Pengembangan sarana dan prasarana di kawasan minapolitan kkpagus_ibnu_hasan
Ìý
Dokumen tersebut membahas rencana pengembangan kawasan minapolitan di Kabupaten Bogor tahun 2012. Terdapat empat kecamatan yang akan dikembangkan yaitu Ciseeng, Parung, Gunung Sindur, dan Kemang dengan komoditas utama budidaya lele. Dukungan dari Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya meliputi kolam percontohan, rehabilitasi saluran irigasi, pembangunan hatchery, dan pemberian induk lele. Diperkuat pula den
Pengantar pedoman umum RBFM di kawasan konservasi perairanDidi Sadili
Ìý
Pedoman pengelolaan perikanan di Wilayah Kelola Perikanan Masyarakat (WKPM) dalam Kawasan Konservasi Perairan (KKP) memberikan kerangka bagi pengelola KKP untuk bekerja sama dengan masyarakat lokal dan adat dalam memanfaatkan sumber daya perikanan secara berkelanjutan di zona perikanan. Pedoman ini juga memberi panduan kepada masyarakat dalam mengajukan proposal kerja sama pengelolaan perikanan di KKP.
Dokumen ini memberikan panduan teknis penggunaan dana alokasi khusus (DAK) bidang kelautan dan perikanan tahun 2012. DAK akan digunakan untuk pengembangan sarana dan prasarana produksi perikanan tangkap dan budidaya, pengolahan, pemasaran, pengawasan sumber daya kelautan, penyuluhan, dan statistik. Tujuannya adalah meningkatkan produktivitas perikanan dan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Struktur Ruang dan Pola Ruang Rencana Tata Ruang Kepulauan Maluku dan Pulau P...Oswar Mungkasa
Ìý
Dokumen tersebut membahas rencana struktur dan pola ruang Kepulauan Maluku yang mencakup tujuan pembangunan wilayah, kebijakan, dan strategi untuk mengembangkan Kepulauan Maluku sebagai (1) lumbung ikan nasional yang berkelanjutan, (2) pusat pertumbuhan ekonomi berbasis pariwisata dan sumber daya alam, dan (3) pusat konservasi keanekaragaman hayati kelautan.
Industri perikanan, bisa juga disebut dengan industri penangkapan ikan adalah industri atau aktivitas menangkap, membudi dayakan, memproses, mengawetkan, menyimpan, mendistribusikan, dan memasarkan produk ikan. Istilah ini didefinisikan oleh FAO, mencakup juga yang dilakukan oleh pemancing rekreasi, nelayan tradisional, dan penangkapan ikan komersial.[1] Baik secara langsung maupun tidak langsung, industri perikanan (mulai dari penangkapan/budidaya hingga pemasaran) telah menghidupi sekitar 500 juta orang di negara berkembang di dunia.
Industri perikanan tradisional adalah praktik penangkapan ikan atau perikanan komersial skala kecil atau subsisten yang mendayagunakan metode penangkapan tradisional seperti penggunaan batang pancing, busur dan panah, harpoon, jaring lempar, tombak, dan sebagainya. Praktik ini tidak dikategorikan sebagai olahraga, karena hasilnya dimanfaatkan sebagai sumber kehidupan. Meski tidak selalu bergerak secara subsisten, istilah ini banyak digunakan ketika menyinggung ekspansi perikanan komersial yang menekan nelayan dan pembudidaya kecil.
Climate change policy from the oceans aspectCIFOR-ICRAF
Ìý
Dokumen tersebut membahas kebijakan perubahan iklim sektor kelautan Indonesia. Secara garis besar mencakup empat poin utama yaitu (1) adaptasi sektor kelautan, (2) mitigasi sektor kelautan, (3) tantangan dan upaya yang telah dilakukan, serta (4) mandat Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam isu perubahan iklim sektor kelautan.
Dokumen tersebut membahas sinkronisasi kebijakan bidang maritim untuk pengelolaan ruang laut yang berkelanjutan. Beberapa poin penting yang disinggung adalah pentingnya pengelolaan ruang laut dan perlindungan lingkungan laut, indeks kesehatan laut Indonesia, rencana zona kawasan antarwilayah, dan perizinan berusaha berbasis risiko.
Laporan pendahuluan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kota Ambon tahun 2015 ini membahas tentang:
1. Latar belakang dan tujuan penyusunan rencana zonasi untuk mengalokasikan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil Kota Ambon sesuai dengan fungsi dan keinginan pemanfaatan setiap zona.
2. Proses penyusunan rencana zonasi meliputi pengumpulan data, survei lap
Dokumen tersebut merupakan rencana strategis Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk periode 2021-2024 yang mencakup visi, misi, tujuan, sasaran strategis, program, indikator kinerja, proyek prioritas, dan strategi penyelarasan dengan agenda pembangunan nasional untuk mencapai kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan.
Dokumen tersebut merangkum arahan kebijakan pengendalian perubahan iklim di Provinsi Maluku, yang mencakup komitmen Indonesia dalam mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29% pada 2030, program-program mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di berbagai sektor seperti kehutanan, energi, dan pangan, serta anggaran untuk melaksanakan program-program tersebut di beberapa kabupaten di Maluku.
MIFTAHUL HUDA - PENGELOLAAN SDL UNTUK WISATA BAHARI.pdfDewiSyamsul
Ìý
Strategi pengelolaan sumber daya kelautan mendukung wisata bahari di Indonesia mencakup peningkatan pengelolaan kelautan berkelanjutan, pemanfaatan ekosistem untuk wisata bahari, serta pengembangan desa wisata bahari berbasis masyarakat dengan menjunjung tinggi prinsip keberlanjutan lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
a. Mengembangkan pusat pertumbuhan berbasis potensi sumber
daya alam dan kegiatan budidaya unggulan sebagai penggerak
utama pengembangan pertanian
b. Pengembangan kawasan wilayah potensial menuju perwujudan
kawasan sentra produksi pangan
c. Peningkatan pengembangan industri berbasis pertanian berupa
perlengkapan sarana dan prasarana pendukungnya
d. Menciptakan iklim yang kondusif bagi investasi yang mendukung
peningkatan kesejahteraan masyaraat lokal dan pelestarian
lingkungan
e. Peningkatan pengembangan kegiatan perekonomian untuk
mendukung kegiatan lokal, serta menciptakan lapangan kerja
terutama di kawasan pusat pertumbuhan di Kabupaten Sukamara
Rencana Induk Pelabuhan Perikanan 2021 memberikan gambaran umum tentang rencana pembangunan, pengembangan, dan pengelolaan pelabuhan perikanan nasional untuk mendukung aktivitas perikanan di Indonesia. Dokumen ini menjelaskan latar belakang, tujuan, kebijakan, tahapan pengelolaan, rencana lokasi, dan pembiayaan pelabuhan perikanan."
Pembangunan Maluku sebagai provinsi kepulauan perlu diarahkan pada paradigma kelautan dengan mengoptimalkan potensi sumber daya alam, mengembangkan industri berbasis keunggulan lokal, dan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat.
