Berikut sistem informasi kearsipan Kementerian Perindustrian dan kegunaannya:
1. Sistem Informasi Manajemen Arsip (SIMA): untuk mencatat dan mengelola data arsip secara elektronik mulai dari penciptaan, pengelolaan, hingga penyusutan arsip.
2. Sistem Informasi Layanan Kearsipan (SILK): untuk memberikan layanan kearsipan secara online kepada masyarakat seperti konsultasi, pencarian informasi, dan lainnya.
Perbup Nomor 12 Tahun 2017 mengatur tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif, Fungsi Keuangan dan Fungsi Kepegawaian. Dokumen ini menjelaskan dasar hukum dan tujuan dari peraturan tersebut, serta pengertian arsip dan instrumen pengelolaan arsip seperti tata naskah dinas, klasifikasi arsip, dan jadwal retensi arsip. Dokumen ini juga menjelaskan sanksi administratif bagi pelanggaran ketentuan di bidang kears
Ringkasan singkat dari dokumen tersebut adalah:
Dokumen tersebut membahas pengelolaan arsip statis yang meliputi akuisisi, pengolahan, preservasi, dan akses arsip statis. Pengolahan arsip statis dilakukan untuk membuat sarana bantu penemuan kembali arsip melalui deskripsi dan penataan fisik arsip sesuai prinsip asal usul dan aturan asli.
Dokumen tersebut membahas penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Terdapat penjelasan mengenai organisasi kearsipan, pengelolaan arsip, sumber daya kearsipan, dan tantangan penyelenggaraan kearsipan di masa depan seperti pengelolaan arsip digital dan pemanfaatan teknologi baru seperti blockchain.
Dokumen tersebut membahas tentang penyusutan arsip, termasuk teknik-tekniknya seperti pemindahan, pemusnahan, dan penyerahan arsip. Teknik-teknik tersebut dilakukan berdasarkan Jadwal Retensi Arsip untuk menjamin tersedianya informasi bernilai dan efisiensi pengelolaan arsip. Dokumen ini juga menjelaskan tujuan dan metode pelaksanaan pembenahan arsip.
Pengelolaan Arsip Inaktif Pada Instansi PemerintahanRizaldinNurman2
油
Materi terkait tata cara dan prosedur pengelolaan arsip inaktif pada Unit Kearsipan, yang merupakan tahapan lanjutan dari pengelolaan arsip aktif pada unit pengolah setelah masa retensi aktifnya berakhir
Dokumen ini membahas tentang penyusutan arsip, yaitu proses memindahkan dan memusnahkan arsip sesuai ketentuan. Tujuannya adalah mengendalikan arus arsip secara teratur serta menyelamatkan arsip berharga secara proporsional. Dokumen ini juga menjelaskan tahapan penyusutan arsip mulai dari pemindahan, penyimpanan sementara hingga pemusnahan secara fisik.
Dokumen tersebut memberikan penjelasan tentang pengertian arsip dan kearsipan serta jenis-jenis arsip berdasarkan berbagai kriteria seperti fungsi, pemilik, bentuk fisik, dan masalah."
Dokumen tersebut membahas tentang pengertian arsip dan kearsipan serta jenis-jenis arsip berdasarkan berbagai kriteria seperti fungsi, pemilik, bentuk fisik, dan masalah."
menjamin pelindungan kepentingan negara dan hak-hak keperdataan rakyat melalui pengelolaan dan pemanfaatan arsip yang autentik dan terpercaya;
menjamin keselamatan dan keamanan arsip sebagai bukti pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;
Aplikasi SRIKANDI merupakan integrasi sistem informasi kearsipan dinamis secara nasional yang dapat diakses oleh instansi pemerintah untuk mengelola arsip secara digital. Aplikasi ini dikembangkan oleh tim internal ANRI dan disosialisasikan ke pegawai.
Materi ini berisi tentang sistem kearsipan, macam-macam sistem kearsipan dengan kelebihan dan kelemahannya dampai peralatan yang diperlukan dalam melakukan pengarsipan.
Ringkasan singkat dari dokumen tersebut adalah:
Dokumen tersebut membahas pengelolaan arsip statis yang meliputi akuisisi, pengolahan, preservasi, dan akses arsip statis. Pengolahan arsip statis dilakukan untuk membuat sarana bantu penemuan kembali arsip melalui deskripsi dan penataan fisik arsip sesuai prinsip asal usul dan aturan asli.
Dokumen tersebut membahas penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Terdapat penjelasan mengenai organisasi kearsipan, pengelolaan arsip, sumber daya kearsipan, dan tantangan penyelenggaraan kearsipan di masa depan seperti pengelolaan arsip digital dan pemanfaatan teknologi baru seperti blockchain.
Dokumen tersebut membahas tentang penyusutan arsip, termasuk teknik-tekniknya seperti pemindahan, pemusnahan, dan penyerahan arsip. Teknik-teknik tersebut dilakukan berdasarkan Jadwal Retensi Arsip untuk menjamin tersedianya informasi bernilai dan efisiensi pengelolaan arsip. Dokumen ini juga menjelaskan tujuan dan metode pelaksanaan pembenahan arsip.
