Dokumen tersebut membahas tentang ekonomi lingkungan dan pengelolaan lingkungan hidup untuk kesejahteraan manusia. Ia menjelaskan definisi ekonomi lingkungan, ruang lingkupnya, undang-undang lingkungan hidup, dan kerusakan lingkungan serta solusi untuk menanggulanginya.
Dokumen ini membahas tentang pengertian lingkungan hidup, unsur-unsur lingkungan hidup, kerusakan lingkungan akibat peristiwa alam dan ulah manusia, serta upaya pemeliharaan lingkungan hidup melalui analisis dampak lingkungan (AMDAL), pembangunan berwawasan lingkungan, dan penerapan prinsip pemeliharaan daya dukung lingkungan dalam pengelolaan sumber daya alam.
Dokumen tersebut membahas mengenai berbagai masalah lingkungan hidup seperti pencemaran, penipisan sumber daya alam, bencana alam, dan perubahan iklim. Dokumen ini juga menjelaskan pentingnya sinergitas antara pembangunan dan lingkungan hidup untuk mencapai pembangunan berkelanjutan.
Dokumen tersebut membahas tentang sistem informasi lingkungan hidup yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Sistem informasi lingkungan hidup bertujuan untuk mendukung kebijakan lingkungan hidup dan harus diakses publik, serta memuat status lingkungan, peta rawan lingkungan, dan informasi lingkungan lainnya.
Lingkungan hidup di indonesia mempunyai sebuah sistem yang meliputi lingkungan sosial, lingkungan alam, lingkungan buatan dari ke tiga sistem tersebut saling berkaitan atau saling mempengaruai atara satu sistem dengan sistem yang lainya. Ketahanan dai masing-masing subsitem akan berpengaruh pada kondisi keseimbangan lingkungan hidup itu sendiri. Demi ntuk menjamin kelangsungan lingkungan hidup kondisi inilah yang perlu di jaga dengan tujuan mampu memberikan peningkatan kualitas kehidupan semua makhluk yang ada di dalamnya.
Proses penyusunan dokumen AMDAL meliputi penyusunan kerangka acuan analisis dampak lingkungan (KA-ANDAL), analisis dampak lingkungan (ANDAL), rencana pengelolaan lingkungan hidup (RKL), dan rencana pemantauan lingkungan hidup (RPL). Dokumen ini merupakan syarat untuk mendapatkan izin usaha dari pemerintah.
Pengelolaan lahan basah (mangrove dan gambut)CIFOR-ICRAF
油
Wetland management (mangrove and peatland)
This session discusses peatland and mangrove ecosystems management, within which they are considered as essential ecosystems. This session further explores the legal aspects related to peatland and mangrove ecosystems management in Indonesia and the operationalization of the regulatory framework.
Speaker: Ir. Wiratno, M.Sc., Director General of Conservation on Natural Resources and Ecosystem, Ministry of Environment and Forestry
Event: Webinar "Menata Peta Jalan Perencanaan untuk Implementasi Program Nasional PME (Peatland and Mangrove Ecosystems)"
Date: May 15, 2020
Sosialisasi muatan PP 22 tahun 2021 (terkait pl)Heri Romansyah
油
Berikut ini merupakan sosialisasi PP 22/2021 tentang PPPLH yang disampaikan oleh KLHK. Berisi :
- Perubahan-perubahan
- Sistematika P3LH
- Struktur kerangka P3LH
- Persetujuan Lingkungan
-
KEBIJAKAN NASIONAL DAYA DUKUNG DAN DAYA TAMPUNG LINGKUNGAN HIDUPLAKSMI WIJAYANTI
油
1. Dokumen ini membahas kerangka konsep daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup sebagai alat untuk perencanaan pembangunan berkelanjutan.
2. Empat building block utama dibahas yaitu kerangka ekosistem layanan, ekorwilayah, kapasitas penyediaan terhadap permintaan, dan intervensi kebijakan.
3. Arahan kebijakan nasional menekankan penerapan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup yang
Dokumen tersebut membahas tentang sumber daya lahan khususnya tanah, mulai dari definisi lahan dan sumber daya lahan, komponen-komponen yang membentuk tanah, faktor-faktor pembentuk tanah, sifat-sifat tanah, sistem klasifikasi tanah menurut USDA, serta jenis-jenis ordo tanah.