Dokumen tersebut membahas pentingnya koordinasi antar pemangku kepentingan dalam mengoptimalkan sumber daya alam dan jasa kemaritiman Indonesia untuk meningkatkan posisi ekonomi negara di era globalisasi. Dokumen ini menyoroti perlunya penguatan kerja sama antar lembaga pemerintah dan swasta dalam melestarikan sumber daya kelautan serta mengembangkan pariwisata berkelanjutan guna memberdayakan masyarakat pesisir.
Dokumen tersebut merupakan rancangan arah kebijakan pembangunan sektor kelautan dan perikanan Indonesia untuk periode 2015-2019 yang mencakup visi, misi, agenda pembangunan nasional, fokus pembangunan, tujuan, dan program-program prioritas."
RANCANGAN Peraturan Presiden tentang Rencana Tata Ruang Kepulauan Maluku dan ...Oswar Mungkasa
Ìý
Dokumen tersebut membahas rencana tata ruang kepulauan Maluku dan Pulau Papua dalam rangka percepatan pembangunan ekonomi Indonesia. Dokumen ini menjelaskan strategi penataan ruang untuk kedua wilayah tersebut yang mencakup pembangunan infrastruktur, pusat-pusat ekonomi, dan pelestarian lingkungan.
Dokumen tersebut membahas strategi pemanfaatan ruang laut nasional Indonesia secara komprehensif dan terpadu untuk memaksimalkan potensi sumber daya alam laut secara berkelanjutan. Beberapa strategi yang diusulkan antara lain mengintegrasikan pengelolaan wilayah pesisir dan laut, menetapkan visi dan misi pembangunan wilayah pesisir yang lestari, serta menata ruang laut, pesisir dan pulau-pulau kecil secara ter
Integrasi pelabuhan dengan tata ruang kemenhub 25 juli 2017 - versi 240717Haryo Armono
Ìý
Integrasi perencanaan, pengembangan dan pembangunan pelabuhan serta kebutuhan lahan dalam rencana tata ruang wilayah membahas (1) pentingnya pengintegrasian rencana pelabuhan nasional dengan rencana tata ruang, (2) keterkaitan antara rencana induk pelabuhan nasional dengan rencana tata ruang wilayah, dan (3) arahan pengembangan dan pembangunan pelabuhan dalam rencana tata ruang wilayah nasional.
Cadangan Pembangunan Semula Pantai Merdeka, KedahAzuan Hafifi
Ìý
Ringkasan dokumen tersebut adalah:
1) Rencana untuk mengembangkan Pantai Merdeka menjadi pusat pariwisata internasional kelas dunia pada tahun 2030.
2) Membangun ekonomi berbasis pariwisata, keberlanjutan fisik dan lingkungan, serta pembangunan sumber daya manusia dan masyarakat.
3) Menjelaskan konsep dan strategi pembangunan terpadu berdasarkan empat aspek.
1. Konsolidasi Awal RDTR Kab. Seruyan (24052021) Fin.pdfNonaSugiharti1
Ìý
Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten Seruyan memberikan kerangka normatif dan spasial untuk pembangunan daerah sesuai dengan UU Cipta Kerja dan reformasi perizinan serta mengakomodasi aspirasi stakeholder lokal. Dokumen ini akan menjadi acuan pemberian izin dan pengendalian ruang guna mendukung kemudahan berusaha dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Seruyan.
Dokumen tersebut membahas sinkronisasi kebijakan bidang maritim untuk pengelolaan ruang laut yang berkelanjutan. Beberapa poin penting yang disinggung adalah pentingnya pengelolaan ruang laut dan perlindungan lingkungan laut, indeks kesehatan laut Indonesia, rencana zona kawasan antarwilayah, dan perizinan berusaha berbasis risiko.
Laporan pendahuluan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kota Ambon tahun 2015 ini membahas tentang:
1. Latar belakang dan tujuan penyusunan rencana zonasi untuk mengalokasikan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil Kota Ambon sesuai dengan fungsi dan keinginan pemanfaatan setiap zona.
2. Proses penyusunan rencana zonasi meliputi pengumpulan data, survei lap
Dokumen tersebut merupakan rencana strategis Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk periode 2021-2024 yang mencakup visi, misi, tujuan, sasaran strategis, program, indikator kinerja, proyek prioritas, dan strategi penyelarasan dengan agenda pembangunan nasional untuk mencapai kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan.
Dokumen tersebut merangkum arahan kebijakan pengendalian perubahan iklim di Provinsi Maluku, yang mencakup komitmen Indonesia dalam mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29% pada 2030, program-program mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di berbagai sektor seperti kehutanan, energi, dan pangan, serta anggaran untuk melaksanakan program-program tersebut di beberapa kabupaten di Maluku.
MIFTAHUL HUDA - PENGELOLAAN SDL UNTUK WISATA BAHARI.pdfDewiSyamsul
Ìý
Strategi pengelolaan sumber daya kelautan mendukung wisata bahari di Indonesia mencakup peningkatan pengelolaan kelautan berkelanjutan, pemanfaatan ekosistem untuk wisata bahari, serta pengembangan desa wisata bahari berbasis masyarakat dengan menjunjung tinggi prinsip keberlanjutan lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
a. Mengembangkan pusat pertumbuhan berbasis potensi sumber
daya alam dan kegiatan budidaya unggulan sebagai penggerak
utama pengembangan pertanian
b. Pengembangan kawasan wilayah potensial menuju perwujudan
kawasan sentra produksi pangan
c. Peningkatan pengembangan industri berbasis pertanian berupa
perlengkapan sarana dan prasarana pendukungnya
d. Menciptakan iklim yang kondusif bagi investasi yang mendukung
peningkatan kesejahteraan masyaraat lokal dan pelestarian
lingkungan
e. Peningkatan pengembangan kegiatan perekonomian untuk
mendukung kegiatan lokal, serta menciptakan lapangan kerja
terutama di kawasan pusat pertumbuhan di Kabupaten Sukamara
Rencana Induk Pelabuhan Perikanan 2021 memberikan gambaran umum tentang rencana pembangunan, pengembangan, dan pengelolaan pelabuhan perikanan nasional untuk mendukung aktivitas perikanan di Indonesia. Dokumen ini menjelaskan latar belakang, tujuan, kebijakan, tahapan pengelolaan, rencana lokasi, dan pembiayaan pelabuhan perikanan."
Pembangunan Maluku sebagai provinsi kepulauan perlu diarahkan pada paradigma kelautan dengan mengoptimalkan potensi sumber daya alam, mengembangkan industri berbasis keunggulan lokal, dan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat.
Dokumen tersebut membahas pentingnya koordinasi antar pemangku kepentingan dalam mengoptimalkan sumber daya alam dan jasa kemaritiman Indonesia untuk meningkatkan posisi ekonomi negara di era globalisasi. Dokumen ini menyoroti perlunya penguatan kerja sama antar lembaga pemerintah dan swasta dalam melestarikan sumber daya kelautan serta mengembangkan pariwisata berkelanjutan guna memberdayakan masyarakat pesisir.
Dokumen tersebut merupakan rancangan arah kebijakan pembangunan sektor kelautan dan perikanan Indonesia untuk periode 2015-2019 yang mencakup visi, misi, agenda pembangunan nasional, fokus pembangunan, tujuan, dan program-program prioritas."