Pengelolaan Arsip Inaktif Pada Instansi PemerintahanRizaldinNurman2
油
Materi terkait tata cara dan prosedur pengelolaan arsip inaktif pada Unit Kearsipan, yang merupakan tahapan lanjutan dari pengelolaan arsip aktif pada unit pengolah setelah masa retensi aktifnya berakhir
Dokumen ini membahas tentang penyusutan arsip, yaitu proses memindahkan dan memusnahkan arsip sesuai ketentuan. Tujuannya adalah mengendalikan arus arsip secara teratur serta menyelamatkan arsip berharga secara proporsional. Dokumen ini juga menjelaskan tahapan penyusutan arsip mulai dari pemindahan, penyimpanan sementara hingga pemusnahan secara fisik.
Dokumen tersebut memberikan penjelasan tentang pengertian arsip dan kearsipan serta jenis-jenis arsip berdasarkan berbagai kriteria seperti fungsi, pemilik, bentuk fisik, dan masalah."
Dokumen tersebut membahas tentang pengertian arsip dan kearsipan serta jenis-jenis arsip berdasarkan berbagai kriteria seperti fungsi, pemilik, bentuk fisik, dan masalah."
menjamin pelindungan kepentingan negara dan hak-hak keperdataan rakyat melalui pengelolaan dan pemanfaatan arsip yang autentik dan terpercaya;
menjamin keselamatan dan keamanan arsip sebagai bukti pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;
Aplikasi SRIKANDI merupakan integrasi sistem informasi kearsipan dinamis secara nasional yang dapat diakses oleh instansi pemerintah untuk mengelola arsip secara digital. Aplikasi ini dikembangkan oleh tim internal ANRI dan disosialisasikan ke pegawai.
Materi ini berisi tentang sistem kearsipan, macam-macam sistem kearsipan dengan kelebihan dan kelemahannya dampai peralatan yang diperlukan dalam melakukan pengarsipan.
Dokumen tersebut membahas tentang prosedur kearsipan, yang terdiri atas prosedur permulaan dan prosedur penyimpanan. Prosedur permulaan meliputi pencatatan, pendistribusian, dan pengolahan surat masuk dan keluar menggunakan buku agenda atau kartu kendali. Prosedur penyimpanan meliputi kegiatan seperti pemeriksaan, pengindeksan, pengkodean, penyortiran, dan penempatan surat.
Makalah ini membahas tentang pendokumentasian arsip, meliputi pengertian arsip, jenis arsip, sistem penyimpanan arsip, dan prosedur penyimpanan arsip. Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk memahami cara pengarsipan yang baik dan memenuhi tugas mata kuliah Manajemen Perkantoran.
Sistem kronologis atau sistem tanggal dalam kearsipanJeGe JankGoes
油
Sistem Kronologis atau Sistem Tanggal dalam Kearsipan mengatur penyimpanan dokumen berdasarkan tanggal pembuatannya menggunakan tahun, bulan, dan tanggal sebagai kode penyimpanan. Sistem ini sederhana tetapi sering menggunakan kartu indeks untuk memudahkan pencarian karena sulit mengingat tanggal dokumen dibuat. Dokumen juga menjelaskan peralatan pendukung seperti lemari arsip, guide, dan folder untuk penyimpanan
Dokumen tersebut membahas tentang peralatan kearsipan yang digunakan untuk menyimpan dan mengelola dokumen secara teratur dan terencana. Jenis-jenis peralatan kearsipan yang disebutkan meliputi filing cabinet, rotary, lemari arsip, rak arsip, map arsip, guide, ordner, stapler, perforator, numerator, kotak arsip, alat sortir, label, tickler file, dan cardex. Dokumen tersebut juga membahas tentang penyimpanan arsip secara digital mengg
Sistem Korespondensi & Pengarsipan (Manajemen Arsip Dinamis).Kanaidi ken
油
Dokumen tersebut membahas sistem korespondensi dan pengarsipan (manajemen arsip dinamis), mencakup pengertian arsip, langkah pembuatan arsip, teknik pengelolaan dan pemeliharaan arsip, tahapan filing yang baik, jenis filing system, electronic filing, document management software, tren baru, dan model pelaksanaannya. Juga dibahas siklus hidup arsip, pengertian arsip dinamis dan aktif, organisasi kearsipan, struktur organisasi ke
Teks tersebut membahas tentang pengertian arsip dan kearsipan serta sistem pengelolaan arsip. Secara ringkas, arsip adalah dokumen penting baik pemerintah maupun swasta, sedangkan kearsipan adalah proses pengelolaan arsip dengan sistem tertentu agar mudah ditemukan. Ada beberapa sistem pengelolaan arsip seperti klasifikasi numerik, alfabetis, subjek, geografis, dan kronologis.
Teks tersebut membahas tentang pengertian arsip dan kearsipan serta sistem pengelolaan arsip. Secara ringkas, arsip adalah dokumen penting baik pemerintah maupun swasta, sedangkan kearsipan adalah proses pengelolaan arsip dengan sistem tertentu agar mudah ditemukan. Ada beberapa sistem pengelolaan arsip seperti klasifikasi numerik, alfabetis, subjek, geografis, dan kronologis.
2. Menerangkan
Pengelolaan
Arsip Aktif
a. menjelaskan pengertian pengelolaan arsip aktif;
b. menguraikan sarana dan prasarana
pengelolaan arsip aktif;
c. menjabarkan sistem pemberkasan dalam
pengelolaan arsip aktif;
d. mencontohkan kegiatan pemberkasan dalam
pengelolaan arsip aktif;
e. mencontohkan pembuatan daftar arsip aktif;
f. menjabarkan prosedur layanan arsip aktif.
