAH
MADRASAH TAHUN PELAJARAN 2023/2024
2 | Juknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah TP. 2023/2024
C. Ruang Lingkup
Petunjuk Teknis ini memuat petunjuk umum dan petunjuk
khusus penulisan blanko Ijazah Madrasah Tahun Pelajaran
2023/2024
D. Sasaran
Sasaran petunjuk teknis ini adalah satuan pendidikan Madrasah dan
pemangku kepentingan lainnya dalam penulisan blangko Ijazah
Madrasah.
E. Pengertian
Ijazah Madrasah adalah surat pernyataan resmi dan sah yang
menyatakan bahwa seorang peserta didik telah tamat belajar atau
lulus dari Madrasah.
3 | Juknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah TP. 2023/2024
BAB II
PETUNJUK PENULISAN BLANGKO IJAZAH
A. Petunjuk Umum
1. Ijazah Madrasah (RA, MI, MTs, MA dan MAK) diterbitkan oleh
satuan pendidikan yang telah memiliki ijin operasional dan
memiliki peserta didik yang tamat belajar atau lulus dari satuan
pendidikan.
2. Ijazah RA dicetak satu halaman, sedangkan Ijazah MI, MTs, MA
dan MAK dicetak bolak-balik, data siswa di halaman depan dan
daftar nilai di halaman belakang.
3. Penulisan blangko Ijazah dilakukan oleh panitia yang ditetapkan
oleh kepala madrasah.
4. Ijazah Madrasah ditulis tangan dengan baik, benar, jelas, rapi,
mudah dibaca, dan bersih dengan menggunakan tinta warna
hitam yang tidak mudah luntur dan tidak mudah dihapus.
5. Penulisan blangko ijazah dilakukan sesegara mungkin setelah
satuan pendidikan menerima blangko ijazah dari Kemenag
Kabupaten/Kota/Provinsi. Setelah ijazah disahkan oleh Kepala
Madrasah, selanjutnya ijazah dibagikan kepada peserta didik yang
berhak menerima ijazah.
6. Jika terjadi kesalahan dalam penulisan blangko Ijazah tidak boleh
dicoret, ditimpa, atau di tipe-ex dan harus diganti dengan
blangko ijazah yang baru.
7. Blangko Ijazah yang salah dalam penulisan, sebelum
dimusnahkan disilang dengan tinta warna merah secara diagonal
pada halaman depan dan belakang sebagai tanda bahwa blangko
tersebut tidak sah digunakan.
8. Jika terdapat sisa blangko Ijazah karena rusak dan/atau
kesalahan dalam penulisan, Kepala RA/Madrasah harus
mengembalikan kepada Kanwil Kemenag Provinsi melalui Kemenag
Kabupaten/Kota dengan disertai berita acara yang ditanda tangani
oleh Kepala RA/Madrasah disaksikan Pejabat terkait di Kemenag
Kabupaten/Kota.
9. Blangko Ijazah yang tersisa, rusak dan/atau salah dalam
penulisan yang terdapat di Kanwil Kemenag Provinsi dimusnahkan
oleh Bidang Pendidikan Madrasah/Pendis paling lambat 31
Desember 2024 atas izin Kepala Kanwil Kemenag Provinsi disertai
dengan berita acara pemusnahan blangko Ijazah, selanjutnya
4 | Juknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah TP. 2023/2024
dilaporkan kepada Direktur Jenderal Pendidikan Islam c.q.
Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK)
Madrasah.
10. Jika terjadi kekurangan blangko Ijazah, Kanwil Kemenag Provinsi
segera mengajukan surat permohonan penambahan blangko Ijazah
ke Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan
(KSKK) Madrasah, selambat-lambatnya tanggal 30 November 2024.
11. Jika terjadi kesalahan dalam penulisan blangko Ijazah, sedangkan
blangko Ijazah cadangan tidak tersedia dan sudah melewati batas
waktu yang sudah ditentukan sebagaimana pada ketentuan nomor
10, maka digantikan dengan Surat Keterangan Pengganti Ijazah
yang berpenghargaan sama dengan Ijazah dari satuan pendidikan,
sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam
Nomor 5343 Tahun 2015.
B. Penetapan Kelulusan
1. Madrasah menetapkan kelulusan peserta didik sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku
2. Madrasah menetapkan kelulusan peserta didik dengan ketentuan
sebagai berikut:
a. Kelulusan Madrasah Aliyah (MA)/Madrasah Aliyah Kejuruan
(MAK) ditetapkan pada tanggal 6 Mei 2024
b. Kelulusan Madrasah Tsanawiyah (MTs) ditetapkan pada tanggal
10 Juni 2024
c. Kelulusan Madrasah Ibtidaiyah (MI) ditetapkan pada tanggal 10
Juni 2024
d. Kelulusan Raudhatul Athfal (RA) ditetapkan pada tanggal 10 Juni
2024
3. Kelulusan peserta didik dituangkan dalam bentuk:
a. Surat keterangan lulus; dan
b. Ijazah,
yang ditandatangani oleh kepala Madrasah.
4. Surat keterangan lulus diterbitkan pada tanggal penetapan
kelulusan peserta didik.
5. Surat keterangan lulus bersifat sementara sampai dengan
diterimanya ijazah oleh peserta didik.
6. Surat keterangan lulus memuat identitas peserta didik dan nilai rata-
rata peserta didik yang sama dengan nilai yang akan ditulis pada
blangko Ijazah.
5 | Juknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah TP. 2023/2024
C. Petunjuk Khusus Penulisan Blangko Ijazah RA
1. Bagian (1) diisi nomor surat keluar khusus Ijazah yang
dikeluarkan oleh satuan pendidikan RA.
Contoh: 0001/RA.09.01.0057/PP.01.1/06/2024
Keterangan:
0001 : empat digit nomor urut surat keluar ijazah, dengan
ketentuan nomor urut dimulai dari 0001 s.d jumlah siswa
yang tamat belajar dari RA tersebut. Misalnya RA Istiqlal
Kota Jakarta Pusat memiliki 25 siswa yang tamat belajar,
maka nomornya dimulai dari 0001 sampai dengan 0025.
09 : dua digit kode Provinsi (DKI Jakarta)
01 : dua digit kode Kabupaten/Kota (Jakarta Pusat)
0057 : empat digit kode RA (RA Istiqlal)
PP.01.1: klasifikasi surat (tidak boleh dirubah)
06 : bulan penerbitan ijazah (Juni)
2024 : tahun penerbitan ijazah
(kode Kabupaten/Kota dan kode RA ditetapkan oleh Kanwil
Kemenag Provinsi setempat)
2. Bagian (2) diisi nama RA yang menerbitkan Ijazah sesuai dengan
nomenklatur.
Contoh: Raudhatul Athfal Istiqlal DKI Jakarta
3. Bagian (3) diisi nomor pokok sekolah nasional (NPSN) RA yang
menerbitkan Ijazah.
Contoh: 69732806
4. Bagian (4) diisi nama kabupaten/kota.
Contoh: Kota Jakarta Pusat
5. Bagian (5) diisi nama provinsi.
Contoh: DKI Jakarta
6. Bagian (6) diisi nama siswa pemilik Ijazah menggunakan HURUF
KAPITAL. Nama harus sama dengan yang tercantum pada Akte
Kelahiran/Dokumen Kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan
perundang-undangan.
Contoh: AISYAH
7. Bagian (7) diisi tempat dan tanggal lahir siswa pemilik Ijazah.
Tempat dan tanggal lahir harus sama dengan yang tercantum pada
6 | Juknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah TP. 2023/2024
Akte Kelahiran/Dokumen Kelahiran yang sah sesuai dengan
peraturan perundang-undangan.
Contoh: Jakarta, 21 Februari 2019
8. Bagian (8) diisi nama orang tua/wali siswa pemilik Ijazah. Nama
orang tua/wali siswa harus sama dengan yang tercantum pada Akte
Kelahiran/Dokumen Kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan
perundang-undangan.
Contoh: Budianto
9. Bagian (9) diisi nomor induk siswa sesuai dengan buku induk di RA
yang bersangkutan.
Contoh: 101209010001190003
10. Bagian (10) diisi nomor induk siswa nasional.
Contoh: 3154699011
11. Bagian (11) diisi nama Kabupaten/Kota tempat penerbitan,
dilanjutkan dengan tanggal (2 digit) dan bulan ditulis dengan
menggunakan huruf (tidak boleh disingkat) sesuai dengan tanggal
pengumuman tamat belajar dari RA.
 Pengumuman tamat belajar RA tanggal 10 Juni 2024.
Contoh: Jakarta, 10 Juni 2024
12. Bagian (12) diisi nama Kepala RA yang menerbitkan Ijazah dan
dibubuhkan tanda tangan. Bagi Kepala RA yang berstatus pegawai
negeri sipil diisi dengan Nomor Induk Pegawai (NIP), sedangkan
Kepala RA non pegawai negeri sipil diisi tanda strip (-). Apabila tidak
ada Kepala RA definitif, maka Ijazah dapat ditandatangani oleh
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala RA. Adapun ketentuan penulisan
penandatangan Ijazah, tidak perlu mencantumkan Plt atau
Pelaksana Tugas.
Contoh PNS: Santi Muslihat, S.Pd.I
NIP. 197105071993032001
Contoh Non PNS: Zatiah, S.Pd.I
NIP. -
13. Bagian (13) ditempelkan pasfoto siswa pemilik ijazah yang terbaru
ukuran 3 cm x 4 cm hitam putih atau berwarna, posisi wajah
menghadap lurus kedepan dan memakai seragam RA, dibubuhi cap
tiga jari tengah tangan kiri pemilik Ijazah.
7 | Juknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah TP. 2023/2024
14. Bagian (14) dibubuhkan stempel RA yang menerbitkan Ijazah
sesuai dengan nomenklatur. Stempel menyentuh pasfoto siswa
pemilik ijazah.
D. Petunjuk Khusus Penulisan Blangko Ijazah MI, MTs, dan MA
(halaman depan)
1. Bagian (1) diisi nomor surat keluar khusus Ijazah yang
dikeluarkan oleh satuan pendidikan yang menerbitkan ijazah.
Contoh: 0001/MI.13.32.0021/PP.01.1/06/2024
Contoh: 0001/MTs.13.04.0114/PP.01.1/06/2024
Contoh: 0144/MA.13.24.0501/PP.01.1/05/2024
Keterangan:
0144 : empat digit nomor urut surat keluar ijazah yang
diterbitkan oleh Madrasah yang bersangkutan,
dengan ketentuan:
a. nomor urut dimulai dari 0001 s.d jumlah siswa
yang lulus dari madrasah tersebut. Misalnya MA
Negeri 2 Kota Kediri memiliki 300 siswa yang lulus,
maka nomornya dimulai dari 0001 s.d 0300.
b. untuk jenjang MA yang memiliki lebih dari satu
peminatan, nomor urut dimulai dari peminatan
MIPA, IPS, Bahasa dan Budaya, dan Keagamaan.
13 : dua digit kode Provinsi (Jawa Timur)
24 : dua digit kode Kabupaten/Kota (Kota Kediri)
0501 : empat digit kode Madrasah (MA Negeri 2 Kota Kediri)
PP.01.1 : klasifikasi surat (tidak boleh dirubah)
05 : bulan penerbitan ijazah (Mei)
2024 : tahun penerbitan ijazah
(kode Kabupaten/Kota dan kode Madrasah ditetapkan oleh Kanwil
Kemenag Provinsi setempat)
2. Bagian (2) diisi nama madrasah bersangkutan yang menerbitkan
Ijazah sesuai dengan nomenklatur.
Contoh: Madrasah Aliyah Negeri 2 Kota Kediri
3. Bagian (3) diisi nomor pokok sekolah nasional (NPSN) madrasah
yang menerbitkan Ijazah.
Contoh: 20580045
8 | Juknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah TP. 2023/2024
4. Bagian (4) diisi nama kabupaten/kota.
Contoh: Kota Kediri
5. Bagian (5) diisi nama provinsi.
Contoh: Jawa Timur
6. Bagian (6) diisi nama siswa pemilik Ijazah menggunakan HURUF
KAPITAL. Nama harus sama dengan yang tercantum pada Ijazah
yang diperoleh dari satuan pendidikan jenjang di bawahnya
dan/atau Akte Kelahiran/Dokumen Kelahiran yang sah sesuai
dengan peraturan perundang-undangan.
