際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
UU NOMOR 20 TAHUN 2003UU NOMOR 20 TAHUN 2003
(SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL)(SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL)
 SNP termasukSNP termasuk standarstandar penilaianpenilaian
pendidikanpendidikan (Pasal 35)(Pasal 35)
 Evaluasi dilakukan dalam rangkaEvaluasi dilakukan dalam rangka
pengendalian mutu pendidikan secarapengendalian mutu pendidikan secara
nasionalnasional sebagai bentuk akuntabilitassebagai bentuk akuntabilitas
penyelenggaraan pendidikan kepadapenyelenggaraan pendidikan kepada
pihak-pihak yang berkepentinganpihak-pihak yang berkepentingan
(Pasal 57)(Pasal 57)
Pasal 58Pasal 58
(1)(1) Evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidikEvaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik
untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasiluntuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil
belajar peserta didik secara berkesinambunganbelajar peserta didik secara berkesinambungan;;
(2)(2) Evaluasi peserta didikEvaluasi peserta didik, ,  untuk menilai pencapaian standaruntuk menilai pencapaian standar
nasional pendidikan;nasional pendidikan;
Pasal 61Pasal 61
 Sertifikat berbentukSertifikat berbentuk ijazahijazah dandan sertifikat kompetensi;sertifikat kompetensi;
 IjazahIjazah pengakuanpengakuan penyelesaian suatu jenjang pendidikanpenyelesaian suatu jenjang pendidikan
setelah lulus ujian;setelah lulus ujian;
 Sertifikat kompetensiSertifikat kompetensi pengakuan terhadap keahlian untukpengakuan terhadap keahlian untuk
melakukan pekerjaan tertentu setelah lulus uji kompetensi.melakukan pekerjaan tertentu setelah lulus uji kompetensi.
UU NOMOR 20 TAHUN 2003UU NOMOR 20 TAHUN 2003
(SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL)(SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL)
STANDAR NASIONAL PENDIDIKANSTANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
(PP Nomor 19 Tahun 2005)(PP Nomor 19 Tahun 2005)
Pasal 2
Lingkup Standar Nasional Pendidikan meliputi
standar:
a. isi;
b. proses;
c. kompetensi lulusan;
d. pendidik dan tenaga kependidikan;
e. sarana dan prasarana;
f. pengelolaan;
g. pembiayaan; dan
h. penilaian pendidikan.
STANDAR KOMPETENSI LULUSANSTANDAR KOMPETENSI LULUSAN
Pasal 25Pasal 25
(1)(1) SKL digunakan sebagai pedoman penilaian dalamSKL digunakan sebagai pedoman penilaian dalam
penentuan kelulusan peserta didik.penentuan kelulusan peserta didik.
(2)(2) SKL meliputi kompetensi seluruh mata pelajaranSKL meliputi kompetensi seluruh mata pelajaran
atau kelompok mata pelajaran.atau kelompok mata pelajaran.
(3)(3) KL untuk mata pelajaran bahasa menekankanKL untuk mata pelajaran bahasa menekankan
pada kemampuan membaca dan menulis yangpada kemampuan membaca dan menulis yang
sesuai dengan jenjang pendidikan.sesuai dengan jenjang pendidikan.
(4)(4) KL mencakup sikap, pengetahuan, danKL mencakup sikap, pengetahuan, dan
keterampilan.keterampilan.
STANDAR NASIONAL PENDIDIKANSTANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
(PP Nomor 19 Tahun 2005)(PP Nomor 19 Tahun 2005)
Pasal 26Pasal 26
(3)(3) SKL pada satuan PMK bertujuan meningkatkanSKL pada satuan PMK bertujuan meningkatkan
kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, ahklak mulia,kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, ahklak mulia,
serta keterampilan untuk hidup mandiri danserta keterampilan untuk hidup mandiri dan
mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai denganmengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan
kejuruannya.kejuruannya.
Pasal 27Pasal 27
(1)(1) SKL Dikdasmen dan pendidikan nonformalSKL Dikdasmen dan pendidikan nonformal
dikembangkan oleh BSNP dan ditetapkan dengandikembangkan oleh BSNP dan ditetapkan dengan
Peraturan Menteri.Peraturan Menteri.
STANDAR NASIONAL PENDIDIKANSTANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
(PP Nomor 19 Tahun 2005)(PP Nomor 19 Tahun 2005)
STANDAR PENILAIAN PENDIDIKANSTANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN
Pasal 63Pasal 63
(1)(1) Penilaian pendidikan pada jenjang DikdasmenPenilaian pendidikan pada jenjang Dikdasmen
terdiri atas:terdiri atas:
a.a. penilaian hasil belajar oleh pendidik;penilaian hasil belajar oleh pendidik;
b.b. penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan;penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan;
dandan
c.c. penilaian hasil belajar oleh Pemerintah.penilaian hasil belajar oleh Pemerintah.
STANDAR NASIONAL PENDIDIKANSTANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
(PP Nomor 19 Tahun 2005)(PP Nomor 19 Tahun 2005)
Penilaian Hasil Belajar oleh PendidikPenilaian Hasil Belajar oleh Pendidik
Pasal 64Pasal 64
(1)(1) Berkesinambungan untuk memantau proses,Berkesinambungan untuk memantau proses,
kemajuan, dan perbaikan hasil dalam bentukkemajuan, dan perbaikan hasil dalam bentuk
ulangan harian, ulangan tengah semester, ulanganulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan
akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas.akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas.
(2)(2) Menilai pencapaian kompetensi peserta didik,Menilai pencapaian kompetensi peserta didik,
bahan penyusunan laporan, dan memperbaikibahan penyusunan laporan, dan memperbaiki
proses pembelajaran.proses pembelajaran.
STANDAR NASIONAL PENDIDIKANSTANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
(PP Nomor 19 Tahun 2005)(PP Nomor 19 Tahun 2005)
Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan PendidikanPenilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan
Pasal 65Pasal 65
(1)(1) Menilai pencapaian standar kompetensi lulusan untukMenilai pencapaian standar kompetensi lulusan untuk
semua mata pelajaran.semua mata pelajaran.
(2)(2) Penilaian akhir untuk menentukan kelulusan pesertaPenilaian akhir untuk menentukan kelulusan peserta
didik dari satuan pendidikan.didik dari satuan pendidikan.
(3)(3) Mempertimbangkan hasil penilaian peserta didik olehMempertimbangkan hasil penilaian peserta didik oleh
pendidik.pendidik.
(4)(4) Dilakukan melaluiDilakukan melalui ujian sekolah/madrasah.ujian sekolah/madrasah.
STANDAR NASIONAL PENDIDIKANSTANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
(PP Nomor 19 Tahun 2005)(PP Nomor 19 Tahun 2005)
Penilaian Hasil Belajar oleh PemerintahPenilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah
Pasal 66Pasal 66
(1)(1) Menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasionalMenilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional
pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok matapada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata
pelajaran ilmu pengetahuan teknologi dan dilakukanpelajaran ilmu pengetahuan teknologi dan dilakukan
dalam bentukdalam bentuk ujian nasionalujian nasional..
