Peraturan ini mengatur tentang kriteria kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan dan penyelenggaraan ujian sekolah/madrasah dan ujian nasional. Peserta didik dinyatakan lulus jika telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran, memperoleh nilai baik untuk semua mata pelajaran, lulus ujian sekolah/madrasah, dan lulus ujian nasional. Ujian sekolah/madrasah diselenggarakan oleh satuan pendidikan sesuai prosedur
Dokumen tersebut membahas kebijakan dan pelaksanaan Ujian Nasional tahun pelajaran 2014/2015, termasuk perubahan peraturan, fungsi hasil ujian, dan persiapan pelaksanaan ujian secara Computer Based Test."
Dokumen tersebut merupakan Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional tahun pelajaran 2015/2016 yang ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan. Dokumen tersebut mengatur tentang pengertian istilah, peserta ujian nasional, penyelenggara dan pelaksana ujian, bahan ujian, pelaksanaan ujian, pemeriksaan hasil, kriteria kelulusan, pemantauan, biaya, tindak lanjut, sanksi, dan kejadian luar bias
Dokumen tersebut membahas kebijakan evaluasi pendidikan di Indonesia meliputi UU Sisdiknas No 20 Tahun 2003, PP No 19 Tahun 2005 tentang SNP, dan Permendiknas No 20 Tahun 2007 mengenai standar penilaian yang mencakup penilaian hasil belajar peserta didik oleh pendidik, satuan pendidikan, dan pemerintah melalui Ujian Nasional."
Dokumen tersebut membahas tentang standar nasional pendidikan di Indonesia, termasuk implementasi, pemantauan, evaluasi, akreditasi, dan penjaminan mutu pendidikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Dokumen tersebut membahas kebijakan evaluasi pendidikan di Indonesia melalui Ujian Nasional yang bertujuan menilai kompetensi lulusan secara nasional, meliputi standar kelulusan, penyelenggaraan, dan perjalanannya sejak Indonesia merdeka."
Makalah Kontroversi Pelaksanaan UN ditinjau dari landasan hukum pendidikanIbnu Fajar
油
Dokumen tersebut membahas kontroversi pelaksanaan Ujian Nasional di Indonesia yang ditinjau dari landasan hukum pendidikan. Ujian Nasional bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik, namun pelaksanaannya kerap menimbulkan masalah seperti bocornya kunci jawaban dan ketimpangan antar sekolah. Dokumen ini menganalisis dasar hukum, tujuan, kelebihan, kekurangan, serta pro dan kontra pelaksanaan Ujian Nas
Peraturan Pemerintah ini merubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, termasuk mengubah definisi istilah-istilah yang digunakan dan memperjelas ruang lingkup standar-standar yang diatur.
Artikel ujian nasional dilema dan tantanganTri Tjandra
油
Ujian Nasional menjadi dilema bagi dunia pendidikan karena dipengaruhi berbagai kepentingan politik dan masyarakat. Sistem baru yang mempertimbangkan nilai raport dan ujian sekolah dalam penentuan kelulusan juga memiliki tantangan tersendiri bagi peningkatan mutu pendidikan dan penanaman karakter siswa. Guru memiliki peran penting dalam menghadapi tantangan tersebut dengan kreativitas pembelajaran.
Berdasarkan dokumen tersebut, ada beberapa perubahan kebijakan Ujian Nasional tahun 2015. Pertama, hasil Ujian Nasional tidak lagi digunakan sebagai penentu kelulusan siswa, melainkan hanya sebagai pertimbangan seleksi dan pemetaan mutu pendidikan. Kedua, Ujian Nasional akan diselenggarakan menggunakan metode Computer Based Test pada beberapa sekolah rintisan. Ketiga, hasil Ujian Nasional akan memberikan kategori cap
ReachOut.com by Inspire Foundation provides an annual report summarizing their activities and impact from 2012-2013. Some key highlights include:
- They had over 1.4 million unique visitors to ReachOut.com, ensuring young Australians could access mental health support online.
- Their strategic plan aims to reach 1 in 2 young Australians and attract 3 million unique visitors annually to ReachOut.com.
- They partner with organizations to provide expert content and facilitate online referrals to specialist mental health services.
- As the lead partner in the Young and Well Cooperative Research Center, they are leading projects worth over $16 million to develop and evaluate new digital mental health technologies.