Dokumen tersebut membahas metodologi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) di Indonesia. Ia menjelaskan perubahan peraturan AMDAL sejak 1986-1999 dan lingkup studi AMDAL untuk kegiatan tunggal, terpadu, dan kawasan. Dokumen ini juga mendefinisikan AMDAL dan dampak besar serta penting, serta menjelaskan metodologi penapisan, pelingkupan, ANDAL, RKL dan RPL dalam proses AMDAL.
Dokumen tersebut membahas tentang ilmu lingkungan dan pencemaran lingkungan. Ilmu lingkungan mempelajari hubungan antara makhluk hidup dan lingkungan serta merupakan penjabaran dari ekologi. Pencemaran lingkungan didefinisikan sebagai masuknya zat yang menyebabkan kualitas lingkungan turun dan tidak mampu berfungsi sesuai peruntukannya. Penelitian menunjukkan bahwa predator memiliki peran penting dalam menjaga kese
Dasar-dasar Sanitasi Permukiman menjelaskan mengenai apa dan mengapa permasalahan sanitasi, dan bagaimana memperbaiki kualitas lingkungan permukiman khususnya melalui pengelolaan sistem air limbah, persampahan dan drainase lingkungan yang lebih baik.
Webinar Seri 2 Hutan Kota : Hutan Kota dalam Rencana Detail Tata Ruang KotaKukuh Sungkawa
油
Dokumen tersebut membahas tentang pengertian, tujuan, fungsi, dan penyelenggaraan hutan kota menurut Peraturan Menteri Kehutanan No. P.71/Menhut-II/2009 tentang Pedoman Penyelenggaraan Hutan Kota. Secara ringkas, hutan kota didefinisikan sebagai kawasan yang bertumbuh pohon-pohon di dalam wilayah perkotaan, dengan tujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan perkotaan. Fungsinya ant
Dokumen tersebut membahas tentang aspek teknis operasional dalam pengelolaan sampah, termasuk 6 elemen fungsi pengelolaan sampah, faktor-faktor pengelolaan, dan penanggung jawab pengelolaan. Dibahas pula pola operasional penanganan sampah berdasarkan konsep 3R serta cara mengukur dan menentukan timbulan sampah.
Rehabilitasi dan Penutupan TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) Sampahinfosanitasi
油
Dokumen ini membahas tentang rehabilitasi dan penutupan TPA secara permanen atau revitalisasi. Ia menjelaskan persyaratan umum dan teknis untuk penutupan permanen atau revitalisasi TPA, termasuk evaluasi kondisi fisik dan lingkungan TPA, perencanaan desain penutupan atau revitalisasi, dan prosedur rutin untuk pengelolaan pasca operasi. Dokumen ini bertujuan menyediakan pedoman untuk menutup atau merevitalisasi
Ekologi mempelajari interaksi antara organisme dan lingkungan. Ekosistem terdiri dari komponen biotik seperti autotrof, heterotrof, dan pengurai serta komponen abiotik. Terjadi siklus karbon, air, nitrogen, dan sulfur antar komponen. Jenis ekosistem meliputi air, darat, dan buatan yang dibuat manusia.
Tahapan Perencanaan Teknis Unit Pengolahan Air Limbah (IPAL)Joy Irman
油
Pelatihan Penyusunan Rencana Teknis Sistem Pengelolaan Air Limbah Terpusat (SPAL-T) terdiri dari beberapa modul, yaitu: Dasar-dasar Perencanaan Teknis SPAL-T, Perencanaan Teknis Unit Pelayanan, Perencanaan Teknis Unit Pengumpulan / Jaringan Perpipaan, Perencanaan Teknis Unit Pengolahan Air Limbah, Teknologi Pengolahan Lumpur, Konstruksi Bangunan, dan Rencana Anggaran Biaya. Masing-masing Modul terdiri atas beberapa sub-modul . Peserta pelatihan dapat memilih Modul/Sub-Modul sesuai dengan kebutuhannya masing-masing.