(2)(2) UN dilakukan secara obyektif, berkeadilan, danUN dilakukan secara obyektif, berkeadilan, dan
akuntabel.akuntabel.
(3)(3) UN diadakan sekurang-kurangnya satu kali danUN diadakan sekurang-kurangnya satu kali dan
sebanyak-banyaknya dua kali dalam satu tahunsebanyak-banyaknya dua kali dalam satu tahun
pelajaran.pelajaran.
STANDAR NASIONAL PENDIDIKANSTANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
(PP Nomor 19 Tahun 2005)(PP Nomor 19 Tahun 2005)
Pasal 67Pasal 67
(1)(1) Pemerintah menugaskan BSNP untuk menyelenggarakanPemerintah menugaskan BSNP untuk menyelenggarakan
UN yang diikuti peserta didik pada setiap satuanUN yang diikuti peserta didik pada setiap satuan
pendidikan jalur formal pendidikan dasar dan menengahpendidikan jalur formal pendidikan dasar dan menengah
dan jalur nonformal kesetaraan.dan jalur nonformal kesetaraan.
(2)(2) Dalam penyelenggaraan UN BSNP bekerja sama denganDalam penyelenggaraan UN BSNP bekerja sama dengan
instansi terkait di lingkungan Pemerintah, Pemerintahinstansi terkait di lingkungan Pemerintah, Pemerintah
Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan satuanProvinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan satuan
pendidikan.pendidikan.
(3)(3) Ketentuan mengenai UN diatur lebih lanjut denganKetentuan mengenai UN diatur lebih lanjut dengan
Peraturan Menteri.Peraturan Menteri.
STANDAR NASIONAL PENDIDIKANSTANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
(PP Nomor 19 Tahun 2005)(PP Nomor 19 Tahun 2005)
KelulusanKelulusan
Pasal 72Pasal 72
(1)(1) Peserta didik dinyatakan lulus setelah:Peserta didik dinyatakan lulus setelah:
a.a. menyelesaikan seluruh program pembelajaran;menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
b.b. memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir;memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir;
c.c. lulus ujian sekolah/madrasah; danlulus ujian sekolah/madrasah; dan
d.d. lulus Ujian Nasional.lulus Ujian Nasional.
(2)(2) Kelulusan peserta didik ditetapkan oleh satuanKelulusan peserta didik ditetapkan oleh satuan
pendidikan yang bersangkutan sesuai dengan kriteriapendidikan yang bersangkutan sesuai dengan kriteria
yang dikembangkan oleh BSNP dan ditetapkan denganyang dikembangkan oleh BSNP dan ditetapkan dengan
Peraturan Menteri.Peraturan Menteri.
STANDAR NASIONAL PENDIDIKANSTANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
(PP Nomor 19 Tahun 2005)(PP Nomor 19 Tahun 2005)
SERTIFIKASISERTIFIKASI
Pasal 89Pasal 89
(1)(1) Pencapaian kompetensi akhir peserta didik dinyatakanPencapaian kompetensi akhir peserta didik dinyatakan
dalam dokumen ijazah dan/atau sertifikat kompetensi.dalam dokumen ijazah dan/atau sertifikat kompetensi.
(2)(2) Ijazah diterbitkan oleh satuan pendidikan sebagai tandaIjazah diterbitkan oleh satuan pendidikan sebagai tanda
bahwa yang bersangkutan telah lulus dari satuanbahwa yang bersangkutan telah lulus dari satuan
pendidikan.pendidikan.
(5)(5) Sertifikat kompetensi diterbitkan oleh satuan pendidikanSertifikat kompetensi diterbitkan oleh satuan pendidikan
yang terakreditasi atau oleh lembaga sertifikasi mandiriyang terakreditasi atau oleh lembaga sertifikasi mandiri
yang dibentuk oleh organisasi profesi yang diakuiyang dibentuk oleh organisasi profesi yang diakui
Pemerintah sebagai tanda bahwa yang bersangkutan telahPemerintah sebagai tanda bahwa yang bersangkutan telah
lulus uji kompetensi.lulus uji kompetensi.
STANDAR NASIONAL PENDIDIKANSTANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
(PP Nomor 19 Tahun 2005)(PP Nomor 19 Tahun 2005)
Ad

More Related Content

What's hot (12)

UJIAN NASIONAL DAN PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN
UJIAN NASIONAL DAN PENINGKATAN MUTU PENDIDIKANUJIAN NASIONAL DAN PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN
UJIAN NASIONAL DAN PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN
NASuprawoto Sunardjo
Tayangan Kebijakan UNBK 2018
Tayangan Kebijakan UNBK 2018Tayangan Kebijakan UNBK 2018
Tayangan Kebijakan UNBK 2018
GAN GAN SMKBAH
Materi assesmen pembelajaran (pps bag 2)
Materi assesmen pembelajaran  (pps bag 2)Materi assesmen pembelajaran  (pps bag 2)
Materi assesmen pembelajaran (pps bag 2)
sadirun
Bahan Sosialisasi UN 2015 2016
Bahan Sosialisasi UN 2015 2016Bahan Sosialisasi UN 2015 2016
Bahan Sosialisasi UN 2015 2016
Darminto WS
Makalah Kontroversi Pelaksanaan UN ditinjau dari landasan hukum pendidikan
Makalah Kontroversi Pelaksanaan UN ditinjau dari landasan hukum pendidikanMakalah Kontroversi Pelaksanaan UN ditinjau dari landasan hukum pendidikan
Makalah Kontroversi Pelaksanaan UN ditinjau dari landasan hukum pendidikan
Ibnu Fajar
Sosialisasi Ujian Nasional tahun 2015
Sosialisasi Ujian Nasional tahun  2015Sosialisasi Ujian Nasional tahun  2015
Sosialisasi Ujian Nasional tahun 2015
Hambali Cariu
Pengantar pendidikan olahraga
Pengantar pendidikan olahragaPengantar pendidikan olahraga
Pengantar pendidikan olahraga
Ahmad Afiful Azhar
Artikel ujian nasional dilema dan tantangan
Artikel  ujian nasional dilema dan tantanganArtikel  ujian nasional dilema dan tantangan
Artikel ujian nasional dilema dan tantangan
Tri Tjandra
Sosialisasi ujian nasional tahun 2015 edit
Sosialisasi ujian nasional tahun 2015 editSosialisasi ujian nasional tahun 2015 edit
Sosialisasi ujian nasional tahun 2015 edit
Tb Afuw Viktin Pratama