RANCANGAN Peraturan Presiden tentang Rencana Tata Ruang Kepulauan Maluku dan ...Oswar Mungkasa
Ìý
Dokumen tersebut membahas rencana tata ruang kepulauan Maluku dan Pulau Papua dalam rangka percepatan pembangunan ekonomi Indonesia. Dokumen ini menjelaskan strategi penataan ruang untuk kedua wilayah tersebut yang mencakup pembangunan infrastruktur, pusat-pusat ekonomi, dan pelestarian lingkungan.
Dokumen tersebut membahas strategi pemanfaatan ruang laut nasional Indonesia secara komprehensif dan terpadu untuk memaksimalkan potensi sumber daya alam laut secara berkelanjutan. Beberapa strategi yang diusulkan antara lain mengintegrasikan pengelolaan wilayah pesisir dan laut, menetapkan visi dan misi pembangunan wilayah pesisir yang lestari, serta menata ruang laut, pesisir dan pulau-pulau kecil secara ter
Integrasi pelabuhan dengan tata ruang kemenhub 25 juli 2017 - versi 240717Haryo Armono
Ìý
Integrasi perencanaan, pengembangan dan pembangunan pelabuhan serta kebutuhan lahan dalam rencana tata ruang wilayah membahas (1) pentingnya pengintegrasian rencana pelabuhan nasional dengan rencana tata ruang, (2) keterkaitan antara rencana induk pelabuhan nasional dengan rencana tata ruang wilayah, dan (3) arahan pengembangan dan pembangunan pelabuhan dalam rencana tata ruang wilayah nasional.
Cadangan Pembangunan Semula Pantai Merdeka, KedahAzuan Hafifi
Ìý
Ringkasan dokumen tersebut adalah:
1) Rencana untuk mengembangkan Pantai Merdeka menjadi pusat pariwisata internasional kelas dunia pada tahun 2030.
2) Membangun ekonomi berbasis pariwisata, keberlanjutan fisik dan lingkungan, serta pembangunan sumber daya manusia dan masyarakat.
3) Menjelaskan konsep dan strategi pembangunan terpadu berdasarkan empat aspek.
1. Konsolidasi Awal RDTR Kab. Seruyan (24052021) Fin.pdfNonaSugiharti1
Ìý
Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten Seruyan memberikan kerangka normatif dan spasial untuk pembangunan daerah sesuai dengan UU Cipta Kerja dan reformasi perizinan serta mengakomodasi aspirasi stakeholder lokal. Dokumen ini akan menjadi acuan pemberian izin dan pengendalian ruang guna mendukung kemudahan berusaha dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Seruyan.
sejarah admnistrasi perusahaan negara.pptxagathadebby1
Ìý
Arah Kebiajakan Program Pengelolaan Ruang Laut
1. ARAH KEBIJAKAN PROGRAM
PENGELOLAAN RUANG LAUT TAHUN 2020-
2024
Oleh:
Kepala Bagian Program
Disampaikan pada :
Rapat Kerja Teknis Pembangunan Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur
Surabaya, 18 Juni 2019
1
2. OUTLINE 01
Reviu Pembangunan Pengelolaan Ruang Laut Tahun 2019 di Provinsi Jawa Timur
02
03
04
Rancangan Teknokratik Program Pengelolaan Ruang Laut Tahun 2020-2024
Rencana Kerja Program Pengelolaan Ruang Laut Tahun 2020
DAK Bidang Pengelolaan Ruang Laut Tahun 2020
4. No IKU Target 2019
1. Nilai Tukar Petambak Garam 102,5
2. Jumlah Produksi Garam Nasional (juta ton) 4,5
3.
Jumlah masyarakat hukum adat, tradisional dan lokal di Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang
direvitalisasi (komunitas)
5
4. Jumlah Kawasan yang dibangun sarana prasarana Wisata Bahari dan BMKT (kawasan) 20
5. Tingkat Kemandirian SKPT tanggung jawab Ditjen PRL 4
6. Jumlah kawasan konservasi Perairan yang meningkat kualitas pengelolaan efektifnya (kawasan) 35
7. Jumlah luas kawasan konservasi (juta Ha) 20
8. Jumlah keanekaragaman hayati laut yang dilindungi dan dilestarikan (jenis) 20
9. Jumlah kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil rusak yang pulih kembali (Kawasan) 18
10. Jumlah Jasa Kelautan yang dikelola untuk Pengembangan Ekonomi (Ragam) 3
11.
Jumlah lokasi kawasan laut dan wilayah pesisir yang memiliki rencana zonasi dan/atau masterplan dan
bisnisplan yang akan ditetapkan menjadi peraturan perundangan (kawasan)
36
TARGET IKU PROGRAM TAHUN 2019
4
5. KEGIATAN PRIORITAS DITJEN PRL TA.2019
20
Sertifikasi Hak atas Tanah
di Pulau-pulau
kecil/Terluar
Pulau
2
0
Rencana Zonasi Kawasan
Strategis
Nasional/Tertentu
Dokumen
6
Dermaga / Jetty Apung
Unit
5
Struktur Hybrid
Kawasan
2
3
Kegiatan PUGAR
Kab/Kota
Pembakuan Nama
pulau
Pulau
10
0
4
Pengembangan Sentra
Kelautan Perikanan
Terpadu
Kawasan
7
Gerakan Cinta Laut (GITA LAUT)
Lokasi
2
0
Kelompok Masyarakat
Penggerak Konservasi
(KOMPAK)
Kelompok
2
0
Wisata Bahari
Kawasan
Gudang Garam Standar SNI
6
Unit
5
6. 6 Unit
Rp. 14,28
Milyar
1. Bolaang Mongondow, Sulut;
2. Bau bau, Sultra;
3. Selayar, Sulsel;
4. Pulau Lingayan, Kab. Toli-toli,
Sulteng;
5. Pulau Lusi, Sidoarjo, Jatim
6. Sidoarjo, Jatim
PEMBANGUNAN DERMAGA
APUNG
• Causeway (Struktur
Dermaga/Darat yang menjorok
ke laut):
Kontruksi beton, Kontruksi kayu,
atau kontruksi gundukan tanah
yang diperkeras (disesuaikan
dengan kondisi lapangan)
• Gangway (Penghubung antara
Causway dan Platform):
Kontruksi dari rangka baja,
dilengkapi dengan lantai yang
terbuat dari plat bordes, railing
pipe, beroda
Rp
6
7. Rp. 13,48 Milyar
20 Kawasan
1. Cemara Besar (karimunjawa);
2. Kerawang,
3. Wakatobi,
4. Labuan Bajo,
5. Pangandaran,
6. Belitung,
7. Sumbawa,
8. Lombok Barat,
9. Kep. Talaud,
10. Bone Bolango,
11. Raja Ampat,
12. Kab. Bima ,
13. Sabang,
PENGEMBANGAN WISATA
BAHARI
• Pemanfaatan dan pengelolaan
kawasan pesisir dan laut untuk
wisata berkelanjutan yang berbasis
pada lingkungan, peningkatan
ekonomi dan berbasis potensi lokal
/ sosial budaya masyarakat, dengan
fasilitasi sarana / prasarana dlm
mendukung pengelolaan ekowisata
oleh masyarakat lokal.