Dokumen tersebut membahas tentang analisis dampak lingkungan (AMDAL) yang dilakukan untuk rencana pembangunan rumah sakit internasional RS Siloam di Hative Kecil, Kota Ambon. Dokumen menjelaskan tentang deskripsi rencana kegiatan, data lingkungan awal, peraturan yang berlaku, dampak pada lingkungan fisik, biologi, sosial ekonomi dan kesehatan, serta persepsi masyarakat terhadap dampak-dampak tersebut
Dokumen tersebut membahas tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) di Indonesia. Ia menjelaskan dasar hukum dan definisi penting terkait AMDAL, serta kriteria proyek yang wajib menyusun dokumen AMDAL berdasarkan peraturan perundang-undangan lingkungan hidup di Indonesia.
Pengelolaan lahan basah (mangrove dan gambut)CIFOR-ICRAF
油
Wetland management (mangrove and peatland)
This session discusses peatland and mangrove ecosystems management, within which they are considered as essential ecosystems. This session further explores the legal aspects related to peatland and mangrove ecosystems management in Indonesia and the operationalization of the regulatory framework.
Speaker: Ir. Wiratno, M.Sc., Director General of Conservation on Natural Resources and Ecosystem, Ministry of Environment and Forestry
Event: Webinar "Menata Peta Jalan Perencanaan untuk Implementasi Program Nasional PME (Peatland and Mangrove Ecosystems)"
Date: May 15, 2020
Sosialisasi muatan PP 22 tahun 2021 (terkait pl)Heri Romansyah
油
Berikut ini merupakan sosialisasi PP 22/2021 tentang PPPLH yang disampaikan oleh KLHK. Berisi :
- Perubahan-perubahan
- Sistematika P3LH
- Struktur kerangka P3LH
- Persetujuan Lingkungan
-
KEBIJAKAN NASIONAL DAYA DUKUNG DAN DAYA TAMPUNG LINGKUNGAN HIDUPLAKSMI WIJAYANTI
油
1. Dokumen ini membahas kerangka konsep daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup sebagai alat untuk perencanaan pembangunan berkelanjutan.
2. Empat building block utama dibahas yaitu kerangka ekosistem layanan, ekorwilayah, kapasitas penyediaan terhadap permintaan, dan intervensi kebijakan.
3. Arahan kebijakan nasional menekankan penerapan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup yang
Dokumen tersebut membahas tentang sumber daya lahan khususnya tanah, mulai dari definisi lahan dan sumber daya lahan, komponen-komponen yang membentuk tanah, faktor-faktor pembentuk tanah, sifat-sifat tanah, sistem klasifikasi tanah menurut USDA, serta jenis-jenis ordo tanah.
Dokumen tersebut membahas metodologi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) di Indonesia. Ia menjelaskan perubahan peraturan AMDAL sejak 1986-1999 dan lingkup studi AMDAL untuk kegiatan tunggal, terpadu, dan kawasan. Dokumen ini juga mendefinisikan AMDAL dan dampak besar serta penting, serta menjelaskan metodologi penapisan, pelingkupan, ANDAL, RKL dan RPL dalam proses AMDAL.
Dokumen tersebut membahas tentang ilmu lingkungan dan pencemaran lingkungan. Ilmu lingkungan mempelajari hubungan antara makhluk hidup dan lingkungan serta merupakan penjabaran dari ekologi. Pencemaran lingkungan didefinisikan sebagai masuknya zat yang menyebabkan kualitas lingkungan turun dan tidak mampu berfungsi sesuai peruntukannya. Penelitian menunjukkan bahwa predator memiliki peran penting dalam menjaga kese
Dasar-dasar Sanitasi Permukiman menjelaskan mengenai apa dan mengapa permasalahan sanitasi, dan bagaimana memperbaiki kualitas lingkungan permukiman khususnya melalui pengelolaan sistem air limbah, persampahan dan drainase lingkungan yang lebih baik.