0. analisis un berbasis skl final (grand tropik)
0. analisis un berbasis skl final (grand tropik)0. analisis un berbasis skl final (grand tropik)
0. analisis un berbasis skl final (grand tropik)
Suaidin -Dompu
Rakor -bsnp
Rakor  -bsnpRakor  -bsnp
Rakor -bsnp
NJKreasi
UJIAN NASIONAL DAN PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN
UJIAN NASIONAL DAN PENINGKATAN MUTU PENDIDIKANUJIAN NASIONAL DAN PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN
UJIAN NASIONAL DAN PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN
NASuprawoto Sunardjo
Tayangan Kebijakan UNBK 2018
Tayangan Kebijakan UNBK 2018Tayangan Kebijakan UNBK 2018
Tayangan Kebijakan UNBK 2018
GAN GAN SMKBAH
Materi assesmen pembelajaran (pps bag 2)
Materi assesmen pembelajaran  (pps bag 2)Materi assesmen pembelajaran  (pps bag 2)
Materi assesmen pembelajaran (pps bag 2)
sadirun
Bahan Sosialisasi UN 2015 2016
Bahan Sosialisasi UN 2015 2016Bahan Sosialisasi UN 2015 2016
Bahan Sosialisasi UN 2015 2016
Darminto WS
Makalah Kontroversi Pelaksanaan UN ditinjau dari landasan hukum pendidikan
Makalah Kontroversi Pelaksanaan UN ditinjau dari landasan hukum pendidikanMakalah Kontroversi Pelaksanaan UN ditinjau dari landasan hukum pendidikan
Makalah Kontroversi Pelaksanaan UN ditinjau dari landasan hukum pendidikan
Ibnu Fajar
Sosialisasi Ujian Nasional tahun 2015
Sosialisasi Ujian Nasional tahun  2015Sosialisasi Ujian Nasional tahun  2015
Sosialisasi Ujian Nasional tahun 2015
Hambali Cariu
Pengantar pendidikan olahraga
Pengantar pendidikan olahragaPengantar pendidikan olahraga
Pengantar pendidikan olahraga
Ahmad Afiful Azhar
Artikel ujian nasional dilema dan tantangan
Artikel  ujian nasional dilema dan tantanganArtikel  ujian nasional dilema dan tantangan
Artikel ujian nasional dilema dan tantangan
Tri Tjandra
Sosialisasi ujian nasional tahun 2015 edit
Sosialisasi ujian nasional tahun 2015 editSosialisasi ujian nasional tahun 2015 edit
Sosialisasi ujian nasional tahun 2015 edit
Tb Afuw Viktin Pratama
0. analisis un berbasis skl final (grand tropik)
0. analisis un berbasis skl final (grand tropik)0. analisis un berbasis skl final (grand tropik)
0. analisis un berbasis skl final (grand tropik)
Suaidin -Dompu
Rakor -bsnp
Rakor  -bsnpRakor  -bsnp
Rakor -bsnp
NJKreasi

Viewers also liked (8)

Annual Report 2012 / 2013
Annual Report 2012 / 2013Annual Report 2012 / 2013
Annual Report 2012 / 2013
ReachOutbyInspireFdn
Research paper annotated bibliographypersepolis gt
Research paper annotated bibliographypersepolis gtResearch paper annotated bibliographypersepolis gt
Research paper annotated bibliographypersepolis gt
AmandaO1182
Research paper annotated bibliographypersepolis gt
Research paper annotated bibliographypersepolis gtResearch paper annotated bibliographypersepolis gt
Research paper annotated bibliographypersepolis gt
AmandaO1182
Pembelajaran kreatif
Pembelajaran kreatifPembelajaran kreatif
Pembelajaran kreatif
Aries Christiawan
Game trailer11 20-13
Game trailer11 20-13Game trailer11 20-13
Game trailer11 20-13
ltroutner
Helmi HAMDI MytilusHelmi HAMDI Mytilus
Helmi HAMDI Mytilus
helmoony
Reachout.com - the world's first online mental health service #digfestival
Reachout.com - the world's first online mental health service #digfestival Reachout.com - the world's first online mental health service #digfestival
Reachout.com - the world's first online mental health service #digfestival
Hunter Institute of Mental Health
Research paper annotated bibliographypersepolis gt
Research paper annotated bibliographypersepolis gtResearch paper annotated bibliographypersepolis gt
Research paper annotated bibliographypersepolis gt
AmandaO1182
Research paper annotated bibliographypersepolis gt
Research paper annotated bibliographypersepolis gtResearch paper annotated bibliographypersepolis gt
Research paper annotated bibliographypersepolis gt
AmandaO1182
Game trailer11 20-13
Game trailer11 20-13Game trailer11 20-13
Game trailer11 20-13
ltroutner
Helmi HAMDI MytilusHelmi HAMDI Mytilus
Helmi HAMDI Mytilus
helmoony
Reachout.com - the world's first online mental health service #digfestival
Reachout.com - the world's first online mental health service #digfestival Reachout.com - the world's first online mental health service #digfestival
Reachout.com - the world's first online mental health service #digfestival
Hunter Institute of Mental Health
Ad

Similar to Aturan penilaian (20)

Standar nasional pendidikan
Standar nasional pendidikanStandar nasional pendidikan
Standar nasional pendidikan
victoryustinus@gmail.com
Kebijakan penilaian pendidikan di indonesia (edit pebr 2015)
Kebijakan penilaian pendidikan di indonesia (edit pebr 2015)Kebijakan penilaian pendidikan di indonesia (edit pebr 2015)
Kebijakan penilaian pendidikan di indonesia (edit pebr 2015)
sadirun
Perubahan PP No. 19 Tahun 2005 Menjadi PP No. 32 Tahun 2013
Perubahan PP No. 19 Tahun 2005 Menjadi PP No. 32 Tahun 2013 Perubahan PP No. 19 Tahun 2005 Menjadi PP No. 32 Tahun 2013
Perubahan PP No. 19 Tahun 2005 Menjadi PP No. 32 Tahun 2013
Guss No
Perubahan pp 19 menjadi pp 32 ttg snp
Perubahan pp 19 menjadi pp 32 ttg snpPerubahan pp 19 menjadi pp 32 ttg snp
Perubahan pp 19 menjadi pp 32 ttg snp
sawali
Perubahan pp 19 menjadi pp 32 ttg snp
Perubahan pp 19 menjadi pp 32 ttg snpPerubahan pp 19 menjadi pp 32 ttg snp
Perubahan pp 19 menjadi pp 32 ttg snp
Putranto Hartoto