14. Berau,
15. Probolinggo,
16. Kota Makassar,
17. Bengkayang,
18. Alor,
19. Buleleng,
20. Lombok Utara
Rp
7
8. Rp. 119,056
Milyar
PUGaR: 23 Kab/Kota
Gudang Garam: 6 Kab/kota
PUGaR:
1. Aceh Utara;
2. Pidie Jaya,
3. Indramayu;
4. Cirebon;
5. Karawang;
6. Brebes
7. Demak;
8. Jepara;
9. Rembang;
10. Pati;
11. Tuban;
12. Lamongan;
13. Pamekasan;
14. Sampang;
Pengembangan Usaha Garam Rakyat
(PUGaR)
• Integrasi Lahan min 15 Ha per
lokasi PUGaR
• Penerapan geomembran
• Gudang Garam Standar SNI (2000
ton/unit) (Timbangan Elektronik
dan Conveyor) dengan sistem resi
gudang.
15. Bima;
16. Sumbawa;
17. Lombok Barat;
18. Lombok Timur;
19. Kupang;
20. Sabu;
21. Jeneponto;
22. Pangkajene
Kepulauan;
23. Takalar.
Gudang Garam:
1. Aceh Utara,
2. Jepara;
3. Indramayu;
4. Demak;
5. Pati; 6. Pamekasan
Rp
8
9. Rp. 2,1 Milyar
7 Lokasi
1. Semarang (Jateng)
2. Teluk Lampung
(Lampung)
3. Balikpapan (Kaltim)
4. Batam (Kepri)
5. Surabaya (Jatim)
6. Ambon (Maluku)
7. Serang (Banten)
GERAKAN CINTA LAUT (GITA LAUT)
• Tujuan kegiatan GITA
LAUT dalam rangka
mengembangkan rasa
memiliki dan kepedulian
generasi muda,
masyarakat, wanita pesisir,
dan aparat untuk menjaga
kelestarian laut serta
menumbuhkan kecintaan
pada budaya bahari
sebagai jati diri bangsa
maritim
Rp
9
11. RAMBU-RAMBU PELAKSANAAN KEGIATAN TAHUN 2019
Penyederhanaan nomenklatur anggaran melalui penerapan
money follow program agar lebih jelas, to the point, tidak
bersayap, dan tidak absurd dan indikator kinerja terukur;
Perbaikan manajemen dan administrasi perencanaan,
penganggaran dan pelaksanaan anggaran secara Effective,
Efficient, Sufficient, dan Outcome Oriented dengan mengecek
ulang harga satuan, menyusun SOP implementasi kegiatan,
efisiensi program-program pendukung termasuk
memadukan kegiatan seminar/workshop/pertemuan;
Sistem pelaporan baik kinerja maupun keuangan harus
transparan, akuntabel, dan tepat waktu yang ditujukan ke
Sekretariat Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut.
Pembatasan komponen jenis belanja yang dibatasi
(Perjalanan dinas, paket meeting, honor, jasa konsultan,
Pengadaan Kendaraan Bermotor);
11
12. REKAPITULASI KEGIATAN DEKONSENTRASI TAHUN 2019
PROVINSI JAWA TIMUR
No
Kegiatan
Anggaran
(Rp. 000)
1. Penataan dan Pemanfaatan Jasa Kelautan 450,000
2. Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
50.000
3.
Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Direktorat
Jenderal Pengelolaan Ruang Laut 107.500
Total 607.500
12
13. REKAPITULASI KEGIATAN TUGAS PEMBANTUAN TAHUN 2019
PROVINSI JAWA TIMUR
No
Kegiatan/Kabupaten/Kota
Anggaran
(Rp. 000)
A. Penataan dan Pemanfaatan Jasa Kelautan
1 Kab. Pasuruan 5,247,500
2. Kab. Lamongan 1,369,000
3. Kab. Sampang 1,928,000
4. Kab. Pamekasan 5,030,000
5 Kab. Sumenep 2,320,000
6 Kab. Probolinggo 5,247,500
7 Kab. Tuban 1,270,000
Jumlah 22.412.000
Perkembangan PUGAR (3 Mei 2019)
1. Telah terbit Perdirjen PRL Nomor 9/PER-DJPRL/2019 tentang Juknis PUGAR 2019
2. Telah dilakukan sosialisasi nasional Pugar, identifikasi calon lokasi dan calon penerima integrasi pegaraman dan
Gudang Garam Nasional (GGN), peningkatan kapasitas calon pengelola GGN yang akan menerapkan Sistem Resi
Gudang, peningkatan kapasitas koperasi garam, peningkatan kapasitas Petugas LPK (Lembaga Penilaian Kesesuaian)
Uji Mutu Garam
13
15. DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT
MENDUKUNG SINERGI KEBERLANJUTAN (SUSTAINABILITY)
KONDISI
EKSISTING
KONDISI YANG
DIHARAPKAN
Belum tertatanya
pemanfaatan ruang laut
Terbatasnya sarana dan
prasarana di pulau-
pulau kecil/Terluar
Tingginya tingkat
degradasi habitat dan
sumberdaya ikan,
pesisir dan laut
Pemanfaatan
sumberdaya hayati laut
yang tidak lestari
 Tertatanya pemanfaatan
ruang laut
 Tersedianya dan
termanfaatkannya sarana
dan prasarana di pulau-
pulau kecil/Terluar
menuju kemandirian
 Meningkatnya
ketangguhan masyarakat
dan Kawasan pesisir dan
pulau-pulau kecil
 Lestarinya sumberdaya
hayati laut
 Terkelolanya jasa kelautan
untuk kesejahteraan
masyarakat pesisir
Peran Pemerintah
- Regulasi
- Fasilitasi dan bimbingan
- Pengelolaan konservasi dan PPKT
- Data dan informasi
- Infrastruktur, sarana dan prasarana
- Pelayanan perijinan
Peran Masyarakat
Partisipasi dan peran
aktif (Perencanaan,
Pemanfaatan dan
Pengawasan)
Peran Swasta
- Investasi
- Kerjasama
Pengelolaan/CSO
- CSR
Konservasi
dan
Keanekaragam
an Hayati Laut
Pendayagunaan
Laut, Pesisir
dan Pulau-
Pulau Kecil
Penataan dan
Pemanfaatan
Jasa Kelautan
Perencana
an Ruang
Laut
PERATURAN PERUNDANGAN
INTERVENSI
LINGKUNGAN STRATEGIS (Global, Regional, Nasional, Lokal)
15
16. Mewujudkan
sektor
kelautan
dan
perikanan
Indonesia
yang
mandiri,
maju,
kuat
dan
berbasis
kepentingan
nasional
VISI MISI BUSINESS PROCES
PENGELOLAAN
RUANG
LAUT
PENATAAN RUANG
LAUT
JASA KELAUTAN
PENGELOLAAN
PESISIR
KELEMBAGAAN DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT
KONSERVASI DAN
KEANEKARAGAMAN
HAYATI LAUT
KELEMBAGAAN
DIT. PERENCANAAN RUANG
LAUT
DIT. JASA KELAUTAN
DIT. KONSERVASI DAN
KEANEKARAGAMAN HAYATI
LAUT
PENGELOLAAN
PPK
DIT. PENDAYAGUNAAN
PESISIR DAN PULAU-PULAU
KECIL
KEDAULATAN
(SOVEREIGNIT
Y)
KEBERLANJUTAN
(SUSTAINABILITY
)
KESEJAHTERAAN
(PROSPERITY)
UNIT PELAKSANA TEKNIS
16
17. 17