Contoh: ZIANA WALIDAH
7. Bagian (7) diisi tempat dan tanggal lahir siswa pemilik Ijazah.
Tempat dan tanggal lahir harus sama dengan yang tercantum pada
Ijazah yang diperoleh dari satuan pendidikan jenjang di bawahnya
dan/atau Akte Kelahiran/Dokumen Kelahiran yang sah sesuai
dengan peraturan perundang-undangan.
Contoh: Nganjuk, 21 Mei 2007
8. Bagian (8) diisi nama orang tua/wali siswa pemilik Ijazah. Nama
orang tua/wali siswa harus sama dengan yang tercantum pada
Ijazah yang diperoleh dari satuan pendidikan jenjang di bawahnya
dan/atau Akte Kelahiran/Dokumen Kelahiran yang sah sesuai
dengan peraturan perundang-undangan.
Contoh: Ichsanudin
9. Bagian (9) diisi nomor induk siswa sesuai dengan buku induk di
madrasah yang bersangkutan.
Contoh: 131113010001190003
10. Bagian (10) diisi nomor induk siswa nasional (NISN).
Contoh: 0032750960
11. Bagian (11) diisi nama Kabupaten/Kota tempat penerbitan,
dilanjutkan dengan tanggal (2 digit) dan bulan ditulis dengan
menggunakan huruf (tidak boleh disingkat) sesuai dengan tanggal
pengumuman kelulusan di satuan pendidikan.
 Pengumuman kelulusan MA/MAK tanggal 06 Mei 2024
 Pengumuman kelulusan MTs tanggal 10 Juni 2024
 Pengumuman kelulusan MI tanggal 10 Juni 2024
9 | Juknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah TP. 2023/2024
Contoh: Kota Kediri, 06 Mei 2024
12. Bagian (12) diisi nama Kepala Madrasah yang menerbitkan Ijazah
dan dibubuhkan tanda tangan. Bagi Kepala Madrasah yang
berstatus pegawai negeri sipil diisi dengan Nomor Induk Pegawai
(NIP), sedangkan Kepala Madrasah non pegawai negeri sipil diisi
tanda strip (-).
a. Bagi madrasah yang diselenggarakan pemerintah, apabila tidak
ada Kepala Madrasah definitif, maka Ijazah dapat ditandatangani
oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Madrasah yang ditetapkan
Pejabat Yang berwenang sesuai peraturan Perundang-
Undangan.
b. Bagi Madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat, apabila
tidak ada Kepala Madrasah definitif, maka Ijazah dapat
ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Madrasah yang
ditetapkan Yayasan/Lembaga Penyelenggara Pendidikan.
c. Ketentuan pada huruf (a) dan (b), untuk penandatanganan
Ijazah tidak perlu mencantumkan Plt atau Pelaksana Tugas.
Contoh PNS: Drs. H. Nursalim, M.Pd.I
NIP. 196601011991031006
Contoh Non PNS: Dr. Bejo Slamet, MA
NIP. -
13. Bagian (13) ditempelkan pasfoto siswa pemilik ijazah yang terbaru
ukuran 3 cm x 4 cm hitam putih atau berwarna, posisi wajah
menghadap lurus kedepan dan memakai seragam madrasah,
dibubuhi cap tiga jari tengah tangan kiri pemilik Ijazah.
14. Bagian (14) dibubuhkan stempel madrasah yang menerbitkan
Ijazah sesuai dengan nomenklatur. Stempel menyentuh pasfoto
siswa pemilik Ijazah.
E. Petunjuk Khusus Penulisan Blangko Ijazah MI, MTs, dan MA
(halaman belakang)
1. Bagian (1) diisi nama siswa pemilik Ijazah menggunakan HURUF
KAPITAL. Nama harus sama dengan yang tercantum pada Ijazah
yang diperoleh dari satuan pendidikan jenjang di bawahnya
dan/atau Akte Kelahiran/Dokumen Kelahiran yang sah sesuai
dengan peraturan perundang-undangan.
Contoh: ZIANA WALIDAH
10 | Juknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah TP. 2023/2024
2. Bagian (2) diisi tempat dan tanggal lahir siswa pemilik Ijazah.
Tempat dan tanggal lahir harus sama dengan yang tercantum pada
Ijazah yang diperoleh dari satuan pendidikan jenjang di bawahnya
dan/atau Akte Kelahiran/Dokumen Kelahiran yang sah sesuai
dengan peraturan perundang-undangan.
Contoh: Nganjuk, 21 Mei 2007
3. Bagian (3) diisi nomor induk siswa sesuai dengan buku induk di
madrasah yang bersangkutan.
Contoh: 131113010001190003
4. Bagian (4) diisi nomor induk siswa nasional (NISN).
Contoh: 0032750960
5. Bagian (5) diisi dengan Nilai Ijazah. Nilai Ijazah merupakan
gabungan dari nilai rata-rata rapor dan nilai Asesmen Madrasah
(AM). Adapun mekanisme pembobotannya diserahkan pada Satuan
Pendidikan, dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Nilai rata-rata rapor MI adalah nilai rata-rata rapor kelas V
(Semester 1 dan 2) dan kelas VI (semester 1)
b. Nilai rata-rata rapor MTs adalah nilai rata-rata rapor kelas VII
(semester 1 dan 2), kelas VIII (Semester 1 dan 2) dan kelas IX
(semester 1)
c. Nilai rata-rata rapor MA adalah nilai rata-rata rapor k e l a s X
( semester 1 dan 2) kelas XI (semester 1 dan 2) dan kelas XII
(semseter 1)
d. Nilai rata-rata rapor MTs atau MA yang menyelenggarakan
program SKS adalah nilai rata-rata rapor semester 1, 2, 3, 4,
dan 5
e. Nilai rata-rata rapor merupakan gabungan dari nilai
pengetahuan dan nilai keterampilan, dengan rentang nilai 0
(nol) sampai dengan 100 (seratus) dengan bilangan bulat tanpa
angka desimal.
Contoh: 85,35 dibulatkan menjadi 85
f. Nilai Asesmen Madrasah (AM) adalah nilai hasil ujian madrasah
dalam bentuk portofolio, penugasan, praktik, tes tulis, dan/atau
bentuk lainnya dari tiap mata pelajaran yang diselenggarakan
madrasah. Nilai Ujian Madrasah dengan rentang nilai 0 (nol)
11 | Juknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah TP. 2023/2024
sampaidengan 100 (seratus) dengan bilangan bulat tanpa angka
desimal.
Contoh: 80,68 dibulatkan menjadi 81
g. Nilai Ijazah, diisi angka dengan rentang nilai 0 (nol) sampai
dengan 100 (seratus) dengan bilangan bulat disertai huruf.
Contoh: 83 (delapan tiga)
h. Rata-rata nilai, diisi angka dengan rentang nilai 0 (nol) sampai
100 (seratus) dengan angka desimal disertai huruf.
Contoh: 80,15 (delapan nol koma satu lima)
6. Bagian (6) diisi nama Kabupaten/Kota tempat penerbitan,
dilanjutkan dengan tanggal (2 digit) dan bulan ditulis menggunakan
huruf (tidak boleh disingkat) sesuai dengan tanggal pengumuman
kelulusan dari satuan pendidikan.
Contoh: Kota Kediri, 06 Mei 2024
7. Bagian (7) diisi nama Kepala Madrasah yang menerbitkan Ijazah dan
dibubuhkan tanda tangan. Bagi Kepala Madrasah yang berstatus
pegawai negeri sipil diisi dengan Nomor Induk Pegawai (NIP),
sedangkan Kepala Madrasah non pegawai negeri sipil diisi tanda
strip (-).
Contoh: Drs. H. Nursalim, M.Pd.I
NIP. 196601011991031006
Contoh Non PNS: Dr. Bejo Slamet, MA
NIP. 
8. Bagian (8) dibubuhkan stempel madrasah yang menerbitkan Ijazah
sesuai dengan nomenklatur.
F. Petunjuk Khusus Penulisan Blangko Ijazah MA Kejuruan (halaman
depan)
1. Bagian (1) diisi nomor surat keluar khusus Ijazah yang
dikeluarkan oleh satuan pendidikan yang menerbitkan ijazah.
Contoh: 0001/MAK.23.01.0009/PP.01.1/05/2024
Keterangan:
0001 : empat digit nomor urut surat keluar ijazah yang
diterbitkan oleh Madrasah yang bersangkutan, dengan
ketentuan:
12 | Juknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah TP. 2023/2024
a. nomor urut dimulai dari 0001 s.d jumlah siswa yang
lulus dari madrasah tersebut. Misalnya MAK Negeri
Bolaang Mongondow memiliki 50 siswa yang lulus,
maka nomornya dimulai dari 0001 s.d 0050.
b. bila MAK memiliki lebih dari satu program keahlian,
maka nomor urut dimulai dari program keahlian yang
pertama dan dilanjutkan dengan program keahlian
berikutnya.
23 : dua digit kode Provinsi (Sulawesi Utara)
01 : dua digit kode Kabupaten/Kota (Bolaang Mongondow)
0009 : empat digit kode Madrasah (MAK Negeri Bolaang
Mongondow)
PP.01.1: klasifikasi surat (tidak boleh dirubah)
05 : bulan penerbitan ijazah (Mei)
2024 : tahun penerbitan ijazah
(kode Kabupaten/Kota dan kode Madrasah ditetapkan oleh Kanwil
Kemenag Provinsi setempat)
2. Bagian (2) diisi Program Keahlian yang diikuti peserta didik pada
MA Kejuruan yang bersangkutan.
Contoh: Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian
3. Bagian (3) diisi Kompetensi Keahlian yang diikuti peserta didik
pada MA Kejuruan yang bersangkutan.
Contoh: Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian
4. Bagian (4) diisi nama madrasah bersangkutan yang menerbitkan
Ijazah sesuai dengan nomenklatur.
Contoh: Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri Bolaang Mongondow
5. Bagian (5) diisi nomor pokok sekolah nasional (NPSN) madrasah
yang menerbitkan Ijazah.
Contoh: 70009932
6. Bagian (6) diisi nama kabupaten/kota.
Contoh: Bolaang Mongondow
7. Bagian (7) diisi nama provinsi.
Contoh: Sulawesi Utara
13 | Juknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah TP. 2023/2024
8. Bagian (8) diisi nama siswa pemilik Ijazah menggunakan HURUF
KAPITAL. Nama harus sama dengan yang tercantum pada Ijazah
yang diperoleh dari satuan pendidikan jenjang di bawahnya
dan/atau Akte Kelahiran/Dokumen Kelahiran yang sah sesuai
dengan peraturan perundang-undangan.
Contoh: CANTIKA GOBEL
9. Bagian (9) diisi tempat dan tanggal lahir siswa pemilik Ijazah.
Tempat dan tanggal lahir harus sama dengan yang tercantum pada
Ijazah yang diperoleh dari satuan pendidikan jenjang di bawahnya
dan/atau Akte Kelahiran/Dokumen Kelahiran yang sah sesuai
dengan peraturan perundang-undangan.
Contoh: Sauk, 26 April 2007
10. Bagian (10) diisi nama orang tua/wali siswa pemilik Ijazah. Nama
orang tua/wali siswa harus sama dengan yang tercantum pada
Ijazah yang diperoleh dari satuan pendidikan jenjang di bawahnya
dan/atau Akte Kelahiran/Dokumen Kelahiran yang sah sesuai
dengan peraturan perundang-undangan.
Contoh: Heind Gobel
11. Bagian (11) diisi nomor induk siswa sesuai dengan buku induk di
madrasah yang bersangkutan.
Contoh: 131123010001190003
12. Bagian (12) diisi nomor induk siswa nasional (NISN).
Contoh: 0037424697
13. Bagian (13) diisi nama Kabupaten/Kota tempat penerbitan,
dilanjutkan dengan tanggal (2 digit) dan bulan ditulis dengan
menggunakan huruf (tidak boleh disingkat) sesuai dengan tanggal
pengumuman kelulusan di satuan pendidikan.
 Pengumuman kelulusan MAK tanggal 06 Mei 2024
Contoh: Bolaang Mongondow, 06 Mei 2024
14. Bagian (14) diisi nama Kepala Madrasah yang menerbitkan Ijazah
dan dibubuhkan tanda tangan. Bagi Kepala Madrasah yang
berstatus pegawai negeri sipil diisi dengan Nomor Induk Pegawai
(NIP), sedangkan Kepala Madrasah non pegawai negeri sipil diisi
tanda strip (-).