Research paper annotated bibliographypersepolis gtAmandaO1182
油
This document provides a template for an annotated bibliography requiring students to cite 7 sources in MLA format. For each source, students must write a 2 sentence summary of what the source is about and its main idea, explain in 2 sentences how the source relates to their research topic, and verify the source's legitimacy in 2 sentences about where and how they found it. The annotated bibliography will count towards a significant portion of the student's grade for their research paper.
Research paper annotated bibliographypersepolis gtAmandaO1182
油
This document provides a template for an annotated bibliography requiring students to cite 7 sources in MLA format. For each source, students must write a 2 sentence summary of what the source is about and its main idea, explain in 2 sentences how the source relates to their research topic, and verify the source's legitimacy in 2 sentences about where and how they found it. The annotated bibliography will count towards a significant portion of the student's grade for their research paper.
The high school football team wins their game and is advancing to the championship. However, after the game, the coach notices that the game ball is missing. No one knows who took the ball. The school must investigate to identify the culprit before time runs out. Players, coaches, fans, and cheerleaders are all potential suspects.
DYNAMIQUE DE POPULATION DANS DES HABITATS CONTRASTANTS : DISTRIBUTION ET FACTEURS LIMITANTS POUR LA MOULE MYTILUS SPP. AUX MDIOLITTORAL ET INFRALITTORAL DANS LESTUAIRE DU SAINT-LAURENT
Presentation slides from ReachOut.com at #digfestival 16 October - thanks to ReachOut.com for allowing us to share them. Follow-up directly for more information.
Dokumen tersebut membahas tentang standar kompetensi lulusan dan penilaian hasil belajar peserta didik di Indonesia. Terdapat delapan standar pendidikan nasional yang mencakup standar isi, proses, lulusan, pendidik, sarana prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian. Penilaian dilakukan di tingkat kelas, sekolah dan nasional untuk menentukan kelulusan peserta didik."
Dokumen tersebut membahas kebijakan evaluasi pendidikan di Indonesia melalui Ujian Nasional yang bertujuan menilai kompetensi lulusan secara nasional, meliputi standar kelulusan, penyelenggaraan, dan perjalanannya sejak Indonesia merdeka."
Makalah Kontroversi Pelaksanaan UN ditinjau dari landasan hukum pendidikanIbnu Fajar
油
Dokumen tersebut membahas kontroversi pelaksanaan Ujian Nasional di Indonesia yang ditinjau dari landasan hukum pendidikan. Ujian Nasional bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik, namun pelaksanaannya kerap menimbulkan masalah seperti bocornya kunci jawaban dan ketimpangan antar sekolah. Dokumen ini menganalisis dasar hukum, tujuan, kelebihan, kekurangan, serta pro dan kontra pelaksanaan Ujian Nas
Peraturan Pemerintah ini merubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, termasuk mengubah definisi istilah-istilah yang digunakan dan memperjelas ruang lingkup standar-standar yang diatur.
Artikel ujian nasional dilema dan tantanganTri Tjandra
油
Ujian Nasional menjadi dilema bagi dunia pendidikan karena dipengaruhi berbagai kepentingan politik dan masyarakat. Sistem baru yang mempertimbangkan nilai raport dan ujian sekolah dalam penentuan kelulusan juga memiliki tantangan tersendiri bagi peningkatan mutu pendidikan dan penanaman karakter siswa. Guru memiliki peran penting dalam menghadapi tantangan tersebut dengan kreativitas pembelajaran.
Berdasarkan dokumen tersebut, ada beberapa perubahan kebijakan Ujian Nasional tahun 2015. Pertama, hasil Ujian Nasional tidak lagi digunakan sebagai penentu kelulusan siswa, melainkan hanya sebagai pertimbangan seleksi dan pemetaan mutu pendidikan. Kedua, Ujian Nasional akan diselenggarakan menggunakan metode Computer Based Test pada beberapa sekolah rintisan. Ketiga, hasil Ujian Nasional akan memberikan kategori cap
ReachOut.com by Inspire Foundation provides an annual report summarizing their activities and impact from 2012-2013. Some key highlights include:
- They had over 1.4 million unique visitors to ReachOut.com, ensuring young Australians could access mental health support online.
- Their strategic plan aims to reach 1 in 2 young Australians and attract 3 million unique visitors annually to ReachOut.com.