Lingkungan Eksternal Lingkungan Internal
• Masih tingginya tingkat kemiskinan
masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil
• Masih adanya konflik kepentingan
pemanfaatan ruang laut
• Pemanfaatan ruang laut yang belum optimal
• Kerusakan wilayah pesisir
• Reklamasi dan pengembangan Kawasan
pesisir
• Seringnya terjadi bencana di wilayah pesisir
dan laut
• Rentannya ekosistem pesisir dan pulau-
pulau kecil
• Konservasi keanekaragaman hayati dalam
produk/perdagangan internasional
• Marine Debris
• Diplomasi kemaritiman
• Lemahnya tata kelola laut
• Potensi pemanfaatan ekonomi sumberdaya
kelautan yang saat ini belum dikelola secara
optimal (garam, biofarmakologi,
pemanfaatan air laut selain energi, BMKT,
wisata bahari)
• Pengelolaan Kawasan konservasi yang efektif
• Konservasi Keanekaragaman hayati
• Keberlanjutan pemanfaatan sumberdaya
hayati
ISU STRATEGIS 2020 – 2024
LINGKUP DIREKTORAT JENDERAL PENGELOLAAN RUANG LAUT
18. STRATEGI LANGKAH OPERASIONAL
DALAM PRORAM DAN KEGIATAN
PJ
1 Konservasi
Kawasan dan
keanekaragama
n hayati
perairan
• Pengoperasian Kawasan konservasi
• Pemanfaatan Kawasan konservasi
• Pencadangan Kawasan konservasi baru
• Perlindungan dan pelestarian konservasi
keanekaragaman hayati perairan
• Pemanfaatan keanekaragaman hayati secara
berkelanjutan
• Jejaring, Kemitraan/Kerjasama, dan Konvensi
Konservasi Keanekaragaman Hayati Laut
DJPRL,
DJPT,
DJPB
MISI 2 : Keberlanjutan (Sustainability)
KEBIJAKAN 1 : Peningkatan efektivitas tata kelola sumber daya perikanan yang bertanggung jawab
berkelanjutan
KEBIJAKAN POKOK
Rancangan Teknokratik
Renstra KKP 2020-2024
18
19. STRATEGI LANGKAH OPERASIONAL
DALAM PRORAM DAN KEGIATAN
PJ
2 Rehabilitasi
Ekosistem
• Restorasi
• Penanggulangan pencemaran di pesisir dan pulau-pulau
kecil
• Penangangan kerusakan ekosistem padang lamun dan
ekosistem mangrove
• Pembangunan pusat pembelajaran rehabilitasi ekosistem
pesisir (PPREP)
• Pembangunan struktur untuk rehabilitasi ekosistem
pesisir
• Penyediaan sarana dan prasarana rehabilitasi ekosistem
pesisir dan pulau-pulau kecil
DJPRL
3 Penyediaan data
perikanan yang
• Pembenahan sistem perizinan berbasis web (on line) dan
penguatan basis data
Semua
Eselon I
MISI 2 : Keberlanjutan (Sustainability)
KEBIJAKAN 1 : Peningkatan efektivitas tata kelola sumber daya perikanan yang bertanggung jawab
berkelanjutan
KEBIJAKAN POKOK
Rancangan Teknokratik
Renstra KKP 2020-2024
19
20. STRATEGI LANGKAH OPERASIONAL
DALAM PRORAM DAN KEGIATAN
PJ
1 Zonasi, tata
ruang laut &
batas maritim
• Penyusunan rencana zonasi dan aturan turunannya, pembinaan
rencana zonasi daerah
• Penyelesaian dan peninjauan kembali Rencana Zonasi Kawasan
Laut (KSN, KSNT dan kawasan antar wilayah)
• Pengendalian pemanfaatan ruang laut (inventarisasi perizinan
pusat dan daerah, monev, sanksi, pencatatan/kadaster,
implementasi sempadan pantai)
• Penyusunan Rencana Zonasi Kawasan antar Wilayah dan Perairan
Yurisdiksi
• Peningkatan peran Indonesia dalam kerja sama bilateral, regional
dan multilateral
• Diplomasi penyelesaian batas maritim
• Integrasi tata ruang laut dan darat
• Kepastian pemanfaatan ruang untuk sinergitas program
pembangunan
• Penataan Kawasan Pusat Pertumbuhan Kelautan dan Perikanan
• Penyelesaian Rencana Aksi Pengelolaan Ruang Laut Nasional
SETJEN,
DJPT, DJPB,
DJPRL,
BRSDM
KEBIJAKAN 3 : Pembangunan kelautan berbasis kewilayahan
20
MISI 2 : Keberlanjutan (Sustainability)
KEBIJAKAN POKOK
Rancangan Teknokratik
Renstra KKP 2020-2024
21. STRATEGI LANGKAH OPERASIONAL
DALAM PRORAM DAN KEGIATAN
PJ
2 Pengembangan
industri kelautan
• Biofarmakologi, jasa kelautan, pembangunan SKPT, energi
terbarukan
• Sentra produksi spesifik berdaya saing regional
• Pendayagunaan SKPT sebagai sumber pertumbuhan daerah
berbasis perikanan
• Peningkatan kontribusi perikanan kelautan dalam
pertumbuhan ekonomi wilayah
DJPRL,
DJPDS,
BRSDM
3 Pendayagunaan
Pulau-pulau Kecil
termasuk pulau-
pulau kecil terluar
• Investasi PPK & PPKT
• Promosi dan investasi pemanfaatan pulau-pulau kecil
• Sertifikasi hak atas tanah pulau kecil/terluar
• Penyediaan infrastruktur di PPK/T
• Penatausahaan izin pemanfaatan PPK dan perairan di
sekitarnya dalam rangka penanaman modal asing
• Rekomendasi pemanfaatan PPK dengan luas di bawah 100
KM2
• Penyusunan regulasi terkait pengelolaan PPK/T
KEBIJAKAN 3 : Pembangunan kelautan berbasis kewilayahan
21
MISI 2 : Keberlanjutan (Sustainability)
KEBIJAKAN POKOK
Rancangan Teknokratik
Renstra KKP 2020-2024
22. STRATEGI LANGKAH OPERASIONAL
DALAM PRORAM DAN KEGIATAN
PJ
4 Pengembangan
Jasa Kelautan
• Usaha garam, jasa kelautan
• Pengembangan usaha garam rakyat (fasilitasi lahan
garam, pembangunan sarana niaga garam, revitalisasi
Gudang garam rakyat)
• Pengembangan Kawasan Ekonomi Garam
DJPRL,
DJPDS,
BRSDM
5 Mitigasi bencana
dan adaptasi
perubahan iklim
• Pengembangan kawasan pesisir tangguh
• Sistem peringatan dini kebencanaan wilayah perisir laut
• Penangangan kerusakan ekosistem padang lamun dan
ekosistem mangrove
• Pembangunan pusat pembelajaran rehabilitasi
ekosistem pesisir (PPREP)
• Pembangunan struktur(hard dan soft) untuk rehabilitasi
dan adaptasi perubahan iklim
• Kampanye bencana dan perubahan iklim