14 | Juknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah TP. 2023/2024
a. Bagi madrasah yang diselenggarakan pemerintah, apabila
tidak ada Kepala Madrasah definitif, maka Ijazah dapat
ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Madrasah
yang ditetapkan Pejabat Yang berwenang sesuai peraturan
Perundang-Undangan.
b. Bagi Madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat, apabila
tidak ada Kepala Madrasah definitif, maka Ijazah dapat
ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Madrasah
yang ditetapkan Yayasan/Lembaga Penyelenggara Pendidikan.
c. Ketentuan pada huruf (a) dan (b), untuk penandatanganan
Ijazah tidak perlu mencantumkan Plt atau Pelaksana Tugas.
Contoh PNS: Dra. Hj. Sarpin Hamsah
NIP. 196503121999032001
Contoh Non PNS: Drs. Saleh Usman
NIP. -
15. Bagian (15) ditempelkan pasfoto siswa pemilik ijazah yang terbaru
ukuran 3 cm x 4 cm hitam putih atau berwarna, posisi wajah
menghadap lurus kedepan dan memakai seragam madrasah,
dibubuhi cap tiga jari tengah tangan kiri pemilik Ijazah.
16. Bagian (16) dibubuhkan stempel madrasah yang menerbitkan
Ijazah sesuai dengan nomenklatur. Stempel menyentuh pasfoto
siswa pemilik Ijazah.
G. Petunjuk Khusus Penulisan Blangko Ijazah MA Kejuruan (halaman
belakang)
1. Bagian (1) diisi nama siswa pemilik Ijazah menggunakan HURUF
KAPITAL. Nama harus sama dengan yang tercantum pada Ijazah
yang diperoleh dari satuan pendidikan jenjang di bawahnya
dan/atau Akte Kelahiran/Dokumen Kelahiran yang sah sesuai
dengan peraturan perundang-undangan.
Contoh: CANTIKA GOBEL
2. Bagian (2) diisi tempat dan tanggal lahir siswa pemilik Ijazah.
Tempat dan tanggal lahir harus sama dengan yang tercantum pada
Ijazah yang diperoleh dari satuan pendidikan jenjang di bawahnya
dan/atau Akte Kelahiran/Dokumen Kelahiran yang sah sesuai
dengan peraturan perundang-undangan.
Contoh: Sauk, 26 April 2007
15 | Juknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah TP. 2023/2024
3. Bagian (3) diisi nomor induk siswa sesuai dengan buku induk di
madrasah yang bersangkutan.
Contoh: 132171010001190003
4. Bagian (4) diisi nomor induk siswa nasional (NISN).
Contoh: 00037424697
5. Bagian (5) diisi Program Keahlian yang diikuti peserta didik pada MA
Kejuruan yang bersangkutan.
Contoh: Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian
6. Bagian (6) diisi Kompetensi Keahlian yang diikuti peserta didik pada
MA Kejuruan yang bersangkutan.
Contoh: Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian
7. Bagian (7) diisi dengan Nilai Ijazah. Nilai Ijazah merupakan
gabungan dari nilai rata-rata rapor dan nilai Asesemen Madrasah
(AM). Adapun mekanisme pembobotan diserahkan kepada Satuan
Pendidikan, dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Nilai rata-rata rapor MAK adalah nilai rata-rata rapor kelas X
(semester 1 dan 2), kelas XI (semester 1 dan 2), dan kelas XII
(semester 1)
b. Nilai rata-rata rapor merupakan gabungan dari nilai
pengetahuan dan nilai keterampilan, dengan rentang nilai 0
(nol) sampai 100 (seratus) dengan bilangan bulat tanpa angka
desimal.
Contoh: 85,35 dibulatkan menjadi 85
c. Nilai Asesemen Madrasah adalah nilai hasil ujian madrasah
dalam bentuk portofolio, penugasan, praktik, tes tulis, dan/atau
bentuk lainnya dari tiap mata pelajaran yang diselenggarakan
madrasah. Nilai Asesemen Madrasah dengan rentang nilai 0
(nol) sampai dengan 100 (seratus) dengan bilangan bulat tanpa
angka desimal.
Contoh: 80,68 dibulatkan menjadi 81
d. Nilai Ijazah, diisi angka dengan rentang nilai 0 (nol) sampai
dengan 100 (seratus) dengan bilangan bulat disertai huruf.
Contoh: 83 (delapan tiga)
16 | Juknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah TP. 2023/2024
e. Rata-rata nilai, diisi angka dengan rentang nilai 0 (nol) sampai
dengan 100 (seratus) dengan angka desimal disertai huruf.
Contoh: 80,15 (delapan nol koma satu lima)
8. Bagian (8) diisi nama Kabupaten/Kota tempat penerbitan,
dilanjutkan dengan tanggal (2 digit) dan bulan ditulis dengan
menggunakan huruf (tidak boleh disingkat) sesuai dengan tanggal
pengumuman kelulusan dari satuan pendidikan.
Contoh: Bolaang Mongondow, 06 Mei 2024
9. Bagian (9) diisi nama Kepala Madrasah yang menerbitkan Ijazah dan
dibubuhkan tanda tangan. Bagi Kepala Madrasah yang berstatus
Pegawai Negeri Sipil diisi dengan Nomor Induk Pegawai (NIP),
sedangkan Kepala Madrasah non pegawai negeri sipil diisi tanda
strip (-).
Contoh: Dra. Hj. Sarpin Hamsah
NIP. 196503121999032001
Contoh Non PNS: Drs. Saleh Usman
NIP. 
10. Bagian (10) dibubuhkan stempel madrasah yang menerbitkan Ijazah
sesuai dengan nomenklatur.
H. Nomor Seri Ijazah
Pada halaman depan bagian bawah blangko ijazah terdapat Nomor Seri
Ijazah. Nomor Seri Ijazah adalah sistem pengkodean blangko Ijazah
yang mencakup kode jenjang pendidikan, kode tahun penerbitan
ijazah, kode provinsi dan nomor urut dari setiap ijazah.
Nomor urut ijazah terdiri atas 9 (sembilan) digit angka mulai dari
000000001 sampai dengan jumlah blangko ijazah untuk setiap
provinsi. Dua digit pertama menunjukkan kode provinsi dan tujuh digit
selanjutnya menunjukkan nomor urut ijazah.
Contoh Nomor Seri Ijazah
Nomor Seri Ijazah Keterangan
RA-24 000000001 Nomor Seri Blangko Ijazah RA
17 | Juknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah TP. 2023/2024
MI-24 000000001 Nomor Seri Blangko ijazah MI
MTs-24 000000001 Nomor Seri Blangko Ijazah MTs
MTs-IKM 24 000000001
Nomor Seri Blangko Ijazah MTs (Kurikulum
Merdeka)
MA-24 000000001 Nomor Seri Blangko Ijazah MA
MA-IKM 24 000000001
Nomor Seri Blangko Ijazah MA (Kurikulum
Merdeka)
MAK-24 000000001 Nomor Seri Blangko Ijazah MAK
Keterangan:
1. RA = Raudhatul Athfal
2. MI = Madrasah Ibtidaiyah
3. MTs = Madrasah Tsanawiyah
4. MA = Madrasah Aliyah
5. MAK = Madrasah Aliyah Kejuruan
Kode Provinsi berdasarkan KMA Nomor 8 Tahun 2016 sebagai berikut:
01 = Provinsi Aceh
02 = Provinsi Sumatera Utara
03 = Provinsi Sumatera Barat
04 = Provinsi Riau
05 = Provinsi Jambi
06 = Provinsi Sumatera Selatan
07 = Provinsi Bengkulu
08 = Provinsi Lampung
09 = Provinsi DKI Jakarta
10 = Provinsi Jawa Barat
11 = Provinsi Jawa Tengah
12 = Provinsi DI Yogyakarta
13 = Provinsi Jawa Timur
14 = Provinsi Kalimantan Barat
15 = Provinsi Kalimantan Tengah
16 = Provinsi Kalimantan Timur
17 = Provinsi Kalimantan Selatan
18 = Provinsi Bali
19 = Provinsi Nusa Tenggara Barat
20 = Provinsi Nusa Tenggara Timur
21 = Provinsi Sulawesi Selatan
22 = Provinsi Sulawesi Tengah
23 = Provinsi Sulawesi Utara
18 | Juknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah TP. 2023/2024
24 = Provinsi Sulawesi Tenggara
25 = Provinsi Maluku
26 = Provinsi Papua
27 = Provinsi Maluku Utara
28 = Provinsi Banten
29 = Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
30 = Provinsi Gorontalo
31 = Provinsi Sulawesi Barat
32 = Provinsi Kepulauan Riau
33 = Provinsi Papua Barat
34 = Provinsi Kalimantan Utara
I. Prosedur Pendataan Nilai Ijazah dan Nomor Seri Ijazah pada Aplikasi
PDUM
Ijazah merupakan dokumen resmi yang diberikan kepada peserta
didik yang telah tamat belajar atau lulus dari satuan pendidikan. Agar
dokumen kepemilikan ijazah terdata dengan baik pada database nasional,
maka Madrasah WAJIB menginput nilai ijazah dan nomor seri ijazah setiap
peserta didik pada aplikasi PDUM dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Madrasah mencetak surat pernyataan pada aplikasi PDUM. Surat
pernyataan digunakan untuk mengambil blangko ijazah di Kanwil
Kemenag Provinsi/Kantor Kemenag Kabupaten/Kota.
2. Kanwil Kemenag Provinsi/Kantor Kemenag Kabupaten/Kota
mendistribusikan blangko ijazah kepada madrasah sesuai dengan
jumlah peserta didik yang tamat belajar atau lulus dari madrasah.
3. Madrasah menginput nilai ijazah setiap peserta didik pada aplikasi
PDUM.