4. Dasar hukum
1. UNDANG-UNDANG NOMOR 43 TAHUN 2009 TENTANG KEARSIPAN
2. PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 2012 TENTANG
PELAKSANAAN UU NOMOR 43 TAHUN 2012
3. PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 196/PMK.01/2019 TENTANG
PEDOMAN KEARSIPAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN
4. KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 682/PMK.01/2019 TENTANG
PENGELOLAAN ARSIP DINAMIS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN
KEUANGAN
Unit Kearsipan I Kementerian Keuangan Biro
Umum Sekretariat Jenderal
5. 1. Arsip aktif dan inaktif masih bercampur di ruang kerja,
2. pemberkasan tidak menggunakan klasifikasi, tetapi
masih didasarkan pada nomor urut agenda,
3. pemberkasan dilakukan atas inisiatif dan kreasi sendiri,
dengan menuliskan indeks berkas tanpa kode
klasifikasi
4. penumpukan arsip karena tidak dikelola dengan baik
Masalah arsip di unit kerja
Unit Kearsipan I Kementerian Keuangan Biro
Umum Sekretariat Jenderal
6. Arsip Aktif adalah arsip yang frekuensi penggunaannya tinggi dan/atau terus
menerus yang masih dalam Retensi Arsip aktif berdasarkan Jadwal Retensi Arsip
Pemeliharaan Arsip Aktif, dimaksudkan untuk menjaga :
1. Keautentikan arsip
2. Keutuhan arsip
3. Keamanan arsip
4. Keselamatan arsip
(pasal 26 ayat 1 PMK 196/2019)
Pemeliharaan arsip dilakukan melalui kegiatan pemberkasan arsip aktif dan
penyimpanan dengan menggunakan prasarana dan sarana kearsipan sesuai
dengan standar kearsipan dan menjadi tanggung jawab Unit Pengolah
Dalam Pemeliharaan arsip aktif, Unit Pengolah membentuk sentral arsip aktif atau
central file yang merupakan tempat penyimpanan arsip aktif yang dirancang untuk
penyimpanan arsip secara efisien, efektif dan aman
Unit Kearsipan I Kementerian Keuangan Biro
Umum Sekretariat Jenderal
8. PERALATAN
PEMBERKASAN
1. Filing Cabinet
2. Map Folder
3. Guide (sekat)
4. Suspension Folder (Map
Gantung)
5. Kertas Label
6. Out Indikator
Unit Kearsipan I Kementerian Keuangan Biro
Umum Sekretariat Jenderal
9. Filing cabinet merupakan sarana untuk menyimpan arsip
aktif yang sudah ditata.
Filing cabinet yang digunakan merupakan filing cabinet
yang
memiliki empat laci.
Setiap laci filing cabinet idealnya berisi 50 buah folder,
dengan jumlah sekat 20-40 buah.
Filing cabinet harus memiliki kunci pengaman. Contoh
filing
cabinet dapat dilihat pada gambar .
Filing Cabinet
Unit Kearsipan I Kementerian Keuangan Biro
Umum Sekretariat Jenderal
10. Folder Arsip
wadah untuk menyimpan naskah-naskah transaksi
Bahan folder Arsip terbuat dari lembar kertas manila
karton.
Bentuk folder seperti map dengan tab atau bagian
menonjol
disebelah kanan atas yang berfungsi sebagai tempat
untuk
menuliskan kode/indeks.
Ukuran folder yaitu: panjang 35,5 cm, lebar 24 cm
ditambah
1 cm untuk lipatan. Panjang tab folder 8 cm, lebar tab
folder
1,5 cm. Bentuk folder arsip dapat dilihat pada gambar
1,5 cm
Unit Kearsipan I Kementerian Keuangan Biro
Umum Sekretariat Jenderal
11. Guide (sekat) Arsip
pembatas/penyekat antara kelompok berkas yang satu dengan
berkas yang lain atau penunjuk antara kode yang satu dengan yang
lain sesuai dengan pembagian
Guide Arsip terbuat dari kertas karton 賊 1 mm, lebih tebal darl bahan
folder sehingga tidak mudah melengkung (terlipat). Bentuknya segi
empat clan terdapat bagian yang menonjol yang juga disebut tab. Tab
gunanya untuk menulis kode klasifikasi.
Ukuran guide yaitu: panjang 35,5 cm, lebar 24 cm. Panjang tab guide
8 cm, lebar tab guide 1,5 cm.
Kiasifikasi menurut penggunaan guide adalah sebagai berikut:
Guide Primer (dipergunakan untuk pokok masalah)
Guide Sekunder (dipergunakan untuk sub masalah); dan
Guide Tersier (dipergunakan untuk sub-sub masalah)
Unit Kearsipan I Kementerian Keuangan Biro
Umum Sekretariat Jenderal
12. Map Gantung
jenis folder atau map yang memiliki besi penyangga yang
berfungsi menggantung map yang biasanya dipasang
pada filing cabinet dalam posisi horizontal.