Webinar Seri 2 Hutan Kota : Hutan Kota dalam Rencana Detail Tata Ruang KotaKukuh Sungkawa
油
Dokumen tersebut membahas tentang pengertian, tujuan, fungsi, dan penyelenggaraan hutan kota menurut Peraturan Menteri Kehutanan No. P.71/Menhut-II/2009 tentang Pedoman Penyelenggaraan Hutan Kota. Secara ringkas, hutan kota didefinisikan sebagai kawasan yang bertumbuh pohon-pohon di dalam wilayah perkotaan, dengan tujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan perkotaan. Fungsinya ant
Dokumen tersebut membahas tentang aspek teknis operasional dalam pengelolaan sampah, termasuk 6 elemen fungsi pengelolaan sampah, faktor-faktor pengelolaan, dan penanggung jawab pengelolaan. Dibahas pula pola operasional penanganan sampah berdasarkan konsep 3R serta cara mengukur dan menentukan timbulan sampah.
Rehabilitasi dan Penutupan TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) Sampahinfosanitasi
油
Dokumen ini membahas tentang rehabilitasi dan penutupan TPA secara permanen atau revitalisasi. Ia menjelaskan persyaratan umum dan teknis untuk penutupan permanen atau revitalisasi TPA, termasuk evaluasi kondisi fisik dan lingkungan TPA, perencanaan desain penutupan atau revitalisasi, dan prosedur rutin untuk pengelolaan pasca operasi. Dokumen ini bertujuan menyediakan pedoman untuk menutup atau merevitalisasi
Ekologi mempelajari interaksi antara organisme dan lingkungan. Ekosistem terdiri dari komponen biotik seperti autotrof, heterotrof, dan pengurai serta komponen abiotik. Terjadi siklus karbon, air, nitrogen, dan sulfur antar komponen. Jenis ekosistem meliputi air, darat, dan buatan yang dibuat manusia.
Tahapan Perencanaan Teknis Unit Pengolahan Air Limbah (IPAL)Joy Irman
油
Pelatihan Penyusunan Rencana Teknis Sistem Pengelolaan Air Limbah Terpusat (SPAL-T) terdiri dari beberapa modul, yaitu: Dasar-dasar Perencanaan Teknis SPAL-T, Perencanaan Teknis Unit Pelayanan, Perencanaan Teknis Unit Pengumpulan / Jaringan Perpipaan, Perencanaan Teknis Unit Pengolahan Air Limbah, Teknologi Pengolahan Lumpur, Konstruksi Bangunan, dan Rencana Anggaran Biaya. Masing-masing Modul terdiri atas beberapa sub-modul . Peserta pelatihan dapat memilih Modul/Sub-Modul sesuai dengan kebutuhannya masing-masing.
Dokumen tersebut membahas tentang analisis dampak lingkungan (AMDAL) yang dilakukan untuk rencana pembangunan rumah sakit internasional RS Siloam di Hative Kecil, Kota Ambon. Dokumen menjelaskan tentang deskripsi rencana kegiatan, data lingkungan awal, peraturan yang berlaku, dampak pada lingkungan fisik, biologi, sosial ekonomi dan kesehatan, serta persepsi masyarakat terhadap dampak-dampak tersebut
Dokumen tersebut membahas tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) di Indonesia. Ia menjelaskan dasar hukum dan definisi penting terkait AMDAL, serta kriteria proyek yang wajib menyusun dokumen AMDAL berdasarkan peraturan perundang-undangan lingkungan hidup di Indonesia.
Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)Rizka Lubis
油
1) Analisis dampak lingkungan (AMDAL) diperlukan untuk memprediksi dampak suatu proyek terhadap lingkungan dan masyarakat serta merencanakan langkah-langkah mitigasi dampaknya.
Dokumen tersebut memberikan informasi mengenai rencana pengelolaan lingkungan dan pemantauan lingkungan untuk proyek pembangunan Manhattan Square. Rencana ini mencakup pemantauan dampak-dampak konstruksi seperti kualitas udara, air tanah, drainase, sampah, dan kebisingan serta upaya penghijauan lahan selama konstruksi. Parameter dan lokasi pemantauan ditentukan untuk memastikan dampak lingkungan dikelola sesuai peraturan.