4. Setelah madrasah selesai menulis blangko ijazah, selanjutnya
madrasah menginput kode Nomor Seri Ijazah setiap peserta didik pada
aplikasi PDUM. Nomor seri ijazah terdapat pada halaman depan bagian
bawah blangko ijazah. (contoh: MA-24 000000001)
19
14
14
290424_Juknis Ijazah madrasah kemenag 2024.pdf
290424_Juknis Ijazah madrasah kemenag 2024.pdf
290424_Juknis Ijazah madrasah kemenag 2024.pdf
14
290424_Juknis Ijazah madrasah kemenag 2024.pdf
14
290424_Juknis Ijazah madrasah kemenag 2024.pdf
14
290424_Juknis Ijazah madrasah kemenag 2024.pdf
14
290424_Juknis Ijazah madrasah kemenag 2024.pdf
14
290424_Juknis Ijazah madrasah kemenag 2024.pdf
16
290424_Juknis Ijazah madrasah kemenag 2024.pdf
14
290424_Juknis Ijazah madrasah kemenag 2024.pdf

More Related Content

Similar to 290424_Juknis Ijazah madrasah kemenag 2024.pdf (20)

Sosialisasi Penulisan Blanko Ijazah SD_Tahun 2024.pptx
Sosialisasi Penulisan Blanko Ijazah SD_Tahun 2024.pptxSosialisasi Penulisan Blanko Ijazah SD_Tahun 2024.pptx
Sosialisasi Penulisan Blanko Ijazah SD_Tahun 2024.pptx
YuliaFatmawati8
Materi Sosialisasi Blangko Ijazah SMP Tahun 2024 2.pdf
Materi Sosialisasi Blangko Ijazah SMP Tahun 2024 2.pdfMateri Sosialisasi Blangko Ijazah SMP Tahun 2024 2.pdf
Materi Sosialisasi Blangko Ijazah SMP Tahun 2024 2.pdf
MuhamadAswani
Materi Pelatihan SOSIALISASI IJAZAH SD 2021 Untuk Sekolah Negeri dan Swasta.ppt
Materi Pelatihan SOSIALISASI IJAZAH SD 2021 Untuk Sekolah Negeri dan Swasta.pptMateri Pelatihan SOSIALISASI IJAZAH SD 2021 Untuk Sekolah Negeri dan Swasta.ppt
Materi Pelatihan SOSIALISASI IJAZAH SD 2021 Untuk Sekolah Negeri dan Swasta.ppt
ariyannurrahman01
Sk juknis penulisan ijazah dan shuambn 2017 2018
Sk juknis penulisan ijazah dan shuambn 2017 2018Sk juknis penulisan ijazah dan shuambn 2017 2018
Sk juknis penulisan ijazah dan shuambn 2017 2018
Deddy Hidayat
PPT Sosialisasi Penulisan Ijazah 2024.pdf
PPT Sosialisasi Penulisan Ijazah 2024.pdfPPT Sosialisasi Penulisan Ijazah 2024.pdf
PPT Sosialisasi Penulisan Ijazah 2024.pdf
sdnegerikeren
PAPARAN PPDB TAHUN AJARAN terbaru SMP SMA 2024-2025.pdf
PAPARAN PPDB TAHUN AJARAN terbaru SMP SMA  2024-2025.pdfPAPARAN PPDB TAHUN AJARAN terbaru SMP SMA  2024-2025.pdf
PAPARAN PPDB TAHUN AJARAN terbaru SMP SMA 2024-2025.pdf
SelviaRosalina1
1. Sosialisasi Penulisan Ijazah 2024 (1).pptx
1. Sosialisasi Penulisan Ijazah 2024 (1).pptx1. Sosialisasi Penulisan Ijazah 2024 (1).pptx
1. Sosialisasi Penulisan Ijazah 2024 (1).pptx
IvaAlvina1
PPT penulisan Ijazah tahun pelajaran 2023-2024
PPT penulisan Ijazah tahun pelajaran 2023-2024PPT penulisan Ijazah tahun pelajaran 2023-2024
PPT penulisan Ijazah tahun pelajaran 2023-2024
IMadeSudarma4
MATERI sosialisasi penulisan ijazah tahun 2024.pptx
MATERI sosialisasi penulisan ijazah tahun 2024.pptxMATERI sosialisasi penulisan ijazah tahun 2024.pptx
MATERI sosialisasi penulisan ijazah tahun 2024.pptx
nikorasit
JUKNIS PENGISIAN IJAZAH SD TAHUN 2024.pdf
JUKNIS PENGISIAN IJAZAH SD TAHUN 2024.pdfJUKNIS PENGISIAN IJAZAH SD TAHUN 2024.pdf
JUKNIS PENGISIAN IJAZAH SD TAHUN 2024.pdf
SeptianTriadi2
Sosialisasi Penulisan Blangko Ijazah SMP.pptx
Sosialisasi Penulisan Blangko Ijazah SMP.pptxSosialisasi Penulisan Blangko Ijazah SMP.pptx
Sosialisasi Penulisan Blangko Ijazah SMP.pptx
Nurbaitibeti
SOSIALISASI PPDB SMPN 1 SEPATAN 2022 2023.pptx
SOSIALISASI PPDB SMPN 1 SEPATAN 2022 2023.pptxSOSIALISASI PPDB SMPN 1 SEPATAN 2022 2023.pptx
SOSIALISASI PPDB SMPN 1 SEPATAN 2022 2023.pptx
YuliaPuspitasari9
Pedoman Pengelolaan blanko ijazah sd tahun 2024
Pedoman Pengelolaan blanko ijazah sd tahun 2024Pedoman Pengelolaan blanko ijazah sd tahun 2024
Pedoman Pengelolaan blanko ijazah sd tahun 2024
PoGoGarutOfficial
Pedoman Pengelolaan dan Pengisian Ijazah SMA 2024.pptx
Pedoman Pengelolaan dan Pengisian Ijazah SMA 2024.pptxPedoman Pengelolaan dan Pengisian Ijazah SMA 2024.pptx
Pedoman Pengelolaan dan Pengisian Ijazah SMA 2024.pptx
PANGGAHBARRAKAALAHU
Sosialisasi Blangko Ijazah SMP TA 2023-2024
Sosialisasi Blangko Ijazah SMP TA 2023-2024Sosialisasi Blangko Ijazah SMP TA 2023-2024
Sosialisasi Blangko Ijazah SMP TA 2023-2024
indahindah112021
Sosialisasi Pengisian & Penulisan Blangko Ijazah SMP TA 2023-2024
Sosialisasi Pengisian & Penulisan Blangko Ijazah SMP TA 2023-2024Sosialisasi Pengisian & Penulisan Blangko Ijazah SMP TA 2023-2024
Sosialisasi Pengisian & Penulisan Blangko Ijazah SMP TA 2023-2024
indahindah112021
2. materi sosialisasi juknis penulisan ijazah ra mi m ts ma 2019
2. materi sosialisasi juknis penulisan ijazah ra mi m ts ma 20192. materi sosialisasi juknis penulisan ijazah ra mi m ts ma 2019
2. materi sosialisasi juknis penulisan ijazah ra mi m ts ma 2019
TomasHabibillah
Informasi Awal/Sosialisasi PPDB Online 2020 SMP Negeri 3 Cibadak Tahun 2020
Informasi Awal/Sosialisasi PPDB Online 2020 SMP Negeri 3 Cibadak Tahun 2020Informasi Awal/Sosialisasi PPDB Online 2020 SMP Negeri 3 Cibadak Tahun 2020
Informasi Awal/Sosialisasi PPDB Online 2020 SMP Negeri 3 Cibadak Tahun 2020
Iwan Sumantri
Buku Pedoman 2021-2022.pdf
Buku Pedoman 2021-2022.pdfBuku Pedoman 2021-2022.pdf
Buku Pedoman 2021-2022.pdf
liandasubekti24
2024 Sosialisasi Penulisan Ijazah DS (1).pptx
2024 Sosialisasi Penulisan Ijazah DS (1).pptx2024 Sosialisasi Penulisan Ijazah DS (1).pptx
2024 Sosialisasi Penulisan Ijazah DS (1).pptx
HasmiSabirin1
Sosialisasi Penulisan Blanko Ijazah SD_Tahun 2024.pptx
Sosialisasi Penulisan Blanko Ijazah SD_Tahun 2024.pptxSosialisasi Penulisan Blanko Ijazah SD_Tahun 2024.pptx
Sosialisasi Penulisan Blanko Ijazah SD_Tahun 2024.pptx
YuliaFatmawati8
Materi Sosialisasi Blangko Ijazah SMP Tahun 2024 2.pdf
Materi Sosialisasi Blangko Ijazah SMP Tahun 2024 2.pdfMateri Sosialisasi Blangko Ijazah SMP Tahun 2024 2.pdf
Materi Sosialisasi Blangko Ijazah SMP Tahun 2024 2.pdf
MuhamadAswani
Materi Pelatihan SOSIALISASI IJAZAH SD 2021 Untuk Sekolah Negeri dan Swasta.ppt
Materi Pelatihan SOSIALISASI IJAZAH SD 2021 Untuk Sekolah Negeri dan Swasta.pptMateri Pelatihan SOSIALISASI IJAZAH SD 2021 Untuk Sekolah Negeri dan Swasta.ppt
Materi Pelatihan SOSIALISASI IJAZAH SD 2021 Untuk Sekolah Negeri dan Swasta.ppt
ariyannurrahman01
Sk juknis penulisan ijazah dan shuambn 2017 2018
Sk juknis penulisan ijazah dan shuambn 2017 2018Sk juknis penulisan ijazah dan shuambn 2017 2018
Sk juknis penulisan ijazah dan shuambn 2017 2018
Deddy Hidayat
PPT Sosialisasi Penulisan Ijazah 2024.pdf
PPT Sosialisasi Penulisan Ijazah 2024.pdfPPT Sosialisasi Penulisan Ijazah 2024.pdf
PPT Sosialisasi Penulisan Ijazah 2024.pdf
sdnegerikeren
PAPARAN PPDB TAHUN AJARAN terbaru SMP SMA 2024-2025.pdf
PAPARAN PPDB TAHUN AJARAN terbaru SMP SMA  2024-2025.pdfPAPARAN PPDB TAHUN AJARAN terbaru SMP SMA  2024-2025.pdf
PAPARAN PPDB TAHUN AJARAN terbaru SMP SMA 2024-2025.pdf
SelviaRosalina1
1. Sosialisasi Penulisan Ijazah 2024 (1).pptx
1. Sosialisasi Penulisan Ijazah 2024 (1).pptx1. Sosialisasi Penulisan Ijazah 2024 (1).pptx
1. Sosialisasi Penulisan Ijazah 2024 (1).pptx
IvaAlvina1
PPT penulisan Ijazah tahun pelajaran 2023-2024
PPT penulisan Ijazah tahun pelajaran 2023-2024PPT penulisan Ijazah tahun pelajaran 2023-2024
PPT penulisan Ijazah tahun pelajaran 2023-2024
IMadeSudarma4
MATERI sosialisasi penulisan ijazah tahun 2024.pptx
MATERI sosialisasi penulisan ijazah tahun 2024.pptxMATERI sosialisasi penulisan ijazah tahun 2024.pptx
MATERI sosialisasi penulisan ijazah tahun 2024.pptx
nikorasit
JUKNIS PENGISIAN IJAZAH SD TAHUN 2024.pdf
JUKNIS PENGISIAN IJAZAH SD TAHUN 2024.pdfJUKNIS PENGISIAN IJAZAH SD TAHUN 2024.pdf
JUKNIS PENGISIAN IJAZAH SD TAHUN 2024.pdf
SeptianTriadi2
Sosialisasi Penulisan Blangko Ijazah SMP.pptx
Sosialisasi Penulisan Blangko Ijazah SMP.pptxSosialisasi Penulisan Blangko Ijazah SMP.pptx
Sosialisasi Penulisan Blangko Ijazah SMP.pptx
Nurbaitibeti
SOSIALISASI PPDB SMPN 1 SEPATAN 2022 2023.pptx
SOSIALISASI PPDB SMPN 1 SEPATAN 2022 2023.pptxSOSIALISASI PPDB SMPN 1 SEPATAN 2022 2023.pptx
SOSIALISASI PPDB SMPN 1 SEPATAN 2022 2023.pptx
YuliaPuspitasari9
Pedoman Pengelolaan blanko ijazah sd tahun 2024
Pedoman Pengelolaan blanko ijazah sd tahun 2024Pedoman Pengelolaan blanko ijazah sd tahun 2024
Pedoman Pengelolaan blanko ijazah sd tahun 2024
PoGoGarutOfficial
Pedoman Pengelolaan dan Pengisian Ijazah SMA 2024.pptx
Pedoman Pengelolaan dan Pengisian Ijazah SMA 2024.pptxPedoman Pengelolaan dan Pengisian Ijazah SMA 2024.pptx
Pedoman Pengelolaan dan Pengisian Ijazah SMA 2024.pptx
PANGGAHBARRAKAALAHU
Sosialisasi Blangko Ijazah SMP TA 2023-2024
Sosialisasi Blangko Ijazah SMP TA 2023-2024Sosialisasi Blangko Ijazah SMP TA 2023-2024
Sosialisasi Blangko Ijazah SMP TA 2023-2024
indahindah112021
Sosialisasi Pengisian & Penulisan Blangko Ijazah SMP TA 2023-2024
Sosialisasi Pengisian & Penulisan Blangko Ijazah SMP TA 2023-2024Sosialisasi Pengisian & Penulisan Blangko Ijazah SMP TA 2023-2024
Sosialisasi Pengisian & Penulisan Blangko Ijazah SMP TA 2023-2024
indahindah112021
2. materi sosialisasi juknis penulisan ijazah ra mi m ts ma 2019
2. materi sosialisasi juknis penulisan ijazah ra mi m ts ma 20192. materi sosialisasi juknis penulisan ijazah ra mi m ts ma 2019
2. materi sosialisasi juknis penulisan ijazah ra mi m ts ma 2019
TomasHabibillah
Informasi Awal/Sosialisasi PPDB Online 2020 SMP Negeri 3 Cibadak Tahun 2020
Informasi Awal/Sosialisasi PPDB Online 2020 SMP Negeri 3 Cibadak Tahun 2020Informasi Awal/Sosialisasi PPDB Online 2020 SMP Negeri 3 Cibadak Tahun 2020
Informasi Awal/Sosialisasi PPDB Online 2020 SMP Negeri 3 Cibadak Tahun 2020
Iwan Sumantri
Buku Pedoman 2021-2022.pdf
Buku Pedoman 2021-2022.pdfBuku Pedoman 2021-2022.pdf
Buku Pedoman 2021-2022.pdf
liandasubekti24
2024 Sosialisasi Penulisan Ijazah DS (1).pptx
2024 Sosialisasi Penulisan Ijazah DS (1).pptx2024 Sosialisasi Penulisan Ijazah DS (1).pptx
2024 Sosialisasi Penulisan Ijazah DS (1).pptx
HasmiSabirin1

Recently uploaded (20)

SOAL LATIHAN PJOK KELAS 4 SD KURIKULUM MERDEKA
SOAL LATIHAN PJOK KELAS 4 SD KURIKULUM MERDEKASOAL LATIHAN PJOK KELAS 4 SD KURIKULUM MERDEKA
SOAL LATIHAN PJOK KELAS 4 SD KURIKULUM MERDEKA
azizwidyamukti02
1.2 Algoritma SAINS KOMPUTER TINGKATAN 4
1.2 Algoritma SAINS KOMPUTER TINGKATAN 41.2 Algoritma SAINS KOMPUTER TINGKATAN 4
1.2 Algoritma SAINS KOMPUTER TINGKATAN 4
NORMUHAMADBINYAACOBK
Repositori Elib Perpustakaan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)
Repositori Elib Perpustakaan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)Repositori Elib Perpustakaan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)
Repositori Elib Perpustakaan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)
Murad Maulana
03. DISTRIBUSI FREKUENSI (Ilmu Komputer Unpak).pdf
03. DISTRIBUSI FREKUENSI (Ilmu Komputer Unpak).pdf03. DISTRIBUSI FREKUENSI (Ilmu Komputer Unpak).pdf
03. DISTRIBUSI FREKUENSI (Ilmu Komputer Unpak).pdf
AsepSaepulrohman4
1. Trafo Tegangan 2. Trafo Tegangan Magnetik 3. Trafo Pembagi Tegangan Ka...
1. Trafo Tegangan  	2. Trafo Tegangan Magnetik  	3. Trafo Pembagi Tegangan Ka...1. Trafo Tegangan  	2. Trafo Tegangan Magnetik  	3. Trafo Pembagi Tegangan Ka...