Unit Kearsipan I Kementerian Keuangan Biro
Umum Sekretariat Jenderal
13. Label
Label adalah kertas yang ditempelkan di
tab guide atau folder
Contoh penggunaan di map folder
Label
Unit Kearsipan I Kementerian Keuangan Biro
Umum Sekretariat Jenderal
14. Out indicator merupakan alat yang digunakan
untuk menandai
adanya keluarnya arsip darl laci atau filing
cabinet. Out indicator
memiliki 2 jenis, yaitu:
Out guide
digunakan apabila arsip yang dipinjam
meliputi
keseluruhan berkas (satu folder).
Out sheet
digunakan apabila yang dipinjam hanya
beberapa lembar atau item arsip saja.
Out Indicator
Unit Kearsipan I Kementerian Keuangan Biro
Umum Sekretariat Jenderal
15. Tunjuk Silang
PL6 Kepemilikan dan Kelengkapan Barang Milik Negara
Blueprint Gedung Djuanda
Lihat
Ruang Penyimpanan Arsip Dhanapala, Rak 3 baris 1
Tunjuk silang, digunakan apabila :
1. Arsip memiliki informasi lebih dari satu pelaksanaan
fungsi.
2. Arsip memiliki keterkaitan informasi dengan berkas
lainnya yang berbeda media seperti : peta, CD, Foto,
Film, dan media lain; dan
3. Terjadi perubahan nama orang atau pegawai atau
lembaga
Unit Kearsipan I Kementerian Keuangan Biro
Umum Sekretariat Jenderal
17. Sistem Pemberkasan
Sistem pemberkasan (filing system) adalah sistem
penyusunan arsip aktif secara sistematis menurut
aturan tertentu, sehingga dapat ditemubalik dengan
cepat. Sistem ini dibangun sesuai dengan fungsi
kerja organisasi
18. Jenis Sistem
Pemberkasan
Sistem Abjad ALPHABETICAL FILLING SYSTEM
Sistem Nomor NUMERICAL FILLING SYSTEM
Sistem Abjad & Angka ALPHANUMERIC FILLING SYSTEM
Sistem Geografis GEOGRAPHICAL FILLING SYSTEM
Sistem Subyek SUBJECTICAL FILLING SYSTEM
19. SISTEM PEMBERKASAN
ARSIP BERDASARKAN
ABJAD
Adalah sistem penyimpanan dan penataan arsip aktif berdasarkan urutan
abjad dari kata tangkap (caption). Sistem ini sederhana dan mudah, petugas
dapat langsung menuju filing cabinet dan langsung dapat melihat huruf
abjad berkas yang dicari berdasarkan kata tangkap tanpa mengunakan alat
bantu. Sistem pemberkasan alfabetic ini penerapannya lazim digunakan
untuk penataan kartu-kartu pasien, kartu nama klien dan sebagainya, namun
kelemahannya keamanan tidak terjamin karena kata tangkap pada folder
langsung dapat dibaca
Unit Kearsipan I Kementerian Keuangan Biro
Umum Sekretariat Jenderal
20. SISTEM PEMBERKASAN
ARSIP BERDASARKAN
ANGKA
adalah cara penyimpanan dengan menggunakan nomor atau angka sebagai
kode dari lokasi/tempat, nama orang atau identitas lainnya.
Sebagai contoh identitas SIM, polis asuransi, faktur yang dibuat perusahaan.
Kode angka/nomor diambil dari buku nomor (accession book). Kode angka
mewakili koresponden (nama badan/individu).
Sistem ini biasanya diterapkan dalam perusahaan asuransi, perbankan, dan
sebagainya. Sistem pemberkasan numeric disebut sebagai sistem
pemberkasan tidak langsung (Indirect filing system), karena petugas tidak
bisa secara langsung menuju ke file tanpa mengetahui nomor tetapi harus
melalui indeks (yang tertuang dalam kartu file). Sesudah mengetahui nomor
baru petugas dapat mencari berkas yang dimaksud
Unit Kearsipan I Kementerian Keuangan Biro
Umum Sekretariat Jenderal
21. SISTEM PEMBERKASAN
ARSIP BERDASARKAN
ABJAD DAN ANGKA
adalah sitem penyimpanan berkas yang didasarkan kombinasi huruf dan
angka. Kode huruf menunjukkan suatu informasi tentang isi file. Pengaturan
angka dan nama-nama subyek sering digunakan system alfanumerik ini.
Subyek mengikuti susunan ensiklopedi yang terkait dengan
pengelompokkan Arsip dibawah kelompok utama. Judul subyek ditandai
nomor yang menunjukkan kelompok utama dan sub-subnya. Sistem dapat
dikombinasikan antara abjad, nomer yang dapat menunjukkan subyek atau
lainnya.
Unit Kearsipan I Kementerian Keuangan Biro
Umum Sekretariat Jenderal
22. SISTEM PEMBERKASAN
ARSIP BERDASARKAN
GEOGRAFI
Adalah sistem penyimpanan arsip dengan dikelompokkan berdasarkan atas
wilayah-wilayah tertentu, misalnya pulau, propinsi, kota, dan sebagainya.
Misalnya, sebuah penerbit majalah yang mempunyai langganan di seluruh
Indonesia, dapat meyimpan surat-surat dengan para langganan itu menurut
kota-kota tempat tinggal masing-masing orang. Di sini dapat dipakai sistem
abjad untuk mengatur urut-urutan nama langganan itu, tapi pengelompokan
utamanya adalah menurut pembagian wilayah.