DJPRL
KEBIJAKAN 3 : Pembangunan kelautan berbasis kewilayahan
22
MISI 2 : Keberlanjutan (Sustainability)
KEBIJAKAN POKOK
Rancangan Teknokratik
Renstra KKP 2020-2024
23. STRATEGI LANGKAH OPERASIONAL
DALAM PRORAM DAN KEGIATAN
PJ
6 Penanganan
sampah laut &
pencemaran laut
• Pengurangan sampah plastik
• Pengembangan inovasi teknologi dalam pengelolaan sampah
laut
• Pengembangan indikator OHI
• Sosialisasi penyadaran masyarakat (Gita laut)
• Gita Laut (Gerakan bersih pantai dan laut, sekolah pantai,
jambore pesisir)
• Penyadaran dampak oil spill, logam berat, acidifikasi,
peningkatan nitrogen, dampak tailling
• Penanganan oil spill
• Penyusunan NSKP/Permen Oil Spill
• Tuntutan ganti rugi terkait oil spill
• Penanganan dumping (penyediaan lokasi, SOP, analisis
dampak)
• Penanganan hukum dan NSPK/permen pengelolaan sampah
• Kerjasama nasional/internasional penanganan marine debris
• Fasilitasi pengolahan sampah plastik yang masuk ke laut,
ocean bound plastik dan ghost gear
DJPRL
KEBIJAKAN 3 : Pembangunan kelautan berbasis kewilayahan
23
MISI 2 : Keberlanjutan (Sustainability)
KEBIJAKAN POKOK
Rancangan Teknokratik
Renstra KKP 2020-2024
24. STRATEGI LANGKAH OPERASIONAL
DALAM PRORAM DAN KEGIATAN
PJ
7 Pengembangan
wisata bahari dan
pengelolaan
BMKT
• Restorasi pembangunan Pulau Lumpur Sidoarjo (Pulau
Lusi)
• Pengelolaan Wisata Bahari berbasis masyarakat
• Pengelolaan BMKT (operasional warehouse BMKT,
survei BMKT, Pemanfaatan dan Proses Penyelesaian
Status BMKT, penyusunan NSPK BMKT)
• Pemanfaatan anjungan lepas pantai pasca produksi
DJPRL
KEBIJAKAN 3 : Pembangunan kelautan berbasis kewilayahan
24
MISI 2 : Keberlanjutan (Sustainability)
KEBIJAKAN POKOK
Rancangan Teknokratik
Renstra KKP 2020-2024
25. STRATEGI LANGKAH OPERASIONAL
DALAM PRORAM DAN KEGIATAN
PJ
1 Perlindungan
dan
pemberdayaa
n
• Restrukturisasi Bantuan Pemerintah
• Perluasan akses masyarakat terhadap iptek dan informasi
• Asuransi nelayan dan usaha pembudidayaan ikan
• Sertifikasi Hak Atas Tanah Nelayan dan Pembudidaya Ikan
• Fasilitasi bantuan paceklik/bencana alam
• Penguatan sosial budidaya masyarakat adat
• Identifikasi dan pemetaan wilayah masyarakat hukum adat,
lokal dan trasdisional
• Fasilitasi dan penguatan pranata adat di pesisir dan pulau-
pulau kecil
• Perlindungan dan pelestarian situs adat di wilayah pesisir
dan PPK
• Pemberdayaan dan penetapan wilayah kelola masyarakat
hokum adat
• Fasilitasi perizinan masyarakat lokal
DJPT, DJPB,
DJPDS,
DJPRL
KEBIJAKAN 1 : Peningkatan kesejahteraan stakeholders KP
25
MISI 3 : Kesejahteraan (Prosperity)
KEBIJAKAN POKOK
Rancangan Teknokratik
Renstra KKP 2020-2024
26. No STRATEGI LANGKAH OPERASIONAL
DALAM PRORAM DAN KEGIATAN
PJ
1 Imlementasi SDGs (Goal
14)
• Mencegah dan mengurangi semua pencemaran laut
• Mengelola dan melindungi ekosistem Laut
• Meminimalisasi dan mengatasi dampak pengasaman laut
• Menghentikan penangkapan ikan yang berlebih/ aktivitas
Ilegal fishing
• Melestarikan wilayah pesisir dan laut
• Melarang bentuk-bentuk subsidi yang mengakibatkan
destructive fishing dan penangkapan ikan ilegal
• Meningkatkan manfaat ekonomi dalam pembangunan sumber
daya laut dan pesisir
DJPT,
DJPB,
DJPRL,
DJPSDKP,
BRSDM
2 Menerapkan
pembangunan rendah
karbon
• Penggunaan energi terbarukan
• Penanganan sampah
• Moratorium konversi mangrove
• Rehabilitasi ekosistem mangrove dan lamun
• Pembangunan Pusat Pembelajaran Rehabilitasi Ekosistem
Pesisir (PPREP), bekerjasama dengan CSR lain
• Penanganan kerusakan ekosistem padang lamun dan
ekosistem mangrove
PRL
26
03 : Pembangunan Berkelanjutan
KEBIJAKAN PENGARUSUTAMAAN
Rancangan Teknokratik
Renstra KKP 2020-2024
29. No Kegiatan 2019
Indikatif 2020
PN PB
Dukungan
Manageme
n
001 002 Jumlah
1 Perlindungan, Pelestarian, dan
Pemanfaatan Kawasan Konservasi
dan Keanekaragaman Hayati Laut
38.286.877 93.300.000 - 1.300.000 - 1.180.000 95.780.000
2 Penataan dan Pemanfaatan Jasa
Kelautan
155.589.137 130.735.200 5.958.500 1.300.000 - 1.700.000 139.693.700
3 Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-
Pulau Kecil
83.299.399 83.189.400 7.160.000 1.300.000 - 1.750.000 93.399.400
4 Perencanaan Ruang Laut 16.249.056 29.000.000 - 1.300.000 - 1.150.000 31.450.000
5 Dukungan Manajemen dan
Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya
DJPRL
142.825.293 - - 40.929.000 84.337.923 22.260.000 147.526.923
JUMLAH 436.249.762 336.224.600 13.118.500 46.129.000 84.337.923 28.040.000 507.850.023
Alokasi Pagu Indikatif 2020 per-Kegiatan
29
30. No IKU PROGRAM Target 2020
1. Jumlah luas kawasan konservasi (juta Ha) 22,7
2. Kawasan konservasi yang dikelola secara berkelanjutan (kumulatif) (juta Ha) 10
3.
Jumlah keanekaragaman hayati perairan yang dilindungi, dilestarikan dan/atau dimanfaatkan
(jenis)
6
4. Jumlah produksi garam (juta ton) 3
5. Nilai Tukar Petambak Garam (indeks) 102,75
6. Kawasan yang dibangun sarana prasarana Wisata Bahari dan BMKT (kawasan) 7
7. Jumlah Jasa Kelautan yang dikelola untuk Pengembangan Ekonomi (Ragam) 4
8. Jumlah kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil rusak yang pulih kembali (Kawasan) 36
9. Jumlah pulau-pulau kecil/terluar yang terbangun sarana prasarana dan dimanfaatkan (pulau) 22
10.