1. Trafo Tegangan 2. Trafo Tegangan Magnetik 3. Trafo Pembagi Tegangan Ka...
poenyarha
1. KISI-KISI SOAL PSAJ BAHASA INGGRIS 2025 - Elis Sulastri.docx
1. KISI-KISI SOAL PSAJ BAHASA INGGRIS 2025 - Elis Sulastri.docx1. KISI-KISI SOAL PSAJ BAHASA INGGRIS 2025 - Elis Sulastri.docx
1. KISI-KISI SOAL PSAJ BAHASA INGGRIS 2025 - Elis Sulastri.docx
AhsanBodonk
Manual DIVI Builder (Bahasa Indonesia).pdf
Manual DIVI Builder (Bahasa Indonesia).pdfManual DIVI Builder (Bahasa Indonesia).pdf
Manual DIVI Builder (Bahasa Indonesia).pdf
Igen D
PPT Komponen Penyusun Darah Beserta Fungsinya
PPT Komponen Penyusun Darah Beserta FungsinyaPPT Komponen Penyusun Darah Beserta Fungsinya
PPT Komponen Penyusun Darah Beserta Fungsinya
mileniumiramadhanti
Presentasi-Persuasif-Program-Sekolah-Berbasis-Data-SDN-Tegalwangi-2025 (3).pptx
Presentasi-Persuasif-Program-Sekolah-Berbasis-Data-SDN-Tegalwangi-2025 (3).pptxPresentasi-Persuasif-Program-Sekolah-Berbasis-Data-SDN-Tegalwangi-2025 (3).pptx
Presentasi-Persuasif-Program-Sekolah-Berbasis-Data-SDN-Tegalwangi-2025 (3).pptx
sdntegalwangi
Organ Pencernaan dan Fungsinya Kelas 8 Fase D.pptx
Organ Pencernaan dan Fungsinya Kelas 8 Fase D.pptxOrgan Pencernaan dan Fungsinya Kelas 8 Fase D.pptx
Organ Pencernaan dan Fungsinya Kelas 8 Fase D.pptx
IrfanIdris7
PPT Perkawinan (Poligami, Monogami).pptx
PPT Perkawinan (Poligami, Monogami).pptxPPT Perkawinan (Poligami, Monogami).pptx
PPT Perkawinan (Poligami, Monogami).pptx
rahmiati190700
Farmakologi (antibiotik, antivirus, antijamur).pptx
Farmakologi (antibiotik, antivirus, antijamur).pptxFarmakologi (antibiotik, antivirus, antijamur).pptx
Farmakologi (antibiotik, antivirus, antijamur).pptx
michellepikachuuu
Sosialisasi Pesantren Ramadhan untuk sekolah.pptx
Sosialisasi Pesantren Ramadhan untuk sekolah.pptxSosialisasi Pesantren Ramadhan untuk sekolah.pptx
Sosialisasi Pesantren Ramadhan untuk sekolah.pptx
shofwanwinarlik
BRIEF SAPA RAMADHAN Universitas Al-Falah As-Sunniyah Kencong Jember 2025.pdf
BRIEF SAPA RAMADHAN Universitas Al-Falah As-Sunniyah Kencong Jember 2025.pdfBRIEF SAPA RAMADHAN Universitas Al-Falah As-Sunniyah Kencong Jember 2025.pdf
BRIEF SAPA RAMADHAN Universitas Al-Falah As-Sunniyah Kencong Jember 2025.pdf
Syarifatul Marwiyah
Seleksi Penerimaan Murid Baru 2025.pptx
Seleksi Penerimaan Murid Baru  2025.pptxSeleksi Penerimaan Murid Baru  2025.pptx
Seleksi Penerimaan Murid Baru 2025.pptx
Fajar Baskoro
KUMPULAN CERPEN SMAN 2 MUARA BADAK KALIMANTAN TIMUR.pdf
KUMPULAN CERPEN SMAN 2 MUARA BADAK KALIMANTAN TIMUR.pdfKUMPULAN CERPEN SMAN 2 MUARA BADAK KALIMANTAN TIMUR.pdf
KUMPULAN CERPEN SMAN 2 MUARA BADAK KALIMANTAN TIMUR.pdf
PT. DUTA MEDIA PRESS
enzim mikroba KULIAH BIOLOGI MIKROPANGAN.ppt
enzim mikroba KULIAH BIOLOGI MIKROPANGAN.pptenzim mikroba KULIAH BIOLOGI MIKROPANGAN.ppt
enzim mikroba KULIAH BIOLOGI MIKROPANGAN.ppt
ParlikPujiRahayu
PPT PAI-Kelompok 3-X MIPA 1-Sumber-sumber Hukum Islam (Ijtihad).pptx
PPT PAI-Kelompok 3-X MIPA 1-Sumber-sumber Hukum Islam (Ijtihad).pptxPPT PAI-Kelompok 3-X MIPA 1-Sumber-sumber Hukum Islam (Ijtihad).pptx
PPT PAI-Kelompok 3-X MIPA 1-Sumber-sumber Hukum Islam (Ijtihad).pptx
SausanHidayahNova
1. Zakat dan Zakat Fitrah Part 1_Safari Ramadhan UAS 2025.pdf
1. Zakat dan Zakat Fitrah Part 1_Safari Ramadhan UAS 2025.pdf1. Zakat dan Zakat Fitrah Part 1_Safari Ramadhan UAS 2025.pdf
1. Zakat dan Zakat Fitrah Part 1_Safari Ramadhan UAS 2025.pdf
Syarifatul Marwiyah
BHINNEKA TUGGAL IKA KEBERAGAMAN BUDAYA.pptx
BHINNEKA TUGGAL IKA KEBERAGAMAN BUDAYA.pptxBHINNEKA TUGGAL IKA KEBERAGAMAN BUDAYA.pptx
BHINNEKA TUGGAL IKA KEBERAGAMAN BUDAYA.pptx
AyeniahVivi
SOAL LATIHAN PJOK KELAS 4 SD KURIKULUM MERDEKA
SOAL LATIHAN PJOK KELAS 4 SD KURIKULUM MERDEKASOAL LATIHAN PJOK KELAS 4 SD KURIKULUM MERDEKA
SOAL LATIHAN PJOK KELAS 4 SD KURIKULUM MERDEKA
azizwidyamukti02
1.2 Algoritma SAINS KOMPUTER TINGKATAN 4
1.2 Algoritma SAINS KOMPUTER TINGKATAN 41.2 Algoritma SAINS KOMPUTER TINGKATAN 4
1.2 Algoritma SAINS KOMPUTER TINGKATAN 4
NORMUHAMADBINYAACOBK
Repositori Elib Perpustakaan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)
Repositori Elib Perpustakaan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)Repositori Elib Perpustakaan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)
Repositori Elib Perpustakaan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)
Murad Maulana
03. DISTRIBUSI FREKUENSI (Ilmu Komputer Unpak).pdf
03. DISTRIBUSI FREKUENSI (Ilmu Komputer Unpak).pdf03. DISTRIBUSI FREKUENSI (Ilmu Komputer Unpak).pdf
03. DISTRIBUSI FREKUENSI (Ilmu Komputer Unpak).pdf
AsepSaepulrohman4
1. Trafo Tegangan 2. Trafo Tegangan Magnetik 3. Trafo Pembagi Tegangan Ka...
1. Trafo Tegangan  	2. Trafo Tegangan Magnetik  	3. Trafo Pembagi Tegangan Ka...1. Trafo Tegangan  	2. Trafo Tegangan Magnetik  	3. Trafo Pembagi Tegangan Ka...
1. Trafo Tegangan 2. Trafo Tegangan Magnetik 3. Trafo Pembagi Tegangan Ka...
poenyarha
1. KISI-KISI SOAL PSAJ BAHASA INGGRIS 2025 - Elis Sulastri.docx
1. KISI-KISI SOAL PSAJ BAHASA INGGRIS 2025 - Elis Sulastri.docx1. KISI-KISI SOAL PSAJ BAHASA INGGRIS 2025 - Elis Sulastri.docx
1. KISI-KISI SOAL PSAJ BAHASA INGGRIS 2025 - Elis Sulastri.docx
AhsanBodonk
Manual DIVI Builder (Bahasa Indonesia).pdf
Manual DIVI Builder (Bahasa Indonesia).pdfManual DIVI Builder (Bahasa Indonesia).pdf
Manual DIVI Builder (Bahasa Indonesia).pdf
Igen D
PPT Komponen Penyusun Darah Beserta Fungsinya
PPT Komponen Penyusun Darah Beserta FungsinyaPPT Komponen Penyusun Darah Beserta Fungsinya
PPT Komponen Penyusun Darah Beserta Fungsinya
mileniumiramadhanti
Presentasi-Persuasif-Program-Sekolah-Berbasis-Data-SDN-Tegalwangi-2025 (3).pptx
Presentasi-Persuasif-Program-Sekolah-Berbasis-Data-SDN-Tegalwangi-2025 (3).pptxPresentasi-Persuasif-Program-Sekolah-Berbasis-Data-SDN-Tegalwangi-2025 (3).pptx
Presentasi-Persuasif-Program-Sekolah-Berbasis-Data-SDN-Tegalwangi-2025 (3).pptx
sdntegalwangi
Organ Pencernaan dan Fungsinya Kelas 8 Fase D.pptx
Organ Pencernaan dan Fungsinya Kelas 8 Fase D.pptxOrgan Pencernaan dan Fungsinya Kelas 8 Fase D.pptx
Organ Pencernaan dan Fungsinya Kelas 8 Fase D.pptx
IrfanIdris7
PPT Perkawinan (Poligami, Monogami).pptx
PPT Perkawinan (Poligami, Monogami).pptxPPT Perkawinan (Poligami, Monogami).pptx
PPT Perkawinan (Poligami, Monogami).pptx
rahmiati190700
Farmakologi (antibiotik, antivirus, antijamur).pptx
Farmakologi (antibiotik, antivirus, antijamur).pptxFarmakologi (antibiotik, antivirus, antijamur).pptx
Farmakologi (antibiotik, antivirus, antijamur).pptx
michellepikachuuu
Sosialisasi Pesantren Ramadhan untuk sekolah.pptx
Sosialisasi Pesantren Ramadhan untuk sekolah.pptxSosialisasi Pesantren Ramadhan untuk sekolah.pptx
Sosialisasi Pesantren Ramadhan untuk sekolah.pptx
shofwanwinarlik
BRIEF SAPA RAMADHAN Universitas Al-Falah As-Sunniyah Kencong Jember 2025.pdf
BRIEF SAPA RAMADHAN Universitas Al-Falah As-Sunniyah Kencong Jember 2025.pdfBRIEF SAPA RAMADHAN Universitas Al-Falah As-Sunniyah Kencong Jember 2025.pdf
BRIEF SAPA RAMADHAN Universitas Al-Falah As-Sunniyah Kencong Jember 2025.pdf
Syarifatul Marwiyah
Seleksi Penerimaan Murid Baru 2025.pptx
Seleksi Penerimaan Murid Baru  2025.pptxSeleksi Penerimaan Murid Baru  2025.pptx
Seleksi Penerimaan Murid Baru 2025.pptx
Fajar Baskoro
KUMPULAN CERPEN SMAN 2 MUARA BADAK KALIMANTAN TIMUR.pdf
KUMPULAN CERPEN SMAN 2 MUARA BADAK KALIMANTAN TIMUR.pdfKUMPULAN CERPEN SMAN 2 MUARA BADAK KALIMANTAN TIMUR.pdf
KUMPULAN CERPEN SMAN 2 MUARA BADAK KALIMANTAN TIMUR.pdf
PT. DUTA MEDIA PRESS
enzim mikroba KULIAH BIOLOGI MIKROPANGAN.ppt
enzim mikroba KULIAH BIOLOGI MIKROPANGAN.pptenzim mikroba KULIAH BIOLOGI MIKROPANGAN.ppt
enzim mikroba KULIAH BIOLOGI MIKROPANGAN.ppt
ParlikPujiRahayu
PPT PAI-Kelompok 3-X MIPA 1-Sumber-sumber Hukum Islam (Ijtihad).pptx
PPT PAI-Kelompok 3-X MIPA 1-Sumber-sumber Hukum Islam (Ijtihad).pptxPPT PAI-Kelompok 3-X MIPA 1-Sumber-sumber Hukum Islam (Ijtihad).pptx
PPT PAI-Kelompok 3-X MIPA 1-Sumber-sumber Hukum Islam (Ijtihad).pptx
SausanHidayahNova
1. Zakat dan Zakat Fitrah Part 1_Safari Ramadhan UAS 2025.pdf
1. Zakat dan Zakat Fitrah Part 1_Safari Ramadhan UAS 2025.pdf1. Zakat dan Zakat Fitrah Part 1_Safari Ramadhan UAS 2025.pdf
1. Zakat dan Zakat Fitrah Part 1_Safari Ramadhan UAS 2025.pdf
Syarifatul Marwiyah
BHINNEKA TUGGAL IKA KEBERAGAMAN BUDAYA.pptx
BHINNEKA TUGGAL IKA KEBERAGAMAN BUDAYA.pptxBHINNEKA TUGGAL IKA KEBERAGAMAN BUDAYA.pptx
BHINNEKA TUGGAL IKA KEBERAGAMAN BUDAYA.pptx
AyeniahVivi

290424_Juknis Ijazah madrasah kemenag 2024.pdf

  • 2. Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN ${ttd} KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM Jl. Lapangan Banteng Barat No. 3 4 Jakarta Telp. (021) 3811523 Pes. 528, Fax. (021) 3520951 Nomor : B-8/Dt.I.I/PP.00/04/2024 19 April 2024 Lampiran : - Hal : Penyampaian Petunjuk Teknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024 Yth. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Seluruh Indonesia Assalamualaikum Wr. Wb. Bersama ini kami sampaikan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1921 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024 sebagaimana terlampir, untuk dipedomani dan disosialisasikan kepada kemenag kabupaten/kota dan madrasah di wilayah kerja masing-masing. Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasama Saudara diucapkan terima kasih. Wassalamualaikum Wr. Wb. a.n Direktur Jenderal Direktur KSKK Madrasah, H.M. Sidik Sisdiyanto, M.Pd Tembusan: Yth. Direktur Jenderal Pendidikan Islam
  • 5. 16