Perubahan pp 19 menjadi pp 32 ttg snp 1
Perubahan pp 19 menjadi pp 32 ttg snp 1Perubahan pp 19 menjadi pp 32 ttg snp 1
Perubahan pp 19 menjadi pp 32 ttg snp 1
Winarto Winartoap
Permen20 2007 standarpenilaian
Permen20 2007 standarpenilaianPermen20 2007 standarpenilaian
Permen20 2007 standarpenilaian
hayarana
Permendikbud nomor 59 tahun 2011 kriteria kelulusan
Permendikbud nomor 59 tahun 2011 kriteria kelulusanPermendikbud nomor 59 tahun 2011 kriteria kelulusan
Permendikbud nomor 59 tahun 2011 kriteria kelulusan
Abu Nihad
Permen 59 tahun 2011 tentang Ujian Nasional
Permen 59 tahun 2011 tentang Ujian NasionalPermen 59 tahun 2011 tentang Ujian Nasional
Permen 59 tahun 2011 tentang Ujian Nasional
Badrus Siroj
Permen no-59-tahun-2011-ttg-un
Permen no-59-tahun-2011-ttg-unPermen no-59-tahun-2011-ttg-un
Permen no-59-tahun-2011-ttg-un
Guru Online
KRITERIA KELULUSAN UJIAN NASIONAL
KRITERIA KELULUSAN UJIAN NASIONALKRITERIA KELULUSAN UJIAN NASIONAL
KRITERIA KELULUSAN UJIAN NASIONAL
NASuprawoto Sunardjo
Bsnp sosialisasi un 2013
Bsnp sosialisasi un 2013Bsnp sosialisasi un 2013
Bsnp sosialisasi un 2013
igomawarni
Standar penilaian dalam perspektif badan standar nasional pendidikan
Standar penilaian dalam perspektif badan standar nasional pendidikanStandar penilaian dalam perspektif badan standar nasional pendidikan
Standar penilaian dalam perspektif badan standar nasional pendidikan
Nastiti Rahajeng
Standar penilaian
Standar penilaianStandar penilaian
Standar penilaian
Wakija Wakija
Permen 20 2007
Permen 20 2007Permen 20 2007
Permen 20 2007
Sudirman Bajo
Draftposun2013 130124153215-phpapp01
Draftposun2013 130124153215-phpapp01Draftposun2013 130124153215-phpapp01
Draftposun2013 130124153215-phpapp01
Purwanta Agung
Permendiknas Nomor 20 Tahun 2007: Standar Penilaian Pendidikan
Permendiknas Nomor 20 Tahun 2007: Standar Penilaian PendidikanPermendiknas Nomor 20 Tahun 2007: Standar Penilaian Pendidikan
Permendiknas Nomor 20 Tahun 2007: Standar Penilaian Pendidikan
Yani Pieter Pitoy
Draft pos un 2013
Draft pos un 2013Draft pos un 2013
Draft pos un 2013
Ahmad Labib
Permen no-3-th-2013-un
Permen no-3-th-2013-unPermen no-3-th-2013-un
Permen no-3-th-2013-un
Ayu Anggraeni
Permen 4-tahun-2018
Permen 4-tahun-2018Permen 4-tahun-2018
Permen 4-tahun-2018
MI Al Falah Bulaksari
Kebijakan penilaian pendidikan di indonesia (edit pebr 2015)
Kebijakan penilaian pendidikan di indonesia (edit pebr 2015)Kebijakan penilaian pendidikan di indonesia (edit pebr 2015)
Kebijakan penilaian pendidikan di indonesia (edit pebr 2015)
sadirun
Perubahan PP No. 19 Tahun 2005 Menjadi PP No. 32 Tahun 2013
Perubahan PP No. 19 Tahun 2005 Menjadi PP No. 32 Tahun 2013 Perubahan PP No. 19 Tahun 2005 Menjadi PP No. 32 Tahun 2013
Perubahan PP No. 19 Tahun 2005 Menjadi PP No. 32 Tahun 2013
Guss No
Perubahan pp 19 menjadi pp 32 ttg snp
Perubahan pp 19 menjadi pp 32 ttg snpPerubahan pp 19 menjadi pp 32 ttg snp
Perubahan pp 19 menjadi pp 32 ttg snp
sawali
Perubahan pp 19 menjadi pp 32 ttg snp
Perubahan pp 19 menjadi pp 32 ttg snpPerubahan pp 19 menjadi pp 32 ttg snp
Perubahan pp 19 menjadi pp 32 ttg snp
Putranto Hartoto
Perubahan pp 19 menjadi pp 32 ttg snp 1
Perubahan pp 19 menjadi pp 32 ttg snp 1Perubahan pp 19 menjadi pp 32 ttg snp 1
Perubahan pp 19 menjadi pp 32 ttg snp 1
Winarto Winartoap
Permen20 2007 standarpenilaian
Permen20 2007 standarpenilaianPermen20 2007 standarpenilaian
Permen20 2007 standarpenilaian
hayarana
Permendikbud nomor 59 tahun 2011 kriteria kelulusan
Permendikbud nomor 59 tahun 2011 kriteria kelulusanPermendikbud nomor 59 tahun 2011 kriteria kelulusan
Permendikbud nomor 59 tahun 2011 kriteria kelulusan
Abu Nihad
Permen 59 tahun 2011 tentang Ujian Nasional
Permen 59 tahun 2011 tentang Ujian NasionalPermen 59 tahun 2011 tentang Ujian Nasional
Permen 59 tahun 2011 tentang Ujian Nasional
Badrus Siroj
Permen no-59-tahun-2011-ttg-un
Permen no-59-tahun-2011-ttg-unPermen no-59-tahun-2011-ttg-un
Permen no-59-tahun-2011-ttg-un
Guru Online
KRITERIA KELULUSAN UJIAN NASIONAL
KRITERIA KELULUSAN UJIAN NASIONALKRITERIA KELULUSAN UJIAN NASIONAL
KRITERIA KELULUSAN UJIAN NASIONAL
NASuprawoto Sunardjo
Bsnp sosialisasi un 2013
Bsnp sosialisasi un 2013Bsnp sosialisasi un 2013
Bsnp sosialisasi un 2013
igomawarni
Standar penilaian dalam perspektif badan standar nasional pendidikan
Standar penilaian dalam perspektif badan standar nasional pendidikanStandar penilaian dalam perspektif badan standar nasional pendidikan
Standar penilaian dalam perspektif badan standar nasional pendidikan
Nastiti Rahajeng
Standar penilaian
Standar penilaianStandar penilaian
Standar penilaian
Wakija Wakija
Draftposun2013 130124153215-phpapp01
Draftposun2013 130124153215-phpapp01Draftposun2013 130124153215-phpapp01
Draftposun2013 130124153215-phpapp01
Purwanta Agung
Permendiknas Nomor 20 Tahun 2007: Standar Penilaian Pendidikan
Permendiknas Nomor 20 Tahun 2007: Standar Penilaian PendidikanPermendiknas Nomor 20 Tahun 2007: Standar Penilaian Pendidikan
Permendiknas Nomor 20 Tahun 2007: Standar Penilaian Pendidikan
Yani Pieter Pitoy
Draft pos un 2013
Draft pos un 2013Draft pos un 2013
Draft pos un 2013
Ahmad Labib
Permen no-3-th-2013-un
Permen no-3-th-2013-unPermen no-3-th-2013-un
Permen no-3-th-2013-un
Ayu Anggraeni
Ad

Recently uploaded (20)

MODUL PEMBELAJARAN DEEP LEARNING ILMU PENGETAHUAN ALAM & SOSIAL (IPAS) KELAS ...