- They partner with organizations to provide expert content and facilitate online referrals to specialist mental health services.
- As the lead partner in the Young and Well Cooperative Research Center, they are leading projects worth over $16 million to develop and evaluate new digital mental health technologies.
Research paper annotated bibliographypersepolis gtAmandaO1182
油
This document provides a template for an annotated bibliography requiring students to cite 7 sources in MLA format. For each source, students must write a 2 sentence summary of what the source is about and its main idea, explain in 2 sentences how the source relates to their research topic, and verify the source's legitimacy in 2 sentences about where and how they found it. The annotated bibliography will count towards a significant portion of the student's grade for their research paper.
Research paper annotated bibliographypersepolis gtAmandaO1182
油
This document provides a template for an annotated bibliography requiring students to cite 7 sources in MLA format. For each source, students must write a 2 sentence summary of what the source is about and its main idea, explain in 2 sentences how the source relates to their research topic, and verify the source's legitimacy in 2 sentences about where and how they found it. The annotated bibliography will count towards a significant portion of the student's grade for their research paper.
The high school football team wins their game and is advancing to the championship. However, after the game, the coach notices that the game ball is missing. No one knows who took the ball. The school must investigate to identify the culprit before time runs out. Players, coaches, fans, and cheerleaders are all potential suspects.
DYNAMIQUE DE POPULATION DANS DES HABITATS CONTRASTANTS : DISTRIBUTION ET FACTEURS LIMITANTS POUR LA MOULE MYTILUS SPP. AUX MDIOLITTORAL ET INFRALITTORAL DANS LESTUAIRE DU SAINT-LAURENT
Presentation slides from ReachOut.com at #digfestival 16 October - thanks to ReachOut.com for allowing us to share them. Follow-up directly for more information.
Dokumen tersebut membahas tentang standar kompetensi lulusan dan penilaian hasil belajar peserta didik di Indonesia. Terdapat delapan standar pendidikan nasional yang mencakup standar isi, proses, lulusan, pendidik, sarana prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian. Penilaian dilakukan di tingkat kelas, sekolah dan nasional untuk menentukan kelulusan peserta didik."
Perubahan PP No. 19 Tahun 2005 Menjadi PP No. 32 Tahun 2013 Guss No
油
PP No. 32/2013 memperkenalkan perubahan-perubahan penting terhadap PP No. 19/2005 mengenai standar nasional pendidikan, antara lain: menghapus kedudukan kurikulum sebagai bagian dari standar isi; mengatur kompetensi lulusan secara lebih terstruktur; mengatur penilaian yang seragam untuk semua mata pelajaran; mengecualikan Ujian Nasional untuk SD; dan memberikan peran lebih besar kepada pemerintah daer
PP No. 32/2013 memperkenalkan perubahan-perubahan penting terhadap PP No. 19/2005 mengenai standar nasional pendidikan, antara lain: menghapus kedudukan kurikulum sebagai bagian dari standar isi; mengatur kompetensi lulusan secara lebih terstruktur; mengatur penilaian yang seragam untuk semua mata pelajaran; mengecualikan Ujian Nasional untuk SD; dan memberikan peran lebih besar kepada pemerintah daer
PP No. 32 Tahun 2013 memperbaharui PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dengan mengatur kurikulum tidak lagi sebagai bagian dari standar isi, melainkan mengacu pada empat standar. Peraturan ini juga mengatur pengecualian Ujian Nasional dan kelulusan berdasarkan penilaian sekolah untuk SD/MI.
Permendikbud nomor 59 tahun 2011 kriteria kelulusanAbu Nihad
油
Peraturan ini mengatur tentang kriteria kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan dan penyelenggaraan ujian sekolah/madrasah dan ujian nasional. Peserta didik dinyatakan lulus jika telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran, memperoleh nilai baik untuk semua mata pelajaran, lulus ujian sekolah/madrasah untuk mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi, serta lulus ujian nasional. Ujian sekolah/madrasah di
SALINAN
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 59 TAHUN 2011 TENTANG KRITERIA KELULUSAN PESERTA DIDIK DARI SATUAN PENDIDIKAN DAN PENYELENGGARAAN UJIAN SEKOLAH/MADRASAH DAN UJIAN
NASIONAL
Standar penilaian dalam perspektif badan standar nasional pendidikanNastiti Rahajeng
油
Dokumen tersebut membahas tentang standar penilaian pendidikan menurut Badan Standar Nasional Pendidikan. Terdapat beberapa poin penting yaitu penilaian harus mendidik, terbuka, menyeluruh, terpadu dengan pembelajaran, obyektif, sistematis, berkelanjutan dan adil. Dokumen ini juga membahas tentang prinsip, teknik, dan fungsi ujian nasional sebagai standar penilaian.
