Dokumen ini membahas tentang konsep dan hukum menuntut ilmu dalam Islam. Ia menjelaskan bahwa menuntut ilmu adalah ibadah dan jihad yang wajib bagi umat Islam. Dokumen ini juga membedakan antara ilmu fardu ain dan ilmu fardu kifayah serta memberikan contoh-contohnya. Selain itu, ditekankan pentingnya mengamalkan adab-adab ketika menuntut ilmu.