MODUL PEMBELAJARAN DEEP LEARNING ILMU PENGETAHUAN ALAM & SOSIAL (IPAS) KELAS ...MODUL PEMBELAJARAN DEEP LEARNING ILMU PENGETAHUAN ALAM & SOSIAL (IPAS) KELAS ...
MODUL PEMBELAJARAN DEEP LEARNING ILMU PENGETAHUAN ALAM & SOSIAL (IPAS) KELAS ...
AndiCoc
MODUL PEMBELAJARAN DEEP LEARNING MATEMATIKA KELAS 5 CP 032 REVISI 2025 KURIKU...
MODUL PEMBELAJARAN DEEP LEARNING MATEMATIKA KELAS 5 CP 032 REVISI 2025 KURIKU...MODUL PEMBELAJARAN DEEP LEARNING MATEMATIKA KELAS 5 CP 032 REVISI 2025 KURIKU...
MODUL PEMBELAJARAN DEEP LEARNING MATEMATIKA KELAS 5 CP 032 REVISI 2025 KURIKU...
AndiCoc
Modul Ajar Seni Rupa Kelas 11 SMA/MA Fase F Kurikulum Merdeka
Modul Ajar Seni Rupa Kelas 11 SMA/MA Fase F Kurikulum MerdekaModul Ajar Seni Rupa Kelas 11 SMA/MA Fase F Kurikulum Merdeka
Modul Ajar Seni Rupa Kelas 11 SMA/MA Fase F Kurikulum Merdeka
Modul Kelas
P.85SOF00.006.1 _ Meningkatkan Standar Etika dan Etiket di Lingkungan Kerja _...
P.85SOF00.006.1 _ Meningkatkan Standar Etika dan Etiket di Lingkungan Kerja _...P.85SOF00.006.1 _ Meningkatkan Standar Etika dan Etiket di Lingkungan Kerja _...
P.85SOF00.006.1 _ Meningkatkan Standar Etika dan Etiket di Lingkungan Kerja _...
Kanaidi ken
Daftar Bahan Kelas Bedah Kitab Roma Pasal 1-8
Daftar Bahan Kelas Bedah Kitab Roma Pasal 1-8Daftar Bahan Kelas Bedah Kitab Roma Pasal 1-8
Daftar Bahan Kelas Bedah Kitab Roma Pasal 1-8
SABDA
Bahan Ajar Podes 2024 - Updating Infrastruktur.pptx
Bahan Ajar Podes 2024 - Updating Infrastruktur.pptxBahan Ajar Podes 2024 - Updating Infrastruktur.pptx
Bahan Ajar Podes 2024 - Updating Infrastruktur.pptx
ekaarnaz1
Eksplorasi Kuliner Nusantara Materi P5 tema bhineka tunggal ika
Eksplorasi Kuliner Nusantara Materi P5 tema bhineka tunggal ikaEksplorasi Kuliner Nusantara Materi P5 tema bhineka tunggal ika
Eksplorasi Kuliner Nusantara Materi P5 tema bhineka tunggal ika
WalidatulHalimah
Modul Ajar Geografi Kelas 12 SMA/MA Fase F Kurikulum Merdeka
Modul Ajar Geografi Kelas 12 SMA/MA Fase F Kurikulum MerdekaModul Ajar Geografi Kelas 12 SMA/MA Fase F Kurikulum Merdeka
Modul Ajar Geografi Kelas 12 SMA/MA Fase F Kurikulum Merdeka
Modul Kelas
BHS.IS03.002.01 _ Menyiapkan Presentasi (Preparing a Presentation) _Pembekal...
BHS.IS03.002.01 _ Menyiapkan Presentasi (Preparing a Presentation)  _Pembekal...BHS.IS03.002.01 _ Menyiapkan Presentasi (Preparing a Presentation)  _Pembekal...
BHS.IS03.002.01 _ Menyiapkan Presentasi (Preparing a Presentation) _Pembekal...
Kanaidi ken
INFORMATIKA kelompok 4(Bagus,Randu,Risqi).pdf
INFORMATIKA kelompok 4(Bagus,Randu,Risqi).pdfINFORMATIKA kelompok 4(Bagus,Randu,Risqi).pdf
INFORMATIKA kelompok 4(Bagus,Randu,Risqi).pdf
xyienmi
Anatomi Huruf anatomi tipografi adalah istilah yang digunakan untuk menggamba...
Anatomi Huruf anatomi tipografi adalah istilah yang digunakan untuk menggamba...Anatomi Huruf anatomi tipografi adalah istilah yang digunakan untuk menggamba...
Anatomi Huruf anatomi tipografi adalah istilah yang digunakan untuk menggamba...
widhiansyahnandaaa
TUGAS Besar_Makalah_Pancasila_Kelompok 2 Bapak Lukman Medriavin Silalahi, A.M...
TUGAS Besar_Makalah_Pancasila_Kelompok 2 Bapak Lukman Medriavin Silalahi, A.M...TUGAS Besar_Makalah_Pancasila_Kelompok 2 Bapak Lukman Medriavin Silalahi, A.M...
TUGAS Besar_Makalah_Pancasila_Kelompok 2 Bapak Lukman Medriavin Silalahi, A.M...
EvaRossa1
Persentasi mapel informatika Kelompok 9 .pdf
Persentasi mapel informatika Kelompok 9 .pdfPersentasi mapel informatika Kelompok 9 .pdf
Persentasi mapel informatika Kelompok 9 .pdf
farelaj81
BAB 4, Sengketa Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia
BAB 4, Sengketa Blok Ambalat antara Indonesia dan MalaysiaBAB 4, Sengketa Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia
BAB 4, Sengketa Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia
DesiMurni
N.82MIC00.072.2_ Menangani Kegiatan Acara Protokoler _Pembekalan Kompetensi *...
N.82MIC00.072.2_ Menangani Kegiatan Acara Protokoler _Pembekalan Kompetensi *...N.82MIC00.072.2_ Menangani Kegiatan Acara Protokoler _Pembekalan Kompetensi *...
N.82MIC00.072.2_ Menangani Kegiatan Acara Protokoler _Pembekalan Kompetensi *...
Kanaidi ken
BHS.IS03.005.01 _ Melakukan Presentasi (Giving a Presentation) _Pembekalan Ko...
BHS.IS03.005.01 _ Melakukan Presentasi (Giving a Presentation) _Pembekalan Ko...BHS.IS03.005.01 _ Melakukan Presentasi (Giving a Presentation) _Pembekalan Ko...
BHS.IS03.005.01 _ Melakukan Presentasi (Giving a Presentation) _Pembekalan Ko...
Kanaidi ken
RENCANA + Link2 MATERI Pelatihan_ *Pembekalan Kompetensi PUBLIC SPEAKING and ...