Ujian Nasional tahun 2013 akan mengalami beberapa perubahan untuk meningkatkan kualitasnya, di antaranya penyatuan pelaksanaan UN sekolah dengan UN Pendidikan Kesetaraan, penyesuaian aturan untuk sekolah dengan sistem akselerasi atau kredit semester, peningkatan kesulitan soal, dan peranaktifan perguruan tinggi dalam UN SMA/MA/SMK.
Ujian Nasional tahun 2013 akan mengalami beberapa perubahan untuk meningkatkan kualitasnya, di antaranya penyatuan pelaksanaan UN sekolah dan pendidikan kesetaraan, penyesuaian aturan untuk sistem akselerasi dan kredit semester, peningkatan kesulitan soal, serta peran perguruan tinggi dalam UN SMA/MA. Perubahan ini dimaksudkan agar UN lebih representatif menilai capaian peserta didik secara nasional.
[Ringkasan]
Peraturan Menteri ini mengatur tentang penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan melalui Ujian Sekolah (US) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), serta penilaian hasil belajar oleh pemerintah melalui Ujian Nasional (UN). Peraturan ini mengatur jenjang pendidikan, mata pelajaran, dan persyaratan peserta didik yang dapat mengikuti US, USBN, dan UN.
MODUL PEMBELAJARAN DEEP LEARNING ILMU PENGETAHUAN ALAM & SOSIAL (IPAS) KELAS ...AndiCoc
油
Modul Pembelajaran Deep Learning (Pembelajaran Mendalam) Ilmu Pengetahuan Alam & Sosial (IPAS) Kelas 5 Kurikulum Merdeka Revisi CP 032 Tahun 2025/2026
Kelas / Semester : V (Lima) / I (Ganjil)
Tahun Pelajaran : 2025 / 2026
Bab 1 : Melihat karena Cahaya, Mendengar karena Bunyi
Capaian Pembelajaran: Peserta didik memahami sistem organ tubuh manusia yang dikaitkan dengan cara menjaga kesehatan tubuhnya; fenomena gelombang bunyi dan cahaya dalam kehidupan sehari-hari.
Tujuan Pembelajaran:
1.1 Menjelaskan sifat-sifat cahaya melalui percobaan sederhana.
1.2 Mendemonstrasikan sistem penglihatan manusia bekerja.
Indikator Pencapaian Tujuan Pembelajaran:
1. Peserta didik mampu mendesain percobaan sederhana untuk membuktikan sifat cahaya dengan percaya diri.
2. Peserta didik mampu menjelaskan sifat-sifat cahaya berdasarkan hasil percobaan dengan tepat.
MODUL PEMBELAJARAN DEEP LEARNING MATEMATIKA KELAS 5 CP 032 REVISI 2025 KURIKU...AndiCoc
油
Modul Pembelajaran Deep Learning Matematika Kelas 5 Kurikulum Merdeka 2025/2026
Capaian Pembelajaran Nomor 032/H/KR/2024
Bilangan : Peserta didik mampu menunjukkan pemahaman dan intuisi bilangan (number sense) pada bilangan cacah sampai 1.000.000. Mereka dapat membaca, menulis, menentukan nilai tempat, membandingkan, mengurutkan, melakukan komposisi dan dekomposisi bilangan tersebut. Mereka juga dapat menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan uang. Mereka dapat melakukan operasi penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian bilangan cacah sampai 100.000.
Tujuan Pembelajaran :
1.1 Membaca bilangan cacah sampai 100.000.
1.2 Menuliskan bilangan cacah sampai 100.000.
1.3 Menentukan nilai tempat bilangan cacah sampai 100.000.
Daftar Bahan Kelas Bedah Kitab Roma Pasal 1-8SABDA
油
Kitab Roma adalah tulisan Paulus yang sangat indah, tidak hanya sistematis dan teologis, tetapi juga praktis. Paulus menguraikan kebenaran-kebenaran tentang "hidup" dan "iman" secara seimbang. Surat Roma ini sangat relevan bagi siapa pun yang sedang bergumul tentang dosa, makna hidup, dan harapan yang kekal.