Dokumen tersebut membahas pihak-pihak yang terlibat dalam proses AMDAL, prosedur AMDAL, dan rona lingkungan. Pihak-pihak terkait meliputi komisi penilai, pemrakarsa proyek, dan masyarakat. Prosedur AMDAL terdiri dari empat dokumen yaitu KA-Andal, Andal, RKL dan RPL. Rona lingkungan merupakan keadaan lingkungan sebelum proyek dibangun yang menjadi dasar pendugaan dampak ling
Dokumen tersebut membahas berbagai jenis indikator polusi lingkungan, termasuk indikator polusi udara, air, dan tanah. Jenis-jenis indikator tersebut meliputi indikator fisik, kimia, dan biologi. Indikator-indikator tersebut dapat digunakan untuk mengetahui tingkat polusi lingkungan.
Bimbingan Teknis AMDAL UKL UPL dan Izin Lingkungan 17-18 Nov 2106 Tentang Per...Rizki Darmawan
油
1. Dokumen tersebut membahas tantangan proses Amdal, UKL-UPL, dan izin lingkungan untuk mendukung pelaksanaan proyek strategis nasional dan perlindungan lingkungan, serta kebijakan percepatan dan penyederhanaan perizinan lingkungan.
Dokumen tersebut membahas tentang analisis dampak lingkungan (AMDAL) yang merupakan kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang diperlukan untuk pengambilan keputusan. Dibahas pula prosedur penyusunan AMDAL mulai dari penapisan, pengumuman, konsultasi masyarakat, penyusunan dan penilaian dokumen-dokumen terkait seperti KA-ANDAL, ANDAL, RKL dan RPL
Dokumen tersebut membahas tentang analisis dampak lingkungan (AMDAL) untuk proyek pembangunan. AMDAL digunakan untuk menganalisis dampak lingkungan dari suatu proyek, mengatur penanganan dampak, dan memantau hasilnya guna menjamin keberlanjutan lingkungan dan masyarakat sekitar. Dokumen tersebut juga menjelaskan prosedur penyusunan AMDAL mulai dari penapisan, konsultasi masyarakat, hingga penila
Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL) adalah sebuah metode yang digunakan
untuk memprediksi, mengevaluasi, dan mengelola dampak lingkungan dari
suatu proyek. Dalam presentasi ini, kita akan menjelajahi pengertian, tujuan,
proses, manfaat, kelemahan, dan penerapan AMDAL di Indonesia.
AMDAL dan Audit Lingkungan memberikan ringkasan singkat tentang latar belakang dan tujuan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) di Amerika Serikat dan perkembangannya di Indonesia, termasuk prosedur penyusunan AMDAL untuk proyek pembangunan.
Dokumen ini membahas tentang AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup) dan prosesnya. AMDAL merupakan kajian dampak lingkungan yang diperlukan untuk pengambilan keputusan proyek pembangunan. Proses AMDAL terdiri dari penentuan kewajiban AMDAL, konsultasi masyarakat, pelingkupan lingkup kajian, penyusunan dan penilaian dokumen KA-ANDAL, ANDAL, RKL dan RPL.
Dokumen tersebut membahas tentang AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup) dan prosesnya. AMDAL diperlukan untuk menganalisis dampak lingkungan dari suatu proyek pembangunan dan merupakan bagian penting dalam proses pengambilan keputusan. Proses AMDAL terdiri dari beberapa tahapan mulai dari penentuan wajib AMDAL, konsultasi masyarakat, pelingkupan studi, penyusunan dan penilaian
Dokumen tersebut membahas tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebagai kajian dampak suatu proyek terhadap lingkungan. AMDAL merupakan salah satu persyaratan untuk mendapatkan izin proyek. Proses AMDAL meliputi penapisan, pengumuman, penyusunan dokumen KA-ANDAL, ANDAL, RKL dan RPL, serta penilaian oleh komisi. Kerusakan lingkungan dapat terjadi karena faktor internal seperti
Pengertian, proses dan manfaat andal muchsinraysa hasdi
油
Dokumen tersebut membahas tentang pengertian, proses, dan manfaat kajian AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup) untuk kegiatan pembangunan. Secara singkat, AMDAL digunakan untuk menilai dampak lingkungan suatu rencana kegiatan, mencakup proses pelingkupan, penyusunan dokumen, penilaian, dan persetujuan untuk mendapatkan izin lingkungan. AMDAL bertujuan memastikan keberlanjutan
kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan atau kegiatan di Indonesia.