  • 6. 1 | Juknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah TP. 2023/2024 PETUNJUK TEKNIS PENULISAN BLANGKO IJAZAH MADRASAH TAHUN PELAJARAN 2023/2024 BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Ijazah merupakan dokumen negara yang sah yang diberikan kepada peserta didik yang telah tamat belajar pada suatu jenjang pendidikan. Karena itu, kebenaran data dan informasi yang tercantum di dalamnya mutlak diperlukan. Ijazah Raudhatul Athfal (RA) diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada RA dan dinyatakan tamat belajar dari satuan pendidikan RA. Ijazah Madrasah Ibtidaiyah (MI) diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program pendidikan pada MI dan dinyatakan tamat belajar atau lulus dari satuan pendidikan MI. Ijazah Madrasah Tsanawiyah (MTs) diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program pendidikan pada MTs dan dinyatakan tamat belajar atau lulus dari satuan pendidikan MTs. Ijazah Madrasah Aliyah (MA) diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program pendidikan pada MA dan dinyatakan tamat belajar atau lulus dari satuan pendidikan MA. Ijazah Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program pendidikan pada MAK dan dinyatakan tamat belajar atau lulus dari satuan pendidikan MAK. B. Tujuan Petunjuk Teknis ini dibuat dengan tujuan sebagai panduan bagi madrasah dan pemangku kepentingan lainnya dalam penulisan blangko Ijazah Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024, agar terhindar dari kesalahan dalam penulisan blangko ijazah. LAMPIRAN KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM NOMOR 1921 TAHUN 2024 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENULISAN BLANGKO IJAZAH MADRASAH TAHUN PELAJARAN 2023/2024
  • 7. 2 | Juknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah TP. 2023/2024 C. Ruang Lingkup Petunjuk Teknis ini memuat petunjuk umum dan petunjuk khusus penulisan blanko Ijazah Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024 D. Sasaran Sasaran petunjuk teknis ini adalah satuan pendidikan Madrasah dan pemangku kepentingan lainnya dalam penulisan blangko Ijazah Madrasah. E. Pengertian Ijazah Madrasah adalah surat pernyataan resmi dan sah yang menyatakan bahwa seorang peserta didik telah tamat belajar atau lulus dari Madrasah.
  • 8. 3 | Juknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah TP. 2023/2024 BAB II PETUNJUK PENULISAN BLANGKO IJAZAH A. Petunjuk Umum 1. Ijazah Madrasah (RA, MI, MTs, MA dan MAK) diterbitkan oleh satuan pendidikan yang telah memiliki ijin operasional dan memiliki peserta didik yang tamat belajar atau lulus dari satuan pendidikan. 2. Ijazah RA dicetak satu halaman, sedangkan Ijazah MI, MTs, MA dan MAK dicetak bolak-balik, data siswa di halaman depan dan daftar nilai di halaman belakang. 3. Penulisan blangko Ijazah dilakukan oleh panitia yang ditetapkan oleh kepala madrasah. 4. Ijazah Madrasah ditulis tangan dengan baik, benar, jelas, rapi, mudah dibaca, dan bersih dengan menggunakan tinta warna hitam yang tidak mudah luntur dan tidak mudah dihapus. 5. Penulisan blangko ijazah dilakukan sesegara mungkin setelah satuan pendidikan menerima blangko ijazah dari Kemenag Kabupaten/Kota/Provinsi. Setelah ijazah disahkan oleh Kepala Madrasah, selanjutnya ijazah dibagikan kepada peserta didik yang berhak menerima ijazah. 6. Jika terjadi kesalahan dalam penulisan blangko Ijazah tidak boleh dicoret, ditimpa, atau di tipe-ex dan harus diganti dengan blangko ijazah yang baru. 7. Blangko Ijazah yang salah dalam penulisan, sebelum dimusnahkan disilang dengan tinta warna merah secara diagonal pada halaman depan dan belakang sebagai tanda bahwa blangko tersebut tidak sah digunakan. 8. Jika terdapat sisa blangko Ijazah karena rusak dan/atau kesalahan dalam penulisan, Kepala RA/Madrasah harus mengembalikan kepada Kanwil Kemenag Provinsi melalui Kemenag Kabupaten/Kota dengan disertai berita acara yang ditanda tangani oleh Kepala RA/Madrasah disaksikan Pejabat terkait di Kemenag Kabupaten/Kota. 9. Blangko Ijazah yang tersisa, rusak dan/atau salah dalam penulisan yang terdapat di Kanwil Kemenag Provinsi dimusnahkan oleh Bidang Pendidikan Madrasah/Pendis paling lambat 31 Desember 2024 atas izin Kepala Kanwil Kemenag Provinsi disertai dengan berita acara pemusnahan blangko Ijazah, selanjutnya
  • 9. 4 | Juknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah TP. 2023/2024 dilaporkan kepada Direktur Jenderal Pendidikan Islam c.q. Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah. 10. Jika terjadi kekurangan blangko Ijazah, Kanwil Kemenag Provinsi segera mengajukan surat permohonan penambahan blangko Ijazah ke Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, selambat-lambatnya tanggal 30 November 2024. 11. Jika terjadi kesalahan dalam penulisan blangko Ijazah, sedangkan blangko Ijazah cadangan tidak tersedia dan sudah melewati batas waktu yang sudah ditentukan sebagaimana pada ketentuan nomor 10, maka digantikan dengan Surat Keterangan Pengganti Ijazah yang berpenghargaan sama dengan Ijazah dari satuan pendidikan, sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5343 Tahun 2015. B. Penetapan Kelulusan 1. Madrasah menetapkan kelulusan peserta didik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku 2. Madrasah menetapkan kelulusan peserta didik dengan ketentuan sebagai berikut: a. Kelulusan Madrasah Aliyah (MA)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) ditetapkan pada tanggal 6 Mei 2024 b. Kelulusan Madrasah Tsanawiyah (MTs) ditetapkan pada tanggal 10 Juni 2024 c. Kelulusan Madrasah Ibtidaiyah (MI) ditetapkan pada tanggal 10 Juni 2024 d. Kelulusan Raudhatul Athfal (RA) ditetapkan pada tanggal 10 Juni 2024 3. Kelulusan peserta didik dituangkan dalam bentuk: a. Surat keterangan lulus; dan b. Ijazah, yang ditandatangani oleh kepala Madrasah. 4. Surat keterangan lulus diterbitkan pada tanggal penetapan kelulusan peserta didik. 5. Surat keterangan lulus bersifat sementara sampai dengan diterimanya ijazah oleh peserta didik. 6. Surat keterangan lulus memuat identitas peserta didik dan nilai rata- rata peserta didik yang sama dengan nilai yang akan ditulis pada blangko Ijazah.
  • 10. 5 | Juknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah TP. 2023/2024 C. Petunjuk Khusus Penulisan Blangko Ijazah RA 1. Bagian (1) diisi nomor surat keluar khusus Ijazah yang dikeluarkan oleh satuan pendidikan RA. Contoh: 0001/RA.09.01.0057/PP.01.1/06/2024 Keterangan: 0001 : empat digit nomor urut surat keluar ijazah, dengan ketentuan nomor urut dimulai dari 0001 s.d jumlah siswa yang tamat belajar dari RA tersebut. Misalnya RA Istiqlal Kota Jakarta Pusat memiliki 25 siswa yang tamat belajar, maka nomornya dimulai dari 0001 sampai dengan 0025. 09 : dua digit kode Provinsi (DKI Jakarta) 01 : dua digit kode Kabupaten/Kota (Jakarta Pusat) 0057 : empat digit kode RA (RA Istiqlal) PP.01.1: klasifikasi surat (tidak boleh dirubah) 06 : bulan penerbitan ijazah (Juni) 2024 : tahun penerbitan ijazah (kode Kabupaten/Kota dan kode RA ditetapkan oleh Kanwil Kemenag Provinsi setempat) 2. Bagian (2) diisi nama RA yang menerbitkan Ijazah sesuai dengan nomenklatur. Contoh: Raudhatul Athfal Istiqlal DKI Jakarta 3. Bagian (3) diisi nomor pokok sekolah nasional (NPSN) RA yang menerbitkan Ijazah. Contoh: 69732806 4. Bagian (4) diisi nama kabupaten/kota. Contoh: Kota Jakarta Pusat 5. Bagian (5) diisi nama provinsi. Contoh: DKI Jakarta 6. Bagian (6) diisi nama siswa pemilik Ijazah menggunakan HURUF KAPITAL. Nama harus sama dengan yang tercantum pada Akte Kelahiran/Dokumen Kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Contoh: AISYAH 7. Bagian (7) diisi tempat dan tanggal lahir siswa pemilik Ijazah. Tempat dan tanggal lahir harus sama dengan yang tercantum pada
  • 11. 6 | Juknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah TP. 2023/2024 Akte Kelahiran/Dokumen Kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Contoh: Jakarta, 21 Februari 2019 8. Bagian (8) diisi nama orang tua/wali siswa pemilik Ijazah. Nama orang tua/wali siswa harus sama dengan yang tercantum pada Akte Kelahiran/Dokumen Kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Contoh: Budianto 9. Bagian (9) diisi nomor induk siswa sesuai dengan buku induk di RA yang bersangkutan. Contoh: 101209010001190003 10. Bagian (10) diisi nomor induk siswa nasional. Contoh: 3154699011 11. Bagian (11) diisi nama Kabupaten/Kota tempat penerbitan, dilanjutkan dengan tanggal (2 digit) dan bulan ditulis dengan menggunakan huruf (tidak boleh disingkat) sesuai dengan tanggal pengumuman tamat belajar dari RA. Pengumuman tamat belajar RA tanggal 10 Juni 2024. Contoh: Jakarta, 10 Juni 2024 12. Bagian (12) diisi nama Kepala RA yang menerbitkan Ijazah dan dibubuhkan tanda tangan. Bagi Kepala RA yang berstatus pegawai negeri sipil diisi dengan Nomor Induk Pegawai (NIP), sedangkan Kepala RA non pegawai negeri sipil diisi tanda strip (-). Apabila tidak ada Kepala RA definitif, maka Ijazah dapat ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala RA. Adapun ketentuan penulisan penandatangan Ijazah, tidak perlu mencantumkan Plt atau Pelaksana Tugas. Contoh PNS: Santi Muslihat, S.Pd.I NIP. 197105071993032001 Contoh Non PNS: Zatiah, S.Pd.I NIP. - 13. Bagian (13) ditempelkan pasfoto siswa pemilik ijazah yang terbaru ukuran 3 cm x 4 cm hitam putih atau berwarna, posisi wajah menghadap lurus kedepan dan memakai seragam RA, dibubuhi cap tiga jari tengah tangan kiri pemilik Ijazah.