Jumlah masyarakat hukum adat, tradisional dan lokal di Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dan
pulau-pulau Kecil yang terfasilitasi dalam rangka penguatan dan perlindungan (komunitas)
5
11. Tingkat Kemandirian SKPT tanggung jawab Ditjen PRL (level) 4
12.
Jumlah lokasi kawasan laut dan wilayah pesisir yang memiliki rencana zonasi dan/atau
masterplan dan bisnisplan, rencana aksi yang akan ditetapkan menjadi peraturan
perundangan (kawasan)
47
USULAN TARGET KINERJA RENJA TAHUN 2020
30
31. RANCANGAN KEGIATAN PRIORITAS DITJEN PRL
TA.2020
15
Sertifikasi Hak atas Tanah
di Pulau-pulau kecil/Terluar
Pulau
4
7
Rencana Zonasi
Dokumen
7
Dermaga / Jetty Apung
Unit
16
Rehabilitasi kawasan/Struktur
Hybrid
Kawasan
32
PUGaR
Kab/Kot
a
Revitalisasi Gudang
Garam Rakyat &
sarpras kawasan
garam
74 Unit
4
Pengembangan Sentra
Kelautan Perikanan
Terpadu
Kawasan
8
Gerakan Cinta Laut (GITA LAUT)
Lokasi
20
Kelompok Masyarakat
Penggerak Konservasi (KOMPAK)
Kelompok 600 Ha
Integrasi
Pegaraman
31
33. 1). Tambat Kapal/Perahu
2). Revitalisasi Sarpras PPK (Desalinasi)
USULAN MENU DAK DITJEN PRL Tahun 2020
Pengadaan Sarana Dan Prasarana Di
Pulau-pulau Kecil dan Kawasan Konservasi
Perairan atau Kawasan Konservasi Pesisir
dan Pulau-pulau Kecil
Sarana dan Prasarana Usaha Garam
Rakyat
1). Rehabilitasi/Pembangunan Kantor Pengelola
2). Pondok Jaga
3). Sarana Prasarana Kantor Pengelola Kawasan
Konservasi
4). Alat Komunikasi Lapangan
5). Alat Selam
6). Sarana pemeliharaan dan atau pengembangbiakan
biota langka
1). Gudang Garam Nasional
2). Rumah Tunnel Garam
3). Lahan Garam Teringerasi 8 – 15 ha
(Geomembran)
4). Revitalisasi Gudang Garam <100 ton
Menu
Kegiatan
Sub
Menu
1
2
Penyediaan Sarana dan
Prasarana di Pulau-
Pulau Kecil
Penyediaan Sarana dan
Prasarana Kawasan
Konservasi
34. MENU DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) DITJEN PRL
No Menu Kegiatan
Sub Menu
Tahun 2019 Tahun 2020
1 Pengadaan Sarana Dan
Prasarana Di Pulau-pulau
Kecil dan Kawasan
Konservasi Perairan atau
Kawasan Konservasi Pesisir
dan Pulau-pulau Kecil
a. Penyediaan Sarana dan
Prasarana Kawasan
Konservasi
1). Kantor Pengelola
2). Pondok Jaga
3). Sarana Prasarana Kantor Pengelola
Kawasan Konservasi (Multimudia
Set, Projector & Screen, computer,
printer, Pesawat telpon, lamari,
papan tulis, kamera, Meubelair)
4). Alat Komunikasi Lapangan
5). Alat Selam
6). Sarana pemeliharaan dan atau
pengembangbiakan biota langka
1). Rehabilitasi/Pembangunan Kantor
Pengelola
2). Pondok Jaga
3). Sarana Prasarana Kantor Pengelola
Kawasan Konservasi (Multimudia
Set, Projector & Screen, computer,
printer, Pesawat telpon, lamari,
papan tulis, kamera, Meubelair)
4). Alat Komunikasi Lapangan
5). Alat Selam
6). Sarana pemeliharaan dan atau
pengembangbiakan biota langka
b. Penyediaan Sarana dan
Prasarana di Pulau-Pulau Kecil
1). Tambat Kapal/Perahu 1). Tambat Kapal/Perahu
2). Revitalisasi Sarpras PPK (Dermaga
apung & Desalinasi)
2 Sarana dan Prasarana Usaha Garam Rakyat 1). Gudang Garam Nasional (kapasitas
1000 ton dilengkapi dengan
konveyor & jembatan timbang)
2) Rumah Tunnel Garam
3). Tambak Garam Super Intensif
(Metode Bestekin)
1). Gudang Garam Nasional (kapasitas
1000 ton dilengkapi dengan
konveyor & jembatan timbang)
2) Rumah Tunnel Garam
3). Lahan Garam Teringerasi 8 – 15 ha
(Geomembran)
4) Revitalisasi Gudang Garam <100 ton
34
35. HARGA SATUAN MENU DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) 2020 DITJEN PRL
NO MENU KEGIATAN SUB MENU
1 Pengadaan Sarana Dan
Prasarana Di Pulau-pulau
Kecil dan Kawasan
Konservasi Perairan atau
Kawasan Konservasi
Pesisir dan Pulau-pulau
Kecil
a. Penyediaan Sarana dan
Prasarana Kawasan Konservasi
Kantor Pengelola
Pondok Jaga
Sarana Prasarana Kantor Pengelola Kawasan Konservasi
(Multimudia Set, Projector & Screen, computer, printer,
Pesawat telpon, lamari, papan tulis, kamera, Meubelair)
Alat Komunikasi Lapangan (HT)
Alat Selam
Sarana pemeliharaan dan atau pengembangbiakan biota
langka
b. Penyediaan Sarana dan
Prasarana di Pulau-Pulau Kecil
Tambatan Perahu di PPK
2 Sarana dan Prasarana Usaha Garam Rakyat Gudang Garam (kapasitas 1000 ton dilengkapi dengan
jembatan timbang dan conveyor)
Rumah tunnel garam
Integrasi Lahan (Geomembran) 35
36. TERIMA KASIH
Bagian Program Ditjen Pengelolaan Ruang Laut
Gd. Mina Bahari III lantai 11
Jl. Medan Merdeka Timur No. 16
Jakarta 10110
36
38. DIREKTORAT KKHL
NO OUTPUT INDIKATOR TARGET
Anggaran
(Rp.000)
1 Kawasan Konservasi perairan, pesisir dan
pulau-pulau kecil baru (nasional dan daerah)
yang ditetapkan
Luasan Kawasan Konservasi baru 700.000 Juta
Ha
4.000.000
2 Kawasan konservasi perairan, pesisir dan
pulau-pulau kecil yang operasional
Kawasan konservasi yang operasional (kumulatif) 10 Juta Ha 45.000.000
3 Kawasan konservasi yang dimanfaatkan
secara berkelanjutan
Luas kawasan konservasi yang dimanfaatkan secara
berkelanjutan (kumulatif)
10 Juta Ha 15.000.000
4 Keanekaragaman hayati perairan terancam
punah yang dilindungi dan/atau dilestarikan
Jumlah keanekaragaman hayati perairan yang
dilindungi, dan/atau dilestarikan (jenis) 6 Jenis
8.500.000
5 Keanekaragaman Hayati perairan yang