AMDAL dan UKL/UPL merupakan alat pengelolaan lingkungan hidup untuk rencana usaha dan/atau kegiatan. AMDAL digunakan untuk kegiatan berdampak besar sedangkan UKL/UPL untuk kegiatan berdampak kecil yang dapat dikelola. Keduanya bertujuan mengidentifikasi dampak lingkungan dan memberikan masukan untuk pengambilan keputusan ijin usaha.
Danantara: Pesimis atau Optimis? Podcast Ikatan Alumni Lemhannas RI IKAL Lem...Dadang Solihin
油
Keberadaan Danantara: Pesimis atau Optimis?
Pendekatan terbaik adalah realistis dengan kecenderungan optimis.
Jika Danantara memiliki perencanaan yang matang, dukungan kebijakan yang kuat, dan mampu beradaptasi dengan tantangan yang ada, maka peluang keberhasilannya besar.
Namun, jika implementasinya tidak disertai dengan strategi mitigasi risiko yang baik, maka pesimisme terhadap dampaknya juga cukup beralasan.
Pada akhirnya, kunci suksesnya adalah bagaimana Danantara bisa dikelola secara efektif, inklusif, dan berkelanjutan, sehingga dampak positifnya lebih dominan dibandingkan risikonya.
Tutorial ini menjelaskan langkah-langkah lengkap dalam membuat halaman website menggunakan Divi Builder, sebuah visual builder yang memungkinkan pengguna membangun website tanpa perlu coding.
Proses dimulai dari instalasi & aktivasi Divi, pembuatan halaman baru, hingga pemilihan layout yang sesuai. Selanjutnya, tutorial ini membahas cara menambahkan section, row, dan module, serta menyesuaikan tampilan dengan tab Design untuk mengatur warna, font, margin, animasi, dan lainnya.
Optimalisasi tampilan website juga menjadi fokus, termasuk pengaturan agar responsif di berbagai perangkat, penyimpanan halaman, serta penetapan sebagai homepage. Penggunaan Global Elements & Reusable Templates turut dibahas untuk mempercepat proses desain.
Hasil akhirnya, halaman website tampak profesional dan menarik tanpa harus coding.
PPT ini dipresentasikan dalam acara Seminar dan油Knowledge Sharing Kepustakawanan yang diselenggarakan oleh Forum Perpusdokinfo LPNK Ristek. Tanggal 28 November 2017
Puji dan syukur selalu kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga Kumpulan Cerpen dari para siswa-siswi SMA Negeri 2 Muara Badak para perlombaan Sumpah pemuda tahun 2024 dengan tema Semangat Persatuan dan Kebangkitan dan perlombaan hari Guru tahun 2024 dengan tema Guru yang menginspirasi, membangun masa depan ini dapat dicetak. Diharapkan karya ini menjadi motivasi tersendiri bagi peserta didik SMA Negeri 2 Muara Badak yang lain untuk ikut berkarya mengembangkan kreatifitas. Kumpulan Cerpen ini dapat dimanfaatkan untuk menunjang Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) juga sebagai buku penunjang program Literasi Sekolah (LS) untuk itu, saya sebagai Kepala SMA Negeri 2 Muara Badak sangat mengapresiasi hadirnya buku ini.
Analisis Subjek Literatur Pada Disertasi Kajian Budaya dan Media (KBM) Sekola...Murad Maulana
油
PPT ini dipresentasikan dalam acara Lokakarya Nasional (Loknas) 2016 PDII LIPI dengan tema tema Pengelolaan Data, Informasi, dan Pengetahuan untuk Mendukung Pembangunan Repositori Nasional Indonesia, tanggal 10 11 Agustus 2016
2. Pengertian amdal
AMDAL adalah hasil kajian mengenai
dampak besar dan penting dari suatu
kegiatan usaha yang direncanakan
untuk proses pengambilan keputusan
mengenai penyelenggaraan kegiatan
usaha di Indonesia. Amdal tersebut
diliputi aspek fisika, kimia ekologi, sosial
, ekonomi, budaya, dan kesehatan
masyarakat.