  • 12. 7 | Juknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah TP. 2023/2024 14. Bagian (14) dibubuhkan stempel RA yang menerbitkan Ijazah sesuai dengan nomenklatur. Stempel menyentuh pasfoto siswa pemilik ijazah. D. Petunjuk Khusus Penulisan Blangko Ijazah MI, MTs, dan MA (halaman depan) 1. Bagian (1) diisi nomor surat keluar khusus Ijazah yang dikeluarkan oleh satuan pendidikan yang menerbitkan ijazah. Contoh: 0001/MI.13.32.0021/PP.01.1/06/2024 Contoh: 0001/MTs.13.04.0114/PP.01.1/06/2024 Contoh: 0144/MA.13.24.0501/PP.01.1/05/2024 Keterangan: 0144 : empat digit nomor urut surat keluar ijazah yang diterbitkan oleh Madrasah yang bersangkutan, dengan ketentuan: a. nomor urut dimulai dari 0001 s.d jumlah siswa yang lulus dari madrasah tersebut. Misalnya MA Negeri 2 Kota Kediri memiliki 300 siswa yang lulus, maka nomornya dimulai dari 0001 s.d 0300. b. untuk jenjang MA yang memiliki lebih dari satu peminatan, nomor urut dimulai dari peminatan MIPA, IPS, Bahasa dan Budaya, dan Keagamaan. 13 : dua digit kode Provinsi (Jawa Timur) 24 : dua digit kode Kabupaten/Kota (Kota Kediri) 0501 : empat digit kode Madrasah (MA Negeri 2 Kota Kediri) PP.01.1 : klasifikasi surat (tidak boleh dirubah) 05 : bulan penerbitan ijazah (Mei) 2024 : tahun penerbitan ijazah (kode Kabupaten/Kota dan kode Madrasah ditetapkan oleh Kanwil Kemenag Provinsi setempat) 2. Bagian (2) diisi nama madrasah bersangkutan yang menerbitkan Ijazah sesuai dengan nomenklatur. Contoh: Madrasah Aliyah Negeri 2 Kota Kediri 3. Bagian (3) diisi nomor pokok sekolah nasional (NPSN) madrasah yang menerbitkan Ijazah. Contoh: 20580045
  • 13. 8 | Juknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah TP. 2023/2024 4. Bagian (4) diisi nama kabupaten/kota. Contoh: Kota Kediri 5. Bagian (5) diisi nama provinsi. Contoh: Jawa Timur 6. Bagian (6) diisi nama siswa pemilik Ijazah menggunakan HURUF KAPITAL. Nama harus sama dengan yang tercantum pada Ijazah yang diperoleh dari satuan pendidikan jenjang di bawahnya dan/atau Akte Kelahiran/Dokumen Kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Contoh: ZIANA WALIDAH 7. Bagian (7) diisi tempat dan tanggal lahir siswa pemilik Ijazah. Tempat dan tanggal lahir harus sama dengan yang tercantum pada Ijazah yang diperoleh dari satuan pendidikan jenjang di bawahnya dan/atau Akte Kelahiran/Dokumen Kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Contoh: Nganjuk, 21 Mei 2007 8. Bagian (8) diisi nama orang tua/wali siswa pemilik Ijazah. Nama orang tua/wali siswa harus sama dengan yang tercantum pada Ijazah yang diperoleh dari satuan pendidikan jenjang di bawahnya dan/atau Akte Kelahiran/Dokumen Kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Contoh: Ichsanudin 9. Bagian (9) diisi nomor induk siswa sesuai dengan buku induk di madrasah yang bersangkutan. Contoh: 131113010001190003 10. Bagian (10) diisi nomor induk siswa nasional (NISN). Contoh: 0032750960 11. Bagian (11) diisi nama Kabupaten/Kota tempat penerbitan, dilanjutkan dengan tanggal (2 digit) dan bulan ditulis dengan menggunakan huruf (tidak boleh disingkat) sesuai dengan tanggal pengumuman kelulusan di satuan pendidikan. Pengumuman kelulusan MA/MAK tanggal 06 Mei 2024 Pengumuman kelulusan MTs tanggal 10 Juni 2024 Pengumuman kelulusan MI tanggal 10 Juni 2024
  • 14. 9 | Juknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah TP. 2023/2024 Contoh: Kota Kediri, 06 Mei 2024 12. Bagian (12) diisi nama Kepala Madrasah yang menerbitkan Ijazah dan dibubuhkan tanda tangan. Bagi Kepala Madrasah yang berstatus pegawai negeri sipil diisi dengan Nomor Induk Pegawai (NIP), sedangkan Kepala Madrasah non pegawai negeri sipil diisi tanda strip (-). a. Bagi madrasah yang diselenggarakan pemerintah, apabila tidak ada Kepala Madrasah definitif, maka Ijazah dapat ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Madrasah yang ditetapkan Pejabat Yang berwenang sesuai peraturan Perundang- Undangan. b. Bagi Madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat, apabila tidak ada Kepala Madrasah definitif, maka Ijazah dapat ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Madrasah yang ditetapkan Yayasan/Lembaga Penyelenggara Pendidikan. c. Ketentuan pada huruf (a) dan (b), untuk penandatanganan Ijazah tidak perlu mencantumkan Plt atau Pelaksana Tugas. Contoh PNS: Drs. H. Nursalim, M.Pd.I NIP. 196601011991031006 Contoh Non PNS: Dr. Bejo Slamet, MA NIP. - 13. Bagian (13) ditempelkan pasfoto siswa pemilik ijazah yang terbaru ukuran 3 cm x 4 cm hitam putih atau berwarna, posisi wajah menghadap lurus kedepan dan memakai seragam madrasah, dibubuhi cap tiga jari tengah tangan kiri pemilik Ijazah. 14. Bagian (14) dibubuhkan stempel madrasah yang menerbitkan Ijazah sesuai dengan nomenklatur. Stempel menyentuh pasfoto siswa pemilik Ijazah. E. Petunjuk Khusus Penulisan Blangko Ijazah MI, MTs, dan MA (halaman belakang) 1. Bagian (1) diisi nama siswa pemilik Ijazah menggunakan HURUF KAPITAL. Nama harus sama dengan yang tercantum pada Ijazah yang diperoleh dari satuan pendidikan jenjang di bawahnya dan/atau Akte Kelahiran/Dokumen Kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Contoh: ZIANA WALIDAH
  • 15. 10 | Juknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah TP. 2023/2024 2. Bagian (2) diisi tempat dan tanggal lahir siswa pemilik Ijazah. Tempat dan tanggal lahir harus sama dengan yang tercantum pada Ijazah yang diperoleh dari satuan pendidikan jenjang di bawahnya dan/atau Akte Kelahiran/Dokumen Kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Contoh: Nganjuk, 21 Mei 2007 3. Bagian (3) diisi nomor induk siswa sesuai dengan buku induk di madrasah yang bersangkutan. Contoh: 131113010001190003 4. Bagian (4) diisi nomor induk siswa nasional (NISN). Contoh: 0032750960 5. Bagian (5) diisi dengan Nilai Ijazah. Nilai Ijazah merupakan gabungan dari nilai rata-rata rapor dan nilai Asesmen Madrasah (AM). Adapun mekanisme pembobotannya diserahkan pada Satuan Pendidikan, dengan ketentuan sebagai berikut: a. Nilai rata-rata rapor MI adalah nilai rata-rata rapor kelas V (Semester 1 dan 2) dan kelas VI (semester 1) b. Nilai rata-rata rapor MTs adalah nilai rata-rata rapor kelas VII (semester 1 dan 2), kelas VIII (Semester 1 dan 2) dan kelas IX (semester 1) c. Nilai rata-rata rapor MA adalah nilai rata-rata rapor k e l a s X ( semester 1 dan 2) kelas XI (semester 1 dan 2) dan kelas XII (semseter 1) d. Nilai rata-rata rapor MTs atau MA yang menyelenggarakan program SKS adalah nilai rata-rata rapor semester 1, 2, 3, 4, dan 5 e. Nilai rata-rata rapor merupakan gabungan dari nilai pengetahuan dan nilai keterampilan, dengan rentang nilai 0 (nol) sampai dengan 100 (seratus) dengan bilangan bulat tanpa angka desimal. Contoh: 85,35 dibulatkan menjadi 85 f. Nilai Asesmen Madrasah (AM) adalah nilai hasil ujian madrasah dalam bentuk portofolio, penugasan, praktik, tes tulis, dan/atau bentuk lainnya dari tiap mata pelajaran yang diselenggarakan madrasah. Nilai Ujian Madrasah dengan rentang nilai 0 (nol)
  • 16. 11 | Juknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah TP. 2023/2024 sampaidengan 100 (seratus) dengan bilangan bulat tanpa angka desimal. Contoh: 80,68 dibulatkan menjadi 81 g. Nilai Ijazah, diisi angka dengan rentang nilai 0 (nol) sampai dengan 100 (seratus) dengan bilangan bulat disertai huruf. Contoh: 83 (delapan tiga) h. Rata-rata nilai, diisi angka dengan rentang nilai 0 (nol) sampai 100 (seratus) dengan angka desimal disertai huruf. Contoh: 80,15 (delapan nol koma satu lima) 6. Bagian (6) diisi nama Kabupaten/Kota tempat penerbitan, dilanjutkan dengan tanggal (2 digit) dan bulan ditulis menggunakan huruf (tidak boleh disingkat) sesuai dengan tanggal pengumuman kelulusan dari satuan pendidikan. Contoh: Kota Kediri, 06 Mei 2024 7. Bagian (7) diisi nama Kepala Madrasah yang menerbitkan Ijazah dan dibubuhkan tanda tangan. Bagi Kepala Madrasah yang berstatus pegawai negeri sipil diisi dengan Nomor Induk Pegawai (NIP), sedangkan Kepala Madrasah non pegawai negeri sipil diisi tanda strip (-). Contoh: Drs. H. Nursalim, M.Pd.I NIP. 196601011991031006 Contoh Non PNS: Dr. Bejo Slamet, MA NIP. 8. Bagian (8) dibubuhkan stempel madrasah yang menerbitkan Ijazah sesuai dengan nomenklatur. F. Petunjuk Khusus Penulisan Blangko Ijazah MA Kejuruan (halaman depan) 1. Bagian (1) diisi nomor surat keluar khusus Ijazah yang dikeluarkan oleh satuan pendidikan yang menerbitkan ijazah. Contoh: 0001/MAK.23.01.0009/PP.01.1/05/2024 Keterangan: 0001 : empat digit nomor urut surat keluar ijazah yang diterbitkan oleh Madrasah yang bersangkutan, dengan ketentuan:
  • 17. 12 | Juknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah TP. 2023/2024 a. nomor urut dimulai dari 0001 s.d jumlah siswa yang lulus dari madrasah tersebut. Misalnya MAK Negeri Bolaang Mongondow memiliki 50 siswa yang lulus, maka nomornya dimulai dari 0001 s.d 0050. b. bila MAK memiliki lebih dari satu program keahlian, maka nomor urut dimulai dari program keahlian yang pertama dan dilanjutkan dengan program keahlian berikutnya. 23 : dua digit kode Provinsi (Sulawesi Utara) 01 : dua digit kode Kabupaten/Kota (Bolaang Mongondow) 0009 : empat digit kode Madrasah (MAK Negeri Bolaang Mongondow) PP.01.1: klasifikasi surat (tidak boleh dirubah) 05 : bulan penerbitan ijazah (Mei) 2024 : tahun penerbitan ijazah (kode Kabupaten/Kota dan kode Madrasah ditetapkan oleh Kanwil Kemenag Provinsi setempat) 2. Bagian (2) diisi Program Keahlian yang diikuti peserta didik pada MA Kejuruan yang bersangkutan. Contoh: Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian 3. Bagian (3) diisi Kompetensi Keahlian yang diikuti peserta didik pada MA Kejuruan yang bersangkutan. Contoh: Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian 4. Bagian (4) diisi nama madrasah bersangkutan yang menerbitkan Ijazah sesuai dengan nomenklatur. Contoh: Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri Bolaang Mongondow 5. Bagian (5) diisi nomor pokok sekolah nasional (NPSN) madrasah yang menerbitkan Ijazah. Contoh: 70009932 6. Bagian (6) diisi nama kabupaten/kota. Contoh: Bolaang Mongondow 7. Bagian (7) diisi nama provinsi. Contoh: Sulawesi Utara
  • 18. 13 | Juknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah TP. 2023/2024 8. Bagian (8) diisi nama siswa pemilik Ijazah menggunakan HURUF KAPITAL. Nama harus sama dengan yang tercantum pada Ijazah yang diperoleh dari satuan pendidikan jenjang di bawahnya dan/atau Akte Kelahiran/Dokumen Kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Contoh: CANTIKA GOBEL 9. Bagian (9) diisi tempat dan tanggal lahir siswa pemilik Ijazah. Tempat dan tanggal lahir harus sama dengan yang tercantum pada Ijazah yang diperoleh dari satuan pendidikan jenjang di bawahnya dan/atau Akte Kelahiran/Dokumen Kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Contoh: Sauk, 26 April 2007 10. Bagian (10) diisi nama orang tua/wali siswa pemilik Ijazah. Nama orang tua/wali siswa harus sama dengan yang tercantum pada Ijazah yang diperoleh dari satuan pendidikan jenjang di bawahnya dan/atau Akte Kelahiran/Dokumen Kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Contoh: Heind Gobel 11. Bagian (11) diisi nomor induk siswa sesuai dengan buku induk di madrasah yang bersangkutan. Contoh: 131123010001190003 12. Bagian (12) diisi nomor induk siswa nasional (NISN). Contoh: 0037424697 13. Bagian (13) diisi nama Kabupaten/Kota tempat penerbitan, dilanjutkan dengan tanggal (2 digit) dan bulan ditulis dengan menggunakan huruf (tidak boleh disingkat) sesuai dengan tanggal pengumuman kelulusan di satuan pendidikan. Pengumuman kelulusan MAK tanggal 06 Mei 2024 Contoh: Bolaang Mongondow, 06 Mei 2024 14. Bagian (14) diisi nama Kepala Madrasah yang menerbitkan Ijazah dan dibubuhkan tanda tangan. Bagi Kepala Madrasah yang berstatus pegawai negeri sipil diisi dengan Nomor Induk Pegawai (NIP), sedangkan Kepala Madrasah non pegawai negeri sipil diisi tanda strip (-).