Silahkan akses arsip kelas SABDA MLC lainnya di situs:
live.sabda.org
pesta.org
dan YouTube Channel:
SABDA Alkitab
Persentasi mapel informatika Kelompok 9 .pdffarelaj81
油
TUGAS MAPEL INFORMATIKA MEMBUAT UNDANGAN
KELOMPOK 9
1.Lisa Novita/15
2.Naufa Lutfia .R. /20
3.Noval Maulana .G. /23
Link
https://drive.google.com/drive/folders/1-49ZDPmfjT0VPqBQuQBuFiL95wLYQPNt
Kitab Roma adalah tulisan Paulus yang sangat indah, tidak hanya sistematis dan teologis, tetapi juga praktis. Paulus menguraikan kebenaran-kebenaran tentang "hidup" dan "iman" secara seimbang. Surat Roma ini sangat relevan bagi siapa pun yang sedang bergumul tentang dosa, makna hidup, dan harapan yang kekal.
Silahkan akses arsip kelas SABDA MLC lainnya di situs:
live.sabda.org
pesta.org
dan YouTube Channel:
SABDA Alkitab
1. UU NOMOR 20 TAHUN 2003UU NOMOR 20 TAHUN 2003
(SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL)(SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL)
SNP termasukSNP termasuk standarstandar penilaianpenilaian
pendidikanpendidikan (Pasal 35)(Pasal 35)
Evaluasi dilakukan dalam rangkaEvaluasi dilakukan dalam rangka
pengendalian mutu pendidikan secarapengendalian mutu pendidikan secara
nasionalnasional sebagai bentuk akuntabilitassebagai bentuk akuntabilitas
penyelenggaraan pendidikan kepadapenyelenggaraan pendidikan kepada
pihak-pihak yang berkepentinganpihak-pihak yang berkepentingan
(Pasal 57)(Pasal 57)
2. Pasal 58Pasal 58
(1)(1) Evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidikEvaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik
untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasiluntuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil
belajar peserta didik secara berkesinambunganbelajar peserta didik secara berkesinambungan;;
(2)(2) Evaluasi peserta didikEvaluasi peserta didik, , untuk menilai pencapaian standaruntuk menilai pencapaian standar
nasional pendidikan;nasional pendidikan;
Pasal 61Pasal 61
Sertifikat berbentukSertifikat berbentuk ijazahijazah dandan sertifikat kompetensi;sertifikat kompetensi;
IjazahIjazah pengakuanpengakuan penyelesaian suatu jenjang pendidikanpenyelesaian suatu jenjang pendidikan
setelah lulus ujian;setelah lulus ujian;
Sertifikat kompetensiSertifikat kompetensi pengakuan terhadap keahlian untukpengakuan terhadap keahlian untuk
melakukan pekerjaan tertentu setelah lulus uji kompetensi.melakukan pekerjaan tertentu setelah lulus uji kompetensi.
UU NOMOR 20 TAHUN 2003UU NOMOR 20 TAHUN 2003
(SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL)(SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL)
3. STANDAR NASIONAL PENDIDIKANSTANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
(PP Nomor 19 Tahun 2005)(PP Nomor 19 Tahun 2005)
Pasal 2
Lingkup Standar Nasional Pendidikan meliputi
standar:
a. isi;
b. proses;
c. kompetensi lulusan;
d. pendidik dan tenaga kependidikan;
e. sarana dan prasarana;
f. pengelolaan;
g. pembiayaan; dan
h. penilaian pendidikan.
4. STANDAR KOMPETENSI LULUSANSTANDAR KOMPETENSI LULUSAN
Pasal 25Pasal 25
(1)(1) SKL digunakan sebagai pedoman penilaian dalamSKL digunakan sebagai pedoman penilaian dalam
penentuan kelulusan peserta didik.penentuan kelulusan peserta didik.
(2)(2) SKL meliputi kompetensi seluruh mata pelajaranSKL meliputi kompetensi seluruh mata pelajaran
atau kelompok mata pelajaran.atau kelompok mata pelajaran.