RENCANA + Link2 MATERI Pelatihan_ *Pembekalan Kompetensi PUBLIC SPEAKING and ...RENCANA + Link2 MATERI Pelatihan_ *Pembekalan Kompetensi PUBLIC SPEAKING and ...
RENCANA + Link2 MATERI Pelatihan_ *Pembekalan Kompetensi PUBLIC SPEAKING and ...
Kanaidi ken
Evaluasi Keseluruhan Kelas Bedah Kitab Roma
Evaluasi Keseluruhan Kelas Bedah Kitab RomaEvaluasi Keseluruhan Kelas Bedah Kitab Roma
Evaluasi Keseluruhan Kelas Bedah Kitab Roma
SABDA
M.70HMS00.028.3_Melaksanakan Special Event _Pembekalan Kompetensi *PUBLIC SPE...
M.70HMS00.028.3_Melaksanakan Special Event _Pembekalan Kompetensi *PUBLIC SPE...M.70HMS00.028.3_Melaksanakan Special Event _Pembekalan Kompetensi *PUBLIC SPE...
M.70HMS00.028.3_Melaksanakan Special Event _Pembekalan Kompetensi *PUBLIC SPE...
Kanaidi ken
Presentasi Informatika-kelompok 8-Reina,Desi,Nabil.pdf
Presentasi Informatika-kelompok 8-Reina,Desi,Nabil.pdfPresentasi Informatika-kelompok 8-Reina,Desi,Nabil.pdf
Presentasi Informatika-kelompok 8-Reina,Desi,Nabil.pdf
faviannabil33
MODUL PEMBELAJARAN DEEP LEARNING ILMU PENGETAHUAN ALAM & SOSIAL (IPAS) KELAS ...
MODUL PEMBELAJARAN DEEP LEARNING ILMU PENGETAHUAN ALAM & SOSIAL (IPAS) KELAS ...MODUL PEMBELAJARAN DEEP LEARNING ILMU PENGETAHUAN ALAM & SOSIAL (IPAS) KELAS ...
MODUL PEMBELAJARAN DEEP LEARNING ILMU PENGETAHUAN ALAM & SOSIAL (IPAS) KELAS ...
AndiCoc
MODUL PEMBELAJARAN DEEP LEARNING MATEMATIKA KELAS 5 CP 032 REVISI 2025 KURIKU...
MODUL PEMBELAJARAN DEEP LEARNING MATEMATIKA KELAS 5 CP 032 REVISI 2025 KURIKU...MODUL PEMBELAJARAN DEEP LEARNING MATEMATIKA KELAS 5 CP 032 REVISI 2025 KURIKU...
MODUL PEMBELAJARAN DEEP LEARNING MATEMATIKA KELAS 5 CP 032 REVISI 2025 KURIKU...
AndiCoc
Modul Ajar Seni Rupa Kelas 11 SMA/MA Fase F Kurikulum Merdeka
Modul Ajar Seni Rupa Kelas 11 SMA/MA Fase F Kurikulum MerdekaModul Ajar Seni Rupa Kelas 11 SMA/MA Fase F Kurikulum Merdeka
Modul Ajar Seni Rupa Kelas 11 SMA/MA Fase F Kurikulum Merdeka
Modul Kelas
P.85SOF00.006.1 _ Meningkatkan Standar Etika dan Etiket di Lingkungan Kerja _...
P.85SOF00.006.1 _ Meningkatkan Standar Etika dan Etiket di Lingkungan Kerja _...P.85SOF00.006.1 _ Meningkatkan Standar Etika dan Etiket di Lingkungan Kerja _...
P.85SOF00.006.1 _ Meningkatkan Standar Etika dan Etiket di Lingkungan Kerja _...
Kanaidi ken
Daftar Bahan Kelas Bedah Kitab Roma Pasal 1-8
Daftar Bahan Kelas Bedah Kitab Roma Pasal 1-8Daftar Bahan Kelas Bedah Kitab Roma Pasal 1-8
Daftar Bahan Kelas Bedah Kitab Roma Pasal 1-8
SABDA
Bahan Ajar Podes 2024 - Updating Infrastruktur.pptx
Bahan Ajar Podes 2024 - Updating Infrastruktur.pptxBahan Ajar Podes 2024 - Updating Infrastruktur.pptx
Bahan Ajar Podes 2024 - Updating Infrastruktur.pptx
ekaarnaz1
Eksplorasi Kuliner Nusantara Materi P5 tema bhineka tunggal ika
Eksplorasi Kuliner Nusantara Materi P5 tema bhineka tunggal ikaEksplorasi Kuliner Nusantara Materi P5 tema bhineka tunggal ika
Eksplorasi Kuliner Nusantara Materi P5 tema bhineka tunggal ika
WalidatulHalimah
Modul Ajar Geografi Kelas 12 SMA/MA Fase F Kurikulum Merdeka
Modul Ajar Geografi Kelas 12 SMA/MA Fase F Kurikulum MerdekaModul Ajar Geografi Kelas 12 SMA/MA Fase F Kurikulum Merdeka
Modul Ajar Geografi Kelas 12 SMA/MA Fase F Kurikulum Merdeka
Modul Kelas
BHS.IS03.002.01 _ Menyiapkan Presentasi (Preparing a Presentation) _Pembekal...
BHS.IS03.002.01 _ Menyiapkan Presentasi (Preparing a Presentation)  _Pembekal...BHS.IS03.002.01 _ Menyiapkan Presentasi (Preparing a Presentation)  _Pembekal...
BHS.IS03.002.01 _ Menyiapkan Presentasi (Preparing a Presentation) _Pembekal...
Kanaidi ken
INFORMATIKA kelompok 4(Bagus,Randu,Risqi).pdf
INFORMATIKA kelompok 4(Bagus,Randu,Risqi).pdfINFORMATIKA kelompok 4(Bagus,Randu,Risqi).pdf
INFORMATIKA kelompok 4(Bagus,Randu,Risqi).pdf
xyienmi
Anatomi Huruf anatomi tipografi adalah istilah yang digunakan untuk menggamba...
Anatomi Huruf anatomi tipografi adalah istilah yang digunakan untuk menggamba...Anatomi Huruf anatomi tipografi adalah istilah yang digunakan untuk menggamba...
Anatomi Huruf anatomi tipografi adalah istilah yang digunakan untuk menggamba...
widhiansyahnandaaa
TUGAS Besar_Makalah_Pancasila_Kelompok 2 Bapak Lukman Medriavin Silalahi, A.M...
TUGAS Besar_Makalah_Pancasila_Kelompok 2 Bapak Lukman Medriavin Silalahi, A.M...TUGAS Besar_Makalah_Pancasila_Kelompok 2 Bapak Lukman Medriavin Silalahi, A.M...
TUGAS Besar_Makalah_Pancasila_Kelompok 2 Bapak Lukman Medriavin Silalahi, A.M...