  • 19. 14 | Juknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah TP. 2023/2024 a. Bagi madrasah yang diselenggarakan pemerintah, apabila tidak ada Kepala Madrasah definitif, maka Ijazah dapat ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Madrasah yang ditetapkan Pejabat Yang berwenang sesuai peraturan Perundang-Undangan. b. Bagi Madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat, apabila tidak ada Kepala Madrasah definitif, maka Ijazah dapat ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Madrasah yang ditetapkan Yayasan/Lembaga Penyelenggara Pendidikan. c. Ketentuan pada huruf (a) dan (b), untuk penandatanganan Ijazah tidak perlu mencantumkan Plt atau Pelaksana Tugas. Contoh PNS: Dra. Hj. Sarpin Hamsah NIP. 196503121999032001 Contoh Non PNS: Drs. Saleh Usman NIP. - 15. Bagian (15) ditempelkan pasfoto siswa pemilik ijazah yang terbaru ukuran 3 cm x 4 cm hitam putih atau berwarna, posisi wajah menghadap lurus kedepan dan memakai seragam madrasah, dibubuhi cap tiga jari tengah tangan kiri pemilik Ijazah. 16. Bagian (16) dibubuhkan stempel madrasah yang menerbitkan Ijazah sesuai dengan nomenklatur. Stempel menyentuh pasfoto siswa pemilik Ijazah. G. Petunjuk Khusus Penulisan Blangko Ijazah MA Kejuruan (halaman belakang) 1. Bagian (1) diisi nama siswa pemilik Ijazah menggunakan HURUF KAPITAL. Nama harus sama dengan yang tercantum pada Ijazah yang diperoleh dari satuan pendidikan jenjang di bawahnya dan/atau Akte Kelahiran/Dokumen Kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Contoh: CANTIKA GOBEL 2. Bagian (2) diisi tempat dan tanggal lahir siswa pemilik Ijazah. Tempat dan tanggal lahir harus sama dengan yang tercantum pada Ijazah yang diperoleh dari satuan pendidikan jenjang di bawahnya dan/atau Akte Kelahiran/Dokumen Kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Contoh: Sauk, 26 April 2007
  • 20. 15 | Juknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah TP. 2023/2024 3. Bagian (3) diisi nomor induk siswa sesuai dengan buku induk di madrasah yang bersangkutan. Contoh: 132171010001190003 4. Bagian (4) diisi nomor induk siswa nasional (NISN). Contoh: 00037424697 5. Bagian (5) diisi Program Keahlian yang diikuti peserta didik pada MA Kejuruan yang bersangkutan. Contoh: Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian 6. Bagian (6) diisi Kompetensi Keahlian yang diikuti peserta didik pada MA Kejuruan yang bersangkutan. Contoh: Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian 7. Bagian (7) diisi dengan Nilai Ijazah. Nilai Ijazah merupakan gabungan dari nilai rata-rata rapor dan nilai Asesemen Madrasah (AM). Adapun mekanisme pembobotan diserahkan kepada Satuan Pendidikan, dengan ketentuan sebagai berikut: a. Nilai rata-rata rapor MAK adalah nilai rata-rata rapor kelas X (semester 1 dan 2), kelas XI (semester 1 dan 2), dan kelas XII (semester 1) b. Nilai rata-rata rapor merupakan gabungan dari nilai pengetahuan dan nilai keterampilan, dengan rentang nilai 0 (nol) sampai 100 (seratus) dengan bilangan bulat tanpa angka desimal. Contoh: 85,35 dibulatkan menjadi 85 c. Nilai Asesemen Madrasah adalah nilai hasil ujian madrasah dalam bentuk portofolio, penugasan, praktik, tes tulis, dan/atau bentuk lainnya dari tiap mata pelajaran yang diselenggarakan madrasah. Nilai Asesemen Madrasah dengan rentang nilai 0 (nol) sampai dengan 100 (seratus) dengan bilangan bulat tanpa angka desimal. Contoh: 80,68 dibulatkan menjadi 81 d. Nilai Ijazah, diisi angka dengan rentang nilai 0 (nol) sampai dengan 100 (seratus) dengan bilangan bulat disertai huruf. Contoh: 83 (delapan tiga)
  • 21. 16 | Juknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah TP. 2023/2024 e. Rata-rata nilai, diisi angka dengan rentang nilai 0 (nol) sampai dengan 100 (seratus) dengan angka desimal disertai huruf. Contoh: 80,15 (delapan nol koma satu lima) 8. Bagian (8) diisi nama Kabupaten/Kota tempat penerbitan, dilanjutkan dengan tanggal (2 digit) dan bulan ditulis dengan menggunakan huruf (tidak boleh disingkat) sesuai dengan tanggal pengumuman kelulusan dari satuan pendidikan. Contoh: Bolaang Mongondow, 06 Mei 2024 9. Bagian (9) diisi nama Kepala Madrasah yang menerbitkan Ijazah dan dibubuhkan tanda tangan. Bagi Kepala Madrasah yang berstatus Pegawai Negeri Sipil diisi dengan Nomor Induk Pegawai (NIP), sedangkan Kepala Madrasah non pegawai negeri sipil diisi tanda strip (-). Contoh: Dra. Hj. Sarpin Hamsah NIP. 196503121999032001 Contoh Non PNS: Drs. Saleh Usman NIP. 10. Bagian (10) dibubuhkan stempel madrasah yang menerbitkan Ijazah sesuai dengan nomenklatur. H. Nomor Seri Ijazah Pada halaman depan bagian bawah blangko ijazah terdapat Nomor Seri Ijazah. Nomor Seri Ijazah adalah sistem pengkodean blangko Ijazah yang mencakup kode jenjang pendidikan, kode tahun penerbitan ijazah, kode provinsi dan nomor urut dari setiap ijazah. Nomor urut ijazah terdiri atas 9 (sembilan) digit angka mulai dari 000000001 sampai dengan jumlah blangko ijazah untuk setiap provinsi. Dua digit pertama menunjukkan kode provinsi dan tujuh digit selanjutnya menunjukkan nomor urut ijazah. Contoh Nomor Seri Ijazah Nomor Seri Ijazah Keterangan RA-24 000000001 Nomor Seri Blangko Ijazah RA
  • 22. 17 | Juknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah TP. 2023/2024 MI-24 000000001 Nomor Seri Blangko ijazah MI MTs-24 000000001 Nomor Seri Blangko Ijazah MTs MTs-IKM 24 000000001 Nomor Seri Blangko Ijazah MTs (Kurikulum Merdeka) MA-24 000000001 Nomor Seri Blangko Ijazah MA MA-IKM 24 000000001 Nomor Seri Blangko Ijazah MA (Kurikulum Merdeka) MAK-24 000000001 Nomor Seri Blangko Ijazah MAK Keterangan: 1. RA = Raudhatul Athfal 2. MI = Madrasah Ibtidaiyah 3. MTs = Madrasah Tsanawiyah 4. MA = Madrasah Aliyah 5. MAK = Madrasah Aliyah Kejuruan Kode Provinsi berdasarkan KMA Nomor 8 Tahun 2016 sebagai berikut: 01 = Provinsi Aceh 02 = Provinsi Sumatera Utara 03 = Provinsi Sumatera Barat 04 = Provinsi Riau 05 = Provinsi Jambi 06 = Provinsi Sumatera Selatan 07 = Provinsi Bengkulu 08 = Provinsi Lampung 09 = Provinsi DKI Jakarta 10 = Provinsi Jawa Barat 11 = Provinsi Jawa Tengah 12 = Provinsi DI Yogyakarta 13 = Provinsi Jawa Timur 14 = Provinsi Kalimantan Barat 15 = Provinsi Kalimantan Tengah 16 = Provinsi Kalimantan Timur 17 = Provinsi Kalimantan Selatan 18 = Provinsi Bali 19 = Provinsi Nusa Tenggara Barat 20 = Provinsi Nusa Tenggara Timur 21 = Provinsi Sulawesi Selatan 22 = Provinsi Sulawesi Tengah 23 = Provinsi Sulawesi Utara
  • 23. 18 | Juknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah TP. 2023/2024 24 = Provinsi Sulawesi Tenggara 25 = Provinsi Maluku 26 = Provinsi Papua 27 = Provinsi Maluku Utara 28 = Provinsi Banten 29 = Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 30 = Provinsi Gorontalo 31 = Provinsi Sulawesi Barat 32 = Provinsi Kepulauan Riau 33 = Provinsi Papua Barat 34 = Provinsi Kalimantan Utara I. Prosedur Pendataan Nilai Ijazah dan Nomor Seri Ijazah pada Aplikasi PDUM Ijazah merupakan dokumen resmi yang diberikan kepada peserta didik yang telah tamat belajar atau lulus dari satuan pendidikan. Agar dokumen kepemilikan ijazah terdata dengan baik pada database nasional, maka Madrasah WAJIB menginput nilai ijazah dan nomor seri ijazah setiap peserta didik pada aplikasi PDUM dengan ketentuan sebagai berikut: 1. Madrasah mencetak surat pernyataan pada aplikasi PDUM. Surat pernyataan digunakan untuk mengambil blangko ijazah di Kanwil Kemenag Provinsi/Kantor Kemenag Kabupaten/Kota. 2. Kanwil Kemenag Provinsi/Kantor Kemenag Kabupaten/Kota mendistribusikan blangko ijazah kepada madrasah sesuai dengan jumlah peserta didik yang tamat belajar atau lulus dari madrasah. 3. Madrasah menginput nilai ijazah setiap peserta didik pada aplikasi PDUM. 4. Setelah madrasah selesai menulis blangko ijazah, selanjutnya madrasah menginput kode Nomor Seri Ijazah setiap peserta didik pada aplikasi PDUM. Nomor seri ijazah terdapat pada halaman depan bagian bawah blangko ijazah. (contoh: MA-24 000000001)
  • 24. 19
  • 25. 14
  • 26. 14
  • 30. 14
  • 32. 14
  • 34. 14
  • 36. 14
  • 38. 14
  • 40. 16
  • 42. 14