(3)(3) KL untuk mata pelajaran bahasa menekankanKL untuk mata pelajaran bahasa menekankan
pada kemampuan membaca dan menulis yangpada kemampuan membaca dan menulis yang
sesuai dengan jenjang pendidikan.sesuai dengan jenjang pendidikan.
(4)(4) KL mencakup sikap, pengetahuan, danKL mencakup sikap, pengetahuan, dan
keterampilan.keterampilan.
STANDAR NASIONAL PENDIDIKANSTANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
(PP Nomor 19 Tahun 2005)(PP Nomor 19 Tahun 2005)
5. Pasal 26Pasal 26
(3)(3) SKL pada satuan PMK bertujuan meningkatkanSKL pada satuan PMK bertujuan meningkatkan
kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, ahklak mulia,kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, ahklak mulia,
serta keterampilan untuk hidup mandiri danserta keterampilan untuk hidup mandiri dan
mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai denganmengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan
kejuruannya.kejuruannya.
Pasal 27Pasal 27
(1)(1) SKL Dikdasmen dan pendidikan nonformalSKL Dikdasmen dan pendidikan nonformal
dikembangkan oleh BSNP dan ditetapkan dengandikembangkan oleh BSNP dan ditetapkan dengan
Peraturan Menteri.Peraturan Menteri.
STANDAR NASIONAL PENDIDIKANSTANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
(PP Nomor 19 Tahun 2005)(PP Nomor 19 Tahun 2005)
6. STANDAR PENILAIAN PENDIDIKANSTANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN
Pasal 63Pasal 63
(1)(1) Penilaian pendidikan pada jenjang DikdasmenPenilaian pendidikan pada jenjang Dikdasmen
terdiri atas:terdiri atas:
a.a. penilaian hasil belajar oleh pendidik;penilaian hasil belajar oleh pendidik;
b.b. penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan;penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan;
dandan
c.c. penilaian hasil belajar oleh Pemerintah.penilaian hasil belajar oleh Pemerintah.
STANDAR NASIONAL PENDIDIKANSTANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
(PP Nomor 19 Tahun 2005)(PP Nomor 19 Tahun 2005)
7. Penilaian Hasil Belajar oleh PendidikPenilaian Hasil Belajar oleh Pendidik
Pasal 64Pasal 64
(1)(1) Berkesinambungan untuk memantau proses,Berkesinambungan untuk memantau proses,
kemajuan, dan perbaikan hasil dalam bentukkemajuan, dan perbaikan hasil dalam bentuk
ulangan harian, ulangan tengah semester, ulanganulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan
akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas.akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas.
(2)(2) Menilai pencapaian kompetensi peserta didik,Menilai pencapaian kompetensi peserta didik,
bahan penyusunan laporan, dan memperbaikibahan penyusunan laporan, dan memperbaiki
proses pembelajaran.proses pembelajaran.
STANDAR NASIONAL PENDIDIKANSTANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
(PP Nomor 19 Tahun 2005)(PP Nomor 19 Tahun 2005)
8. Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan PendidikanPenilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan
Pasal 65Pasal 65
(1)(1) Menilai pencapaian standar kompetensi lulusan untukMenilai pencapaian standar kompetensi lulusan untuk
semua mata pelajaran.semua mata pelajaran.
(2)(2) Penilaian akhir untuk menentukan kelulusan pesertaPenilaian akhir untuk menentukan kelulusan peserta
didik dari satuan pendidikan.didik dari satuan pendidikan.
(3)(3) Mempertimbangkan hasil penilaian peserta didik olehMempertimbangkan hasil penilaian peserta didik oleh
pendidik.pendidik.
(4)(4) Dilakukan melaluiDilakukan melalui ujian sekolah/madrasah.ujian sekolah/madrasah.
STANDAR NASIONAL PENDIDIKANSTANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
(PP Nomor 19 Tahun 2005)(PP Nomor 19 Tahun 2005)
9. Penilaian Hasil Belajar oleh PemerintahPenilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah
Pasal 66Pasal 66
(1)(1) Menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasionalMenilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional
pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok matapada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata
pelajaran ilmu pengetahuan teknologi dan dilakukanpelajaran ilmu pengetahuan teknologi dan dilakukan
dalam bentukdalam bentuk ujian nasionalujian nasional..