EvaRossa1
Persentasi mapel informatika Kelompok 9 .pdf
Persentasi mapel informatika Kelompok 9 .pdfPersentasi mapel informatika Kelompok 9 .pdf
Persentasi mapel informatika Kelompok 9 .pdf
farelaj81
BAB 4, Sengketa Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia
BAB 4, Sengketa Blok Ambalat antara Indonesia dan MalaysiaBAB 4, Sengketa Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia
BAB 4, Sengketa Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia
DesiMurni
N.82MIC00.072.2_ Menangani Kegiatan Acara Protokoler _Pembekalan Kompetensi *...
N.82MIC00.072.2_ Menangani Kegiatan Acara Protokoler _Pembekalan Kompetensi *...N.82MIC00.072.2_ Menangani Kegiatan Acara Protokoler _Pembekalan Kompetensi *...
N.82MIC00.072.2_ Menangani Kegiatan Acara Protokoler _Pembekalan Kompetensi *...
Kanaidi ken
BHS.IS03.005.01 _ Melakukan Presentasi (Giving a Presentation) _Pembekalan Ko...
BHS.IS03.005.01 _ Melakukan Presentasi (Giving a Presentation) _Pembekalan Ko...BHS.IS03.005.01 _ Melakukan Presentasi (Giving a Presentation) _Pembekalan Ko...
BHS.IS03.005.01 _ Melakukan Presentasi (Giving a Presentation) _Pembekalan Ko...
Kanaidi ken
RENCANA + Link2 MATERI Pelatihan_ *Pembekalan Kompetensi PUBLIC SPEAKING and ...
RENCANA + Link2 MATERI Pelatihan_ *Pembekalan Kompetensi PUBLIC SPEAKING and ...RENCANA + Link2 MATERI Pelatihan_ *Pembekalan Kompetensi PUBLIC SPEAKING and ...
RENCANA + Link2 MATERI Pelatihan_ *Pembekalan Kompetensi PUBLIC SPEAKING and ...
Kanaidi ken
Evaluasi Keseluruhan Kelas Bedah Kitab Roma
Evaluasi Keseluruhan Kelas Bedah Kitab RomaEvaluasi Keseluruhan Kelas Bedah Kitab Roma
Evaluasi Keseluruhan Kelas Bedah Kitab Roma
SABDA
M.70HMS00.028.3_Melaksanakan Special Event _Pembekalan Kompetensi *PUBLIC SPE...
M.70HMS00.028.3_Melaksanakan Special Event _Pembekalan Kompetensi *PUBLIC SPE...M.70HMS00.028.3_Melaksanakan Special Event _Pembekalan Kompetensi *PUBLIC SPE...
M.70HMS00.028.3_Melaksanakan Special Event _Pembekalan Kompetensi *PUBLIC SPE...
Kanaidi ken
Presentasi Informatika-kelompok 8-Reina,Desi,Nabil.pdf
Presentasi Informatika-kelompok 8-Reina,Desi,Nabil.pdfPresentasi Informatika-kelompok 8-Reina,Desi,Nabil.pdf
Presentasi Informatika-kelompok 8-Reina,Desi,Nabil.pdf
faviannabil33

Aturan penilaian

  • 1. UU NOMOR 20 TAHUN 2003UU NOMOR 20 TAHUN 2003 (SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL)(SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL) SNP termasukSNP termasuk standarstandar penilaianpenilaian pendidikanpendidikan (Pasal 35)(Pasal 35) Evaluasi dilakukan dalam rangkaEvaluasi dilakukan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secarapengendalian mutu pendidikan secara nasionalnasional sebagai bentuk akuntabilitassebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan kepadapenyelenggaraan pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentinganpihak-pihak yang berkepentingan (Pasal 57)(Pasal 57)
  • 2. Pasal 58Pasal 58 (1)(1) Evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidikEvaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasiluntuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambunganbelajar peserta didik secara berkesinambungan;; (2)(2) Evaluasi peserta didikEvaluasi peserta didik, , untuk menilai pencapaian standaruntuk menilai pencapaian standar nasional pendidikan;nasional pendidikan; Pasal 61Pasal 61 Sertifikat berbentukSertifikat berbentuk ijazahijazah dandan sertifikat kompetensi;sertifikat kompetensi; IjazahIjazah pengakuanpengakuan penyelesaian suatu jenjang pendidikanpenyelesaian suatu jenjang pendidikan setelah lulus ujian;setelah lulus ujian; Sertifikat kompetensiSertifikat kompetensi pengakuan terhadap keahlian untukpengakuan terhadap keahlian untuk melakukan pekerjaan tertentu setelah lulus uji kompetensi.melakukan pekerjaan tertentu setelah lulus uji kompetensi. UU NOMOR 20 TAHUN 2003UU NOMOR 20 TAHUN 2003 (SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL)(SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL)
  • 3. STANDAR NASIONAL PENDIDIKANSTANDAR NASIONAL PENDIDIKAN (PP Nomor 19 Tahun 2005)(PP Nomor 19 Tahun 2005) Pasal 2 Lingkup Standar Nasional Pendidikan meliputi standar: a. isi; b. proses; c. kompetensi lulusan; d. pendidik dan tenaga kependidikan; e. sarana dan prasarana; f. pengelolaan; g. pembiayaan; dan h. penilaian pendidikan.