Unit Kearsipan I Kementerian Keuangan Biro
Umum Sekretariat Jenderal
23. SISTEM PEMBERKASAN
ARSIP BERDASARKAN
SUBYEK
Arsip disusun berdasarkan kesamaan, subjek atau pokok permasalahan yang
dimuat dalam tiap-tiap berkas.Siste m ini mempunyai diterapkan pada
korespondensi (surat dan sejenisnya), kegiatan lain seperti penelitian, kasus
dan sebagainya. Dibandingkan dengan sistem lainnya, sistem subyek ini paling
sulit. Karena untuk melaksanakannya diperlukan bukan saja ketrampilan di
bidang penataan arsip tetapi juag kemampuan menganalisis serta memahami
tugas dan fungsi organisasi.
Walaupun berdasarkan sistem subyek pedoman penataannya adalah masalah
yang terkandung dalam dokumen, namun dalam pengaturan foldernya dapat
dgabungkan dengan sistem lainnya, bargantung kepada indeks yang digunakan
(abjad, subyek atau angka). Dalam praktek penataan berkas senantiasa akan
terjadi penggabungan antara sistem yang satu dengan yang lainnya.
27. PENGERTIAN
BERKAS
Himpunan dokumen yang disusun baik atas dasar
kesamaan urusan, kesamaan masalah dan kesamaan
jenis.
PEMBERKASAN
Penempatan naskah ke dalam suatu himpunan yang
tersusun secara sistematis dan logis sesuai dengan
konteks kegiatannya sehingga menjadi satu berkas karena
memiliki hubungan informasi, kesamaan jenis atau
kesamaan masalah dari suatu unit kerja . (PP 28/2012)
Unit Kearsipan I Kementerian Keuangan Biro
Umum Sekretariat Jenderal
29. Pemberkasan Arsip
Aktif
Dilakukan terhadap arsip yang dibuat dan diterima
Dilakukan berdasarkan klasifikasi arsip
Menghasilkan tertatanya fisik arsip dan informasi
arsip serta tersusunnya daftar arsip aktif
Unit Kearsipan I Kementerian Keuangan Biro
Umum Sekretariat Jenderal
30. Unit Kearsipan I Kementerian Keuangan Biro
Umum Sekretariat Jenderal
31. TAHAPAN
PEMBERKASAN
PEMERIKSAAN
PENENTUAN
KODE
KLASIFIKASI
PENYIMPANAN
DAFTAR ARSIP
DAFTAR BERKAS
Unit Pengolah: Bagian Kepegawaian
NO
BER
KAS
KODE
KLASIFIKASI
URAIAN INFORMASI ARSIP
KURUN
WAKTU
JUMLAH
KE
T
1 KP 10.00 Cuti Tahunan Pegawai 2019 1 Folder
2 KP 10.01 Cuti Besar Pegawai 2019 1 folder
3 KP 10.02 Cuti Sakit Pegawai 2019 1 Folder
4 KP 11.0 1 Sasaran Kerja Pegawai (SKP) 2019 1 folder
1
2
4
PELABELAN
3
6 5
PENENTUAN
INDEKS
Unit Kearsipan I Kementerian Keuangan Biro
Umum Sekretariat Jenderal
32. Surat-surat yang akan di berkas kan (atau disimpan dalam
filling cabinet) sudah mendapat Disposisi Simpan, Jika ada
surat2 yang terkait digabungkan menjadi satu berkas, lalu
beri klip. Setiap berkas beri nomor urut yang akan digunakan
dalam pengisian daftar isi berkas
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bahwa setiap arsip
yang akan diberkaskan autentik, utuh dan lengkap pada setiap
proses kegiatan dan sudah diregistrasi dan didistribusikan.
(Pernyataan selesai)
1. Pemeriksaan/Inspecting
- tanda siap file
- kelengkapan
- kondisi fisik
Unit Kearsipan I Kementerian Keuangan Biro
Umum Sekretariat Jenderal
33. Indeks (judul berkas) ditentukan dengan cara menentukan kata tangkap
(keyword) dari arsip yang akan diberkaskan yang dapat mewakili isi
informasi dari berkas/isi berkas.