dikelola pemanfaatannya secara
berkelanjutan
Jumlah keanekaragaman hayati perairan yang
dimanfaatkan secara berkelanjutan (jenis) 5 Jenis
9.000.000
6 Jejaring, Kemitraan/Kerjasama, dan Konvensi
Konservasi Keanekaragaman Hayati Laut
Konvensi dan Kerjasama Konservasi yang mendukung
Konservasi Keanekaragaman Hayati Laut
5 Kerjasama 6.000.000
Jejaring dan Kemitraan Konservasi yang mendukung
Konservasi Keanekaragaman Hayati Laut (Kelompok)
20 Kelompok 4.000.000
7 Sentra Kelautan Perikanan Terpadu (SKPT)
Kab. Kepulauan Mentawai Yang Mandiri
Tingkat kemandirian Sentra Kelautan dan Perikanan
Terpadu (SKPT) Kepulauan Mentawai
4 Tingkat
Kemandirian
1.800.000
38
39. DIREKTORAT JASA KELAUTAN
NO OUTPUT INDIKATOR TARGET
Anggaran
(Rp.000)
1 Kawasan yang dibangun sarana prasarana
Wisata Bahari dan BMKT
Jumlah Kawasan yang dibangun sarana prasarana
Wisata Bahari
5 Kawasan 7.000.000
Jumlah kawasan BMKT yang teridentifikasi dan
terkelola
2 Kawasan 3.000.000
2 Lahan garam yang difasilitasi Jumlah lahan garam yang difasilitasi 600 Ha 75.000.000
3 Pembangunan Sarana Niaga Garam Rakyat Jumlah sarana niaga garam rakyat yang direvitalisasi 70 Unit 20.200.000
Jumlah sarana di kawasan garam terpadu yang
dibangun
4 Unit 20.860.000
4 Sentra Kelautan Perikanan Terpadu (SKPT)
Kab. Kep.Talaud yang Mandiri
Tingkat Kemandirian SKPT Kab. Kep. Talaud 4 Tingkat
Kemandirian
1.675.000
5 Fasilitasi pengelolaan reklamasi Jumlah kawasan yang terfasilitasi pengelolaan
reklamasinya
4 Lokasi 1.908.500
6 Pemanfaatan pesisir dan laut yang dikelola
untuk bangunan dan instalasi di laut
Jumlah dokumen pemanfaatan pesisir dan laut yang
dikelola untuk bangunan dan instalasi di laut
5 Dokumen 1.550.000
7 Pengelolaan Biofarmakologi Jumlah unit bisnis biofarmakologi yang dibangun 2 Unit 3.000.000
8 Fasilitasi Perizinan Prairan Jumlah kawasan yang terfasilitasi perizinan
pengelolaan perairan
5 Lokasi 2.500.000
39
40. DIREKTORAT PPPK
NO OUTPUT INDIKATOR TARGET
Anggaran
(Rp.000)
1 Pesisir dan pulau-pulau kecil yang tersedia
infrastruktur kelautan dan perikanan
Jumlah Pesisir dan Pulau-pulau kecil yang
dibangun sarana prasarananya
7 Kawasan 35.619.400
2 Kawasan pesisir dan pulau - pulau kecil yang
meningkat ketangguhannya terhadap
bencana dan dampak perubahan iklim
Jumlah Kawasan Pesisir dan Pulau - Pulau Kecil
yang Meningkat Ketangguhannya Terhadap
Bencana dan Dampak Perubahan Iklim (Kawasan)
12 Kawasan 20.000.000
3 Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu
(SKPT) Kab. Morotai yang mandiri
Tingkat Kemandirian Sentra Kelautan dan
Perikanan Terpadu (SKPT) Kab. Kepulauan Morotai
4 Tingkat
Kemandirian
2.070.000
4 Masyarakat hukum adat, tradisional dan lokal
di Pesisir dan PPK yang diakui dan dikuatkan
kelembagaannya
Jumlah komunitas masyarakat hukum adat,
tradisional dan lokal di pesisir dan pulau-pulau
kecil yang terfasilitasi dalam rangka penguatan
dan perlindungannya (kumulatif)
5 Komunitas 3.500.000
5 Kawasan di pesisir dan pulau-pulau kecil yang
direhabilitasi
Jumlah kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil yang
direhabilitasi
16 Lokasi 20.000.000
6 Kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil yang
direstorasi dalam rangka penanggulangan
pencemaran
Jumlah kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil yang
direstorasi dalam rangka penanggulangan
pencemaran
8 Kawasan 5.500.000
7 Pulau-pulau kecil dan pulau-pulau kecil
terluar yang dimanfaatkan
Jumlah pulau-pulau kecil/terluar yang memiliki
Sertifikat Hak Atas Tanah (HAT) dan/ atau
difasilitasi pemanfaatannya
15 Pulau 3.660.000
40
41. DIREKTORAT PRL
NO OUTPUT INDIKATOR TARGET
Anggaran
(Rp.000)
1 Perairan laut antar wilayah yang memiliki dokumen
rencana zonasi dan rencana aksi pengelolaan ruang
laut
Jumlah perairan laut antar wilayah yang memiliki
dokumen RZ Kawasan Laut dan Rencana Aksi
Pengelolaan Ruang Laut
6 Perairan Laut 6.400.000
2 Kawasan Strategis Nasional dan Kawasan Strategis
Nasional Tertentu yang memiliki rencana zonasi dan
rencana aksi pengelolaan ruang laut yang ditetapkan
melalui peraturan perundangan
Jumlah KSN dan KSNT yang Memiliki Rencana Zonasi dan
Rencana Aksi Pengelolaan Ruang Laut yang ditetapkan
Melalui Peraturan Perundangan (Kawasan)
28 Kawasan 11.600.000
3 Pengendalian Pemanfaatan Ruang laut Jumlah perizinan lokasi di wilayah perairan pesisir dan
laut
10 Lokasi 3.000.000
Jumlah lokasi yang dilakukan pengendalian pemanfaatan
ruang laut di pusat dan daerah
12 Lokasi 3.000.000
4 Provinsi yang memiliki dokumen penyelenggaraan
rencana zonasi
Jumlah Propinsi yang memiliki dokumen monitoring
evaluasi/kajian peninjauan kembali/peraturan turunan
Peraturan Daerah Rencana Zonasi WP3K
13 Provinsi 3.000.000
5 Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Moa,
Kabupaten Maluku Barat Daya yang mandiri
Tingkat Kemandirian Sentra Kelautan dan Perikanan
Terpadu (SKPT) Kab. Maluku Barat Daya (Moa)
4 Tingkat
Kemandirian
2.000.000
41
Editor's Notes
#8: Rincian bantuan wisata bahari antara lain: alat selam dan snorkling, perahu wisata, Pondok Informasi Bahari/Landmark/Papan Informasi/Pondok Wisata/Menara Pandang/Sarana Bermain