  • 4. STANDAR KOMPETENSI LULUSANSTANDAR KOMPETENSI LULUSAN Pasal 25Pasal 25 (1)(1) SKL digunakan sebagai pedoman penilaian dalamSKL digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik.penentuan kelulusan peserta didik. (2)(2) SKL meliputi kompetensi seluruh mata pelajaranSKL meliputi kompetensi seluruh mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran.atau kelompok mata pelajaran. (3)(3) KL untuk mata pelajaran bahasa menekankanKL untuk mata pelajaran bahasa menekankan pada kemampuan membaca dan menulis yangpada kemampuan membaca dan menulis yang sesuai dengan jenjang pendidikan.sesuai dengan jenjang pendidikan. (4)(4) KL mencakup sikap, pengetahuan, danKL mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.keterampilan. STANDAR NASIONAL PENDIDIKANSTANDAR NASIONAL PENDIDIKAN (PP Nomor 19 Tahun 2005)(PP Nomor 19 Tahun 2005)
  • 5. Pasal 26Pasal 26 (3)(3) SKL pada satuan PMK bertujuan meningkatkanSKL pada satuan PMK bertujuan meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, ahklak mulia,kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, ahklak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri danserta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai denganmengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.kejuruannya. Pasal 27Pasal 27 (1)(1) SKL Dikdasmen dan pendidikan nonformalSKL Dikdasmen dan pendidikan nonformal dikembangkan oleh BSNP dan ditetapkan dengandikembangkan oleh BSNP dan ditetapkan dengan Peraturan Menteri.Peraturan Menteri. STANDAR NASIONAL PENDIDIKANSTANDAR NASIONAL PENDIDIKAN (PP Nomor 19 Tahun 2005)(PP Nomor 19 Tahun 2005)
  • 6. STANDAR PENILAIAN PENDIDIKANSTANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN Pasal 63Pasal 63 (1)(1) Penilaian pendidikan pada jenjang DikdasmenPenilaian pendidikan pada jenjang Dikdasmen terdiri atas:terdiri atas: a.a. penilaian hasil belajar oleh pendidik;penilaian hasil belajar oleh pendidik; b.b. penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan;penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan; dandan c.c. penilaian hasil belajar oleh Pemerintah.penilaian hasil belajar oleh Pemerintah. STANDAR NASIONAL PENDIDIKANSTANDAR NASIONAL PENDIDIKAN (PP Nomor 19 Tahun 2005)(PP Nomor 19 Tahun 2005)
  • 7. Penilaian Hasil Belajar oleh PendidikPenilaian Hasil Belajar oleh Pendidik Pasal 64Pasal 64 (1)(1) Berkesinambungan untuk memantau proses,Berkesinambungan untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil dalam bentukkemajuan, dan perbaikan hasil dalam bentuk ulangan harian, ulangan tengah semester, ulanganulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas.akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas. (2)(2) Menilai pencapaian kompetensi peserta didik,Menilai pencapaian kompetensi peserta didik, bahan penyusunan laporan, dan memperbaikibahan penyusunan laporan, dan memperbaiki proses pembelajaran.proses pembelajaran. STANDAR NASIONAL PENDIDIKANSTANDAR NASIONAL PENDIDIKAN (PP Nomor 19 Tahun 2005)(PP Nomor 19 Tahun 2005)
  • 8. Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan PendidikanPenilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan Pasal 65Pasal 65 (1)(1) Menilai pencapaian standar kompetensi lulusan untukMenilai pencapaian standar kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran.semua mata pelajaran. (2)(2) Penilaian akhir untuk menentukan kelulusan pesertaPenilaian akhir untuk menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan.didik dari satuan pendidikan. (3)(3) Mempertimbangkan hasil penilaian peserta didik olehMempertimbangkan hasil penilaian peserta didik oleh pendidik.pendidik. (4)(4) Dilakukan melaluiDilakukan melalui ujian sekolah/madrasah.ujian sekolah/madrasah. STANDAR NASIONAL PENDIDIKANSTANDAR NASIONAL PENDIDIKAN (PP Nomor 19 Tahun 2005)(PP Nomor 19 Tahun 2005)
  • 9. Penilaian Hasil Belajar oleh PemerintahPenilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah Pasal 66Pasal 66 (1)(1) Menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasionalMenilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok matapada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan teknologi dan dilakukanpelajaran ilmu pengetahuan teknologi dan dilakukan dalam bentukdalam bentuk ujian nasionalujian nasional.. (2)(2) UN dilakukan secara obyektif, berkeadilan, danUN dilakukan secara obyektif, berkeadilan, dan akuntabel.akuntabel. (3)(3) UN diadakan sekurang-kurangnya satu kali danUN diadakan sekurang-kurangnya satu kali dan sebanyak-banyaknya dua kali dalam satu tahunsebanyak-banyaknya dua kali dalam satu tahun pelajaran.pelajaran. STANDAR NASIONAL PENDIDIKANSTANDAR NASIONAL PENDIDIKAN (PP Nomor 19 Tahun 2005)(PP Nomor 19 Tahun 2005)
  • 10. Pasal 67Pasal 67 (1)(1) Pemerintah menugaskan BSNP untuk menyelenggarakanPemerintah menugaskan BSNP untuk menyelenggarakan UN yang diikuti peserta didik pada setiap satuanUN yang diikuti peserta didik pada setiap satuan pendidikan jalur formal pendidikan dasar dan menengahpendidikan jalur formal pendidikan dasar dan menengah dan jalur nonformal kesetaraan.dan jalur nonformal kesetaraan. (2)(2) Dalam penyelenggaraan UN BSNP bekerja sama denganDalam penyelenggaraan UN BSNP bekerja sama dengan instansi terkait di lingkungan Pemerintah, Pemerintahinstansi terkait di lingkungan Pemerintah, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan satuanProvinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan satuan pendidikan.pendidikan. (3)(3) Ketentuan mengenai UN diatur lebih lanjut denganKetentuan mengenai UN diatur lebih lanjut dengan Peraturan Menteri.Peraturan Menteri. STANDAR NASIONAL PENDIDIKANSTANDAR NASIONAL PENDIDIKAN (PP Nomor 19 Tahun 2005)(PP Nomor 19 Tahun 2005)
  • 11. KelulusanKelulusan Pasal 72Pasal 72 (1)(1) Peserta didik dinyatakan lulus setelah:Peserta didik dinyatakan lulus setelah: a.a. menyelesaikan seluruh program pembelajaran;menyelesaikan seluruh program pembelajaran; b.b. memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir;memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir; c.c. lulus ujian sekolah/madrasah; danlulus ujian sekolah/madrasah; dan d.d. lulus Ujian Nasional.lulus Ujian Nasional. (2)(2) Kelulusan peserta didik ditetapkan oleh satuanKelulusan peserta didik ditetapkan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan sesuai dengan kriteriapendidikan yang bersangkutan sesuai dengan kriteria yang dikembangkan oleh BSNP dan ditetapkan denganyang dikembangkan oleh BSNP dan ditetapkan dengan Peraturan Menteri.Peraturan Menteri. STANDAR NASIONAL PENDIDIKANSTANDAR NASIONAL PENDIDIKAN (PP Nomor 19 Tahun 2005)(PP Nomor 19 Tahun 2005)
  • 12. SERTIFIKASISERTIFIKASI Pasal 89Pasal 89 (1)(1) Pencapaian kompetensi akhir peserta didik dinyatakanPencapaian kompetensi akhir peserta didik dinyatakan dalam dokumen ijazah dan/atau sertifikat kompetensi.dalam dokumen ijazah dan/atau sertifikat kompetensi. (2)(2) Ijazah diterbitkan oleh satuan pendidikan sebagai tandaIjazah diterbitkan oleh satuan pendidikan sebagai tanda bahwa yang bersangkutan telah lulus dari satuanbahwa yang bersangkutan telah lulus dari satuan pendidikan.pendidikan. (5)(5) Sertifikat kompetensi diterbitkan oleh satuan pendidikanSertifikat kompetensi diterbitkan oleh satuan pendidikan yang terakreditasi atau oleh lembaga sertifikasi mandiriyang terakreditasi atau oleh lembaga sertifikasi mandiri yang dibentuk oleh organisasi profesi yang diakuiyang dibentuk oleh organisasi profesi yang diakui Pemerintah sebagai tanda bahwa yang bersangkutan telahPemerintah sebagai tanda bahwa yang bersangkutan telah lulus uji kompetensi.lulus uji kompetensi. STANDAR NASIONAL PENDIDIKANSTANDAR NASIONAL PENDIDIKAN (PP Nomor 19 Tahun 2005)(PP Nomor 19 Tahun 2005)