Indeks dapat berupa nama orang, lembaga/organisasi, tempat/wilayah,
masalah dan kurun waktu . Penulisan indeks diikuti setelah penulisan kode
klasifikasi arsip pada folder
Ketentuan mengindeks :
- singkat, jelas, mudah diingat
- berorientasi pada kebutuhan pemakai
- harus dapat dikelompokkan dalam pola klasifikasi
2. Penentuan indeks
Tanda pengenal pada berkas
Fungsi : Membedakan antara berkas yang satu dengan yang lainnya
Unit Kearsipan I Kementerian Keuangan Biro
Umum Sekretariat Jenderal
34. KP 4
KESEJAHTERAAN
PEGAWAI
KP 41
CUTI DAN IZIN LN DI
LUAR KEDINASAN
KP41
CUTI TAHUNAN
TAHUN 2020
KP 41
CUTI BESAR
TAHUN 2020
KP 41
IZIN PERGI LN
TAHUN 2020
INDEKS
Unit Kearsipan I Kementerian Keuangan Biro
Umum Sekretariat Jenderal
35. Penentuan Kode pemberkasan dilakukan sesuai
dengan fungsi, kegiatan, dan transaksi yang
dilaksanakan oleh unit kerja sesuai dengan kode
klasifikasi berdasarkan ketentuan yang diatur
dalam lampiran I PMK nomor 196/PMK.01/2019
Kode Klasifikasi Arsip merupakan Penggolongan dan
Pengelompokkan Arsip Atas Dasar Persamaan Masalah
Yang Terkandung Dalam Arsip
3. Penentuan Kode Klasifikasi
Unit Kearsipan I Kementerian Keuangan Biro
Umum Sekretariat Jenderal
36. Kode dan Indeks Klasifikasi Arsip
Kementerian Keuangan
KODE INDEKS
DL Pendidikan
HK Hukum
HM Humas dan Protokol
KA Kearsipan
KP Kepegawaian
KU Keuangan
OT Organisasi Tatalaksana
PL Perlengkapan
PR Perencanaan
PS Perpustakaan
KODE INDEKS
PW Pengawasan
RT Rumah Tangga
TI Teknologi Informasi
AG Anggaran
BR Pengelolaan Pembiayaan dan
Risiko
IK Perimbangan Keuangan
KN Kekayaan Negara
KT Kajian dan Penelitian
PB Perbendaharaan
PK Profesi Keuangan
PN Penerimaan Negara
Unit Kearsipan I Kementerian Keuangan Biro
Umum Sekretariat Jenderal
38. Contoh Pengkodean
Klasifikasi Arsip
PL1 PENGADAAN
PL10 PENGADAAN BARANG NON KONSTRUKSI
PL101 PENGADAAN BARANG INVENTARIS
PL 1 0 1
Fungsi dan Kegiatan
(PERLENGKAPAN)
Primer
Sekunder
Tertier
Unit Kearsipan I Kementerian Keuangan Biro
Umum Sekretariat Jenderal
39. Contoh Skema Klasifikasi
Fungsi
Kode
: PERLENGKAPAN
: PL
PL101 Pengadaan Barang Inventaris
Seperti:
Korespondensi Pengadaan Barang inventaris
Dokumen pengadaan / pemilihan
Dokumen penawaran penyedia
Dokumen Evaluasi
Surat Perintah Kerja/ Surat Pesanan/Kuitansi/Kontrak;
BAST, BAPP dan BAPA;
Lelang
Unit Kearsipan I Kementerian Keuangan Biro
Umum Sekretariat Jenderal
41. 4 Pelabelan
Pelabelan adalah realisasi dari
kegiatan penentuan indeks dan kode Label
Pelabelan dilakukan dengan menuliskan tanda pengenal dari berkas
menggunakan kertas label yang dilekatkan pada tab folder.
a. Arsip yang disimpan pada Pocket File, Label dicantumkan pada
bagian depan Pocket File.
b. Arsip peta/rancang bangun.
c. Arsip yang menggunakan media magnetic label dicantumkan pada:
1. Untuk arsip foto, negative foto ditempelkan pada bagian luar dan lapisan transparan (seperti negative
foto) dan pada wadahnya;
2. Untuk slide ditempelkan pada frame;
3. Video dan film ditempelkan pada bagian luar dan lapisan transparan (seperti negative foto) dan pada
wadahnya; dan
4. Untuk kaset/cd ditempelkan pada kaset/cd nya dan wadahnya.
Unit Kearsipan I Kementerian Keuangan Biro
Umum Sekretariat Jenderal
42. Penjajaran Guide/Sekat dan Folder
yang telah diberi label
PL101
Pengadaan Barang Inventaris
PL10
Pengadaan Barang Non
Konstruksi
PL1
Pengadaan
Sekat Primer
Sekat Sekunder Sekat Tertier
PL 101
Pengadaan
Meubeler Tahun
2020
MAP GANTUNG
Map Folder
44. Daftar Berkas berisi: Daftar Isi Berkas berisi:
1. unit pengolah
2. nomor berkas
3. kode klasifikasi
4. uraian informasi berkas
5. kurun waktu
6. jumlah
7. keterangan
1. nomor berkas
2. nomor item arsip
3. kode klasifikasi
4. uraian informasi arsip
5. tanggal
6. jumlah
7. keterangan
Daftar Arsip terdiri dari
Daftar Berkas
Daftar Isi Berkas
Unit Kearsipan I Kementerian Keuangan Biro
Umum Sekretariat Jenderal
45. Daftar Berkas Arsip Aktif
No
Berkas
Kode
Klasifikasi
Uraian Informasi Berkas Kurun
Waktu
Tingkat
Perkembangan
Jumlah
(bundel)
Lokasi PIC Ket
1 KP110 Kontrak Kinerja Kepala Biro
Umum
2020 Asli 1 FC.1 mety
2 DL04 Bimbingan Teknis Kearsipan 2020 Asli 1 FC.2 dewi
3 dst.
Unit Pengolah: Subbagian Tata Usaha
Lokasi = Tempat penyimpanan
FC.1 = Filing Cabinet 1
Unit Kearsipan I Kementerian Keuangan Biro
Umum Sekretariat Jenderal
46. Daftar Isi Berkas Arsip Aktif
No.
Item
Uraian Informasi
Arsip
Nomor
Surat/Naskah
Dinas
Tgl Tingkat
Perkembangan
Jumlah No.