3. AMDAL
Fungsi
AMDAL
Manfaat
AMDAL
Memberi masukan dalam pengambilan keputusan
Memberi pedoman upaya pencegahan, pengendalian dan
pemantauan dampak/LH
Memberikan informasi & data bagi perencanaan
pembangunan suatu wilayah
Mengetahui sejak awal dampak positif dan negatif
akibat kegiatan proyek
Menjamin aspek keberlanjutan proyek pembangunan
Menghemat Penggunaan Sumber Daya Alam
Kemudahan dalam memperoleh kredit bank
4. Peraturan pemerintah No . 27 Tahun 1999 Tentang analisis
Mengenai dampak Lingkungan
UUD No. 4 Tahun 1982 Mengenai ketentuan pengelolaan
Lingkungan Hidup.
Peraturan Pemerintah No .20 Tahun 1990 mengenai
pengadilan Pencemaran air.
Peraturan pemerintah No 51 Tahun 1993 tentang AMDAL .
Peraturan pemerintah No . 5 Tahun 1990 mengenai
Konversi Sumber Daya Alam Hayati Dn Ekosistem.
Surat mentri Negara lingkungan Hidup No . B . 2335/
MENLH/12/93, NO,.B.2347/MENLH/12/93 kriteria kegiatan
usaha Wajib AMDAL.
UUD No. 24 tahun 1992 mengenai tataruang.
Dasar Hukum AMDAL
5. AMDAL ini dibuat saat perencanaan
suatu proyek yang diperkirakan akan
memberikan pengaruh terhadap
lingkungan hidup di sekitarnya.
KAPAN AMDAL DIBUAT?
BAPEDAL (Badan Pengendali
Dampak Lingkungan).
6. Pengertian Rencana Pengelolaan Lingkungan
Hidup (RKL)
Adalah upaya penangan dampak besar dan
pentingnya terhadap lingkungan hidup yang
ditimbulkan akibat dari rencana usaha dan/atau
kegiatan.
Pengertan Rencana Pemantauan Lingkungan
Hidup (RPL) adalah:
Upaya pemantauan komponen lingkungan hidup
yang terkena dampak besar dan penting akibat
dari rencana usaha
ISTILAH-ISTILAH TERKAIT AMDAL?
7. Pengertian ADKL (Analisis
Dampak kesehatan
Lingkungan) adalah:
Pendekatan dalam kajian
kesehatan masyarakat pada
sumber dampak, media
lingkungan, populasi dan dampak
kesehatan yang meliputi kegiatan
identifikasi, pemantauan, dan
penilaian secara cermat terhadap
8. Pengertian ANDAL (Analisis Dampak
Lingkungan)
Adalah telaah secara cermat dan mendalam
tentang dampak besar dan penting suatu
rencana usaha dan/atau kegiatan.
PENGERTIAN ANDAL
ANDAL merupakan salah satu dokumen
yang terdapat di dalam AMDAL
9. Dokumen AMDAL merupakan
hasil kajian kelayakan
lingkungan hidup dan
merupakan bagian integral
dari kajian kelayakan teknis
dan finansial-ekonomis.
Selanjutnya dokumen ini
merupakan syarat yang harus
dipenuhi untuk mendapatkan
ijin usaha dari pejabat
berwenang.
DOKUMEN AMDAL
10. 1. Dokumen kerangka acuan analisis dampak
lingkungan (KA-ANDAL)
Menjabarkan analisis mengenai dampak
lingkungan hidup yang disepakati oleh
pemrakarsa penyusun AMDAL dan komisi
penilai
2. Dokumen analisis dampak lingkungan (ANDAL)
Memuat telaah secara cermat n mendalam
tentang dampak dan pentingnya suatu
rencana usaha berdasarkan arahan yang
disepakati dalam KA-ANDAL
11. 3. Dokumen rencana
pengelolaan lingkungan
hidup (RKL)
Memuat upaya
penanganan dampak.