(2)(2) UN dilakukan secara obyektif, berkeadilan, danUN dilakukan secara obyektif, berkeadilan, dan
akuntabel.akuntabel.
(3)(3) UN diadakan sekurang-kurangnya satu kali danUN diadakan sekurang-kurangnya satu kali dan
sebanyak-banyaknya dua kali dalam satu tahunsebanyak-banyaknya dua kali dalam satu tahun
pelajaran.pelajaran.
STANDAR NASIONAL PENDIDIKANSTANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
(PP Nomor 19 Tahun 2005)(PP Nomor 19 Tahun 2005)
10. Pasal 67Pasal 67
(1)(1) Pemerintah menugaskan BSNP untuk menyelenggarakanPemerintah menugaskan BSNP untuk menyelenggarakan
UN yang diikuti peserta didik pada setiap satuanUN yang diikuti peserta didik pada setiap satuan
pendidikan jalur formal pendidikan dasar dan menengahpendidikan jalur formal pendidikan dasar dan menengah
dan jalur nonformal kesetaraan.dan jalur nonformal kesetaraan.
(2)(2) Dalam penyelenggaraan UN BSNP bekerja sama denganDalam penyelenggaraan UN BSNP bekerja sama dengan
instansi terkait di lingkungan Pemerintah, Pemerintahinstansi terkait di lingkungan Pemerintah, Pemerintah
Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan satuanProvinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan satuan
pendidikan.pendidikan.
(3)(3) Ketentuan mengenai UN diatur lebih lanjut denganKetentuan mengenai UN diatur lebih lanjut dengan
Peraturan Menteri.Peraturan Menteri.
STANDAR NASIONAL PENDIDIKANSTANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
(PP Nomor 19 Tahun 2005)(PP Nomor 19 Tahun 2005)
11. KelulusanKelulusan
Pasal 72Pasal 72
(1)(1) Peserta didik dinyatakan lulus setelah:Peserta didik dinyatakan lulus setelah:
a.a. menyelesaikan seluruh program pembelajaran;menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
b.b. memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir;memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir;
c.c. lulus ujian sekolah/madrasah; danlulus ujian sekolah/madrasah; dan
d.d. lulus Ujian Nasional.lulus Ujian Nasional.
(2)(2) Kelulusan peserta didik ditetapkan oleh satuanKelulusan peserta didik ditetapkan oleh satuan
pendidikan yang bersangkutan sesuai dengan kriteriapendidikan yang bersangkutan sesuai dengan kriteria
yang dikembangkan oleh BSNP dan ditetapkan denganyang dikembangkan oleh BSNP dan ditetapkan dengan
Peraturan Menteri.Peraturan Menteri.
STANDAR NASIONAL PENDIDIKANSTANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
(PP Nomor 19 Tahun 2005)(PP Nomor 19 Tahun 2005)
12. SERTIFIKASISERTIFIKASI
Pasal 89Pasal 89
(1)(1) Pencapaian kompetensi akhir peserta didik dinyatakanPencapaian kompetensi akhir peserta didik dinyatakan
dalam dokumen ijazah dan/atau sertifikat kompetensi.dalam dokumen ijazah dan/atau sertifikat kompetensi.
(2)(2) Ijazah diterbitkan oleh satuan pendidikan sebagai tandaIjazah diterbitkan oleh satuan pendidikan sebagai tanda
bahwa yang bersangkutan telah lulus dari satuanbahwa yang bersangkutan telah lulus dari satuan
pendidikan.pendidikan.
(5)(5) Sertifikat kompetensi diterbitkan oleh satuan pendidikanSertifikat kompetensi diterbitkan oleh satuan pendidikan
yang terakreditasi atau oleh lembaga sertifikasi mandiriyang terakreditasi atau oleh lembaga sertifikasi mandiri
yang dibentuk oleh organisasi profesi yang diakuiyang dibentuk oleh organisasi profesi yang diakui
Pemerintah sebagai tanda bahwa yang bersangkutan telahPemerintah sebagai tanda bahwa yang bersangkutan telah
lulus uji kompetensi.lulus uji kompetensi.
STANDAR NASIONAL PENDIDIKANSTANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
(PP Nomor 19 Tahun 2005)(PP Nomor 19 Tahun 2005)