Berkas
Kode
Klasifikasi
Lokasi Ket
1 Undangan Karo Umum
pada Para Kabag terkait
Penyusunan IKU
UND-
2/SJ.8/2020
5 Jan
2020
Asli 1 1 KP110 FC.1
2 Undangan Karo Umum
pada Para Kabag terkait
Penadatanganan IKU
UND-
4/SJ.8/2020
15
Jan
2020
Asli 1 1 KP110 FC.1
3 Kontrak Kinerja Karo
Umum dan Manual IKU
3/SJ/2020 1
April
2020
Asli 1 1 KP110 FC.1
4. dst.
Unit Pengolah: Subbagian Tata Usaha
Unit Kearsipan I Kementerian Keuangan Biro
Umum Sekretariat Jenderal
47. Penyimpanan Berkas dapat
dilakukan dengan memasukan
berkas ke dalam filling cabinet
Letakan map folder yang berisi arsip
pada guide/sekat terakhir sesuai
kodenya dalam filing cabinet.
5 Penyimpanan
Unit Kearsipan I Kementerian Keuangan Biro
Umum Sekretariat Jenderal
48. Unit Kearsipan I Kementerian Keuangan Biro
Umum Sekretariat Jenderal
49. SIMULASI PEMBERKASAN
PETUNJUK
1. Periksa berkas yang memiliki kesamaan masalah
2. Pilih kode klasifikasi yang tepat
3. Masukan berkas ke dalam map folder lalu tuliskan label yang sesuai
dengan isi berkas
4. Pilih label untuk guide/sekat yang tepat
5. Buatlah daftar berkas dan daftar isi berkas dengan merujuk pada
berkas yang telah disatukan dalam map folder
ALAT BANTU PENGERJAAN
Pengecekan kode klasifikasi dapat dilihat pada lampiran I PMK nomor
196/PMK.01/2019
Unit Kearsipan I Kementerian Keuangan Biro
Umum Sekretariat Jenderal
50. Laporan
perkembangan
belajar S2
Universitas
Indonesia
KP..
KP..
PL..
TULIS LABEL YANG
SESUAI BERKAS
PILIH KLASIFIKASI
YANG SESUAI BERKAS
PILIH BERKAS
KP 201
KP 103
KP 100
KP104
PL30
DL 103
KP 101
Surat
Perintah
Mengeluar
kan Barang
(SPMB)
ATK
Nota Dinas
subbagian
arsip perihal
permintaan
ATK
Sertifikat
Webinar
Kearsipan
Universitas
Indonesia
Permohonan
melanjutkan
kuliah S2 UI
a.n. Anton
Kusuma
Surat Tugas
mengikuti
webinar
Kearsipanan
Susi
PL31
Unit Kearsipan I Kementerian Keuangan Biro
Umum Sekretariat Jenderal
51. KP2
Manajemen Karir
KP1
Pengembangan Kompetensi dan
Kinerja
KP10
Pengembangan Kompetensi
KP20
Pengembangan Karir
PL104
Pembelajaran
KP200
Manajemen Talenta
PL103
Pendidikan
Unit Kearsipan I Kementerian Keuangan Biro
Umum Sekretariat Jenderal
53. Daftar Berkas Arsip Aktif
No
Berkas
Kode
Klasifikasi
Uraian Informasi Berkas Kurun
Waktu
Tingkat
Perkembangan
Jumlah
(bundel)
Lokasi PIC Ket
Unit Pengolah: Subbagian xxx
Unit Kearsipan I Kementerian Keuangan Biro
Umum Sekretariat Jenderal
54. Daftar Isi Berkas Arsip Aktif
No.
Item
Uraian Informasi
Arsip
Nomor
Surat/Naskah
Dinas
Tgl Tingkat
Perkembangan
Jumlah No.
Berkas
Kode
Klasifikasi
Lokasi Ket
Unit Pengolah: Subbagian xxx
Unit Kearsipan I Kementerian Keuangan Biro
Umum Sekretariat Jenderal
56. Laporan
perkembanga
n belajar S2
Universitas
Indonesia
PL30
Permintaan ATK
tahun 2021
KP103
Pendidikan S-2 DN
Tahun 2021
KP104
Kegiatan Webinar
Kearsipan tahun
2021
KP104
PL30
Surat
Perintah
Mengeluar
kan
Barang
(SPMB)
ATK
Nota Dinas
subbagian
arsip
perihal
permintaan
ATK
Sertifikat
Webinar
Kearsipan
Universita
s
Indonesia
Permohona
n
melanjutkan
kuliah S2 UI
a.n. Anton
Kusuma
Surat
Tugas
mengikuti
webinar
Kearsipan
an susi
KP 103
Unit Kearsipan I Kementerian Keuangan Biro
Umum Sekretariat Jenderal
57. KP2
Manajemen Karir
KP1
Pengembangan Kompetensi dan
Kinerja
KP10
Pengembangan Kompetens
i
KP20
Pengembangan Karir
PL104
Pembelajaran
KP200
Manajemen Talenta
PL103
Pendidikan
Unit Kearsipan I Kementerian Keuangan Biro
Umum Sekretariat Jenderal
58. PL1
Pengadaan
PL3
Distribusi Barang
PL30
Distribusi Barang Persediaan
PL1
Pengadaan
PL10
Pengadaan Barang
Non Konstruksi
PL100
Pengadaan Barang
Persediaan
Tidak menggunakan
sekat tersier
Unit Kearsipan I Kementerian Keuangan Biro
Umum Sekretariat Jenderal
59. Daftar Berkas Arsip
Aktif
No
Berkas
Kode
Klasifikasi
Uraian Informasi Berkas Kurun
Waktu
Tingkat
Perkembangan
Jumlah
(bundel)
Lokasi PIC Ket
1 KP 103 Pendidikan S-2 Dalam
Negeri Tahun 2021
2021 Asli 1 FC.1 budi
2 KP-104 Kegiatan Webinar Kearsipan
tahun 2021
2021 Asli 1 FC.1 itong
3 PL 30 Permintaan ATK tahun 2021 2021 Asli 1 FC.2 dewi
Unit Pengolah: Subbagian xxx
Unit Kearsipan I Kementerian Keuangan Biro
Umum Sekretariat Jenderal
60. Daftar Isi Berkas Arsip Aktif
No.