Petunjuk bentuk
rekayasa teknologi untuk
mengurangi dampak
4. Dokumen rencana
pemantauan lingkungan
hidup (RPL)
Memuat rencana
pemantauan dampak
12. Pemrakarsa
Orang atau badan hukum yang bertanggung jawab
atas suatu rencana usaha/kegiatan yang akan
dilaksanakan.
Komisi penilai
Komisi yang bertugas menilai dokumen AMDAL.
Masyarakat yang berkepentingan
Masyarakat yang terpengaruh atas segala bentuk
keputusan dalam proses AMDAL berdasarkan alasan-
alasan seperti kedekatan jarak tinggal dengan
rencana usaha dan/atau kegiatan, faktor pengaruh
ekonomi, perhatian pada lingkungan hidup, dan/atau
faktor pengaruh nilai-nilai atau norma yang dipercaya.
Masyarakat berkepentingan dalam proses AMDAL
dapat dibedakan menjadi masyarakat terkena
dampak, dan masyarakat pemerhati.
Pihak-pihak terkait dalam
penyusunan AMDAL
14. Menentukan apakah suatu rencana usaha/kegiatan
wajib menyusun AMDAL atau tidak.
Berdasarkan Kepmen LH no 17 tahun 2001, terdapat
beberapa rencana usaha dan bidang kegiatan yang
wajib dilengkapi dengan AMDAL, yaitu:
pertahanan dan keamanan, pertanian, perikanan,
kehutanan, kesehatan, perhubungan, teknologi satelit,
perindustrian, prasarana wilayah, energi dan sumber
daya mineral, pariwisata, pengembangan nuklir,
pengelolaan limbah B3, dan rekayasa genetika.
1. Penapisan (screening) wajib
AMDAL
15. Kegiatan yang tidak tercantum
dalam daftar wajib AMDAL,
tetapi lokasinya berbatasan
langsung dengan kawasan
lindung, termasuk dalam
kategori menimbulkan dampak
penting, dan wajib menyusun
AMDAL. Kawasan lindung yang
dimaksud adalah hutan lindung,
kawasan bergambut, kawasan
resapan air, kawasan sekitar
waduk/danau, kawasan sekitar
mata air, kawasan suaka alam,
dan lain sebagainya.
16. Berdasarkan Keputusan Kepala
BAPEDAL Nomor 08/2000, pemrakarsa
wajib mengumumkan rencana
kegiatannya selama waktu yang
ditentukan dalam peraturan tersebut,
menanggapi masukan yang diberikan,
dan kemudian melakukan konsultasi
kepada masyarakat terlebih dulu
sebelum menyusun KA-ANDAL.
2. Proses pengumuman dan
konsultasi masyarakat
17. Penyusunan KA-ANDAL adalah proses untuk
menentukan lingkup permasalahan yang akan dikaji
dalam studi ANDAL (proses pelingkupan).
Setelah selesai disusun, pemrakarsa mengajukan
dokumen KA-ANDAL kepada Komisi Penilai AMDAL
untuk dinilai.
Berdasarkan peraturan, lama waktu maksimal untuk
penilaian KA-ANDAL adalah 75 hari di luar waktu yang
dibutuhkan oleh penyusun untuk
memperbaiki/menyempurnakan kembali dokumennya.
Apabila dalam 75 hari komisi penilai tidak menerbitkan
hasil penilaian, maka komisi penilai dianggap telah
menerima kerangka acuan.
Penyusunan dan penilaian KA-ANDAL
18. Proses penyusunan ANDAL, RKL, dan RPL. Penyusunan
ANDAL, RKL, dan RPL dilakukan dengan mengacu pada
KA-ANDAL yang telah disepakati (hasil penilaian Komisi
AMDAL).
Setelah selesai disusun, pemrakarsa mengajukan
dokumen ANDAL, RKL dan RPL kepada Komisi Penilai
AMDAL untuk dinilai. Berdasarkan peraturan, lama
waktu maksimal untuk penilaian ANDAL, RKL dan RPL
adalah 75 hari di luar waktu yang dibutuhkan oleh
penyusun untuk memperbaiki/menyempurnakan
kembali dokumennya.
Peyusunan dan penilaian ANDAL, RKL,
dan RPL