Item
Uraian Informasi
Arsip
Nomor
Surat/Naskah
Dinas
Tgl Tingkat
Perkembangan
Jumlah No.
Berkas
Kode
Klasifikasi
Lokasi Ket
1 Permohonan
melanjutkan kuliah S2
UI a.n. Anton Kusuma
Surat xxx xxx Asli 1 1 KP103 FC.1
2 Laporan perkembangan
belajar S2 Universitas
Indonesia
Laporan No
xxx
xxx Asli 1 1 KP103 FC.1
1. Surat Tugas mengikuti
webinar Kearsipan an
susi
ND-xxx xxx Asli 1 2 KP104 FC.1
2. Sertifikat Webinar
Kearsipan Universitas
Indonesia
Setifikat No
xxx
xxx Asli 1 2 KP104 FC.1
Unit Pengolah: Subbagian xxx
Unit Kearsipan I Kementerian Keuangan Biro
Umum Sekretariat Jenderal
61. Daftar Isi Berkas Arsip Aktif
No.
Item
Uraian Informasi
Arsip
Nomor
Surat/Naskah
Dinas
Tgl Tingkat
Perkembangan
Jumlah No.
Berkas
Kode
Klasifikasi
Lokasi Ket
1 Nota Dinas subbagian
arsip perihal permintaan
ATK
ND- xxx xxx Asli 1 3 PL30 FC.2
2. Surat Perintah
Mengeluarkan Barang
(SPMB) ATK
Xxx xxx Asli 1 3 PL30 FC.2
Unit Pengolah: Subbagian xxx
Unit Kearsipan I Kementerian Keuangan Biro
Umum Sekretariat Jenderal
63. Penggunaan Arsip
Kegiatan seperti peminjaman dan permintaan Copy suatu arsip harus berpedoman pada
Sistem Klasifikasi Keamanan Dan Akses Arsip Dinamis (SKKAAD), apakah permintaan
tersebut dapat diberikan atau tidak, karena tidak semua arsip dapat diakses oleh umum
Akses dan
Layanan
Sistem
Klasifikasi
Keamanan dan
Akses Arsip
(SKKAD)
Akses dan layanan memberikan kontrol terhadap hak dan akses kepada informasi agar informasi diterima
dan digunakan secara tepat dan cepat
Unit Kearsipan I Kementerian Keuangan Biro
Umum Sekretariat Jenderal
66. Peminjaman Arsip
Kegiatan tersebut dibantu dengan alat yang disebut dengan Out Indikator,
yaitu alat penunjuk keluarnya/ dipinjamnya arsip dari tempatnya.
Fungsi : sebagai pengganti arsip yang sedang keluar / dipinjam
Out Guide :
Out Sheet :
Jika arsip yang dipinjam 1 Folder (1 map)
Jika arsip yang dipinjam lembaran
Unit Kearsipan I Kementerian Keuangan Biro
Umum Sekretariat Jenderal
67. Out Indikator
K E L U A R
No. Jenis Arsip Jumlah Peminjam Tanggal Pinjam Tanggal Kembali
Unit Kearsipan I Kementerian Keuangan Biro
Umum Sekretariat Jenderal
68. Layanan informasi arsip internal diberikan langsung oleh unit
pengolah atau unit kerja masing-masing untuk informasi arsip
aktif sedangkan unit keasipan memberikan layanan informasi
arsip inaktif.
Mekanisme Layanan Internal
Pelayanan eksternal, yakni pelayanan informasi arsip kepada
masyarakat, diintegrasikan melalui Pejabat Pengelola Informasi
dan Dokumentasi (PPID). Dengan demikian layanan informasi
publik dilakukan melalui satu pintu.
Unit Kearsipan I Kementerian Keuangan Biro
Umum Sekretariat Jenderal
Mekanisme Layanan Eksternal
69. PERMINTAAN
(lisan, telepon,
tertulis)
PENCARIAN
1. Langsung ke arsip
2. Melalui daftar
OUT
INDIKATOR
PENGENDALIAN
1.Masa peminjaman
2.Lokasi, pengguna
PENGANTARAN/
PENGAMBILAN
PENEMPATAN
KEMBALI
1.Out indikator diambil
2.Arsip ditempatkan
O
U
T
LAYANAN
ARSIP
PENCATATAN
Unit Kearsipan I Kementerian Keuangan Biro
Umum Sekretariat Jenderal
70. Unit Kearsipan I Kementerian Keuangan Biro
Umum Sekretariat Jenderal